Kalatidha Bertemu Grotesk: Membaca Kelelahan Indonesia dari Horizon Estetika

Oleh: Kasiyan*

Art is a lie that makes us realize the truth”. (Gilot, Françoise, & Lake, Carlton, Life With Picasso (New York: NYRB Classics, 2019 [1964]).

Prolog: Ketika Dunia Kehilanga Bentuk

Tidak semua keruntuhan datang dengan suara yang gaduh. Ada yang justru berlangsung nyaris tanpa bunyi, ketika sebuah masyarakat perlahan kehilangan kemampuan untuk membedakan mana yang patut mengusik nurani dan mana yang telah dianggap sebagai kelaziman. Pada saat seperti itulah, krisis tidak lagi tampil sebagai peristiwa yang mengejutkan, melainkan berubah menjadi lanskap keseharian yang diterima tanpa banyak pertanyaan. Dunia tetap bergerak seperti biasa, tetapi sesuatu yang mendasar sesungguhnya telah bergeser: manusia tidak lagi cukup peka untuk menyadari bahwa bentuk kehidupan yang selama ini menopang kebersamaan sedang mengalami retakan.

Dalam Aisthesis: Scenes from the Aesthetic Regime of Art (2013), Jacques Rancière mengingatkan bahwa estetika tidak pernah semata berbicara tentang keindahan atau karya seni. Estetika, pada dasarnya, adalah cara suatu masyarakat mengorganisasi apa yang dapat dilihat, didengar, dipikirkan, dan dirasakan bersama. Oleh karena itu, setiap perubahan besar dalam kehidupan sosial hampir selalu didahului oleh perubahan dalam struktur sensibilitasnya. Sebelum manusia kehilangan hukum, mereka lebih dahulu kehilangan cara memandang; sebelum kehilangan keadilan, mereka terlebih dahulu kehilangan kemampuan untuk merasa bahwa ketidakadilan sedang berlangsung di hadapan mereka.

Karena itu, seni dan sastra sering kali menjadi medan pertama tempat kegelisahan peradaban memperoleh bahasanya. George Steiner, dalam Language and Silence (2010), pernah menunjukkan bahwa kebudayaan yang besar bukanlah kebudayaan yang terbebas dari tragedi, melainkan kebudayaan yang masih memiliki daya untuk mengenali tragedinya sendiri melalui bahasa, sastra, dan seni. Sebaliknya, ketika bahasa kehilangan daya ungkap, masyarakat tidak serta-merta menjadi lebih damai; sering kali ia hanya menjadi lebih terbiasa hidup berdampingan dengan sesuatu yang semestinya tidak pernah dianggap biasa.

Barangkali karena itulah, setiap zaman sesungguhnya memerlukan kosakatanya sendiri untuk menamai pengalaman sejarah yang sedang dijalani. Tanpa nama, pengalaman mudah menguap menjadi kebiasaan. Tanpa konsep, kegelisahan mudah berubah menjadi kebingungan. Hans-Georg Gadamer, melalui Truth and Method (Gadamer, 2013), mengingatkan bahwa memahami bukanlah sekadar menemukan makna yang sudah tersedia, melainkan membiarkan suatu pengalaman berbicara melalui horizon baru yang memperluas kesadaran kita. Dengan demikian, memberi nama bukan sekadar tindakan linguistik, melainkan juga tindakan hermeneutik.

Esai ini lahir dari keyakinan bahwa Indonesia hari ini memerlukan sebuah cara baca yang tidak berhenti pada statistik, berita, atau komentar politik sehari-hari. Yang dipertaruhkan barangkali bukan hanya kualitas demokrasi, efektivitas hukum, atau integritas elite, melainkan sesuatu yang lebih mendasar: kualitas sensibilitas kebudayaan kita sendiri. Atas dasar itulah dua horizon pemikiran yang selama ini jarang dipertemukan akan diajak berdialog. Di satu sisi terdapat Kalatidha, refleksi mendalam Ronggowarsito dalam Serat Kalatidha (sekitar 1860) mengenai zaman yang kehilangan orientasi; di sisi lain terdapat konsep grotesk yang memperoleh perumusan modern melalui Wolfgang Kayser dalam The Grotesque in Art and Literature (1963), ketika dunia dipahami sebagai ruang yang kehilangan bentuk dan batas-batasnya. Di antara keduanya, barangkali tersimpan sebuah bahasa yang memungkinkan kita membaca kelelahan Indonesia bukan pertama-tama sebagai krisis politik, melainkan sebagai krisis estetika—yakni krisis ketika sebuah bangsa perlahan kehilangan kemampuan untuk merasa terusik oleh dunia yang telah kehilangan bentuknya.

