Sinau Nge Jazz Sebagai Ruang Sosial dan Rhizomatik

Oleh Gutryans Purba*

Perkembangan musik jazz di Indonesia pada saat ini dapat dikatakan mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Jika melihat ke belakang, sejarah jazz di Indonesia pernah diwarnai oleh kehadiran tokoh-tokoh penting yang bahkan mampu menembus kancah internasional. Nama-nama seperti Bill Saragih, Jack Lesmana, dan Bubi Chen merupakan contoh musisi yang menjadi bukti perkembangan jazz di Indonesia. Melalui karya dan perjalanan musikal mereka, jazz tidak hanya hadir sebagai genre musik, tetapi juga sebagai ruang ekspresi yang terus berkembang dari generasi ke generasi. Masuknya jazz ke Indonesia sendiri sering dikaitkan dengan masa kolonial, ketika rekaman piringan hitam dari grup The American Jazz mulai diperdengarkan di Batavia. Dari situ, jazz perlahan menemukan jalannya sendiri di tanah Indonesia. Musik ini kemudian tidak hanya dimainkan di ruang-ruang hiburan elit, tetapi juga perlahan menyebar ke berbagai kalangan masyarakat. Proses ini menunjukkan bahwa musik selalu memiliki kemampuan untuk melampaui batas ruang dan waktu, bergerak mengikuti perubahan sosial yang terjadi di sekitarnya.

Pada masa sekarang, perkembangan teknologi membuat penyebaran musik menjadi jauh lebih cepat dan luas. Platform digital seperti YouTube, Spotify, Apple Music, dan Joox memungkinkan siapa saja untuk mengakses berbagai rilisan musik dari seluruh dunia. Situasi ini tentu berpengaruh besar terhadap perkembangan jazz di Indonesia. Informasi mengenai musik, teknik bermain, hingga sejarah jazz kini dapat dipelajari dengan lebih mudah oleh generasi Z dan Alpha. Namun perkembangan jazz tidak hanya terjadi pada level distribusi musik atau popularitas saja. Hal yang juga penting adalah munculnya berbagai komunitas jazz di berbagai kota di Indonesia. Contohnya ialah komunitas Jazz Mben Senen, Sinau Nge Jazz, Jazz Sor Ingin, Jazz Kemayoran, Fusion Jazz Community, dan banyak lagi. Komunitas-komunitas ini menjadi ruang sosial yang memungkinkan musisi dan penikmat musik bertemu, berdiskusi, belajar bersama, dan berbagi pengalaman musikal. Dalam komunitas seperti ini, jazz tidak hanya dipahami sebagai genre musik, tetapi juga sebagai praktik sosial yang hidup di tengah masyarakat.

