Membaca Memoar Tari Lang (Moonson Books, 2026) My Neighbour, The Dictator: Coming of age in the shadow of Indonesia’s military coup.

Oleh: Riwanto*

Buku memoar Tari Lang (Lahir di Praha, 1951) ini ditulis dengan sangat baik. Meskipun bahasa Inggris bukan bahasa yang saya kuasai sepenuhnya, saya bisa menikmati buku ini. Buku ini mengkisahkan apa yang dialami Tari, anak pertama dari pasangan Carmel dan Budiardjo, ketika dan setelah peristiwa pembunuhan para jendral TNI pada tanggal 30 September 1965 di Jakarta. Tari yang saat itu berusia 14 tahun mengingat dengan jernih apa yang dilihat dan dirasakannya sejak hari yang bersejarah itu. Sebagai remaja yang dibesarkan oleh dua kedua orang tuanya yang aktif dalam politik kiri, sudah terbayang berbagai kesulitan dan tantangan hidup yang harus dihadapi. Ayahnya, Budiardjo, saat itu menjabat sebagai deputi Menteri Urusan Maritim dan ibunya Carmel, adalah staf Menteri Luar Negeri Subandrio. Meskipun saat itu Tari boleh dibilang masih remaja namun sudah terlihat kemampuannya untuk membaca situasi politik yang sedang terjadi. Kemampuan ini diperoleh tentu dari bagaimana kedua orangtuanya mendidik dan membesarkannya. Politik, kata Tari, adalah menu sehari-hari keluarganya ketika makan malam bersama dirumah mereka di Jalan Teuku Umar Menteng Jakarta.

Jalan Teuku Umar di kawasan Menteng Jakarta Pusat dimana Tari tinggal tidak jauh dari kediaman Jendral Suharto yang kemudian menetap di Jalan Cendana. Jendral Suharto yang sejak pagi tanggal 1 Oktober 1965 menjadi orang yang paling mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi dan yang secara bertahap menjadi orang yang paling berkuasa di Indonesia bisa dikatakan sebagai tokoh utama yang berada dibalik semua yang diceritakan dalam buku Tari. Buku ini disusun secara kronologis dengan tanggal-tanggal yang sepertinya dicatat melalui buku harian dengan teliti. Tetapi juga dikisahkan momen-momen penting dari Tari yang menjadi konteks sejarah keluarga, baik dari pihak ibunya yang berdarah Yahudi dan ayahnya yang berdarah Jawa. Ketika pada umur 8 tahun Tari dan adiknya Anto diajak ibunya pertama kali ke Inggris mengunjungi kakek dan neneknya digambarkan dengan rinci apa yang dilihat dan dialami sepanjang perjalanan dengan kapal sampai ke Genoa, dan kemudian dengan kereta api menuju London. Ketika di rumah kakek-neneknya yang ortodoks Yahudi itu Tari dengan menarik membawa pembacanya ke pengalamannya ketika diajak mengunjungi neneknya di Purwokerto Banyumas Jawa Tengah yang juga “ortodoks” Jawa. Tari menyadari di tubuhnya mengalir dua darah yang bermuara dari dua tradisi dan peradaban yang sama-sama kuat, meskipun berbeda, namun seperti terrekonsiliasi dalam dirinya.

 

Tari tentu telah lama menyiapkan buku ini dan bisa dimengerti mengapa baru saat ini diterbitkan. Melihat “post-script” buku ini, Tari memang tidak hanya membiarkan pengalaman masa remajanya berlalu begitu saja namun selain dicatatnya dengan baik peritiwa demi persitiwa yang dialaminya; hubungannya dengan teman-temanya sesama aktfis IPPI terus dijalinnya hingga hari ini. IPPI singkatan dari Ikatan Pemuda dan Pelajar Indonesia, sebuah organisasi “kiri” yang setelah peristiwa 30 Setember 1965 termasuk yang dilarang dan “dibersihkan” oleh pengasa baru dibawah Jendral Suharto. Tari adalah anggota aktif dari IPPI yang dalam masa sulit itu berusaha untuk melakukan resistensi terhadap persekusi dan represi dari penguasa militer saat itu. Apa yang dilakukan oleh Tari dan teman-temannya aktifis “radikal” dan “kiri” (stilah yang dipakai oleh Tari dalam bukunya) merupakan catatan sejarah yang penting karena selama ini tidak banyak diketahui oleh publik. Bagaimana Tari dan kawan-kawannya membentuk apa yang disebut “cell” yang hanya terdiri dari 3 atau 4 orang yang bergerak dalam sebuah jaringan yang antara satu “cell” dan “cell” yang lain tidak saling tahu. Dalam jaringan itu Tari dan “cell”-nya misalnya diberi tugas untuk mencari rumah yang bisa menjadi “safe house” bagi aktifis yang harus bersembunyi dan lari dari kejaran militer penguasa. Tari dan adik laki-lakinya, Anto, oleh ibunya, Carmel Budiardjo, yang saat itu masih bebas harus dipindahkan dari satu sekolah ke sekolah yang lain demi keselamatan dan lingkungan sekolah yang menjadi tidak bersahabat karena berkembangnya sikap saling curiga dan stigmatisasi terhadap mereka yang dianggap “berbau” komunis. Tari juga dengan detil mengkisahkan bagaimana nasib kedua orang tuanya yang oleh penguasa militer dianggap sebagai komunis yang harus ditahan, diinterogasi dan dicopot dari semua pekerjaan yang pernah dimilikinya. Masa-masa sulit yang sesungguhnya merupakan kisah sedih namun oleh Tari ditulis dengan indah dengan spirit resistensi terhadap penindasan dan ketidakadilan.

