Perlukah Kota Malang punya “amfiteater?”

 Ruang Kesenian yang lebih demokratis –

 

Oleh Yusuf Munthaha*

Sering terjadi dalam pertemuan tanpa agenda di kedai-kedai kopi yang menginvasi hampir setiap sudut Kota Malang saat ini,  seringkali muncul pertanyaan dan pernyataan retoris;  di kota yang menyebut dirinya Kota Pendidikan, kota yang melahirkan seniman, dramawan, penari, dan musisi dari puluhan lembaga pendidikan seni dan non-seni, apakah ada ruang yang benar-benar layak untuk mereka berdiri dan bersuara?, apakah ada sebuah ruang ekspresi publik kesenian yang lebih demokratis yang bisa menjadi landscape bagi segala bentuk ekspresi kesenian saat ini untuk bisa lebih terbuka dengan publik ?.

Empat Gedung, Empat Wajah yang Berbeda

Kota Malang hari ini memiliki empat ruang yang kerap menjadi tumpuan ekspresi seni budaya: Gedung Kesenian Gajayana, Gedung Dewan Kesenian Malang (DKM), Taman Budaya Jawa Timur (TBJ), dan yang paling baru — Malang Creative Center (MCC). Keempatnya berbeda dalam bentuk, filosofi arsitektural, dan otoritas pengelolaannya. Dan keempatnya, dalam cara masing-masing, meninggalkan kekosongan yang sama.

Gedung Gajayana: Tobong yang Sesak

Gedung Gajayana adalah bangunan yang menyimpan banyak kenangan pementasan di Malang. Dengan format panggung “Tobong” ( proscenium ) — Gajayana seharusnya menjadi ruang ideal bagi eksplorasi artistik kesenian tradisional seperti Ludruk, Ketoprak, Tari Topeng, Beskalan, Kentrung, dll.

Namun dalam prakteknya, Gajayana menghadapi sejumlah keterbatasan struktural yang sulit diabaikan. Kapasitas tempat duduk dan luas panggung terbatas, sistem tata cahaya dan tata suaranya sudah uzur dan memerlukan pembaruan mendasar, sementara fasilitas pendukung seperti ruang ganti pemain, ruang penyimpanan properti, dan lobi penonton tidak dirancang untuk menampung produksi berskala menengah ke atas. Bagi kelompok kesenian yang membawa set besar, atau bagi produksi yang membutuhkan wing space di sisi panggung, Gajayana lebih sering menjadi tantangan logistik ketimbang menjadi mitra artistik.

Gedung DKM: Mini Amfiteater yang Terkurung Kapasitas

Gedung Dewan Kesenian Malang memiliki karakter arsitektur yang berbeda: berbentuk mini amfiteater, dengan susunan tempat duduk yang melingkar semacam tribun menuju kearah area panggung yang beratap model mini Joglo. Ini adalah bentuk yang lebih tua dari tradisi pertunjukan, mewarisi semangat ruang publik Yunani kuno dan pepunden, di mana suara dan gerak tubuh manusia menjadi pusat gravitasi. Secara visual, format ini lebih akrab dan inklusif — penonton merasa hadir, bukan sekadar menonton dari kejauhan.

Namun justru di sinilah paradoksnya. Kapasitas mini amphiteater DKM terlalu kecil untuk pertunjukan berskala kota, dan kurang leluasa untuk pertunjukan yang bersifat intim dan eksperimental. Ia berada ditengah Landmark Kota; Alun-alun, Kayutangan Heritage dan Balaikota, terjepit tanpa sepenuhnya menjadi bagian dari keberadaan strategisnya. Pertunjukan musik yang membutuhkan resonansi akustik ruangan yang kuat tidak akan optimal di sini. Pameran seni rupa jelas kurang representatif digelar di sini. Teater fisik yang membutuhkan efek khusus atau instalasi teknis yang kompleks akan kesulitan beradaptasi.

Belum lagi persoalan pemeliharaan. Gedung DKM, yang juga berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Malang, secara berkala menghadapi masalah perawatan yang tidak selalu ditangani dengan cepat. Kondisi ini mempengaruhi tidak hanya kenyamanan penonton, tetapi juga kepercayaan diri seniman yang akan menggunakan ruang tersebut sebagai panggung presentasi karya mereka.

