Memaknai Ulang Auteur Theory

Oleh: Bambang Supriadi

“Makna yang Bergeser”. Olahan Bambang Supriadi 

Dalam sejarah teori film, hanya sedikit gagasan yang mampu mengubah pemahaman sinema sebagaimana Auteur Theory. Ketika David Parkinson memasukkan teori ini ke dalam bukunya 100 Ideas That Changed Film (2012), ia sesungguhnya sedang menunjukkan bahwa perubahan terbesar dalam sejarah perfilman tidak selalu lahir dari penemuan teknologi pendukungnya, seperti kamera baru, teknologi suara, atau efek visual digital.

Sebaliknya, perubahan paradigma tersebut juga terjadi dalam cara memandang sebuah film. Kehadiran Auteur Theory menggeser perhatian yang sebelumnya lebih banyak tertuju pada cerita, studio, atau popularitas para bintang menuju sutradara sebagai pusat kreativitas sebuah karya sinematik. Film kemudian dipahami sebagai ekspresi personal seorang sutradara yang menghadirkan visi artistik, pandangan estetik, dan cara bertutur yang khas.

Melalui perspektif ini, setiap film dipandang sebagai perwujudan identitas kreatif pembuatnya, sehingga jejak gaya, tema, dan konsistensi estetik sutradara menjadi unsur utama dalam memahami sebuah karya.

Sebelum tahun 1950-an, posisi sutradara belum dipandang sebagai pusat kreativitas sebuah film. Dalam sistem studio Hollywood maupun perfilman Prancis saat itu, film lebih sering dianggap sebagai produk industri. Produser mengendalikan pembiayaan, studio menentukan arah produksi, penulis skenario menyusun struktur cerita, sementara sutradara lebih diposisikan sebagai pelaksana yang mewujudkan naskah menjadi sebuah film. Jelasnya, identitas  sebuah film lebih sering dikaitkan dengan studio besar atau para bintang yang membintanginya daripada dengan sutradaranya.

Dalam konteks inilah François Truffaut menulis esainya yang berpengaruh, Une certaine tendance du cinéma français (1954), yang diterbitkan dalam Cahiers du Cinéma. Melalui esai tersebut, Truffaut melontarkan kritik tajam terhadap apa yang ia sebut sebagai Tradition of Quality, yaitu kecenderungan perfilman Prancis yang menjadikan adaptasi karya sastra dan skenario sebagai tolok ukur utama kualitas sebuah film. Menurutnya, orientasi semacam itu telah menempatkan sutradara sekadar sebagai eksekutor skenario, sehingga kehilangan ruang untuk menghadirkan visi kreatifnya sendiri.

Bagi Truffaut, kekuatan sebuah film tidak terutama ditentukan oleh mutu skenario atau kesetiaannya terhadap karya asal, melainkan oleh kemampuan sutradara menghadirkan visi artistik yang personal melalui bahasa sinema. Pandangan inilah yang kemudian menjadi salah satu landasan berkembangnya Auteur Theory, yaitu gagasan bahwa sutradara merupakan pengarang utama (author) yang membentuk identitas estetik dan makna sebuah film.

Gagasan tersebut kemudian berkembang menjadi apa yang dikenal sebagai La politique des auteurs, yang selanjutnya dipopulerkan dalam dunia berbahasa Inggris sebagai Auteur Theory melalui tulisan Andrew Sarris pada awal 1960-an. Sejak saat itu, sutradara dipandang sebagai author, yakni pengarang/pencipta yang menghadirkan identitas artistik secara konsisten dalam karya-karyanya. Seorang auteur dikenali melalui tema-tema yang terus berulang, gaya visual yang khas, ritme penyuntingan, cara mengarahkan aktor, maupun pandangan filosofis yang terus muncul dari satu film ke film berikutnya.

Melalui cara pandang tersebut, publik kemudian belajar membaca film-film Alfred Hitchcock, Yasujirō Ozu, Federico Fellini, Jean Renoir, Akira Kurosawa, maupun Ingmar Bergman sebagai karya-karya yang memiliki “tanda tangan” artistik. Keunikan itu tampak melalui konsistensi pilihan visual, komposisi gambar, ritme penyuntingan, penggunaan gerak kamera, pengelolaan cahaya, hingga cara membangun narasi dan mengarahkan permainan aktor.

Hitchcock, misalnya, dikenal melalui penguasaan suspens dan komposisi visual yang memperkuat ketegangan psikologis; Ozu dengan kamera statis, sudut pandang rendah, dan ritme yang tenang; Fellini melalui dunia visual yang puitis dan imajinatif; Kurosawa dengan dinamika gerak, komposisi yang kuat, serta pemanfaatan unsur alam sebagai bagian dari dramatika; sementara Bergman menghadirkan eksplorasi mendalam mengenai eksistensi manusia melalui kesederhanaan visual dan intensitas ekspresi para tokohnya.

