The Scarlet Letter dan Kultur Kuasa Kita

Oleh : Purnawan Andra*

https://www.etsy.com/

Film, kita tahu, tidak hanya bercerita, tetapi juga membuka cara kita melihat dunia. The Scarlet Letter versi Roland Joffé adalah salah satunya. Film tahun 1995 yang dibintangi Demi Moore sebagai Hester Prynne dan Gary Oldman sebagai Reverend Arthur Dimmesdale ini diadaptasi secara longgar dari novel klasik terbitan tahun 1850 karya Nathaniel Hawthorne dengan judul yang sama.

Sumber foto: https://www.vintagebooksmd.com/

Ceritanya berlatar masyarakat puritan abad ke-17 di koloni Massachusetts. Hester Prynne, seorang perempuan yang yang melahirkan tanpa suami, dipaksa memakai huruf “A” berwarna kemerahan (scarlet) di dadanya ke manapun. ”A” merupakan tanda adultery (perzinahan), adulterer (pezinah). Ia dituduh berzina, dipermalukan, lalu dijadikan simbol dosa bersama. Hester dicap sebagai pendosa.

Huruf merah itu kuat bukan karena ukurannya, tapi karena fungsinya. Ia menempel di tubuh perempuan, lalu tubuh itu dijadikan tontonan.

Hester tidak sekadar dihukum. Ia dijadikan pesan. Film ini seakan berkata bahwa kekerasan sosial sering tidak hadir sebagai ledakan, tetapi sebagai penandaan. Masyarakat mengubah tubuh perempuan menjadi papan pengumuman untuk menegakkan rasa takut dan rasa malu.

Yang mengejutkan, film ini memperlihatkan bahwa para penjaga moral tidak selalu bersih. Di akhir cerita terungkap bahwa sebenarnya laki-laki yang menghamili Hester adalah Dimmesdale, pendeta muda karismatik, yang menanyai Hester di depan umum; ”Siapa bapak anakmu?”. Selama ini ia tampil seolah pahlawan, di atas penderitaan dan hukuman yang dijalani perempuan yang dihamilinya.

Sumber foto: https://www.kinopoisk.ru/

Dalam masyarakat puritan itu, semua orang sibuk bicara tentang kesucian, tetapi justru di ruang yang penuh kesalehan itulah kemunafikan tumbuh rapi. Ada yang dihukum di depan umum, ada yang menyimpan rahasia, ada yang merasa berhak menentukan siapa yang layak dipermalukan.

Film ini penting bukan tentang skandal cintanya, tapi caranya memperlihatkan bagaimana masyarakat bekerja: mengawasi, menandai, menghakimi, lalu menyebut semua itu sebagai moralitas. Ia seperti berkata bahwa yang paling berisik soal moral belum tentu paling jujur pada dirinya sendiri.

Ruang Persoalan Berlapis

The Scarlet Letter terasa relevan ketika kita menengok kasus dugaan kekerasan seksual di Pati. Kasus itu mengejutkan bukan semata karena tindakannya, tetapi karena ruangnya. Yang dipersoalkan bukan sekadar perbuatan seorang laki-laki, tapi fakta bahwa peristiwa itu terjadi di lingkungan pesantren, sebuah tempat yang selama ini dipandang sebagai ruang pendidikan, pembinaan, kehormatan dan moralitas. Di situlah lapis persoalannya menjadi lebih rumit.

Pesantren dalam imajinasi sosial Indonesia bukan sekadar sekolah. Ia adalah ruang penuh simbol. Ada adab, ada hormat, ada jarak, ada wibawa. Karena itu, ketika kekerasan seksual muncul dari ruang seperti ini, yang rusak bukan cuma kepercayaan pada satu orang, tetapi juga keyakinan bahwa ruang terhormat selalu aman.

Dan justru di titik ini The Scarlet Letter bekerja sebagai lensa yang jernih. Film itu mengajarkan bahwa ruang yang tampak tertib bisa menyimpan ketimpangan yang sangat dalam.

