Sekolah Tanpa Seni: Ketika Imajinasi Menjadi Hak Istimewa
Oleh: Karen Hardini
Di balik riuh rendah sistem full day school, sebuah gejala laten pelan-pelan membesar. Meski jadwal sekolah sudah menyita hampir seluruh hari, para orang tua (baca: keluarga muda) justru kian gencar mencari ruang tambahan bagi buah hatinya. Selepas bel pulang, anak-anak diajak beralih ke studio seni—seni rupa misalnya, mulai dari menggambar, mewarnai, kerajinan, bermain warna, tanah liat, atau olah vokal, gerak tubuh, dan ragam kegiatan seni lainnya. Fenomena tersebut barangkali tampak lazim—bahkan sekilas terlihat menyenangkan. Namun, di sebalik kenyataan itu tersembunyi ironi: ada lubang besar dalam sistem pendidikan formal kita yang gagal menyediakan ruang ekspresi seni anak-anak, sehingga memaksa mereka mencari “kehidupan” di luar pagar sekolah.
Di kota-kota besar, alasan di baliknya kian beragam. Mulai dari upaya memberi anak ruang bernapas di tengah kurikulum yang memeras otak, mencari lingkungan baru, hingga meningkatnya kesadaran orang tua bahwa seni adalah medium bagi anak untuk “bersuara”. Sebab pada dasarnya, dunia anak adalah dunia bermain; sebuah wilayah di mana seni menjadi bahasa universal bagi mereka untuk mengekspresikan diri.
Di sisi lain, rapor masih menjadi ukuran. Peringkat diburu, dan kompetisi tak pernah benar-benar reda. Di tengah lanskap pendidikan yang menyesakkan ini, keluarga urban mulai mencari jalan keluar—kelas seni, studio kreatif, hingga sekolah berbasis proyek—demi memberi anak ruang bernapas. Namun, pertanyaannya melampaui soal alternatif: apakah pendidikan seni benar-benar membebaskan, atau sekadar kosmetik agar sistem yang kaku jadi tampak lebih manusiawi?
Anatomi pendidikan seni anak tersusun dari elemen-elemen yang saling mengunci: mulai dari tujuan pembelajaran dan unsur seni, hingga pilihan material serta metode yang selaras dengan tahap perkembangan mereka. Di sana, peran guru bukan sekadar pemberi instruksi, melainkan fasilitator yang menjahit seluruh komponen itu menjadi ruang ekspresi. Jika semua bagian ini bekerja sama, seni tak lagi sekadar aktivitas visual; ia menjadi alat untuk memupuk kepekaan, membangun empati, dan akhirnya mengubah sekolah menjadi ruang yang aman bagi imajinasi tiap anak.
Di banyak sekolah, seni masih sekadar pelengkap yang dipaksa tunduk pada jadwal. Ia hadir, namun jarang menjadi jantung pengalaman belajar. Kreativitas kerap dikerdilkan menjadi sekadar tugas menggambar—sebuah produk akhir yang dinilai dari kerapian permukaan, bukan dari kedalaman proses berpikirnya. Seni hanya menjadi selingan di sela rutinitas akademik yang kaku; hadir tapi tak menentukan, atau paling banter, hanya dimanfaatkan sebagai pendulang poin tambahan untuk administrasi pendaftaran sekolah ke jenjang berikutnya.
Mari menilik kebijakan yang ada. Saat ini, sekolah-sekolah di Indonesia berpijak pada Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, yang belakangan diperkuat dengan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Secara konseptual, kerangka ini menjanjikan fleksibilitas dan pembelajaran berbasis proyek yang menempatkan seni sebagai medium lintas disiplin. Namun, ketangkasan di atas kertas sering kali kandas di hadapan praktik lapangan. Administrasi tetap menumpuk, asesmen masih dominan, dan capaian kognitif tetap menjadi tolok ukur yang tak tergoyahkan.
Istilah Higher Order Thinking Skills (HOTS) pun kerap dipersempit maknanya menjadi sekadar peningkatan kompleksitas soal. Padahal, berpikir tingkat tinggi melampaui analisis logis; ia mencakup kepekaan, imajinasi, dan empati—wilayah yang justru menjadi napas utama dunia seni dan permainan anak. Bermain bukanlah sekadar hiburan, melainkan cara anak memahami semesta. Saat jemari mereka berlepotan mencampur warna atau membentuk tanah liat, mereka sebenarnya sedang membangun relasi intim dengan ruang, benda, dan emosi diri sendiri. Selama dimensi afektif dan psikomotorik ini terus dipinggirkan, seni akan selalu gagal menjadi jantung pembelajaran.
Seni dalam arti ini, adalah bahasa pertama anak.