Taman Budaya Jatim: Pendopo yang Megah tapi Bukan Milik Kota

Taman Budaya Jawa Timur adalah yang paling megah dari segi konsep dan filosofi arsitekturnya. Format panggung arena berbentuk pendopo — ruang terbuka beratap joglo atau sejenisnya, dimana penonton bisa mengelilingi area pertunjukan — adalah format yang paling dekat dengan tradisi pertunjukan seni Jawa yang sesungguhnya. Dalam format ini, batas antara pertunjukan dan kehidupan sehari-hari menjadi tipis. Angin masuk, cahaya matahari bisa hadir, suara kota menjadi bagian dari teks pertunjukan.

Namun ada persoalan yang lebih mendasar: Taman Budaya Jatim berada di bawah otoritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bukan Pemerintah Kota Malang. Dalam praktiknya, ini berarti prioritas penggunaan, kebijakan akses, dan agenda kelembagaan TBJ tidak selalu berpihak pada kebutuhan komunitas seni Kota Malang secara spesifik. Seniman dari Kota Malang harus bersaing dalam antrian dengan kepentingan provinsi yang lebih luas — dari Surabaya, Jember, Banyuwangi, dan kota-kota lain di Jawa Timur.

Format pendopo yang terbuka juga memiliki keterbatasan teknis yang inheren: ia tidak ramah untuk pertunjukan yang membutuhkan kegelapan total, tidak ideal untuk musik dengan sistem tata suara yang presisi, dan sangat bergantung pada kondisi cuaca. Dalam konteks iklim tropis Malang yang kadang tidak terduga, pertunjukan di ruang semi-terbuka selalu membawa unsur risiko.

MCC: Ketika “Kreatif” Dibungkus Dalam Delapan Lantai Beton yang berlubang

Dan kemudian hadirlah Malang Creative Center — disingkat MCC — sebuah bangunan delapan lantai yang berdiri dengan gagah sebagai simbol keseriusan pemerintah kota dalam merespons kebutuhan ekosistem ekonomi kreatif. Dari luar, MCC memang mengesankan: fasadnya modern, lantainya banyak, namanya megah. Ia adalah bangunan yang dirancang untuk difoto, untuk dijadikan latar belakang siaran pers, untuk membuktikan bahwa Malang tidak ketinggalan zaman.

Tetapi di situlah masalah sesungguhnya bermula.

MCC lebih menyerupai sebuah mal vertikal daripada sebuah pusat kesenian. Desainnya yang berorientasi pada efisiensi ruang komersial — lantai demi lantai yang terbagi dalam kotak-kotak ruangan, koridor yang terasa seperti lorong pertokoan, atrium yang berfungsi sebagai ruang pamer namun tanpa akustik yang dirancang untuk pertunjukan — mencerminkan cara pandang tertentu tentang apa itu “kreatif”. Dalam paradigma MCC, kreativitas adalah komoditas yang diproduksi, dikemas, dan dipasarkan. Ia adalah produk ekonomi kreatif dalam pengertian paling harfiah dan paling sempit.

Yang hilang dari paradigma itu adalah kreativitas sebagai proses: berantakan, tidak linear, tidak selalu siap untuk difoto, kadang gagal, sering tidak menghasilkan uang, tetapi justru karena itulah ia hidup dengan subsidi lebih yang meninggalkan ruang lainnya. 

Seniman teater tidak membutuhkan ruang kantor yang bisa disewa per jam — mereka membutuhkan lantai yang bisa dikotori, dinding yang bisa ditempel, dan langit-langit yang cukup tinggi untuk menggantung lampu. Perupa instalasi tidak membutuhkan booth pameran yang tertata rapi — mereka membutuhkan ruang yang bisa dirobek dan dibangun ulang sesuai konsep karya. Musisi tidak membutuhkan co-working space dengan Wifi cepat — mereka membutuhkan ruang yang memiliki perlakuan akustik yang serius agar suara tidak bocor ke lantai atas atau terpantul menjadi gema yang mengganggu.

MCC, dalam desain aktualnya, menjawab kebutuhan yang salah. Atau lebih tepatnya: ia menjawab kebutuhan yang dibayangkan oleh perencana yang melihat “ekonomi kreatif” dari kacamata sektor industri digital dan UMKM kreatif — desainer grafis, fotografer komersial, pengusaha kuliner artisan, dan startup berbasis konten. Ini bukan sesuatu yang tidak penting. Tetapi ia bukan infrastruktur “kesenian”. 