Hieronymus Bosch, The Garden of Earthly Delights (±1490–1510). Sebuah refleksi visual tentang Kalatidha: ketika dunia tetap bergerak, tetapi perlahan kehilangan arah, bentuk, dan kepekaannya.

Kalatidha

Setiap peradaban, pada saat-saat tertentu, melahirkan sebuah kata yang tidak sekadar menunjuk keadaan, melainkan merangkum pengalaman batin suatu zaman. Kata semacam itu bekerja lebih dalam daripada konsep politik atau kategori sosiologis, karena ia menangkap sesuatu yang belum sepenuhnya dapat dijelaskan oleh bahasa sehari-hari. Dalam khazanah intelektual Jawa, salah satu kata itu adalah kalatidha. Ia bukan sekadar nama sebuah karya sastra, melainkan sebuah horizon pemahaman tentang keadaan ketika dunia kehilangan arah, sementara manusia dipaksa tetap mencari pegangan di tengah ketidakpastian.

Serat Kalatidha, yang ditulis Ronggowarsito sekitar tahun 1860, kerap dipersempit sebagai ungkapan tentang zaman edan. Padahal, pembacaan demikian hanya menyentuh permukaannya. Yang sesungguhnya dipersoalkan Ronggowarsito bukanlah kegilaan dalam pengertian psikologis, melainkan sebuah situasi ketika ukuran-ukuran moral yang selama ini menopang kehidupan bersama mulai kehilangan daya orientasinya. Dunia tidak berhenti berfungsi; pemerintahan tetap berjalan, perdagangan tetap berlangsung, kehidupan sosial tetap tampak bergerak. Namun, di balik keteraturan lahiriahnya, sesuatu yang lebih mendasar telah mengalami keretakan: manusia semakin sulit membedakan mana yang benar dan mana yang sekadar menguntungkan, mana yang luhur dan mana yang hanya tampak gemerlap.

Dalam banyak pembacaan modern, Serat Kalatidha sering ditempatkan sebagai dokumen sejarah Jawa abad ke-19, terutama dalam kaitannya dengan perubahan politik pada akhir kekuasaan tradisional. Pembacaan historis itu tentu penting, tetapi tidak cukup. Sebagaimana diingatkan Hans-Georg Gadamer dalam Truth and Method (Gadamer, 2013), sebuah karya klasik tetap hidup justru karena ia terus membuka kemungkinan makna baru setiap kali bertemu dengan horizon zaman yang berbeda. Dengan demikian, Kalatidha tidak berhenti sebagai kesaksian mengenai masa lalu, melainkan dapat dibaca sebagai sebuah kategori hermeneutik untuk memahami pengalaman manusia ketika orientasi hidup bersama mulai kehilangan pijakannya.

Di sinilah menariknya bahasa yang dipilih Ronggowarsito. Ia tidak menyusun uraian filosofis yang sistematis sebagaimana lazim ditemukan dalam tradisi Barat, melainkan menghadirkan pengalaman melalui kepadatan metafora, ironi, dan perenungan. Cara ini memperlihatkan bahwa pengetahuan tidak selalu lahir dari konsep-konsep abstrak; ia juga dapat tumbuh dari bahasa puitik yang mampu menangkap nuansa pengalaman yang sulit dijangkau oleh definisi. Dalam pengertian inilah sastra menjadi bentuk filsafat yang lain—bukan karena memberikan jawaban yang pasti, melainkan karena mengajukan pertanyaan yang terus bergema melampaui zamannya.

Yang menarik, Kalatidha tidak mengajarkan keputusasaan. Di tengah kesadaran bahwa dunia sedang kehilangan orientasi, Ronggowarsito justru menghadirkan sikap eling lan waspada. Dua ungkapan ini sering dipahami sebagai nasihat moral individual, padahal maknanya jauh lebih dalam. Eling bukan sekadar mengingat, melainkan menjaga kesadaran agar tidak hanyut dalam arus zaman. Waspada bukan sekadar berhati-hati, melainkan mempertahankan kejernihan penilaian ketika ukuran-ukuran publik mulai kabur. Dengan kata lain, keduanya merupakan upaya mempertahankan sensibilitas di tengah dunia yang perlahan kehilangan kemampuan membedakan.

