Strategi Nasional Penguatan Perpuisian Indonesia

Oleh: Abdul Wachid B.S. 

Puisi, Peradaban, dan Pertaruhan Masa Depan

Puisi adalah salah satu warisan budaya tertua umat manusia. Ia hadir bersamaan dengan kelahiran bahasa dan mitologi; menjadi kendaraan bagi manusia dalam memaknai alam, Tuhan, dan kemanusiaannya. Dalam sejarah Nusantara, puisi tumbuh dalam ragam bentuk: dari mantra-mantra sakral, pantun lisan Melayu, tembang macapat Jawa, hingga syair dan qasidah dalam tradisi Islam. Semua itu membuktikan bahwa puisi telah mengakar dalam kesadaran kultural bangsa; bukan sebagai hiasan estetika, tetapi sebagai instrumen spiritual dan sosial.

Namun, justru di era modern inilah posisi puisi menjadi semakin rapuh. Di ruang-ruang kelas, puisi cenderung diajarkan sebagai beban hafalan atau bentuk teks yang jauh dari kehidupan siswa. Di masyarakat luas, puisi tersingkir oleh hiruk-pikuk media sosial yang menekankan kecepatan, bukan kedalaman makna. Padahal, puisi bukan sekadar bentuk sastra; ia adalah modal kultural yang strategis dalam membangun imajinasi kebangsaan dan memperkuat keberadaban.

Sebagaimana dikemukakan oleh Seamus Heaney, penyair asal Irlandia yang meraih Hadiah Nobel Sastra, “Poetry has the power to persuade that vulnerable part of our consciousness of its rightness in spite of the evidence of wrongness all around it” (Puisi memiliki kekuatan untuk membujuk bagian paling rentan dalam kesadaran kita bahwa kebenaran itu masih mungkin, meskipun dunia di sekitarnya keliru), (Heaney, Nobel Lecture: Crediting Poetry, 1995). Pernyataan ini mencerminkan kekuatan etis puisi sekaligus mendesak kita untuk menempatkan puisi dalam ruang kebijakan kultural dan pendidikan nasional.

Maka, kebutuhan akan strategi nasional penguatan perpuisian Indonesia bukan sekadar agenda estetika atau sastra, melainkan bagian dari pertaruhan jangka panjang bangsa ini dalam membentuk manusia Indonesia yang berakar pada budaya, spiritualitas, dan nalar kritis. Strategi ini harus menyentuh berbagai lini: mulai dari kurikulum pendidikan, pelatihan guru, penguatan komunitas literasi, riset akademik sastra, hingga digitalisasi karya puisi agar bisa menjangkau generasi muda dalam ruang-ruang baru mereka.

  1. Puisi dalam Sejarah dan Budaya Bangsa

Puisi bukan sekadar bentuk keindahan bahasa; ia adalah medium historis yang telah lama menjadi bagian integral dari konstruksi peradaban bangsa Indonesia. Jauh sebelum hadirnya sistem pendidikan formal, puisi telah mengemban fungsi pedagogis dan spiritual melalui bentuk-bentuk seperti mantra, pantun, syair, kidung, dan tembang. Dalam konteks ini, puisi tidak hanya dibaca atau didengar; ia dihayati, dilisankan, dan diwariskan sebagai bagian dari praktik budaya sehari-hari.

Dalam khazanah Islam Nusantara, misalnya, puisi berkembang dalam bentuk qasidah, nadzam, syair, dan puisi sufistik yang memadukan bahasa lokal dengan makna universal. Ulama-ulama pesantren sejak abad ke-18 banyak menulis nadzam atau syair sebagai cara menyampaikan ilmu, mulai dari fiqih, tasawuf, hingga akhlak. Tradisi ini mengakar di pesantren dan masjid, menjadikan puisi sebagai sarana pendidikan dan penguatan moralitas umat.

Begitu pula dalam budaya Jawa, bentuk tembang macapat seperti Dhandhanggula, Sinom, dan Kinanthi bukan hanya struktur metrum, tetapi juga wahana penanaman nilai: kerendahan hati, kehalusan budi, kesadaran diri, dan hubungan spiritual antara manusia dan Sang Pencipta. Tembang sering diajarkan sejak kecil, menjadi media pembentukan karakter secara bawah sadar melalui irama dan nasihat simbolik.

Dalam konteks ini pernyataan T.S. Eliot menemukan relevansinya: “Genuine poetry can communicate before it is understood” (Puisi sejati bisa menyentuh manusia bahkan sebelum dipahami secara rasional), (Eliot, The Use of Poetry and the Use of Criticism, 1933)]. Artinya, puisi memiliki daya pengaruh emosional dan spiritual yang mendahului kerja logika. Ini menjadikan puisi sebagai medium yang sangat strategis untuk pembentukan rasa kebangsaan dan kesadaran kolektif.

