Menakar Ulang Gotong Royong
Oleh: Pietra Widiadi*
Setiap bulan Agustus, warga Indonesia selalu disibukkan dengan kemeriahan peringatan hari Kemerdekaan, negeri ini. Tradisi peringatan dan kemeriah atas kemerdekaan sudah hadir sejak, dikumandangan Indonesia merdeka. Bahkan sejak berabad lalu, peringatan semacam ini ada, dalam berbagai tradisi daerah dan dalam bentuk berbagai peringatan.
Kemeriahan tidak hanya di kota, di mana pusat pemerintahan berada, juga dipelosok pedesaan. Rentang jarak pedesaan ini, tidak dibatasi pada suatu daerah yang mendekat pada suatu pusat kerapaian, atau wilayah yang jauh dari keramaian.
Bagi Masyarakat Jawa di pedesaan, atau di perkotaan yang merupakan pinggir perkotaan, atau biasa disebut dengan sub-urban, keramaian orang jual beli dalam sistem bazar adalah biasa. Keramaian ini, bagai sebuah tradisi, dan keramaian yang terkait dengan sound horeg, saat ini nyaris dianggap biasa. Untuk tahun ini, kramaian semacam ini, dimulai sejak Suro, bulan Jawa Kejawen tahun 1960, atau bulan Juni 2026 di mana sebagai penanda tahun baru. Di sebagian besar budaya Jawa, (baca: bukan orang yang tinggal di Pulau Jawa saja), Suro merupakan bulan penuh makna dan dibangun sebuah tradisi sakral dan penuh keramaian.
Setelah itu, disambung dengan kemeriahan 17 Agustusan. Bisa jadi kemeriahkan ini akan sampai dengan bukan Oktober seperti tahun 4 tahun belakangan ini (BacaMalang, 29 Januari 2023). Dalam tradisi Nasional yang merayakan 17 Agustusan, adalah hal yang biasa dan dilakukan dengan cara sukarela dengan kemeriahan yang partisipatif. Praktis, dalam satu tahun ada 5 bulan yang penuh keramaian dalam tradisi Jawa.
Tarikan VS Urunan untuk Keramaian
Keramaian ini, dianggap sebagai keramaian yang digagas oleh publik, atas upaya melestarikan tradisi perayaan kemerdekaan dan perayaan tahun baru Jawa Kejawen. Maka keramaian ini juga dianggap atas prakarsa, karya dan kesukarelawanan yang berasal dari warga Masyarakat untuk semua. Maka parisipasi, keitursertaan publik atau warga menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan dengan suka cita, dengan penuh kesadaaran, mereka berada dalam keramaian sebagai aktor, bukan penonton atau penikmat atas keramaian.
Dalam melaksanakan keramaian tahunan dalam tradisi nasiolan dan budaya daerah, termasuk sebuah acara keramian di laksanakan oleh kampung, desa atau dalam kelompok warga. Dalam kerangka Suroan dan atau 17an, bisa memiliki arti yang sama, yaitu keramaian yang dimiliki oleh warga masyarakat, Dalam pengertian yang sama, yang merupakan kegiatan, atau even besar masyakat diselenggarakan.
Dalam hal ini, ada satu pengertian yang dirasa memiliki makna suka-rela, dan tidak dengan perasaan terpaksa, yaitu kegiatan dilaksanakan dengan didasarkan urunan dari warga. Dalam arti kerukunan dan keguyuban yang dimiliki oleh setiap warga. Maka menarik jauh tentang keterlibatan atau biasa disebutnya gotong rotong warga atas pelaksanaan keramaian itu.
Gotong royong dalam pelaksanaan keramaian ini, dalam bahasa Jawa umumnya, diselenggarakan dengan partisipasi warga yang dilakukan dengan tarikan dan urunan. Dua istilah yang sangat berbeda maknanya meskipun, dalam pernyelanggaraan lalu dua hal ini menjadi tidak penting lagi. Di sini, tarikan, merujuk pada orang ditarik sumbangan, ditariki duit di mana unsur diminta lebih besar dari pada pemberian kesukarela.
Biasanya tarikan besaran uangnya sudah ditentukan, seperti halnya karcis sumbangan suka rela PMI. Meski bentuknya dikatakan sumbangan sukarela, tetapi jumlahnya ditetukan. Dalam perspektif budaya Jawa, hal ini tetap disebut dengan tarikan, bukan sumbangan. Sementara pada sisi yang lain, ada tindakan yang dilakukan oleh warga, yang disebut dengan urunan warga.