Di titik inilah Kalatidha memperlihatkan kedekatannya dengan persoalan yang hendak dibahas dalam esai ini. Yang dipertaruhkan ternyata bukan semata-mata kerusakan institusi atau kemerosotan moral, melainkan melemahnya kemampuan manusia untuk merasakan bahwa sesuatu sedang tidak beres. Krisis tidak lagi dikenali sebagai krisis karena ia telah berubah menjadi kebiasaan. Ketidakpantasan diterima sebagai kewajaran. Kejanggalan tampil sebagai rutinitas. Dalam situasi demikian, bahaya terbesar bukanlah lahirnya penyimpangan, melainkan hilangnya kepekaan terhadap penyimpangan itu sendiri.

Pembacaan seperti ini juga mengingatkan bahwa Kalatidha tidak layak diposisikan hanya sebagai warisan budaya Jawa yang bersifat lokal. Sebaliknya, ia menawarkan sebuah perangkat konseptual yang dapat berdialog dengan berbagai tradisi pemikiran dunia. Sebelum modernitas melahirkan beragam teori tentang alienasi, disorientasi, atau krisis kebudayaan, Ronggowarsito telah menunjukkan bahwa sebuah zaman dapat mengalami keretakan bukan hanya karena perubahan politik, tetapi karena manusia kehilangan orientasi batin yang selama ini memberinya arah. Dalam pengertian itu, Kalatidha bukan sekadar teks, melainkan cara memandang dunia.

Namun demikian, Kalatidha baru memberi nama bagi pengalaman tersebut; ia belum memperlihatkan bagaimana pengalaman kehilangan orientasi itu memperoleh bentuk estetisnya. Untuk sampai ke sana, kita perlu menyeberang ke horizon lain, yakni tradisi estetika modern yang mengenal pengalaman serupa melalui sebuah konsep yang berbeda: grotesk.

Grotesk

Jika Kalatidha memberi nama bagi pengalaman ketika sebuah zaman kehilangan orientasi, maka grotesk membantu kita melihat bagaimana kehilangan orientasi itu memperoleh bentuk. Keduanya lahir dari tradisi kebudayaan yang berbeda dan dipisahkan oleh ruang maupun waktu yang panjang. Namun, justru karena perbedaan itulah dialog di antara keduanya menjadi menarik. Yang satu bertumbuh dari refleksi seorang pujangga Jawa terhadap kegelisahan zamannya; yang lain berkembang melalui sejarah panjang estetika Eropa dalam membaca dunia yang kehilangan keteraturan. Pertemuan keduanya bukan dimaksudkan untuk menyamakan asal-usul, melainkan untuk menemukan korespondensi pengalaman manusia yang melampaui batas-batas geografis dan peradaban.

Secara historis, istilah grotesk memang berakar pada penemuan kembali lukisan-lukisan dinding Romawi di reruntuhan Domus Aurea pada akhir abad ke-15. Hiasan-hiasan yang memperlihatkan percampuran manusia, hewan, tumbuhan, dan bentuk-bentuk imajiner itu dianggap menyimpang dari prinsip harmoni klasik sehingga melahirkan istilah grottesca. Namun, selama berabad-abad, grotesk lebih dipahami sebagai gaya dekoratif daripada kategori pemikiran. Baru kemudian Victor Hugo, melalui pengantar dramanya Cromwell (1827/2004), mengubah kedudukannya secara radikal. Hugo berpendapat bahwa keindahan tidak pernah berdiri sendiri; ia selalu berdampingan dengan yang ganjil, yang cacat, yang absurd, bahkan yang mengerikan. Bagi Hugo, justru melalui perjumpaan antara yang luhur dan yang rendah, antara yang agung dan yang buruk rupa, seni mampu menghadirkan kenyataan manusia secara lebih utuh.

