Dapur, Kekuasaan, dan Politik Kebudayaan di Tengah Industri Makanan
Oleh: Abdul Hakim*
Di tengah hiruk-pikuk globalisasi abad ke-21, manusia modern sesungguhnya sedang mengalami sebuah paradoks yang jarang dibicarakan secara serius. Kita hidup pada masa ketika makanan tersedia dalam jumlah yang melimpah, diproduksi dengan teknologi yang semakin canggih, dan didistribusikan dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban manusia.
Dari satu aplikasi di telepon genggam, seseorang dapat memesan makanan dari berbagai belahan dunia dan menerimanya hanya dalam hitungan menit. Namun di balik kemudahan tersebut, tersimpan sebuah persoalan yang jauh lebih mendasar: semakin banyak manusia kehilangan hubungan dengan asal-usul makanan yang mereka konsumsi.
Makanan yang dahulu lahir dari hubungan panjang antara manusia, alam, sejarah, dan komunitas kini semakin diperlakukan sebagai produk industri. Ia dikemas, diberi merek, didistribusikan secara massal, lalu dikonsumsi tanpa banyak pertanyaan mengenai dari mana ia berasal, siapa yang memproduksinya, atau pengetahuan apa yang terkandung di dalamnya.
Dalam situasi semacam ini, makanan tidak lagi sekadar memenuhi kebutuhan biologis, tetapi menjadi bagian dari sistem ekonomi global yang sangat besar dan sangat politis.
Persoalannya, industri makanan global tidak hanya menjual makanan. Ia menjual cara hidup. Ia membentuk selera. Ia menentukan apa yang dianggap modern dan apa yang dianggap ketinggalan zaman. Ia bahkan secara perlahan membentuk cara manusia memahami identitas dirinya sendiri.
Dalam perspektif ekonomi politik kebudayaan, fenomena ini tidak bisa dipahami sebagai perkembangan pasar yang netral. Stuart Hall sejak lama mengingatkan bahwa kebudayaan adalah arena produksi makna yang selalu terkait dengan relasi kekuasaan.
Kebudayaan bukan sekadar kumpulan tradisi atau ekspresi artistik, melainkan medan tempat identitas dibentuk, dipertentangkan, dan dinegosiasikan.
Karena itu, ketika industri makanan global berhasil menentukan standar rasa, standar konsumsi, bahkan standar gaya hidup, sesungguhnya yang sedang terjadi bukan hanya transaksi ekonomi, melainkan produksi hegemoni budaya.
Antonio Gramsci menyebut proses semacam ini sebagai hegemoni: sebuah situasi ketika dominasi tidak lagi bekerja melalui paksaan, tetapi melalui persetujuan. Orang menerima sesuatu sebagai normal tanpa menyadari bahwa normalitas tersebut dibentuk oleh struktur kekuasaan tertentu.
Dalam konteks makanan, hegemoni bekerja ketika masyarakat menganggap makanan cepat saji sebagai simbol modernitas, ketika kecepatan dianggap lebih penting daripada proses, atau ketika makanan lokal dipandang kurang bergengsi dibandingkan produk-produk global yang dikemas secara profesional.
Akibatnya, dunia hari ini menghadapi proses homogenisasi budaya pangan dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di berbagai kota besar dunia, seseorang dapat menemukan pengalaman konsumsi yang hampir identik. Dari Jakarta hingga Seoul, dari Bangkok hingga London, merek-merek yang sama hadir dengan menu yang sama, desain ruang yang sama, bahkan strategi pemasaran yang sama.
Apa yang tampak sebagai keterhubungan global sering kali menyembunyikan kenyataan bahwa keragaman budaya perlahan sedang dipersempit oleh logika pasar yang mengutamakan standardisasi.
Di sinilah persoalan menjadi semakin serius bagi negara-negara yang memiliki kekayaan budaya besar seperti Indonesia.
Nusantara merupakan salah satu kawasan dengan sejarah pangan paling kaya di dunia. Selama berabad-abad wilayah ini menjadi pusat jalur rempah internasional yang menghubungkan Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, hingga Eropa. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sebagian sejarah modern dunia dibangun di atas hasrat global terhadap rempah-rempah Nusantara.
Cengkeh dari Maluku, pala dari Banda, lada dari Sumatra, dan berbagai komoditas lainnya bukan hanya barang dagangan, melainkan komoditas strategis yang menggerakkan ekspedisi maritim, kolonialisme, dan perdagangan global.
Sayangnya, ironi sejarah muncul ketika bangsa yang pernah menjadi pusat ekonomi rempah dunia justru belum berhasil menjadikan warisan kulinernya sebagai kekuatan ekonomi budaya global yang signifikan.
Kita memiliki ribuan resep tradisional, tetapi tidak memiliki infrastruktur budaya yang cukup kuat untuk mengubahnya menjadi narasi global. Kita memiliki ratusan tradisi pangan lokal, tetapi sebagian besar hidup dalam ruang domestik yang semakin terdesak oleh ekspansi industri makanan modern.
Kita memiliki rendang, salah satu makanan paling terkenal di dunia, tetapi belum sepenuhnya memanfaatkannya sebagai representasi kekuatan peradaban Indonesia.Di sinilah pentingnya melihat ‘Marandang: Api, Rempah, dan Ingatan’ yang diinisiasi oleh Aidil Usman bukan sekadar sebagai pertunjukan seni atau festival kuliner.
Pertunjukkan ini dapat dibaca sebagai sebuah intervensi budaya terhadap logika dominan industri makanan global. Pada dasarnya, Marandang mengajukan sebuah pertanyaan sederhana tetapi radikal: apakah makanan hanya akan diperlakukan sebagai komoditas pasar, ataukah ia masih dapat dipertahankan sebagai ruang produksi makna sosial dan kebudayaan?
