Ekoteologi dan Antroposentrisme

Oleh M Arief Khumaidi

Asketisme ada setiap peradaban, “tidak ada budaya tanpa aksetisme”, demikian kata pepatah Jerman yang dikutip Sayyed Hossein Nasr dalam buku The Essential Sayyed Hoosein Nasr  edited William C.Chittink.  Di sebelah  selatan hiruk-pikuk metropolitas Jakarta, kota yang penuh kilatan cahaya lampu dan serba berlebihan dalam berkonsumsi,  masih ada sosok yang bertahan dengan cara hidup asektis. Adalah Abuya Munfazir seorang Kyai tasawuf di desa Barugbug Padarincang Kabupaten Serang Banten, Abuya – bahasa lain dari kata bapak – hanya memiliki dua baju, membatasi untuk tidak berlebih dalam berpakaian. Abunya menghindari makanan kemasan yang biasanya terbungkus plastik dan memakan umbi-umbian dan sejenisnya yang berasal dari tanaman dari kebunnya sendiri. Abunya lebih memilih berjalan kaki bila bepergian, dengan mengindari menggunakan alat transportasi. Abunya membatasi jumlah Santri hanya 40 orang untuk belajar mengaji.  Pernah suatu ketika seorang datang mohon doa, namun beliau merasa bukan seorang kyai yang biasa diminta doanya. Abuya merasa bukan seorang kyai, ia hanya seorang yang menjauh dari keramaian di Cirebon dan datang ke Cipulus di sebuah desa ke kaki bukit Padarincang, hidup dengan memelihara kesejukan lingkungannya untuk mendekatkan kepada Tuhan.

Abuya merasa jengah dan tidak kuat bekerja sebagai dosen, yang harus mengajarkan ilmu tetapi seringkali ditinggalkan dalam praktek perilakunya. Bekerja sebagai dosen dalam refleksinya jauh dari niat kerangka ibadah kepada Tuhan. Pola dan pilihan hidup Abunya tersebut ramah dengan lingkungan, yang secara tidak langsung ikut menjaga lingkungan. Abuya hidupnya bersahaja dalam berperilaku menyesuakan diri dengan ajaran agama, tanpa niat muluk-muluk dalam rangka menjaga lingkungan apalagi dalam rangka mendapatkan kalpataru.  Toh, cara kehidupannya akrab dengan alam tanpa menyakitinya.

Lain lagi dengan  dua tokoh  suami Istri  di Garut Jawa Barat, Ustad Ibang dan Umi Nissa. Relatif belum sepuh, belum mencapai 60 tahun. Gerak geriknya mengingatkan LSM  yang marak di dekade tahun 90 an. Sejak tahun 1992, ketika belum menikah mereka aktif mengadvokasi petani. Mereka dipertemukan dalam Serikat Petani Pasundan, sebuah organisasi tani di Jawa Barat. Hampir 15 tahun sosok ini bergelut dengan dinamika kehidupan petani. Menurutnya,  ada kesalahan fatal pada sistem pertanian yang mana petani menjadi bergantung pada biaya produksi untuk mendapatkan benih, pupuk, pestisida dan herbisida dari seorang pemilik modal. Sistem pertanian monokultur seperti ini tidak hanya merusak lahan, tapi juga menjerat kehidupan petani. Akhirya mereka berkesimpulan bahwa ada yang harus di ubah dari tradisi petani.   Melalui dunia pendidikan, melalui lembaga pesantren mereka mencoba mencetak kader baru sebagai petani muda. Kegelisahan mereka bertambah ketika meliihat bentuk pesantren tradisional mulai ditinggakan akibat arus konsemeris. Bertani, memelihara ikan yang dahulu menjadi bagian tidak terpisahkan dari pesantren sekarang mulai ditingggalkan  beralih menjadi pesantren modern. Pesantren tradisional dianggap sebagai ketinggalan jaman, meninggalkan tradisi bercocok tanam yang dekat dengan alam.

