Ritual Pakeong dalam Harmonisasi, Negosiasi, dan Kontestasi Terhadap Pandangan Agama dan Masyarakat Kontemporer

Oleh Bayu Suta Wardianto*

 

Kondisi keberagamaan dan keberagaman di Indonesia sangat berbeda dengan bangsa dan negara lain. Perkembangaan agama di tanah air tidak terlepas dengan adanya upaya dakwah yang disampaikan dan pemertahanan budaya asal yang bertahan serta mengalami akulturasi. Agama datang ke Indonesia tidak dalam ruang kosong. Sebelum adanya agama-agama resmi yang tercantum dalam dokumen kependudukan, masyarakat lokal (sebelum menjadi Indonesia) telah menganut system keyakinan dan kepercayaannya sendiri. Sebagai contoh, dalam masyarakat Dayak, mereka memegang teguh Kaharingan, di Bugis—Makassar mereka memiliki keyakinan dengan Tolotang, di Jawa masyarakat juga memegang teguh Kapitayan. Karena tidak adanya ruang hampa tersebut, agama-agama resmi yang terdapat di dokumen kependudukan tidak akan terlepas pada akulturasi budaya serta kepercayaan sebelumnya.

Di Banyumas, terdapat sebuah ritual pemanggilan hujan bernama Pakeong yang diyakini oleh masyarakatnya sebagai warisan masa lampau sebelum Islam menjadi agama mayoritas di Jawa dan Indonesia. Dalam pandangan masyarakat Banyumas bagian Utara, pakeong dimengerti sebagai sebuah laku, yakni praktik spiritual yang dipercaya mampu memanggil turunnya hujan melalui permohonan kepada Yang Mahakuasa dengan perantaraan para bidadari, khususnya Dewi Sulasih dan Dewi Nawangsari. Kata Pakeong sendiri merupakan penggabungan kata ‘Pak’ dan ‘Keong’. Penggunaan honorifik “Pak” pada keong ini adalah bentuk resistensi masyarakat egaliter Banyumas terhadap bahasa Jawa yang kaya hierarki honorifik. Dalam bahasa Jawa krama, umumnya penyandingan sebutan tersebut hanya berlaku di antara sesama manusia. Namun di Banyumas, penyebutan manusia terhadap hewan tersebut menandakan bahwa antara manusia dan alam (hewan) bukan lagi objek yang dimanfaatkan, melainkan mitra yang dihormati.

Pakeong, diyakini sebagai ritual yang telah ada sebelum masuknya Islam di Jawa. Keyakinan tersebut mewujud karena laku dan tirakat yang dijalan sebelum ritual sama sekali tidak menandakan adanya unsur-unsur ke-Islam-an. Keyakinan tersebut mewujud karena laku dan tirakat yang dijalankan sebelum ritual sama sekali tidak menandakan adanya unsur-unsur keislaman. Sesaji yang dihidangkan, mantra yang dilantunkan, hingga tokoh-tokoh spiritual yang dipanggil hadir semuanya berakar pada lapisan kepercayaan yang jauh lebih tua dari kedatangan para penyebar Islam di tanah Jawa. Dewi Sulasih dan Dewi Nawangsari sebagai figur perantara dalam ritual ini, misalnya, merupakan bagian dari jagat kosmologi pra-Islam yang menempatkan sosok-sosok perempuan langit sebagai penghubung antara dunia manusia dan dunia atas. Kehadiran elemen-elemen tersebut bukan sekadar ornamen, melainkan fondasi keyakinan yang menunjukkan betapa ritual ini lahir dari sistem kepercayaan yang sudah matang jauh sebelum Islam menginjakkan kaki di Banyumas.

Harmonisasi: Ketika Ritual Berbicara tentang Bumi

Jika kita mau berdiri sejenak dan mendengarkan, Pakeong sesungguhnya sedang berbicara tentang sesuatu yang sangat relevan dengan zaman ini, yaitu krisis ekologi. Di balik syahdu dan kaya maknanya tembang pemanggil hujan, tersimpan sebuah kosmologi yang menempatkan manusia bukan sebagai penguasa alam, melainkan sebagai bagian dari alam itu sendiri. Keong yang dipanggil dengan sebutan “Pak” bukan sekadar simbol semata, sebutan itu adalah pernyataan filosofis bahwa setiap unsur alam berhak atas rasa hormat yang sama.

Dalam kerangka ekologi kontemporer, pandangan semacam ini justru sejalan dengan apa yang kini didengungkan oleh para ilmuwan dan aktivis lingkungan. Perubahan iklim yang semakin nyata, musim yang tak lagi bisa ditebak, kemarau panjang yang kian sering melanda, semuanya adalah tanda bahwa hubungan manusia dengan alam telah mengalami keretakan yang dalam. Ritual Pakeong, dengan seluruh praktik spiritualnya, sesungguhnya menyimpan ingatan kolektif bahwa ada tata cara etis dalam berhubungan dengan alam. Bukan sekadar mengambil dan mengeksploitasi, melainkan memohon, menghormati, dan bersyukur.

Selain itu, pakeong juga memiliki keeratan dengan konsep ecological parsimony. Pakeong memiliki keunggulan komparatif dalam aspek ecological parsimony, yang berarti organisme atau sistem ini mampu mencapai hasil optimal dengan penggunaan sumber daya ekologis yang paling efisien dibandingkan entitas lain dalam ekosistem yang sama. Keunggulan komparatif ini tercermin dari kemampuan Pakeong untuk memaksimalkan output biologis atau ekologisnya tanpa menguras energi dan materi secara berlebihan dari lingkungannya. Prinsip ecological parsimony sendiri mengacu pada kecenderungan alam untuk memilih jalur yang paling hemat secara energetik dan struktural, sehingga organisme yang mematuhi prinsip ini cenderung lebih tangguh dalam menghadapi tekanan lingkungan. Dalam konteks ekosistem yang kompetitif, Pakeong mampu bertahan dan berkembang justru karena kesederhanaannya secara ekologis, bukan karena dominasi sumber daya secara agresif.