Yang lebih mengkhawatirkan adalah bagaimana kehadiran MCC sering dijadikan argumen untuk menunda atau menolak wacana pembangunan ruang seni yang sesungguhnya. “Sudah ada MCC” menjadi jawaban yang terlalu mudah — seolah delapan lantai kaca dan beton itu telah menyelesaikan semua persoalan yang selama ini membelit ekosistem seni Kota Malang. Padahal yang terjadi justru sebaliknya: MCC menambahkan satu lapisan kompleksitas baru pada ekosistem yang sudah rumit, tanpa benar-benar mengisi kekosongan yang paling mendasar.

Ada ironi yang pahit di sini. Kota yang memiliki empat ruang kesenian— Gajayana, DKM, TBJ, dan MCC — tetapi tidak memiliki satupun panggung yang benar-benar layak untuk menggelar pertunjukan berskala kota dengan standar teknis yang memadai, dan ramah publik, adalah kota yang sedang mengalami kelimpahan semu. Banyak bangunan, tetapi miskin ruang. Banyak nama, tetapi sedikit substansi.

Akar Masalah: Lebih dari Sekadar Gedung

Jika empat ruang ini terus-menerus dianggap kurang memadai, jawabannya tidak cukup dengan mengatakan bahwa bangunannya tua atau fasilitasnya perlu diperbarui. Ada persoalan yang lebih mendasar dan struktural.

Pertama, tidak ada satupun dari keempat ruang ini yang dirancang dengan pendekatan multidisiplin yang sungguh-sungguh. Gajayana dibangun dengan orientasi pertunjukan. DKM dengan orientasi penampilan dan pameran. TBJ dengan orientasi seni tradisi. Dan MCC dengan orientasi ekonomi kreatif berbasis industri. Tetapi ekspresi kesenian kota Malang hari ini jauh lebih kompleks dari itu: ada kolektif seni rupa yang ingin menggelar instalasi interaktif, ada kelompok musik eksperimental yang memadukan noise elektronik dengan instrumen akustik, ada koreografer kontemporer yang bekerja dengan video mapping, ada seniman komunitas yang ingin menghadirkan karya seni partisipatoris yang melibatkan ratusan orang. Tidak ada satupun dari empat ruang yang tersedia mampu merespons semua kebutuhan ini.

Kedua, fragmentasi otoritas pengelolaan menciptakan labirin birokrasi. Tiga gedung di bawah Pemda Kota: Disdikbud Kota Malang— Gajayana dan DKM,  MCC berada dalam ekosistem pengelolaan tersendiri dengan orientasi ekonomi yang berbeda di bawah atap diskopindag Kota Malang dan TBJ di bawah Pemprov JATIM. Tidak ada koordinasi lintas lembaga yang sistematis. Seniman yang ingin membuat program lintas venue harus bernegosiasi dengan entitas birokrasi yang berbeda-beda, dengan mekanisme perizinan yang tidak terhubung, dan dengan kalender kegiatan yang saling tidak mengenal satu sama lain.

Ketiga, MCC menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya anggaran, tetapi visi. Pembangunan MCC membuktikan bahwa pemerintah kota sebenarnya memiliki kemampuan fiskal untuk membangun infrastruktur besar. Yang tidak dimiliki — atau setidaknya belum diperlihatkan — adalah visi yang membedakan antara infrastruktur ekonomi kreatif dan infrastruktur kesenian. Keduanya penting, tetapi keduanya bukan hal yang sama. Menyatukannya dalam satu bangunan mal vertikal tanpa desain khusus untuk kebutuhan masing-masing hanya menghasilkan kompromi yang tidak memuaskan siapapun.

Keempat, tidak ada infrastruktur kuratorial di mana pun. Venue tanpa program adalah kulit tanpa isi. Tidak satupun dari empat ruang ini memiliki tim kuratorial profesional yang bertugas memprogram agenda tahunan secara sistematis, memilih karya berdasarkan kualitas artistik, dan membangun narasi budaya kota yang koheren. Yang terjadi selama ini lebih bersifat reaktif: siapa yang datang mengajukan permohonan, itulah yang dijadwalkan — asalkan tidak bentrok dengan agenda yang dianggap lebih prioritas.

Konflik yang Belum Selesai

Di permukaan, konflik ini terlihat seperti persoalan teknis. Tetapi di bawahnya ada konflik yang lebih mendasar — antara dua cara memandang kesenian dan ruang publik.

