Ketika Metafora Kehilangan Pengalaman (Bahasa Puitik di Era Generatif)

Oleh: Abdul Wachid B.S.*

1. Bahasa Puitik yang Menjadi Terlalu Mudah

Belakangan ini, puisi hadir hampir di setiap sudut ruang digital. Linimasa media sosial dipenuhi larik-larik yang silih berganti muncul di antara berita, iklan, video pendek, dan percakapan sehari-hari. Dalam satu hari, seseorang dapat membaca puluhan bahkan ratusan puisi dari berbagai akun pribadi, komunitas sastra, maupun platform berbagi karya. Sebagian ditulis oleh penyair yang telah lama berkarya, sebagian lagi oleh mereka yang baru mulai mengenal puisi. Bahasa puisi tidak lagi terutama beredar melalui buku, majalah sastra, atau forum pembacaan, melainkan menjadi bagian dari arus komunikasi digital yang bergerak nyaris tanpa jeda.

Perubahan itu membawa kabar baik bagi kehidupan sastra. Menulis puisi tidak lagi bergantung pada ruang-ruang yang terbatas. Siapa pun dapat mempublikasikan sajaknya, menemukan pembaca, menerima tanggapan, lalu kembali menulis. Media digital telah memperluas demokrasi sastra dengan membuka kesempatan yang lebih luas bagi siapa saja untuk memasuki dunia kepenyairan. Kehidupan puisi pun memperoleh energi baru karena semakin banyak orang merasa berhak menyampaikan pengalaman dan pandangannya melalui bahasa puisi.

Bersamaan dengan itu, perkembangan kecerdasan buatan generatif memperluas perubahan tersebut. Melalui beberapa kata kunci, sistem AI mampu menghasilkan puisi dalam hitungan detik, lengkap dengan metafora, citraan, suasana emosional, bahkan gaya bahasa yang menyerupai kecenderungan penyair tertentu. Kata-kata seperti hujan, langit, cahaya, tubuh, sunyi, luka, atau ingatan dapat dirangkai menjadi puisi yang pada pembacaan pertama terdengar meyakinkan. Dalam banyak kasus, pembaca bahkan tidak segera mengetahui apakah sebuah puisi lahir dari pengalaman manusia atau dari proses generatif.

Fenomena ini tidak layak dipahami sebagai ancaman sederhana terhadap sastra. Yang sedang berubah bukan hanya alat untuk menulis, melainkan juga cara puisi diproduksi, diedarkan, dibaca, dan dihayati. Oleh karena itu, persoalannya tidak dapat disederhanakan menjadi pertentangan antara kreativitas manusia dan kemampuan mesin. Yang lebih penting ialah memahami bagaimana perkembangan teknologi mengubah kondisi tempat bahasa puitik hadir dan memperoleh makna.

Persoalan tersebut mengingatkan kita pada pemikiran Walter Benjamin dalam The Work of Art in the Age of Mechanical Reproduction. Benjamin menunjukkan bahwa teknologi reproduksi tidak sekadar memperbanyak karya seni, tetapi juga mengubah cara manusia mengalaminya (Benjamin, 1968). Ketika karya dapat diproduksi dan disebarkan secara massal, pengalaman estetik pembaca pun berubah. Perhatian tidak lagi semata-mata tertuju pada karya itu sendiri, melainkan juga pada kondisi sosial dan teknologi yang memungkinkan karya hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Jika pada masa Benjamin reproduksi mekanis mengubah hubungan manusia dengan fotografi dan film, maka era digital membawa perubahan yang lebih jauh. Produksi bahasa berlangsung dalam kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Puisi tidak lagi menunggu proses penerbitan atau kurasi yang panjang; ia dapat lahir, dibaca, dibagikan, dimodifikasi, lalu tenggelam kembali hanya dalam hitungan jam. Akibatnya, pengalaman membaca pun berubah. Puisi semakin sering hadir sebagai pengalaman singkat yang mengikuti ritme linimasa yang terus bergerak dan diperbarui.

Lev Manovich melalui The Language of New Media menjelaskan bahwa budaya digital bekerja melalui prinsip modularitas, variabilitas, otomatisasi, dan basis data (database) yang memungkinkan informasi diolah kembali dalam kombinasi yang nyaris tidak terbatas (Manovich, 2001). Dalam lingkungan seperti itu, bahasa puitik memasuki logika baru. Metafora tidak lagi hanya beredar melalui proses kreatif individual penyair, namun juga melalui jaringan besar teks yang terus diproduksi, disimpan, dan diolah kembali. Teknologi bekerja dengan mengenali keteraturan bahasa, mengolah kemungkinan yang tersedia, lalu menghasilkan susunan baru berdasarkan pola yang telah ada.

Perubahan tersebut turut memengaruhi cara manusia belajar menulis puisi. Penyair pemula tidak hanya membaca buku-buku puisi, tetapi setiap hari berhadapan dengan ribuan contoh bahasa puitik yang beredar di ruang digital. Mereka menyerap metafora yang berulang, citraan yang banyak diapresiasi, serta gaya bahasa yang segera dikenali sebagai “puitis”. Lambat laun, ruang digital membentuk semacam gudang bersama yang menyediakan aneka pola metafora yang mudah diakses.

Akibatnya, metafora menjadi semakin mudah diproduksi. Bukan karena pengalaman manusia semakin kaya, melainkan karena cadangan pola bahasa semakin melimpah. Dalam situasi demikian, pembaca kerap mengenali bentuk metaforis sebelum memasuki pengalaman yang hendak dihadirkan puisi. Kalimat-kalimat yang indah memang masih mampu memikat pada pembacaan pertama, tetapi tidak selalu meninggalkan jejak yang bertahan lama dalam ingatan.

Gejala tersebut menjadi semakin jelas ketika dibaca melalui pemikiran N. Katherine Hayles dalam How We Think: Digital Media and Contemporary Technogenesis. Hayles menjelaskan bahwa media digital bukan sekadar menyediakan perangkat baru untuk berpikir, melainkan juga membentuk cara manusia memproses informasi dan membangun pengetahuan (Hayles, 2012). Aktivitas berpikir tidak lagi berlangsung hanya di dalam diri individu, tetapi juga berkembang melalui hubungan antara manusia, perangkat digital, dan lingkungan teknologi yang membentuk kebiasaan baru dalam membaca maupun menulis.

Pembaca bergerak cepat dari satu teks ke teks berikutnya. Perhatian berpindah mengikuti arus informasi yang nyaris tanpa jeda. Puisi hadir sebagai salah satu pengalaman di antara berbagai bentuk konten digital. Yang mula-mula bekerja ialah efek impresi: metafora yang mengejutkan, citraan yang terasa ganjil, atau kalimat yang tampak dalam. Namun, sebelum impresi itu sempat mengendap menjadi pengalaman estetik, pembaca telah berhadapan dengan puisi lain yang menawarkan kejutan serupa.

Di sinilah persoalan estetik mulai tampak. Bahasa puitik tersedia dalam jumlah yang hampir tidak terbatas, tetapi tidak setiap bahasa puitik membawa kedalaman pengalaman yang sama. Semakin banyak metafora beredar, semakin mudah pula sebagian metafora berubah menjadi pola yang dapat digunakan kembali. Hujan terus menjadi lambang kesedihan, langit menjadi harapan, cahaya menjadi keselamatan, laut menjadi kerinduan, dan senja menjadi perpisahan. Ungkapannya boleh berubah, tetapi struktur asosiasi yang menopangnya sering kali bergerak dalam jalur yang serupa.

Tentu tidak ada yang keliru dengan penggunaan metafora-metafora tersebut. Dalam sejarah sastra, simbol yang sama terus memperoleh makna baru di tangan penyair yang berbeda. Persoalan muncul ketika metafora dipilih bukan karena lahir dari kebutuhan batin penyair, melainkan karena telah dikenal sebagai bentuk yang terdengar puitis. Dalam keadaan demikian, bahasa berisiko mendahului pengalaman; metafora hadir lebih dahulu, sedangkan pengalaman sekadar menyesuaikan diri.

Kecenderungan semacam ini dapat disebut sebagai metafora reproduktif: metafora yang terutama bergerak melalui pengulangan pola estetik yang telah tersedia dan memperoleh legitimasi karena sering digunakan, bukan semata-mata karena tumbuh dari pengalaman yang mendasarinya. Metafora reproduktif tidak selalu berarti metafora yang buruk. Ia dapat tetap indah dan komunikatif. Namun, persoalan muncul ketika bentuk yang telah mapan menggantikan proses penghayatan yang seharusnya melahirkan makna.

Kecenderungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kecerdasan buatan. Penyair manusia pun dapat mengalaminya. Kemudahan mengakses ribuan puisi melalui ruang digital membuat pola-pola metafora cepat menyebar dan cepat pula ditiru. Yang berpindah bukan hanya kata, tetapi juga cara membangun suasana, ritme, dan asosiasi. Tanpa disadari, banyak puisi lahir dari pola yang telah akrab dalam ingatan kolektif pembaca.

Karena itu, persoalan yang patut direnungkan bukanlah apakah AI dapat menulis puisi. Teknologi selalu menghadirkan kemungkinan baru bagi kebudayaan, sebagaimana mesin cetak, fotografi, komputer, dan internet pernah mengubah cara manusia mencipta. AI generatif dapat menjadi mitra yang memperluas eksplorasi bahasa. Namun, kemudahan memproduksi bahasa justru membawa pertanyaan baru: dari mana sebuah metafora memperoleh daya hidupnya?

