Ritus di Tengah Sengketa Takhta
Oleh: Mukhlis Anton Nugroho
Kraton Surakarta kembali berada dalam pusaran perhatian publik. Bukan semata karena kemegahan sejarahnya, melainkan karena konflik suksesi yang belum selesai dan mulai menyentuh ritus-ritus penting di dalamnya. Jika perebutan takhta hanya berhenti sebagai urusan keluarga, persoalannya mungkin terbatas pada lingkaran internal kraton. Namun, ketika ketegangan itu berimbas pada kirab pusaka, upacara adat, dan kemungkinan pelaksanaan Sekaten, masalahnya berubah menjadi persoalan kebudayaan bersama.
Kuasa Simbolik yang Diperebutkan
Kraton Surakarta memang tidak lagi memiliki kekuasaan politik formal. Ia tidak memerintah wilayah, tidak mengatur administrasi negara, dan tidak lagi menjadi pusat pemerintahan sebagaimana masa kerajaan. Akan tetapi, keliru jika kraton dianggap telah kehilangan seluruh kuasanya. Yang melemah adalah kuasa politiknya, bukan kuasa simboliknya.
Justru kuasa simbolik itulah yang menjelaskan mengapa takhta kraton tetap diperebutkan. Di sana masih tersimpan gelar, pusaka, silsilah, ruang sakral, ritus tahunan, dan ingatan panjang tentang Mataram. Semua itu membentuk wibawa yang tidak selalu tampak dalam ukuran politik modern, tetapi masih bekerja kuat dalam kesadaran budaya masyarakat Jawa.
Karena itu, konflik suksesi di Kraton Surakarta tidak hanya menyangkut siapa yang berhak menyandang gelar raja. Lebih jauh, ia menyangkut siapa yang dianggap sah memberi dawuh, membuka ruang sakral, mengeluarkan pusaka, memimpin prosesi, dan mewakili kraton di hadapan masyarakat. Di titik inilah sengketa takhta mulai bersentuhan dengan ritus.
Ritus kraton membutuhkan pusat otoritas. Ia tidak berjalan hanya karena kalender telah tiba. Ritus memerlukan tata, legitimasi, pengakuan, dan kesepakatan mengenai siapa yang berwenang menjalankannya. Dalam tradisi kraton, pusaka tidak dikeluarkan sembarangan. Gamelan tidak dibunyikan tanpa tata. Kirab tidak hanya soal barisan. Semua memiliki urutan, batas, makna, dan kewibawaan.
Ketika pusat otoritas terbelah, ritus pun berada dalam situasi rawan. Yang terancam bukan hanya kelancaran acara, melainkan juga keutuhan makna. Ritus yang seharusnya menjadi ruang penyatuan dapat berubah menjadi panggung pembelahan. Pusaka yang mestinya menghadirkan wibawa dapat terseret menjadi tanda keberpihakan. Masyarakat yang datang untuk ngalap berkah atau menyaksikan tradisi justru disuguhi drama legitimasi.
Fenomena Kirab Pusaka 1 Suro memperlihatkan kerawanan itu. Kirab pusaka bukan peristiwa biasa. Ia berkaitan dengan keselamatan, pembaruan kosmos, dan hubungan simbolik antara raja, pusaka, leluhur, kraton, dan masyarakat. Jika ritus semacam ini masuk dalam bayang-bayang dualisme otoritas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya siapa yang berjalan lebih dahulu, melainkan siapa yang dianggap sah mengaktifkan daya simbolik kraton.
Sekaten sebagai Ujian Wibawa Kraton
Persoalan serupa berpotensi menyentuh Sekaten. Bahkan, Sekaten dapat dikatakan lebih sensitif karena di dalamnya terdapat Gamelan Sekaten, yaitu Kanjeng Kiai Guntur Madu dan Kanjeng Kiai Guntur Sari. Gamelan ini bukan sekadar perangkat musik. Ia adalah pusaka keprabon, pusat bunyi, penanda ritus, dan simbol kewibawaan kraton dalam peringatan Maulid Nabi.