Dalam sejarah modern Indonesia, kita menyaksikan bagaimana puisi tampil sebagai suara perlawanan sekaligus penghibur spiritual. Chairil Anwar, misalnya, menjadikan puisi sebagai senjata eksistensial: membebaskan bahasa dari feodalisme dan melahirkan manusia merdeka. W.S. Rendra menghadirkan puisi sebagai wahana kritik sosial yang tajam, sementara Taufiq Ismail menghidupkan puisi sebagai ladang pendidikan karakter dan religiusitas.

Namun kini, puisi di Indonesia menghadapi tantangan serius. Ia terancam menjadi semacam “reliquiae”; sisa peninggalan budaya yang sekadar diawetkan dalam buku pelajaran, tanpa roh kehidupan yang menghidupinya. Di ruang kelas, puisi kerap dihadirkan dalam bentuk teks mati, bukan sebagai pengalaman estetik maupun reflektif. Di ruang publik, puisi semakin tersisih oleh budaya instan dan hiburan visual.

Padahal jika dirawat dan dikembangkan, puisi bisa menjadi salah satu fondasi bagi revolusi kultural dan literasi spiritual bangsa. Bukan hanya untuk generasi tua, tetapi justru bagi kawula muda yang hari ini sangat membutuhkan ruang kontemplatif dan ekspresi makna di tengah kebisingan digital. Karena itu, menempatkan puisi sebagai bagian dari strategi kebudayaan nasional adalah langkah yang tidak hanya tepat, tapi mendesak.

  1. Tantangan Perpuisian Indonesia Saat Ini

Indonesia sebagai bangsa besar dengan keragaman budaya dan bahasa, memiliki kekayaan tradisi perpuisian yang luar biasa. Namun dalam kenyataannya, puisi sebagai ekspresi keindahan, spiritualitas, dan kritik sosial, masih menghadapi tantangan yang kompleks. Tantangan ini tidak hanya bersifat kultural, melainkan juga struktural, yang menuntut perhatian serius dari lembaga pendidikan, pembuat kebijakan, dan masyarakat luas.

  1. Pendidikan yang Tidak Memerdekakan Imajinasi

Salah satu tantangan paling mendasar adalah cara puisi diajarkan di sekolah. Dalam praktiknya, pembelajaran puisi sering kali bersifat mekanis, menjadikan puisi sekadar objek hafalan dan analisis bentuk. Padahal, puisi mestinya menjadi pengalaman estetis dan etis yang membangkitkan kesadaran batin. Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970), menyatakan bahwa pendidikan yang membebaskan adalah pendidikan yang memungkinkan peserta didik “berdialog dengan realitas dan mengubahnya”. Dalam konteks perpuisian, siswa tidak cukup hanya mengenal puisi, tetapi harus diajak mengalami, merasakan, dan mencipta.

Sayangnya, guru Bahasa Indonesia di banyak sekolah tidak mendapat pelatihan pedagogis yang memadai untuk menyampaikan puisi secara kreatif. Mereka lebih sering terjebak pada pendekatan strukturalistik yang kering dan normatif. Akibatnya, puisi kehilangan daya tariknya sebagai seni yang menyentuh nurani.

  1. Minimnya Riset Sastra Kontekstual

Puisi-puisi kontemporer Indonesia, terutama yang tumbuh di luar pusat kebudayaan (Jakarta, Bandung, Yogyakarta), masih kurang terliput oleh riset akademik. Padahal, di komunitas-komunitas lokal, baik di pesantren, desa, maupun perkotaan kecil, tumbuh puisi-puisi dengan muatan lokalitas dan spiritualitas yang tinggi. Ini menunjukkan bahwa peta perpuisian Indonesia sejatinya polifonik, tidak tunggal. Namun dominasi estetika pusat masih begitu kuat dalam penilaian dan distribusi karya sastra.

Kritikus sastra Edward Said pernah mengingatkan dalam Culture and Imperialism (1993): “There is no such thing as a pure, autonomous culture; every culture is involved in a system of exchanges and translations.” (Tidak ada kebudayaan yang murni dan otonom; setiap kebudayaan selalu terlibat dalam sistem pertukaran dan penerjemahan.) Karena itu, membangun kesusastraan Indonesia yang sehat berarti membongkar sentralisme dan memberi tempat bagi keberagaman suara dari pinggiran.

  1. Komunitas Sastra yang Rentan

Di berbagai daerah, komunitas puisi menjadi penjaga api sastra yang tidak pernah padam. Mereka mengadakan forum diskusi, penerbitan alternatif, hingga lomba-lomba lokal yang menjangkau pelajar dan masyarakat. Namun, komunitas-komunitas ini kerap bekerja dengan dana terbatas, tanpa dukungan kebijakan maupun sinergi kelembagaan. Tanpa pemberdayaan dan penguatan kapasitas, komunitas sastra akan kesulitan bertahan dalam jangka panjang.

Padahal menurut laporan UNESCO Re|Shaping Policies for Creativity (2022), partisipasi komunitas seni lokal sangat penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem kebudayaan. Dukungan terhadap mereka adalah bagian dari strategi kebudayaan yang inklusif dan berkelanjutan.

