Hanya Ada Sisa Bara: Pembacaan Reflektif atas Karya Tiang Senja
Oleh: Edo Pop Perupa dan Pegiat Gugum Tapa
Hanya Ada Sisa Bara
Karya seni rupa merupakan salah satu jalan bagi perupa untuk mengungkapkan pengalaman personal, kegelisahan, ingatan, dan cara pandangnya terhadap kehidupan. Apa yang hadir di atas kanvas bukan semata-mata pemindahan kenyataan ke dalam bentuk visual, melainkan hasil penghayatan dan pengolahan pengalaman melalui bahasa rupa. Warna, garis, bidang, bentuk, tekstur, dan komposisi menjadi unsur-unsur yang memungkinkan pengalaman subjektif menemukan wujudnya. Ketika berhadapan dengan penikmat, pengalaman yang semula bersifat personal dapat berkembang menjadi perenungan yang lebih luas. Bagi saya, kekuatan sebuah karya tidak hanya terletak pada apa yang ditampilkan, tetapi juga pada kemampuannya membuka ruang tafsir, menggerakkan ingatan, dan menghadirkan pertanyaan tentang kehidupan. Kemungkinan inilah yang menarik perhatian saya ketika membaca karya Tiang Senja, Hanya Ada Sisa Bara, berukuran 145 × 120 cm, akrilik di atas kanvas, 2024. Melalui karya ini, pengalaman visual membawa saya pada perenungan tentang kehancuran hutan, kehidupan yang hilang, dan tanggung jawab manusia terhadap alam.

Tiang Senja, Hanya Ada Sisa Bara, berukuran 145 × 120 cm, akrilik di atas kanvas, 2024.
Ketika Bara Menyimpan Ingatan
Ada kehancuran yang tidak sepenuhnya dapat kita pahami hanya dengan melihat apa yang tersisa. Api mungkin telah padam, asap perlahan menghilang, dan bara tinggal menyimpan panas di antara kayu yang hangus. Namun, di balik keadaan itu, ada kehidupan yang terputus, habitat yang rusak, serta hubungan ekologis yang membutuhkan waktu panjang untuk pulih. Ketika kebakaran hutan terjadi, yang musnah bukan sekadar pepohonan. Bersamanya, hilang pula ruang hidup berbagai makhluk yang selama ini tumbuh, bergerak, berlindung, dan bergantung pada keberadaan hutan.
Dalam Hanya Ada Sisa Bara, saya menangkap suasana yang mengajak penikmat memasuki ruang perenungan tersebut. Saya tidak membaca karya ini semata-mata sebagai gambaran tentang kebakaran hutan, melainkan sebagai ungkapan visual yang membuka kemungkinan pembacaan lebih luas mengenai kehilangan. Judulnya menyimpan ironi sekaligus kegelisahan: ketika yang tersisa hanya bara, apakah kita sedang menyaksikan akhir dari sebuah peristiwa, atau justru tanda bahwa kehancuran belum sepenuhnya selesai?
Perhatian saya mula-mula tertuju pada pertemuan warna hitam, putih, dan abu-abu yang mendominasi kanvas. Warna-warna tersebut membangun suasana pekat dan muram, sementara bentuk-bentuk vertikal yang menyerupai batang pepohonan berdiri di antara bidang gelap. Guratan putih dan abu-abu saling bertumpuk, membentuk permukaan yang kasar, padat, dan penuh ketegangan. Di sejumlah
bagian, semburat merah menyala muncul di antara susunan bentuk tersebut. Merah itu tidak menguasai seluruh bidang, tetapi kemunculannya yang terputus-putus justru menarik perhatian saya. Saya membayangkan bara yang masih menyimpan panas di antara sisa-sisa kayu yang terbakar.
Kesan yang muncul dari pertemuan unsur-unsur tersebut bukanlah gambaran hutan yang hadir secara utuh, melainkan ruang visual yang menyimpan ketegangan antara keberadaan dan kehancuran. Bentuk-bentuk yang menyerupai batang pohon masih dapat dikenali, tetapi tidak hadir sebagai pepohonan yang tumbuh dalam keadaan segar. Mereka berdiri di tengah tumpukan bentuk, guratan, dan warna yang membuat batas antara batang, tanah, dan sisa pembakaran seolah saling berbaur. Bagi saya, ketidakjelasan batas itu membuka kemungkinan tafsir tentang keadaan ketika sesuatu yang sebelumnya menopang kehidupan telah kehilangan sebagian susunan dan fungsinya. Hutan tidak lagi terbaca semata-mata sebagai ruang tumbuh, melainkan sebagai ruang yang menyimpan jejak kerusakan.
