Ekologi Sastra di Banyumas

Oleh: Abdul Wachid B.S.*

  1. Ruang yang Dibuka oleh Sebuah Narasi Kampus

Esai Bayu Suta Wardianto berjudul “Mencari Celah Tumbuh dan Berkembangnya Sastra di Kampus Banyumas”, yang dimuat di  borobudurwriters.id pada 14 Mei 2026, menarik perhatian pada satu ruang yang dalam beberapa dekade terakhir menonjol dalam perkembangan sastra Banyumas: kampus. Pilihan itu memiliki dasar historis. Sejak akhir 1970-an, terutama pada 1990-an hingga awal 2000-an, Purwokerto berkembang sebagai kota pendidikan. Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), dan IAIN Purwokerto (yang kemudian menjadi UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto) memperluas ruang perjumpaan intelektual dan kebudayaan.

UNSOED, UMP, dan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto memiliki tradisi yang berbeda, tetapi ketiganya mempertemukan mahasiswa dari berbagai latar dengan bacaan, organisasi, diskusi, pers mahasiswa, kesenian, dan jaringan intelektual. Mahasiswa datang dari Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, dan wilayah Banyumas lainnya dengan membawa pengalaman keluarga, desa, pesantren, pertanian, kesenian rakyat, dan bahasa Banyumasan (bahasa Penginyongan). Pengalaman tersebut kemudian berhadapan dengan bahasa akademik dan bacaan yang lebih luas.

Perjumpaan sastra tidak hanya berlangsung di ruang kuliah. Kantin, sekretariat organisasi, ruang kelas, dan tempat berkumpul di sekitar kampus menjadi ruang pembacaan dan percakapan. Puisi dibaca, buku berpindah tangan, nama-nama sastrawan nasional diperbincangkan, dan dari kebiasaan itu tumbuh selera estetik, jaringan pertemanan, serta keberanian menulis.

Pierre Bourdieu, melalui The Field of Cultural Production, membantu melihat produksi kebudayaan sebagai medan hubungan antara pengarang, institusi, pembaca, penerbit, kritik, dan berbagai bentuk legitimasi sosial (Bourdieu, 1993). Dalam pengertian ini, kampus memang penting karena menyediakan pengetahuan, jaringan, dan kemungkinan legitimasi.

Namun justru karena memiliki organisasi, program, dan dokumentasi, kampus juga lebih mudah dikenali dalam penulisan sejarah. Yang mudah ditemukan dalam arsip belum tentu mencakup seluruh kehidupan sastra.

Sebelum memasuki kampus, banyak orang telah dibentuk oleh lingkungan bahasa yang lebih tua: percakapan keluarga, pasar, pengajian, permainan anak, cerita orang tua, tembang, parikan, dan kehidupan desa. Pengalaman tersebut mungkin belum disebut “sastra”, tetapi telah membentuk cara mendengar bahasa, memahami humor, menangkap sindiran, dan merasakan hubungan antara kata dan kehidupan.

Raymond Williams mengingatkan melalui gagasan “Culture Is Ordinary“ bahwa kebudayaan tidak hanya berada pada karya atau institusi yang memperoleh pengakuan, tetapi tumbuh dalam cara masyarakat berbicara, bekerja, mengingat, dan menjalani kehidupan sehari-hari (Williams, dalam Convictions, editor Norman McKenzie, 1958).

Karena itu, kampus lebih tepat dipahami sebagai simpul artikulasi, bukan pusat tunggal. Kampus mempertemukan pengalaman yang telah terbentuk di tempat lain, memberi bahasa dan jaringan baru, lalu memungkinkan pengalaman tersebut bergerak kembali ke masyarakat.

Serayu memberi gambaran sederhana. Air yang tiba di suatu tempat membawa jejak perjalanan sebelumnya. Begitu pula sastra yang tumbuh di kampus membawa bahasa keluarga, ingatan desa, pengalaman pesantren, kebiasaan tutur, dan pengetahuan lokal yang telah hidup lebih dahulu.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah kampus merupakan pusat sastra Banyumas, melainkan arus kebudayaan apa yang bertemu di dalamnya dan dari mana arus itu berasal.