  1. Digitalisasi yang Terputus

Tantangan besar lainnya adalah digitalisasi puisi yang belum terstruktur. Di era media sosial, puisi bisa hadir dalam bentuk audio, video, maupun meme visual. Namun sejauh ini, belum ada infrastruktur digital nasional yang secara serius mendokumentasikan, mengarsipkan, dan menyebarluaskan puisi-puisi Indonesia. Platform daring seperti YouTube, Instagram, atau TikTok memang potensial, tetapi masih digunakan secara sporadis dan tanpa kurasi kultural yang sehat.

Proyek-proyek seperti “Poetry Archive” di Inggris (https://poetryarchive.org), yang merekam suara asli penyair membaca karyanya, atau Poetry Foundation di Amerika Serikat, bisa menjadi rujukan. Mereka tidak hanya menyimpan puisi, tetapi juga menyediakan konteks, biografi penyair, dan interpretasi kritis yang membantu publik memahami makna dan kedalaman teks. Upaya serupa sangat mungkin diadaptasi dan dikembangkan oleh Badan Bahasa sebagai otoritas kebahasaan dan kesusastraan nasional.

  1. Strategi Nasional: Pilar dan Rekomendasi Kebijakan

Agar puisi tidak hanya menjadi peninggalan kultural masa lalu, tetapi menjadi napas segar kebudayaan Indonesia masa kini dan mendatang, maka penguatan perpuisian Indonesia harus berdiri di atas strategi yang konkret dan sistemik. Strategi tersebut dapat diwujudkan melalui lima pilar utama, yang masing-masing bertumpu pada pembaruan kebijakan, kurikulum, dan ekosistem kreatif. Pilar pertama yang paling mendesak adalah penguatan kurikulum berbasis apresiasi dan kreativitas.

  1. Penguatan Kurikulum Berbasis Apresiasi dan Kreativitas

Puisi bukanlah sekadar teks yang dipelajari di ruang kelas, melainkan cara manusia mengalami dunia, dengan sensitivitas, imajinasi, dan perenungan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kurikulum Bahasa Indonesia di berbagai jenjang pendidikan masih menjadikan puisi sebagai objek analisis semata, bukan sebagai pengalaman estetik yang hidup.

Padahal, menurut Louise M. Rosenblatt dalam Literature as Exploration (1938), pembelajaran sastra yang ideal adalah yang mendorong keterlibatan emosional dan refleksi personal siswa. Ia menulis, “The poem happens during the transaction between reader and text.” (Puisi terjadi dalam transaksi antara pembaca dan teks.) Artinya, puisi bukan benda mati di atas kertas, tetapi lahir melalui relasi pembaca yang aktif dan kreatif. Maka, pendekatan kurikulum pun harus mengalami pergeseran, dari pembelajaran yang normatif dan strukturalistik, menuju pendekatan kreatif dan apresiatif.

Pemerintah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) telah mendorong Kurikulum Merdeka yang berbasis projek dan pembelajaran bermakna. Momentum ini seharusnya menjadi peluang strategis untuk memperkuat dimensi kreatif dalam pembelajaran puisi. Modul-modul pembelajaran perlu dirancang tidak hanya untuk mengenalkan bentuk dan majas, tetapi juga untuk menumbuhkan kemampuan menulis puisi, menafsirkan pengalaman, dan mengekspresikan identitas kultural siswa.

Lebih dari itu, modul tersebut perlu disusun berdasarkan kearifan lokal. Setiap daerah memiliki khazanah puisi tradisional yang kaya dan sarat nilai: tembang macapat di Jawa, pantun di Sumatera, syair dan elong di Sulawesi, atau gurindam di Kepulauan Riau. Mengangkat bentuk-bentuk ini dalam kurikulum akan memberi siswa akar budaya yang kuat, sekaligus membuka ruang reinterpretasi kreatif.

Seperti ditegaskan oleh Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan harus berpijak pada kebudayaan bangsanya sendiri, agar anak-anak tidak tercerabut dari tanah asalnya.” (Dewantara, Pendidikan, 1935). Maka, penguatan perpuisian tidak cukup dengan memasukkan nama penyair nasional dalam buku teks. Yang dibutuhkan adalah transformasi cara belajar, yang memungkinkan puisi tumbuh dari keseharian, bukan sekadar dikenang dari masa lalu.

Dalam hal ini, Badan Bahasa dapat berperan sebagai pengarah dan fasilitator, baik dalam penyusunan modul pembelajaran puisi berbasis daerah, maupun pelatihan bagi guru agar mampu menumbuhkan atmosfer kreatif di kelas. Dengan begitu, puisi bukan lagi tugas sekolah yang membosankan, melainkan pengalaman batin yang membebaskan.

  1. Pelatihan Guru dan Fasilitator Sastra

Tidak ada pembelajaran puisi yang hidup tanpa guru yang mencintai puisi. Namun cinta tidak tumbuh begitu saja; ia perlu ditumbuhkan dalam ekosistem yang mendukung. Di berbagai sekolah, guru Bahasa Indonesia sering kali terjebak dalam tekanan administratif, tuntutan asesmen, dan kurikulum yang padat, sehingga tidak memiliki cukup ruang untuk mengembangkan pendekatan sastra secara kreatif.