Di satu sisi, ada pandangan yang melihat gedung kesenian (dan MCC) sebagai fasilitas representasi: bangunan megah yang mencerminkan prestise kota, digunakan untuk acara-acara seremonial dan festival yang difoto untuk keperluan dokumentasi humas pemerintah. Dalam paradigma ini, yang penting adalah gedung terlihat bagus dari luar dan bisa menampung tamu undangan dengan teratur. MCC adalah produk paling sempurna dari paradigma ini: ia fotografis, modern, dan mudah dijelaskan dalam presentasi kepada investor.

Disisi lain, ada pandangan yang melihat gedung kesenian sebagai ekosistem: ruang hidup yang harus bisa bernapas bersama komunitas seniman, terbuka untuk eksperimen, siap menerima karya yang belum selesai, dan mampu menjadi laboratorium bagi proses kreatif yang panjang. Dalam pandangan ini, sebuah studio latihan yang berdinding kusam tetapi memiliki akustik yang baik dan bisa diakses gratis oleh komunitas jauh lebih berharga daripada delapan lantai kaca yang indah tetapi tidak bisa mengakomodasi satu pun kebutuhan teknis pementasan.

Konflik ini tidak akan terselesaikan hanya dengan membangun gedung baru. Tetapi ia bisa mulai dijawab jika ada kemauan politik dan kemauan budaya yang berjalan beriringan — dan jika ada keberanian untuk mengakui bahwa MCC, meski mahal dan baru, belum menjawab pertanyaan yang paling mendasar.

Amfiteater sebagai Jawaban, Bukan sebagai Solusi Tunggal

Lantas, perlukah Malang membangun amfiteater?

Jawabannya: ya — tetapi dengan syarat-syarat yang tidak boleh disederhanakan.

Amfiteater, dalam pengertiannya yang paling hakiki, adalah ruang demokratis. Ia lahir dari tradisi Yunani kuno sebagai ruang di mana warga kota berkumpul bukan hanya untuk menyaksikan pertunjukan, tetapi untuk merasakan bahwa mereka adalah bagian dari sebuah komunitas yang berbagi pengalaman estetik bersama. Tidak ada sekat VIP, tidak ada lobi eksklusif yang memisahkan tamu undangan dari penonton biasa. Semua duduk di bawah langit yang sama, menyaksikan cahaya yang sama, mendengar suara yang sama.

Malang, sebagai kota dengan kepadatan populasi muda yang luar biasa — ratusan ribu mahasiswa dari puluhan perguruan tinggi — memiliki modal sosial yang ideal untuk menjustifikasi keberadaan sebuah amfiteater terbuka yang representatif. Sebuah amfiteater dengan kapasitas 1.500 hingga 3.000 penonton, dirancang dengan akustik terbuka yang baik, dikelilingi ruang publik yang bisa digunakan untuk pameran seni rupa dan instalasi, akan menjadi infrastruktur seni budaya yang belum dimiliki oleh Malang sampai saat ini.

Dan berbeda dengan MCC yang dirancang ke dalam — menutup diri dalam lantai-lantai yang terisolasi satu sama lain — amfiteater adalah infrastruktur yang memancar ke luar. Ia mengundang kota masuk ke dalam pertunjukan, dan mengajak pertunjukan keluar menyapa kota. Itulah perbedaan mendasar antara sebuah ruang budaya dan sebuah bangunan komersial yang diberi nama kreatif.

Alternatif Menyeluruh: Membangun Ekosistem, Bukan Hanya Bangunan

1. Evaluasi Jujur atas Empat Ruang yang Ada

Sebelum berbicara tentang membangun yang baru, ada pekerjaan rumah yang belum selesai. Gajayana perlu direvitalisasi secara teknis. DKM perlu dievaluasi relevansi formatnya. TBJ perlu didorong melalui lobi tingkat provinsi agar memberi porsi khusus bagi komunitas seni Kota Malang. Dan MCC — ini yang paling penting — perlu dievaluasi secara terbuka apakah beberapa lantainya bisa dialihfungsikan atau dirancang ulang sebagai ruang seni dengan standar teknis yang sesungguhnya: ruang gelap untuk pertunjukan, studio rekaman dengan perlakuan akustik, galeri dengan pencahayaan yang bisa diatur, dan ruang latihan yang bisa diakses oleh komunitas seni tanpa harus menanggung tarif komersial.