Dari pertanyaan tersebut, sastra Banyumas lebih tepat dibaca sebagai jaringan kehidupan yang terus bersentuhan.

  1. Ketika Linearitas Tidak Lagi Cukup untuk Membaca Budaya

Sejarah sastra sering disusun sebagai garis: ada awal, perkembangan, lalu muncul pusat yang dianggap paling menentukan. Cara itu berguna untuk membangun kronologi, tetapi tidak selalu memadai untuk menjelaskan bagaimana kebudayaan tumbuh.

Seorang penulis dapat membawa bahasa keluarga ke sekolah, memperoleh bacaan dari media, menemukan kawan diskusi di kampus, mengalami proses kreatif dalam komunitas, lalu menerbitkan karya melalui ruang digital. Urutan tersebut tidak selalu sama. Jalur-jalur itu bahkan dapat berlangsung bersamaan.

Cara pandang linear juga mudah melahirkan hierarki: yang datang kemudian dianggap lebih maju, sedangkan institusi formal dianggap lebih menentukan daripada ruang sosial informal. Padahal, perubahan kebudayaan tidak selalu bekerja melalui penggantian. Tradisi tutur dapat hidup bersama teks cetak; kebiasaan membaca yang dibentuk pesantren dapat bertemu teori akademik; percakapan komunitas dapat berlanjut melalui media digital.

Raymond Williams melihat perubahan kebudayaan sebagai proses panjang yang melibatkan kehidupan sosial, institusi, komunikasi, dan bentuk ekspresi (Williams, The Long Revolution, 1961). Bourdieu menunjukkan bahwa produksi kebudayaan berlangsung dalam medan yang dihuni pelaku dengan posisi dan modal yang berbeda (Bourdieu, 1993). Dua perspektif tersebut cukup untuk menggeser perhatian dari urutan menuju hubungan.

Dari sinilah Ekologi Sastra Banyumas—Model Serayu (ESB-MS) dirumuskan. “Ekologi” menunjuk pada keterhubungan; “sastra” menjadi medan pengamatan; Banyumas menentukan lingkungan sosial-kultural tempat hubungan itu berlangsung.

ESB-MS membaca sastra melalui hubungan dengan bahasa masyarakat, sejarah, pendidikan, tradisi keagamaan, media, kesenian, komunitas, dan teknologi. Hubungan tersebut tidak selalu harmonis. Ada pertemuan, penyesuaian, ketegangan, bahkan kehilangan. Bentuk kebudayaan baru dapat lahir dari proses itu.

Gagasan Hubert Zapf tentang cultural ecology memperkuat kerangka tersebut. Sastra dipandang sebagai bagian dari sistem kebudayaan yang menyerap pengalaman sosial, mengolahnya, lalu menghasilkan bentuk yang dapat membuka kemungkinan baru bagi kebudayaan (Zapf, Literature as Cultural Ecology, 2016).

Karena itu, Ekologi Sastra Banyumas—Model Serayu tidak terutama bertanya, “Siapa pusat sastra Banyumas?” Pertanyaan yang lebih penting ialah: jalur apa yang memungkinkan pengalaman menjadi bahasa, bagaimana jalur itu bertemu, dan apa yang berubah setelah pertemuan tersebut?

“Serayu” kemudian menjadi metafora epistemologis. Sungai tidak dijelaskan hanya melalui satu titik. Alirannya terbentuk oleh hulu, anak sungai, endapan, perubahan musim, dan pertemuan dengan arus lain. Demikian pula kebudayaan Banyumas: berlapis dan bergerak.

ESB-MS, dengan demikian, bukan kesimpulan tentang sastra Banyumas. Ia adalah cara membaca sebelum menjadi kesimpulan.

  1. Serayu sebagai Cara Membaca: Ekologi Sastra dalam Lapisan Waktu

Serayu dalam tulisan ini bukan sekadar nama sungai, melainkan cara membaca kebudayaan yang tidak bergerak dalam satu garis lurus. Ada hulu, pertemuan anak sungai, endapan, perubahan arus, dan perjalanan menuju hilir.