Meski demikian, grotesk baru memperoleh perumusan estetis yang sistematis melalui Wolfgang Kayser dalam The Grotesque in Art and Literature (1963). Bagi Kayser, grotesk bukan terutama persoalan bentuk yang aneh, melainkan pengalaman ketika dunia yang semula akrab tiba-tiba berubah menjadi asing. Yang menggetarkan bukan monster itu sendiri, melainkan kenyataan bahwa dunia yang kita kenal tidak lagi dapat dipercaya sebagai tempat yang stabil. Dalam pengalaman grotesk, batas-batas yang selama ini memberi kepastian mulai runtuh: manusia dan benda saling bertukar sifat, yang rasional bercampur dengan yang absurd, yang lucu berdampingan dengan yang mengerikan. Dunia tidak lagi kehilangan keteraturan karena kekacauan semata, melainkan karena seluruh kategori yang selama ini menolong manusia memahami kenyataan perlahan kehilangan daya jelaskannya.

Di sisi lain, Mikhail Bakhtin, melalui Rabelais and His World (1965/2020), menawarkan pembacaan yang berbeda. Baginya, grotesk tidak selalu menghadirkan ketakutan; ia juga dapat menjadi ruang pembebasan. Tubuh grotesk yang terus berubah, melampaui batas, dan menolak kesempurnaan justru memperlihatkan vitalitas kehidupan yang tidak pernah selesai. Bakhtin mengingatkan bahwa dunia tidak selalu harus dibaca melalui keteraturan yang beku. Ada saat ketika ketidakteraturan justru membuka kemungkinan lahirnya tatanan baru. Perbedaan antara Kayser dan Bakhtin memperlihatkan bahwa grotesk bukan konsep tunggal, melainkan medan tafsir yang kaya. Namun, keduanya bertemu pada satu hal: grotesk selalu muncul ketika batas-batas yang selama ini dianggap mapan mulai mengalami pergeseran.

Pemahaman inilah yang membuat karya-karya Hieronymus Bosch, terutama The Garden of Earthly Delights (sekitar 1490–1510), terus memikat pembacaan lintas zaman. Lukisan itu tidak sekadar menghadirkan makhluk-makhluk ganjil atau adegan-adegan fantastis. Yang lebih penting adalah kesan bahwa seluruh dunia sedang kehilangan tata urutnya. Tidak ada lagi batas yang tegas antara kenikmatan dan hukuman, antara manusia dan makhluk lain, antara surga dan neraka. Segala sesuatu hadir bersamaan dalam sebuah ruang yang tampak indah sekaligus menggelisahkan. Pengalaman melihat karya Bosch bukan terutama pengalaman menyaksikan horor, melainkan menyaksikan dunia ketika bentuk-bentuk yang selama ini memberi rasa aman tidak lagi dapat dikenali.

Di titik inilah grotesk mulai berbicara kepada Kalatidha. Jika Ronggowarsito memperlihatkan bagaimana sebuah zaman kehilangan orientasi moralnya, maka grotesk memperlihatkan bagaimana kehilangan orientasi itu menjelma menjadi pengalaman estetis. Yang satu berbicara melalui bahasa puisi; yang lain melalui bahasa konsep, lukisan, sastra, dan seni. Namun keduanya sama-sama menolak melihat krisis hanya sebagai persoalan institusi atau kekuasaan. Krisis, pertama-tama, adalah pengalaman ketika manusia merasa dunia yang dihuni tidak lagi memiliki bentuk yang dapat dikenali.

Dengan demikian, grotesk tidak layak dipahami sebagai label yang dilekatkan pada seseorang, kelompok, atau bangsa. Ia lebih tepat dipandang sebagai kategori pembacaan terhadap keadaan ketika kontradiksi tidak lagi mengejutkan, ketika ketidakselarasan menjadi kebiasaan, dan ketika manusia hidup di tengah dunia yang kehilangan kemampuan untuk membedakan batas-batasnya sendiri. Dalam situasi seperti itu, yang mengancam bukan sekadar munculnya kekacauan, melainkan normalisasi atas kekacauan tersebut. Sesuatu yang semula tampak ganjil perlahan berubah menjadi biasa, bahkan dianggap sebagai bagian alamiah dari kehidupan bersama.