Di Yogyakarta, salah satu komunitas yang menarik untuk diamati adalah komunitas Sinau Nge Jazz yang berlokasi di sebuah tempat bernama Bakmie Maju Tak Gentar. Secara sederhana, tempat ini sebenarnya adalah warung makan yang menjual bakmie sesuai dengan namanya. Namun di balik kesederhanaan tersebut, tempat ini menawarkan sesuatu yang jauh lebih menarik yaitu ruang pertemuan bagi para pecinta jazz. Komunitas Sinau Nge Jazz lahir dari keresahan seorang musisi senior Yogyakarta yang akrab dipanggil Om Dodo. Sebagai seorang musisi yang telah lama berkecimpung dalam dunia musik, ia memiliki kerinduan untuk kembali belajar dan merasakan pengalaman bermain jazz secara kolektif. Dari kerinduan inilah muncul gagasan sederhana yaitu membuat ruang belajar bersama. Nama “Sinau Nge Jazz” sendiri memiliki makna yang cukup dalam. Kata sinau dalam bahasa Jawa berarti belajar. Dengan demikian, komunitas ini sejak awal tidak dibangun sebagai ruang eksklusif bagi musisi profesional, tetapi sebagai ruang terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar, mencoba, atau sekadar menikmati musik jazz. Di tempat ini, orang-orang dapat berkumpul untuk berdiskusi, bermain musik bersama, melakukan jam session, atau hanya sekadar mendengarkan musik sambil menikmati makanan. Jazz di sini tidak hadir sebagai sesuatu yang jauh atau elit, melainkan sebagai pengalaman sosial yang hangat dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Fenomena seperti ini dapat dilihat melalui pemikiran Pierre Bourdieu. Bourdieu menjelaskan bahwa dalam kehidupan sosial terdapat apa yang ia sebut sebagai field atau arena sosial, yaitu ruang di mana individu-individu berinteraksi, saling mempengaruhi, dan membentuk praktik budaya tertentu. Dalam konteks ini, Sinau Nge Jazz dapat dipahami sebagai sebuah arena budaya kecil di mana berbagai individu dengan latar belakang berbeda bertemu melalui musik. Ada musisi profesional, mahasiswa, pekerja kreatif, hingga penikmat musik biasa yang datang hanya untuk mendengarkan. Mereka semua membawa pengalaman, selera, dan pengetahuan musik yang berbeda-beda. Bourdieu juga memperkenalkan konsep habitus, yaitu cara berpikir, merasakan, dan bertindak yang terbentuk dari pengalaman hidup seseorang. Dalam komunitas seperti Sinau Nge Jazz, habitus musikal para anggotanya terbentuk melalui proses interaksi yang terus menerus. Seseorang yang awalnya hanya datang untuk mendengarkan musik mungkin perlahan mulai tertarik untuk belajar memainkan instrumen. Sebaliknya, musisi yang sudah berpengalaman juga dapat menemukan perspektif baru melalui interaksi dengan pemain lain.

Selain itu terdapat pula konsep cultural capital atau modal budaya. Dalam dunia musik, modal budaya ini dapat berupa pengetahuan tentang musik, kemampuan memainkan instrumen, pengalaman improvisasi, atau bahkan referensi musik yang dimiliki seseorang. Namun yang menarik di Sinau Nge Jazz adalah bahwa modal budaya tersebut tidak digunakan untuk menciptakan hierarki yang kaku. Sebaliknya, pengetahuan musikal sering kali dibagikan secara terbuka kepada siapa saja yang ingin belajar. Suasana ini membuat komunitas tersebut terasa hangat dan terbuka untuk siapapun. Jazz tidak lagi diposisikan sebagai musik yang hanya bisa dipahami oleh kalangan tertentu, tetapi sebagai pengalaman yang dapat dinikmati bersama.

Hal lain yang membuat Sinau Nge Jazz menarik adalah lokasi tempatnya. Tempat ini berada di tengah kampung di daerah Wirobrajan, Yogyakarta. Untuk sampai ke sana, pengunjung harus melewati sebuah gang kecil yang gelap sepanjang sekitar seratus meter. Gang tersebut bahkan hanya cukup dilewati satu motor saja. Jika ada kendaraan dari arah berlawanan, salah satunya harus mengalah dan mundur ke bagian gang yang lebih lebar. Perjalanan menuju tempat ini mungkin terasa merepotkan bagi sebagian orang. Namun justru di situlah letak keunikannya. Setelah melewati gang sempit tersebut, pengunjung disambut oleh sebuah joglo khas Yogyakarta dengan pencahayaan kuning yang hangat. Di sekelilingnya terdapat tanaman-tanaman yang membuat suasana terasa teduh. Pengunjung biasanya disuguhi teh hangat dan gorengan sambil menikmati musik yang dimainkan secara langsung. Tidak mengherankan jika banyak orang menyebut tempat ini sebagai semacam hidden gem, yang artinya ialah berlian yang tersembunyi, dimana ruang kecil ini menawarkan banyak pengalaman.

