Nyi Rantan Sari dalam Denyut Tradisi Lisan Masyarakat Brebes Selatan
Oleh: Dimas Indianto
Panggung Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) beberapa waktu lalu menjadi saksi pementasan Sendratasik Duta Seni oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes. Gelaran bertajuk “Legenda Nyi Rantan Sari” tersebut berhasil menyedot perhatian khalayak lewat sajian gerak, musik, dan drama yang sarat kandungan spiritualitas lokal. Namun, sepekan seusai tirai pertunjukan ditutup, gelombang kritik menyeruak dari seorang pemuda bernama Hendry Yetus yang melontarkan tuduhan terhadap tim kreatif. Pemuda tersebut mengklaim bahwasanya penamaan tokoh utama yang membumi di tengah masyarakat Brebes Selatan adalah Nyi Rantam Sari, bukan Nyi Rantan Sari sebagaimana ditampilkan. Tulisan ini hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban ilmiah sekaligus jawaban rasional atas rentetan prasangka yang mengabaikan dasar-dasar metodologi penelitian kebudayaan.
Langkah awal penyusunan naskah Sendratasik sejatinya didasari oleh proses riset lapangan yang amat matang serta sistematis. Tim kreatif menelusuri lorong-lorong tradisi tutur demi merekam memori kolektif yang masih tersimpan rapi dalam sanubari warga setempat. Wawancara mendalam dilakukan bersama Ki Baedowi, juru kunci petilasan Nyi Rantan Sari yang berada di Desa Wanatirta, Paguyangan, guna menggali silsilah serta tutur lisan warga. Keterangan tersebut kemudian diselaraskan dengan tuturan Ki Dalang Rakim, sesepuh adat daerah Kaligua yang memiliki pemahaman mendalam terkait mitologi lokal. Keduanya secara konsisten serta tegas menyebutkan nama Nyi Rantan Sari sebagai entitas sakral yang hidup dalam ruang tutur masyarakat Brebes Selatan.
Tuduhan Hendry Yetus yang menyatakan bahwa proses produksi pementasan ini nir-riset jelas sebuah bentuk logical fallacy yang tidak berdasar. Asumsi gegabah tersebut runtuh seketika saat dihadapkan pada realitas lapangan serta kesaksian para pemangku adat setempat. Penelusuran lisan bukan sekadar formalitas pelengkap, melainkan fondasi utama dalam merekonstruksi narasi pertunjukan agar tetap berakar pada realitas kebudayaan pemiliknya. Fonem /n/ pada kata “Rantan” mengandung nilai historis linguistik yang merekat kuat pada lidah masyarakat pengampu tradisi di kawasan Brebes Selatan. Keselarasan antara narasumber kunci Wanatirta dan Pandansari memperkokoh keabsahan nama tersebut dalam ranah kajian tutur rakyat.
Literatur Ilmiah
Penguatan argumen keberadaan nama Nyi Rantan Sari dapat dibedah secara filologis maupun etnografis melalui berbagai referensi literatur ilmiah bertarikh mutakhir. Buku riset akademis karya Casim, dkk. berjudul Mantra Masyarakat Brebes (2026) menjadi dokumen penting yang membedah kebudayaan lisan tersebut secara komprehensif. Pada halaman 48 buku tersebut, tercantum dengan jelas struktur teks mantra kuno yang didapatkan dari Desa Cinanas, Kecamatan Bantarkawung. Teks gaib tersebut secara eksplisit menyebutkan nama Nyi Rantan Sari sebagai figur spiritual yang dipanggil dalam ritus-ritus lokal. Penemuan tekstual ini membuktikan bahwa wilayah sebaran legenda tersebut mencakup kawasan yang sangat luas di Brebes Selatan.
Kedudukan sebuah nama yang masuk ke dalam bait mantra menandakan derajat penting figur tersebut dalam alam pikiran masyarakatnya. Mantra bukanlah susunan kata sembarangan yang dapat diubah fonemnya secara serampangan tanpa merusak bobot magis di dalamnya. Dalam perspektif kebudayaan, mantra menghadirkan cara masyarakat mengolah bahasa menjadi sarana untuk mengungkapkan harapan, mengatasi kecemasan, serta membangun keyakinan ketika berhadapan dengan ketidakpastian. Penggunaanya tidak bersifat bebas, melainkan mengikuti aturan tertentu dan seringkali diwariskan secara terbatas karena dianggap memiliki nilai sakral (Koentjaraningrat, 2009).