Sebuah karya sastra dapat menyimpan pengalaman keluarga, bahasa lokal, ingatan desa, pendidikan pesantren, pengaruh media, pengalaman panggung, dan percakapan komunitas. Unsur-unsur tersebut sering telah bercampur sebelum menjadi bentuk artistik.

Karena itu, Ekologi Sastra Banyumas—Model Serayu bukan periodisasi baru. Kerangka ini membaca hubungan antarlapisan.

Lapisan pertama adalah hulu, berupa kebudayaan rakyat dan tradisi tutur yang mendahului pembentukan institusi sastra modern. Bahasa digunakan untuk bekerja, bercanda, menasihati, berdebat, mengaji, dan bercerita.

Lapisan kedua adalah media, ketika pengalaman bahasa memperoleh saluran melalui surat kabar, majalah, dan berbagai ruang publikasi.

Lapisan ketiga adalah simpul institusional dan performatif, ketika kampus, teater, dan komunitas mempertemukan teks dengan pengetahuan, tubuh, percakapan, dan jaringan sosial.

Lapisan keempat adalah ruang digital, ketika produksi dan sirkulasi karya mengalami percepatan dan batas geografis semakin longgar.

Lapisan-lapisan tersebut bukan tangga perkembangan. Yang baru tidak otomatis lebih maju daripada yang lama. Yang berubah adalah hubungan antarlapisan.

Walter J. Ong menunjukkan bahwa perubahan dari kelisanan menuju literasi bukan sekadar perubahan alat komunikasi, tetapi juga memengaruhi cara manusia mengorganisasi ingatan dan pengalaman berbahasa (Ong, Orality and Literacy, 1982). Dalam konteks Banyumas, perpindahan dari tutur ke tulisan, dari media cetak ke panggung, dan kemudian ke ruang digital karena itu tidak harus dibaca sebagai penghapusan bentuk sebelumnya.

Waktu dalam ESB-MS bersifat bertumpuk. Masa lalu tidak berhenti ketika masa baru dimulai. Endapan lama tetap bekerja meskipun bentuknya berubah.

Yang perlu ditelusuri bukan satu pusat, melainkan asal arus, titik pertemuan, dan perubahan yang terjadi setelahnya.

  1. Jejak Media dan Ekologi Sebelum Kampus

Sebelum kampus menjadi ruang kultural yang menonjol, karya sastra Banyumas telah menemukan jalan menuju publik melalui media cetak. Sejak 1970-an hingga 1990-an, koran dan majalah memberi kesempatan kepada penulis daerah untuk memperluas pembaca. Puisi, cerpen, esai, dan tulisan kebudayaan memperoleh ruang di luar lingkungan asalnya.

Nama seperti Suara Merdeka, Kedaulatan Rakyat, dan Minggu Pagi penting dalam sejarah tersebut. Media bukan hanya tempat pemuatan karya, tetapi juga ruang seleksi. Naskah dikirim, dibaca redaksi, diterima atau ditolak. Menulis berarti bersedia menunggu.

Pengalaman tersebut berbeda dari ekologi digital. Jarak antara pengarang dan pembaca memberi ruang bagi seleksi dan pematangan. Dalam perspektif Bourdieu, media menjadi salah satu ruang dalam “field of cultural production”, tempat pengarang, redaktur, pembaca, dan berbagai bentuk modal kultural saling berhubungan (Bourdieu, 1993).

Bagi sastra Banyumas, media juga menjadi jalan bagi lokalitas untuk memperoleh jangkauan yang lebih luas. Ronggeng Dukuh Paruk (1982) karya Ahmad Tohari menunjukkan bagaimana pengalaman pedesaan Banyumas dapat memperoleh daya baca jauh melampaui wilayah tempat pengalaman itu berakar.

Fungsi media yang tidak kalah penting adalah menyimpan jejak. Peristiwa sastra dapat selesai setelah pembacaan atau pertunjukan, tetapi halaman koran meninggalkan nama penulis, judul karya, tanggal pemuatan, dan jejak redaksional yang dapat ditelusuri kembali.

