Kongres Kebudayaan Nusantara

Oleh: KRHA. Prof. (HC). Dr. Dimas Indianto S.*

Kongres Kebudayaan Nusantara

Gelombang peradaban bergerak semakin cepat melintasi batas-batas geografis, membawa ragam gagasan, selera, dan cara hidup yang menjangkau hampir seluruh ruang kehidupan. Kemajuan teknologi menghadirkan peluang yang luas, namun bersamaan dengan itu lahir kecenderungan menyeragamkan cara berpikir manusia. Tradisi lokal perlahan bergeser dari ruang hidup menjadi sekadar hiasan seremonial yang hadir pada hari-hari tertentu. Generasi muda semakin akrab dengan simbol budaya dari belahan dunia lain, sementara akar kebudayaannya sendiri kian jauh dari pengalaman sehari-hari. Situasi semacam ini menghadirkan pertanyaan mendasar tentang masa depan jati diri Nusantara di tengah arus global yang terus membesar.

Kebudayaan sesungguhnya bukan sekadar kumpulan tarian, pakaian adat, atau peninggalan masa lampau yang disimpan dalam lemari sejarah. Kebudayaan merupakan cara manusia memahami alam, merawat hubungan sosial, membangun nilai, sekaligus menafsirkan makna kehidupan (Rafael, 2007). Dalam pandangan filsafat kenusantaraan, kebudayaan tumbuh sebagai napas kolektif yang menyatukan manusia dengan tanah, langit, leluhur, dan Sang Pencipta. Kehilangan kebudayaan berarti kehilangan arah dalam membaca kehidupan yang diwariskan lintas generasi. Sebuah bangsa dapat tetap berdiri secara politik, namun rapuh secara batin ketika memutus hubungan dengan sumber kebijaksanaannya sendiri.

Di tengah keadaan semacam itu, penyelenggaraan Kongres Kebudayaan Nusantara di Kota Malang pada 8 Agustus 2026 menghadirkan makna yang jauh melampaui sebuah agenda organisasi. Forum yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi ruang perjumpaan berbagai pengalaman budaya yang selama ini tumbuh dalam beragam komunitas Nusantara. Kongres tersebut bukan sekadar mempertemukan para budayawan, melainkan mempertautkan kembali ingatan kolektif bangsa terhadap akar peradabannya. Setiap gagasan yang lahir di dalamnya membawa harapan agar kebudayaan tidak berhenti sebagai romantisme masa silam, melainkan menjadi kekuatan yang membimbing perjalanan masa depan.

Filsafat kenusantaraan memandang manusia sebagai bagian dari jejaring kehidupan yang saling menghidupi. Hubungan antara manusia, alam, masyarakat, leluhur, dan Tuhan membentuk satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan (Gabriel, 2022). Nilai semacam ini telah lama hidup dalam berbagai tradisi lokal, mulai dari ritual adat, pranata sosial, sastra lisan, hingga tata ruang permukiman. Ketika globalisasi mengubah hampir seluruh wajah kehidupan, keseimbangan tersebut menghadapi tekanan yang semakin besar. Kongres Kebudayaan Nusantara hadir sebagai ruang untuk merawat kembali kesadaran filosofis bahwa kemajuan tidak harus dibayar dengan hilangnya akar kebudayaan.

Kongres ini layak dipahami sebagai bentuk resiliensi kebudayaan yang lahir dari kesadaran bersama. Resiliensi bukan sekadar kemampuan bertahan, melainkan kecakapan menghidupkan kembali nilai-nilai luhur dalam situasi yang terus berubah. Setiap masyarakat memiliki modal budaya yang memungkinkan proses pembaruan berlangsung tanpa kehilangan identitas. Kongres Kebudayaan Nusantara menjadi ruang pendidikan yang mengajarkan bahwa kebudayaan bukan beban masa lampau, melainkan sumber daya peradaban yang selalu relevan bagi kehidupan modern. Dari titik inilah pembicaraan tentang sejarah kongres kebudayaan memperoleh arti yang semakin penting sebagai pijakan menuju masa depan.

Menengok Sejarah Kongres Kebudayaan

Kesadaran untuk menghimpun kekuatan kebudayaan Nusantara telah tumbuh jauh sebelum republik ini berdiri. Pada 5–7 Juli 1918, Surakarta menjadi saksi berlangsungnya Congres Voor Javaansche Cultuur Ontwikkeling, sebuah forum yang menandai lahirnya gerakan intelektual kebudayaan dalam wajah yang lebih terorganisasi. Pertemuan tersebut berangkat dari kegelisahan para cendekiawan terhadap pudarnya martabat budaya di bawah bayang-bayang kolonialisme. Kebudayaan tidak lagi diposisikan sebagai warisan yang hanya dipelihara dalam ruang privat, melainkan dipandang sebagai kekuatan moral yang mampu membangkitkan harga diri bangsa. Dari Surakarta, percikan kesadaran itu menjalar ke berbagai daerah dan melahirkan semangat baru untuk merawat identitas Nusantara.