Untuk menjawab tantangan ini, diperlukan strategi nasional pelatihan guru dan fasilitator sastra yang bersifat berkelanjutan. Pelatihan tidak bisa bersifat formalistik semata; ia harus menyentuh sisi personal dan kultural guru sebagai pendidik sekaligus insan pembelajar. Sebagaimana dinyatakan oleh Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed(1970), “Education is an act of love, and thus an act of courage.” (Pendidikan adalah tindakan cinta, dan karena itu, tindakan keberanian.) Maka, pelatihan guru sastra pun harus dirancang sebagai ruang perjumpaan yang inspiratif, bukan sekadar transfer metodologi.

Model pelatihan perlu melibatkan penyair, budayawan, dan dosen sastra yang memiliki pengalaman estetik dan refleksi kebudayaan yang mendalam. Keterlibatan langsung para pelaku seni sastra ini akan membuka perspektif baru bagi guru, bahwa puisi bukan hanya soal majas atau struktur bait, melainkan cermin kesadaran dan peradaban. Program seperti ini pernah dijalankan oleh Scottish Poetry Library dalam program Poetry in Schools di Skotlandia, yang mempertemukan penyair dengan guru dalam lokakarya kreatif lintas disiplin. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam motivasi dan kapasitas pedagogik guru bahasa. (Scottish Poetry Library, Bringing Poetry to Schools, 2016).

Di Indonesia, Badan Bahasa dan Dinas Pendidikan dapat merancang program serupa dalam bentuk pelatihan tematik tahunan yang berbasis wilayah. Setiap pelatihan bisa diarahkan pada penguatan kompetensi tertentu, misalnya penulisan puisi berbasis lokalitas, teknik apresiasi puisi visual dan digital, atau metode pembacaan puisi kontemporer.

Selain itu, penting pula memberikan insentif dan pengakuan terhadap guru-guru atau sekolah yang aktif mengembangkan literasi sastra di lingkungannya. Insentif tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga bisa berupa publikasi karya siswa dan guru, fasilitasi kegiatan komunitas, serta akses pelatihan lanjutan. Penguatan peran guru dalam perpuisian juga bisa dilakukan melalui jejaring digital antar-sekolah yang menampung karya, refleksi pembelajaran, dan kolaborasi kreatif.

Kunci dari semua itu adalah komitmen negara dalam membangun infrastruktur kebudayaan berbasis pendidikan. Seperti dikatakan Goenawan Mohamad, “Pendidikan tak bisa dilepaskan dari pembebasan imajinasi. Dan puisi adalah salah satu bentuk tertingginya.” (Kompas, 8 April 2007). Maka, jika kita ingin membangun generasi berbudaya, kita harus mulai dari para gurunya, dengan memberi mereka ruang untuk bermimpi, berpuisi, dan menularkan api kebudayaan itu kepada anak-anak negeri.

  1. Penguatan Komunitas Puisi dan Festival Daerah

Puisi tidak lahir di ruang steril. Ia tumbuh dari rahim komunitas; dari ruang-ruang kecil tempat kata-kata dicintai, dibacakan, diperdebatkan, dan dihidupkan. Dalam sejarah sastra Indonesia, banyak penyair besar lahir dari atmosfer komunitas yang hangat: dari Bengkel Teater Rendra, Persada Studi Klub (PSK) Yogya, hingga Rumah Budaya Sita di Bali. Hal ini membuktikan bahwa komunitas bukan pelengkap, melainkan fondasi pertumbuhan kesusastraan.

Sayangnya, ekosistem komunitas puisi di banyak daerah hari ini masih berjalan dengan semangat swadaya yang rentan. Mereka hidup dari semangat gotong royong, tetapi kurang memperoleh dukungan dari negara. Padahal, sebagaimana diakui UNESCO dalam dokumen Culture: A Driver and an Enabler of Sustainable Development (2013),“Cultural expressions and grassroots cultural initiatives are vital to social cohesion and identity.” (Ekspresi budaya dan inisiatif budaya akar rumput sangat penting bagi kohesi sosial dan identitas.) Maka penguatan komunitas puisi harus menjadi bagian dari strategi kebudayaan nasional.

Pemerintah, melalui Badan Bahasa dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dapat memainkan peran penting dalam mendukung komunitas puisi lokal. Bentuk dukungannya bisa berupa hibah kegiatan, fasilitas ruang baca, pelatihan menulis, hingga pendampingan kuratorial. Komunitas seperti Rumah Baca Cerdas Mandiri di Papua, Rumah Kreatif Wadas Kelir (RKWK), Pesantren Literasi An-Najah, Sekolah Kepenulisan Sastra Peradaban (SKSP) dan Lembaga Kajian Nusantara Raya (LK Nura) di Purwokerto, telah membuktikan bahwa kreativitas tidak mengenal batas wilayah; yang dibutuhkan hanyalah kepercayaan dan sokongan yang terarah.