Dengan demikian, media cetak merupakan infrastruktur sirkulasi sekaligus ingatan sastra.

Nama-nama seperti Dharmadi, Bambang Set, Herman Affandi, Mas’ut, Ahita Teguh Susilo, Haryono Soekiran, Edhi Romadhon, Nanang Anna Noor, Badruddin Emce, Ansar Basuki Balasikh, Bambang Wadoro, Wanto Tirta, dan Ahmad Tohari menunjukkan bahwa sebelum kampus berkembang sebagai simpul kultural yang kuat, Banyumas telah memiliki ekologi publikasi.

Kampus kemudian tumbuh di atas ekologi yang sudah memiliki pembaca, penulis, jaringan, dan memori tekstual.

  1. Kampus sebagai Simpul Kultural

Kampus membawa dinamika berbeda karena mempertemukan manusia, pengetahuan, dan pengalaman sosial secara intensif. Peran itu semakin tampak ketika Purwokerto berkembang sebagai kota pendidikan sejak akhir 1980-an dan menguat pada 1990-an hingga awal 2000-an.

UNSOED, UMP, dan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto memiliki tradisi keilmuan yang berbeda. Namun ketiganya menjadi ruang perjumpaan mahasiswa dengan bacaan, organisasi, pers mahasiswa, seni, dan forum diskusi.

Mahasiswa datang membawa pengalaman keluarga, desa, pesantren, kesenian rakyat, dan bahasa pergaulan. Di ruang akademik, pengalaman tersebut bertemu teori dan bacaan yang lebih luas. Bahasa Banyumasan tidak selalu muncul sebagai tema. Pengaruhnya dapat bekerja melalui humor, dialog, pilihan kata, kepekaan terhadap kehidupan desa, atau cara melihat hubungan sosial.

Kehidupan sastra kampus juga tidak hanya berlangsung di ruang kuliah. Sekretariat organisasi, kantin, perpustakaan, dan tempat berkumpul di sekitar kampus menjadi ruang pembacaan dan perdebatan. Pendidikan sastra berlangsung melalui pergaulan intelektual sehari-hari.

Dalam perspektif Bourdieu, kampus menyediakan modal kultural berupa pengetahuan, jaringan, akses bacaan, dan legitimasi akademik (Bourdieu, 1993). Namun modal itu tidak bekerja otomatis. Pengalaman yang dibawa mahasiswa dari luar kampus menentukan bagaimana modal tersebut diterima dan diolah.

Kampus karena itu merupakan simpul kultural dan ruang transit. Pengalaman datang, bertemu, mengalami pengolahan, lalu bergerak kembali ke masyarakat.

Fungsi tersebut juga menghasilkan regenerasi. Mahasiswa yang mula-mula datang sebagai pembaca dapat menjadi penulis, anggota komunitas, aktor, atau pengelola pers mahasiswa. Setelah lulus, jaringan tersebut dapat bergerak ke tempat lain.

Namun pengaruh kampus tidak perlu dibesar-besarkan. Tidak semua penulis Banyumas lahir dari pendidikan tinggi, dan tidak semua pengalaman sastra memperoleh legitimasi melalui organisasi mahasiswa.

Kekuatan kampus terletak pada pertemuan dan regenerasi, bukan monopoli produksi sastra.

Ketika bahasa tidak hanya dibaca tetapi diucapkan, digerakkan, dan dihadapkan kepada penonton, aliran itu memasuki wilayah teater.

  1. Teater dan Tubuh yang Menghidupkan Bahasa

Teater membawa sastra keluar dari halaman menuju peristiwa. Bahasa tidak cukup dibaca; bahasa harus diucapkan, diberi tekanan, dijeda, disertai gerak, dan berhadapan dengan tubuh pemain serta respons penonton.

Perkembangan teater Banyumas sejak 1980-an memperlihatkan proses tersebut. Pengaruh perkembangan teater Indonesia bertemu dengan pengalaman lokal Purwokerto dan sekitarnya. Nama-nama seperti Teater Tubuh, Teater Gethek, Teater Senthir, Teater 75, dan Teater Mula menandai jalur performatif dalam ekologi sastra Banyumas.