Urunan di sini bermakna, memberikan sumbangan dalam bahasa Jawa ngoko, biasa disebut urun, atau memberi. Sebagai bagian dari kata kerja yang positif, urun atau urunan, yaitu memberikan dengan sukarela, tanpa ada keterpaksaan. Urunan ini, biasanya si pemberi diberi leluasa, memberikan sumbangan. Dalam hal ini, urunan bisa dilakukan dengan memberikan uang atau bentuk barang atau jasa yang bisanya merupakan sumbangan tenaga atau urunan barang, bisa makanan dan minuman.
Tradisi urban yang dibawa masuk dalam tradisi rural
Dalam keramaian yang akan berlangsung 5 bulan ini, di kawasan perdesaan, dalam pengertian belum metropolitan, dilaksanakan secara bertutur-turut selama 5 bulan secara bergilir. Bisa jadi di desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang tidak ada keramaian, dalam hal ini yang dalam pembahasan ini, disebut dengan sound horeg. Tetapi di Desa Jedong atau Kendalisada, di satu kecamatan yang sama menyelenggarakan.
Hal ini terjadi, karena beban pembiayaan untuk menyemarakkan 17 Agustusan dan Suroan, tidak lagi dilakukan dengan cara urunan, tetapi dilakukan dengan tarikan. Misalnya saja, di desa di mana penulis tinggal, tahun lalu tarikan ditentukan Rp 750.000 pek Kepala Keluarga-KK (bukan per-rumah tangga, karena dalam rumah tangga, bisa terdiri dari beberapa Kepala Keluarga). Warga dengan serentak yang keberatan, menyebutnya tarikan, dan bukan urunan.
Kejadian tarikan ini, tidak hanya terjadi di desa di mana penulis tinggal, tetapi nyaris di semua wilayah, dalam hal ini dalam lingkup Kabupaten, atau Kota. Kecuali seperti di Kota Malang, pelaksanaan sound horeg dilarang dilaksanakan dalam rangka 17 Agustusan. Dan menariknya lagi, suata daera, atau desa atau kecamatan yang pada bulan Suro tidak melaksanakan sound horeg, maka pada keramaian 17 Agutusan, bisa dilaksanakan sound horeg, dan sebaliknya.
Meskipun dalam tradisi yang masih dipegang erat, dalam bulan Suro, sesuai dengan tradiri dari bedah krawangan dari dusun atau desa, tetap dilaksanakan pagelaran Wayang Kulit, atau Wayang Orang Topeng Malangan. Misalnya bisa dilihat di Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, atau desa Jambauwer di kecamatan Kromengan. Jadi pelaksanaan keramaian dengan mengundang, dalam hal ini karena sound horeg sifatnya undangan, maka dalam prakteknya mengundang sound horeg artinya menyewa sound horeg untuk ditampilkan, atau badalam Bahasa Jawa ngoko disebut dengan nanggap sound horeg.
Dengan mengundang, maka diperlukan dana, dan untuk mendapatkan dana dilakukanlah tarikan kepada warga. Bukan urunan, warga pasti akan menolak disebut urunan, karena pada dasarnya memberikan sumbangan kepada panitia penyelenggara, itu dilakukan dengan tidak suka rela dan suka cita. Mereka seperti dipaksan membayar untuk menonton atraksi sound horeg. Pengertian atraksi di sini adalah, bahwa penyajian soun dhoreg yang memberikan hiburan kepada warga masyarakat, akan dihadirkan para penari seksi.
Jadi tarikan dilakukan untuk menanggap sound horeg dengan perangkat atraksinya berupa penari seksi (umumnya oleh warga disebut dengan LC, atau lady companion, atau gadis pendamping, atau biasa juga disebut pemandu lagu. Bahkan tarian warga yang berpartisipasi pun berlenggak-lenggik secara seksi. Lalu, mengapa ditarik, ya karena pada dasarnya, penyelenggara tidak memiliki dana cukup untuk membayar kebutuhan perangkat sound horeg. Maka karena ini sebagai even penyelenggarakan, maka di sana lahirlah upaya untuk mendapatkan untung. Selain tarikan, panitia juga menjual lapak jualan, yang untuk supaya diterima selalu disebut dengan lapak UMKM.