Pertanyaan itu membawa kita kepada persoalan yang lebih mendasar. Apakah kekuatan metafora terletak pada kebaruannya sebagai bentuk bahasa, atau justru pada kedalaman pengalaman yang melahirkannya? Mengapa sebuah metafora mampu bertahan dalam ingatan pembaca, sementara metafora lain yang tampak sama indahnya segera kehilangan daya hidup?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan mengamati kecanggihan teknologi atau keragaman bentuk bahasa. Untuk memahaminya, perhatian perlu diarahkan pada hubungan yang lebih mendasar antara metafora dan pengalaman manusia. Sebab, metafora bukan sekadar hiasan retoris, melainkan salah satu cara manusia memberi bentuk pada apa yang dialami, diingat, dan dimaknai.

2. Metafora sebagai Pengalaman

Jika pada bagian sebelumnya persoalan diletakkan pada perubahan cara bahasa puitik diproduksi di era generatif, pembahasan kini bergerak menuju pertanyaan yang lebih mendasar: apakah sebenarnya metafora itu? Jawaban atas pertanyaan ini menentukan cara kita memahami puisi. Selama metafora dipandang sebagai hiasan retoris, kualitas puisi cenderung diukur dari keunikan citraan atau kerumitan bahasanya. Sebaliknya, jika metafora dipahami sebagai cara manusia memberi bentuk pada pengalaman, perhatian bergeser dari bahasa itu sendiri menuju pengalaman yang melahirkannya.

Dalam tradisi retorika klasik, metafora dipahami sebagai pemindahan makna dari satu objek ke objek lain untuk menghasilkan efek estetis. Pengertian ini masih berguna untuk mengenali bahasa kias, tetapi belum sepenuhnya menjelaskan mengapa sebagian metafora tetap hidup dalam ingatan pembaca, sementara yang lain segera kehilangan daya gugahnya. Persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana metafora dibentuk, melainkan dari mana kekuatan maknanya berasal.

Perubahan cara pandang tersebut mulai tampak pada pemikiran I.A. Richards (1936). Dalam The Philosophy of Rhetoric, Richards menunjukkan bahwa metafora lahir melalui perjumpaan dua wilayah makna yang saling menerangi. Hubungan antara tenor dan vehicle tidak sekadar memindahkan makna, melainkan menghasilkan makna baru melalui proses interaksi. Dengan demikian, kekuatan metafora tidak terletak pada kemiripan yang diperlihatkannya, tetapi pada relasi kreatif yang dibangunnya.

Pemikiran Richards kemudian diperdalam oleh Max Black (1962). Menurutnya, metafora tidak hanya mempertemukan dua istilah, tetapi membangun sistem interaksi yang mengubah cara pembaca memandang kenyataan. Ketika seorang penyair mengatakan “waktu adalah sungai”, misalnya, yang ditawarkan bukan sekadar padanan kata yang lebih indah, melainkan perspektif baru tentang waktu sebagai sesuatu yang terus mengalir, membawa perubahan, mengikis pengalaman, dan tidak pernah kembali pada bentuk sebelumnya. Melalui metafora, bahasa menghadirkan cara baru untuk melihat dunia.

Baik Richards maupun Black telah menggeser perhatian dari bentuk bahasa menuju proses pembentukan makna. Namun, keduanya masih menempatkan metafora terutama dalam ranah bahasa. Langkah berikutnya dilakukan oleh George Lakoff dan Mark Johnson (1980). Dalam Metaphors We Live By, mereka menunjukkan bahwa metafora telah bekerja sebelum bahasa diucapkan, karena cara manusia berpikir sendiri tersusun secara metaforis. Kita memahami waktu sebagai perjalanan, kehidupan sebagai perjalanan panjang, atau beban batin sebagai sesuatu yang dipikul. Ungkapan-ungkapan tersebut bukan sekadar kebiasaan berbahasa, melainkan cara pikiran manusia mengorganisasi pengalaman.

Pandangan ini membawa konsekuensi penting bagi pembacaan puisi. Penyair tidak menciptakan metafora dari ruang kosong, melainkan mengolah pengalaman yang sejak awal telah terstruktur secara metaforis. Puisi menjadi ruang tempat pengalaman memperoleh intensitas estetik melalui bahasa, bukan tempat metafora diciptakan secara artifisial.

Di balik perbedaan titik berangkat mereka, tampak satu benang merah yang sama. Richards memperlihatkan bahwa makna lahir melalui relasi, Black menunjukkan bahwa relasi itu membentuk perspektif baru, sedangkan Lakoff dan Johnson menegaskan bahwa perspektif tersebut berakar pada struktur pengalaman manusia. Dengan demikian, metafora tidak lagi dipahami sebagai ornamen retoris, melainkan sebagai cara pengalaman memperoleh bentuk dan makna melalui bahasa.

Kesadaran tersebut membawa pembahasan pada pertanyaan berikutnya: bagaimana pengalaman yang telah memperoleh bentuk metaforis itu mampu membuka kemungkinan pemahaman baru? Dari persoalan itulah pembahasan bergerak dari wilayah struktur makna menuju wilayah pengalaman estetik dan hermeneutik.

Paul Ricoeur, dalam The Rule of Metaphor (1977), menunjukkan bahwa metafora bukan sekadar penyimpangan dari bahasa literal, melainkan sebuah event of language yang melahirkan kemungkinan makna baru. Melalui metafora, bahasa tidak hanya menunjuk realitas, tetapi juga membentuk cara baru untuk memahaminya. Karena itu, metafora yang berhasil tidak berhenti pada arti harfiah, melainkan mengundang pembaca memasuki horison pengalaman yang sebelumnya belum terbuka. Kekuatan metafora tidak terletak pada keanehan asosiasinya, tetapi pada kemampuannya menghadirkan dunia yang hanya dapat dialami melalui bahasa.

Namun, apabila metafora mampu membuka dunia baru, pertanyaan berikutnya adalah dari mana dunia tersebut memperoleh sumbernya. Apakah ia semata-mata lahir dari permainan bahasa, atau berakar pada pengalaman manusia yang telah mengalami pengolahan? Pertanyaan inilah yang membawa pembahasan kepada pemikiran John Dewey.

Dalam Art as Experience (1934), Dewey menegaskan bahwa karya seni lahir bukan dari bahasa semata, melainkan dari pengalaman yang telah mengalami pengolahan, pengendapan, dan penyatuan. Pengalaman estetik bukan sekadar rangkaian peristiwa hidup, tetapi pengalaman yang memperoleh bentuk melalui perhatian, refleksi, dan pemaknaan.

Dari sudut pandang ini, terdapat perbedaan mendasar antara peristiwa dan pengalaman. Banyak orang mengalami hujan, kehilangan, cinta, atau kesepian, tetapi tidak setiap peristiwa berkembang menjadi pengalaman estetik. Pengalaman baru menjadi sumber penciptaan ketika telah dihayati secara mendalam. Bahasa hadir pada tahap akhir sebagai bentuk yang memungkinkan pengalaman tersebut dibagikan kepada orang lain. Penyair, dengan demikian, tidak pertama-tama menciptakan metafora, melainkan mengolah pengalaman hingga pengalaman itu menemukan bentuk bahasanya sendiri.

Konsekuensinya, metafora bukan tujuan penciptaan puisi, melainkan hasil dari pengalaman yang telah matang. Metafora yang tumbuh dari pengalaman semacam itu sering terasa wajar, bahkan tak terelakkan. Sebaliknya, metafora yang dibangun semata-mata untuk mengejar kejutan bahasa, mudah kehilangan tenaga estetik karena tidak ditopang oleh pengalaman yang memadai. Keindahan bahasa mungkin tetap hadir, tetapi berhenti sebagai permukaan.

Melalui Ricoeur dan Dewey tampak bahwa metafora selalu bergerak di antara bahasa dan pengalaman. Ricoeur menekankan daya kreatif bahasa dalam membuka kemungkinan dunia, sedangkan Dewey mengingatkan bahwa dunia tersebut berakar pada pengalaman yang telah diolah. Keduanya memperlihatkan bahwa bahasa puitik memperoleh kekuatannya bukan hanya dari kecermatan memilih kata, tetapi juga dari kedalaman pengalaman yang melahirkannya.

Namun, pengalaman yang telah menemukan bentuk estetik tidak berhenti pada penyair. Ia memasuki ruang perjumpaan dengan pembaca. Sebuah metafora tidak hanya membawa jejak pengalaman yang melahirkannya, tetapi juga membuka kemungkinan pengalaman baru bagi mereka yang membacanya.

Pandangan tersebut menemukan pendalaman lebih lanjut dalam hermeneutika Hans-Georg Gadamer. Dalam Truth and Method (2004), Gadamer menjelaskan bahwa memahami karya sastra bukanlah mengambil makna yang telah selesai, melainkan memasuki dialog antara pengalaman yang dibawa teks dan pengalaman yang dibawa pembaca. Makna tidak sepenuhnya berada pada penyair ataupun pembaca, tetapi lahir dalam perjumpaan keduanya melalui apa yang disebutnya sebagai fusion of horizons (peleburan cakrawala pemahaman).