Aula kampus, sekolah, gedung kesenian, halaman, dan ruang publik dapat berubah menjadi panggung. Mahasiswa, pelajar, guru, dan masyarakat bertemu sebagai penonton. Pertunjukan menjadi peristiwa sosial, bukan sekadar penyajian naskah.

Richard Schechner, melalui Performance Studies, menempatkan pertunjukan sebagai peristiwa yang melibatkan tindakan, tubuh, ruang, pelaku, dan penonton (Schechner, 2002). Dalam konteks Banyumas, humor, logat, gestur, permainan kata, dan sindiran menjadi bagian dari cara kritik sosial disampaikan.

Bahasa Banyumasan memperoleh tubuhnya kembali. Ketika hadir di panggung, bahasa lokal tidak hanya membawa arti leksikal, tetapi juga logat, tekanan suara, tempo, dan spontanitas yang mengandung identitas sosial.

Teater juga menjadi pendidikan estetik melalui praktik. Pemain belajar mendengar lawan main, mengendalikan suara, mengatur tubuh, membaca ruang, menghadapi kegagalan teknis, dan merespons penonton.

Karena itu, posisi teater dalam Ekologi Sastra Banyumas—Model Serayu cukup jelas: media mengedarkan teks, kampus mempertemukan pengetahuan dan generasi, sedangkan teater membuat bahasa hadir sebagai tubuh dan peristiwa.

Banyak energi teater tumbuh dari pertemanan, latihan kecil, dan ruang pergaulan. Dari sanalah komunitas memperoleh perannya.

  1. Komunitas yang Menjaga Percakapan

Ada kehidupan sastra yang tidak mudah ditemukan dalam arsip institusi. Pertemuan berlangsung di warung, rumah kontrakan, sekretariat, ruang baca kecil, atau tempat yang semula tidak dirancang sebagai ruang kebudayaan.

Sejak 1990-an hingga 2020-an, jaringan seperti Kancah Budaya Merdeka, kelompok baca puisi kampus, forum diskusi independen, dan berbagai pertemuan berbasis pertemanan memperlihatkan bahwa kehidupan sastra tidak sepenuhnya bergantung pada lembaga formal.

Kekuatan komunitas bukan terutama pada struktur organisasi, tetapi pada keberlanjutan hubungan antarmanusia.

Seorang penulis membawa puisi baru. Beberapa orang membacanya. Yang lain menanggapi. Buku dipinjamkan, tulisan dikirim, dan pertemuan berikutnya membuka percakapan baru. Kritik mungkin sederhana, tetapi justru karena itu dekat dengan proses kreatif.

Komunitas menyediakan pendidikan sastra tanpa kurikulum: membaca, mendengar, berbicara, menulis, mempertahankan pendapat, dan menerima keberatan orang lain.

Yang dipertahankan bukan hanya karya, tetapi hubungan yang memungkinkan karya terus dikerjakan. Seorang penulis muda bertahan karena memperoleh tanggapan; pembaca dapat menjadi penulis karena mendapat ruang mencoba; penyair senior dapat menghubungkan generasi melalui buku dan percakapan.

Dharmadi, misalnya, dapat dibaca bukan hanya sebagai nama kepengarangan, tetapi sebagai bagian dari jaringan pergaulan yang menghubungkan pengalaman personal dan antargenerasi.

Setelah 2010, Facebook, blog, dan WhatsApp memperluas jaringan. Namun perubahan medium tidak otomatis menjadikan komunitas lebih hidup. Kedalaman komunitas tetap bergantung pada kesediaan membaca, menanggapi, dan menjaga percakapan.

Dalam ekologi sastra, komunitas adalah jaringan relasional yang membuat kegiatan kebudayaan memiliki keberlanjutan manusia.

  1. Pesantren dan Ritme Bahasa yang Lambat

Jika komunitas menjaga sastra melalui hubungan, pesantren memperlihatkan hubungan yang bekerja melalui pengendapan. Teks dibaca berulang, bunyi dihafalkan, makna dijelaskan, lalu teks kembali dibaca. Pemahaman tumbuh melalui waktu.

