Membaca Arah Baru Seni Rupa Kontemporer Indonesia
Oleh : Mayek Prayitno*
Sejarah seni rupa tidak pernah lepas dari persoalan material, media yang menjadi bahan dasar sebuah karya. Dalam fase klasik hingga modern, material bukan sekadar bahan tetapi medium yang memediasi representasi simbol, ia merupakan karakter mutlak dari fondasi utama yang menentukan bentuk dan teknik, preferensi gaya bahkan legitimasi sebuah karya. Kanvas, pensil, cat minyak, batu, keramik, hingga teknik cetak grafis menjadi penanda keterampilan sekaligus batas kemungkinan ekspresi. Material yang kemudian jadi “medium” pada masa itu memiliki aura tertentu, ia melibatkan tradisi, keahlian dan nilai yang terakumulasi dari sejarah panjang praktik artistik.
Baru ketika memasuki seni rupa kontemporer, material mengalami perluasan radikal. Tidak lagi terbatas pada medium konvensional misalnya kanvas, cat, kertas, batu dan tanah liat, seniman mulai merayakan segala kemungkinan, dari cahaya, suara, tubuh, objek temuan, televisi, hingga teknologi digital seperti komputer dan perangkat lunak. Perluasan eksplorasi medium berangkat dari gerakan Dadaisme (1916), karya terkenalnya “Fountain” dari Marchel Duchamp. Di Indonesia ada Gerakan Seni Rupa Baru (1975), yang dipengaruhi progresifitas seni rupa Barat dan keresahan sosial politik di zamannya, karya – karyanya menggunakan material dari bahan yang mudah ditemukan. Material tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang tetap, tapi melunak sebagai sesuatu yang cair, terbuka dan dapat dinegosiasikan ulang. Dalam kemungkinan ini, yang penting bukan lagi “apa” materialnya, tetapi “bagaimana” material sekaligus medium tersebut bekerja dalam menyampaikan gagasan. Material ini tidak bisa digantikan oleh Akal Imitasi, akan tetapi mediumnya niscaya disusupi konsep.
Perubahan ini sejatinya telah dirintis oleh seni konseptual (1960an), yang sejak awal menggugat dominasi material. Dalam seni konseptual, ide ditempatkan sebagai pusat, sementara material menjadi sekunder, bahkan bisa ditiadakan. Menurut Sol LeWitt, “ide menjadi sebuah mesin yang membuat seni”. Sementara bagi Joseph Kosuth, seni tidak lain merupakan proposisi analitik, untuk menyampaikan maknanya, seni direduksi kedalam permainan bahasa. Dokumentasi, teks, instruksi atau tindakan performatif dapat menjadi karya itu sendiri. Seni tidak lagi harus hadir sebagai objek yang dapat dimiliki, tetapi sebagai peristiwa berpikir yang dapat dialami. Disini pengalaman empirik seniman penting, tidak bisa digantikan oleh artisan.
Lalu selanjutnya, kemungkinan apa setelah fase ini? Apa yang menjadi representasi setelah material dibebaskan, bahkan direduksi oleh gagasan?. Kita dapat melihat bahwa seni rupa kontemporer hari ini bergerak menuju kondisi yang bisa disebut sebagai “pasca-material”. Namun, istilah ini bukan berarti material hilang sepenuhnya. Justru sebaliknya, material tetap ada, tetapi tidak lagi menjadi pusat perhatian. Ia menjadi transparan, hanya sebagai medium yang lewat begitu saja, tanpa beban historis atau nilai intrinsik yang harus dipertahankan.