Forum tahun 1918 membawa pesan yang melampaui batas geografis Pulau Jawa. Nama kongres memang menggunakan istilah budaya Jawa, namun ruang dialog yang dibangun telah membuka pintu bagi lahirnya kesadaran lintas wilayah. Sejarah, bahasa, kesenian, adat, serta pengetahuan lokal dibicarakan sebagai bagian dari mozaik peradaban yang saling melengkapi. Para peserta memandang kebudayaan sebagai fondasi bagi cita-cita kebangsaan yang sedang bertunas. Gagasan semacam itu menjadi penanda bahwa perjalanan menuju Indonesia bermula dari perjumpaan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat Nusantara.

Semangat tersebut berkembang semakin luas ketika Kongres Kebudayaan II diselenggarakan pada tahun 1919. Cakupan pembahasan tidak lagi terbatas pada Jawa, melainkan melibatkan Madura dan Bali sebagai bagian dari jejaring kebudayaan yang saling berkaitan. Salah satu buah pemikiran yang lahir dari forum tersebut adalah pembentukan Java Instituut, lembaga yang mengabdikan diri pada pelestarian, penelitian, dan pengembangan kebudayaan. Kehadiran lembaga itu memperlihatkan bahwa kebudayaan memerlukan institusi yang bekerja secara berkelanjutan, bukan sekadar semangat yang hadir sesaat dalam ruang pertemuan. Kesadaran kelembagaan seperti inilah yang memperkuat fondasi gerakan kebudayaan pada masa-masa berikutnya.

Rangkaian kongres terus berlanjut dalam beberapa tahun sesudahnya. Bandung menjadi tuan rumah pada tahun 1921, Yogyakarta menyelenggarakan kongres pada 1924, Surabaya menerima estafet pada 1926, lalu Yogyakarta kembali menjadi tempat berhimpunnya para pemikir budaya pada 1927. Setiap pertemuan memperkaya perbincangan mengenai bahasa, pendidikan, kesenian, sejarah, hingga tanggung jawab kebudayaan dalam membangun masa depan bangsa. Para intelektual, seniman, budayawan, bangsawan, guru, dan tokoh masyarakat saling bertukar pandangan tanpa menghilangkan keragaman latar belakang. Kebudayaan tumbuh sebagai ruang dialog yang menyatukan perbedaan menjadi kekuatan bersama.

Perjalanan tersebut mencapai babak yang semakin matang melalui Kongres Kebudayaan di Puro Mangkunegaran, Surakarta, tahun 1929, kemudian berlanjut di Bali pada 1937 yang memperluas jejaring kebudayaan Nusantara. Berbagai forum sesudahnya terus menghidupkan semangat yang sama meskipun berlangsung dalam konteks sejarah yang berbeda, mulai dari masa perjuangan kemerdekaan, pembangunan nasional, hingga memasuki zaman global. Benang merah seluruh kongres itu terletak pada ikhtiar menjaga martabat kebudayaan sebagai sumber nilai yang menghidupi bangsa. Dari rentang sejarah tersebut tampak bahwa Kongres Kebudayaan Nusantara bukanlah gagasan yang lahir secara tiba-tiba, melainkan kelanjutan dari tradisi panjang yang telah diwariskan lebih dari satu abad. Kongres Kebudayaan Nusantara di Malang pada 8 Agustus 2026 menjadi mata rantai baru yang menyambungkan warisan sejarah dengan kebutuhan peradaban masa kini, sehingga kebudayaan tetap hadir sebagai penuntun arah perjalanan Indonesia.

Urgensi Kongres Kebudayaan

Kongres Kebudayaan Nusantara yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa menghadirkan ruang perjumpaan yang lahir dari semangat merawat kebijaksanaan bangsa. Forum tersebut mempertemukan budayawan, penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kepala suku, pemangku adat, akademisi, pelestari budaya, aktivis, dan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap masa depan kebudayaan Nusantara. Pertemuan lintas latar belakang semacam ini mencerminkan watak asli Nusantara yang bertumbuh melalui dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap keberagaman. Setiap peserta datang bukan untuk mempertentangkan identitas, melainkan menghadirkan pengalaman budaya sebagai sumber pengetahuan bersama. Kongres menjadi cermin bahwa persatuan tidak tumbuh dari penyeragaman, melainkan dari penghormatan terhadap kekayaan yang hidup dalam setiap komunitas.