Sekaten tidak dapat direduksi menjadi pasar malam atau keramaian kota. Memang, Sekaten hari ini telah menjadi ruang ekonomi rakyat, hiburan publik, wisata budaya, dan pertemuan sosial. Namun, di balik keramaian itu tetap ada lapisan sakral yang harus dijaga. Ada Jamasan, Miyos Gangsa, Bangsal Pagongan, Masjid Agung, doa, gending, abdidalem, dan masyarakat yang datang dengan berbagai harapan.
Justru karena Sekaten memiliki banyak lapisan makna, ia rentan menjadi arena perebutan. Bagi kraton, Sekaten adalah penanda wibawa. Bagi masyarakat, ia adalah ruang berkah dan ingatan. Bagi pemerintah, ia adalah warisan budaya dan aset kota. Bagi media, ia mudah menjadi berita. Bagi pelaku ekonomi, ia adalah ruang penghidupan. Ketika konflik suksesi masuk ke dalamnya, semua lapisan itu dapat saling bertabrakan.
Di sinilah perlunya kehati-hatian semua pihak. Kraton Surakarta bukan hanya milik keluarga raja. Ia juga bagian dari memori kebudayaan Jawa dan warisan budaya bangsa. Keluarga kraton tentu memiliki hubungan genealogis dan historis yang tidak dapat diabaikan. Namun, masyarakat juga memiliki hubungan kultural dengan ritus-ritusnya. Negara pun memiliki tanggung jawab menjaga kawasan cagar budaya, meskipun harus berhati-hati agar tidak terlalu jauh memasuki wilayah sakral dan adat.
Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar penyelesaian administratif, melainkan kedewasaan budaya. Politik mengenal klaim, gugatan, strategi, dan kemenangan. Ritus mengenal tata, jeda, keselarasan, pengendalian diri, dan penghormatan kepada yang sakral. Jika logika politik praktis terlalu jauh masuk ke dalam ritus, kraton akan kehilangan salah satu sumber wibawanya yang paling halus, tetapi juga paling penting.
Kekuatan Kraton Surakarta hari ini tidak terletak pada kemampuannya memerintah, melainkan pada kemampuannya memaknai. Ia membuat masa lalu tetap hadir dalam pengalaman masyarakat. Ia menghubungkan pusaka dengan doa, ruang dengan ingatan, bunyi gamelan dengan rasa hormat, dan prosesi dengan harapan akan keselamatan. Kekuatan seperti ini rapuh. Sekali rusak, ia sulit dipulihkan.
Karena itu, Sekaten yang akan datang perlu dibaca sebagai ujian. Apakah ritus ini akan menjadi ruang rekonsiliasi, atau justru panggung baru sengketa takhta? Apakah Gamelan Sekaten akan tetap berbunyi sebagai penanda sakralitas, atau akan dibayangi oleh perebutan klaim otoritas? Pertanyaan ini tidak hanya penting bagi keluarga kraton, tetapi juga bagi Surakarta dan masyarakat luas yang masih memandang kraton sebagai ruang budaya hidup.
Takhta boleh diperdebatkan melalui mekanisme adat, musyawarah keluarga, atau jalur hukum. Namun, ritus sebaiknya tidak dijadikan korban. Ritus adalah napas kebudayaan kraton. Dari sanalah masyarakat masih merasakan bahwa kraton, meskipun tidak lagi memerintah, tetap memiliki tempat dalam batin kebudayaan Jawa.
Menjaga Kraton Surakarta berarti menjaga ritusnya. Menjaga ritus berarti menjaga tata, wibawa, dan kesakralan. Sebab, jika ritus-ritus besar seperti 1 Suro dan Sekaten kehilangan kewibawaannya, yang hilang bukan hanya acara tahunan, melainkan salah satu jembatan terakhir antara masyarakat Jawa hari ini dan ingatan panjang peradabannya.
—
*Mukhlis Anton Nugroho. Mahasiswa Program Doktoral Pengkajian Seni Musik, Institut Seni Indonesia Surakarta.