Dalam kondisi “pasca-material”, yang menjadi penting adalah relasi, yaitu relasi antara karya dengan konteks sosial, teknologi, penonton/audien dan sistem distribusi. Karya seni tidak lagi berdiri sendiri, tetapi hadir dalam jaringan yang kompleks. Sebuah karya bisa berupa data, pengalaman imersif, interaksi (digital), atau bahkan algoritma yang terus berubah. Di sini, material berubah menjadi sistem. Setelahnya, sistem itu sendiri bagian dari karya. Model seperti ini dapat ditemukan dalam pameran Imersif Affandi “Alam, Ruang, Manusia, di Galeri Nasional, 2020 lalu, yang memproyeksikan 98 lukisan untuk pertunjukan video mapping. Bagaimana audien diajak untuk merasakan pengalaman berbeda ketika berada didalam karya tersebut.
Fenomena ini juga berkaitan erat dengan perkembangan teknologi digital dan budaya jaringan. Ketika karya dapat direproduksi tanpa batas, disebarkan secara instan dan bahkan dihasilkan oleh mesin laiknya Artficial Intelligence, hal tentang “keaslian” dan “kepemilikan” menjadi kabur. Material fisik tidak lagi menjadi penjamin nilai. Sebaliknya, nilai bergeser ke arah pengalaman, konteks dan narasi yang menyertainya. Kecenderungan ini terlihat dari gestur aktifitas audiennya, mereka menikmati karya, lalu menjadi obyek latar belakang swafoto atau dokumentasi foto bersama.
Apapun itu, kondisi “pasca-material” ini bukan tanpa problem. Di satu sisi, ia membuka kebebasan yang luas bagi seniman untuk bereksperimen tanpa batas. Di sisi lain, ia juga berpotensi menciptakan kekosongan (nihilistik), sebuah situasi di mana karya kehilangan pijakan, terlepas dari keterampilan dan terlalu bergantung pada wacana. Yves Klein telah menerobos batas itu dengan karya berjudul “La Vide”/”The Void”, 1958, di Paris. Ia mengosongkan seluruh ruangan galeri, lalu dicat putih. Ia mengajak pengunjung untuk merasakan pengalaman “atmosfer seni imaterial”. Karya ini pada masanya menjadi kontroversial. Dalam banyak kasus, karya menjadi sulit di”akses” karena terlalu konseptual atau terlalu bergantung pada konteks tertentu.
Selain itu, dalam sistem seni global hari ini, material dan medium justru kembali dalam bentuk lain, yaitu sebagai komoditas. Instalasi besar, teknologi canggih atau produksi digital yang kompleks sering kali membutuhkan modal besar, sehingga memperkuat ketimpangan dalam dunia seni. Dengan kata lain, meskipun secara konseptual kita berada dalam fase “pasca-material”, secara ekonomi material tetap memainkan peran penting.
Ini menunjukkan bahwa “pasca-material” bukanlah akhir dari material, tetapi bagaimana transformasi dan cara kita memahaminya. Material tidak lagi menjadi pusat, tetapi juga tidak pernah benar-benar hilang. Ia hadir sebagai bagian dari ekosistem yang lebih luas, di mana ide, teknologi, konteks, dan pengalaman saling berkelindan. Mungkin, yang paling penting untuk digugat ulang bukan lagi material apa yang digunakan, tetapi bagaimana karya itu beroperasi dalam dunia yang semakin kompleks ini. Dalam pertanyaan tersebut, seni rupa menemukan medan barunya, bukan lagi pada benda, tetapi pada jaringan makna yang terus bergerak.
Bahkan, ketika kita mendorong lebih dalam gagasan “pasca-material” ini, kita akan menemukan bahwa persoalannya tidak hanya berhenti pada perluasan medium atau dominasi ide, akan tetapi lebih menukik dan menyentuh perubahan ontologis tentang apa itu karya seni itu sendiri. Eksposur dalam perubahan ini, seni rupa tidak lagi dapat dipahami sebagai objek, tetapi berubah sebagai proses, sebagai kejadian/peristiwa, terutama sebagai medan produksi makna yang terus berlangsung.