Di sinilah dialog antara Kalatidha dan grotesk menemukan makna terdalamnya. Keduanya tidak sedang menjelaskan dua dunia yang berbeda, melainkan membuka dua jalan menuju pengalaman yang sama. Kalatidha membantu kita memahami bahwa sebuah zaman dapat kehilangan kompas moralnya; grotesk membantu kita melihat bagaimana kehilangan kompas itu mengubah cara manusia memandang kenyataan. Ketika keduanya dipertemukan, perhatian kita bergeser dari pertanyaan tentang siapa yang bersalah menuju pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana mungkin sebuah masyarakat dapat hidup begitu lama di dalam dunia yang telah kehilangan bentuknya, tanpa lagi merasa bahwa ada sesuatu yang sesungguhnya sedang retak? Pertanyaan inilah yang menjadi pintu untuk membaca Indonesia hari ini, bukan sebagai sekadar ruang berbagai krisis, melainkan sebagai pengalaman kelelahan peradaban.

Indonesia yang Lelah

Barangkali, persoalan terbesar Indonesia hari ini bukanlah karena negeri ini sedang mengalami terlalu banyak krisis. Krisis politik, kemerosotan etika publik, lemahnya penegakan hukum, polarisasi sosial, hingga ketimpangan ekonomi telah berulang kali menjadi tema diskusi, laporan penelitian, maupun tajuk media. Namun, ada sesuatu yang lebih mendasar yang sering luput dari perhatian. Yang sedang kita hadapi barangkali bukan sekadar akumulasi berbagai krisis itu, melainkan kelelahan sebuah peradaban. Kelelahan yang dimaksud bukan kehabisan tenaga, melainkan memudarnya kemampuan kolektif untuk merasa terusik oleh apa yang sesungguhnya sedang berlangsung di hadapan mata.

Dalam keadaan demikian, yang berubah bukan hanya kualitas institusi, tetapi juga kualitas sensibilitas. Kita perlahan hidup berdampingan dengan berbagai paradoks tanpa lagi menganggapnya sebagai paradoks. Kebohongan tidak selalu lagi menimbulkan kemarahan; ia sering hanya memicu perdebatan sesaat sebelum akhirnya tenggelam oleh isu berikutnya. Ketidakadilan tidak selalu membangkitkan solidaritas; ia semakin sering diperlakukan sebagai bagian dari risiko kehidupan bersama. Bahkan kekerasan simbolik yang berlangsung setiap hari kerap tidak lagi dikenali sebagai kekerasan, karena telah menyatu dengan ritme keseharian. Apa yang dahulu terasa ganjil, kini tampil sebagai rutinitas. Apa yang dahulu dianggap melampaui batas, kini sekadar menjadi berita yang cepat dilupakan.

Barangkali, yang paling mengkhawatirkan bukanlah hadirnya orang-orang yang rakus akan kekuasaan—setiap zaman selalu melahirkannya—melainkan ketika kerakusan itu perlahan diterima sebagai tata nilai kehidupan bersama. Jabatan berhenti dipahami sebagai amanah dan berubah menjadi hak untuk menguasai; hukum menjadi instrumen, etika menjadi beban, sementara kebohongan kehilangan daya kejutnya karena terlalu sering dipertontonkan. Yang rusak bukan lagi sekadar pemerintahan, melainkan kepekaan sebuah bangsa untuk mengenali bahwa ia sedang dirusak.

Dalam situasi seperti itulah, Kalatidha dan grotesk bertemu di ruang pengalaman Indonesia kontemporer. Yang satu membantu kita memahami mengapa orientasi moral dapat memudar; yang lain menjelaskan bagaimana pemudaran itu mengubah wajah dunia menjadi asing, tanpa pernah benar-benar disadari oleh mereka yang menghuninya. Maka, persoalannya bukan lagi apakah Indonesia sedang mengalami krisis, melainkan apakah kita masih memiliki kemampuan untuk mengenali krisis itu sebagai sesuatu yang tidak semestinya dianggap biasa. Di sinilah letak kelelahan yang paling sunyi: bukan kelelahan tubuh, melainkan kelelahan nurani.

Barangkali inilah yang dimaksud filsuf Korea Selatan Byung-Chul Han dalam The Burnout Society (2015), meskipun ia berbicara dalam konteks masyarakat performatif modern. Han menunjukkan bahwa zaman kita tidak lagi terutama menghasilkan individu yang ditindas dari luar, melainkan individu yang secara perlahan kehabisan daya dari dalam dirinya sendiri. Dalam konteks Indonesia, kelelahan itu tidak hanya dialami individu, tetapi tampak menjalar menjadi suasana kebudayaan. Kita tidak kekurangan informasi, tetapi semakin kekurangan kebijaksanaan; tidak kekurangan opini, tetapi semakin miskin perenungan; tidak kekurangan tontonan, tetapi semakin jarang mengalami keterkejutan moral. Dunia bergerak semakin cepat, sementara kemampuan kita untuk berhenti, merenung, dan merasakan justru semakin menipis.