Kosmologi yang hidup dalam Pakeong mengajarkan bahwa hujan bukan sekadar fenomena meteorologi. Hujan adalah anugerah yang diperoleh bukan hanya melalui siklus awan dan uap air, tetapi juga melalui keselarasan antara manusia, alam, dan Yang Maha Mengatur segalanya. Dalam konteks ini, Pakeong bisa dibaca sebagai undangan untuk kembali menjalin hubungan yang lebih hormat dengan alam, sebuah ajakan yang hari ini terdengar jauh lebih mendesak dari sebelumnya.

Negosiasi: Mencari Titik Temu antara Keyakinan dan Tradisi

Ketegangan antara praktik ritual lokal dan pandangan keagamaan normatif bukan hal baru di Indonesia. Tidak sedikit ritual seperti Pakeong yang langsung dihakimi sebagai sesuatu yang tidak sesuai syariat, bahkan dicap sebagai kemusyrikan tanpa terlebih dahulu dipahami konteks dan maknanya secara utuh. Padahal, tradisi Islam yang paling otoritatif pun mengenal prinsip bahwa agama tidak datang untuk menghancurkan budaya, melainkan untuk menyerap yang baik dan meluruskan yang perlu diluruskan.

Pendekatan Islam Wasatiyah, atau Islam jalan tengah, memberikan ruang untuk melihat persoalan ini dengan lebih bijak. Islam wasatiyah tidak terburu-buru dalam menghukumi. Pendekatan ini mengakui bahwa dalam perjalanan panjang dakwah Islam di Nusantara, banyak unsur budaya lokal yang diserap, dinegosiasi, dan diintegrasikan ke dalam praktik keislaman setempat. Wali Songo sendiri adalah contoh nyata bagaimana para penyebar Islam di Jawa tidak datang dengan menyapu bersih budaya yang sudah ada, melainkan dengan memahaminya lalu menemukan jalan masuk yang halus dan bermakna.

Dalam konteks Pakeong, yang perlu dinegosiasikan bukan soal apakah ritualnya harus dihapus atau dipertahankan sepenuhnya, melainkan soal bagaimana memahami posisinya dalam kehidupan masyarakat yang sudah Muslim. Jika esensi Pakeong adalah permohonan kepada Tuhan untuk menurunkan hujan melalui medium budaya yang sudah mengakar, maka secara substansial hal itu tidak jauh berbeda dengan shalat istisqa, yaitu shalat memohon hujan yang dikenal dalam tradisi Islam. Perbedaannya terletak pada bentuk, bukan pada arah tujuannya.

Negosiasi yang sehat berarti tidak terburu-buru mempersamakan, tetapi juga tidak terburu-buru mempertentangkan. Masyarakat Banyumas yang menjalankan Pakeong umumnya adalah masyarakat Muslim yang menjalankan shalat dan puasa. Bagi mereka, Pakeong bukan alternatif dari doa, melainkan bagian dari cara mereka berdoa dengan bahasa yang diwariskan oleh leluhur. Pendekatan ini layak dihormati dan dipahami sebelum dinilai.

Kontestasi: Ketika Tradisi Harus Menjawab Zaman

Pakeong tidak hidup tanpa tantangan, di era ketika arus informasi keagamaan begitu deras dan mudah diakses, banyak masyarakat desa yang mulai mempertanyakan warisan-warisan lama mereka. Sebagian menerima pandangan bahwa ritual semacam ini harus ditinggalkan karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran yang mereka pahami. Sebagian lain justru semakin teguh mempertahankannya sebagai bagian dari identitas dan ingatan kolektif yang tak ternilai.

Kontestasi ini sebenarnya sehat selama berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka. Situasi ini menjadi berbahaya adalah ketika salah satu pihak menutup diri dan merasa paling benar. Warisan budaya seperti Pakeong bukan barang mati yang harus dimuseumkan serta bukan pula tembok yang tidak boleh disentuh. Pakeong adalah percakapan yang sedang berlangsung antara masa lalu dan masa kini, antara kearifan leluhur dan tantangan zaman yang terus bergerak.

Bagian yang paling penting dalam kontestasi ini adalah memastikan bahwa masyarakat pemilik tradisi, yakni mereka yang tinggal di Banyumas bagian Utara dan mewarisi ritual ini dari generasi ke generasi, memiliki suara yang paling utama dalam menentukan nasib tradisi mereka sendiri. Peneliti, ulama, dan pemerintah hanya bisa hadir sebagai pihak yang mendengar dan memfasilitasi, bukan yang memutuskan.

Pada akhirnya, Pakeong adalah cermin kecil dari persoalan besar yang dihadapi banyak tradisi lokal di Indonesia. Bagaimana merawat warisan tanpa membeku, bagaimana berdialog dengan agama tanpa merasa dihakimi, dan bagaimana tetap relevan di tengah perubahan iklim, modernisasi, serta arus keagamaan yang terus bergerak. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tidak akan ditemukan dalam satu putusan tunggal, melainkan dalam percakapan panjang yang penuh kesabaran, di bawah langit Banyumas yang selalu menanti hujan.

—-

*Penulis adalah peneliti budaya di Lembaga Kajian Nusantara Raya. Mengajar sebagai dosen tamu di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri dan Universitas Amikom Purwokerto.