Di samping itu, negara juga perlu menjadikan puisi sebagai bagian integral dalam agenda kebudayaan tahunan. Festival-festival berbasis puisi seperti Pekan Sastra Nasional, Pesta Puisi Santri, atau Festival Literasi Nusantara harus diperluas jangkauannya hingga ke pelosok. Festival semacam ini bukan hanya menampilkan karya, tetapi juga membangun rasa memiliki terhadap budaya literasi. Seperti diungkapkan Milan Kundera, “Culture is memory; literature is its voice.” (Budaya adalah ingatan; dan sastra adalah suaranya) [Kundera, The Curtain: An Essay in Seven Parts, 2007].

Lebih dari itu, penguatan komunitas juga bisa dilakukan melalui mendorong kolaborasi antar-komunitas puisi lintas daerah dan lembaga pendidikan. Platform digital bisa dimanfaatkan sebagai jembatan kolaborasi: membuat antologi bersama, pembacaan puisi daring, atau kelas menulis terbuka lintas kota. Semangat gotong royong yang menjadi DNA komunitas dapat diperkuat melalui kebijakan fasilitatif yang mendorong pertukaran gagasan dan solidaritas kreatif.

Puisi akan terus tumbuh jika dikelilingi oleh manusia-manusia yang mencintainya dan ruang yang memberi tempat bagi pertumbuhannya. Dan, komunitas adalah rumah bagi cinta semacam itu. Maka sudah saatnya negara hadir bukan sebagai birokrat puisi, tetapi sebagai mitra dan pelindung kebudayaan yang hidup dan bergerak dari akar.

  1. Riset Sastra dan Pemetaan Penyair Lokal

Salah satu problem laten dalam kebijakan sastra nasional adalah absennya data yang komprehensif dan terkini tentang perkembangan dunia perpuisian Indonesia, terutama yang tumbuh dari komunitas akar rumput dan tradisi lokal. Padahal, dalam konteks kebijakan publik, data adalah fondasi. Tanpa pemetaan dan riset yang sistematis, kebijakan sastra rentan bersifat reaktif, sporadis, bahkan bias pusat.

Puisi, terutama yang lahir dari komunitas dan tradisi lokal, kerap luput dari perhatian akademik. Banyak penyair daerah yang produktif menulis dan membangun ekosistem sastra di lingkungannya, tetapi tidak terdokumentasi dalam sistem pengetahuan nasional. Seperti dicatat Pierre Bourdieu dalam The Field of Cultural Production (1993), “Cultural capital is not always visible to the dominant field, especially when produced in peripheral spaces.” (Modal budaya tidak selalu tampak oleh pusat dominan, terutama ketika ia tumbuh di wilayah-wilayah pinggiran.) Oleh karena itu, perlu ada keberpihakan akademik dalam meriset dan mengangkat dinamika perpuisian dari pinggiran ini.

Badan Bahasa bersama perguruan tinggi dan komunitas sastra daerah dapat membangun kerja kolaboratif untuk menginisiasi riset-riset akademik yang memetakan lanskap perpuisian Indonesia kontemporer. Penelitian ini tidak hanya menyoroti estetika teks, tetapi juga praktik sosial, spiritual, dan kultural di baliknya. Misalnya, bagaimana tembang macapat digunakan di pesantren untuk membentuk kepekaan bahasa santri; bagaimana puisi Bugis berfungsi sebagai alat pengingat nilai-nilai adat; atau bagaimana komunitas muda di Nusa Tenggara merayakan puisi dalam tradisi lisan.

Lebih jauh, hasil riset tersebut sebaiknya tidak berhenti di ruang seminar atau jurnal akademik terbatas. Perlu ada langkah diseminasi yang lebih luas dan inklusif; melalui publikasi daring di laman Badan Bahasa, buku populer, atau antologi tematik. Diseminasi ini penting agar publik luas (guru, siswa, penggiat literasi) dapat mengakses pengetahuan dan menjadikannya sumber inspirasi.

Langkah penting berikutnya adalah menyusun Direktori Penyair dan Komunitas Puisi Indonesia berbasis wilayah. Direktori ini dapat berfungsi sebagai peta kultural sekaligus instrumen kebijakan. Dengan data tersebut, pemerintah pusat maupun daerah bisa melihat potensi literasi kultural yang tersebar dan menyesuaikan kebijakan pendanaan, pelatihan, hingga program pemajuan kebudayaan secara lebih tepat sasaran.

Riset dan dokumentasi bukan sekadar kerja ilmiah, melainkan juga bentuk penghargaan. Dengan mencatat penyair dan komunitas mereka, kita mengakui keberadaan mereka dalam sejarah budaya bangsa. Dan seperti yang diingatkan oleh Jorge Luis Borges, “Every writer creates his precursors.” (Setiap penulis menciptakan pendahulunya sendiri) [Borges, Other Inquisitions: 1937–1952, 1964]. Maka dokumentasi penyair lokal hari ini akan menjadi fondasi bagi generasi penulis yang akan datang, agar mereka tahu dari mana puisi mereka tumbuh, dan ke mana ia akan berakar.