Selain lapak jajanan dan makanan UMKM, maka penyelenggara juga menjual jasa area parkir, di mana yang dikapling sebagai area parkir adalah fasilitas umum, bahkan bisa berupa jalan umum yang ditutup untu lahan parkir, untuk mendapatkan income. Maka dalam helatan perayaan atau keramaian, ini entah itu suroan atau 17 Agustusan, pada dasarnya adalah tradisi urban, seperti halnya pasar malam di suatu desa. Di mana penyelenggara melaksanakan keramaian dalam ajang pesta yang harusnya dipakai untuk mendulang keuntungan sebsar-besarnya.
Dua malam yang hingar-bingar.
Dalam dua tahun ini, selain sound horeg, disematkan istilah baru dalam pesta keramaian, yaitu karnaval. Hal ini diberikan supaya nampak bahwa ini adalah kriya warga Masyarakat, karena karnaval adalah tontonan hiburan yang hanya ada satu tahun sekali, maka layak dirayakan. Maka dalam pesta tahunan ini, kemudian menjadi sebuah keramaian itu baru di mana hadir sound horeg, LC dan kemudian untuk menghilangkan kesan kemewahan dan hura-hura, hadirlah karnaval.
Ini bisa saja idenya dicomot dengan adanya karnaval ala Rio de Jenairo, Barzil yang juga sudah digeber di tradisi tahuan di Jember, Jawa Timur. Maka menghadirkan sound horeg, di sana akan ada LC, penari seksi yang kemudian supaya kesannya sopan dibungkus dengan bentuk karnaval. Dan ironinya, dengan sebutkan baru ini, waktu penyelenggaraan tidak lagi dibatasi waktunya. Dalam satu even karnaval, pelaksanaan bisa berlangsung semalam suntuk, dua hari.
Acara yang hingar-bingar ini di Kabupaten Malang mendapatkan legitimasi, dengan terbitnya Keputusan Bupati no 188.45/144/KEP/35.07.013/2022 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan di sana disematkan bahwa salah satu obyek seni adalah sound horeg. Kebijakan ini sudah berlangsung selama hamper 5 tahun, artinya ada pengakuan secara formal bahwa sound horeg adalah bagian dari seni di Kabupaten Malang. Maka jelas, denga nada prokontra, yang kemudian diwadahi dalam bentuk kebijakan public, sementara yang kontra juga cukup luas, dengan demikian terjadilah eufemisme, penyantunan istilah dalam lahirnya budaya baru di Masyarakat, namun diberikan makna supaya nampak santun, dari sound horeg saja menjadi karnaval.
Gotong-royong perlu ditakar ulang
Menilik perjalanan merayakan kemerdekaan sebagai sebuah tradisi Indonesia, nampak baru saja, baru 81 tahun. Sementara perjalanan tradisi, suroan, dengan pentas wayang dan tradisi berkesenian Jawa yang Kejawen, sudah berlangsung mungkin sudah 1.300 tahun, sementara dalam tradisi yang lebih lama lagi, bis menjelang 1.800 tahun. Di mana di sana ada takaran yang nampaknya sudah baku. Takaran di mana sebuah keramian, katakanlah pesta rakyat dilakukan secara swadaya, swakarsa dan sukarela.
Membandingkan perkembangan tradisi budaya Jawa (baca budaya daerah), dengan perjalanan Indonesia Merdeka selama 81 tahun ini dengan tradisi perayaan kemerdekaat. Tentu tidak bisa disandingkan atau dibandingkan. Indonesia baru ada, tapi tradisi warga sudah berlangsung begitu lama. Namun, dalam 10 tahun belakangan ini tradisi warga yang berkembang, sudah mampu digeser dengan sound horeg, lalu karnaval adalah sebuah tanda tanya besar. Di mana pembangunan budaya dan tradisi bangsa ini diletakkan, bagaiaman pembangunan budaya dan tradisi ini dipelihara?
Tradisi daerah-daerah, khsusunya Jawa dibangun dengan filosofi yang dalam, yaitu sebuah perayaan yang dikembangkan dengan menghargai kemanusian (sesame manusia), menghargai alam dan menghargai semesta (baca speiritual). Maka dalam tradisi ini, selametan atau syukuran merupakan akhir perjalanan satu tahun ritus perjalanan manusia. Setelah satu tahun bekerja, menggagas dan memelihara penghidupan dan bahkan berpeluh dan bermandikan keringat untuk mendapatkan penghidupan yang layak dan Lestari.