Esensi pendidikan seni bukanlah perkara hasil akhir, melainkan pengalaman untuk “mengalami” sentuhan, percobaan, kegagalan, hingga refleksi. Di sini, anak memahami dunia melalui tubuh dan imajinasi, bukan sekadar hafalan. Dari sanalah tumbuh rasa ingin tahu, keberanian mencoba, hingga daya lenting saat menghadapi kegagalan. Seni memupuk sikap suportif dan kemampuan berpikir mandiri—dimensi yang kerap terpinggirkan dalam sistem yang terlalu mendewakan angka.
Anak dari keluarga mapan akhirnya memiliki kemewahan untuk bebas bereksplorasi. Sementara bagi mereka yang tak memiliki akses serupa, pengalaman berseni—yang seharusnya menjadi hak dasar—hanya akan menjadi sekadar angan atau keberuntungan yang berjarak.
Lewat seni, anak-anak belajar merasakan dan memahami dunia dengan cara yang tak selalu sanggup dijelaskan secara formal. Saat menggambar atau bereksperimen dengan bunyi, mereka sebenarnya sedang membangun cara memaknai pengalaman. Pandangan ini selaras dengan gagasan psikolog Lev Vygotsky tentang scaffolding—dukungan lingkungan yang membantu anak melangkah melampaui batas kemampuannya.
Pemikiran ini pun berakar pada visi Ki Hadjar Dewantara yang melihat pendidikan sebagai proses menuntun potensi anak secara utuh; menyelaraskan rasa, cipta, dan karsa. Maka, seni seharusnya bukan sekadar kegiatan tambahan. Tanpa ekosistem yang mendukung—mulai dari sinergi sekolah dengan komunitas hingga pengakuan bagi pengajarnya—pendidikan akan terus terjebak dalam dominasi angka dan logika kompetisi semata.
Di tengah kakunya kurikulum sekolah formal yang miskin praktik seni, Yogyakarta barangkali yang cukup santer menumbuhkan beragam inisiatif alternatif. Ruang-ruang ini muncul membawa kemungkinan berbeda. Jembatan Edukasi Siluk di Imogiri, misalnya, lahir dari solidaritas seniman hingga kini berkembang menjadi Sekolah Sungai Siluk—sebuah ruang yang menjadikan kesenian sebagai fondasi untuk mengenalkan dunia pada anak.
Begitu pula dengan program anak dalam dua edisi terakhir Biennale Jogja, Saba Sawah (2023) dan Jagad Cilik (2025). Program ini menghadirkan pengalaman belajar kontekstual bagi anak-anak di Bangunjiwo dan Panggungharjo dengan memanfaatkan benda di sekitar: plastik bekas, kertas, daun, hingga narasi domestik dan ingatan kampung. Di sini, anak tidak dijejali materi; mereka diajak membaca lingkungan dan menafsirkan pengalaman hidupnya sendiri melalui praktik seni bersama seniman dan komunitas.
Pendekatan serupa tumbuh di Sekolah Akar Rumput (SEKAR), Panggungharjo. Di sana, berkebun bukan sekadar urusan menanam, melainkan kerja riset: anak-anak mengamati cuaca, mencatat pertumbuhan tunas, hingga mempresentasikan temuan mereka. Di sekolah ini, anak-anak diberi ruang sepenuhnya untuk menjadi anak—melatih keberanian bicara dari apa yang mereka lihat dan temukan sendiri.
Aktivitas keseharian seperti memasak, merawat kangkung, hingga mengolah sampah plastik menjadi prototipe suvenir pada dasarnya adalah upaya mengasah rasa tanggung jawab. Melalui praktik-praktik ini, pendidikan menjelma menjadi latihan hidup yang nyata, bukan sekadar simulasi menghadapi lembar ujian.
Ruang-ruang ini membuktikan satu hal, perubahan pedagogi bukanlah mustahil. Seni terbukti mampu menjadi medium berpikir, bukan sekadar pelengkap kurikulum. Namun, praktik ini masih tumbuh di gigir sistem, bersandar pada inisiatif komunitas dan jejaring yang bisa dipastikan terbatas di sana-sini. Dengan kata lain, belum menyentuh arus utama kebijakan pendidikan. Sebagian besar ruang ini lahir dari tangan dingin seniman yang membuka kelas kecil, komunitas yang merintis ruang belajar bersama, hingga orang tua yang berinisiatif “mengikutsertakan” anaknya pada kantung-kantung kreativitas tersebut.
Mereka cenderung bergerak dengan modal sosial yang liat—bersandar pada jejaring, jalinan solidaritas, serta gairah berbagi pengetahuan yang meluap. Namun, hampir seluruh napas gerakan ini bertumpu pada pondasi ekonomi yang rapuh.
Sering kali, para pengajar seni ini bekerja di atas pijakan yang tidak pasti. Penghasilan mereka tak keruan, sementara ruang belajar sepenuhnya bergantung pada kedermawanan. Keberlanjutan program jadi pertaruhan pengampu komunitas penggeraknya. Ada ironi yang getir di sini: praktik pendidikan yang paling hidup justru menjadi yang paling rentan. Haruskah negara ditagih kehadirannya?