Dalam perspektif filsafat kenusantaraan, kebudayaan merupakan jalan pendidikan yang berlangsung sepanjang kehidupan (Sumpana, 2022). Pengetahuan tidak hanya lahir dari ruang kelas, melainkan juga tumbuh melalui ritus adat, petuah para tetua, sastra lisan, tata ruang permukiman, kerja bersama, dan hubungan manusia dengan alam. Semua unsur tersebut membentuk kebijaksanaan yang diwariskan secara turun-temurun sebagai pedoman menjalani kehidupan. Ketika mata rantai pewarisan mulai melemah, masyarakat kehilangan salah satu sumber pembentukan karakter yang paling mendasar. Kongres Kebudayaan Nusantara hadir sebagai ruang edukasi yang menghidupkan kembali proses belajar dari akar peradaban sendiri.

Globalisasi menghadirkan banyak manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun bersamaan dengan itu muncul arus budaya yang bergerak tanpa batas (Nurhaidah & Musa, 2015). Berbagai simbol, gaya hidup, dan ukuran kemajuan sering diterima tanpa proses penyaringan yang berpijak pada nilai-nilai lokal. Keadaan tersebut perlahan menggeser cara masyarakat memandang tradisi sebagai sumber kebijaksanaan. Banyak warisan leluhur dipersepsikan sekadar peninggalan masa lampau yang tidak lagi memiliki hubungan dengan kehidupan modern. Kongres Kebudayaan Nusantara mengingatkan bahwa kemajuan akan memiliki makna yang utuh apabila tetap bertumpu pada identitas budaya yang membentuk kepribadian bangsa.

Forum kebudayaan semacam ini juga mengandung makna etis yang sangat mendalam. Filsafat Nusantara mengajarkan bahwa manusia tidak pernah hidup sendirian, melainkan selalu berada dalam jalinan hubungan dengan sesama, alam, sejarah, leluhur, dan Tuhan (Syahputra, dkk., 2025). Kesadaran tersebut melahirkan tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan kehidupan, bukan sekadar mengejar pertumbuhan material. Kebudayaan menjadi wahana untuk merawat harmoni sekaligus membangun kesadaran moral yang melampaui kepentingan pribadi. Kongres Kebudayaan Nusantara membuka ruang bagi lahirnya refleksi bersama mengenai nilai-nilai tersebut agar tetap menjadi penuntun perjalanan bangsa di tengah perubahan zaman.

Makna terdalam dari kongres ini terletak pada upaya menyusun kembali arah kebudayaan Indonesia melalui percakapan yang jujur, terbuka, dan berakar pada pengalaman masyarakat. Setiap gagasan yang dipertukarkan bukan sekadar pendapat, melainkan bagian dari memori panjang peradaban Nusantara yang masih hidup dalam berbagai komunitas adat. Dari ruang dialog semacam itu tumbuh harapan agar kebijakan kebudayaan tidak hanya disusun dari pendekatan administratif, tetapi juga berpijak pada kebijaksanaan yang telah teruji oleh perjalanan sejarah. Kongres menjadi laboratorium peradaban yang mempertemukan pengalaman masa silam dengan tantangan masa depan dalam satu tarikan napas kebangsaan. Melalui forum tersebut, pendidikan kebudayaan memperoleh makna baru sebagai ikhtiar membangun manusia Indonesia yang berakar kuat pada tradisi, terbuka terhadap perkembangan dunia, dan tetap teguh menjaga martabat kebudayaan Nusantara.

Isu Strategis Kebudayaan

Kongres Kebudayaan Nusantara mengangkat tema besar “Menemukan Kembali Jejak-Jejak Peradaban Nusantara.” Tema tersebut bukan sekadar semboyan yang menghiasi ruang pertemuan, melainkan panggilan intelektual untuk membaca ulang perjalanan panjang peradaban bangsa. Kata menemukan dalam tema resmi dipahami sebagai ikhtiar menggali kembali memori kolektif yang selama ini tersimpan dalam manuskrip, situs sejarah, tradisi lisan, kesenian, bahasa, tata ruang, serta berbagai praktik kebudayaan yang masih hidup di tengah masyarakat. Jejak-jejak tersebut menyimpan cara pandang tentang manusia, alam, kehidupan bersama, dan hubungan spiritual yang membentuk watak Nusantara sejak berabad-abad silam. Dari sanalah kongres berusaha menyusun kembali peta kebudayaan Indonesia sebagai landasan membangun masa depan yang tetap berpijak pada akar peradaban.