  1. Digitalisasi, Arsip Puisi, dan Ekosistem Daring

Kebudayaan yang tidak terdokumentasi dengan baik akan rapuh di tengah perubahan zaman. Hal ini juga berlaku pada puisi. Di era digital, tantangan utama perpuisian Indonesia bukan semata pada penciptaan puisi baru, melainkan pada bagaimana puisi-puisi yang telah lahir (baik klasik, modern, maupun kontemporer) dapat terdokumentasi, tersaji, dan tersambung secara kontekstual bagi generasi baru. Dalam konteks ini, digitalisasi bukan sekadar adaptasi teknologi, tetapi juga misi kebudayaan dan strategi penyelamatan ingatan kolektif bangsa.

Sayangnya, hingga saat ini Indonesia belum memiliki platform digital nasional yang memadai untuk menjadi rumah bagi puisi-puisi dari berbagai wilayah dan generasi. Padahal, seperti dikatakan oleh David M. Berry dalam The Philosophy of Software (2011), “Digital archiving is not only about storing data, but about shaping the way cultural memory is accessed, interpreted, and transmitted.” (Pengarsipan digital bukan hanya tentang menyimpan data, tetapi juga tentang membentuk cara memori budaya diakses, ditafsirkan, dan diwariskan). Maka, digitalisasi puisi sejatinya adalah kerja kuratorial jangka panjang: mengarahkan, bukan hanya mencatat.

Badan Bahasa memiliki posisi strategis untuk mengembangkan platform digital nasional puisi Indonesia yang memuat arsip terbuka puisi klasik seperti pantun, syair, dan mocopat; puisi modern dari era Pujangga Baru, 1945, hingga Angkatan 2000-an; dan puisi kontemporer yang berkembang dalam komunitas-komunitas literasi. Platform ini tidak hanya menyajikan teks, tetapi juga rekaman suara, video pembacaan, dan wawancara penyair sehingga memfasilitasi interaksi multisensorik antara puisi dan pembacanya.

Di era YouTube dan TikTok, generasi muda lebih dekat dengan narasi audio-visual daripada teks panjang. Maka kanal-kanal digital seperti YouTube, Spotify, dan Instagram bisa dioptimalkan menjadi media apresiasi puisi. Misalnya, segmen “Puisi Hari Ini” dalam format reels atau shorts yang membacakan puisi dengan desain visual dan suara yang menarik. Hal ini bukan sekadar strategi promosi, tetapi juga edukasi publik yang mengikuti alur budaya digital. Seperti kata Marshall McLuhan dalam Understanding Media (1964), “The medium is the message” (Medianya adalah pesannya) [McLuhan, 1964:7]. Maka penyajian puisi dalam medium yang sesuai akan memperluas daya jangkaunya secara sosial dan kultural.

Selain itu, pengembangan aplikasi pembelajaran puisi yang interaktif sangat penting, terutama bagi siswa dan guru di daerah. Aplikasi ini bisa berisi bank puisi daerah, fitur pembacaan puisi dengan intonasi, kuis interaktif, dan latihan menulis puisi. Dengan akses daring, anak-anak dari pelosok Papua hingga pesisir Aceh bisa mengenal puisi lokal maupun nasional tanpa batas geografis.

Dengan demikian, penguatan ekosistem puisi daring tidak sekadar menjawab tantangan zaman, tetapi juga membuka peluang regenerasi. Dunia maya tidak harus menjadi kuburan literasi; ia justru bisa menjadi ladang subur bagi puisi untuk tumbuh kembali; dengan bentuk baru, audiens baru, dan semangat yang tetap menyala. Sebagaimana disampaikan oleh penyair Adrienne Rich, “Poetry can break open locked chambers of possibility, restore numbed zones to feeling, recharge desire.” (Puisi bisa membongkar ruang kemungkinan yang terkunci, menghidupkan kembali wilayah yang mati rasa, dan mengisi ulang hasrat) [Rich, What Is Found There: Notebooks on Poetry and Politics, 1993].

  1. Model Kelembagaan: Badan Sastra dan Literasi Indonesia

4.1 Perlunya Penguatan Kelembagaan Sastra

Dalam ekosistem kebudayaan Indonesia, sastra sering kali hadir sebagai kekuatan lunak yang berpengaruh; mencerminkan identitas, menyuarakan kritik, dan memupuk imajinasi kolektif. Namun ironisnya, hingga saat ini belum ada lembaga negara yang secara khusus dan berkelanjutan menangani pengembangan sastra sebagai bagian dari pembangunan budaya bangsa. Sebagian besar program sastra bersifat sektoral, insidental, dan bergantung pada daya juang komunitas atau filantropi perseorangan.

Pierre Bourdieu dalam The Field of Cultural Production menyatakan, “The field of cultural production is a space of struggle where symbolic capital is accumulated, legitimized, and contested.” (Ruang produksi kebudayaan adalah arena perjuangan, tempat modal simbolik dikumpulkan, dilegitimasi, dan dipertarungkan) [Bourdieu, 1993: 34]. Oleh karena itu, penting kiranya dibentuk lembaga resmi yang mewadahi dinamika sastra Indonesia secara sistemik dan institusional.