Kehadiran nama Nyi Rantan Sari dalam formula lisan sakral Cinanas mengindikasikan statusnya sebagai bagian integral dari sistem kepercayaan lokal. Penyebaran nama “Nyi Rantan Sari” dari Paguyangan, Bumiayu, hingga Bantarkawung menegaskan dominasi varian nama tersebut ketimbang bentuk lain. Dengan demikian, prasangka yang meragukan legitimasi nama Nyi Rantan Sari runtuh di hadapan bukti tekstual etnografi mantra tersebut.
Bukti tertulis berikutnya hadir melalui karya riset Fathul Karimul Khair yang berjudul Dari Tepi Telaga Ranjeng (2026). Buku yang mendokumentasikan kearifan lokal sekitar lereng Gunung Slamet ini menguraikan sosok penjaga ekosistem telaga pada halaman 44. Penulis secara eksplisit mencatat nama Eyang Ranten Sari atau Nyi Rantan Sari sebagai penguasa gaib kawasan perairan tersebut. Keberadaan catat ilmiah ini memperkuat temuan lapangan mengenai sosok sakral yang dihormati warga kawasan pegunungan. Dokumentasi ini menjadi bukti sekunder yang makin menyudutkan narasi spekulatif tanpa pijakan data empiris.
Informasi tertulis dari riset Telaga Ranjeng tersebut selaras dengan penjelasan langsung dari Ki Dalang Rakim selaku sesepuh Desa Pandansari. Dalam wawancara terpisah, sang dalang menegaskan kepercayaan warga bahwasanya sosok Nyi Rantan Sari bersemayam pada pelbagai titik sumber air. Keberadaan entitas ini diyakini menjaga kelestarian mata air, sendang, telaga, hingga alir sungai yang menghidupi kawasan sekitarnya. Konsep kosmologi ini menempatkan sang tokoh sebagai pelindung sarana vital kehidupan warga Brebes Selatan sejak kurun waktu lampau. Hubungan organik antara nama tersebut dengan titik-titik air mempertegas posisinya dalam lanskap kebudayaan lokal.
Kajian atas nama Nyi Rantan Sari bahkan menembus batas akademis internasional. Mokhamad Asyief Khasan Budiman bersama Hiroki Oue dari The United Graduate School of Agricultural Sciences, Ehime University, Jepang (2025) meluncurkan riset mengenai pengelolaan hutan berkelanjutan di lereng selatan Gunung Slamet. Artikel ilmiah yang berjudul “Integrating Indigenous Knowledge into Sustainable Forest Management for Climate Change Adaptation and Mitigation Strategies: Case from Southern Slopes of Mount Slamet, Indonesia” menelaah integrasi pengetahuan lokal dalam mitigasi perubahan iklim. Riset tersebut menegaskan bahwa pola pemanfaatan sumber daya alam oleh masyarakat setempat berkelindan erat dengan keyakinan spiritualitas tradisional. Komunitas lokal menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk penghormatan terhadap alam serta demi keberlanjutan generasi mendatang.
Dalam laporan ilmiah tersebut, situs sakral Rantan Sari dicatat secara khusus pada halaman 47 dan 49 sebagai area konservasi berbasis kepercayaaan. Pendekatan spiritual yang berpusat pada pemuliaan situs Nyi Rantan Sari terbukti efektif menjaga ekosistem hutan dari kerusakan. Peneliti Jepang beserta rekannya merekam nama tersebut persis sesuai dengan pelafalan asli yang dihidupi oleh warga sekitar lereng pegunungan. Penemuan dalam jurnal ini memberikan validasi ilmiah yang sangat kuat terhadap pilihan nama yang digunakan oleh tim kreatif Sendratasik. Tuduhan kesalahan penulisan nama yang dilontarkan pihak luar menjadi irrelevan di hadapan temuan akademis lintas negara.
Sastra modern pun turut merekam serta mengabadikan nama entitas sakral ini dalam ranah fiksi berlatar lokal. Buku kumpulan cerita pendek berjudul Negeri Daha (2020) memuat karya Niken Adellia Agustin bertajuk Pernikahan Keramat. Pada halaman 74 buku tersebut, sosok Nyi Rantan Sari ditempatkan sebagai entitas mistis yang sangat disakralkan oleh masyarakat. Latar tempat yang diangkat mengarah pada fenomena kebudayaan yang hidup di Desa Kramat, Kecamatan Bumiayu. Pengabadian nama ini dalam karya sastra menunjukkan bahwa memori kolektif tersebut terus bertransformasi melewati lintas generasi.