Pertanyaan ini menjadi sangat penting karena kapitalisme pangan modern cenderung menghapus proses. Dalam logika industri, nilai utama makanan terletak pada efisiensi. Semakin cepat diproduksi, semakin cepat didistribusikan, dan semakin cepat dikonsumsi, maka semakin tinggi keuntungan yang dapat diperoleh.
Akibatnya, waktu dipandang sebagai biaya yang harus ditekan. Rendang menawarkan logika yang sepenuhnya berbeda. Rendang tidak dapat dipercepat. Ia membutuhkan waktu berjam-jam untuk dimasak. Ia membutuhkan kesabaran, perhatian, dan keterampilan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Dalam proses memasaknya terdapat pengetahuan mengenai rempah, api, tekstur, keseimbangan rasa, hingga etika kerja kolektif yang tidak dapat direduksi menjadi sekadar resep. Dalam dunia yang terobsesi pada kecepatan, rendang justru mengajarkan pentingnya proses.
Dalam dunia yang mengagungkan efisiensi, rendang mengingatkan bahwa kualitas sering kali lahir dari kesabaran. Dalam dunia yang semakin individualistik, rendang lahir dari kerja bersama. Karena itu, ketika rendang dijadikan pusat pertunjukan di ruang publik internasional, yang dipertontonkan bukan hanya makanan.
Bagi Aidil, dimensi yang sedang dipertaruhkan adalah dua cara pandang tentang kehidupan yang saling berhadapan. Di satu sisi terdapat logika kapitalisme global yang memandang makanan sebagai komoditas. Di sisi lain terdapat logika kebudayaan yang memandang makanan sebagai relasi sosial.
Melalui ‘Marandang’ sebagai happening art, dapur dipindahkan dari ruang domestik ke ruang publik. Secara simbolik, tindakan ini sangat penting. Selama berabad-abad, dapur sering diposisikan sebagai ruang pinggiran dalam narasi besar kebudayaan. Ia dianggap sebagai urusan rumah tangga, bukan ruang produksi pengetahuan. Padahal justru di dapurlah berlangsung proses pewarisan budaya yang paling mendasar.
Di dapur, resep diwariskan, nilai-nilai gotong royong dipraktikkan, hubungan manusia dengan alam dipelajari, bahkan sejarah keluarga dan komunitas terus direproduksi. Ketika dapur dibawa ke ruang publik melalui seni pertunjukan, yang terjadi bukan sekadar perubahan lokasi memasak.
Di momen ini yang terjadi adalah transformasi politik terhadap cara kita memandang pengetahuan budaya. Dapur direbut kembali sebagai arena produksi makna dan arena perlawanan terhadap dominasi budaya konsumsi global.
Pilihan untuk menghadirkan pertunjukkan ini di Seoul Street Arts Festival juga memiliki dimensi ekonomi politik yang menarik. Seoul merupakan contoh bagaimana kebudayaan dapat dikelola sebagai sumber daya strategis pembangunan. Korea Selatan menunjukkan bahwa budaya bukan sektor pelengkap ekonomi, melainkan bagian integral dari ekonomi itu sendiri.
Musik, film, televisi, kuliner, desain, hingga seni pertunjukan dikembangkan sebagai satu ekosistem yang saling memperkuat.
Keberhasilan Korea Selatan sesungguhnya menunjukkan bahwa budaya dapat menjadi sumber daya ekonomi sekaligus sumber daya politik.
Pertanyaannya, mengapa Indonesia yang memiliki keragaman budaya jauh lebih besar belum mampu melakukan hal serupa secara optimal? Masalahnya bukan pada kurangnya sumber daya budaya. Masalahnya terletak pada cara pandang pembangunan yang masih terlalu sering memosisikan budaya sebagai ornamen, bukan sebagai investasi strategis.
Padahal, dalam ekonomi berbasis pengetahuan dan kreativitas saat ini, nilai sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam atau kekuatan industrinya. Nilai juga ditentukan oleh kemampuannya memproduksi narasi budaya yang relevan bagi dunia.
Karena itu, ‘Marandang: tidak hanya berbicara tentang rendang. Ia berbicara tentang masa depan kebudayaan Indonesia.Ia menegaskan tentang bagaimana rempah tidak sekadar dipahami sebagai komoditas ekspor, tetapi sebagai pengetahuan historis yang membentuk peradaban.
Ia mengingatkan tentang bagaimana makanan tidak sekadar dikonsumsi, tetapi dipahami sebagai arsip hidup yang menyimpan ingatan kolektif. Dan yang paling penting, ia menolak tekanan homogenisasi global, kebudayaan lokal masih memiliki kemampuan untuk berbicara, bernegosiasi, dan bahkan melakukan perlawanan.
Pertarungan kebudayaan hari ini tidak selalu berlangsung di ruang politik formal. Ia berlangsung di meja makan, di pasar tradisional, di dapur keluarga, dan di ruang-ruang publik tempat manusia berbagi pengalaman hidupnya.
Dalam konteks itulah, memasak rendang di tepi Sungai Han bukanlah sekadar aktivitas kuliner atau pertunjukan artistik. Ia adalah pernyataan politik kebudayaan. Ia adalah upaya merebut kembali makna makanan dari dominasi pasar. Ia adalah pengingat bahwa keragaman budaya tidak akan bertahan hanya karena diwariskan, tetapi karena terus dipraktikkan, dipertahankan, dan diperjuangkan.
Di tengah dunia yang semakin seragam, mungkin dapur adalah salah satu benteng terakhir tempat manusia masih dapat merawat sejarahnya sendiri untuk generasi mendatang.
—
*Abdul Hakim- Senior Advisor Marandang Institute