Pemikiran ini dapat didekati melalui gagasan posmo Arthur Danto tentang “akhir seni” (end of art), yang bukan berarti seni berhenti, justru berakhirnya narasi tunggal tentang bagaimana seni seharusnya didefinisikan. Dalam kondisi ini, tidak ada lagi kriteria formal yang mutlak. Sebuah karya bisa mengambil bentuk apa saja selama ia beroperasi dalam kerangka wacana seni. Maka lebih dari itu, “pasca-material” bukan sekadar fase estetika, tetapi konsekuensi dari runtuhnya batas-batas definisional seni itu sendiri.
Di sisi lain, pemikiran Nicolas Bourriaud tentang “relational aesthetics” memperlihatkan bagaimana karya seni kontemporer bergerak ke arah relasi sosial atau bisa disebut sebagai karya “pasca material”. Sehubungan dengan ini, material karya bukan lagi sekedar objek fisik, ia menghadirkan representasinya melalui interaksi antar manusia yang difasilitasi oleh karya tersebut. Seni menjadi ruang perjumpaan dan bermain, bukan sekadar representasi. Apa yang dihadirkan bukan benda, tetapi situasi.
Seperti karya instalasi bantal dan perosotan, “Catatan pinggir jurang” yang dipamerkan di Artjog 2022, oleh seniman Angki Purbandono dan Alex Abbad. Mereka bermimpi jatuh kedalam jurang, tapi jurang itu dibayangkan empuk, sebab ia tidur berbantal, bahwa bantal merupakan bentuk representasi untuk menampung kesadaran, mimpi atau pengalaman, ia menjadi tumpuan kepala saat tidur. Bantal itu berjumlah sekitar seribu buah, diantaranya terdapat tulisan atau teks dan 250 gambar, disusun dalam ruangan besar dari bawah sampai atas dan memiliki jalan setapak menuju keatas, sampai atas terdapat perosotan yang bisa digunakan meluncur kebawah oleh audiennya.
Jika ditarik lebih melebar lagi, kita juga bisa membaca fenomena ini melalui perspektif Jean Baudrillard tentang simulasi dan hiperrealitas. Dalam dunia yang dipenuhi citra dan reproduksi digital, batas antara yang nyata dan representasi menjadi kabur. Karya seni tidak lagi merepresentasikan realitas, tetapi justru menjadi bagian dari sirkulasi tanda yang tidak memiliki referensi tetap. Dalam kondisi ini, material kehilangan gravitasinya karena realitas itu sendiri telah terdematerialisasi menjadi citra dan data.
Lantas, bagaimana posisi seniman dalam situasi ini? Jika pada masa lalu seniman adalah pengolah material jadi medium dan pada fase konseptual menjadi penggagas ide, maka dalam kondisi “pasca-material” seniman cenderung berperan sebagai pengelola sistem, ia merancang alur, membangun jaringan, memediasi pengalaman, bahkan kadang hanya memicu proses yang kemudian berkembang secara otonom. Peran ini semakin kompleks ketika teknologi seperti kecerdasan buatan mulai terlibat dalam produksi karya. Otoritas kreatif menjadi terdistribusi.
Dalam konteks Indonesia, fenomena ini menghadirkan dinamika yang menarik. Di satu sisi, praktik seni kontemporer di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya dan Bandung telah mengadopsi berbagai pendekatan “pasca-material”, instalasi berbasis teknologi, seni media baru, hingga praktik partisipatoris. Namun, di sisi lain, persoalan material tetap memiliki resonansi yang kuat, terutama karena keterkaitannya dengan tradisi, kerajinan, dan konteks lokal.
Hal ini menciptakan semacam tegangan produktif, antara kecenderungan global yang mengarah pada dematerialisasi dengan realitas lokal yang masih menempatkan material sebagai bagian penting dari identitas dan praktik. Dalam banyak karya seniman Indonesia, material tidak ditinggalkan, tetapi dinegosiasikan ulang, misalnya melalui penggunaan bahan-bahan sehari-hari, limbah, atau objek lokal yang diberi muatan konseptual baru, seperti komunitas Kesinian, Kulon Progo, Yogyakarta, yang memamerkan karya berbahan limbah lokal berjudul “Disini Lain”, 2017, di Alun-alun.
