Potret Peradaban di Jalanan
Oleh: Agus Dermawan T.
Di Tiongkok, budaya pengajaran dan penghajaran lalu-lintas jalanan menghasilkan ketertipan signifikan. Tiongkok percaya bahwa potret peradaban suatu bangsa bisa terlihat dari cara masyarakatnya memperlakukan jalan raya.
—————–
DALAM perjalanan wisata di Tiongkok di bulan Agustus 2026, bus yang saya tumpangi mampir di toilet stop Weilong Service Area. Suatu tempat yang jauh di luar kota, di tengah dataran membentang dan kosong.
Toilet stop itu luasnya dua lapangan bola. Di sebelah sini tampak terminal pengisian bahan bakar minyak. Di sebelah sana untuk pengisian baterei mobil listrik. Persis di tengahnya adalah bangunan segede gaban, yang di dalamnya ada toko makanan kecil dan sejumlah warung rapi jali untuk menyantap makanan besar. Di sekitarnya tertata banyak meja dan kursi untuk mereka yang bersantai minum teh, kopi atau apa saja, kecuali minuman beralkohol. Di beberapa pojok terdapat sofa nyaman untuk mereka yang mau istirahat sambil tiduran.
Dari fasilitas yang tersedia, toilet stop itu bukan untuk para wisatawan saja, tapi juga untuk istirahat para pengemudi yang menempuh perjalanan jauh. Indikasinya, di belakang gedung tampak beberapa truk tronton yang sedang berlabuh. Sopirnya entah di mana, atau tepatnya, sedang tiduran di mana.
Yang menarik, sebelum masuk bangunan toilet stop itu semua orang dihadang panil besar yang memajang poster bergambar berimbuh teks panjang, dengan infografik berdesain menawan. Teks bergambar itu isinya informasi ihwal pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh sejumlah orang. Kasusnya ditulis, dendanya dicantumkan, dan bahkan foto para pelanggar juga dimaktubkan. Bahkan nama si pelanggar juga disiarkan.
Siapa yang diekspos, tidak pandang bulu! Sehingga di situ ada seorang hartawan yang meringis di samping mobil mewahnya yang terkulai di pinggir jalan. Karena – akibat mengemudi sambil mabuk – ia dikenakan denda 4.000 yuan (hampir 12 juta rupiah) plus dilarang menyetir dua tahun. Ada mobil mini terparkir di pojokan. Lima penumpangnya (sekeluarga yang bertamasya) berdiri lesu di samping pos polisi. Sementara si pengemudi tertunduk. Ia “kena mental” akibat dikenai denda 1.700 yuan. Kesalahannya: membawa penumpang jauh melewati kapasitas sedan. Mobil yang seharusnya maksimal berisi empat, ditumpangi enam orang.

Panil besar yang memajang kisah pelanggaran lalu lintas, di koridpor toilet stop di Weilong, Tiongkok. (Foto: Agus Dermwan T)