Konsistensi gaya inilah yang membuat karya-karya mereka dapat dikenali bahkan tanpa harus melihat nama sutradaranya, sehingga film dipahami sebagai perwujudan identitas kreatif pembuatnya. Penonton bukan lagi sekadar mengatakan, “Saya menonton film,” melainkan, “Saya menonton film Hitchcock.” Identitas sutradara menjadi identitas film itu sendiri.

Pada masanya, Auteur Theory yang digagas François Truffaut terbukti krusial dalam memulihkan martabat sutradara yang sebelumnya tereduksi oleh dominasi sistem studio dan produser. Tanpa gagasan tersebut, mungkin sejarah sinema tidak akan mengenal penghargaan sebesar sekarang terhadap konsistensi gaya seorang sutradara. Bahkan hingga hari ini, perspektif auteur masih dijadikan sebagai label yang diterapkan dalam proses penciptaan.

Setiap teori lahir dari konteks sejarah dan menjawab persoalan zamannya, sehingga tidak ada yang bersifat mutlak atau abadi. Sejarah ilmu pengetahuan menunjukkan bahwa teori hanyalah cara pandang yang berevolusi, layaknya mekanika Newton yang dipahami kembali oleh relativitas Einstein di tengah krisis fisika klasik, atau linguistik Saussure yang terus dikritisi dan diperluas.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa teori tidak berhenti sebagai suatu kebenaran yang final, melainkan terus mengalami pengujian, penafsiran ulang, dan penyempurnaan seiring perubahan pengetahuan serta kebudayaan. Dalam konteks tersebut, Auteur Theory dapat dipandang sebagai produk sejarah yang lahir dari situasi sosial, budaya, dan praktik perfilman pada masanya, sehingga pemaknaannya tetap terbuka untuk ditinjau kembali ketika kondisi yang melahirkannya telah berubah.

Di sinilah pertanyaan mendasar mulai muncul. Apakah konsep kepenciptaan yang dirumuskan Truffaut lebih dari tujuh puluh tahun lalu masih sepenuhnya mampu menjelaskan praktik penciptaan film pada abad ke-21? Ataukah perkembangan produksi film modern justru memperlihatkan kenyataan yang lebih kompleks daripada yang dibayangkan oleh para pendukung Auteur Theory?

Pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyangkal peran sutradara ataupun mengurangi arti penting Auteur Theory dalam sejarah film. Sebaliknya, pertanyaan itu lahir dari kenyataan bahwa produksi film terus berkembang menjadi proses yang semakin kompleks. Kemajuan teknologi digital, bertambahnya spesialisasi dalam setiap departemen produksi, berkembangnya efek visual, desain suara, virtual production, hingga perubahan pola kerja industri telah mengubah cara sebuah film diwujudkan. Film masa kini bukan hanya lebih rumit secara teknis, tetapi juga semakin bergantung pada kolaborasi berbagai disiplin kreatif.

Yang menarik, perubahan itu tidak hanya terjadi pada tahap produksi, tetapi bahkan sejak sebuah ide mulai dirumuskan. Dalam praktik perfilman modern, visi artistik sebuah film jarang hadir sebagai gagasan yang telah selesai di kepala sutradara. Sebaliknya, ia berkembang melalui proses diskusi yang panjang bersama penulis skenario, produser, sinematografer, penata artistik, editor, penata suara, bahkan para aktor. Setiap pertemuan kreatif menghadirkan kemungkinan baru yang dapat memperkaya, mengoreksi, atau bahkan mengubah gagasan awal yang dibawa sutradara.

Dengan kata lain, visi artistik sebuah film tidak hadir sebagai gagasan yang sepenuhnya matang sejak awal proses penciptaan. Perumusannya terutama berlangsung pada tahap pra-produksi melalui proses negosiasi kreatif yang melibatkan sutradara bersama para kepala departemen untuk menyelaraskan konsep, pendekatan visual, serta strategi penceritaan.

Memasuki tahap produksi dan pascaproduksi, visi tersebut pada umumnya tidak lagi dirumuskan dari awal, melainkan terus diuji, diperkaya, dan pada situasi tertentu disesuaikan sebagai respons terhadap dinamika artistik maupun teknis yang muncul selama proses penciptaan. Sutradara memang memegang arah kreatif utama, tetapi berbagai keputusan artistik, seperti pendekatan sinematografi, rancangan artistik, tata suara, penyuntingan, serta pengarahan pemain, berkembang melalui proses negosiasi kreatif yang melibatkan banyak pihak.

Dengan demikian, bentuk akhir sebuah film merupakan hasil dari serangkaian keputusan kreatif yang saling memengaruhi sepanjang proses penciptaan. Di sinilah muncul pertanyaan yang lebih mendasar: jika bahkan visi artistik sebuah film terbentuk melalui proses kreatif yang kolaboratif, masih tepatkah sebuah film dipahami semata-mata sebagai karya personal seorang auteur?