4.2 Usulan: Pembentukan Badan Sastra dan Literasi Indonesia

Sebagai respon terhadap kekosongan kelembagaan tersebut, diusulkan pembentukan Badan Sastra dan Literasi Indonesia sebagai unit fungsional khusus di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, atau langsung di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Badan ini akan berperan sebagai poros kebijakan, pendanaan, dan koordinasi pengembangan sastra nasional. Tugas utama badan ini meliputi:

  1. Menyusun kebijakan pengembangan sastra nasional, termasuk peta jalan sastra berbasis wilayah, genre, bahasa daerah, dan kebudayaan lokal;
  2. Mendistribusikan dana hibah dan insentif pengembangan sastra, baik untuk komunitas, lembaga pendidikan, maupun perseorangan, dalam bentuk program residensi, penerbitan, festival, maupun pelatihan;
  3. Menjadi pusat koordinasi dan konektivitas antar pemangku kepentingan sastra, seperti akademisi, penyair, guru, media sastra, dan pemerintah daerah.

4.3 Studi Perbandingan: Praktik Kelembagaan di Negara Lain

Pembentukan badan semacam ini bukanlah hal baru dalam lanskap kebijakan budaya internasional. Di Inggris, Arts Council England (2022: 5) menjadi lembaga yang mendanai dan mengawasi proyek-proyek seni dan sastra dengan prinsip keberlanjutan. Dalam laporan tahunan mereka disebutkan: “We invest in art and culture for a lasting impact on people’s lives.” (Kami berinvestasi dalam seni dan budaya untuk memberi dampak jangka panjang pada kehidupan masyarakat).

Sementara di Korea Selatan, Literature Translation Institute of Korea (LTI Korea) secara strategis mempromosikan sastra Korea ke dunia internasional. Dalam pernyataan visinya, disebutkan: “LTI Korea aims to build a platform for literary exchange that contributes to global cultural diversity.” (LTI Korea bertujuan membangun platform pertukaran sastra yang berkontribusi bagi keberagaman budaya global) [LTI Korea, 2021].

Model-model tersebut menunjukkan bahwa sastra tidak hanya bernilai simbolik, melainkan juga strategis dalam pembangunan peradaban dan diplomasi kebudayaan.

4.4 Peneguhan: Sastra sebagai Modal Simbolik Bangsa

Di Indonesia, sastra tidak boleh hanya bergantung pada semangat komunitas tanpa sokongan kelembagaan. Antonio Gramsci pernah menegaskan, “Cultural hegemony is not only exercised by the dominant class but also contested and shaped by intellectual labor and institutions.” (Hegemoni budaya tidak hanya dijalankan oleh kelas dominan, tetapi juga dipertarungkan dan dibentuk melalui kerja intelektual dan institusi) [Gramsci, Selections from Cultural Writings,1985: 102].

Dengan demikian, keberadaan Badan Sastra dan Literasi Indonesia akan menjadi lokus penguatan modal simbolik bangsa: merawat keragaman ekspresi budaya, memperkuat posisi sastra dalam pendidikan, serta mengafirmasi suara-suara lokal yang selama ini tenggelam dalam sentralisme.

  1. Penutup: Jalan Puisi sebagai Jalan Peradaban

5.1 Puisi sebagai Pilar Kebudayaan

Di tengah arus modernisasi yang mendewakan kecepatan, teknologi, dan infrastruktur fisik, puisi tetap berdiri sebagai pilar kebudayaan yang tak tergantikan. Dalam lanskap kebangsaan, puisi bukan sekadar bentuk ekspresi estetis, tetapi bagian dari strategi peradaban. Ia bekerja secara sunyi namun mendalam dalam membentuk kesadaran, memperhalus nurani, dan menjaga keberlanjutan nilai-nilai kemanusiaan.

UNESCO, dalam dokumen resminya mengenai Poetry as Intangible Cultural Heritage, menegaskan bahwa puisi merupakan bagian dari warisan budaya takbenda yang esensial dalam membentuk identitas kolektif, memperkuat tradisi lisan, dan memelihara bahasa ibu di berbagai komunitas [UNESCO, 2021. Poetry as Intangible Cultural Heritagehttps://ich.unesco.org]. Maka, memperkuat perpuisian Indonesia hari ini bukanlah tindakan romantik, melainkan kerja strategis untuk pembangunan bangsa yang beradab.

5.2 Puisi sebagai Infrastruktur Nurani

Pembangunan nasional tidak cukup hanya dengan mendirikan gedung dan jalan raya. Kita juga membutuhkan infrastruktur nurani, yaitu jalinan nilai, emosi, dan kesadaran yang terbangun melalui budaya dan bahasa. Dalam kerangka inilah, puisi menjadi jalan sunyi yang menyuburkan peradaban.

