Menyelamatkan Masa Depan Anak Indonesia
Oleh Fauzi*
Beberapa waktu terakhir publik kembali dikejutkan oleh kabar tragis tentang anak yang mengakhiri hidupnya sendiri setelah mengalami tekanan berat di lingkungan sosialnya. Anak-anak masih saja menghadapi perundungan, tekanan emosional, atau kesepian yang tidak tertangani secara memadai.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa pada 2023 terdapat 46 kasus bunuh diri pada anak, kemudian 43 kasus pada 2024, dan hingga 2025 tercatat sedikitnya 25 kasus yang dilaporkan. Sebagian besar korban berada pada rentang usia 13-17 tahun, masa remaja awal yang sangat rentan secara psikologis. Banyak dari kasus tersebut berkaitan dengan perundungan (bullying), tekanan sosial, persoalan keluarga, maupun masalah emosional yang tidak mendapatkan dukungan yang memadai.
Angka-angka tersebut kemungkinan hanyalah puncak gunung es, karena tidak semua kasus tekanan mental, perundungan, atau percobaan bunuh diri pada anak terlaporkan secara resmi. Banyak anak yang memilih memendam masalahnya sendiri karena takut, merasa tidak didengar, atau karena tidak tahu kepada siapa harus bercerita. Situasi ini menunjukkan bahwa isu kesehatan mental anak dan keamanan sosial di lingkungan sekolah, keluarga, maupun sosial masih menjadi ancaman serius yang perlu ditangani secara lebih sistematis oleh masyarakat, lembaga pendidikan, dan negara.
Fenomena ini menjadi alarm keras bahwa kesehatan mental anak Indonesia masih menghadapi problem serius. Banyak anak tampak baik-baik saja di luar, mengenakan seragam sekolah, mengikuti pelajaran seperti biasa, tetapi di dalam dirinya mereka menyimpan luka psikologis yang tidak terlihat. Kesehatan mental selama ini masih sering dipandang sebagai isu pinggiran dalam dunia pendidikan. Fokus pendidikan lebih banyak diarahkan pada capaian akademik, nilai ujian, dan prestasi kompetitif. Padahal, tanpa kondisi mental yang sehat, anak akan sulit berkembang secara optimal baik dalam belajar, berinteraksi sosial, maupun membangun masa depannya.
Masalah kesehatan mental pada anak sebenarnya bukan isu baru. Namun dalam beberapa tahun terakhir, intensitasnya semakin mengkhawatirkan. Laporan yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan masih tinggi. Dari lebih dari 2.500 pengaduan kekerasan terhadap anak yang masuk sepanjang 2025, sekitar 37,5 persen terjadi di satuan pendidikan, termasuk dalam bentuk perundungan atau bullying. Lebih jauh lagi, data gabungan yang dihimpun berbagai lembaga pemantau pendidikan menunjukkan bahwa kasus kekerasan di sekolah meningkat tajam. Pada 2023 tercatat sekitar 285 kasus, kemudian melonjak menjadi 573 kasus pada 2024, atau meningkat lebih dari dua kali lipat. Sekitar 31 persen dari kasus tersebut berkaitan langsung dengan perundungan.
Ironisnya, korban perundungan tidak hanya berasal dari kalangan remaja. Data menunjukkan bahwa anak usia Sekolah Dasar justru menjadi kelompok yang paling rentan mengalami bullying, bahkan mencapai sekitar 26 persen dari total korban. Data lain menunjukkan bahwa sekitar delapan dari sepuluh anak di Indonesia pernah mengalami bullying dalam berbagai bentuk. Angka ini menggambarkan betapa luasnya praktik perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Perundungan tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Ia bisa hadir dalam bentuk ejekan, penghinaan, pengucilan sosial, hingga perundungan digital melalui media sosial. Bagi sebagian orang dewasa, ejekan di antara anak-anak mungkin dianggap sekadar candaan. Namun bagi korban, pengalaman tersebut bisa meninggalkan luka psikologis yang sangat dalam.
Dampak perundungan berakibat pada turunnya percaya diri, rasa cemas berlebihan, bahkan depresi. Korban merasa tidak dihargai, tidak diterima, bahkan timbul perasaan tidak memiliki tempat yang aman untuk menjadi dirinya sendiri. Dalam kondisi seperti itu, anak dapat mengalami tekanan emosional yang sangat berat.
Situasi menjadi semakin mengkhawatirkan ketika tekanan tersebut berujung pada pikiran untuk mengakhiri hidup. Laporan dari berbagai kajian menunjukkan bahwa sebagian kasus bunuh diri pada anak dan remaja memiliki keterkaitan dengan pengalaman perundungan yang berkepanjangan. Bahkan dalam sejumlah catatan yang pernah dirilis oleh lembaga sosial, sekitar 40 persen kasus bunuh diri anak berkaitan dengan bullying dan tekanan sosial yang tidak tertangani.
