Filantropi Sunyi Hamid Nabhan

Oleh Fabiola Natasha*

Dalam dunia seni rupa, praktik berkesenian sering kali berkaitan erat dengan banyak nilai. Nilai-nilai yang berasal dari pasar, institusi, dan sistem legitimasi budaya mempengaruhi bagaimana sebuah karya dibuat, dipamerkan, dan dihargai. Uniknya di tengah arus komersialisasi yang semakin kuat, muncul praktik-praktik alternatif yang menempatkan seni dalam relasi yang lebih humanistik. Seniman menciptakan ruang lain sebagai medium komunikasi, solidaritas, dan penyebaran pengetahuan tanpa sepenuhnya mengikuti logika pasar. 

Salah satunya dapat dilihat dari cara Hamid Nabhan menjalani aktivitas berkesenian. Pria yang lahir pada tanggal 15 Agustus 1966 ini merupakan cucu keponakan dari tokoh pejuang legendaris Salim bin Saad Nabhan. Pendidikan formalnya ditempuh di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Surabaya, Fakultas Pertanian, Jurusan Hama dan Penyakit Tanaman. 

Bakat berkesenian telah terlihat sejak kecil yang dipelajari secara otodidak. Lukisannya menampilkan gaya impresionistik. Ia juga seorang kolektor karya seni dan mulai aktif mengadakan pameran di tahun 2000. Sosoknya juga dikenal sebagai penulis buku yang produktif. Buku-buku tersebut berisi kumpulan karya, catatan visual, maupun dokumentasi proses kreatifnya. Yang menarik lagi, ia sering membagikan buku serta lukisan secara gratis kepada teman, mahasiswa, atau siapa pun sebagai bentuk berbagi pengetahuan dan inspirasi seni.

Gambar 1: Hamid Nabhan melukis di depan menara Eiffel, Paris-Perancis. (sumber: Dok.Hamid Nabhan)

Katalog Gratis

Kebiasaan ini dimulai pada tahun 2008, saat ia mengadakan pameran lukisan tunggal pertamanya “Symphony of Nature”. Selayak sebuah pameran, ia membuat katalog berbentuk buku yang memiliki nilai jual. Namun setelah mempertimbangkan kembali, lebih sering ia membagikannya secara gratis. Keputusan ini lahir dari kesadaran sederhana. 

“Tidak semua orang mampu membeli buku seni. Kalau bisa dibagikan, kenapa tidak?” kata Hamid. 

Dengan membagikannya secara gratis, buku tersebut justru dapat menjadi bentuk publikasi karya yang lebih luas sekaligus membuka ruang dialog mengenai karya yang dipamerkan. Keputusan tersebut tampak sepele disaat dunia seni sering kali dipenuhi strategi branding dan manajemen yang lebih kompleks. 

Tindakan tersebut membuka pertanyaan. Apa sebenarnya yang terjadi ketika seorang seniman memilih untuk mendistribusikan karya dan pengetahuannya di luar mekanisme pasar seni? Dalam konteks galeri, buku katalog sering kali menjadi bagian dari komoditas pameran. Katalog tidak hanya sebagai arsip dokumentasi, tetapi juga sebagai simbol yang melegitimasi keberadaan seorang seniman dalam jaringan lembaga seni. 

Hamid mengubah paradigma katalog sebagai alat distribusi gagasan yang memungkinkan pemikiran, pengalaman, dan refleksi artistik dapat beredar lebih luas di masyarakat. Dengan kata lain, pemberian karya secara gratis tidak sepenuhnya berada di luar sistem ekonomi seni. Faktanya, ini dapat memperkuat modal seorang seniman dalam mekanisme pengakuan sosial yang berbeda.

Gambar 2: Sebagian kecil karya tulis yang telah diterbitkan dan dibagikan. (sumber: Dok.Hamid Nabhan)

Gambar 3: Lukisan impresionis yang dibuat oleh Hamid Nabhan (sumber: Dok.Hamid Nabhan)

Gambar 4: Lukisan impresionis yang dibuat oleh Hamid Nabhan (sumber: Dok.Hamid Nabhan)

Redefinisi Nilai

Sosiolog seni Pierre Bourdieu menyebut kondisi ini sebagai bagian dari field of cultural production, arena tempat berbagai pihak seperti seniman, kolektor dan institusi berinteraksi dan saling mempengaruhi dalam menentukan legitimasi sebuah karya. Reputasi seniman, kuratorial, dan posisi institusi menjadi faktor subjektif yang sangat berpengaruh dalam penentuan nilai suatu karya. Semakin tinggi reputasi seorang seniman atau semakin prestisius kolektor yang memiliki karya tersebut, semakin tinggi pula posisi karya tersebut dalam hierarki dunia seni. 