Implikasinya bagi metafora sangat mendasar. Metafora yang hidup ialah metafora yang terus membuka ruang dialog setiap kali dibaca. Ia tidak habis dalam satu penafsiran, tetapi juga tidak larut dalam kebebasan makna tanpa batas. Daya tahannya terletak pada kemampuannya mempertemukan pengalaman penyair dengan pengalaman pembaca sehingga setiap pembacaan dapat menghadirkan pemaknaan baru.

Jika pemikiran Ricoeur, Dewey, dan Gadamer dibaca bersama Richards, Black, serta Lakoff dan Johnson, tampak sebuah alur pemikiran yang saling melengkapi. Richards menjelaskan bahwa makna lahir melalui relasi; Black menunjukkan bahwa relasi itu membangun perspektif baru; Lakoff dan Johnson menempatkan perspektif tersebut dalam struktur pengalaman; Ricoeur memperlihatkan bahwa metafora membuka kemungkinan dunia; Dewey mengembalikannya pada pengalaman estetik; sedangkan Gadamer menegaskan bahwa pengalaman itu tetap hidup melalui dialog antara teks dan pembaca.

Perbedaan titik berangkat mereka justru mengarah pada satu kesimpulan: metafora merupakan bentuk pemaknaan yang bertumpu pada pengalaman manusia. Ia bukan sekadar cara memperindah bahasa, melainkan cara manusia memahami, mengolah, dan membagikan pengalaman tentang dunia.

Pemahaman inilah yang menjadi landasan untuk melihat perubahan bahasa puitik pada era generatif. Ketika pola metafora semakin mudah dikenali, diproduksi, dan dikombinasikan, persoalan utama bukan lagi sekadar kemampuan menghasilkan bahasa, melainkan bagaimana hubungan antara metafora dan pengalaman tetap terjaga.

Berbekal pemahaman tersebut, pembahasan selanjutnya beralih kepada sejarah perkembangan puisi Indonesia. Perjalanan tersebut penting untuk memahami bahwa perubahan bentuk puisi selalu berjalan bersama perubahan cara manusia mengalami dunia, sekaligus memperlihatkan mengapa pengalaman tetap menjadi sumber utama daya hidup bahasa puitik.

3. Surealisme Indonesia: Bahasa yang Dilahirkan Pengalaman

3.1 Dari Surealisme Eropa Menuju Pengalaman Puitik Sutardji Calzoum Bachri

Pembahasan mengenai metafora sebagai pengalaman memperoleh pembuktian konkret ketika ditempatkan dalam sejarah perkembangan puisi Indonesia. Jika metafora memperoleh daya hidup karena berakar pada cara manusia mengalami dunia, maka perubahan bentuk bahasa puitik tidak dapat dilepaskan dari perubahan pengalaman yang hendak diungkapkan. Dalam konteks inilah surealisme Indonesia menjadi penting untuk dikaji, bukan semata-mata sebagai persoalan gaya estetik, melainkan sebagai usaha penyair menemukan bahasa yang sesuai dengan pengalaman yang belum memperoleh bentuk pengucapan.

Dalam banyak pembacaan, surealisme sering dikaitkan dengan warisan gerakan sastra Eropa, terutama melalui pemikiran André Breton. Dalam Manifesto of Surrealism (1924/1972), Breton menjelaskan surealisme sebagai usaha membebaskan kreativitas dari dominasi rasionalitas melalui otomatisme psikis (psychic automatism). Mimpi, alam bawah sadar, dan asosiasi spontan dipandang sebagai wilayah pengalaman yang dapat membuka kemungkinan kenyataan yang lebih luas daripada logika sehari-hari.

Namun, pengaruh sebuah gerakan estetik tidak pernah berlangsung melalui pemindahan bentuk secara mekanis. Ketika memasuki kebudayaan yang berbeda, suatu bentuk sastra selalu mengalami transformasi karena berhadapan dengan sejarah, bahasa, dan pengalaman masyarakat setempat. Karena itu, persoalan penting dalam membaca surealisme Indonesia bukanlah sejauh mana penyair Indonesia mengikuti surealisme Eropa, melainkan bagaimana semangat pencarian tersebut diolah menjadi bahasa yang berakar pada pengalaman Indonesia.

Dalam hal ini, pemikiran Maurice Nadeau membantu melihat bahwa warisan utama surealisme bukan sekadar teknik menciptakan citraan ganjil atau hubungan antarbenda yang mengejutkan. Yang lebih penting adalah keberanian membuka wilayah pengalaman yang selama ini tersisih dari cara berpikir konvensional. Surealisme memberi kemungkinan bagi penyair untuk menjangkau pengalaman batin, imajinasi, ingatan, dan kenyataan yang tidak selalu dapat dirumuskan melalui bahasa biasa.

Perspektif tersebut menjadi penting ketika membaca perkembangan puisi Indonesia modern, terutama karya Sutardji Calzoum Bachri. Selama ini, Sutardji sering dipahami terutama sebagai penyair yang melakukan revolusi bahasa melalui “Kredo Puisi” yang menyerukan pembebasan kata dari “penjajahan” makna kamus. Pembacaan semacam itu benar, tetapi sering berhenti pada aspek permukaan: permainan bunyi, pengulangan, mantra, dan kebebasan asosiasi.

Pertanyaan yang lebih mendasar ialah: mengapa kata perlu dibebaskan?

Pembebasan kata dalam puisi Sutardji tidak berarti menolak makna, melainkan membuka kembali kemungkinan makna yang lebih luas daripada makna literal. Kata tidak lagi hanya berfungsi sebagai tanda yang menunjuk sesuatu secara tetap, tetapi menjadi energi bunyi, gerak, dan pengalaman. Bahasa dikembalikan kepada daya awalnya sebagai sesuatu yang hidup, bergerak, dan mampu membawa pengalaman yang sulit dijelaskan melalui konsep.

Dalam konteks tersebut pandangan Abdul Hadi W.M. mengenai hubungan puisi Sutardji dengan tradisi spiritual Nusantara menjadi relevan. Menurut Abdul Hadi (1999), kecenderungan sufistik dalam sastra Indonesia menunjukkan bahwa pengalaman batin tertentu sering kali melampaui batas bahasa rasional. Ada pengalaman yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan melalui konsep, tetapi dapat dihadirkan melalui simbol, ritme, pengulangan, dan intensitas bunyi.

Hal tersebut tampak dalam puisi “Kucing”. Kehadiran bunyi “ngiau” dan gerak menuju “Mu” tidak hadir sebagai simbol yang memiliki satu arti tunggal. Keduanya membuka ruang pengalaman yang lebih luas: kesepian, pencarian, kegelisahan, hubungan antara makhluk dan Yang Ilahi, atau perjalanan batin manusia menuju sesuatu yang melampaui dirinya.

Dengan demikian, kekuatan puisi tersebut tidak terletak pada kemampuan pembaca menemukan satu jawaban tentang arti “kucing”, melainkan pada kemampuan simbol itu mempertahankan keterbukaan pengalaman. Simbol menjadi hidup karena tidak berhenti sebagai tanda, tetapi terus menghubungkan pembaca dengan kemungkinan pemaknaan yang baru.

Cara pengucapan semacam itu memperlihatkan bahwa kebebasan asosiasi dalam puisi Sutardji bukanlah permainan bahasa yang dilepaskan dari pengalaman. Sebaliknya, bentuk bahasa yang tidak biasa justru lahir karena pengalaman yang hendak diungkapkan tidak lagi memadai jika menggunakan bahasa sehari-hari. Kerumitan estetik muncul sebagai akibat dari kebutuhan pengalaman, bukan sebagai tujuan penciptaan.

Dalam perspektif ini, Sutardji memperlihatkan bahwa pembaruan puisi Indonesia tidak selalu bergerak melalui penambahan kerumitan bahasa, tetapi melalui usaha menemukan kembali hubungan antara kata dan pengalaman. Kata dibebaskan agar mampu membawa wilayah pengalaman yang sebelumnya tersembunyi.

Dari pengalaman spiritual Sutardji, perjalanan surealisme Indonesia bergerak menuju bentuk pengalaman yang berbeda: pengalaman manusia modern yang hidup di tengah kota, benda, media, dan arus informasi. Wilayah itulah yang kemudian menjadi sumber metafora dalam puisi Afrizal Malna.

3.2 Afrizal Malna dan Pengalaman Kota sebagai Sumber Metafora

Jika Sutardji Calzoum Bachri menghadirkan pembaruan bahasa melalui pengalaman spiritual yang berusaha menjangkau wilayah batin di luar batas bahasa sehari-hari, maka puisi Afrizal Malna menunjukkan arah perkembangan yang berbeda. Dunia puitiknya berangkat dari pengalaman manusia modern yang hidup dalam kepadatan benda, ruang kota, media, dan arus informasi. Perbedaan ini memperlihatkan bahwa perubahan bahasa puitik selalu berkaitan dengan perubahan bentuk pengalaman yang melatarinya.

Dalam konteks puisi Indonesia modern, kota tidak lagi sekadar menjadi latar tempat berlangsungnya kehidupan manusia, tetapi menjadi ruang yang membentuk cara manusia melihat dirinya dan dunia. Harry Aveling (1991) menunjukkan bahwa sejak dekade 1980-an, pengalaman urban semakin kuat hadir dalam puisi Indonesia. Modernitas membawa perubahan dalam cara manusia mengalami ruang, waktu, tubuh, serta hubungan sosial.