Jika aktivitas seni minim di sekolah dan hanya marak di ruang privat, maka hak anak untuk berimajinasi sepenuhnya bergantung pada isi kantong dan akses informasi orang tua. Kelas-kelas seni internasional seperti Global Art hadir menawarkan fasilitas mentereng dan perangkat gambar premium—sebuah siasat bisnis yang realistis, namun sekaligus mempertegas sekat kelas sosial. Arena ini hanya milik mereka yang mampu membeli akses. Tanpa kehadiran negara, pendidikan seni akan terus terjebak sebagai komoditas elite, bukan hak dasar bagi setiap anak.
Pendidikan seni tak semestinya dilepaskan begitu saja ke tangan pasar atau sekadar mengandalkan militansi inisiatif individu. Sebab, semasif apa pun aktivitas non-formal tumbuh, tanpa ekosistem yang kokoh, potensi anak akan tetap diringkas dan didongkrak lewat angka-angka. Mereka berisiko tumbuh dalam logika kompetisi yang manipulatif—di mana keberhasilan hanyalah soal kalkulasi pencapaian, bukan lagi tentang proses mendalam untuk memahami dunia secara utuh.
Di tengah krisis ekologi dan transformasi digital, pendekatan kontekstual justru menemukan relevansinya. Sungai yang tercemar bisa menjelma ruang refleksi ekologis; kebun menjadi laboratorium ketahanan pangan; sementara ruang digital menjadi medan literasi visual dan ekspresi kreatif—mulai dari animasi hingga desain. Kini, tantangannya bukan lagi pada ketersediaan alat, melainkan pada posisi anak: apakah mereka hanya dibentuk menjadi konsumen materi, atau diberi kedaulatan untuk menjadi kreator?
Seni bukanlah unsur asing dalam kebudayaan Nusantara. Jejaknya terekam kuat pada ragam hias rumah adat, wastra, seni pertunjukan, hingga ketangkasan pertukangan—semuanya membuktikan bahwa praktik estetik senantiasa berkelindan dengan pengetahuan dan napas hidup sehari-hari. Di sini, seni bukan sekadar ekspresi; ia adalah strategi hidup dan sarana transmisi nilai antar-generasi. Mereduksinya menjadi sekadar angka di rapor hanya akan memutus anak-anak dari akar kebudayaannya sendiri.
Di titik ini, tanpa keberpihakan kebijakan, seni terancam menjadi penanda kasta sosial yang baru. Ia bukan lagi medium pembebasan bagi setiap anak, melainkan privilese eksklusif—sebuah kemewahan yang hanya bisa dinikmati mereka yang sanggup menebus harga di luar pagar sekolah.
Di sinilah persoalan kebijakan menjadi krusial. Jika kreativitas, adaptabilitas, dan keberanian bereksperimen benar-benar dianggap kompetensi masa depan, maka seni tidak bisa terus ditempatkan sebagai pelengkap. Ia perlu diintegrasikan secara serius dalam desain kurikulum, pelatihan guru, dan sistem asesmen. Tanpa perubahan struktural, pendidikan seni hanya akan menjadi dekorasi—membuat sistem tampak progresif tanpa benar-benar menggeser orientasi dasarnya.
Perdebatan tentang pendidikan seni, pada akhirnya, adalah perdebatan tentang arah dan visi pendidikan itu sendiri. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah sekolah dirancang untuk mencetak lulusan yang patuh pada standar, atau individu yang berani berpikir dan mencipta secara mandiri?
Jika pendidikan adalah ikhtiar memanusiakan manusia, maka seni bukanlah sekadar aksesori dekoratif, ia fondasi—fundamental. Tanpa sentuhan seni, sekolah hanya akan menjadi ruang yang melatih kepatuhan mekanis, bukan persemaian kebebasan. Dan dengan absennya kebebasan, pendidikan sejatinya telah kehilangan seluruh maknanya.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah praktik alternatif itu mungkin. Praktiknya sudah ada. Pertanyaannya: apakah pemangu kebijakan berani belajar dari praktik-praktik tersebut?
Sistem mungkin belum sepenuhnya berubah dan fasilitas masih jauh dari merata. Namun, celah-celah kebebasan selalu bisa diciptakan—di rumah, di komunitas, hingga di ruang kelas yang memegang kendali atas pembentukan watak generasi mendatang. Pada akhirnya, menghidupkan seni di sekolah tak melulu soal anggaran atau sarana fisik; ia hanya butuh keberanian untuk memberikan anak-anak tiga hal paling mendasar: waktu, ruang, dan kepercayaan.
Karena seni bukan sekadar estetika, apalagi perkara angka dan nilai. Ia adalah kebebasan untuk menjadi diri sendiri—dan itu adalah hak setiap anak.
Karen Hardini, Penulis, Kurator, dan Inisiator Rupakar (Arts & Academia)




