Soe Hok Gie dan Kemanusiaan Pasca 1965

Oleh Ramdan Malik

Di Beranda Ini Angin Tak Kedengaran Lagi

Di beranda ini angin tak kedengaran lagi
Langit terlepas. Ruang menunggu malam hari
Kau berkata: pergilah sebelum malam tiba
kudengar musim mendesak ke arah kita

Di piano bernyanyi baris dari Rubayat
Di luar detik dan kereta telah berangkat
Sebelum bait pertama. Sebelum selesai kata
Sebelum hari tahu ke mana lagi akan tiba

Aku pun tahu: sepi kita semula
bersiap kecewa, bersedih tanpa kata-kata
Pohon-pohon pun berbagi dingin di luar jendela
mengekalkan yang esok mungkin tak ada

Goenawan Mohamad, 1966

1

Emosi kolektif yang disulut berita bohong (hoax) atau rekayasa (fake news) bukan monopoli “serdadu papan ketik” –(istilah Supelli, 2018:1)– dalam pertarungan politik mutakhir di Indonesia lewat media sosial saja. Sejak abad kelima Sebelum Masehi, Kaum Sofis pada era demokrasi Athena di Yunani telah biasa memelintir kata melalui retorika. (Wibowo, 2018:11 & 12). Akibatnya, kebenaran objektif faktual kurang berpengaruh dibandingkan dengan pengaruh emosi dan keyakinan pribadi atau ideologi yang dianut individu.  Ruang publik sebagai tempat pembentukan opini terkait kehidupan bersama dalam bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara pun tercemar. (Sudarminta: 2018:1-2).

Gerakan 30 September 1965 yang mengawali transisi Orde Lama (Soekarno) ke Orde Baru (Soeharto) merupakan satu dari tiga momen terpenting dalam sejarah Indonesia, selain Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan pengunduran diri Soeharto 21 Mei 1998. Sentimen agama dalam ruang publik umum/informal maupun resmi/formal, seperti dilontarkan Nicholas Wolterstorff, memicu kekerasan pasca G 30 S. Akhirnya, sebagaimana kritik Habermas, kuasa negara disalahgunakan menjadi “alat bagi kelompok mayoritas agama dalam memaksakan kehendak.” (Sunarko, 2010:234).

Soe Hok Gie, seorang aktivis dan intelektual muda yang tewas di puncak gunung Semeru, Jawa Timur, pada 16 Desember 1969, merupakan orang Indonesia pertama yang mengkritik kekerasan massal terhadap anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI), pihak yang dianggap dalang G 30 S 1965 oleh Orba. Ben Anderson, seorang Indonesianist sahabat Gie menulis dalam jurnal  Indonesia yang diterbitkannya di Cornell University, Amerikat Serikat, pada April 1970: “He was a young man, just 27, without position, and of Chinese descent. Yet, in all Indonesia, he was the first to write publicly about the thousands of political prisoners held without trial in prisons and internment camps, and about the despair of their wives and the destiny of their obstracized children.” (Anderson, 2009:413).

             2

Pembunuhan tujuh perwira TNI-AD pada 1 Oktober 1965 oleh Gerakan 30 September yang dipimpin Letkol Untung merupakan titik awal peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Dua hari kemudian jenazah mereka ditemukan dalam sebuah sumur tua di Lubang Buaya, Jakarta Timur, lalu dievakuasi pada 4 Oktober 1965 dengan pengawasan langsung Jenderal Soeharto yang waktu itu menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).  Pada hari itu juga koran TNI-AD, Berita Yudha, menuding PKI sebagai dalang G 30 S, yang diikuti unjuk rasa pertama menuntut pembubaran PKI dan penghukuman anggota-anggotanya yang terlibat.