Pengalaman kota tidak selalu hadir sebagai pengalaman yang utuh dan teratur. Pengalaman tersebut hadir melalui fragmen-fragmen: percakapan yang terputus, benda yang berserakan, gambar yang berpindah cepat, iklan yang terus berganti, dan berbagai objek yang mengelilingi kehidupan sehari-hari. Dalam kondisi semacam itu, bahasa puitik tidak dapat lagi sepenuhnya bergerak melalui pola penggambaran yang linear. Bahasa puitik membutuhkan bentuk yang mampu menangkap pengalaman yang fragmentaris tersebut.

Di sinilah kekuatan puisi Afrizal Malna terlihat. Benda-benda sehari-hari seperti televisi, gedung, kemasan, jalan raya, tubuh, dan berbagai objek urban tidak hadir sebagai dekorasi puitik. Benda-benda tersebut menjadi bagian dari pengalaman manusia modern, dan menyimpan jejak kehidupan sosial, ingatan, kebiasaan, bahkan keterasingan.

Dalam puisi Afrizal, benda tidak sekadar dilihat sebagai sesuatu yang berada di luar manusia. Benda menjadi bagian dari cara manusia memahami keberadaannya. Dunia material yang memenuhi kehidupan modern sekaligus memperlihatkan perubahan hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Manusia hidup bersama benda-benda yang diciptakannya, tetapi pada saat yang sama sering mengalami jarak dari dunia yang mengitarinya.

Hal tersebut tampak dalam puisi “Dada”. Ungkapan seperti “Membaca, dada” atau “Menulis, dada” memperlihatkan hubungan yang tidak biasa antara aktivitas intelektual dan tubuh. “Dada” tidak hanya menunjuk bagian fisik manusia, tetapi menjadi ruang pengalaman tempat pikiran, perasaan, ingatan, dan tubuh saling berhubungan.

Metafora semacam itu tidak dibangun melalui kemiripan sederhana antara dua hal. Daya puitiknya muncul karena metafora tersebut memperlihatkan sesuatu yang sering terlupakan dalam kehidupan modern: bahwa aktivitas manusia tidak pernah berlangsung secara terpisah dari tubuh yang mengalaminya. Membaca dan menulis bukan hanya proses mental, tetapi juga pengalaman keberadaan.

Cara metafora Afrizal dibangun memiliki kedekatan dengan pemikiran Octavio Paz (1973) bahwa puisi berusaha menyingkap hubungan yang tersembunyi dalam kenyataan. Puisi tidak menciptakan hubungan secara sembarangan, tetapi menemukan kembali kemungkinan hubungan yang telah ada dalam pengalaman manusia, meskipun sering tertutup oleh kebiasaan melihat.

Karena itu, asosiasi dalam puisi Afrizal yang tampak tidak lazim sesungguhnya memiliki logika pengalaman tersendiri. Logika tersebut bukan logika klasifikasi yang memisahkan benda, tubuh, pikiran, dan ruang secara tegas, melainkan logika kehidupan modern yang memang berlangsung melalui percampuran berbagai unsur. Manusia urban hidup di antara benda, layar, informasi, ingatan, dan ruang sosial yang terus berubah.

Dalam konteks tersebut, hubungan Afrizal dengan surealisme perlu dipahami secara lebih hati-hati. Kebebasan asosiasi dan pertemuan unsur-unsur yang tidak biasa memang mengingatkan pada semangat surealisme. Namun, sumber kreatifnya bukan semata-mata eksplorasi alam bawah sadar sebagaimana dalam surealisme Eropa. Sumber utamanya adalah pengalaman konkret manusia Indonesia yang berhadapan dengan modernitas kota.

Seperti dikemukakan Nadeau (1965), surealisme selalu mengalami perubahan ketika memasuki ruang sejarah yang berbeda. Prinsip pencarian terhadap kenyataan yang lebih luas tetap bertahan, tetapi pengalaman yang melahirkan bentuk tersebut berubah. Pada Afrizal, pengalaman itu adalah kehidupan urban yang penuh benda, citra, dan informasi, sekaligus menghadirkan persoalan keterasingan manusia terhadap dunia yang dibangunnya sendiri.

Karena itu, fragmentasi dalam puisi Afrizal bukan sekadar strategi estetis untuk menghasilkan kesan sulit atau ganjil. Fragmentasi tersebut merupakan cara bahasa menyesuaikan diri dengan pengalaman modern yang juga fragmentaris. Bentuk puisi mengikuti bentuk pengalaman yang hendak diungkapkan.

Dengan demikian, puisi Afrizal memperlihatkan bahwa metafora tidak memperoleh kekuatan hanya karena hubungan antarkata yang mengejutkan. Metafora memperoleh daya hidup karena mampu menangkap perubahan cara manusia mengalami dunia. Jika Sutardji membebaskan kata agar mampu membawa pengalaman spiritual yang melampaui batas bahasa literal, Afrizal membebaskan hubungan antarobjek agar mampu mengungkap pengalaman manusia modern yang semakin kompleks.

Dua perjalanan estetik tersebut menunjukkan satu hal penting: surealisme Indonesia tidak lahir dari peniruan terhadap bentuk Barat, melainkan dari proses kreatif ketika pengalaman Indonesia mencari bahasa estetiknya sendiri. Dari sinilah pembahasan dapat bergerak menuju pemahaman surealisme Indonesia sebagai pengalaman kebudayaan.

3.3 Surealisme Indonesia sebagai Pengalaman Kebudayaan

Pembacaan terhadap Sutardji Calzoum Bachri dan Afrizal Malna memperlihatkan bahwa surealisme Indonesia tidak dapat dipahami semata-mata sebagai penerapan sebuah gaya estetik yang berasal dari Barat. Surealisme mengalami perubahan ketika memasuki ruang kebudayaan Indonesia, sebab setiap bentuk estetik selalu berhadapan dengan pengalaman sejarah, tradisi, dan cara manusia memahami dunianya sendiri.

Pada tingkat permukaan, karya Sutardji dan Afrizal memang memperlihatkan beberapa ciri yang sering diasosiasikan dengan surealisme: kebebasan hubungan antarkata, lompatan citraan, dan penggunaan simbol yang tidak selalu mengikuti logika sehari-hari. Namun, apabila dilihat lebih dalam, tenaga kreatif yang menghidupkan bahasa mereka berasal dari pengalaman yang berbeda. Kesamaan bentuk tidak berarti kesamaan sumber pengalaman.

Pada Sutardji, kebebasan bahasa berakar pada pengalaman spiritual. Pembebasan kata bukan usaha untuk melepaskan puisi dari kenyataan, melainkan upaya memasuki lapisan kenyataan yang tidak mudah dijangkau oleh bahasa konseptual. Bunyi, ritme, dan pengulangan menjadi jalan untuk menghadirkan pengalaman batin yang bersifat intens dan transenden. Bahasa tidak kehilangan makna, tetapi menemukan wilayah makna yang lebih luas.

Sementara itu, pada Afrizal, kebebasan asosiasi tumbuh dari pengalaman manusia modern yang hidup dalam kepadatan benda dan informasi. Dunia kota yang penuh objek, media, dan representasi melahirkan cara mengalami yang berbeda. Fragmentasi dalam puisinya bukan sekadar teknik penyusunan bahasa, melainkan bentuk estetik yang sesuai dengan pengalaman manusia yang hidup dalam ruang sosial yang juga terpecah-pecah.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa metafora selalu berhubungan dengan bentuk pengalaman yang melahirkannya. Metafora tidak hadir sebagai permainan intelektual yang berdiri sendiri, melainkan sebagai cara manusia memberi bentuk terhadap hubungan tertentu antara dirinya dan dunia. Karena itu, hubungan yang tampak tidak biasa dalam puisi bukanlah penyimpangan dari pengalaman, tetapi bentuk lain dari cara pengalaman bekerja.

Dalam perspektif Octavio Paz (1973), puisi merupakan usaha mengembalikan kata kepada hubungan yang lebih mendalam dengan kenyataan. Kata menjadi puitik bukan karena menjauh dari dunia, melainkan karena mampu membuka kembali sisi dunia yang sering tertutup oleh kebiasaan melihat. Pembaruan bahasa pada akhirnya merupakan pembaruan cara manusia memahami keberadaannya.

Dari sudut pandang ini, ukuran penting dalam memahami surealisme Indonesia bukanlah kedekatannya dengan surealisme Eropa, melainkan kemampuannya menjadi bentuk pengucapan bagi pengalaman tertentu. André Breton memberi dorongan untuk membebaskan imajinasi dari batas-batas rasionalitas, tetapi penyair Indonesia mengolah kebebasan tersebut melalui sejarah dan kebudayaannya sendiri.

Hal ini menunjukkan bahwa hubungan antara pengaruh dan kreativitas bukanlah hubungan peniruan, melainkan transformasi. Sebuah bentuk estetik memperoleh kehidupan baru ketika memasuki pengalaman yang berbeda. Surealisme Indonesia menjadi bermakna bukan karena mempertahankan ciri-ciri surealisme Eropa, melainkan karena mampu berubah menjadi bahasa yang berbicara tentang pengalaman manusia Indonesia.

