Wajah Bahasa Kita

Oleh: Muhammad Panji Gozali*

Berbicara tentang Indonesia dan budayanya tidak akan lengkap bila tidak membahas tentang bahasanya. Bahasa merupakan bagian kehidupan manusia yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan keseharian. Bahasa merupakan alat komunikasi manusia baik secara lisan maupun tulisan. Berangkat dari hal tersebut Indonesia sebagai bangsa yang bangga terhadap bahasa, di setiap tahunnya Indonesia memperingati bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa. Sebagaimana yang kita tahu, bahwa lahirnya bulan bahasa tidak serta merta njebrot begitu saja.

Melihat latar sejarahnya, berakar pada peristiwa lahirnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober tahun 1928. Tepat 90 tahun lalu di Jakarta, para pemuda dari berbagai persatuan berkumpul dan berikrar atas nama persatuan dan kesatuan di atas segala perbedaan. Pada bunyi sumpah di butir yang ketiga, tersua sumpah yang melatar belakangi bahasa persatuan kita, Bahasa Indonesia. Yaitu: “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.”. Dalam hal ini, kiranya sudahlah kita mencapai kesepakatan bersama dalam penggunaan bahasa di negeri yang gemah ripah ini. Bahasa Melayu-Riau, merupakan konvensi bahasa kita bersama dalam berbangsa, menjadi Bahasa Indonesia. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I, tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah sebagai berikut:

“jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe Bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean Bahasa Melajoe hingga menjadi Bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia.”[1]

Dalam cita rasa menjunjung nilai-nilai nasionalis, selain bahasa daerah, penggunaan bahasa nasional menjadi kunci kita bersama menuju arah kebangsaan. Hal itu sejalan dengan pendapat Prof. Mahsun (pakar bahasa dari Institut Teknologi Bandung dan sempat menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tahun 2013), “Bahasa Indonesia merupakan benang pengikat dalam membangun nasionalisme Indonesia.”[2] Tentunya dalam tinjauan politis maupun kultural, pendapat Prof. Mahsun di atas dapat kita sepakati bersama.

Namun fenomena yang belakangan ini muncul menyoal bahasa yakni, berbahasa gaul, katanya, dalam lingkup remaja-remaja yang kebablasan menggunakan hak-haknya dalam berpendapat dan berbahasa, kita sering dengar mereka dengan istilah “Bahasa Anak-Anak Jakarta Selatan (Anak Jaksel)” atau istilah yang lain, membawa kita masuk ke perenungan berbahasa dalam bernegara. Bahasa asing, barat khususnya, yang diucapkan campur dengan Bahasa Indonesia dan dilafalkan dengan mencla-mencle, menjadi gado-gado dalam berbahasa nasional. Jelas sekali timbul prasangka buruk, khususnya dari kalangan akademisi maupun budayawan. Antara lain Remy Sylado, sangat gusar terhadap kegilaan fenomena bahasa tersebut. Dalam salah satu obrolannya, Remy mengatakan bahwa bahasa asing yang dicampur aduk dengan Bahasa Indonesia, kemudian dilafalkan secara njelek, merusak Bahasa Indonesia yang lumrah terdengar di kuping dan enak diucapkan. “Hal ini mudah saja kita temui di dalam beberapa iklan televisi dan utamanya sinetron. Bahkan dalam pergaulan sehari-hari.”[3] Meski begitu, fenomena ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sedari dulu, kita memang telah banyak menyerap bahasa dari asing. J. S. Badudu dalam bukunya, Kamus Kata-Kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia, mencatat kurang lebih ada 8.615 lema serta penjelasan arti kata dalam disiplin ilmu tertentu. Bahasa-bahasa asing, termasuk dari bahasa daerah kita sendiri, yang diserap menjadi Bahasa Indonesia, menunjukkan bahasa sebagai konvensi antar masyarakat dalam konteks keterhubungan. Sifat yang menonjol pada kedinamisan bahasa juga tersua dalam Pasal 36 Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa. Bisa kita garis bawahi lema dinamika di atas, yang menunjuk pada sifat bahasa, yang selalu berkembang seiring dengan perubahan-perubahan budaya dan modernitas yang berlaku di masyarakat.