Ironinya, pada saat sebuah bangsa memerlukan sensibilitas yang lebih tajam, dunia seni yang secara historis sering disebut sebagai antena kebudayaan justru tampak kehilangan daya tangkapnya. Pernyataan ini tentu bukan hendak mengabaikan banyak seniman yang tetap bekerja dengan keberanian dan integritas. Akan tetapi, jika kita melihat kecenderungan yang lebih luas, sulit menolak kesan bahwa perhatian dunia seni semakin banyak terserap ke dalam dinamika internalnya sendiri: pameran, biennale, residensi, pasar seni, jaringan kuratorial, dan sirkulasi institusional. Semua itu penting sebagai bagian dari ekosistem seni. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar tetap layak diajukan: mengapa ketika kehidupan publik dipenuhi kegelisahan yang begitu dalam, gema kegelisahan itu tidak selalu memperoleh resonansi yang sepadan di ruang-ruang artistik?

Padahal, sejarah seni memperlihatkan kenyataan yang berbeda. Ketika perang saudara menghancurkan Spanyol, Pablo Picasso melahirkan Guernica (1937), sebuah karya yang hingga kini menjadi penanda luka kemanusiaan. Ketika Eropa dilanda kecemasan eksistensial, karya-karya Francis Bacon menghadirkan tubuh manusia yang tercerabut dari rasa aman modernitas. Bahkan jauh sebelumnya, Francisco Goya melalui seri The Disasters of War (1810–1820) dan The Sleep of Reason Produces Monsters (1799), memperlihatkan bahwa seni tidak menunggu sejarah selesai untuk berbicara; ia menangkap retakan peradaban justru ketika retakan itu sedang berlangsung. Dalam pengertian inilah seni bukan sekadar cermin masyarakat, melainkan seismograf yang merekam getaran-getaran paling halus sebelum gempa benar-benar terasa.

Di hadapan Indonesia hari ini, pertanyaan yang sama layak diajukan kembali. Ketika berbagai gejala sandhyakalaning kaliyuga—meminjam ungkapan yang hidup dalam imajinasi budaya Jawa mengenai senjakala suatu zaman—terasa hadir dalam berbagai bentuk kehidupan publik, mengapa dunia seni tampak lebih sering sibuk membicarakan dirinya sendiri? Mengapa energi kreatif yang begitu besar tidak selalu berbanding lurus dengan keberanian untuk menangkap denyut kegelisahan zamannya? Pertanyaan ini bukanlah tuntutan agar seni berubah menjadi propaganda politik, apalagi sekadar ilustrasi atas peristiwa-peristiwa aktual. Justru sebaliknya. Seni kehilangan martabatnya ketika ia menjadi alat kekuasaan, tetapi seni juga kehilangan salah satu alasan terdalam keberadaannya ketika ia berhenti menjadi ruang tempat sebuah masyarakat belajar merasakan apa yang tak lagi sanggup dirasakan oleh bahasa politik.

Di titik inilah, ironi itu menjadi begitu tajam. Jika politik dapat kehilangan etika, dan hukum dapat kehilangan wibawa, maka seni pun ternyata dapat kehilangan sensibilitasnya. Kelelahan peradaban akhirnya tidak hanya tampak pada rapuhnya institusi-institusi publik, tetapi juga pada memudarnya kemampuan kebudayaan untuk menghasilkan bentuk-bentuk yang sanggup mengguncang kesadaran kolektif. Ketika seni tidak lagi merasa terganggu oleh zaman, sesungguhnya bukan hanya seni yang sedang berada dalam krisis. Sebuah bangsa sedang kehilangan salah satu indera terpentingnya untuk mengenali dirinya sendiri.