Dalam kerangka inilah pemikiran Abdul Hadi W.M. (1999) dan Harry Aveling (1991) menjadi penting. Sastra Indonesia modern berkembang melalui perjumpaan antara pengaruh global dan pengalaman lokal. Tradisi luar tidak diterima sebagai pola yang siap digunakan, tetapi diolah kembali melalui konteks budaya, sejarah, dan pandangan hidup masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, perjalanan dari Sutardji menuju Afrizal menunjukkan bahwa sejarah puisi Indonesia pada dasarnya adalah sejarah pencarian bentuk bagi pengalaman yang terus berubah. Pengalaman spiritual, pengalaman urban, pengalaman sosial, maupun pengalaman eksistensial masing-masing membutuhkan bahasa yang sesuai. Metafora menjadi ruang tempat pengalaman-pengalaman tersebut menemukan bentuk estetiknya.

Pemahaman ini sekaligus mengembalikan pembahasan kepada persoalan utama esai. Jika sepanjang sejarah puisi, metafora memperoleh daya hidup karena berakar pada pengalaman manusia, maka era kecerdasan artifisial generatif menghadirkan pertanyaan baru. Ketika sistem komputasi mampu menghasilkan bahasa metaforis melalui pengenalan pola dan pengolahan data, bagaimana membedakan metafora yang lahir dari pengalaman dengan metafora yang lahir dari reproduksi pola bahasa?

Pertanyaan tersebut tidak harus membawa kita pada penolakan terhadap teknologi. Sebaliknya, perkembangan AI justru membuat persoalan dasar puisi menjadi semakin jelas. Ketika bahasa dapat diproduksi dengan sangat mudah, ukuran utama puisi tidak lagi terletak pada kemampuan menghasilkan ungkapan yang terdengar indah atau metafora yang tampak mengejutkan. Yang menjadi pertaruhan adalah kedalaman pengalaman yang memberi alasan mengapa sebuah metafora perlu hadir.

Pembahasan selanjutnya bergerak menuju persoalan metafora pada era generatif: sebuah zaman ketika kemungkinan bahasa berkembang tanpa batas, tetapi pengalaman manusia tetap menjadi sumber terdalam yang menentukan daya hidup puisi.

4. Ketika Metafora Menjadi Pola

4.1 Dari Surealisme ke Era Generatif

Pada bagian sebelumnya terlihat bahwa kerumitan metafora dalam puisi Sutardji Calzoum Bachri maupun Afrizal Malna bukanlah hasil pencarian efek kebahasaan semata. Metafora mereka tumbuh dari pengalaman yang telah mengalami pengendapan, baik pengalaman spiritual, pergulatan batin, maupun pengalaman manusia yang hidup di ruang urban. Bahasa yang tidak lazim hadir sebagai konsekuensi dari pengalaman yang mencari bentuk pengungkapannya sendiri.

Dari sini muncul persoalan baru. Apa yang terjadi ketika metafora tidak lagi terutama lahir dari pengalaman, melainkan dari kemampuan mengenali dan mengolah pola bahasa? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan pada era kecerdasan buatan generatif, ketika sistem digital mampu menghasilkan teks yang tampak puitis melalui pengolahan kemungkinan bahasa yang sangat luas.

Kemampuan tersebut tidak dapat dipahami hanya sebagai reproduksi mekanis. Margaret Boden dalam The Creative Mind: Myths and Mechanisms menjelaskan bahwa kreativitas komputasional bekerja melalui eksplorasi dan transformasi ruang kemungkinan (conceptual spaces) yang tersedia (Boden, 2004). Sistem dapat menghasilkan bentuk baru melalui pengolahan pola yang telah dipelajarinya.

Perbedaan mendasar antara kreativitas komputasional dan pengalaman estetik manusia tampak pada cara keduanya terbentuk. AI mengenali hubungan antarbentuk bahasa, sedangkan penyair berangkat dari keterlibatan dengan kehidupan yang dialami. Metafora manusia tidak hanya tersusun dari hubungan kata, tetapi juga membawa jejak tubuh, ingatan, sejarah hidup, relasi sosial, dan kesadaran yang membentuk cara seseorang memahami dunia.

Perbedaan tersebut dapat dipahami melalui analogi Ted Chiang dalam esainya “ChatGPT Is a Blurry JPEG of the Web”. Chiang (2023) menjelaskan bahwa model bahasa tidak beroperasi dengan menyimpan teks secara utuh, melainkan membangun representasi pola hubungan bahasa. Dari pola tersebut, sistem menghasilkan susunan baru yang sesuai dengan konteks tertentu. Yang berlangsung adalah pengolahan kemungkinan bahasa, bukan pengalaman yang melahirkan pengalaman itu sendiri.

Dalam praktik kepenyairan manusia, pola tentu bukan sesuatu yang harus ditolak. Setiap penyair belajar melalui tradisi, membaca karya terdahulu, menyerap berbagai kemungkinan bahasa, lalu mengolahnya menjadi suara yang khas. Tidak ada penciptaan yang sepenuhnya berada di luar sejarah bahasa.

Namun, proses kreatif manusia tidak berhenti pada pola. Tradisi menyediakan kemungkinan, sedangkan pengalaman menentukan arah. Ketika pola menjadi tujuan utama, sementara pengalaman hanya menjadi bahan untuk mengisi bentuk yang telah tersedia, bahasa mulai kehilangan hubungan organiknya dengan kehidupan.

Lev Manovich (2001) menunjukkan bahwa budaya digital bekerja melalui otomatisasi, modularitas, dan reproduksi yang mempercepat peredaran berbagai bentuk budaya. Dalam lingkungan semacam ini, bukan hanya teks yang mudah diproduksi ulang, tetapi juga gaya, citraan, dan kecenderungan bahasa tertentu. Metafora pun dapat beredar sebagai pola yang siap digunakan.

Perubahan tersebut tidak perlu dipandang sebagai ancaman terhadap puisi. Teknologi selalu menghadirkan kemungkinan baru bagi penciptaan. Persoalan yang lebih penting ialah bagaimana penyair menjaga agar bahasa tetap berakar pada pengalaman, bukan berhenti sebagai pengulangan pola yang telah tersedia.

Dari sinilah pembahasan bergerak menuju persoalan yang lebih khusus: ketika pola bahasa menjadi semakin mudah direproduksi, bagaimana mengenali metafora yang masih membawa pengalaman dan metafora yang terutama bekerja sebagai reproduksi bentuk?

4.2 Metafora Reproduktif: Ketika Manusia Belajar dari Pola

AI generatif menunjukkan bahwa bahasa dapat dibentuk melalui pengenalan pola. Namun, persoalan yang lebih mendasar muncul ketika pola tersebut mulai memengaruhi kebiasaan kreatif manusia. Di tengah arus bahasa digital yang bergerak cepat, penyair tidak hanya belajar dari pengalaman hidup dan tradisi sastra, tetapi juga berhadapan dengan ribuan bentuk bahasa yang terus berulang dalam ruang publik.

Hal ini tidak berarti manusia menjadi sama dengan mesin. Manusia tetap memiliki pengalaman, kesadaran, refleksi, dan pertimbangan estetik. Namun, lingkungan budaya selalu memengaruhi cara manusia mencipta. Ketika pola-pola tertentu terus memperoleh pengakuan sebagai bentuk yang “puitis”, pola tersebut dapat membentuk kebiasaan estetik bersama.

Dalam keadaan demikian, metafora dapat hadir bukan karena pengalaman tertentu menuntut ungkapan tertentu, melainkan karena bentuk tersebut telah lebih dahulu tersedia dalam ingatan kolektif. Penyair mengenali bahwa suatu hubungan kata dianggap indah, menyentuh, atau puitis, lalu menggunakannya kembali tanpa melalui pergulatan pengalaman yang sama.

Dalam konteks tersebut, konsep metafora reproduktif menjadi relevan. Metafora reproduktif bukan sekadar metafora yang dihasilkan oleh AI, dan bukan pula metafora yang otomatis dianggap gagal secara estetik. Istilah ini menunjuk pada metafora yang terutama bertumpu pada reproduksi pola-pola bahasa yang telah mapan dan beredar luas dalam kebudayaan.

Metafora semacam itu dapat tetap memiliki daya tarik. Daya tari tersebut muncul karena pembaca telah mengenali hubungan makna yang dibawanya. Namun, kekuatannya sering berhenti pada pengenalan awal. Setelah efek pertama berlalu, pembaca belum tentu menemukan lapisan pengalaman yang membuat metafora tersebut terus hidup.

Metafora yang tumbuh dari pengalaman bergerak melalui proses yang berbeda. Bahasa tidak mendahului pengalaman, tetapi lahir sebagai akibat dari pengalaman yang telah mengalami pengendapan. Karena itu, metafora dapat menggunakan unsur sederhana, tetapi tetap menghadirkan kedalaman karena membawa dunia pengalaman yang khas.

Perbedaan tersebut menjelaskan mengapa dua puisi dapat menggunakan bentuk bahasa yang hampir serupa, tetapi menghasilkan daya estetik yang berbeda. Yang menentukan bukan semata-mata kebaruan kata atau kerumitan hubungan metaforis, melainkan pengalaman yang memberi tenaga pada bahasa tersebut.