Semburat merah menjadi unsur yang menarik dalam pembacaan saya. Di tengah dominasi hitam, putih, dan abu-abu, warna itu terasa seperti denyut yang belum sepenuhnya padam. Saya tidak menganggap merah tersebut harus dimaknai secara tunggal sebagai api, sebab bahasa rupa selalu menyediakan kemungkinan tafsir yang beragam. Namun, ketika berhadapan dengan judul Hanya Ada Sisa Bara, merah yang menyala itu mengarahkan ingatan saya pada panas yang tertinggal setelah pembakaran. Bara berada di antara dua keadaan: ia merupakan sisa dari sesuatu yang telah terbakar, tetapi sekaligus menyimpan kemungkinan untuk terus menyala. Dari sini, judul karya terasa memiliki hubungan yang kuat dengan pengalaman visual yang saya alami. Kehancuran tampak sebagai sesuatu yang telah berlangsung, tetapi akibatnya belum tentu selesai.
Tekstur yang tebal dan bertumpuk juga memperkuat kesan tersebut. Permukaan kanvas tidak terasa tenang atau lapang. Guratan-guratan yang saling berpotongan membangun kepadatan visual, seolah ruang di dalam karya menyimpan tekanan yang sulit diuraikan menjadi satu gambaran yang pasti. Saya merasakan kegelisahan yang muncul bukan hanya dari warna, melainkan juga dari cara material cat membentuk permukaan. Dalam pengalaman apresiasi saya, tekstur semacam ini membuat karya tidak berhenti sebagai sesuatu yang dilihat dari kejauhan. Ia mengundang perhatian untuk mengikuti jejak sapuan, pertemuan warna, dan bentuk yang saling bertumpuk, lalu membiarkan imajinasi bergerak di antara semuanya.
Pendekatan abstrak yang digunakan Tiang Senja memberi ruang bagi pengalaman visual untuk berkembang menjadi pengalaman batin. Karya ini tidak harus menjelaskan setiap objek secara terperinci agar penikmat dapat merasakan suasana yang dibangunnya. Justru melalui penyederhanaan bentuk, permainan warna, dan hubungan antarbidang, imajinasi memperoleh kesempatan untuk bergerak melampaui apa yang terlihat. Bentuk yang tidak sepenuhnya terikat pada penggambaran realistis memungkinkan penikmat menghubungkan pengalaman visual dengan ingatan, kecemasan, dan bayangan masing-masing tentang kehancuran alam.
Di sinilah saya menemukan kekuatan bahasa rupa karya ini. Ia tidak menyampaikan persoalan ekologis melalui penjelasan yang lengkap, tetapi menghadirkannya sebagai pengalaman yang dapat dirasakan dan direnungkan. Karya tidak harus memberikan jawaban atas setiap pertanyaan yang muncul. Terkadang, justru pertanyaan yang tertinggal setelah kita memandangnya menjadi bagian penting dari pengalaman apresiasi.
Pembacaan ini juga memperoleh konteks dari perjalanan berkesenian Tiang Senja. Selain aktif berkesenian secara kolektif, ia mengembangkan praktik penciptaan melalui karya-karya yang berkaitan dengan persoalan ekologis. Ia menempuh pendidikan seni rupa dengan minat utama seni lukis di Institut Seni Indonesia Yogyakarta dan kini tengah menyelesaikan studi di Jurusan Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa, Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Latar tersebut dapat menjadi salah satu pintu untuk mengenali konteks praktik berkesenian, meskipun pemahaman terhadap karya tetap perlu bertolak dari apa yang dihadirkan oleh karya itu sendiri.