Sentimen moral mulai dimainkan, dengan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) dan Pemuda Rakyat –dua onderbouw PKI yang dicap partai atheis– sebagai pelaku utamanya, didukung TNI-AU.  “Pembunuhan para jenderal yang paling menyedihkan terletak pada dugaan penyiksaan dan pemotongan alat kelamin oleh pemuda dan wanita komunis. (Lihat pernyataan oleh Jenderal Soeharto dalam penemuan mayat para jenderal di Lubang Buaya dan gambar-gambar pada halaman muka dari koran yang disponsori Angkatan Darat, Berita Yudha dan Angkatan Bersenjata, 5 Oktober)… Catatan-catatan tentang kekejaman yang terjadi di Halim telah mengalami pengembangan yang cukup besar, dengan perhatian terbesar pada upacara tak senonoh dan pesta seksual sebelum pembantaian: Gerwani lalu dituduh menyerahkan diri mereka secara sembarangan kepada perwira Angkatan Utara (Buletin Antara, edisi bahasa Inggris, 30 November 1965) dan kepada Pemuda Rakyat dalam pesta ritual yang dipimpin Aidit. Acara utama adalah “Tarian Bunga-bunga Semerbak” ditampilkan gadis-gadis Gerwani telanjang (Angkatan Bersenjata, 13 Desember 1965).” (Anderson & McVey, 2001:124 & 143).

Tak ayal, kemarahan masyarakat pun tersulut. Dalam koran Mahasiswa Indonesia, pada Desember 1967, Soe Hok Gie menulis tentang pembunuhan massal di Bali, provinsi dengan korban terbesar setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur: “Di akhir tahun 1965 dan sekitar permulaan tahun 1966, di pulau yang indah ini telah terjadi suatu malapetaka yang mengerikan, suatu penyembelihan besar-besaran yang mungkin tiada taranya dalam zaman modern ini, baik dari waktu yang begitu singkat maupun dari jumlah mereka yang disembelih… Selama tiga bulan, Bali yang indah berubah menjadi neraka penyembelihan… Pembunuhan ini telah menelan korban sekurang-kurangnya delapan puluh ribu jiwa, tua, muda, laki, perempuan, menurut perkiraan yang paling konservatif… Pembakaran-pembakaran rumah, musnahnya harta benda baik oleh api maupun perampokan, tiada dapat dihitung jumlahnya… Pemerkosaan-pemerkosaan terhadap mereka yang dituduh Gerwani menjalar ke mana-mana dan dicontohi oleh pemuka partai setempat.” (Gie, 1995:161 & 165-166).

Pembunuhan besar-besaran sekitar setengah hingga satu juta orang tersebut juga terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Padahal, Soekarno sudah membantah mutilasi jenazah jenderal-jenderal itu. “Dalam pidato-pidato pada 12 Desember dan 22 Desember, presiden menyatakan bahwa para dokter yang meneliti mayat-mayat itu melaporkan, tidak terjadi pencungkilan mata dan pemotongan alat kelamin seperti yang disebutkan dalam berita Angkatan Darat.” (Anderson & McVey, 2001:125)

Di samping pembunuhan massal, Soe Hok Gie mengkritik pula penahanan tanpa pengadilan. Mengutip jumlah tahanan yang diungkapkan Indonesianist asal Australia, Herbert Feith, dalam “The Fate of 80.000 Prisoners in Indonesia”, The New Republic, 13 April 1967, Gie menulis di koran Mahasiswa Indonesia, pada Juli 1968: “Perbaikan perlakuan terhadap 80.000 tawanan politik Orde Baru, yang ada di penjara-penjara dan kamp konsentrasi di seluruh Indonesia… Agar tidak terulang lagi: Sjahrir-Sjahrir baru, Soekirno-Soekirno baru; yang mati di penjara karena bertahun-tahun tidak pernah diadili. Jika mereka memang bersalah, adililah mereka dan hukum (kalau perlu hukuman mati), tetapi yang tidak bersalah supaya dibebaskan. Mereka adalah manusia, punya istri, anak, orangtua dan sahabat yang mengharap-harapkannya. “ (Gie, 1995:172-173).

Hok Gie juga mempertanyakan “Surat Terlibat G 30 S” dalam tulisannya di harian Kompas, pada 29 April 1969, yang mendiskriminasi korban 1965 dan keluarga mereka:  “Mulai akhir 1965 muncul syarat baru bagi mereka yang ingin bekerja: tidak terlibat G 30 S. Bahkan juga mereka yang ingin masuk sekolah, pindah rumah, mengambil rebewijs. Bahkan, katanya juga berlaku bagi mereka yang mau kawin.” (Gie, 1995:180).

