Panji dari Tepian Barito: Membaca Ulang Kebudayaan Nusantara
Oleh: Purnawan Andra*

Purnawan Andra
Ada anggapan yang sudah lama mengendap dalam benak banyak orang bahwa Panji adalah “milik” Jawa. Cerita tentang Panji Asmarabangun dan Dewi Sekartaji dianggap lahir, tumbuh, dan selesai di ruang kebudayaan Jawa Timur. Karena itu, ketika Henri Nurcahyo menulis Kelana Panji di Bakumpai, pembaca mula-mula mungkin mengira novel ini sedang memindahkan tokoh Panji ke Kalimantan Selatan sebagai latar petualangan baru. Tapi setelah membacanya, kita segera menyadari bahwa yang sedang dikisahkan bukan sekadar perjalanan seorang tokoh, tapi perjalanan sebuah kebudayaan.
Di tangan Henri Nurcahyo, Panji tidak hadir sebagai artefak masa lalu yang dipajang di museum, tapi sebagai kebudayaan yang terus bergerak. Panji Kertapati, tokoh utama novel ini, berkelana ke Bakumpai, sebuah kawasan di tepian Sungai Barito. Ia datang sebagai pencari jejak budaya, tetapi kemudian justru terseret masuk ke dalam dunia yang tak sepenuhnya dapat dijelaskan oleh logika modern – ritual Sampir Wangun, tari Topeng Panji Bakumpai, kepercayaan masyarakat sungai, hingga pengalaman-pengalaman liminal yang menggoyahkan batas antara kenyataan dan mitos.
Novel ini tidak menjadikan budaya lokal sebagai dekorasi eksotis. Sebaliknya, budaya menjadi struktur utama cerita. Pembaca diajak menyaksikan bagaimana pertunjukan Topeng Panji Bakumpai bukan sekadar seni pertunjukan, tapi bagian dari ritual masyarakat. Pementasan berlangsung selama dua hari dua malam, didahului ritual Mambuka Retas. Dialog para tokohnya sangat minim. Narasi disampaikan dalang, sementara makna dibangun melalui tubuh para penari bertopeng. Bahkan dalam beberapa kesempatan, penonton diajak ikut menari, dan tidak sedikit yang mengalami trance. Pada titik ini, seni bukan lagi tontonan, melainkan pengalaman kolektif yang menyatukan tubuh, ingatan, dan keyakinan.
Justru di sinilah letak kekuatan novel ini. Henri tidak sedang memperkenalkan satu kesenian daerah kepada pembaca nasional. Ia sedang memperlihatkan bahwa cerita Panji telah mengalami proses penerjemahan budaya yang panjang. Panji tidak lagi tampil sebagai tokoh kerajaan Jawa, melainkan telah menyatu dengan kosmologi masyarakat Bakumpai. Ia bukan “budaya Jawa yang dibawa ke Kalimantan”, tapi kebudayaan yang lahir kembali dalam bentuk yang sama sekali baru.
Pembacaan seperti ini mengingatkan kita pada pandangan antropolog Marshall Sahlins dalam Island of History (1985) bahwa kebudayaan selalu bekerja melalui proses reinterpretasi. Sebuah tradisi tidak pernah berpindah secara utuh dari satu tempat ke tempat lain. Ia selalu dinegosiasikan dengan pengalaman lokal.
Sebagaimana ditunjukkan James Clifford dalam Routes: Travel and Translation in the Late Twentieth Century (1997), kebudayaan sesungguhnya lebih dibentuk oleh perjalanan daripada oleh kemurnian asal-usul. Identitas budaya lahir melalui perpindahan, perjumpaan, dan proses penerjemahan antarkomunitas. Dalam perspektif ini, hadirnya Panji di tengah masyarakat Bakumpai bukanlah bentuk penyimpangan dari tradisi Jawa, melainkan bukti bahwa kebudayaan Nusantara memang tumbuh melalui mobilitas, adaptasi, dan negosiasi makna.
Ironisnya, justru cara pandang semacam inilah yang sering hilang dalam politik kebudayaan kita hari ini. Negara lebih sering berbicara tentang “pelestarian budaya” daripada memahami bagaimana budaya sebenarnya hidup. Kata pelestariansering kali mengandaikan bahwa tradisi harus dijaga agar tetap sama.
Padahal sejarah Panji justru memperlihatkan hal sebaliknya. Panji mampu bertahan selama berabad-abad bukan karena dibekukan, melainkan karena terus berubah mengikuti masyarakat yang menerimanya.
Memahami Warisan Budaya
Novel ini, dengan demikian, secara tidak langsung menggugat cara kita memahami warisan budaya. Apakah kebudayaan harus dipertahankan dalam bentuk aslinya? Ataukah justru perubahan merupakan syarat utama agar sebuah tradisi tetap hidup?