Dalam Hanya Ada Sisa Bara, saya melihat persoalan ekologis tidak berhenti sebagai tema yang digambarkan. Ia diolah menjadi suasana visual yang memungkinkan penikmat merasakan ketegangan antara kehidupan dan kehancuran. Dari pengalaman memandang itulah pikiran saya bergerak menuju sesuatu yang tidak sepenuhnya tampak di atas kanvas: kehidupan lain yang mungkin telah lenyap bersama kobaran api.
Saya membayangkan ribuan makhluk hidup yang musnah tanpa pernah kita ketahui keberadaannya satu per satu. Burung-burung kehilangan tempat bersarang, mamalia kehilangan ruang mencari makan, sementara reptil dan serangga menghadapi kehancuran habitat. Tumbuhan yang menjadi sumber makanan dan perlindungan ikut terbakar. Bahkan kehidupan yang tidak mudah terlihat, seperti jamur dan berbagai organisme di dalam tanah, dapat terganggu ketika ekosistem mengalami kerusakan.
Bayangan tersebut membuat kebakaran hutan terasa jauh lebih luas daripada peristiwa api yang melahap vegetasi. Hutan merupakan ruang hidup yang terbentuk melalui hubungan panjang antara berbagai makhluk, tanah, air, udara, dan cahaya. Setiap unsur mengambil bagian dalam keberlangsungan ekosistem, meskipun tidak semuanya dapat kita pahami atau ukur secara langsung. Ketika satu bagian mengalami kerusakan, akibatnya dapat merambat ke bagian lain. Kehilangan yang terjadi tidak selalu segera tampak di permukaan, tetapi dapat berlangsung lama setelah kobaran api berhenti.
Dampaknya pun tidak berhenti di batas kawasan hutan. Asap dapat bergerak mengikuti angin, memasuki permukiman, mengganggu pernapasan, dan mengubah keseharian manusia. Anak-anak, orang lanjut usia, serta mereka yang harus bekerja di luar ruangan dapat menghadapi risiko yang lebih besar. Dalam keadaan seperti itu, kebakaran hutan memperlihatkan hubungan yang tidak terpisahkan antara kehidupan manusia dan kehidupan lainnya. Kerusakan yang terjadi pada suatu bagian lingkungan dapat menjalar ke ruang hidup yang lebih luas, termasuk ruang tempat manusia menjalani kesehariannya.
Bumi Bukan Milik Kita Sendiri
Namun, perhatian saya tidak berhenti pada besarnya kerusakan. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana kita memandang hutan sebelum kebakaran terjadi? Apakah hutan hanya dianggap sebagai kumpulan pohon yang memiliki nilai selama dapat dimanfaatkan? Apakah kehidupan di dalamnya baru kita anggap penting ketika kerusakannya mulai mengganggu kepentingan manusia?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa pembacaan saya menuju persoalan tentang posisi manusia di tengah alam. Selama alam dipandang terutama sebagai objek yang dapat dikuasai dan dimanfaatkan, kehidupan nonmanusia berisiko ditempatkan di urutan belakang. Pepohonan dapat dihitung berdasarkan nilai kayunya, tanah berdasarkan nilai lahannya, dan kawasan hutan berdasarkan potensi ekonominya. Sementara itu, hubungan kehidupan yang menopang ekosistem dapat luput dari perhatian karena nilainya tidak selalu dapat diterjemahkan ke dalam ukuran ekonomi.
Bagi saya, hutan perlu dipahami bukan semata-mata sebagai sumber daya yang menyediakan kebutuhan manusia, melainkan sebagai bagian dari komunitas kehidupan yang lebih luas. Tanah, air, tumbuhan, hewan, dan berbagai organisme membentuk hubungan yang saling menopang. Manusia sendiri merupakan bagian dari hubungan tersebut, bukan pihak yang berdiri di luar alam dan berhak menentukan nasib seluruh kehidupan menurut kepentingannya sendiri. Kesadaran ini mengajak kita memperluas tanggung jawab moral, tidak hanya terhadap sesama manusia, tetapi juga terhadap makhluk lain dan lingkungan yang memungkinkan kehidupan berlangsung.
Pemikiran Aldo Leopold tentang land ethic atau etika tanah membantu saya memahami persoalan tersebut dengan lebih mendalam. Dalam A Sand County Almanac (1949), khususnya esai “The Land Ethic”, Leopold memperluas batas komunitas moral hingga mencakup tanah, air, tumbuhan, dan hewan. Alam, dalam pandangan ini, bukan semata-mata objek yang berada di luar kehidupan manusia dan dapat diperlakukan sesuai kepentingannya. Manusia merupakan anggota dari komunitas ekologis yang lebih luas dan memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungannya.