Berangkat dari pertanyaan tersebut, esai ini mengkaji kembali relevansi Auteur Theory dalam memahami kepengarangan film di tengah praktik produksi yang semakin kolaboratif. Bukan untuk membantah François Truffaut, melainkan untuk menempatkan kembali gagasannya dalam konteks perkembangan sinema kontemporer. Jika Auteur Theory dahulu berhasil mengangkat posisi sutradara sebagai pusat visi artistik, mungkin kini saatnya kita mulai membicarakan sesuatu yang lebih sesuai dengan hakikat produksi film masa kini, yaitu tentang penciptaan kolaboratif (collaborative creation).

Film berbeda dengan novel, puisi, atau lukisan yang memungkinkan keseluruhan proses penciptaannya dilakukan oleh seorang individu. Sejak tahap pengembangan ide hingga pascaproduksi, film selalu melibatkan berbagai disiplin kreatif yang saling memengaruhi. Penulis skenario, produser, sinematografer, penata artistik, editor, colorist, penata suara, hingga aktor tidak sekadar menjalankan fungsi teknis, tetapi turut memberi kontribusi kreatif yang membentuk wajah akhir sebuah film. Karena itu, karakter dasar penciptaan film sejak awal memang bersifat kolaboratif.

Realitas tersebut dapat dilihat dari hubungan kreatif banyak sutradara dengan kolaborator sinematografer mereka. Dalam perfilman Indonesia, misalnya, hubungan kerja kreatif antara Reza Rahadian sebagai sutradara dan Teoh Gay Hian sebagai sinematografer dalam Pangku menunjukkan bagaimana gagasan penyutradaraan diterjemahkan melalui perancangan visual yang dibangun secara kolaboratif. Demikian pula, film Yuni yang disutradarai oleh Kamila Andini memperlihatkan hubungan kreatif yang erat dengan sinematografer Batara Goempar dalam membentuk atmosfer visual yang menjadi identitas film tersebut.

Dalam sinema internasional, dunia visual Christopher Nolan berkembang melalui kerja samanya dengan Wally Pfister dan kemudian Hoyte van Hoytema. Film-film Wong Kar-wai tidak dapat dilepaskan dari eksplorasi visual Christopher Doyle, sebagaimana karya-karya Ingmar Bergman sangat dipengaruhi kolaborasinya dengan Sven Nykvist, atau film-film Akira Kurosawa dengan Asakazu Nakai. Pergantian kolaborator pada banyak kasus juga diikuti oleh perubahan karakter visual film, menunjukkan bahwa identitas artistik tidak semata-mata dibentuk oleh satu individu, melainkan lahir dari hubungan kreatif yang berlangsung secara berkesinambungan.

Pemahaman ini tidak menempatkan sutradara sebagai satu-satunya sumber kreativitas dalam proses penciptaan film. Sebaliknya, kepemimpinan artistik sutradara justru terletak pada kemampuannya memimpin, mengarahkan, dan mengintegrasikan berbagai gagasan kreatif menjadi satu kesatuan yang utuh. Peran tersebut tidak menuntut sutradara menciptakan seluruh aspek film seorang diri, melainkan memastikan bahwa setiap kontribusi dari para kolaborator saling berpadu dan bergerak menuju visi artistik yang telah disepakati bersama.

Dalam kerangka pemikiran tersebut, penggunaan frasa seperti A Film by… atau Filmed by… yang hanya mencantumkan nama sutradara menjadi menarik untuk dipahami kembali. Secara historis, praktik tersebut dapat dipandang sebagai warisan semangat Auteur Theory yang menempatkan sutradara sebagai figur kreatif utama dalam sebuah film. Akan tetapi, apabila dimaknai secara harfiah sebagai penanda bahwa film merupakan hasil penciptaan seorang individu, frasa tersebut tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kenyataan produksi film yang pada hakikatnya berlangsung melalui kerja kolektif.

Alih-alih memandang film sebagai karya seorang individu, posisi sutradara lebih tepat dipahami sebagai pengarah visi artistik yang mengintegrasikan berbagai gagasan kreatif dalam proses kepenciptaan film. Identitas estetik sebuah film lahir dari perjumpaan berbagai keahlian yang bekerja menuju satu kesatuan artistik. Dalam perspektif inilah, pemahaman terhadap Auteur Theory mengalami “makna yang bergeser”. Teori tersebut tetap relevan untuk menjelaskan sentralitas peran sutradara, tetapi kepenciptaan film kini lebih tepat dipahami sebagai proses yang diwujudkan melalui kepemimpinan artistik dan praktik kolaboratif.

***

*Bambang Supriadi, Indonesian Cinematographers Society.