Namun bukan berarti fenomena kegilaan berbahasa ala gado-gado di atas bisa kita klasifikasikan ke dalam modernitas Bahasa Indonesia. Sebab pada sejarahnya kita bisa mengambil kesimpulan bersama, bahwa bahasa-bahasa asing maupun bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa nasional tidak merupakan 100% unsur kesengajaan. Ada unsur ketidaksengajaan di dalamnya yang secara tidak sadar kita serap dan gunakan dalam bermasyarakat sehari-hari. Hal ini juga diperkuat dengan pengaruh bangsa-bangsa Eropa, yang ngakunya melipir di Nusantara mencari rempah-rempah dan berdagang, namun ujungnya malah menjajah. Tentu bahasa-bahasa mereka turut memengaruhi kita. Kemajuan teknologi mereka dan barang-barang temuan barat, yang sebelumnya tidak kita ketahui nama dan istilahnya, turut mewarnai kosa kata Bahasa Indonesia. Taruhlah seperti kata korting, dari Belanda, kutang dari Perancis, erosi dari Latin dan lain-lainnya.

Dalam Sejarah Pemikiran, melalui tinjauan Teori Sosial Budaya di dalamnya, secara kultural bisa kita ketahui serapan-serapan bahasa yang secara tidak sengaja kita adopsi itu berakar dari pola pikir masyarakat kita sejak masa pramodern, yang masih cenderung berpikir pragmatis dan monistik, segala sesuatu sering sekali kita anggap “yasudahlah sudah ada”. Kaitannya dengan hal ini, Jakob Sumardjo mengatakan bahwa “Pengetahuan manusia Indonesia pramodern cenderung menganggap pengetauan itu ada dan bukan apa”.[4] Barang kali hal ini masih akan terus berlanjut seiring dengan globalisasi, serta selera konsumsi tontonan masyarakat yang agaknya kurang selektif, sehingga menyebabkan goresan dalam berbahasa Indonesia dan kaitannya yang menyangkut bahasa nasional sebagai jati diri bangsa. Tidak hanya itu, barang kali penggunaan aksen dalam Bahasa Indonesia masih menjadi polemik dalam konsistensi berbahasa. Atjip Rosidy, pernah menyarankan penggunaan aksen namun ditolak oleh Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Padahal dalam masyarakat sehari-hari yang kasatmata saja, kita tahu bahwa aksen dalam berbahasa masih menjadi tugas rumah di republik ini.

Pendidikan formal, khususnya dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, mestinya mampu menjadi penangkal yang jitu dalam menangkal gejala-gejala berbahasa Indonesia yang kian keliru. Namun realitasnya, justru sebaliknya. Selama saya mengemban pendidikan sekolah formal sembilan tahun, ditambah bangku perkuliahan dan masuk ke dalam dunia pendidikan sebagai pendidik, saya rasa Pendidikan Bahasa Indonesia dalam arti penting pembangunan bangsa yang kultural kurang diberikan perhatian yang serius. Mirisnya lagi, seolah peranan Pendidikan Sejarah pun kurang menaruh konsentrasi dalam melihat cita rasa nasionalisme, melalui sejarah perkembangan budaya, khususnya bahasa. Tentu hal-hal seperti itu tercermin pada generasi muda, yang kian acuh pada disiplin berbahasa dan sejarah. Sebuah kondisi yang tentunya semakin membuka lebar terkikisnya kebudayaan kita dalam berbahasa Indonesia. Belum lagi pengajaran di sekolah antara bahasa sebagai sastra dan sastra sebagai bahasa yang kian merancukan pola pikir anak-anak muda, murid di sekolah dalam memandang nilai-nilai bahasa serta kesusastraan.

Masih dalam dunia pendidikan, dalam hal ini keterkaitannya dengan Bahasa Indonesia yang sampai saat ini masih dikesampingkan oleh sebagian murid yang bersangkutan. Hal ini saya rasa disebabkan oleh beberapa faktor yang menjadi awalan, mengapa pada akhirnya banyak orang yang cenderung ogah masuk ke dalam Jurusan Bahasa. Iming-iming prospek yang bagus, eksistensi jurusan dan lainnya, terus berkutat dipikiran kebanyakan orang dalam memilih jurusan, dalam hal kehati-hatian, namun agaknya keliru ketika memilih karena tidak sesuai minat dan pilihan hati. Akhirnya, banyak orang yang menyimpang dari jurusan yang dipilih ketika telah selesai. Jurusan Bahasa dalam hal ini, khususnya pada Sekolah Menengah Atas, sering dinomor bontot kan bila dibanding dua jurusan lainnya (Ilmu Pengetauan Alam dan Ilmu Pengetauan Sosial). Padahal, kita semua tahu bahwa bahasa merupakan kunci dalam mengakses ilmu pengetahuan dan membangun peradaban yang kuat.