Upaya menggali jejak peradaban difokuskan pada lima wilayah yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan sejarah bangsa, yakni Provinsi Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Khusus Jakarta. Masing-masing wilayah menyimpan lapisan pengetahuan yang memperlihatkan kekayaan cara masyarakat Nusantara membangun peradaban. Bali menghadirkan warisan kosmologi yang memadukan spiritualitas, ruang hidup, dan harmoni alam. Jawa Tengah dan Jawa Barat memperlihatkan keluhuran tradisi, sastra, serta sistem pengetahuan lokal yang berkembang melalui berbagai kerajaan dan komunitas adat. Daerah Khusus Jakarta menghadirkan pengalaman sejarah sebagai ruang perjumpaan beragam budaya yang membentuk wajah Indonesia modern tanpa melepaskan jejak masa lampau.

Rangkaian Kongres Kebudayaan Nusantara diawali dari Provinsi Jawa Timur dengan mengusung tema “Menggali Jejak Kejayaan Peradaban Wilwatikta–Majapahit di Jawa Timur.” Pilihan tersebut memiliki makna filosofis yang sangat kuat karena Majapahit merupakan salah satu simpul penting yang memperlihatkan kemampuan Nusantara membangun tata pemerintahan, perdagangan, diplomasi, kesenian, dan kebudayaan dalam cakupan yang luas. Wilwatikta tidak hanya dikenang sebagai pusat kekuasaan, melainkan juga sebagai ruang lahirnya gagasan tentang persatuan yang bertumpu pada penghormatan terhadap keragaman. Dari pengalaman sejarah itu, bangsa Indonesia dapat memetik pelajaran bahwa kejayaan tidak lahir dari dominasi satu identitas, melainkan dari kemampuan merangkul berbagai kebudayaan dalam semangat kebersamaan. Pembacaan ulang terhadap warisan Majapahit menjadi pintu masuk untuk menyegarkan kembali kesadaran mengenai pentingnya persatuan yang berakar pada kebudayaan.

Kongres Kebudayaan Nusantara juga mengemban misi yang jauh melampaui penyelenggaraan sebuah forum ilmiah atau pertemuan budaya. Dari ruang dialog tersebut diharapkan lahir rumusan Visi dan Misi Kebudayaan Nusantara, Naskah Hukum Kebudayaan, serta Rekomendasi Arah Pembangunan Kebudayaan Nasional yang bertumpu pada sistem pengetahuan leluhur dan pengalaman hidup masyarakat. Dokumen-dokumen itu diharapkan menjadi pijakan moral sekaligus arah strategis dalam membangun kebijakan kebudayaan Indonesia pada masa mendatang. Kehadiran kepala suku, pemangku adat, penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, budayawan, akademisi, pelaku seni, dan masyarakat akar rumput memperlihatkan bahwa kebudayaan harus disusun melalui partisipasi yang luas, bukan hanya melalui pendekatan birokratis. Semangat tersebut menghidupkan kembali cita-cita para pendiri bangsa yang menempatkan kebudayaan sebagai roh pembangunan nasional.

Dari sudut pandang filsafat kenusantaraan, Kongres Kebudayaan Nusantara merupakan sekolah peradaban yang mempertemukan masa silam, masa kini, dan masa depan dalam satu ruang pembelajaran. Forum semacam ini mengajarkan bahwa kemajuan tidak selalu diukur melalui pencapaian material, melainkan juga melalui kemampuan sebuah bangsa menjaga ingatan kolektif, menghormati kebijaksanaan leluhur, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi berikutnya. Ketika arus globalisasi terus menghadirkan tantangan terhadap keberlangsungan budaya lokal, kongres menjadi penanda bahwa Nusantara masih memiliki daya hidup untuk merawat identitasnya dengan cara yang terbuka, dialogis, dan bermartabat. Kebudayaan bukan sekadar warisan yang disimpan dalam museum, melainkan sumber pengetahuan yang terus bertumbuh bersama denyut kehidupan masyarakat. Atas dasar itulah Kongres Kebudayaan Nusantara layak dipandang sebagai ikhtiar filosofis untuk meneguhkan kembali kedaulatan kebudayaan Indonesia, sekaligus sebagai ruang edukasi yang menghidupkan kesadaran bahwa masa depan bangsa hanya akan kokoh apabila bertumpu pada akar peradaban Nusantara yang terus dirawat dan diwariskan lintas generasi.

*KRHA. Prof. (HC). Dr. Dimas Indianto S. Ketua Dewan Pengarah Kongres Kebudayaan Nusantara.