Kendati menganggap wajar pembubaran Partai Komunis Indonesia pada 12 Maret 1966, sehari pasca Jenderal Soeharto menerima Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno, Hok Gie memprotes ketidakadilan terhadap anggota maupun simpatisan PKI yang melanggar hak asasi manusia, dalam tulisannya di Kompas pada Maret 1969: “Adalah wajar jika PKI dibubarkan, karena bertujuan untuk menumbangkan pemerintah. Dan juga wajar, jika terhadap mereka dilakukan tindakan-tindakan keras. Tetapi menahan orang selama bertahun-tahun tanpa batas waktu, membiarkan mereka mati perlahan-lahan, dan membunuh mereka secara kejam … adalah hal-hal tidak dapat diterima.” (Gie, 1995:177).

Sebenarnya, Soe Hok Gie menekuni studi gerakan komunis sewaktu kuliah di Jurusan Sejarah, Fakultas Sastra, Universitas Indonesia, yang membuahkan skripsi sarjana mudanya, Lentera Merah: Riwayat Sarekat Islam Semarang 1917-1920 pada 1964, dan skripsi sarjananya, Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan: Kisah Pemberontakan Madiun September 1948, pada 1969. Namun, kemarahannya terhadap PKI yang dianggap Gie mendalangi G 30 S, membuatnya menggerakkan demonstrasi mahasiswa untuk menuntut pembubaran PKI, selain penurunan Presiden Soekarno dan harga barang-barang kebutuhan pokok serta pembubaran kabinet seratus menteri, sepanjang Januari-Maret 1966. Tentang demo sekitar 200 mahasiswa UI dari kampus Salemba ke Rawamangun, ia menulis dalam diary-nya yang kemudian diterbitkan, Catatan Seorang Demonstran: “Aku adalah arsitek dari long march ini.” (Gie, 1983:168). 

Posisi Gie yang meyakini PKI sebagai dalang G 30 S 1965 mengherankan John Maxwell yang menulis tentang Soe Hok Gie untuk disertasinya di Australian National University:  “Kita tidak mengetahui bagaimana Soe, sebagai seorang mahasiswa sejarah, memahami berbagai interpretasi yang saling bertentangan mengenai peristiwa 1 Oktober, terutama karena penjelasan yang paling bertentangan justru berasal dari guru dan pembimbingnya, Nugroho Notosusanto, dan kawannya, Benedict Anderson. Meskipun pada akhir dasawarsa 1960-an Soe secara terbuka tetap mendukung perwira-perwira senior militer yang diharapkannya akan mengarahkan Indonesia menuju masyarakat yang lebih setara dan adil, pada akhir 1969 semakin jelas bahwa ia telah keliru menyandarkan harapannya. Perasaan terasing dan kemurungan yang semakin kuat menerpanya serta munculnya kembali perasaan kecewanya terhadap dunia politik di Jakarta mendorongnya melakukan perjalanan ke puncak-puncak gunung di Jawa, tempat ia selama beberapa saat merasa menyatu dengan alam, dan terutama, merasa bersih.” (Maxwell, 2001:379)

Gie sepertinya mengikuti Nugroho yang membuat “buku putih” tentang G 30 S versi TNI-AD, untuk menunjukkan PKI sebagai dalang G 30 S dengan tujuan mengkudeta Presiden Soekarno. Sedangkan Ben Anderson dan Ruth McVey dengan Cornell Paper-nya menganggap kudeta itu sebagai konflik internal TNI-AD, seperti pidato Untung di RRI pada 1 Oktober 1965 pagi. Sementara, Hermawan Sulistyo dalam disertasinya tentang pembantaian massal di Kediri dan Jombang, Jawa Timur, di Arizona State University, Amerika Serikat, menyebut tiga alternatif lagi dalang G 30 S: Soekarno, Soeharto, serta CIA. (Sulistyo, 2000:53-61). Bahkan, sejarawan dari University of British Columbia, Kanada, John Roosa, dalam studinya, Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, meyakini tidak ada “otak” utama berupa tokoh atau orang-orang yang terorganisasi, sehingga G 30 S menjadi misterius karena tiada pusat pengambilan keputusan yang tunggal. (Roosa, 2008:293).