Gagasan tersebut mengubah cara saya memandang kehilangan yang tersirat dalam karya Tiang Senja. Jika hutan dipahami sebagai komunitas kehidupan, kebakaran tidak lagi cukup dinilai berdasarkan jumlah pohon yang terbakar atau besarnya kerugian ekonomi. Kita juga perlu memikirkan kehidupan yang tidak mudah terlihat, tidak memiliki nilai jual, dan tidak dapat menyampaikan kehilangan melalui bahasa manusia. Burung, serangga, jamur, tumbuhan, serta organisme yang hidup di dalam tanah bukan sekadar pelengkap bagi kepentingan manusia. Mereka merupakan bagian dari jaringan kehidupan yang turut membentuk keberlangsungan ekosistem.
Cara pandang tersebut juga mengubah pemahaman saya tentang nilai alam. Kehidupan di dalam hutan tidak seharusnya dianggap penting hanya karena memberikan manfaat langsung bagi manusia. Burung yang bersarang, serangga yang hidup di antara pepohonan, jamur yang tumbuh di tanah, dan tumbuhan yang berkembang tanpa pernah kita manfaatkan secara langsung tetap merupakan bagian dari kehidupan yang memiliki keberadaannya sendiri. Ketika salah satu bagian dari komunitas ekologis itu
musnah, kehilangan yang terjadi tidak cukup dinilai berdasarkan kerugian material yang dapat dihitung.
Dalam konteks ini, saya membaca Hanya Ada Sisa Bara sebagai pengingat tentang keterhubungan manusia dengan kehidupan lain. Karya tersebut membawa saya pada kesadaran bahwa kerusakan hutan bukan hanya persoalan hilangnya pepohonan atau rusaknya suatu kawasan, melainkan juga persoalan tentang bagaimana manusia menempatkan dirinya di tengah alam. Apakah kita bersedia mengakui bahwa kehidupan lain memiliki nilai yang tidak sepenuhnya bergantung pada kegunaannya bagi manusia? Ataukah kita masih mengukur keberadaan alam terutama berdasarkan apa yang dapat kita ambil darinya?
Pertanyaan itu juga berhubungan dengan pemikiran Arne Næss mengenai deep ecology atau ekologi dalam. Dalam tulisannya, “The Shallow and the Deep, Long-Range Ecology Movement: A Summary” (1973), Næss mengajak kita melihat persoalan lingkungan lebih jauh daripada sekadar pencemaran atau kelangkaan sumber daya yang mengancam kepentingan manusia. Ia mendorong perubahan cara pandang yang lebih mendasar terhadap hubungan manusia dengan alam, termasuk pengakuan terhadap nilai keragaman kehidupan dan pentingnya keberlangsungan komunitas ekologis.
Bagi saya, pemikiran Næss membuka pertanyaan yang relevan ketika membaca karya ini: apakah kita hanya menginginkan hutan tetap ada karena kita membutuhkan udara bersih, air, dan sumber daya, ataukah kita juga bersedia mengakui bahwa kehidupan lain memiliki nilai yang tidak sepenuhnya bergantung pada manfaatnya bagi manusia? Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk meniadakan kebutuhan manusia, melainkan untuk mengingatkan bahwa pemenuhan kebutuhan tersebut perlu mempertimbangkan keberlangsungan kehidupan yang lain.
Saya tidak bermaksud menempatkan karya Tiang Senja sebagai ilustrasi bagi pemikiran Leopold ataupun Næss. Karya seni memiliki bahasa dan kemungkinan tafsirnya sendiri. Kedua pemikiran tersebut justru menjadi teman dialog yang membantu saya memperluas pembacaan: dari warna, tekstur, dan bentuk yang tampak di atas kanvas menuju pertanyaan tentang nilai kehidupan dan tanggung jawab manusia. Dengan demikian, landasan ekologis tidak menggantikan pengalaman apresiasi, tetapi memperdalam pertanyaan yang telah muncul darinya.