Berbeda dengan Leila Chudori (Lahir di Jakarta, 1962) yang mengkisahkan tentang Alam anak keluarga Tapol dalam sebuah novel berjudul “Namaku Alam” (Lihat https://konsentris.id/namaku-alam-novel-politik-menolak-merunduk/), Tari Lang mengkisahkan apa yang dialaminya sendiri, sebagai sebuah memoar. Baik Leila maupun Tari memiliki keprihatinan yang sama tentang sebuah masa kelam dalam sejarah Indonesia yang tak bisa dilupakan karena mengingat peristiwa kelam ini kita menjadi tahu bahwa apa yang terjadi hari ini tidak mungkin dipahami tanpa memahami apa yang pernah terjadi pada masa lalu. Ketika hari-hari ini kita dirundung oleh perpolitikan yang terasa mampet dan komando dserta kekerasan menjadi kebajikan publik (public virtue) maka apa yang terjadi pada masa kelam itu harus diingat dan dipahami karena apa yang kemudian terjadi dalam perpolitikan Indonesia tak mungkin dimengerti tanpa keberanian menganalisis kekerasan politik dan kejahatan kemanusiaan yang tanpa sadar telah diberi impunitas itu. Infrastruktur impunitas yang secara sistimatis telah terbangun menjadikan kita lupa bahwa diam-diam kita menerima kekerasan politik dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi setelah tanggal 30 September 1965 sebagai sebuah normalitas. Tentang infrastruktur impunitas bisa dibaca buku karya Elizabeth F. Drexler “Infrastucture of Impunity: New Order Violence in Indonesia (Cornell University Press, 2023).

Tari dalam usianya yang masih sangat muda secara sadar sudah memilih dan terlibat dalam organisasi dan gerakan “radikal” dan “kiri” yang tentu saja tidak dapat dilepasan dari keterlibatan bapak dan ibunya yang memihak pada kebijakan Presiden Sukarno yang dinilai oleh Inggris dan Amerika cenderung mengarah ke blok sosialis-komunis. Carmel Budiardjo, ibu Tari adalah sarjana ekonomi lulusan London School of Economics (LSE) yang setelah mengikuti suaminya kembali ke Indonesia dari tugas belajar di Praha bekerja sebagai pembantu Menteri Luar Negeri Subandrio dan penterjemah pidato-pidaro Presiden Sukarno. Tidak seperti suaminya yang harus dipenjara dalam waktu yang cukup lama, Carmel meskipun sempat di penjara, namun berhasil meninggalkan Indonesia sebagai warganegara Inggris. Di London, Carmel Budiardjo melalui jaringannya yang luas melakukan kampanye untuk pembebasan para tahanan politik di Indonesia, termasuk suaminya. Tari sendiri hanya sedikit menyingung aktifitas politik ibunya, meskipun antara lain berkat upaya Tari setiba di London, ibunya akhirnya bisa keluar dari Indonesia. Membaca memoar Tari Lang, perempuan remaja yang memilih menjadi anggota IPPI yang dalam penilaiannya sendiri adalah organisasi yang “radikal” dan “kiri”, dan keterlibatan dan keberaniannya untuk membela teman-temannya yang dianggap komunis membawa saya pada monografi Daniel Lev yang terbit bulan Agustus 1966, artinya setahun setelah peristiwa 30 September 1965; yang dalam monografi itu Daniel Lev tidak menyembunyikan simpatinya terhadap PKI.