T.S. Eliot, dalam bukunya The Use of Poetry and the Use of Criticism, menyatakan bahwa puisi memiliki fungsi ganda: sebagai alat ekspresi personal dan sebagai instrumen kritik sosial. Ia menulis, “Poetry is not a turning loose of emotion, but an escape from emotion; it is not the expression of personality, but an escape from personality.” (Puisi bukan pelampiasan emosi, melainkan pelarian dari emosi; bukan ekspresi kepribadian, melainkan pelarian dari kepribadian) [Eliot, 1933: 75]. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa puisi bekerja melampaui diri, masuk ke wilayah batin yang lebih dalam, dan di situlah daya transformasinya terletak.

5.3 Puisi dan Harapan: Dari Seamus Heaney untuk Dunia

Penyair Irlandia peraih Nobel, Seamus Heaney, pernah menyampaikan pandangan yang menggugah dalam pidato Nobel-nya. Ia mengatakan: “Poetry has the power to persuade that vulnerable part of our consciousness of its rightness in spite of the evidence of wrongness all around it.” (Puisi memiliki kekuatan untuk membujuk bagian paling rentan dalam kesadaran kita bahwa kebenaran itu masih mungkin, meskipun dunia di sekitarnya keliru) [Heaney, 1995. Nobel Lecture: Crediting Poetry. Nobel Prize Official Archive].

Kutipan tersebut sangat relevan dengan kondisi Indonesia hari ini; ketika kebenaran terasa ringkih dan harapan mudah goyah, puisi datang sebagai pengingat bahwa nurani belum sepenuhnya mati. Dalam struktur kebudayaan kita, puisi bekerja sebagai daya spiritual yang merawat harapan dan menyelamatkan akal sehat dari kelumpuhan.

5.4 Konteks Indonesia: Puisi sebagai Jembatan Bangsa

Di Indonesia, puisi bukan semata karya sastra, tetapi juga jembatan kultural yang menyatukan masa lalu dan masa depan, bahasa dan batin, kebangsaan dan kemanusiaan. Dari puisi-puisi W.S. Rendra yang membela kaum tertindas, hingga liris spiritual Chairil Anwar yang melawan keterpurukan sejarah, puisi telah ikut menganyam nadi republik ini.

Data Peta Literasi Sastra di Indonesia yang disusun Badan Bahasa (Kemdikbudristek, 2022) juga menunjukkan bahwa minat terhadap puisi di kalangan pelajar dan mahasiswa justru mengalami pertumbuhan signifikan dalam format digital, menunjukkan potensi strategis sastra dalam dunia pendidikan.

5.5 Menguatkan Puisi, Menguatkan Bangsa

Dari seluruh strategi yang telah dipaparkan dalam tulisan ini (mulai dari pembinaan komunitas, digitalisasi, riset dan pendataan, hingga pelembagaan kebijakan sastra) semuanya bermuara pada satu kesadaran: menguatkan puisi berarti menguatkan bangsa. Karena puisi bekerja tidak hanya di permukaan budaya, tetapi di lapisan paling dalam dari batin kolektif masyarakat.

Maka, jalan puisi adalah jalan peradaban, dan sudah waktunya negara hadir sepenuhnya di jalan itu. ***

Daftar Pustaka

Berry, David M. (2011). The Philosophy of Software: Code and Mediation in the Digital Age. Basingstoke: Palgrave Macmillan.

Borges, Jorge Luis. (1964). Other Inquisitions: 1937–1952. Trans. Ruth L. C. Simms. Austin: University of Texas Press.

Bourdieu, Pierre. (1993). The Field of Cultural Production: Essays on Art and Literature. Ed. Randal Johnson. New York: Columbia University Press.

Eliot, T.S. (1933). The Use of Poetry and the Use of Criticism. Cambridge: Harvard University Press.

Freire, Paulo. (1970). Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum.

Heaney, Seamus. (1995). “Crediting Poetry.” Nobel Lecture. Nobel Prize Organization. https://www.nobelprize.org/prizes/literature/1995/heaney/lecture/

McLuhan, Marshall. (1964). Understanding Media: The Extensions of Man. New York: McGraw-Hill.

Mohamad, Goenawan. (Kompas, 8 April 2007).

Poetry Archive. (n.d.). The Poetry Archivehttps://poetryarchive.org

Poetry Foundation. (n.d.). Poetry Foundation Website. https://www.poetryfoundation.org

Rich, Adrienne. (1993). What Is Found There: Notebooks on Poetry and Politics. New York: W.W. Norton.

Said, Edward. (1993). Culture and Imperialism. New York: Vintage Books.

UNESCO. (2022). Re|Shaping Policies for Creativity: Addressing Culture as a Global Public Good. Paris: UNESCO Publishing. https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000381127

Mahayana, Maman S., Korrie Layun Rampan & Ahmadun Y. Herfanda (Ed.). (2017). Peta Literasi Sastra Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Abdul Wachid B.S.  penyair, Guru Besar Pendidikan  Bahasa & Sastra Indonesia, Ketua Lembaga Kajian Nusantara Raya (LK Nura) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.