Pertanyaan ini terasa sangat relevan ketika hari ini begitu banyak kesenian tradisional dipindahkan dari ruang hidupnya ke panggung festival, ruang pamer, atau agenda pariwisata. Pertunjukan menjadi semakin rapi, tetapi perlahan kehilangan fungsi sosial dan spiritualnya.
Topeng Panji Bakumpai menunjukkan kemungkinan yang berbeda. Di sana, seni belum sepenuhnya dipisahkan dari kehidupan. Tari masih menjadi bagian dari ritus. Topeng bukan sekadar properti artistik, melainkan medium transformasi identitas.
Ketika seseorang mengenakan topeng, ia tidak sedang berpura-pura menjadi tokoh lain, tetapi memasuki ruang simbolik tempat manusia, leluhur, dan alam saling berjumpa. Pengalaman trance yang kadang dialami penonton bukan sekadar fenomena psikologis, tapi penanda bahwa pertunjukan masih dipercaya memiliki daya spiritual.
Di sinilah novel Henri Nurcahyo menawarkan sesuatu yang lebih penting daripada sekadar kisah petualangan. Ia mengingatkan bahwa kebudayaan tidak selalu bekerja melalui teks, tapi melalui tubuh, melalui gerak, melalui ritus. Melalui pengalaman bersama yang tak seluruhnya dapat diterjemahkan ke dalam bahasa rasional. Dalam dunia digital yang semakin menggantungkan makna pada layar dan algoritma, pengalaman semacam ini menjadi semakin langka.
Novel ini juga diam-diam menggugat cara kita memahami pusat dan pinggiran kebudayaan. Selama ini, Jawa kerap diposisikan sebagai pusat penyebaran budaya, sementara daerah lain dianggap penerima. Kelana Panji di Bakumpaimembalik logika tersebut.
Justru di Bakumpai, Panji memperoleh kehidupan baru yang mungkin tidak lagi ditemui di tempat asalnya. Ini menunjukkan bahwa pusat kebudayaan sesungguhnya bukan ditentukan oleh letak geografis, melainkan oleh kemampuan suatu komunitas untuk terus merawat makna.
Dari sisi sastra, Henri Nurcahyo memilih gaya bertutur yang mengalir, komunikatif, bahkan dokumentatif. Pembaca tidak dibebani uraian antropologis yang kaku, tetapi diajak memasuki dunia Bakumpai melalui pengalaman tokohnya. Kadang alur terasa bergerak perlahan karena memberi ruang cukup besar bagi deskripsi budaya. Namun pada kelambatan itu pembaca diberi kesempatan mengalami ritme kebudayaan yang berbeda dari ritme kehidupan modern yang serba cepat.
Pada akhirnya, Kelana Panji di Bakumpai bukan sekadar novel tentang Panji, bahkan bukan sekadar novel tentang Kalimantan. Ia adalah refleksi tentang cara kebudayaan Nusantara bertahan hidup. Henri Nurcahyo memperlihatkan bahwa tradisi tidak diwariskan melalui pengulangan yang kaku, melainkan melalui keberanian untuk terus diterjemahkan.
Panji tidak pernah berhenti menjadi Panji hanya karena berganti bahasa, berganti topeng, atau berganti sungai. Sebaliknya, justru karena kesediaannya berkelana itulah Panji tetap hidup hingga hari ini.
Barangkali di situlah pelajaran terbesar novel ini bagi Indonesia. Kita terlalu sering sibuk memperdebatkan siapa pemilik kebudayaan, tetapi jarang bertanya bagaimana kebudayaan itu terus menemukan kehidupan baru.
Kelana Panji di Bakumpai mengingatkan bahwa kebudayaan bukan benda pusaka yang selesai dipajang di etalase sejarah. Ia adalah pengembara yang terus berjalan, menyerap pengalaman baru, dan memperluas rumahnya. Mungkin karena itulah Panji tetap hidup selama berabad-abad – bukan karena ia berhasil dilestarikan, tapi karena ia tidak pernah berhenti berkelana.
KELANA PANJI DI BAKUMPAI
Novel Henri Nurcahyo
Editor : Layli Ramadani
Narasumber : Setia Budhi, Fitri Sei Getas
Tataletak : Henri Nurcahyo
Rancang Sampul : Alek Subairi
Fotografi : Henri Nurcahyo
Ukuran buku : 14,5×21 cm
Tebal buku : 240 halaman
Penerbit : Komunitas Seni Budaya BrangWetan
*Purnawan Andra, alumnus Jurusan Tari ISI Surakarta, suporter klub sepakbola Liverpool, Pamong Budaya Kementerian Kebudayaan




