Rakyat Cenderung Dimiskinkan Secara Struktural
Catatan Herry Dim*
PERCAYALAH kemiskinan yang umumnya terjadi di Indonesia itu merupakan kemiskinan yang tidak berasal dari individu si miskinnya itu sendiri. Setidaknya dalam sembilan menjelang 10 tahun bekerja bersama Odesa Indonesia di kawasan Cimenyan, terlihat bahwa masyarakat yang umumnya tergolong miskin itu justru mereka yang gigih bekerja baik sebagai petani, penambang batu, ataupun kerja serabutan. De facto mereka itu adalah masyarakat yang mau bekerja, jauh sekali dari gambaran individu-individu yang tergolong “malas.”
Jika kita menyempatkan bertanya kepada petani secara acak tentang kapan mereka mulai bekerja? Jawabnya niscaya sama, mereka biasa bekerja sejak pagi buta. Bersama siklus masa tani, kegiatannya berjalan sejak menanam, memupuk, menyiram, dan memanen. Rangkaian kerja tersebut setiap harinya berlangsung sejak dahulu kala sehingga terdapat disiplin waktu sekaligus disiplin kerja yang berlaku hingga sekarang, lekat bersama/menjadi noumena yang berarti telah menjadi pengetahuan yang kaitannya dengan hukum alam. Pagi buta disebut carangcang tihang, untuk pergi ke huma atau ke persawahan. Mereka bekerja hingga masa yang disebut manceran, saat matahari sudah benar-benar berada di atas ubun-ubun, matahari pas pada pancer (tengah/poros)-nya. Saat itulah mereka rehat untuk makan siang serta menjalankan keperluan lainnya, takjarang pekerjaan dilajutkan kembali manakala selewat kalangkang satangtung, sekitar pukul 15.00 yaitu saat bayangan tubuh kita sama tingginya dengan badan kita. Itu berjalan hingga saat sariak layung, ketika langit yang cerah akan menampilkan warna lembayung di sebelah barat, yaitu sekira pukul 17.00. Demikianlah tiga tahap waktu kerja itu diakhiri hingga menjelang sareupna, datangnya waktu magrib, matahari hendak reup (semisal mata terpejam). Namun manakala tanaman sudah kian mendekat ke masa panen, biasanya ada semacam pekerjaan tambahan berupa tugas malam demi menjaga gangguan hama yang mungkin beredarnya di malam hari. Itu dimulai saat tumoké, yaitu ketika anak-anak sudah tidur dan dalam kesunyian terdengar bunyi toké, berlangsung hingga sareureuh kolot atau waktunya orang tua istirahat, bisa pula sampai tengah peuting (tengah malam) atau masa tumorék sekira pukul 01.00, manakala tidak terdengar lagi suara apapun, begitu sunyi hingga telinga seperti takmendengar (torék). Takjarang di antara mereka ada pula yang bermalam di saung atau gubuk seadanya yang didirikan di tengah huma atau sawah.
Demikianlah sekadar gambaran kecil tentang betapa gigihnya rakyat kecil yang sesungguhnya telah memiliki disiplin waktu serta tanggung jawab kerja. Minus keharusan “jaga malam” seperti pada masyarakat tani, kiranya disiplin ini berlaku pula bagi para penambang batu atau pun pekerja serabutan. Meski taksama dan taksebangun, secara garis besarnya disiplin kerja tersebut tercermin juga di masyarakat miskin perkotaan semisal pada para pemulung, pedagang penganan di emperan jalan, bahkan pengamen yang dalam kategori berusaha menjajakan kepandaian semisal bernyanyi atau bermain musik. Pun belakangan diketahui pula komunitas-komunitas punk yang semula mendapat stigma buruk, itu
sesungguhnya bekerja dengan cara dan gayanya sendiri, mereka menolak segala bentuk tindak kriminal melainkan hanya berharap mendapat hasil dari jerih-payahnya sendiri.
Pemiskinan Struktural
Di antara gambaran umum di atas, tentu ada satu atau dua yang meleset, ada misalnya yang memang malas atau ogah kerja. Tapi jika dilihat di dalam struktur besar, individu-individu rakyat kecil Indonesia itu harus disebut memiliki etos kerja yang luar biasa. Mereka umumnya bisa bertahan dan tetap gigih meski telah berada di dalam keterhimpitan yang paling esktrem sekalipun.
Seperti disebut pada pembuka catatan di atas, kemiskinan yang terjadi di Indonesia itu merupakan kemiskinan yang tidak berasal dari individu yang jelas-jelas umumnya memiliki etos kerja. Manakala kemiskinan itu tidak bermula dari individu si miskinnya itu sendiri, kesimpulan terdekatnya bahwa mereka itu telah dimiskinkan secara struktural, secara teoritik atau pun praxisnya dikenal dengan sebutan kemiskinan struktural. Keadaan ini terjadi, tentu karena kurang/tidak beresnya para pemangku kebijakan di dalam mengurus kehidupan berbangsa/bernegara secara struktural. Dan/atau terbuka pula kemungkinan bahwa kemiskinan ini by design atau memang “dipelihara” demi kepentingan politik ataupun kepentingan-kepentingan lainnya yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Akibat ketidak becusan pemangku kebijakan atau pemerintah di dalam tata kelola kebangsaan/kenegaraan, muncul lah setidaknya tiga indikator kemiskinan struktural yaitu: (1) ketidakadilan sosial/politik; (2) ketimpangan ekonomi; dan (3) keterbatasan akses ke pendidikan dan kesehatan.
