Nussbaum Tentang Fragility

Oleh Helena Rea*

Emosi bukan produk perasaan semata. Emosi dipandang dalam pendekatan psikologis sebagai pola reaksi ingstitif manusia yang kompleks. Namun Martha Nussbaum melihat emosi sebagai gerbang menuju virtue, keutamaan. Nussbaum adalah seorang filsuf Amerika Serikat yang lahir pada tahun 1947. Ia adalah seorang guru besar yang telah banyak melahirkan karya-karya penting di bidang etika, politik, hukum, pendidikan, termasuk juga kajian sastra. Salah satu karya pentingnya adalah Fragility of Goodness (Kerentanan dari Kebaikan) yang terbit pada 1986. Buku ini merupakan salah satu karya penting Nussbaum yang didasari pada kajian mendalamnya terhadap tradisi filsafat Yunani klasik. Emosi merupakan bagian dalam gagasan tentang kerapuhan (fragility) yang merupakan salah satu bahasan penting dalam filsafat kontemporer untuk lebih memahami diri, sebagai subjek yang bebas. 

Kerapuhan merupakan konsep yang multidimensional. Nussbaum melihatnya sebagai keterlekatan manusia terhadap pemikiran etis yang didasari pada kisah-kisah tragis dalam karya Plato dan Aristoteles. Kerapuhan dapat dilihat dari konteks ontologis dan juga eksistensial, yang bagi Nussbaum merupakan jalan membentuk keutamaan (virtue). Hanya dengan mengelola diri dan kehidupan yang terus menerus, seseorang mencapai keutamaan (seperti keberanian, keadilan, kepedulian, dan lain sebagainya). 

Untuk mencapai keutamaan, seseorang harus mengelola dirinya terlebih dahulu sebagai agen kebaikan. Prinsip utama yang harus diperhatikan bahwa individu yang memiliki nilai keutamaan, tidak berkembang dengan sendirinya, ia berkembang dalam relasinya dengan yang lain. Sementara kebaikan (goodness) dipahami sebagai eudaimonia, yang tak terkait karakter. Mengutip Socrates, Nussbaum mengatakan bahwa seseorang tidak benar-benar rugi dalam menjalankan kehidupannya selama ia memiliki keutamaan. 

Bagi Nussbaum, kerapuhan memiliki keterkaitan erat dengan peran emosi. Baginya, emosi bukan sekadar soal instingtif semata, melainkan terkait dengan pengolah informasi untuk membangun persepsi etis. Emosi menjadi penentu dalam keputusan terkait nilai-nilai penting dalam kehidupan manusia. Emosi juga menunjukkan kadar kebutuhan diri dan kelemahan diri. Dengannya manusia diharapkan dapat merumuskan nilai etis yang penting bagi dirinya dalam relasinya dengan yang lain. 

Emosi merupakan bentuk-bentuk penilaian evaluatif. Emosi, bagi Nussbaum, tidak terlepas dari proses penalaran. Sebagai sebuah sistem penalaran dan pertimbangan dalam diri manusia, emosi melewati proses kognitif untuk mencapai upaya membangun nilai moral dalam diri manusia. Nussbaum menarik gagasannya tentang penilaian emosi ini berbeda dengan gagasan Stoic yang pada prinsipnya mengajukan usulan bahwa manusia justru harus menghindari segala bentuk penilaian. Nussbaum menegaskan pandangannya bahwa penilaian, bahwa benar halnya gagasan Stoic tersebut, bahwa manusia harus menghindari penilaian berbasis pada uang, kehormatan, dan status, tetapi justru penilaian yang penting adalah penilaian pada karakter. Penilaian ini yang akan membawa manusia sampai pada penilian etis. Dengan menggunakan analisis emosi yang benar akan memberikan pengaruh akan dalam pembentukan pertanyaan akan nilai etis yang dianut seseorang. Analisis tentang emosi membuat peran kognitif bagi manusia menjadi lebih masuk akal. Penjelasan tentang emosi mengungkapkan realitas etis. 

Pandangan Nussbaum tentang kerapuhan menjadi jelas ketika kita mampu menggunakan emosi untuk menganalisis nilai etis. Pebentukan nilai etis akan memberikan bangunan dasar akan keutamaan yang hendak dimiliki oleh suatu masyarakat. Bagi Nussbaum, keutamaan merupakan hal penting untuk membantu kita dalam membangun relasi dengan orang lain. Emosi merupakan dasar analisis yang digunakan untuk membangun jaringan nilai etis untuk masing-masing individu dalam suatu masyarakat menghargai satu sama lain. 

Nussbaum berpendapat bahwa emosi merupakan bentuk-bentuk penilaian evaluatif terkait dengan nilai-nilai dan juga orang lain yang berada di luar kontrol subjek yang bagi diri subjek menjadi aspek penting dalam pengembangan dirinya. Dalam kerapuhan, Nussbaum berpendapat bahwa ada tiga hal terkait nilai kemanusiaan yang hendak dicapai, pertama fakta bahwa nilai-nilai kemanusiaan hanya membukan pintu risiko yang lebih besar bagi dirinya. Perhatian yang diberikan ke pada orang lain yang kita kasihi, perhatian terhadap kehidupan sosial dan politik merupakan bentuk risiko baru yang harus dikelola oleh individu. Kedua, kerapuhan terkait erat dengan harmoni. Ketika, kerapuhan terkait dengan kapasitas lain di luar diri kita untuk berubah. Kerapuhan mengharuskan manusia membuka dirinya terhadap orang lain dan memberikan kepercayaannya terhadap hal-hal di luar kendali dirinya. Keterbukaan dan kepercayaan ini adalah kerentanan (vulnerability) sebagai ketidakpastian yang harus diterima dan dikelola dengan baik dalam kaitan akan bangunan hubungan dengan diri sendiri, dengan orang lain, dan dengan komunitas yang lebih luas.

Gagasan kerapuhan yang disampaikan oleh Nussbaum memiliki dilema emotif bagi manusia. Di satu sisi, ia menunjukkan kerentanan manusia karena dengan menjadi rentan, ia membuka diri terhadap dunia dan mempercayakan dirinya pada hal-hal di luar kendali dirinya. Potensinya menjadi hancur besar jika tak dikelola dengan baik.  Kerapuhan (fragility) didasarkan pada prinsip bahwa syarat pribadi yang baik (goodness) hanya dapat diukur pada kapasitas individu menerima perasaan ketidakpastian. Pada nilai kerentanan ini, moralitas antarsubjek terbangun.  

———-

(uraian dari karya Martha C Nussbaum, “Fragility of Goodness”, 1986, xvi-xxiv; 25-33; 87-93)

*Penulis adalah jurnalis dan pemerhati filsafat.