Dengan demikian, persoalan puisi pada era generatif bukanlah menerima atau menolak teknologi. Teknologi dapat memperluas kemungkinan eksplorasi bahasa. Tantangan utamanya ialah menjaga agar pola tidak menggantikan pengalaman sebagai sumber penciptaan.

Pola menyediakan kemungkinan bentuk, tetapi pengalamanlah yang memberinya kehidupan.

Perbedaan antara metafora yang bertumpu pada pengalaman dan metafora yang terutama bertumpu pada reproduksi pola tidak selalu tampak pada permukaan bahasa. Keduanya dapat sama-sama menghasilkan kesan puitis pada pembacaan awal. Perbedaannya baru terlihat ketika bahasa dibaca sebagai jejak pengalaman, bukan sekadar susunan kata.

Karena itu, persoalan utama puisi pada era generatif tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengetahui apakah sebuah metafora ditulis manusia atau dihasilkan dengan bantuan teknologi. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah: bagaimana sebuah metafora memperoleh daya hidupnya?

Apakah metafora hanya mengulang hubungan bahasa yang telah tersedia, atau membuka kemungkinan pengalaman baru bagi pembaca?

Pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui pembacaan terhadap teks puisi itu sendiri. Pembacaan terhadap teks mempertemukan teori dengan praktik penciptaan, sehingga perbedaan antara metafora sebagai pola dan metafora sebagai pengalaman dapat dilihat secara lebih konkret.

5. Tiga Metafora, Tiga Pengalaman

Teori tentang metafora memperoleh maknanya ketika berhadapan dengan teks. Setelah membahas metafora sebagai bentuk pengalaman, perkembangan bahasa puitik Indonesia, dan munculnya metafora reproduktif pada era generatif, pembahasan selanjutnya melihat bagaimana pengalaman hadir di dalam metafora itu sendiri.

Untuk itu, bagian ini membaca tiga contoh yang memperlihatkan hubungan berbeda antara bahasa dan pengalaman. Puisi “Kucing” karya Sutardji Calzoum Bachri dan “Dada” karya Afrizal Malna dipilih karena keduanya menunjukkan bagaimana metafora memperoleh daya hidup dari pengalaman yang khas. Sebagai pembanding, sebuah contoh larik hipotetis digunakan untuk melihat kecenderungan metafora yang lebih dekat dengan reproduksi pola bahasa. Ketiganya tidak ditempatkan sebagai hierarki kualitas, melainkan sebagai cara untuk memahami bahwa metafora dapat memiliki sumber tenaga yang berbeda.

5.1 Sutardji Calzoum Bachri: Metafora dari Pengalaman Spiritual

Dalam puisi “Kucing”, kekuatan bahasa tidak terutama terletak pada kemampuan memberikan gambaran tentang seekor binatang, tetapi pada bagaimana bunyi dan simbol membuka pengalaman batin yang lebih luas. Seruan “ngiau!” tidak hadir sebagai penamaan biasa. Bunyi tersebut menghadirkan gerak, kegelisahan, pencarian, dan dorongan menuju sesuatu yang belum sepenuhnya dapat dirumuskan melalui bahasa konseptual.

Dalam proses tersebut, bunyi memperoleh fungsi yang melampaui arti leksikal. Bunyi tersebut menjadi bagian dari pengalaman yang sedang bergerak mencari bentuk. Pengulangan bunyi, ritme, dan arah gerak puisi membangun suasana batin yang tidak dapat direduksi menjadi satu pengertian tunggal.

Hal itu semakin tampak ketika puisi bergerak menuju ungkapan “mencari-Mu”. Kehadiran “kucing” tidak lagi sekadar menunjuk makhluk tertentu, tetapi berubah menjadi pusat pengalaman simbolik. Simbol tersebut dapat dibaca sebagai gerak naluri, kesunyian, pencarian diri, ataupun kerinduan manusia terhadap sesuatu yang melampaui dirinya.

Keterbukaan makna tersebut bukan karena simbol dibentuk secara acak. Sebaliknya, simbol menjadi hidup karena memiliki akar pengalaman yang kuat. “Kucing” tidak hadir sebagai teka-teki bahasa yang sengaja dibuat sulit, tetapi sebagai bentuk pengucapan bagi pengalaman batin yang tidak mudah disampaikan melalui bahasa biasa.

Karena itu, pembacaan terhadap puisi ini tidak cukup berhenti pada pertanyaan “apa arti kucing?”. Pertanyaan yang lebih penting ialah pengalaman apakah yang membuat simbol tersebut terus bergerak dan membuka penafsiran baru. Selama pengalaman yang mendasarinya tetap dapat dijumpai pembaca, metafora tidak kehilangan daya hidupnya.

Dengan demikian, kekuatan puisi Sutardji bukan terutama berasal dari keanehan asosiasi atau kebebasan bentuknya. Bahasa yang tampak tidak biasa tersebut muncul karena ada pengalaman yang menuntut cara pengucapan yang berbeda. Bunyi, simbol, dan struktur puisi menjadi jalan untuk menghadirkan pengalaman spiritual yang berada di batas antara kata dan keheningan.

5.2 Afrizal Malna: Metafora dari Pengalaman Kota

Jika puisi Sutardji bergerak dari pengalaman spiritual, puisi Afrizal Malna berangkat dari pengalaman manusia modern yang hidup di tengah kepadatan benda, ruang kota, dan arus informasi. Dalam puisi “Dada”, hubungan antarkata tidak dibangun melalui cerita yang linear, melainkan melalui pertemuan berbagai unsur: tubuh, bahasa, aktivitas sehari-hari, dan ingatan.

Larik seperti “Membaca, dada” atau “Menulis, dada” menghadirkan pergeseran cara melihat hubungan antara tubuh dan kesadaran. Membaca dan menulis tidak lagi dipahami hanya sebagai kegiatan intelektual, tetapi sebagai pengalaman yang berlangsung melalui seluruh keberadaan manusia. “Dada” berubah menjadi ruang tempat pikiran, perasaan, tubuh, dan ingatan bertemu.

Kekuatan metafora Afrizal terletak pada pertemuan unsur-unsur yang dalam kebiasaan berpikir sehari-hari sering dipisahkan. Tubuh tidak berdiri sendiri dari bahasa, sebagaimana bahasa tidak pernah sepenuhnya terpisah dari pengalaman tubuh yang menghasilkannya.

Bentuk puitik tersebut berkaitan erat dengan pengalaman manusia urban. Kota modern menghadirkan kehidupan yang berlangsung melalui pertemuan berbagai fragmen: benda, layar, ruang publik, informasi, dan ingatan pribadi. Pengalaman manusia tidak selalu hadir sebagai cerita yang utuh, tetapi sebagai rangkaian perjumpaan yang terus berubah.

Karena itu, fragmentasi dalam puisi Afrizal bukan sekadar strategi estetis. Bentuk tersebut merupakan cara untuk menangkap pengalaman manusia yang memang hidup dalam dunia yang terpecah-pecah. Hubungan antarkata yang tampak mengejutkan justru memiliki logika tersendiri karena berakar pada cara manusia modern mengalami kenyataan.

Benda-benda dalam puisi Afrizal tidak hadir sebagai hiasan. Benda-benda tersebut membawa jejak kehidupan manusia yang berhadapan dengan dunia materialnya sendiri. Melalui benda, tubuh, dan ruang, puisinya memperlihatkan bagaimana manusia modern membangun sekaligus kehilangan hubungan dengan lingkungan yang diciptakannya.

Jika pada Sutardji metafora memperoleh tenaga dari pengalaman pencarian spiritual, pada Afrizal tenaga itu berasal dari pengalaman hidup dalam ruang kota. Keduanya menggunakan bahasa yang tidak biasa, tetapi ketidakbiasaan tersebut muncul bukan sebagai tujuan estetik semata. Ketidakbiasaan itu lahir karena pengalaman yang hendak diungkapkan memang membutuhkan bentuk bahasa yang berbeda.

5.3 Puisi Kontemporer: Ketika Metafora Belum Sepenuhnya Menemukan Pengalaman

Perbedaan antara metafora yang lahir dari pengalaman dan metafora yang bertumpu pada pola bahasa menjadi lebih jelas ketika melihat kecenderungan tertentu dalam puisi kontemporer. Sebagai contoh hipotetis, larik:

“aku menanam langit di dada”

segera menghadirkan kesan puitis. Pertemuan antara “langit” dan “dada” membangun citraan yang luas sekaligus personal. Namun, persoalan estetik tidak berhenti pada daya kejut sebuah kombinasi kata.

Pertanyaan yang lebih penting ialah: pengalaman apakah yang membuat hubungan antara “langit” dan “dada” menjadi perlu?

Apabila sebuah metafora hanya menghadirkan pertemuan simbol yang telah dikenal memiliki nilai puitik, tetapi tidak memperlihatkan jejak pengalaman yang menopangnya, bahasa tersebut dapat berhenti pada efek permukaan. Pembaca memperoleh citraan yang indah, tetapi belum tentu menemukan dunia pengalaman yang membuat citraan itu terasa niscaya.

Gejala semacam ini semakin mudah ditemukan dalam ruang digital, ketika berbagai bentuk bahasa puitik beredar dan berulang dengan sangat cepat. Simbol-simbol tertentu membawa daya emosional yang telah tersedia. Penyair dapat menggunakannya secara efektif, tetapi tantangan estetiknya ialah bagaimana menghadirkan kembali pengalaman yang membuat simbol tersebut memperoleh kehidupan baru.