2. Amfiteater Terbuka sebagai Ruang Publik Budaya Berskala Kota

Pembangunan amfiteater tidak harus menjadi proyek monumental yang berdiri sendiri. Ia bisa diintegrasikan ke dalam kawasan ruang publik yang sudah ada — di area Stadion Gajayana yang lebih luas, Gelora Ken Arok atau di kawasan DAS Brantas yang direvitalisasi sebagai ruang publik ekologis. Amfiteater terbuka dengan tribun permanen, dilengkapi sistem pencahayaan modular dan koneksi listrik memadai untuk tata suara portabel, bisa menjadi venue untuk pertunjukan musik skala menengah, teater outdoor, dan festival budaya.

3. Platform Multidisiplin Tertutup untuk Produksi Skala Menengah

Paralel dengan amfiteater terbuka, Malang membutuhkan satu venue multidisiplin tertutup yang dirancang dari awal untuk bisa beralih fungsi — dari pertunjukan teater, ke konser musik chamber, ke pameran seni rupa, ke forum diskusi publik. Venue semacam ini, dengan kapasitas 400–600 tempat duduk, akan mengisi celah yang belum terjangkau oleh keempat ruang yang ada sekarang.

4. Desentralisasi Venue: Kampus sebagai Panggung Kota

Malang memiliki aset yang sering diabaikan: puluhan auditorium di kampus-kampus besar yang sebagian besar menganggur di luar jam kuliah. Pemerintah Kota bisa membangun kemitraan resmi dengan universitas-universitas ini untuk menjadikan fasilitas kampus sebagai bagian dari jaringan venue budaya kota. Ini bukan hanya efisiensi anggaran, tetapi juga mempertemukan dunia akademik dengan dunia seni secara organik.

5. Pembentukan Badan Pengelola Independen

Selama gedung kesenian dikelola langsung oleh birokrasi pemerintah — atau oleh logika pasar seperti yang tersirat dalam desain MCC — akan selalu ada konflik antara kepentingan seremonial, komersial, dan artistik. Malang membutuhkan sebuah badan pengelola ruang budaya yang independen, semacam arts board dengan perwakilan dari komunitas seniman, akademisi, dan pemerintah, yang memiliki otoritas untuk memprogram agenda, menetapkan tarif akses, dan membangun kebijakan subsidi yang adil.

Menempatkan Kembali Seni di Tengah Kota

Ada paradoks yang menarik dalam cara kota-kota di Indonesia memperlakukan kesenian: ia dirayakan dalam retorika, tetapi diabaikan dalam infrastruktur. Malang tidak sendirian dalam paradoks ini, tetapi Malang memiliki alasan lebih dari cukup untuk keluar dari jebakan itu.

Kota ini punya seniman. Kota ini punya penonton potensial yang muda dan terdidik. Kota ini punya tradisi seni yang kaya — dari ludruk, ketoprak, tari Topeng dan wayang yang masih hidup di pinggiran, hingga teater kontemporer, seni rupa eksperimental, dan musik indie yang tumbuh subur di ruang-ruang alternatif. Yang belum dimiliki kota ini adalah komitmen nyata untuk menyediakan ruang yang setara dengan kekayaan ekspresi seni yang ada, agar terbaca oleh publik yang lebih luas.

Dan komitmen itu tidak bisa diwakili oleh sebuah bangunan delapan lantai yang lebih cocok dijadikan latar foto Instagram daripada panggung bagi ekspresi jiwa kota yang sesungguhnya.

Membangun amfiteater adalah salah satu bentuk komitmen itu. Tetapi yang lebih penting adalah membangun cara pandang: bahwa seniman bukan pengisi acara, bahwa gedung kesenian bukan sekadar gedung serbaguna atau mal vertikal dengan nama kreatif, dan bahwa apresiasi publik terhadap seni tidak akan tumbuh jika panggungnya sendiri diperlakukan sebagai prioritas kesekian — atau lebih buruk lagi, sebagai proyek mercusuar yang dirancang untuk memuaskan mata kepala daerah, bukan mata seniman dan publik Kota Malang.

Karena pada akhirnya, kota yang tidak memberi ruang pada seninya adalah kota yang sedang perlahan kehilangan imajinasinya sendiri. Dan kota yang membangun gedung berlabel “kreatif” tanpa benar-benar memahami kebutuhan kreativitas adalah kota yang tengah membangun kuburan yang indah untuk keseniannya sendiri.

pastedGraphic.png

Tulisan ini ditulis sebagai refleksi atas diskursus ruang seni di Kota Malang, dengan merujuk pada kondisi empat venue utama kesenian kota: Gedung Gajayana, Gedung DKM, Taman Budaya Jawa Timur, dan Malang Creative Center (MCC).

—-

*Yusuf Munthaha, praktisi seni dan pembuat film dokumenter.