Sementara hal lain juga dilakukan oleh Komunitas Sakato Yogyakarta dalam pameran Tic Tac Toe, 2026, open Lab showcase, yang kebetulan saya kurasi tempo hari lalu. Pameran ini bisa dibaca sebagai peristiwa dalam upayanya menggeser paradigma estetika klasik menuju estetika relasional/parsipatoris dengan menggunakan media yang beragam. Sebagai contoh, karya Faisal Amir, ia menggunakan monitor tv yang merekam peristiwa tanya jawab antara audien dengan monitor lain yang diprogram memberi pertanyaan kepada audien. Dengan kata lain, “pasca-material” di sini tidak berarti meninggalkan material, tetapi mempolitisasi, bermain, berinteraksi, mengimprovisasi dan mengontekstualisasikannya.
Ketika bergerak lebih jauh lagi, kita dapat melihat dinamika bahwa dalam kondisi “pasca-material”, seni rupa semakin beririsan dengan disiplin lain, seperti sains, filsafat, agama, teknologi, antropologi, psikoanalisa, aktivisme sosial dan lain – lain. Karya seni menjadi semacam “platform” yang membuka kemungkinan dialog lintas bidang. Ini sekaligus memperluas peran seni, tetapi juga menantang batasannya, kapan mestinya sesuatu masih bisa disebut seni dan kapan ia berubah menjadi sesuatu yang liyan (the other).
Pada titik ini, mungkin kita perlu menggeser cara pandang kita. Medan seni mungkin melihat “pasca-material” sebagai tahap “setelah” material, lebih tepat jika kita memahaminya sebagai kondisi di mana material, medium, ide, dan konteks berada dalam hubungan yang setara dan saling menentukan. Tidak ada lagi hierarki yang jelas. Semua elemen menjadi bagian dari permainan yang terus berubah dan berafiliasi.
Diujung sana, masa depan seni rupa bukanlah tentang meninggalkan material, tetapi tentang bagaimana mengartikulasikan ulang hubungan antara materialitas, imaterialitas, pengalaman dan interaksi. Seni tidak lagi mencari bentuk yang final, tetapi terus merambat, bergerak dalam ketegangan antara yang hadir dan yang menghilang, antara yang nyata dan yang virtual, antara yang dapat disentuh dan yang hanya dapat dipikirkan. Di sanalah seni rupa menemukan relevansinya hari ini, bukan sekedar subjek berhadapan dengan objek ataupun lintasan omni objek (3D scan), bukan pula sebagai objek yang diam, tetapi sebagai medan yang hidup, yang terus menguji, bergerak, mengganggu, dan merumuskan ulang cara kita memahami dunia.
****
*Mayek Prayitno pernah belajar di Modern School Design jurusan seni lukis (2000), FSR ISI Yogyakarta angkatan 2003 dan studi tubuh di jurusan Antropologi UGM 2008, tinggal di Yogyakarta – Jakarta. Sekarang berkarya sambil bekerja di Jakarta. Sebagai perupa, kurator independen, ilustrator, pengajar dan menulis dibanyak pameran seni rupa. Aktif berpameran didalam dan diluar negeri. Karyanya pernah dipamerkan di negara Australia, Brazil, festival di Jerman 2024 dan Biennale Multiverse-Metaverse di Jerman 2025. Salah satu penggagas Forum Drawing Indonesia (Indonesia Menggambar). Pernah aktif dalam Performance Art di komunitas Penjaskes Art Yogyakarta dan pernah bermain Film. Menulis buku berjudul Jejak Ekspresi Ipe Ma’aroef dan buku tulisan kompilasi seniman Nazar. Terlibat dalam berbagai komunitas seni rupa dan proyek Mural. Mendapat penghargaan kompetisi seni rupa di Indonesia, China dan Vietnam.




