Membaca Kota dari Cikini; Seni, Kampung Kota, dan Infrastruktur Pengetahuan Kebudayaan Urban
Oleh: Dr. Iwan Gunawan
Jika seseorang berjalan kaki dari arah bioskop Metropole ke arah Cikini, terus menuju Patung Pak Tani, ia akan melewati jejak-jejak sejarah Jakarta dalam waktu kurang dari dua puluh menit. Di sepanjang perjalanan itu berdiri gedung-gedung yang menjadi saksi perkembangan kota, bioskop tua, pasar tradisional, sekolah, kolam renang hotel, pusat kesenian, kawasan kafe, hingga sebuah kampung yang telah hidup jauh sebelum bangunan-bangunan tersebut berdiri. Sedikit kawasan di Jakarta memiliki lapisan sejarah sepadat Cikini. Tidak ada kawasan lain di Jakarta yang pernah menjadi kebun binatang kolonial, pusat kesenian nasional, kawasan pendidikan, pusat kesehatan, pusat hiburan dan gaya hidup, sekaligus kampung kota dalam satu bentang ruang yang sama. Padahal, setiap hari ribuan orang melintasi Cikini, Jakarta. Namun justru karena terlalu akrab, kawasan ini sering hanya dipahami sebagai tempat lewat, bukan tempat untuk dibaca. Mereka berlalu-lalang untuk bekerja di perkantoran, kuliah, berobat ke rumah sakit, menonton pertunjukan di Taman Ismail Marzuki, hang out di kafe, atau sekadar lewat. Namun jika berjalan beberapa ratus meter ke dalam, lanskap kota berubah. Di balik tempat-tempat tersebut masih hidup kampung yang telah menjadi bagian dari kawasan ini jauh sebelum sebagian besar bangunan tersebut berdiri.
Pemandangan seperti itu sesungguhnya tidak hanya ditemukan di Cikini. Hampir semua kota besar di Indonesia memiliki kampung-kampung yang tumbuh berdampingan dengan pusat perdagangan, kawasan bisnis, kawasan pemerintahan, atau pusat kebudayaan. Kampung-kampung itu sering disebut ketika terjadi banjir, kebakaran, atau penataan kota. Akan tetapi, sangat jarang dibicarakan ketika orang berbicara tentang kebudayaan kota.
Padahal, mungkin justru di sanalah kebudayaan kota terus dibentuk.
Selama ini pembangunan kota lebih sering dipahami sebagai pembangunan infrastruktur fisik. Jalan diperlebar, taman diperbaiki, gedung dipugar, ruang publik diperbanyak, kawasan bersejarah direvitalisasi. Semua itu penting. Namun kota tidak pernah hidup hanya karena infrastrukturnya.
Kota hidup karena manusia.
Cara orang menggunakan ruang, bertetangga, bekerja, berbincang, merayakan, mengingat, dan beradaptasi terhadap perubahan merupakan bagian dari kebudayaan kota yang terus diproduksi setiap hari. Gang di Cikini – Kalipasir misalnya, bukan hanya jalur sirkulasi. Pada pagi hari ia menjadi jalan menuju tempat kerja. Siang hari berubah menjadi ruang bermain anak-anak. Sore hari menjadi tempat orang duduk bercakap, bahkan digunakan untuk memasak di pinggirnya. Ketika ada hajatan, gang yang sama berubah menjadi ruang bersama. Fungsi ruang tidak hanya ditentukan oleh rancangan arsitek lingkungan, tetapi juga oleh cara masyarakat menggunakannya dari waktu ke waktu, membuat kesepakatan bersama terhadap ruang tersebut.
Begitu pula dengan pengetahuan mengenai kota.
Nama sebuah gang, bekas aliran sungai, rumah yang dahulu menjadi tempat berkumpul seniman, atau cerita mengenai bagaimana sebuah kawasan berubah karena pembangunan, sering kali tidak ditemukan dalam dokumen resmi. Pengetahuan itu hidup dalam ingatan warga.
Karena itulah kampung kota tidak hanya dapat dipahami sebagai kawasan permukiman.
Ia merupakan salah satu ruang tempat kebudayaan urban Indonesia terus diproduksi.
Sayangnya, cara memahami kota masih lebih banyak bertumpu pada pengetahuan yang dihasilkan oleh institusi formal. Pemerintah memiliki data dan kebijakan. Akademisi menghasilkan penelitian. Media membangun narasi. Sementara pengetahuan warga sering dipandang sebagai pengalaman sehari-hari yang bersifat lokal dan tidak selalu dianggap penting dalam memahami kota.
Padahal justru pengalaman itulah yang memungkinkan sebuah kawasan memiliki identitas.
Persoalannya bukan karena pengetahuan warga tidak ada.
Persoalannya karena berbagai bentuk pengetahuan mengenai kota jarang dipertemukan.
Di sinilah pembangunan kebudayaan memerlukan infrastruktur pengetahuan. Infrastruktur pengetahuan bukan sekadar perpustakaan atau pusat dokumentasi. Ia adalah ekosistem yang memungkinkan sejarah kawasan, pengalaman warga, penelitian akademik, arsip, praktik seni, hingga kebijakan publik saling bertemu dan saling memperkaya. Tujuannya bukan menghasilkan satu versi mengenai kota, melainkan membuka ruang agar berbagai cara memahami kota dapat berdialog.