Perihal stigma buruk dalam penjurusan bahasa, akan terus berlarut sampai kapan pun, kalau tidak kita rubah perhatian kita untuk masuk ke dalamnya. Tentu hal itu akan berdampak pada laju pertumbuhan dan perkembangan bahasa kita. Bangsa, bukanlah bangsa yang besar tanpa adanya bahasa yang kuat—dan sebaliknya. Untuk itu, mestilah ada kesadaran dari dalam diri sendiri untuk berbahasa dalam berbangsa. Bahasa, sastra dan kata-kata tidak boleh diremehkan keberadaannya. “Kesadaran adalah matahari. Kesabaran adalah bumi. Keberanian menjadi cakrawala dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata.” W. S. Rendra (Depok, 22 April 1984). Kata-kata dalam keterkaitannya dengan bahasa, memiliki kedudukan yang sakral di dalam masyarakat.

Terlepas dari itu semua, Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tetaplah bahasa dengan berjuta keindahan yang merasuki sukma setiap pendengar dan penuturnya. Jika ada orang yang bilang, bahwa Bahasa Indonesia itu tidaklah penting dalam menghadapi modernitas serta kemajuan zaman, hiraukan saja orang itu. Niscaya orang-orang seperti itu nantinya akan disumpahi para pemuda yang mengucap sumpah persatuan dan kesatuan pada 28 Oktober, satu abad yang lalu!

Wallahualam bishawab.

Atas segala cita rasa kebangsaan, tabik

Daftar Pustaka

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kumpulan Putusan Kongres Bahasa Indonesia I-IX. Jakarta, November 2011.

Badudu, J. S. Kamus Kata-Kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2009.

Diana, Sinta. Bahasa Indonesia Terapan. Yogyakarta: Deepublish, 2018.

“Kegalauan Prof. Dr. Mahsun dalam Penggunaan Bahasa Indonesia Kini,” Tangerang Net, Tangerang, 23 Desember 2015.

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Taun 1945. Jakarta, 18 Agustus 1945.

Sumardjo, Jakob. Estetika Paradoks. Bandung: Sunan Ambu Press, 2006.

Wawancara Remy Sylado, Bogor, 3 Juli 2018.

*Muhammad Panji Gozali, lahir di Buaran pada waktu yang telah ditentukan. Lulusan S-1 dan S-2 Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Jakarta. Mengajar Sejarah di SMA Islam Al Azhar 1, aktif dalam dunia kesenian sebagai penulis, pimpinan/sutradara Teater Moksa, pendiri Forum Dramaturgi Jakarta, pendiri Pustaka Pandawa, tergabung dalam Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia dan Majelis Sastra Asia Tenggara.

Buku terbit; novel Srimuni (2017), dramaturgi Merdeka Tanda Tanya (2018), dramaturgi Mati Konyol (2019), kumpulan sajak Abstraksi Kehidupan (2019), kumpulan sajak Balada Buaran (2019), kumpulan sajak Sukma Mawar (2019), kumpulan cerita Mati Suri Seorang Seniman (2020), dramaturgi KE.LUH (2021), Putu Wijaya: Sejarah Pemikiran dan Nasionalisme Cerpen ‘Indonesia’ (2021), dramaturgi Cilaka (2022), kumpulan dramaturgi Itu! (2023), Buya Hamka: Nasionalisme dalam Pendidikan Islam di Indonesia (2024) dan dramaturgi Wati Asbun (2025).

Karya teaternya yang dipentaskan; Merdeka Tanda Tanya (2018), Mati Konyol (2019), Reunian (2019), Bisikan Jiwa (2020), Fragmen Pandemi (2020), KE.LUH: Parade Monolog Problematika Pendidikan Indonesia Masa Pandemi (2021), Among: Retrospeksi Satu Abad Taman Siswa (2022), Kau Belum Teruji: Sebuah Monolog untuk Rudy Masinambouw (2022), Cilaka (2023), Merdeka? (2023), Kalap (2023), Sumpah Pemula (2024), Wati (2025), Asbun (2025), Pembebasan Kolong (2026) dan Akal-Akalan Betsy (2026).

E-Mail: panjigozali@gmail.com

[1] Sinta Diana, Bahasa Indonesia Terapan (Yogyakarta: Deepublish, 2018), hlm. 10

[2] “Kegalauan Prof. Dr. Mahsun Dalam Penggunaan Bahasa Indonesia Kini,” https://www.tangerangnet.com/2015/12/kegalauan-prof-dr-mahsun-dalam.html (akses 5 Oktober 2018)

[3] Remy Sylado, wawancara dengan penulis, 3 Juli 2018

[4] Jakob Sumardjo, Estetika Paradoks (Bandung: Sunan Ambu Press, 2006), hlm.6.