Mereka mendirikan pesantren di atas lahan seluas 8500 meter, berupaya mewujudkan hubungan manusa dengan alam yang serasi tanpa ekploitasi. Mereka makan dari produk bercocok tanam dari tanah miliknya. Mereka mengolah hasil pertanian menjadi produk herbal. Mereka membatasi jumlah Santri sesuai dengan batas daya tampung lahan yang ada. Sebanyak 30 santri yang modok diajarkan pelajaran agama dan untuk dekat dengan alam. Mereka memenuhi kebutuhan pangan dengan menggarap lahan dengan secara organik. Mereka akrab dengan lingkungan sekitar. Warga sekitar ikut ngaji di pesantren dan  membeli kelebihan hasil pertanian dari pesantren.

****

Kerusakan alam yang terindikasi terjadi selama ini membawa dampak pada keseimbangan alam. Sampah plastik yang ramai di lautan, berkurangnya populasi hamparan hutan ikut berperan dalam menaikkan temperatur muka bumi yang berpengaruh terhadap keberlangsungan ekosistem. Permukaan laut yang naik tersebut,  menggeser pantai ke arah daratan yang akibatnya mendorong migrasi binatang dan menggeser pemukiman manusia. Kerusakan alam ini ditengarai diakibatkan oleh paradigma pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang kurang memperhatikan sustainability lingkungan. Komisi Dunia untuk lingkungan dan pembangunan (1988) memperingatkan bahwa sudah tiba waktunya untuk mengintegrasikan persoalan ekonomi dengan ekologi agar tidak terjadi ketimpangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan hidup, yang diperlukan untuk menjamin keberlangsungan pembangunan.

Dosa kerusakan alam ini sering  di alamatkan kepada pendekatan antroposentrisme dalam diskursus kefilsafatan. Teori antroposentrisme mula di kembangkan oleh Socrates yang dari tokoh ini perlahan-lahan menggeser pandangan kosmosentrisme. Berbeda dengan pandangan kosmosentrisme yang mengemukakan bahwa alam semesta sebagai sumber kebajikan, maka Socrates meletakkan ukuran kebaikan dan kebenaran terletak pada akal Budi manusia. Descartes (1596-1650 m) memperkuat pendapat tersebut  bahwa dalam proses mengetahui melibatkan subyek (manusia) dan obyek (alam semesta) yang sepenuhnya berjarak, antara res cogitans dan res extensa. Hubungan manusia dan alam semesta berjarak sebagaimana hubungan subyek dan obyek. Pandangan ini yang memperdalam eksploitasi alam oleh  manusia sebagai potret hubungan antara subyek dan obyek. Pemikir pemikir besar seperti Thomas Aquinas, Rene Descartes, Immanuel Kant berkontribusi dalam pandangan antroposentrisme termasuk cara pandang manusia modern terhadap lingkungan hidup. Cara pandang antroposentrisme juga berpengaruh dalam menafsirkan kitab suci, seperti kitab perjanjian lama. Dalam kitab perjanjian lama terdapat perkembangan penafsiran ahli kitab dari waktu ke waktu terhadap kalimat ” Beranak cucilah dan bertambah banyak, penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan ikan di laut dan burung-burung di udara dan segala binatang yang  merayap di bumi.(Kej.1:28).  Luan White mengatakan kalimat  tersebut menjadi sebab munculnya antroposentrisme. Pemahaman tersebut memisahkan alam dari Allah dan membedakan manusia dari alam, menimbulkan pandangan yang mendemitologisasi alam yang umumnya di nilai sebagai sisi positif dari tradisi Yahudi-Kristen.  Penafsiran Kej.1:28 bertolak belakang dengan penafsiran Kej.2:15 yang memandang alam lebih dinamis. Manusia sebagai rekan kerja Allah (Kooperator Dei) turut bekerja untuk membuat alam ciptaan menjadi lebih sempurna (Mujiyono, 2001).