Agaknya, sebagai sejarahwan muda, Gie tak begitu peduli siapa di balik G 30 S. Ratusan ribu hingga jutaan korban yang ditahan, dibuang, serta dibunuh setelah itu lebih mengusiknya. Ia menulis keprihatinannya dalam “Arthur Miller dan Intoleransi” di Kompas pada 16 Januari 1968: “Dalam setiap masyarakat yang kacau, selalu ada kecenderungan untuk mencari kambing hitam dan ikut histeria massa. Mereka yang akan menggunakan akal sehatnya akan jadi kurban. Tetapi jika kita ikut arus massa, kita akan hancur. Pada saat-saat seperti inilah manusia-manusia jujur terpanggil untuk menyelamatkan masyarakat.” (Maxwell, 2001:312).

Tak puas hanya menulis, Hok Gie juga mengadvokasi korban G 30 S. Setelah bertemu dua rekannya dari Amnesty International, ia menulis dalam catatan hariannya pada 21 Juli 1969: “Saya usulkan beberapa hal untuk dibicarakan dengan Adam Malik/Soeharto (Gie, 1983:370):

  1. Pernyataan resmi pemerintah bahwa kita harus menerima eks tahanan-tahanan sebagai WNI. Dan mencegah main hakim sendiri terhadapnya…
  2. Menghapuskan hambatan-hambatan sosial mereka terhadap eks PKI dan kawan-kawan. Antara lain supaya surat tidak terlibat G 30 S dihapus.”

Risikonya tak kuasa ia hindari. Soe Hok Gie pun diteror, seperti ditulis sejarawan Hilmar Farid: “Ia memprotes perlakuan terhadap tahanan PKI dan keluarga mereka yang diperlakukan sewenang-wenang oleh penguasa, dan menjadi orang pertama yang menulis tentang pembunuhan massal di Bali. Karena tulisan ini ia mulai dapat masalah. Ia hampir ditabrak mobil dan pengemudinya melempar gulungan kertas yang bertuliskan Tjina + PKI = Mati.” (Farid, 2009:305). Dalam catatan hariannya pada 7 dan 16 Agustus 1968, Gie menegaskan sikapnya:  “Menghadapi kekejaman-kekejaman ini orang hanya punya dua pilihan. Menjadi apatis atau ikut arus. Tapi syukur ada pilihan ketiga: menjadi manusia bebas… Seseorang dinilai oleh keterus-terangan dari keberanian moralnya.” (Gie, 1983:216-217 & 219)

  3

Pada 1 Oktober 2012, majalah Tempo menulis liputan khusus tentang “Pengakuan Algojo 1965”. Dalam reportase panjang itu, dimuat kesaksikan para algojo pasca G 30 S yang kebanyakan tak merasa bersalah membunuh korban-korbannya, dengan dalih membela negara dan agama dalam kondisi darurat: membunuh atau dibunuh. Mereka juga mengaku, dibantu aparat militer ketika mengeksekusi korban-korbannya di berbagai daerah, dari Jawa Tengah hingga Nusa Tenggara Timur. Tempo menyitir filsuf Jerman, Hannah Arendt, usai menyaksikan sidang Adolph Eichmann yang membantai ratusan orang Yahudi di Israel pada 1963. Arendt melihat para eksekutor seperti Eichmann bukan pengidap skizofrenia atau psikopat, melainkan warga biasa yang menganggap wajar tindakannya karena dibenarkan oleh negara. (Tempo, 2012:52-53).

Dalam bukunya, Sisi Gelap Pulau Dewata: Sejarah Kekerasan Politik, sejarawan dari California University, Amerika Serikat, Geoffrey Robinson, mendedahkan pula kesaksian seorang pembantai PKI di Bali pasca G 30 S 1965 yang berdalih sentimen agama: “Agama kami mengajarkan agar jangan membunuh atau menyakiti. Tapi kami merasa harus membasmi siapa pun yang menistakan Tuhan.” (Robinson, 2005: 459). Robinson pun menyimpulkan: “Kalau orang Bali ditanya apa yang membuat mereka ikut dalam pembunuhan itu, jawabannya pasti selalu sama: demi memenuhi kewajiban religius untuk menyucikan pulau.” (Robinson, 2005:461).