Mungkin karena itulah, persoalan yang sesungguhnya tidak lagi dapat dirumuskan semata sebagai krisis politik, krisis hukum, atau krisis moral. Yang sedang dipertaruhkan adalah sesuatu yang lebih hening sekaligus lebih mendasar: apakah Indonesia masih memiliki kemampuan untuk merasa? Sebab, sebagaimana telah disiratkan sejak awal, setiap peradaban tidak pertama-tama runtuh ketika kehilangan kekuasaan atau kemakmurannya. Ia mulai runtuh ketika kehilangan kepekaan untuk mengenali bahwa dunia yang sedang dihuninya perlahan telah kehilangan bentuk.

Epilog: Menjaga Getaran

Pada akhirnya, esai ini tidak bermaksud menawarkan sebuah jawaban yang selesai. Peradaban tidak pernah dapat dipulihkan hanya dengan satu teori, satu kebijakan, atau satu seruan moral. Yang lebih dahulu harus dipulihkan adalah sesuatu yang jauh lebih sunyi: kemampuan untuk kembali merasakan. Sebab, sebelum manusia berpikir tentang yang benar, ia terlebih dahulu harus terusik oleh yang tidak benar; sebelum ia memperjuangkan keadilan, ia harus lebih dahulu mampu merasakan ketidakadilan sebagai sesuatu yang tidak patut diterima. Di titik itulah estetika bertemu dengan etika. Yang satu menjaga kepekaan, yang lain mengarahkan tindakan.

Mungkin karena itu, tugas kebudayaan bukan sekadar menghasilkan pengetahuan, melainkan memelihara sensibilitas. Friedrich Schiller, dalam On the Aesthetic Education of Man (1795/2016)), pernah mengingatkan bahwa pendidikan estetis bukanlah pelengkap kehidupan manusia, melainkan jalan untuk membentuk pribadi yang utuh. Tanpa kemampuan merasakan secara manusiawi, rasionalitas mudah berubah menjadi sekadar instrumen, sementara kekuasaan kehilangan batas moralnya. Apa yang berlaku bagi individu, kiranya juga berlaku bagi sebuah bangsa.

Di tengah dunia yang semakin riuh oleh informasi, percepatan, dan tontonan, Indonesia barangkali tidak pertama-tama membutuhkan lebih banyak suara. Yang lebih mendesak adalah lebih banyak keheningan—keheningan yang memungkinkan kita mendengar kembali suara nurani kebudayaan yang selama ini tertutup oleh kebisingan sehari-hari. Sebab, kelelahan peradaban tidak selalu tampak dalam keruntuhan yang dramatis; sering kali ia hadir sebagai kebiasaan untuk tidak lagi merasa.

Di situlah seni, sastra, filsafat, dan seluruh kerja kebudayaan menemukan alasan terdalam keberadaannya. Bukan untuk mempercantik kenyataan, melainkan menjaga agar getaran kemanusiaan tidak pernah sepenuhnya padam. Selama masih ada kemampuan untuk merasa terusik, selalu ada kemungkinan bagi sebuah bangsa untuk menemukan kembali bentuknya. Sebaliknya, ketika getaran itu benar-benar hilang, yang lenyap bukan hanya keindahan, melainkan juga harapan bahwa peradaban masih dapat mengenali dirinya sendiri.

Barangkali, masa depan sebuah bangsa tidak pertama-tama ditentukan oleh seberapa besar kekuasaan yang dimilikinya, melainkan oleh seberapa lama ia masih mampu merasa terusik ketika dunia di sekelilingnya mulai kehilangan bentuknya.**

*Kasiyan, Guru Besar Depertemen Pendidikan Seni Rupa, Fakultas Bahasa, Seni dan Budaya, Universitas Negeri Yogyakarta.

Daftar Referensi

 Bakhtin, M., & Iswolsky, H. (2020). Rabelais and his world. In The Applied Theatre Reader (pp. 22–27). Routledge.

Gadamer, H.-G. (2013). Truth and method. A&C Black.

Gilot, F., & Lake, C. (2019). Life with picasso. NYRB Classics.

Han, B.-C. (2015). The burnout society. Stanford University Press.

Hugo, V. (2004). The Essential Victor Hugo. OUP Oxford.

Kayser, W. (1963). The grotesque in art and literature. Indiana University Press.

Rancière, J. (2013). Aisthesis: Scenes from the aesthetic regime of art. Verso Books.

Schiller, F. (2016). On the aesthetic education of man. Penguin UK.

Steiner, G. (2010). Language and silence. Faber & Faber.