Dalam konteks ini, seni memiliki posisi yang jauh lebih penting daripada yang selama ini sering dipahami. Dalam banyak kebijakan, seni masih sering hadir sebagai pelengkap pembangunan. Festival diukur melalui jumlah pengunjungnya. Pertunjukan dinilai dari kemeriahan acaranya. Mural diapresiasi karena mempercantik ruang publik. Keberhasilan sebuah kegiatan budaya sering kali berhenti pada statistik penyelenggaraan.
Padahal ukuran yang jauh lebih penting justru jarang ditanyakan.
Apakah setelah festival selesai masyarakat memahami kotanya secara berbeda?
Apakah lahir percakapan baru mengenai sejarah sebuah kawasan?
Apakah warga, seniman, peneliti, pemerintah, dan masyarakat luas memperoleh kesempatan untuk saling bertukar pengetahuan yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri?
Jika tidak, festival mungkin hanya menjadi sebuah peristiwa hiburan.
Belum menjadi sebuah peristiwa kebudayaan.
Seni sesungguhnya mempunyai kemampuan yang tidak dimiliki oleh banyak medium lain.
Ia mampu mengubah pengetahuan menjadi pengalaman bersama.
Seseorang mungkin tidak tertarik membaca laporan penelitian mengenai sebuah kawasan. Namun ia dapat tersentuh oleh sebuah pertunjukan yang lahir dari sejarah kawasan tersebut. Orang mungkin tidak membaca arsip mengenai sebuah sungai, tetapi dapat memahami maknanya melalui karya seni, komik, film, atau tur yang mengajak mereka mengalami kembali ruang tersebut.
Dalam pengertian ini, seni tidak hanya menghasilkan karya, namun untuk mengarahkan perhatian. Ia mengajak masyarakat berhenti sejenak, melihat kembali tempat-tempat yang selama ini dianggap biasa, lalu menemukan lapisan sejarah, kehidupan, dan hubungan sosial yang sebelumnya tidak terlihat. Sebuah gang tidak lagi sekadar gang. Sebuah bantaran sungai tidak lagi sekadar ruang sisa. Sebuah bangunan tua tidak lagi hanya menjadi latar kota. Melalui seni, ruang-ruang itu memperoleh penekanan baru, sehingga lahir pemaknaan baru mengenai kota. Dari situlah percakapan dimulai.
Karena itu pembangunan kebudayaan seharusnya tidak dimulai dari pertanyaan, festival apa yang akan diselenggarakan, tetapi dari pertanyaan yang lebih mendasar: pengetahuan apa yang ingin dibangun bersama masyarakat?
Ketika pengetahuan menjadi titik berangkat, festival tidak lagi berdiri sendiri sebagai sebuah acara. Ia menjadi salah satu cara berbagi hasil dari proses yang lebih panjang: membaca kawasan, mendokumentasikan sejarah, mendengar pengalaman warga, melakukan penelitian, membuka ruang belajar, dan menciptakan karya yang berangkat dari kehidupan kota itu sendiri. Infrastruktur pengetahuan adalah cara sebuah kota mengakui bahwa pengalaman hidup warganya merupakan bagian dari pengetahuan tentang kota itu sendiri.
Berbagai praktik di kawasan Cikini bertumpu pada upaya membangun pengetahuan bersama mengenai tempat. Dokumentasi sejarah lokal, perpustakaan warga, arsip hidup, percakapan publik, penelitian, hingga karya-karya seni yang lahir dari pembacaan terhadap kawasan berkembang sebagai bagian dari proses yang saling menguatkan. Festival kemudian hadir sebagai ruang perjumpaan yang mempertemukan berbagai pengetahuan tersebut dengan masyarakat luas.
Tentu saja satu kawasan tidak dapat mewakili kompleksitas kota-kota Indonesia.
Namun Cikini mengajukan sebuah kemungkinan yang menarik.
Barangkali pembangunan kebudayaan kota tidak selalu harus dimulai dari panggung.
Ia dapat dimulai dari sebuah ruang baca kecil.
Dari cerita yang masih diingat warga.
Dari arsip yang hampir terlupakan.
Dari percakapan yang selama ini tidak pernah dipertemukan.
Dari karya seni yang mengajak masyarakat melihat kembali kota yang selama ini mereka lewati setiap hari.
Pada akhirnya, kota yang berkelanjutan bukan hanya kota yang mampu membangun jalan, gedung, atau taman. Ia adalah kota yang mampu membangun ruang agar masyarakat terus mengenali, memahami, dan menciptakan kembali makna mengenai tempat yang mereka huni.
Selama kota masih memiliki kampung yang terus hidup, kota masih memiliki kemampuan untuk belajar tentang dirinya sendiri. Tantangannya bukan mempertahankan kampung kota sebagai peninggalan masa lalu, melainkan memastikan bahwa pengetahuan yang lahir dari kehidupan di dalamnya tetap menjadi bagian dari masa depan kota.
Dr. Iwan Gunawan Dekan Fakultas Industri Kreatif MNC University & Ketua Yayasan Kolase Kota Seni.