Selain dari sisi komunitas, praktik musik jazz yang terjadi di tempat ini juga menarik jika dibaca melalui konsep rhizome yang diperkenalkan oleh Gilles Deleuze dan Félix Guattari. Dalam pemikiran mereka, rhizome yaitu menggambarkan sistem yang tidak memiliki pusat tunggal atau hierarki yang kaku. Sebaliknya, setiap titik dalam sistem tersebut dapat terhubung dengan titik lainnya secara bebas. Konsep ini terasa sangat dekat dengan praktik improvisasi dalam musik jazz. Dalam sebuah jam session, tidak ada satu orang yang sepenuhnya mengendalikan arah musik. Seorang pemain drum dapat mengubah ritmis permainan. Pemain bass dapat menggeser groove yang sedang berjalan. Pianis atau gitaris dapat membuka kemungkinan harmoni baru. Bahkan seorang pemain saxophone atau wind player yang sedang berimprovisasi dapat membawa musik menuju arah yang sama sekali berbeda dari sebelumnya.

Dalam situasi seperti ini, setiap musisi sebenarnya berperan sebagai titik dalam jaringan musikal yang saling terhubung. Tidak ada pusat yang benar-benar tetap. Kepemimpinan musikal dapat berpindah-pindah secara spontan sesuai dengan dinamika permainan. Inilah yang membuat jazz terasa hidup. Musik tidak berjalan secara linear seperti mengikuti satu jalur tunggal, tetapi berkembang melalui percakapan musikal antar pemain. Setiap improvisasi adalah respons terhadap apa yang dimainkan oleh pemain lain. Praktik semacam ini dapat disebut sebagai praktik musikal yang bersifat rhizomatik. Musik berkembang melalui relasi yang terus bergerak, tidak melalui struktur yang kaku. Improvisasi menjadi cara bagi para musisi untuk saling mendengarkan dan merespons secara spontan atau dapat dikenal dengan istilah called and response.

Jika kita kembali melihat Sinau Nge Jazz melalui perspektif ini, komunitas tersebut tidak hanya memperlihatkan struktur sosial yang cair, tetapi juga praktik musikal yang rhizomatik. Setiap orang dapat datang, bermain, belajar, atau sekadar mendengarkan. Tidak ada batas yang terlalu tegas antara musisi dan penonton. Kadang seseorang yang awalnya hanya duduk menonton tiba-tiba diminta naik ke panggung untuk ikut terlibat dalam arena tersebut. Kadang pula musisi yang datang dari luar kota atau bahkan luar negeri ikut bergabung dalam jam session. Interaksi seperti ini membuat komunitas tersebut terasa seperti jaringan yang terus tumbuh dan berubah. Dalam pengertian ini, Sinau Nge Jazz bukan hanya sebuah tempat bermain musik, tetapi juga ruang pertemuan manusia. Di sana, musik menjadi bahasa yang mempertemukan orang-orang dari berbagai latar belakang.

Pada akhirnya, fenomena Sinau Nge Jazz menunjukkan bahwa perkembangan jazz di Indonesia tidak hanya terjadi di panggung festival besar atau industri musik semata. Perkembangan tersebut juga hidup di ruang-ruang kecil seperti warung bakmie di tengah kampung. Di ruang seperti inilah jazz menemukan bentuknya yang paling manusiawi sebagai musik yang dimainkan bersama, dipelajari bersama, dan dinikmati bersama. Musik yang tidak hanya berbicara tentang teknik atau virtuositas, tidak hanya berbicara tentang harmoni, dan melodi, tetapi juga tentang pertemuan, percakapan, dan kebersamaan, dan mungkin justru di tempat-tempat sederhana seperti inilah kita dapat merasakan bahwa jazz bukan sekadar genre musik, melainkan sebuah cara untuk saling terhubung.

—–

*Gutryans Purba, Mahasiswa Program Papscasarjana ISI Yogyakarta.