Di sinilah perbedaan antara metafora yang hidup dan metafora reproduktif mulai tampak. Keduanya dapat menggunakan bahasa yang sama-sama indah. Keduanya dapat menghasilkan kesan puitis pada pembacaan pertama. Namun, yang membedakan ialah hubungan antara bentuk bahasa dan pengalaman yang melahirkannya.

Dalam “Kucing”, simbol tumbuh dari pengalaman spiritual yang menggerakkan seluruh dunia puisi. Dalam “Dada”, metafora lahir dari pengalaman manusia yang berhadapan dengan tubuh, kota, dan fragmentasi kehidupan modern. Sementara itu, pada contoh hipotetis tersebut, metafora memperlihatkan kemungkinan bahasa yang menarik, tetapi daya hidupnya masih bergantung pada apakah pengalaman yang mendasarinya benar-benar hadir di dalam teks.

Kualitas metafora tidak terutama ditentukan oleh kebaruan citraan atau kerumitan hubungan antarkata. Yang menentukan ialah kemampuan bahasa menghadirkan pengalaman yang tetap hidup dalam peristiwa pembacaan.

Pembacaan terhadap tiga contoh tersebut memperlihatkan bahwa metafora selalu membawa jejak sumbernya. Metafora dapat lahir dari pengalaman yang telah dihayati, atau sekadar bergerak mengikuti pola bahasa yang telah tersedia. Pertanyaan tersebut membawa pembahasan menuju persoalan berikutnya: ketika sistem kecerdasan artifisial mampu menghasilkan metafora melalui pengenalan pola, sejauh mana bahasa tersebut dapat mendekati pengalaman yang selama ini menjadi sumber daya hidup puisi?

6. Pengalaman Tidak Bisa Digantikan Algoritma

Persoalan yang dibahas bukan lagi apakah kecerdasan artifisial mampu menghasilkan puisi. Kemampuan teknis tersebut telah tampak melalui sistem generatif yang dapat menyusun larik, membangun hubungan metaforis, dan menghasilkan teks dengan karakter stilistika tertentu. Namun, kemampuan menghasilkan bahasa belum sepenuhnya menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: dari manakah daya hidup sebuah bahasa puitik berasal?

Pertanyaan tersebut mengarah pada persoalan dasar metafora. Metafora tidak semata-mata lahir dari hubungan kreatif antarkata, tetapi muncul ketika pengalaman manusia menemukan bentuk pengucapannya. Kekuatan metafora tidak terutama terletak pada keanehan asosiasi atau kerumitan citraan, melainkan pada kedalaman dunia yang dibawanya. Sebuah metafora bertahan bukan hanya karena tampak baru, tetapi karena menghadirkan pengalaman yang terus menemukan resonansi dalam kehidupan pembaca.

Pandangan tersebut memperoleh dasar filosofis dalam pemikiran John Dewey melalui Art as Experience. Bagi Dewey (1934), seni tidak berdiri terpisah dari kehidupan. Karya estetik lahir ketika pengalaman yang semula tersebar dalam berbagai peristiwa memperoleh bentuk melalui proses pengolahan, refleksi, dan penyatuan. Bentuk seni bukanlah hiasan yang ditambahkan setelah pengalaman berlangsung, melainkan cara pengalaman mencapai keutuhan maknanya.

Dalam konteks puisi, pandangan Dewey menjelaskan mengapa penyair tidak sekadar memilih kata-kata yang indah. Kata hadir karena ada sesuatu dalam pengalaman yang menuntut bentuk pengucapan tertentu. Kesedihan, cinta, kehilangan, kesunyian, atau kerinduan tidak otomatis menjadi puisi hanya karena tersedia kosakata untuk menyebutnya. Semua itu harus melewati proses pengendapan batin, berjumpa dengan ingatan, waktu, dan kesadaran penyair sebelum menemukan bentuk bahasa yang dapat dibagikan kepada orang lain.

Metafora bukan sekadar hasil kecakapan memilih perbandingan. Metafora merupakan jejak perjalanan pengalaman menuju bahasa. Ketika sebuah metafora terasa kuat, pembaca tidak hanya melihat hubungan antara dua kata, tetapi juga merasakan adanya dunia yang melatarbelakangi hubungan tersebut. Bahasa memperoleh daya hidup karena membawa sesuatu yang lebih luas daripada dirinya sendiri.

Dimensi tersebut diperdalam oleh hermeneutika Hans-Georg Gadamer. Dalam Truth and Method, Gadamer (2004) menjelaskan bahwa makna sebuah karya tidak pernah berhenti pada saat karya itu diciptakan. Sebuah teks terus hidup melalui perjumpaan antara horison pengalaman yang dibawanya dan horison pengalaman pembaca. Puisi bertahan bukan hanya karena struktur bahasanya berhasil dibangun, tetapi karena teks tersebut membuka ruang dialog yang memungkinkan pembaca menemukan pemahaman baru.

Bagi Gadamer, metafora menjadi ruang pertemuan pengalaman manusia. Pengalaman penyair yang telah menjelma dalam teks berjumpa dengan pengalaman pembaca yang terus berubah. Metafora yang kuat tidak habis oleh satu penafsiran. Metafora tetap terbuka karena selalu menghadirkan kemungkinan makna baru dalam setiap peristiwa pembacaan.

Pemikiran Paul Ricoeur memberi penjelasan lebih lanjut mengenai metafora. Dalam The Rule of Metaphor, Ricoeur (1977) menjelaskan bahwa metafora bukan penyimpangan dari bahasa biasa, melainkan peristiwa bahasa yang melahirkan kemungkinan makna baru. Melalui metafora, manusia tidak hanya mengatakan sesuatu tentang dunia, tetapi juga menemukan cara baru untuk melihat dan memahami dunia tersebut.

Pemikiran Dewey, Gadamer, dan Ricoeur bertemu pada satu rangkaian gagasan: pengalaman memberi sumber bagi lahirnya bentuk estetik; bahasa memungkinkan pengalaman hadir dalam teks; dan pembacaan menghidupkan kembali kemungkinan maknanya. Metafora menjadi jalan yang menghubungkan manusia dengan kenyataan yang dihayatinya.

Kerangka tersebut membantu menempatkan persoalan kecerdasan generatif secara lebih jelas. Sistem AI memang mampu menghasilkan hubungan-hubungan baru dalam bahasa. Margaret Boden (2004) menjelaskan bahwa kreativitas komputasional berlangsung melalui eksplorasi dan transformasi ruang kemungkinan (conceptual spaces) yang tersedia dalam suatu sistem. Kebaruan dapat muncul melalui pengolahan pola, kombinasi, dan struktur yang telah dipelajari.

Kemampuan tersebut tidak dapat dianggap remeh. Sistem generatif bukan sekadar mesin penyalin yang mengulang bentuk lama. Sistem tersebut mampu menghasilkan kombinasi bahasa yang tampak baru dan memperluas kemungkinan ekspresi. Dalam wilayah tertentu, kreativitas algoritmik memang menghasilkan bentuk-bentuk bahasa yang sebelumnya belum tersedia dalam susunan yang sama.

Namun, kebaruan linguistik tidak identik dengan pengalaman estetik. Kreativitas algoritmik bergerak melalui kemungkinan yang tersedia dalam struktur bahasa, sedangkan kreativitas manusia bertumbuh dari keterlibatan dengan dunia yang dialami. Perbedaan keduanya terutama terletak pada sumber pengalaman yang melahirkan bahasa tersebut, bukan semata-mata pada bentuk akhir yang tampak.

Perbedaan itu dapat dipahami melalui gagasan embodiment yang dikemukakan N. Katherine Hayles dalam How We Became Posthuman. Hayles (1999) mengingatkan bahwa informasi dapat dipindahkan, diproses, dan direproduksi, tetapi pengalaman manusia selalu melekat pada keberadaan yang bertubuh. Ingatan, emosi, sejarah hidup, hubungan sosial, dan kesadaran bukan sekadar data, melainkan bagian dari cara manusia berada di dunia.

Karena itu, data mengenai kesedihan tidak sama dengan pengalaman kehilangan yang dijalani seseorang. Kumpulan kata tentang kerinduan tidak sama dengan perjalanan batin seseorang yang hidup dalam kerinduan. Sistem dapat mengenali hubungan simbolik tertentu, tetapi pengenalan terhadap hubungan itu tidak sama dengan keterlibatan eksistensial yang membuatnya memiliki makna.

Persoalan ini tidak boleh dipahami sebagai pertentangan sederhana antara manusia dan mesin. Seorang penyair manusia pun dapat menghasilkan metafora yang hanya mengulang pola bahasa apabila ia tidak sungguh-sungguh mengolah pengalaman yang melatarinya. Sebaliknya, teknologi dapat menjadi sarana kreatif selama tetap ditempatkan sebagai alat yang memperluas kemungkinan ekspresi manusia.

Batas yang paling penting bukanlah batas antara manusia dan algoritma, tetapi antara bahasa yang tumbuh dari pengalaman dan bahasa yang berhenti pada reproduksi pola. Pada era ketika metafora, gaya, dan citraan semakin mudah diproduksi, tantangan utama puisi justru semakin jelas: bagaimana menjaga agar bahasa tetap memiliki hubungan dengan kehidupan yang melahirkannya.