****

Ekoteologi menempatkan persoalan lingkungan sebagai bagian dari agama (Tuhan). Dari teori ini di harapkan menumbuhkan kesadaran ekologis dengan perspektif teologis.  Seperti agama Hindu di India yang peduli dengan sapi karena agama tersebut menganggap suci sapi tersebut. Agama mempengaruhi lingkungan antara lain mengendalikan perilaku ketamakan manusia. Dalam pandangan Alquran tentang Tuhan dan lingkungan hidup digambarkan bahwa lingkungan hidup dan alam secara keseluruhan adalah dibentuk dan ciptaan Allah yang terjadi tidak dengan tiba tiba. Manusia sekali kali tidak boleh merusak bahkan harus bertindak selaku pemelihara dan penjaga alam.

Sayyed Hossein  Nasr  (Nasr, 1975) memandang alam dan manusia sebagai kesatuan. Modernitas saat ini terkesan berorientasi pada materialistik, yang membawa manusia sebagai episentrum yang harus dipenuhi kebutuhan hidupnya secara material. Cara pandang ini bernuasa relasi subyek-obyek, yang menempatkan alam sebagai obyek di luar manusia sebagai subyek.  Sains modern berkembang dengan menghilangkan keseimbangan dan keharmonisan alam, bersifat antroposentrisme dan berjarak antara subyek -obyek. Sains sains yang alamiah (pengertian Nasr sains tradisional-kesatuan alam manusia) di gali dari dalam acuan filsafat alam yang harmonis dengan keseluruhan struktur alam semesta. Filsafat alam saat ini (modern)  antroposentrisme dan kurangnya pemahaman metafisis terhadap prinsip prinsip union yang merupakan sebab utama krisis di antara manusia dan alam. Pemecahan krisis lingkungan diserukan untuk mengendalikan nafsu, menjadi sosok humanis yg rasional, memperhatikan tetangga, baik tetangga yg manusia maupun yg bukan manusia.  Nasr  menyatakan  bahwa seruan seruan tersebut hanya mungkin terlaksana apabila ada kekuatan spiritual yang mengekang kecenderungan buruk di dalam jiwa manusia. Agama telah beribu ribu tahun menyerukan agar manusia menghindari kejahatan dan memupuk kebajikan. Namun manusia modern mula berusaha menghancurkan kekuatan agama di dalam jiwanya dan setelah itu mempertanyakan makna tentang kejahatan dan dosa. Pada saat ini ada saran bahwa krisis lingkungan adalah kembali kepada kebijakan tradisional, namun manusia modern yang sekuler telah memisahkan agar kehidupan manusia harus tetap terpisah dari ajaran ajaran agama. Dapat di katakan bahwa krisis lingkungan maupun ketidakseimbangan psikologis yang dialami manusia adalah akibat dari usaha manusia untuk hidup untuk roti semata, membunuh semua “tuhan” dan menyatakan kemerdekaanannya dari kekuatan surgawi. Tetapi manusia tidak mampu menghindari efek dari perbuatannya atau efek keadaan hidupnya saat ini. Satu satunya harapan adalah menjadi manusia mahluk yang berdamai dengan penguasa surgawi dan bumi. Dimensi yang hilang di dalam pembahasan krisis lingkungan adalah peranan manusia , sifat manusia sendiri. Nafsu manusia, terutama nafsu yang berwujdu keserakahan untuk memenuhi kebutuhan manusia, yang sebenarnya kebutuhan palsu bukan kebutuhan manusia tetapi merupakan keinginan. Hal ini berlawanan dengan pandangan agama yang telah di anut selama ribuan tahun, yaitu merasa cukup dengan apa yang di milikinya. Menurut Nasr  tranformasi spiritual sebagai jalan yang harus di tempuh untuk keluar dari krisis yang telah di ciptakan sendiri..

 

*Penulis adalah alumnus Fakultas Filsafat UGM dan tengah melanjutkan jenjang doktoral kajian Studi Agama Agama.