Dalam film, Hester harus menanggung malu yang dipertontonkan. Dalam kasus kekerasan seksual di pesantren daerah Pati, yang paling rentan juga adalah para perempuan muda yang berada dalam posisi tidak seimbang. Mereka berhadapan bukan hanya dengan pelaku, tetapi dengan sistem yang membuat mereka sulit bicara. Ada relasi kuasa yang besar di dalamnya. Ada kepercayaan yang disalahgunakan. Ada jarak usia, otoritas, dan kedudukan yang membuat suara korban mudah tenggelam.

Di sini, film itu menolong kita melihat sesuatu yang sering luput. Bahwa kekerasan seksual bukan cuma soal hasrat. Ia juga soal kuasa. Orang yang merasa tak tersentuh sering bertindak seolah batas tidak berlaku untuknya.

Dan ketika itu terjadi di ruang yang dihormati, korban tidak hanya terluka secara pribadi. Mereka juga harus berhadapan dengan budaya diam, rasa takut, dan beban untuk tidak “membuat gaduh”.

Produksi Rasa Malu

The Scarlet Letter sangat kuat justru karena ia memperlihatkan bagaimana masyarakat memproduksi rasa malu. Rasa malu di sana bukan perasaan alami, melainkan alat sosial. Ia dipakai untuk mengatur tubuh perempuan dan menenangkan moral publik.

Pola yang mirip bisa kita lihat dalam banyak kasus kekerasan seksual di Indonesia. Korban sering kali yang pertama kali dibebani pertanyaan, sementara lingkungan sibuk menjaga nama baik lembaga. Yang dijaga citra, yang dipikul luka.

Sumber foto: blurayauthority.com

Itulah sebabnya kasus kekerasan seksual pesantren di Pati tidak cukup dibaca sebagai penyimpangan individual. Ia perlu dibaca sebagai bagian dari kultur yang lebih luas. Kita hidup di masyarakat yang masih sering mengagungkan figur, terutama figur yang dianggap membawa otoritas moral. Dalam situasi seperti ini, kritik kerap dianggap ancaman, keberanian korban sering dibaca sebagai pembangkangan sehingga laporan korban bisa diabaikan. Padahal justru di situlah letak masalahnya ketika kehormatan lembaga ditempatkan lebih tinggi daripada keselamatan manusia.

Film ini membantu kita melihat bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk pukulan. Ia bisa hadir sebagai tekanan sosial, sebagai pengucilan, sebagai cara sebuah komunitas menyusun siapa yang pantas diselamatkan dan siapa yang pantas disalahkan.

Hester dipaksa menanggung beban moral yang ditulis di tubuhnya. Di dunia nyata, perempuan korban kekerasan seksual sering juga dipaksa memanggul beban serupa – beban untuk diam, beban untuk menjaga nama baik, beban untuk tidak mempermalukan keluarga atau institusi.

Karena itu, jika film ini dibaca dari kasus kekerasan seksual di pesantren daerah Pati, maka fokusnya bukan sekadar pada dosa atau aib, melainkan pada bagaimana komunitas membentuk mekanisme yang membiarkan kuasa bekerja tanpa pengawasan. Hal ini harus kita akui dan bagaimanapun harus jadi pelajaran bersama.

Pesantren sebagai pranata budaya tentu tidak layak dicurigai secara serampangan. Justru sebaliknya, ia penting dan berharga. Tetapi karena ia penting, ia tidak boleh dibiarkan kebal kritik. Tradisi yang sehat bukan tradisi yang menutup mata, melainkan tradisi yang sanggup mengoreksi diri.

The Scarlet Letter mengingatkan bahwa masyarakat sering lebih sibuk menempelkan tanda pada tubuh perempuan daripada memeriksa kerusakan pada sistemnya sendiri. Huruf merah mungkin hanya simbol dalam film, sudah tidak lagi digantung di dada perempuan hari ini. Tetapi rasa malu, tekanan sosial, dan budaya diam masih terus hidup dalam banyak ruang yang mengaku paling bermoral.

 

*Purnawan Andra, Pamong Budaya pada Kementerian Kebudayaan, penerima fellowship Humanities & Social Science di Universiti Sains Malaysia