Kabar bohong (hoax) atau rekayasa (fake news) media massa yang dimiliki militer, berbalut masalah moral yang peka bagi pemeluk agama, bak bensin yang menyulut api kemarahan pasca Gerakan 30 September 1965. Sebagai intelektual bebas, Soe Hok Gie melawannya dengan risiko yang amat disadarinya, seperti ia tulis dalam catatan hariannya pada 30 Juli 1968: “Lebih baik diasingkan daripada menyerah terhadap kemunafikan.” (Gie, 1983:214). Tapi tulisan pertamanya tentang kekerasan pasca 1965, “Pembantaian di Bali”, yang masih memakai nama samaran Dewa, akhirnya terbit di Australia pada 1990, dalam buku The Indonesian Killings: Pembantaian PKI di Jawa dan Bali 1965-1966, hasil konferensi tentang “Trauma 1965 di Indonesia” yang berlangsung di Monash University pada 1987 dan panel tentang pembantaian 1965-1969 di Canberra pada 1988. Tugas pertama ilmuwan humaniora baru yang direkomendasikan filsuf pascamodernisme, Derrida, telah ditunaikan Soe Hok Gie: “sejarah manusia, gagasan dan pengertian mengenai “apa yang khas pada manusia”; penelitian mengenai sejarah hak-hak asasi manusia dan gagasan mengenai kejahatan terhadapan kemanusiaan.” (Sastrapratedja, 2018:5)

 

Daftar Pustaka

Anderson, Ben. 2009. “In Memoriam: Soe Hok Gie” dalam Rudy Badil et.al. (eds.). Soe Hok Gie Sekali Lagi: Buku, Pesta, dan Cinta di Alam Bangsanya. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Anderson, Benedict R. O’G & Ruth McVey. 2001. Kudeta 1 Oktober 1965: Sebuah Analisis Awal. Penerjemah: Galuh HE Akoso & Yeri Ekomunajat. Yogyakarta: LKPSM – Syarikat.

Cribb,  Robert (ed.). 2000. The Indonesian Killings: Pembantaian PKI di Jawa dan Bali 1965-1966. Penerjemah: Erika S. Alkhattab & Narulita Rusli. Yogyakarta: Mata Bangsa.

Farid, Hilmar. “Gie lewat GIE Mengenang Rasa Malu” dalam Rudy Badil et.al. (eds.). Soe Hok Gie Sekali Lagi: Buku, Pesta, dan Cinta di Alam Bangsanya. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Gie, Soe Hok. 1983. Catatan Seorang Demonstran. Jakarta: LP3ES.

—————–. 1995. Zaman Peralihan. Yogyakarta: Bentang.

—————–. 1997. Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan: Kisah Pemberontakan Madiun September 1948. Yogyakarta: Bentang.

—————–. 1999. Lentera Merah: Riwayat Sarekat Islam Semarang 1917-1920. Yogyakarta: Bentang.

Maxwell, John. 2001. Soe Hok Gie: Pergulatan Intelektual Muda Melawan Tirani. Penerjemah: Tri Wibowo Budi Santoso, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Robinson, Geoffrey. 2006. Sisi Gelap Pulau Dewata: Sejarah Kekerasan Politik. Penerjemah: Arif B. Prasetyo. Yogyakarta: LKiS.

Roosa, John. 2008. Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto. Penerjemah: Hersri Setiawan. Jakarta: Institut Sejarah Sosial Indonesia & Hasta Mitra.

Sastrapratedja, M. 2018. Dari Humanisme ke Posthumanisme. Jakarta: Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Sudarminta, J. 2018. Agama, Ruang Publik, dan Tantangan Era Post-Truth. Jakarta: Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Sulistyo, Hermawan. 2000. Palu Arit di Ladang Tebu: Sejarah Pembantaian Massal yang Terlupakan (1965-1966). Penerjemah: Suaedy at. al. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Sunarko, A. 2010. “Ruang Publik dan Agama menurut Habermas” dalam F. Budi Hardiman (ed.). Ruang Publik: Melacak Partisipasi Demokrasi dari Polis sampai Cyberspace. Yogyakarta: Kanisius.

Supelli, Karlina. 2018. Tunggang Langgang dalam Dunia Hibrida. Jakarta: Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Wibowo, A. Setyo. 2018. Media dan Sofisme. Jakarta: Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Tempo, 1 Oktober 2012. 

 

*Penulis adalah jurnalis