Nilai sebuah puisi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghadirkan bentuk yang baru. Kerumitan metafora, kepadatan citraan, dan kejutan bahasa memang dapat menarik perhatian pembaca, tetapi semuanya memperoleh makna ketika berakar pada pengalaman yang membuatnya diperlukan. Metafora yang hidup bukanlah metafora yang paling rumit, melainkan metafora yang membawa dunia tertentu sehingga pembaca merasa menemukan sesuatu yang benar-benar hadir di balik bahasa.

Perkembangan kecerdasan generatif tidak menghapus pentingnya pengalaman dalam penciptaan puisi. Kehadiran teknologi justru memperjelas bahwa bahasa bukan hanya susunan tanda, tetapi cara manusia memberi makna kepada keberadaannya. Algoritma dapat memperluas kemungkinan bahasa, sedangkan pengalaman memberi arah, kedalaman, dan daya tahan bagi bahasa puitik.

Persoalan yang tersisa bukan kemampuan algoritma menghasilkan metafora, tetapi kebutuhan manusia untuk terus menciptakan metafora sebagai jalan memahami dirinya, dunia yang dihidupinya, dan pengalaman yang sering kali melampaui batas bahasa biasa. Puisi tetap menjadi ruang ketika pengalaman manusia mencari bentuk agar dapat berbicara melampaui waktu.

 

7. Mengembalikan Metafora kepada Pengalaman

Setiap perubahan zaman selalu membawa pertanyaan baru bagi puisi. Ketika cara manusia berkomunikasi berubah, ketika medium sastra mengalami transformasi, atau ketika teknologi menghadirkan kemungkinan baru dalam produksi bahasa, puisi selalu dipaksa untuk menanyakan kembali alasan keberadaannya.

Era kecerdasan generatif menghadirkan pertanyaan yang khas: jika metafora dapat diproduksi melalui sistem komputasi, apakah pengalaman manusia masih memiliki tempat yang istimewa dalam penciptaan puisi?

Pertanyaan tersebut tidak perlu dijawab dengan sikap penolakan terhadap teknologi. Sejarah sastra menunjukkan bahwa puisi selalu hidup bersama perubahan zamannya. Setiap medium baru tidak serta-merta menghapus sastra, tetapi justru mendorong manusia menemukan kembali apa yang membuat bahasa tetap bermakna.

Demikian pula dengan kecerdasan buatan generatif. Kehadirannya tidak harus dipahami sebagai ancaman bagi puisi. Kehadirannya justru menghadirkan kesempatan untuk melihat kembali sesuatu yang selama ini sering terlupakan: bahwa kekuatan puisi tidak pernah hanya terletak pada kemampuan menyusun kata.

Bahasa adalah tempat pengalaman mencari bentuknya.

Sebuah metafora tidak menjadi kuat karena terdengar asing atau memiliki hubungan antarkata yang mengejutkan. Metafora tersebut menjadi kuat karena membawa dunia yang melahirkan dirinya. Di balik metafora yang hidup selalu terdapat pengalaman yang telah mengalami pengendapan: peristiwa yang dikenang, kegelisahan yang direnungkan, kehilangan yang diterima, kebahagiaan yang disyukuri, atau pencarian makna yang berlangsung dalam perjalanan hidup manusia.

Tantangan terbesar puisi pada era generatif bukanlah bagaimana menghasilkan bahasa yang semakin kompleks. Kemampuan semacam itu semakin mudah diperoleh melalui teknologi. Tantangan yang lebih mendasar adalah bagaimana menjaga agar bahasa tetap memiliki akar pengalaman.

Ketika berbagai bentuk metafora dapat muncul dalam hitungan detik, nilai sebuah puisi tidak lagi cukup ditentukan oleh kebaruan citraan atau kerumitan ungkapan. Yang menentukan adalah apakah bahasa tersebut mampu membuka pengalaman yang terasa hidup bagi pembaca.

Perbedaan antara bahasa sebagai pola dan bahasa sebagai pengalaman tampak dalam hal ini. Pola dapat dipelajari, gaya dapat ditiru, bahkan struktur estetik dapat dianalisis dan diproduksi kembali. Namun, pengalaman manusia selalu membawa sesuatu yang tidak sepenuhnya dapat direduksi menjadi pola: keberadaan tubuh, perjalanan waktu, hubungan dengan orang lain, ingatan yang membentuk diri, serta kesadaran yang terus memberi makna terhadap kehidupan.

Masa depan puisi tidak bergantung pada kemampuan manusia mengalahkan mesin dalam menghasilkan bahasa. Persoalannya bukan kompetisi antara manusia dan teknologi. Yang lebih penting adalah bagaimana manusia tetap menjaga sumber terdalam kreativitasnya.

Penyair masa kini tidak harus menghasilkan metafora sebanyak mungkin. Penyair tidak harus mengejar mesin dalam kecepatan menciptakan kemungkinan bahasa. Yang membuat sebuah puisi bertahan bukan jumlah kemungkinan yang dapat ditawarkan, melainkan kedalaman pengalaman yang membuat satu metafora memiliki alasan untuk hadir.

Teknologi justru dapat menjadi ruang dialog baru bagi kreativitas. AI dapat membantu membuka kemungkinan bahasa, memperluas eksplorasi bentuk, atau memberikan cara baru dalam melihat hubungan antarunsur bahasa. Namun, keputusan estetik tetap kembali kepada manusia: mengapa sebuah kata dipilih, mengapa sebuah simbol digunakan, dan pengalaman apa yang ingin dibagikan melalui bahasa tersebut.

Pada akhirnya, puisi selalu kembali kepada pertanyaan yang sederhana: apakah bahasa yang kita ciptakan benar-benar membawa pengalaman, atau hanya mengulang pola yang telah tersedia?

Pertanyaan itu akan terus menyertai perjalanan sastra di masa depan. Sebab, selama manusia masih mengalami dunia melalui tubuh, ingatan, perasaan, dan kesadarannya, puisi akan tetap memiliki ruang untuk tumbuh.

Teknologi dapat mempercepat produksi bahasa, tetapi pengalamanlah yang memberi bahasa alasan untuk hidup.

Metafora bukan sekadar cara mengatakan sesuatu dengan cara yang berbeda. Metafora adalah jejak manusia ketika berusaha memahami dirinya sendiri, memahami dunia yang ditempatinya, dan memberi makna kepada perjalanan hidupnya.

Karena itulah puisi tetap diperlukan.

Bukan karena manusia kekurangan bahasa, tetapi karena manusia selalu memiliki pengalaman yang belum selesai untuk diungkapkan. ***

 

 

Daftar Pustaka

Aveling, Harry. 1991. Secrets Need Words: Indonesian Poetry 1966–1998. Athens, OH: Ohio University Center for International Studies.

Benjamin, Walter. 1968. “The Work of Art in the Age of Mechanical Reproduction.” In Illuminations, edited by Hannah Arendt, translated by Harry Zohn. New York: Schocken Books.

Black, Max. 1962. Models and Metaphors: Studies in Language and Philosophy. Ithaca, NY: Cornell University Press.

Boden, Margaret A. 2004. The Creative Mind: Myths and Mechanisms. 2nd ed. London: Routledge.

Breton, André. 1972. Manifestoes of Surrealism. Translated by Richard Seaver and Helen R. Lane. Ann Arbor: University of Michigan Press. (Original work published 1924).

Chiang, Ted. 2023. “ChatGPT Is a Blurry JPEG of the Web.” The New Yorker.

Dewey, John. 1934. Art as Experience. New York: Minton, Balch & Company.

Gadamer, Hans-Georg. 2004. Truth and Method. 2nd rev. ed. Translated by Joel Weinsheimer and Donald G. Marshall. London: Continuum.

Hadi W.M., Abdul. 1999. Kembali ke Akar Kembali ke Sumber: Esai-esai Sastra Profetik dan Sufistik. Jakarta: Pustaka Firdaus.

Hayles, N. Katherine. 1999. How We Became Posthuman: Virtual Bodies in Cybernetics, Literature, and Informatics. Chicago: University of Chicago Press.

Hayles, N. Katherine. 2012. How We Think: Digital Media and Contemporary Technogenesis. Chicago: University of Chicago Press.

Johnson, Mark. 1987. The Body in the Mind: The Bodily Basis of Meaning, Imagination, and Reason. Chicago: University of Chicago Press.

Lakoff, George, and Mark Johnson. 1980. Metaphors We Live By. Chicago: University of Chicago Press.

Manovich, Lev. 2001. The Language of New Media. Cambridge, MA: MIT Press.

Nadeau, Maurice. 1965. The History of Surrealism. London: Macmillan.

Paz, Octavio. 1973. The Bow and the Lyre. Austin: University of Texas Press.

Richards, I. A. 1936. The Philosophy of Rhetoric. Oxford: Oxford University Press.

Ricoeur, Paul. 1977. The Rule of Metaphor: Multi-disciplinary Studies of the Creation of Meaning in Language. Translated by Robert Czerny. Toronto: University of Toronto Press.

*Abdul Wachid.B.S. Guru Besar Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia, Ketua Lembaga Kajian Nusantara Raya (LK Nura) Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto.