Cannes, Pesta Babi, dan Cara Kita Membaca Film

Oleh : Purnawan Andra*

Ada satu hal yang selalu menarik dari film. Ia bisa mengantar nama sebuah negara ke panggung dunia, tetapi pada saat yang sama juga bisa membuat negara itu gugup ketika isi ceritanya terlalu dekat dengan urusan sendiri. Film adalah pedang bermata dua.

Tahun 2026 ini, Indonesia hadir di Festival de Cannes lewat Next Step Studio Indonesia di Semaine de la Critique, yang memberi ruang kepada empat pembuat film muda Indonesia untuk menulis dan menyutradarai empat film pendek yang diputar di Cannes.

Sumber gambar: newsbytesapp.com

Film VATERLAND or A Bule Named Yanto karya Berthold Wahjudi dipilih untuk world premiere dan meraih CANAL+ Award. Film ini berkisah tentang Yanto, pemuda keturunan Jerman-Indonesia yang pulang ke Yogyakarta dan berhadapan dengan perasaan asing di rumah sendiri.

Sumber gambar: instagram.com/wahjudi.mov/

Pencapaian ini menjadi penanda bahwa sinema Indonesia tidak hanya muncul sebagai penonton di pinggir, tetapi ikut masuk ke percakapan yang lebih besar tentang masa depan film. Film Indonesia bisa bicara tentang identitas dengan cara yang sederhana, jernih, dan tidak dibuat-buat.

Ini juga menunjukkan bahwa ketika cerita diolah dengan baik, pengalaman lokal tidak perlu dibesarkan-besarkan agar bisa dipahami dunia. Justru karena ia spesifik, ia bisa dibaca lebih luas. Inilah salah satu pelajaran dari Cannes – cerita yang kuat tidak harus keras, tetapi harus tepat.

Namun kehadiran di Cannes sebaiknya tidak dibaca sebagai sekadar capaian prestise. Yang menarik justru ialah bagaimana Cannes bekerja sebagai sistem. Di sana film tidak hanya dipuji, tetapi juga dipertemukan dengan kurator, produser, kritikus, dan jaringan industri. Di jalur industri film pendek, program Cinéma de Demain yang diikuti Indonesia juga membuka ruang pertemuan, pengembangan, dan jejaring.

Cannes adalah tempat sebuah film dilihat bukan hanya sebagai karya, tetapi sebagai kemungkinan. Maka, ketika Indonesia masuk ke ruang itu, yang ikut diakui adalah kapasitas kita untuk memproduksi gagasan, bahasa gambar, dan cara bercerita yang punya daya tawar.

Pengakuan seperti ini penting, karena ia memperlihatkan bahwa sinema Indonesia tidak miskin tenaga kreatif. Ia punya tenaga, punya gagasan, dan punya generasi yang sedang belajar menempatkan diri di peta dunia.

Di titik itu, Pesta Babi membuat percakapan berubah arah. Film dokumenter ini, sebagaimana dijelaskan Yusril Ihza Mahendra dan juga YLBHI, memuat kritik terhadap Proyek Strategis Nasional di Papua Selatan, termasuk persoalan kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.

Sumber gambar: instagram.com/cypripajudale/

Pemerintah menyatakan tidak pernah menginstruksikan pelarangan, tetapi pembubaran pemutaran tetap terjadi di sejumlah tempat. Menanggapinya, Komnas HAM lalu menegaskan bahwa kebebasan berekspresi, berkesenian, dan hak atas kebudayaan harus dilindungi.

 

Membaca Film

Jadi, yang berhadapan di sini bukan dua film yang sama-sama sedang “ramai”. Yang berhadapan adalah dua cara membaca fungsi film – sebagai kebanggaan yang dipamerkan, atau sebagai pertanyaan yang perlu didengar.

Benedict Anderson menjelaskan bahwa bangsa adalah komunitas yang dibayangkan. Ia hidup dari cerita yang dibagikan, dari simbol yang diulang, dari rasa bahwa “kita” sedang menjadi sesuatu bersama.

Dalam konteks Cannes, film Indonesia memperluas imajinasi itu. Kita melihat diri kita bukan hanya sebagai negara yang sibuk dengan urusan administratif, tetapi juga sebagai ruang budaya yang mampu mengirim karya ke panggung penting.

Tetapi imajinasi kebangsaan menjadi timpang bila hanya suka pada citra yang menyenangkan. Ini karena bangsa tidak hanya dibangun oleh tepuk tangan internasional. Ia juga dibangun oleh kesediaan mendengar suara yang mempertanyakan cara kita mengelola tanah, manusia, dan kuasa.

Terkait hal ini, Stuart Hall menekankan bahwa representasi bukan cermin netral. Film memilih sudut, menata perhatian, dan memberi makna. Karena itu, keberhasilan di Cannes bukan cuma soal terpilih. Ia juga soal bagaimana sebuah karya Indonesia masuk ke wilayah yang menentukan tafsir, selera, dan arah pembacaan. Di situ sinema kita mendapat pengakuan bahwa ia bukan hanya bahan lokal, tetapi bahan percakapan.

Sebaliknya, Pesta Babi memperlihatkan bahwa film dokumenter masih sering diperlakukan sebagai gangguan ketika ia bergerak terlalu dekat ke pusat kuasa. Padahal dokumenter justru penting karena ia tidak puas dengan permukaan. Ia bertanya siapa yang terdampak, siapa yang hilang dari narasi resmi, dan siapa yang dipaksa diam.

Terkait hal ini, Michel Foucault menjelaskan bahwa kuasa tidak selalu bekerja dengan larangan yang keras. Ia sering bekerja lewat pengaturan mana yang boleh dibicarakan, mana yang sebaiknya dihindari, dan mana yang ditunda sampai publik kehilangan minat.

Pembubaran pemutaran Pesta Babi bukan hanya soal satu acara yang batal. Ia menandakan bahwa ruang bicara untuk film dokumenter masih belum sepenuhnya aman. Di satu sisi, film Indonesia bisa dipuji di Cannes sebagai tanda kemajuan. Di sisi lain, film yang menanyakan dampak pembangunan di Papua masih harus berhadapan dengan rasa waswas. Ketegangan ini penting dibaca bukan untuk konfrontasi frontal, tetapi untuk memahami bahwa ekosistem film kita masih belum selesai membangun kedewasaan publiknya.

Di sisi lain, Edward Said dalam Orientalism, menunjukkan bagaimana kekuasaan sering membentuk citra tentang “yang lain” agar tampak lebih mudah diatur. Dalam konteks Papua, pola itu masih terasa. Suara dari pinggiran kerap lebih dulu dicurigai ketimbang didengar.

Pesta Babi menjadi penting justru karena ia menggeser pusat perhatian itu. Film ini tidak meminta penonton langsung setuju. Ia hanya meminta ruang untuk ditonton dan dipikirkan.

Membuka Jarak

Itulah fungsi penting dokumenter. Ia membuka jarak antara narasi resmi dan pengalaman warga. Ketika ruang itu dipersempit, yang hilang bukan cuma pemutaran film. Yang hilang adalah kesempatan publik untuk belajar melihat persoalan sosial secara lebih utuh.

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kekuatan film Indonesia justru kerap lahir dari kerja panjang yang tidak selalu glamor. Literasi film kerap dilakukan oleh komunitas-komunitas melalui pemutaran, diskusi, pelatihan, dan jaringan kerja.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, ekosistem film tidak hidup hanya dari satu festival besar, tetapi dari kebiasaan merawat penonton, ruang diskusi, dan keberanian memberi tempat bagi film pendek.

Karena itu, Cannes perlu dirayakan, tetapi Pesta Babi juga perlu dipahami. Yang pertama menunjukkan bahwa sinema kita bisa bersaing di ruang global. Yang kedua mengingatkan bahwa film masih punya tugas internal yang sangat penting yaitu membuat kita berani menatap kenyataan yang tidak selalu enak, tanpa buru-buru menutup layar dan membubarkan arena pertunjukan. Disitulah kedewasaan politik dan budaya yang sebenarnya.

Maka sudahkah kita dewasa saat ini?

 

*Purnawan Andra, penerima fellowship Humanities & Social Science di Universiti Sains Malaysia