Penelitian akademis terhadap karya sastra tersebut semakin memperjelas dimensi kebudayaan yang melekat pada nama Nyi Rantan Sari. Nurul Afidatul Ummah bersama Cintya Nurika Irma (2021) membedah kumpulan cerpen tersebut dalam jurnal ilmiah yang mengkaji nilai sosial budaya dengan judul “Nilai Sosial dan Nilai Budaya dalam Kumpulan Cerpen Negeri Daha Karya Bumiayu Creative City Forum”. Pada halaman 20 artikel tersebut, diuraikan busana khas berwarna hijau pupus yang senantiasa diidentikkan dengan figur Nyai Rantan Sari. Kepercayaan ini melahirkan pantangan adat bagi warga Desa Kramat untuk tidak mengenakan pakaian berwarna hijau pupus dalam aktivitas pernikahan. Fenomena tabu sosial ini menjadi bukti konkrit bahwasanya pengaruh sang tokoh meresap hingga ke tata aturan perilaku masyarakat.
Keabsahan Nama
Kajian filologis terhadap nama Nyi Rantan Sari menunjukkan konsistensi fonetis pada ragam teks tertulis maupun tuturan lisan. Keputusan mempertanyakan nama “Rantan” tanpa dasar teks yang sahih merupakan kekeliruan metodologis yang fatal. Rangkaian bukti dari empat referensi ilmiah, sebuah buku sastra berlatar lokalitas, beserta kesaksian juru kunci memperlihatkan kesatuan data yang tak terbantahkan. Tradisi lisan Brebes Selatan secara jelas menyebutkan nama Nyi Rantan Sari dalam berbagai konteks ritual maupun cerita tutur. Tuduhan bahwa tim pementasan Sendratasik melakukan kesalahan nama terbukti hanya berupa klaim sepihak tanpa dukungan fakta. Hendry Yetus tampak melompati prosedur verifikasi ilmiah dengan melemparkan kritik publik yang sarat akan bias personal. Tanggapan tertulis ini menjadi bantahan lugas demi meluruskan simpang siur informasi di tengah masyarakat luas.
Prasangka yang dilontarkan tanpa landasan riset lapangan kerap terjebak dalam jaring logical fallacy yang menyesatkan. Menilai kebenaran suatu tradisi lisan hanya berdasarkan persepsi pribadi atau asumsi sepihak merupakan bentuk kekeliruan berpikir yang mendasar. Tim kreatif Sendratasik telah menjalankan kaidah keilmuan dengan mengintegrasikan metode etnografi, wawancara sejarah tutur, serta studi pustaka. Penyelarasan antara tutur oral para tetua adat dengan dokumen cetak ilmiah melahirkan fondasi naskah yang sangat kokoh. Olah sebab itu, tuduhan nir-riset yang disebarkan ke publik runtuh dengan sendirinya di hadapan transparansi data ini.
Pementasan di Anjungan Jawa Tengah TMII merupakan wujud komitmen Dinbudpar Brebes dalam memelihara keaslian warisan budaya lokal. Setiap dialog, tata busana, hingga penamaan tokoh dirancang berasaskan data otentik hasil penelusuran di lapangan. Nyi Rantan Sari dihadirkan ke atas panggung bukan sebagai tokoh fiktif baru, melainkan pengejawantahan dari memori kolektif warga Brebes Selatan. Apresiasi penonton yang memenuhi arena pementasan menjadi bukti keberhasilan penyampaian pesan kebudayaan tersebut. Pertunjukan seni tradisi idealnya menjadi sarana edukasi yang mengangkat nilai-nilai luhur daerah ke tingkat nasional.
Polemik penamaan ini semestinya membuka ruang diskusi yang lebih sehat serta berbasis pada bukti-bukti akademis yang valid. Kritik kebudayaan hendaknya disampaikan lewat mekanisme perbandingan data, bukan melalui tuduhan tanpa dasar di media massa. Tim kreatif senantiasa terbuka terhadap masukan konstruktif yang ditopang oleh metodologi penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, memaksakan bentuk “Nyi Rantam Sari” tanpa dokumen pendukung jelas sebuah tindakan yang mengabaikan kenyataan sejarah lisan. Kebenaran ilmiah harus tetap ditegakkan demi menjaga kemurnian identitas historis daerah dari distorsi spekulatif.