Fenomena ini menegaskan bahwa bullying bukan sekadar masalah disiplin sekolah. Ia menjadi persoalan serius yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa anak. Selain perundungan, tekanan akademik juga menjadi faktor yang tidak kalah penting dalam memengaruhi kesehatan mental anak. Sistem pendidikan yang sangat berorientasi pada kompetisi nilai sering kali membuat anak merasa hidupnya ditentukan oleh angka-angka capaian hasil belajar.
Ketika seorang anak tidak mampu memenuhi ekspektasi yang tinggi dari sekolah atau orang tua, ia dapat merasa gagal. Rasa gagal tersebut, jika terjadi berulang kali tanpa dukungan emosional yang memadai, dapat berubah menjadi tekanan psikologis yang berat. Banyak anak tumbuh dalam situasi di mana keberhasilan akademik dianggap sebagai ukuran utama nilai diri mereka. Nilai yang rendah sering kali direspons dengan kemarahan atau kekecewaan, bukan dengan empati dan dukungan. Akibatnya, sebagian anak merasa bahwa dirinya tidak cukup baik.
Di era digital, tekanan tersebut semakin kompleks. Media sosial menciptakan ruang baru bagi munculnya cyberbullying. Perundungan tidak lagi terbatas pada ruang kelas atau halaman sekolah. Ia bisa terjadi kapan saja dan di mana saja melalui komentar, pesan, atau unggahan di dunia maya.
Cyberbullying sering kali memiliki dampak yang lebih luas karena berlangsung di ruang publik digital. Komentar negatif dapat dilihat oleh banyak orang, bahkan menyebar dengan cepat. Bagi anak yang belum memiliki ketahanan psikologis yang kuat, pengalaman tersebut dapat menjadi sumber trauma yang mendalam. Sayangnya, banyak anak yang mengalami tekanan mental memilih untuk memendam masalahnya sendiri. Mereka tidak berani bercerita karena takut dianggap lemah atau takut dimarahi. Sebagian anak juga khawatir bahwa keluhan mereka tidak akan dianggap serius.
Dalam banyak kasus, anak yang mengalami depresi justru terlihat semakin diam dan menarik diri. Perubahan perilaku seperti ini sering kali tidak disadari oleh orang dewasa di sekitarnya. Ketika tanda-tanda tersebut diabaikan, kondisi psikologis anak dapat semakin memburuk. Di sinilah pentingnya peran sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan mental anak. Sekolah harus menjadi ruang yang aman secara emosional, bukan hanya tempat mengejar prestasi akademik.
Program pendidikan anti-bullying perlu diterapkan secara lebih serius, konsisten dan berkelanjutan. Guru juga perlu dibekali kemampuan untuk mengenali tanda-tanda gangguan kesehatan mental pada siswa. Ketika seorang anak menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan seperti menarik diri, mudah marah, atau kehilangan minat belajar hal tersebut seharusnya menjadi sinyal yang perlu diperhatikan.
Layanan konseling di sekolah juga harus diperkuat. Kehadiran guru bimbingan konseling atau psikolog sekolah dapat membantu siswa yang mengalami tekanan emosional. Anak membutuhkan ruang aman untuk berbicara tanpa takut dihakimi. Di sisi lain, keluarga juga memegang peranan yang sangat penting. Rumah harus menjadi tempat di mana anak merasa diterima dan didengar. Orang tua tidak hanya berperan sebagai pengarah atau pemberi tuntutan, tetapi juga sebagai pendengar yang empatik.
Sering kali yang dibutuhkan anak bukanlah nasihat panjang, melainkan kehadiran orang tua yang mau memahami perasaannya. Ketika anak merasa dihargai dan dicintai, ia akan memiliki ketahanan psikologis yang lebih kuat dalam menghadapi tekanan hidup. Lebih luas lagi, masyarakat juga perlu meningkatkan literasi mengenai kesehatan mental. Stigma terhadap masalah psikologis harus perlahan dihilangkan. Anak yang mengalami depresi bukanlah anak yang lemah, melainkan anak yang membutuhkan dukungan, pendampingan, dan solusi.
Masa depan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya. Anak-anak yang tumbuh dan berkembang dengan kondisi kesehatan mental yang baik akan memiliki kemampuan berpikir jernih, kekuatan empati, dan mampu menghadapi tantangan kehidupan dengan lebih bijak. Sebaliknya jika kesehatan mental mereka diabaikan, kita berisiko kehilangan potensi besar yang seharusnya dapat berkembang. Oleh karena itu, isu kesehatan mental anak tidak boleh dipandang sebagai persoalan sederhana. Jika kita benar-benar peduli pada masa depan bangsa, maka menjaga kesehatan mental anak Indonesia bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan aksi nyata.
——
*Prof. Fauzi, Guru Besar Ilmu Pendidikan dan Dekan FTIK UIN Saizu Purwokerto.