Pertanyaan itu membuat bara dalam karya ini terasa semakin bermakna. Ia bukan hanya sisa dari sesuatu yang telah terbakar, melainkan juga pengingat akan cara pandang yang dapat memungkinkan kehancuran terus berulang. Selama alam diperlakukan sebagai objek pemanfaatan tanpa perhatian yang memadai terhadap keberlangsungan kehidupan di dalamnya, pemulihan akan selalu berhadapan dengan persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar menumbuhkan kembali pepohonan. Yang perlu dipulihkan bukan hanya keadaan fisik hutan, tetapi juga kesadaran manusia tentang batas, keterhubungan, dan tanggung jawabnya terhadap kehidupan.
Merawat Kehidupan yang Tak Bersuara
Memadamkan api bukan berarti memulihkan hutan. Setelah kebakaran, tanah dapat kehilangan sebagian kesuburannya, sumber air mengalami perubahan, dan habitat yang rusak membutuhkan waktu untuk pulih. Sebagian tumbuhan mungkin tumbuh kembali, tetapi tidak semua jenis kehidupan dapat kembali dalam keadaan yang sama. Hubungan ekologis yang terbentuk selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, tidak selalu dapat dipulihkan dalam waktu singkat. Ada kehilangan yang tidak mudah digantikan, sekalipun permukaan tanah perlahan menghijau kembali.
Karena itu, pemulihan hutan tidak cukup diukur dari tumbuhnya tunas-tunas baru atau kembalinya warna hijau pada bentang alam. Kita juga perlu memperhatikan keberlangsungan keragaman hayati, pulihnya fungsi ekologis, dan kembalinya ruang hidup bagi berbagai makhluk. Perenungan ini membuat saya melihat bahwa yang dipertaruhkan dalam kebakaran hutan bukan hanya keadaan fisik suatu kawasan, melainkan keberlanjutan hubungan kehidupan yang membentuknya.
Pemikiran Leopold mengenai keutuhan, kestabilan, dan keindahan komunitas biotik memperkuat pemahaman saya bahwa pemulihan ekologis tidak dapat disederhanakan menjadi kegiatan menanam kembali pepohonan. Hutan merupakan jaringan hubungan yang kompleks. Pemulihan perlu mempertimbangkan kondisi tanah, air, tumbuhan, hewan, dan berbagai organisme yang bersama-sama membentuk ekosistem. Hutan yang mulai menghijau belum tentu telah pulih sepenuhnya apabila habitat bagi berbagai makhluk belum kembali atau fungsi ekologisnya masih terganggu.
Dari sini, saya memahami bahwa tanggung jawab ekologis bukan hanya tentang mengembalikan sesuatu yang hilang, melainkan juga tentang memahami apa yang membuat kehilangan itu terjadi. Ada proses yang membutuhkan waktu panjang, ada kehidupan yang mungkin kembali, dan ada pula kehilangan yang tidak mudah digantikan. Kesadaran ini mengingatkan saya bahwa alam tidak selalu dapat dipulihkan mengikuti kecepatan dan keinginan manusia.
Di titik ini, pembacaan karya seni bertemu dengan persoalan tanggung jawab manusia. Kebakaran hutan tidak dapat selalu dipahami sebagai peristiwa alam yang datang dan pergi. Dalam banyak kasus, penyebab dan dampaknya berkaitan pula dengan tindakan manusia, tata kelola lahan, kepentingan ekonomi, serta kebijakan yang menentukan bagaimana kawasan hutan diperlakukan. Memahami persoalan ini berarti bersedia melihat kerusakan bukan hanya sebagai kejadian yang menyedihkan, tetapi juga sebagai keadaan yang perlu ditelusuri sebab-sebabnya.
Tanggung jawab ekologis, dengan demikian, bukan sekadar ajakan untuk mencintai alam dalam pengertian yang abstrak. Ia menuntut kesediaan untuk memahami hubungan antara keputusan manusia dan akibatnya bagi kehidupan lain. Ia juga mengajak kita menimbang kembali cara memenuhi kebutuhan, memanfaatkan sumber daya, dan memperlakukan ruang hidup bersama. Persoalannya bukan meniadakan seluruh kebutuhan manusia, melainkan mencari cara agar pemenuhan kebutuhan tersebut tidak mengabaikan keberlangsungan kehidupan yang lain.