Melalui penelusuran filologis dan etnografis ini, keabsahan nama Nyi Rantan Sari berdiri tegak tanpa keraguan sedikit pun. Kehadirannya dalam mantra kuno Cinanas, catatan ekologis Telaga Ranjeng, jurnal ilmiah, hingga sastra lokal menjadi bukti tak terbantahkan. Tradisi tutur yang diturunkan lewat Ki Baedowi dan Ki Dalang Rakim makin memperkuat fakta bahwa nama tersebut adalah bagian dari denyut nadi masyarakat. Seluruh bukti-bukti ini mematahkan narasi sumbang yang berusaha meragukan integritas proses kreatif pementasan Sendratasik. Dinbudpar Brebes telah menjalankan tugas pelestarian kebudayaan secara terukur, ilmiah, serta penuh rasa tanggung jawab.
Otentisitas Lokal
Langkah konservasi budaya melalui media seni pertunjukan membutuhkan keberanian untuk mempertahankan otentisitas lokal di tengah arus perubahan. Nyi Rantan Sari adalah simbol kearifan ekologis serta kerohanian masyarakat Brebes Selatan yang harus terus dijaga keaslian serat historisnya. Penggunaan nama yang tepat sesuai tutur tradisi merupakan bentuk penghormatan tertinggi kepada para leluhur pemilik kebudayaan tersebut. Pementasan Duta Seni TMII telah berhasil menjalankan misi mulia tersebut dengan mengangkat nama yang paling otentik ke hadapan publik luas. Karya seni yang berakar pada riset mendalam akan selalu menemukan jalan kebenarannya sendiri di hadapan pengujian zaman.
Esai ini menjadi dokumen pembanding resmi yang menegaskan integritas akademis di balik pementasan “Legenda Nyi Rantan Sari”. Seluruh rincian narasumber, buku kajian, hingga jurnal riset-akademik yang dipaparkan siap diuji dalam forum diskusi ilmiah manapun. Masyarakat Brebes Selatan dapat terus merayakan warisan tutur leluhurnya tanpa perlu ragu akan keaslian nama sang tokoh mitologis. Narasi-narasi penyesatan yang tidak bersandar pada metodologi sahih secara otomatis gugur seiring terbukanya tabir bukti tekstual ini. Semoga dialektika ini makin memperkaya khazanah literasi serta kajian kebudayaan lokal di tanah air.
Denyut tradisi lisan di lereng Gunung Slamet akan terus mengalir bersama jernihnya air telaga dan sendang yang dijaga oleh memori kolektif warga. Nama Nyi Rantan Sari akan tetap terpatri dalam bisik doa, bait mantra, serta panggung pertunjukan sebagai warisan tak benda yang abadi. Kerja-kerja kebudayaan berbasis riset mendalam harus terus dilanjutkan guna melindungi kekayaan tradisi dari pengkerdilan informasi. Pementasan Sendratasik Dinbudpar Brebes telah membuktikan bahwa seni dan sains dapat berjalan beriringan demi menjaga martabat budaya daerah. Karya yang lahir dari kesetiaan pada akar tradisi akan selalu bergeming menghadapi terpaan kritik tanpa dasar. Tabik.
*Dimas Indianto, Budayawan, Akademisi, dan Peneliti
Daftar Bacaan:
Budiman, Mokhamad Asyief Khasan dan Hiroki Oue. 2025. “Integrating Indigenous Knowledge into Sustainable Forest Management for Climate Change Adaptation and Mitigation Strategies: Case from Southern Slopes of Mount Slamet, Indonesia”. Jurnal Manajemen Hutan Tropika, 31(1), 41-60.
Ummah, Nurul Afidatul dan Cintya Nurika Irma. 2021. “Nilai Sosial dan Nilai Budaya dalam Kumpulan Cerpen Negeri Daha Karya Bumiayu Creative City Forum”, Jurnal Bindo Sastra 5 (2) (2021): 14–22.
Bumiayu Creative City Forum. 2020. “Negeri Daha”. Purwokerto: Pustaka Senja.
Casim, dkk. 2026. “Mantra Masyarakat Brebes”. Tasikmalaya: Langgam Pustaka.
Khair, Fathul Karimul. 2026. “Dari Tepi Telaga Ranjeng”. Surabaya: Indis.
Koentjaraningrat. 2009. “Pengantar Ilmu Antropologi”. Jakarta: Rineka Cipta.
Sibarani, Robert. 2012. “Kearifan Lokal: Hakikat, Peran, dan Metode Tradisi Lisan”. Jakarta: Asosiasi Tradisi Lisan.
Vansina, Jan. 2014. “Tradisi Lisan sebagai Sejarah”. Yogyakarta: Ombak.