Cerita dan foto pelanggaran lalu lintas yang diekpos dalam poster. (Foto: Agus Dermawan T)
Menghajar para pelanggar
Ada tujuh poster yang terjajar di situ. Salah satu teks poster itu begini terjemahannya.
“Pada 29 April 2026, sekitar pukul 21.44, He, yang mengemudi truk semi trailer berat dengan nomor plat K87***, sedang melaju di Jalan Tol G85 Yinkun arah selatan pada kilometer 1262+200. Dari bak truknya lempengan batu dan sejumlah muatannya berhamburan di jalan. Ini akibat, lempengan batu dan muatan itu tidak terpasang dengan aman. Kejadian ini menyebabkan beberapa kendaraan di belakangnya tidak dapat menghindarinya dan menabrak barang yang jatuh. Untungnya tidak ada yang terluka.
Ketika kepolisian dari Brigade Polisi Lalu Lintas Rongchang memverivikasi, terbukti bahwa pengemudi He melanggar Pasal 48, Ayat 1 dari Undang-undang Keselatanan Lalu Lintas Jalan Republik Rakyat Tiongkok, yang menetapkan bahwa kendaraan bermotor yang membawa barang harus memenuhi sejumlah persyaratan. Yakni: kapasitas muatan yang disetujui, dengan begitu kelebihan muatan dilarang keras. Panjang, lebar dan tinggi barang yang dimuat tidak boleh melebihi volume truk. Dan barang sangat tidak boleh tumpah atau berhamburan.
He didenda 200 yuan dan bertanggungjawab penuh atas kecelakaan tersebut. SIM-nya akan ditandai dengan kode “Pernah Melanggar”.
Kepolisian Lalu Lintas Chongqing mengingatkan para pengemudi bahwa kendaraan pengangkut barang harus memeriksa dengan ketat pengamanan dan pengikatan muatan sebelum berangkat. Dan ketika berada di jalan raya dilarang keras mengemudi dengan kecepatan tinggi. Pelanggaran kecepatan ini akan dijerat pasal hukum lalu lintas yang lain.”
(Bandingkan dengan truk di Indonesia, yang “boleh” mengangkut barang semuat-muatnya dan sekuat-kuatnya. Truk-truk itu dipersilakan melintas jalanan jauh antar daerah yang beriku-liku. Sesampai di kota besar truk itu diperbolehkan membelah jalan sempit dan jalan raya, dengan tidak memperdulikan keselamatan siapa saja. Para sopir merasa leluasa melakukan itu, karena mereka merasa telah membayar “pajak” kepada polisi lewat bungkus rokok, yang di dalamnya terselip uang dalam jumlah ala kadarnya.)
Lalu, mari kita baca panil yang lain.
“Ini kejadian pada 6 Maret 2026 sekitar pukul 16.00. Saat melakukan pemeriksaan di gerbang tol Tonglian Utara, petugas dari Brigade Polisi Lalu Linbas Tongliang melihat kendaraan dengan nomor plat YU A*** terparkir mencurigakan di gerbang tol.
Pengendara mobil itu tampak bertukar pengemudi. Setelah diselidiki, petugas menemukan bahwa Meng – yang baru saja berganti kursi pengemudi ke kursi penumpang – telah dicabut SIM-nya, karena diketahui pernah menyetir dalam keadaan mabuk. Ia ternyata telah mengemudi jauh memasuki pintu masuk gerbang tol Tonglian Utara. Setelah melihat pos pemeriksaan polisi di depannya, karena takut terbongkar menyetir tanpa SIM, ia berhenti tak jauh dari gerbang tol untuk berganti tempat duduk, dan berusaha menghindari deteksi.
Tindakan Meng melanggar Pasar 18, ayat 1 Undang Undang Keselamatan Lalu Lintas Jalan. Berdasarkan Pasal 99 Ayat 1, Butir 1 dan 2 Undang Undang Keselamatan Lalu Lintas Jalan, ia dikenai denda 1.000 yuan.”
Begitulah.
Seperti menangkap koruptor
Panil pameran pelanggaran semacam ini ada di ratusan toilet stop lain di sekujur Tiongkok. Dengan desain yang berbeda, dengan kasus yang berbeda, dengan waktu yang berbeda, tentu dengan “tokoh” yang berbeda pula. Mirip dengan pemerintah Tiongkok kala menangkap koruptor, yang dipamerkan ke publik dulu, sebelum didor.
Tujuan dari pameran ini jelas, yakni untuk mengingatkan para pengemudi agar tidak melakukan perbuatan yang semacam. Hasil pengingatan itu nyata!
Kecelakaan lalu lintas di jalur sub urban sangat jarang terjadi sejak lima tahun terakhir. Dan kecelakaan lalu lintas di perkotaan terus menurun. Di Chongqing, misalnya, yang berpenduduk 31,87 juta jiwa, dan memiliki 9,91 juta unit kendaraan bermotor. Berdasarkan data tahun 2025, di kota ini (hanya) terjadi 4.448 kasus kecelakaan lalu lintas. Itu pun sangat sedikit yang fatal.

Potret jalan raya di Beijing. Disiplin, 2026. (Foto: Dokumen).

Truk yang oleng lantaran kelebihan muatan di jalanan Jawa Tengah. (Foto: Dokumen).
Menurut Biro Komunikasi Statistik Republik Rakyat Tiongkok, pada 2025 korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh Tiongkok (hanya) 1,25 orang untuk per 10.000 kendaraan. Hitungan ini terus turun rata-rata 4,6% dalam setiap tahun.
“Kami sudah menyediakan jutaan kilometer jalanan yang luas dan mulus, rakyat harus menggunakannya dengan keterampilan dan mentalitas yang bagus. Kami membangun dan mencipta sistem interchange jalan layang yang sangat terorganisasi. Masyarakat semustinya memanfaatkan itu,” kata Li Guozhong, juru bicara Kementerian Keamanan Publik.
Namun, di balik pengawasan kamera CCTV yang tanpa ampun, pemerintah Tiongkok melayani pengendara dengan niat sebaik-baiknya. Misalnya dengan mencipta marka jalan elektronik, atau pagar pembatas robotik. Pagar pembatas a la artificial intelligence ini otomatis bergeser sendiri secara real-time, selaras dengan situasi dan kondisi jalanan.
Untuk urusan statistik, bandingkan dengan di Indonesia. Di Jakarta saja, sebagaimana dilaporkan Polda Metro Jaya, pada 2025 terjadi 13.184 kecelakaan lalu lintas, dengan memakan korban jiwa 740 orang. Itu yang tercatat, lho. Karena banyak kecelakaan yang menguap lantaran polisinya menghapus kasus setelah disuap.
Pada tengah tahun 1981 majalah Gadis (tempat saya dulu bekerja) mengundang seorang komisaris besar polisi berceramah ihwal dunia jalan raya dan disiplin berlalu lintas. Dalam ceramah itu sang polisi berkata tegas.
“Untuk mengetahui sisi peradaban suatu bangsa, lihatlah cara masyarakat bangsa itu memperlakukan jalanan publik. Apabila kondisi dan situasi jalan publik itu halau-balau, itu indikasi sisi peradaban bangsa itu juga kacau. Apabila di jalan raya banyak pelanggaran, berarti sisi peradaban bangsa itu asal-asalan.”
Empat puluh lima tahun sudah ceramah itu disampaikan. Namun bagi masyarakat Indonesia, kalimat di belakang “apabila” itu hanya berhenti sebagai perkataan, bukan pelajaran. *
*Agus Dermawan T. Kritikus, penulis buku budaya dan seni, pelancong