Praktik serupa juga terlihat dalam kebiasaannya memberikan lukisan kepada orang-orang yang menyukai karyanya. Baginya, lebih baik sebuah karya dimiliki oleh seseorang yang mampu menghargai dan merawatnya daripada dibeli dengan harga tinggi oleh orang yang tidak memiliki kedekatan dengan karya tersebut. 

Dalam perspektif seni, tindakan ini dapat dipahami sebagai upaya redefinisi nilai atas karya seni. Selama ini, literatur dan obyek seni sering kali beredar dalam lingkaran terbatas pada akademisi, kolektor, atau institusi budaya. Dengan membagikan buku dan lukisan secara gratis, Hamid secara tidak langsung membongkar batas-batas eksklusivitas tersebut dan membawa diskursus seni ke ruang publik yang lebih luas.

Gambar 5: Karya tulis terbaru yang akan segera terbit. (sumber: Dok.Hamid Nabhan)

Monumen Arsip Budaya

Menariknya, kebiasaan berbagi tersebut tidak lahir dari teori filantropi atau inspirasi tokoh tertentu. Hamid menyebutkan bahwa berbagi merupakan bagian dari praktik moral dan spiritual yang diwariskan keluarganya secara turun-temurun, yang kemudian membentuk pandangan hidupnya sejak kecil. 

Hal ini memperlihatkan bahwa filantropi dalam seni tidak selalu lahir dari teori atau ideologi tertentu, tetapi sering kali berakar pada pengalaman, etika kehidupan dan nilai kultural yang membentuk identitas seorang seniman. Seni menjadi ruang di mana nilai-nilai keluarga, spiritualitas, dan pengalaman personal bertransformasi menjadi tindakan yang memiliki dampak sosial.

Bagi Hamid, buku memiliki makna filosofis yang mendalam. Ia mengutip sebuah pepatah Arab yang menyatakan bahwa buku adalah guru yang tidak pernah bosan. 

“Buku adalah “monumen kecil” yang mampu menyebarkan pengalaman dan pemikiran hingga generasi berikutnya tanpa dibatasi ruang dan waktu.” katanya. 

Ungkapan ini menarik jika dilihat dari perspektif budaya. Dalam pemahaman konvensional, monumen biasanya dipahami sebagai objek fisik, seperti patung dan situs sejarah, yang berfungsi menjaga ingatan kolektif suatu masyarakat. Namun melalui pemikiran Hamid, buku menggeser makna monumen dari wujud arsitektural menjadi bentuk literasi. Buku menjadi ruang di mana gagasan, pengalaman, dan refleksi artistik dapat bertahan melampaui waktu. 

Dengan membagikan buku-buku secara gratis, Hamid sedang berupaya membangun arsip budaya alternatif yang dibangun secara mandiri agar diakses oleh masyarakat luas. Pengetahuan dan kebijaksanaan, menurutnya, bukan milik individu semata tetapi merupakan harta bersama manusia. 

Setiap buku yang dibaca oleh seseorang akan membawa serta gagasan yang terkandung di dalamnya, kemudian akan diteruskan kepada orang lain. Proses ini menciptakan sirkulasi pengetahuan yang bersifat organik dan berkelanjutan. Monumen yang aktif berkelindan ke pikiran antar generasi.

Gambar 6: Sang Badut dan Penyair (sumber: Dok.Hamid Nabhan)

Nilai Estetika Relasional 

Di sela-sela sistem seni yang mapan, Hamid memindahkan nilai karya lukisannya dari nilai ekonomi menuju nilai relasional. Praktik ini sejalan dengan yang diperkenalkan oleh kurator dan kritikus seni Nicolas Bourriaud dalam teori Relational Aesthetics. Dalam teori ini dikatakan bahwa seni tidak lagi hanya berfokus pada objek estetika tetapi pada relasi sosial yang tercipta melalui karya tersebut. Namun Bourriaud mengingatkan bahwa tidak semua relasi sosial yang tercipta melalui karya seni bersifat kritis terhadap struktur sosial yang ada. 

Pertemuan, percakapan, atau jaringan sosial yang lahir melalui praktik artistik tidak otomatis menghasilkan ruang baru. Oleh karena itu, penting untuk mempertanyakan apakah relasi yang tercipta melalui praktik berbagi ini benar-benar membuka ruang dialog yang lebih luas, atau justru tetap berada dalam lingkaran sosial yang relatif terbatas di sekitar seniman tersebut.

Karya seni bukan sekadar barang yang diperdagangkan, melainkan medium hubungan antar manusia. Ketika lukisan diberikan sebagai hadiah, misalnya pada pernikahan atau ulang tahun, karya tersebut berubah menjadi simbol kedekatan emosional dan memori personal.  