Monografi Daniel Lev diterbitkan oleh Universitas Cornell, berjudul “The Transition to Guided Democracy: Indonesian Politics, 1957-1959”, semula merupakan disertasi doktornya di Universitas Cornell dengan pembimbing George Kahin. Daniel Lev, seperti pendahulunya, Herbeth Feith menganalisis perkembangan politik Indonesia pasca pemilu pertama tahun 1955 dari dekat dan secara rinci. Herbeth Feith yang disertasinya juga dibimbing George Kahin di Universitas Cornell menulis periode politik sebelumnya yaitu antara 1950-1957 dalam disertasi yang kemudian diterbitkan sebagai buku “The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia (Cornell University Press, 1962). Perlu dicatat buku Herbeth Feith mendapatkan kritik keras dari sejarawan Yale University, Harry Benda, yang menilai Herbeth Feith dan para sarjana barat yang mempelajari Indonesia, termasuk dirinya, sebagai orang-orang yang dengan kacamata baratnya menganggap ada demokrasi di Indonesia. Kembali ke Daniel Lev yang mengamati transisi politik menjelang Demokrasi Terpimpin, Lev melihat bagaimana PKI merupakan satu-satunya partai politik yang dalam penilaiannya “modern”.  Saya kutipkan saja apa yang ditulis Daniel Lev tentang PKI:

Unlike the PNI, the PKI was truly an ideological party, and, unlike Masjumi and the NU, its ideology was unquestionably modern. In this, and in the obvious concern for popular social and economic interests, the PKI was able to extend its appeal beyond simple aliran context. The PKI therefore threatened not only the other parties but the entire traditional elite. It has been mentioned that this elite is an ascriptive one, a main threat to whose position would appear to be the growth of a forceful egalitarianism. In fact, however, the elite escaped this threat partly by adopting egalitarian ideological symbols. Thus, there developed the contradiction that while Indonesian ideology often appears to be radical, the social reality of Indonesia – the very elite which articulates the radical ideology – is decidedly conservative. Assuming the garb of the opposition was not enough, however, and the traditional elite quickly recognized the danger of the PKI’s more genuine radicalism. Th development of Guided Democracy was also in part a reply to this challenge (Lev, 1966: 10).

 

Tari Lang, kedua orang tuanya dan teman-temannya dalam organisasi IPPI memilih politik kiri yang radikal dan mendukung Sukarno. Ketika semua yang dianggap radikal dan kiri dinilai sebagai komunis atau PKI yang dituduh mendalangi kudeta militer pada 30 September 1965; maka sebuah tindakan kekerasan dan pembasmian massal telah diagungkan sebagai kebajikan publik (public virtue). Pembasmian PKI diperlukan untuk mengamankan kepentingan nasional dan dalam momen seperti inilah kekerasan politik menjadi kejahatan kemanusiaan.  Kekerasan politik menjadi kejahatan kemanusiaan ketika kebenaran hanya ada ditangan penguasa dan tidak bisa diganggu gugat, mereka yang dianggap komunis wajib dihabisi dan dimusnahkan seakar-akarnya. Di akhir bukunya, dalam kalimat terakhir “postscript”-nya, Tari Lang menulis sebagai berikut:

I never found out what happened to the people who lived in the safe houses – their stories, and how they weathered the Suharto storm. The events of 1965 Indonesia left an indelible mark on hundreds of thousands of families whose voices were silenced, whose memories stay hidden, whose histories remain untold (Lang, 2026: 287).

 

Buku memoar Tari Lang penting karena menuliskan sebagian dari sejarah yang tak tertuliskan, sejarah yang dibungkam dan yang kita tahu sejarah yang akan terus dipalsukan untuk menjunjung tinggi kekerasan politik sebagai kebajikan publik (public virtue).  Sejarah 1965 adalah sejarah yang paling kelam di republik ini. Sejarah kelam ini terus direproduksi dengan mitos tentang PKI yang dianggap paling bersalah, dan komunisme yang dimitoskan sebagai ateisme. Dalam konteks mitologisasi PKI ini monografi Daniel Lev menjadi penting untuk dibaca bersama. Dalam konteks mitologisasi komunisme dan ateisme sebuah buku yang relatif baru dari Lin Hongxuan (pengajar di NUS) “Ummah Yet Proletariat: Islam, Marxism, and the Making of the Indonesian Republic (Oxford University Press, 2023), penting untuk dibaca. Buku yang semula merupakan disertasi doktor penulisnya di University of Washington ini perlu dibaca karena isinya membuktikan bagaimana Islam dan Marxisme merupakan dua paham yang tidak mungkin dipisahkan satu dengan lainnya karena saling mempengaruhi (confluence) dalam sejarah pergerakan nasional menuju kemerdekaan dan sesudahnya. Memitoskan komunisme yang berkembang di Indonesia sebagai ateisme tidak saja sebuah tindakan serampangan namun lebih dari itu perlu dikecam karena merupakan sebuah upaya pemalsuan sejarah.