Akhiran perjalanan satu tahun itu, ditutup dan dibuka dengan wayangan, warga hadir dan warga urunan dalam penyelengaraan pesta. Pesta sebagai bentuk refleksi diri, maka lakon wayang pun tidak dipilih sembarangan. Lakon wayang yang ditampilkan selalu terkait dengan ruwatan, pemebersihan diri atau kemenangan Kebajikan. Maka lakon-lakon yang dipentaskan, akan bergerak pada seputar cerita Sukerta (gambar tentang manusia yang hidupnya sial), yang diselamatkan oleh Batara Guru, yang menyamar sebagai Kandhabuwana; atau cerita Sudamala, yaitu kisah menyucikan Dewi Durga, menjadi ke wujud cantik sebagai Dewi Uma; atau cerita Sri Sadana, mencerikan Dewi Sri (dewi padi) dan Sadana (dewa hasil bumi) yang melambangkan kemakmuran, kesuburan atau ketersedian bahan makan.
Dalam pentas pesta dan keramaian, diakhir dengan berefleksi, di mana cerita yang ditampilan memberikan pesan pembersihan diri, atau tentang kesejahteraan dan kecukupan pangan, serta ketentraman dan perlindungan. Di sini, menggambarkan perjuangan manusia, Masyarakat dalam kurun 1 tahun melakukan pembangunan, melakukan penguatan penghidupan mereka. Setelah semua dilakukan dalam siklus berikutnya, di mana penghidupan mereka harus Lestari, artinya bahwa apa yang dilakukan adalah untuk kebaikan, penyucian diri, dan ketentraman serta kesejahteraan.
Maka dalam dinamika penghidupan seperti itu, untuk urun atau urunan menjadi titik utama dalam pergerakan keseharian. Bukan tarikan, bukan mengumpulkan sesuaitu yang dikelola oleh segelintir orang, tetapi mengumpulkan dengan sukarela, urunan suka cita untuk dikelola bersama-sama. Ini menggambarkan bentuk gotong-royong, secara harfiah bisa disebut diangkat secara bersama-sama dalam pengertian hidup yang sama, yaitu perjuangan Bersama.
Budaya baru yang hadir dengan pintu hedonis
Dari paparan di atas menunjukkan bahwa, gotong-royong bukan lagi bagian dari keramaian, keriuhan dan pesta rakyat. Hadirnya unsur bukan tradisi budaya daerah (baca lokal) dan nasional kepahlawanan, nampaknya akan melengserkan penghidupan Lestari kita. Bahwa kemeriahan yang hedonis yang dibawa oleh sound horeg dalam karnaval, bukan lah sebuah refleksi, tetapi menjadi sebuah pelarian diri, mencari-cari jalan untuk membebaskan diri, tetapi yang hadir adalah kesedian setelah pesta terjadi, hutang-piutang dan penyesalan tat kala karnaval dua hari baru berlalu.
Mereka menggeser tradisi yang sudah berlangsung sejak lama, dan memiliki nilai filosofi yang tinggi. Keramaian, keriuhan dan pesta rakyat yang berbentu swakarsa, swadaya dan sukarela dilengserkan dengan pendekatan yang hedonis, pendekatan tarikan yang seolah-olah menghaluskan pembayaran dengan paksa. Tradisi bisa menjadi baru ini, berkerudung pesta rakyat yang menggelar sound horeg, lalu karnaval di mana paket hedonismenya makin lengkap. Keramaian ini, katanya didukung oleh warga, mereka ditariki, bukannya mereka urunan.
Akhir dari sebuah putaran hidup tahunan bukanlah bersuka-suka, dan itu tentau bersuka-ria, namun dalam suka ria mengahadirkan cara untuk melihat diri, yaitu refleksi Namanya. Atau kontemplasi dalam istilah saat ini, di mana setiap ujung tahun dalam banyak berita menanyakan transformasi apa yang akan kamu bangun, di mana komtemplasi dilakukan pada ujung tahun dan masuk awal tahun. Ini sama dengan makna selamatan dan yang isinya adalah tradisi wayang yang membabar makna hidup seseorang atau Masyarakat.
*Pietra Widiadi (Founder Pendopo_Kembangkopi tempat belajar warga, fasilitator pendidik warga dan petani kopi).