Bagi saya, karya seni tidak harus memikul seluruh beban untuk menjelaskan persoalan kebakaran hutan. Kekuatan Hanya Ada Sisa Bara justru dapat ditemukan pada kemampuannya menghadirkan pengalaman yang membuat kita berhenti sejenak, memandang kembali sesuatu yang mungkin selama ini dianggap biasa, lalu mempertanyakan apa yang sesungguhnya sedang terjadi. Melalui warna, bentuk, dan suasana, karya membuka jalan bagi perasaan untuk berjumpa dengan pemikiran. Dari perjumpaan itu, persoalan ekologis tidak lagi hadir semata-mata sebagai informasi tentang kerusakan, tetapi sebagai pengalaman yang menyentuh kesadaran.
Seni tentu tidak dengan sendirinya memulihkan hutan atau menghentikan kebakaran. Namun, seni dapat mengambil bagian dalam cara masyarakat mengingat, memahami, dan membicarakan persoalan lingkungan. Ia dapat menghadirkan kembali kehidupan yang sering kali luput dari perhatian, memberi ruang bagi kegelisahan yang belum menemukan bahasa, dan mengajak penikmat melihat hubungan antara dirinya dan dunia yang lebih luas. Bagi saya, kemungkinan semacam inilah yang membuat pembacaan atas karya seni tetap berarti di tengah persoalan ekologis.
Pada akhirnya, yang tertinggal dari pembacaan saya atas Hanya Ada Sisa Bara bukan hanya bayangan pepohonan yang hangus atau warna merah yang menyerupai bara. Ada pertanyaan yang terus mengikuti saya: berapa banyak kehidupan yang hilang ketika kita hanya menghitung kerugian yang dapat dilihat dan diukur? Berapa banyak hubungan ekologis yang terputus tanpa pernah menjadi bagian dari percakapan kita? Dan bagaimana kita memahami tanggung jawab terhadap kehidupan lain yang tidak dapat menyampaikan kehilangan mereka melalui bahasa manusia?
Saya tidak menemukan jawaban yang tuntas melalui karya ini. Yang saya temukan justru ruang untuk memikirkan kembali hubungan kita dengan kehidupan lain yang berbagi ruang di bumi. Bara menjadi pengingat bahwa kehancuran meninggalkan akibat yang jauh melampaui peristiwa pembakaran itu sendiri. Ia menyimpan ingatan tentang kehidupan yang hilang sekaligus peringatan bahwa kerusakan dapat terulang apabila cara kita memperlakukan alam tidak berubah.
Hutan bukan sekadar kumpulan pepohonan, sebagaimana bumi bukan semata-mata tempat manusia membangun kepentingannya. Di dalamnya berlangsung kehidupan yang saling terhubung, tumbuh, dan menopang satu sama lain melalui proses yang tidak selalu kita sadari. Ketika hutan terbakar, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan pepohonan, melainkan juga keberlangsungan komunitas kehidupan yang lebih luas.
Mungkin di situlah Hanya Ada Sisa Bara menemukan daya reflektifnya bagi saya sebagai pembaca. Karya ini membawa ingatan tentang kehancuran menuju pertanyaan tentang tanggung jawab, tanpa harus menutupnya dengan kesimpulan yang menggurui. Ia mengingatkan bahwa manusia tidak pernah hidup sendirian dan bahwa keberlangsungan hidupnya berkaitan erat dengan keadaan dunia yang dihuni bersama makhluk lain. Sebab, ketika yang tersisa hanya bara, yang perlu kita renungkan bukan semata-mata apa yang telah terbakar, melainkan juga kehidupan apa yang telah hilang dan apa yang masih dapat kita jaga agar kehancuran serupa tidak terus berulang.
*Edo Pop (Eduard) adalah perupa dan pegiat Gugum Tapa yang tinggal di Yogyakarta.
Catatan Pemikiran
Leopold, Aldo. A Sand County Almanac, and Sketches Here and There. Oxford University Press, 1949.
Khususnya esai “The Land Ethic”.
Næss, Arne. “The Shallow and the Deep, Long-Range Ecology Movement: A Summary.” Inquiry, Vol. 16, 1973, hlm. 95–100.