Hal ini mengingatkan pada konsep gift economy yang dicetuskan oleh antropolog Marcel Mauss. Dalam bukunya yang terkenal, The Gift, Mauss menjelaskan bahwa dalam banyak masyarakat tradisional, pemberian bukan sekadar tindakan altruistik, tetapi juga membangun relasi sosial yang kuat antara pemberi dan penerima. 

Hadiah menciptakan ikatan moral, rasa saling menghargai, dan hubungan timbal balik yang memperkuat jaringan sosial dalam masyarakat. Karya seni dapat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya milik ruang galeri atau kolektor. Dengan demikian, praktik yang dilakukan Hamid juga dapat dipahami sebagai bentuk resistensi halus terhadap komodifikasi seni.

Filantropi Sunyi dan Resonansi Sosial 

Salah satu pernyataan paling penting Hamid adalah bahwa tindakan berbagi bukanlah bentuk strategi pencitraan. Tindakan ini lebih didorong oleh kesadaran moral, nilai kemanusiaan dan keinginan untuk menyebarkan pengetahuan. 

Karenanya, praktik filantropinya bersifat sunyi. Tidak bergantung pada sorot media, tanpa alasan khusus. Tidak pula menjadikannya strategi pemasaran. Bahkan seluruh biaya pembuatan dan penerbitan buku ditanggungnya sendiri. Barangkali justru di situlah kekuatannya. Tindakan memberi terasa lebih tulus dalam memperlihatkan bentuk komitmen personal yang bebas dari kepentingan.

Dalam banyak diskusi tentang seni, perhatian sering tertuju pada pameran besar, rekor lelang, atau nama-nama seniman yang mendominasi pasar. Sementara itu, praktik-praktik kecil Hamid sering terlewatkan. Padahal praktik semacam inilah yang sering menjaga kehidupan seni tetap hidup di tingkat akar rumput. Ia menciptakan ruang dialog dan pertemuan yang mungkin tidak selalu tercatat dalam sejarah resmi seni rupa.

Menariknya, meskipun dilakukan secara sunyi, praktik tersebut ternyata dapat menghasilkan resonansi sosial yang cukup luas. Hamid menceritakan bahwa penggemarnya sering menghubungi untuk menanyakan apakah ada buku baru yang telah ia terbitkan. Antusiasme ini menunjukkan bahwa tindakan berbagi tersebut telah menciptakan hubungan dengan pembaca yang lebih organik. Salah satu pengalaman yang cukup berkesan baginya adalah ketika seorang budayawan besar memberikan apresiasi terhadap buku cerpennya yang berjudul Sang Badut dan Penyair. Apresiasi tersebut membuatnya merasa bahwa upaya yang ia lakukan tidak sia-sia dan memiliki dampak nyata bagi pembaca.

Keputusan untuk membagikan buku secara gratis juga dapat dibaca sebagai bentuk strategi distribusi pengetahuan seni di luar mekanisme pasar. Pertanyaannya, apakah praktik ini benar-benar mampu memperluas akses publik terhadap wacana seni, atau justru tetap terbatas pada jaringan sosial tertentu yang dekat dengan seniman tersebut? Arsip yang dibangun secara individual sering kali bergantung pada keberlanjutan individu tersebut. Dengan kata lain, filantropi dalam seni tidak hanya bergantung pada niat memberi, tetapi juga pada bagaimana distribusi pengetahuan itu benar-benar menjangkau publik yang lebih luas.

Estetika Berbagi 

Praktik yang dilakukan Hamid menghadirkan perspektif bahwa pendistribusian seni tidak selalu mengikuti logika spektakel yang mendominasi dunia seni saat ini. Filantropi sunyi yang ia jalankan mungkin saja tidak tercatat dalam statistik pasar seni. Tetapi disitulah Hamid menghadirkan estetika berbagi. 

Tindakan sederhana seperti memberikan buku atau lukisan kepada orang lain justru mampu menciptakan resonansi yang lebih luas. Karya seni tidak hanya hidup di ruang galeri atau museum, tetapi juga dalam ruang percakapan, pengalaman membaca, dan relasi antar manusia yang terus berkembang. Praktik seperti ini mengingatkan bahwa seni dapat membangun hubungan yang mungkin tidak selalu dapat diukur dengan angka.

Hamid Nabhan telah menempatkan dirinya tidak hanya sebagai pelukis dan penulis, tetapi juga sebagai produsen pengetahuan seni. Dalam filantropi sunyi, karya seni menemukan maknanya yang paling sederhana: menjadi jembatan antara manusia, pengetahuan, dan ingatan budaya. Di tengah hiruk-pikuk dunia seni yang semakin kompetitif, kisah seperti ini memberi perspektif lain. Seni juga bergerak secara perlahan, melalui gestur kecil dengan ketulusan luar biasa besar.

***

*Fabiola Natasha, Mahasiswa Program Pascasarjana ISI Yogyakarta.