Ketidakadilan Sosial/Politik tercermin di dalam segala perlakukan diskriminatif. Banyak sekali contohnya yang terjadi di Indonesia. Di sini kita sebut dua hal saja yang paling aktual, yaitu putusan MK90 yang meloloskan Gibran jadi wapres dan MBG (Makanan Bergizi Gratis) di hadapan kepentingan-kepentingan nasional lainnya. MK90 de jure seperti takapa-apa karena bisa disahkan di dalam sidang, maka secara de jure pula mau-takmau harus diakui sah. Tapi, di balik pengesahan tersebut, siapapun tahu bahwa ada pamannya Gibran yang waktu itu ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan ayahnya sendiri waktu itu masih presiden. Tentu intinya bukan pada boleh atau takbolehnya konstitusi diubah, tapi di sini terjadi diskriminasi berupa “pengistimewaan” anak presiden serta keponakan dari sang ketua MK; yang artinya “meminggirkan” mereka yang bukan anak presiden dan petinggi lainnya. Pun MBG, intinya bukanlah penolakan terhadap pentingnya gizi bagi masyarakat, itu pun jika memang bergizi karena di sisi lain terbukti ada puluhan ribu anak-anak yang justru keracunan serta bukti-bukti MBG yang jauh di bawah standar gizi. Yang paling menganggu rasa keadilan adalah kenyataan MBG mendapat perlakuan sebagai program anak emas, sementara hal-hal lain semisal nasib para guru honorer semakin dianak-tirikan. Ringkasnya terjadi diskriminasi terhadap nasib guru honorer di hadapan MBG. Ujungnya, masyarakat mengalami ketidakadilan sosial/politik, diikuti kecenderungan kesenjangan ekonomi yang lebih besar.
Ketimpangan Ekonomi, terjadi kesenjangan pendapatan yang meluas; rakyat kebanyakan kurang atau kesulitan mendapatkan akses terhadap sumber daya ekonomi sementara ada yang mendapat kemudahan, terjadi pula konsentrasi kekayaan di tengah kesulitan hidup
masyarakat; itu memperburuk kesenjangan sosial dan kemiskinan secara struktural. Takusah membandingkan pendapatan petani bernama Mang Toha dengan anggota DPR, itu terlalu jauh bahkan bisa dicap tidak apple to apple, tapi kalau petugas SPPG yang baru saja ngurus MBG dibanding guru honorer yang sudah bertahun-tahun kiranya memadai untuk gambaran ketimpangan sekaligus ketidakadilan.
Keterbatasan Akses ke Pendidikan dan Kesehatan. Seperti sebagian besar anak-anak Cimenyan, sedikit sekali yang mungkin/bisa meraih pendidikan hingga menengah pertama, atas, apalagi pendidikan tinggi. Di samping jumlah sekolahnya yang terbatas dan berjarak jauh, pun karena umumnya tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dana pendidikan sehingga banyak anak-anak putus sekolah. Apalagi jika ditambah dengan kata sifat “berkualitas” menjadi pendidikan berkualitas, sudah menjadi rahasia umum bahwa strata pendidikan ini berbiaya tinggi, artinya hanya bisa dijangkau oleh keluarga berkecukupan dan/atau takmungkin bagi warga miskin. Itu sama parahnya dengan akses kesehatan. Jangankan “kesehatan” dalam arti jauh, bahkan yang paling mendasar yaitu akses kepada air bersih laik pakai, seperti kita saksikan di Cimenyan, itu masih amat sangat takterperhatikan. Padahal kebutuhan dasar ini sesungguhnya dijamin oleh Resolusi PBB, artinya negara harus menyediakan air bersih laik pakai bagi seluruh rakyatnya secara merata. Ketika sebagian besar populasi tidak memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan pendidikan dan perawatan kesehatan, itu memperkuat siklus kemiskinan.
Solusi
Merujuk ketakniatan pemerintah setiap menerima kritik dan kemudian mengetengahkan opini bahwa kritik itu mesti disertai solusi, maka kunci solusinya sangatlah mudah, yaitu: (1) Hentikan atau ganti setiap program yang hanya menimbulkan ketidakadilan sosial/politik; (2) Perkecil rentang jurang ketimpangan ekonomi; dan (3) Buka seluasnya akses rakyat pada pendidikan dan kesehatan. Ini seyogianya menjadi prioritas utama ketimbang program-program pemerintah yang menyedot anggaran sampai “laput” melampaui titik terendah akal sehat tapi belum jelas juntrungannya kecuali membuka jalan pemerataan kemungkinan korupsi.***
—
*Herry Dim, perupa, penulis seni/kebudayaan.