Buku “My Neighbour, The Dictator”, memoar Tari Lang tentang sebuah episode sejarah yang kelam tapi tak mungkin dilupakan ini; bersama buku-buku lain yang berupaya membuka tabir sejarah dan menggali apa yang sesungguhnya terjadi, akan membantu kita sebagai sebuah bangsa untuk “coming to term’ dengan sejarah dan dirinya sendiri. Tanpa itu sebagai bangsa kita akan terus pangling dengan diri kita sendiri, akan terus tersesat dalam labirin sejarah masa lalu karena kita sesungguhnya gagal untuk “coming to term” dengan diri kita sendiri.

Jika ada kritik dari saya terhadap buku memoar Tari Lang ini barangkali adalah justru karena kesempurnaan penulisan dan komposisinya. Saya agak sulit membayangkan bagaimana anak berusia 8 tahun bisa mengingat dan menuliskan ingatan itu begitu rinci dan indah. Bahkan untuk hal-hal yang dimata saya begitu “trivial”, seperti misalnya ketika menceritakan bunyi alarm yang datang dari dalam kopor yang ketika dibuka ternyata berasal mainan adiknya yang lupa dimatikan mesinnya. Saya menduga buku ini telah dipersiapkan lama sehingga telah melalui proses editing yang begitu sempurna, tulisanya menjadi begitu indah hampir-hampir sulit untuk ditemukan cacatnya.

Belum lama ini terbit sebuah buku yang merupakan hasil serangkaian diskusi yang dirancang oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) dengan judul “Desain Ulang Demokrasi Indonesia: Reaktualisasi Prinsip Musyawarah-Mufakat” (Buku Obor, 2026). Membaca buku ini, saya sulit untuk menghindari adanya kesan, sebuah esensialisasi dari apa yang dianggap sebagai “creed” dari bangsa Indonesia, yang bercirikan “gotong-royong”, “kekeluargaan” dan menjunjung tinggi prinsip “musyawarah-mufakat”. Buku yang disusun berdasarkan serangkaian diskusi para akademisi di ITB Bandung, di UGM Yogyakarta dan UNHAS Makasar ini bertolak dari sebuah penilaian bahwa demokrasi yang selama ini dijalankan di Indonesia adalah demokrasi yang keliru arah dan tidak berpijak pada “creed” yang dimiliki bangsa Indonesia. Menurut para akademisi ini “creed” bangsa Indonesia dalam berdemokrasi adalah “musyawarah-mufakat” yang sejak kemerdekaan hingga hari ini telah diingkari dan dilupakan. Mungkin saja para akademisi ini benar, bahwa kita harus kembali pada ciri asli bangsa kita, yaitu “gotong royong”, ”kekeluargaan” dan “musyawarah-mufakat”; tapi saya kira para akademisi itu juga harus melihat apa yang sesungguhnya terjadi pada tahun 1965 dan implikasi sosial, politik dan ekonominya yang terus diam-diam kita rasakan hingga hari ini.

 

Bagaimana mungkin bangsa yang menjunjung tinggi “gotong-royong”, “kekeluargaan” dan “musyawarah-mufakat” telah tega membunuh bangsanya sendiri, memenjarakan bertahuan-tahun bangsanya sendiri tanpa proses pengadilan dan mengucilkan hingga sekarang anak cucu mereka. Jika hari-hari ini kita merasakan kelima sila dari Pancasila itu hampa dan pembukaan UUD 1945 sebagai paradoks, maka mengglorifikasi “musyawarah-mufakat” jangan-jangan hanya menjadi ekspresi kerinduan pada tata-sosial yang selalu dinarasikan para dalang wayang kulit dengan indahnya tentang sebuah masyarakat yang “tata-tentrem-kerta-raharja” – sebuah penggambaran masyarakat yang sangat ilusif.  Buku yang ditulis rame-rame oleh akademisi top Indonesia ini rasanya juga belum mempertimbangkan kritik terhadap ide negara integralistik Supomo yang tampaknya ingin dihidupkan kembali.  Kritik pertama ditulis oleh Marsilam Simanjuntak dalam bukunya “Pandangan Negara Integralistik (Grafiti Press, 1994) dan yang kedua oleh David Bouchier dalam bukunya “Illiberal Democracy in Indonesia: The Ideology of the Family State” (Routledge, 2014).

Dalam konteks perpolitikan di negeri keempat terbesar dari jumlah penduduk yang bernama Indonesia ini, memoar Tari Lang menjadi relevan dan penting untuk dibaca karena melalui mata anak perempuan berusia 14 tahun itu kita dipaksa untuk mengingat sebuah peristiwa kekerasan politik dan kejahatan kemanusiaan yang akibatnya kita rasakan sampai hari ini dan tampaknya akan terus berlangsung ke masa depan.

 

*Riwanto Tirtosudarmo, Peneliti Independen Kampung Limasan Tonjong, 10 Oktober 2026.