Pesantren telah menjadi bagian kehidupan sosial Banyumas jauh sebelum sastra kontemporer menemukan bentuk kelembagaannya. Tradisi sorogan, bandongan, nadham, hafalan, dan pengajian membentuk pengalaman bahasa yang khas.

Santri terbiasa mendengar struktur kalimat, memperhatikan bunyi, mengulang kata, mengikuti penjelasan panjang, dan menyimpan teks dalam ingatan. Jejaknya tidak harus muncul sebagai tema pesantren dalam karya sastra. Ia dapat hadir dalam cara menyusun kalimat, perhatian terhadap bunyi, pengulangan, atau kebiasaan menimbang kata.

Karena itu, pesantren dalam Ekologi Sastra Banyumas—Model Serayu lebih tepat dibaca sebagai ritme kultural daripada sekadar sumber tema.

Ritme tersebut berbeda dari media dan ruang digital. Media membentuk kebiasaan mengirim dan menunggu; ruang digital mempercepat produksi dan sirkulasi; pesantren membentuk ketekunan melalui pengulangan dan pendalaman. Ketiganya dapat hadir dalam pengalaman generasi yang sama.

Ada pula dimensi etis dan batin. Pengulangan ayat, nadham, doa, dan pembacaan kitab membuat bahasa memiliki fungsi yang melampaui informasi. Kata dapat menjadi sarana mengingat, menenangkan, menata diri, dan menghubungkan pengalaman dengan sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan sehari-hari.

Karena itu, pengaruh pesantren tidak perlu dicari hanya melalui karya yang berbicara tentang pesantren. Pengaruh yang lebih dalam mungkin berada pada cara bahasa didengar, diingat, dihayati, dan dipertanggungjawabkan.

Dalam gambaran Serayu, pesantren bukan pusat yang mengendalikan arus. Ia lebih menyerupai sumber yang menjaga kesinambungan aliran melalui proses yang tenang.

Di bawahnya terdapat lapisan yang lebih luas: kehidupan rakyat yang memberi bahasa Banyumas habitat sosialnya.

  1. Budaya Rakyat sebagai Substruktur Bahasa

Sebelum bahasa Banyumasan masuk ke ruang akademik, media, atau panggung, bahasa itu telah hidup di pasar, sawah, rumah, gardu ronda, pengajian kampung, dan ruang pergaulan desa.

Perubahan sosial dalam beberapa dekade terakhir tidak serta-merta menghapusnya. Bahasa Banyumasan tetap menjadi penanda kedekatan dan cara membangun hubungan sosial.

Pasar memperlihatkan fungsi bahasa yang tidak semata-mata informatif. Tawar-menawar berlangsung bersama guyonan, sindiran, sapaan, dan cerita. Transaksi ekonomi sekaligus menjadi peristiwa sosial.

Lingkungan agraris pun menyimpan pengetahuan bahasa. Ungkapan yang lahir dari pengalaman bekerja dengan tanah, musim, air, dan tenaga manusia sering tidak membutuhkan penjelasan panjang karena maknanya dibentuk oleh pengalaman bersama.

Bahasa rakyat karena itu bukan bahan mentah yang baru memperoleh nilai ketika masuk ke karya sastra. Bahasa telah membawa cara mengingat, membangun kedekatan, menyampaikan kritik, dan menghadapi kesulitan hidup. Ketika masuk ke puisi, cerpen, novel, atau panggung, yang berpindah bukan sekadar kosakata, tetapi sebagian pengalaman sosial.

Humor, parikan, sindiran, dan olok-olok memperlihatkan fungsi tersebut. Tawa dapat menjadi cara menyampaikan kritik sekaligus menjaga hubungan.

Tradisi tutur juga menyimpan ingatan yang tidak selalu masuk arsip resmi: cerita asal-usul daerah, tokoh lokal, berbagai versi Babad Banyumas, cerita keluarga, legenda desa, dan tembang dolanan. Namun cerita yang dituturkan kembali selalu mungkin berubah. Kelisanan bukan benda yang disimpan tetap, melainkan praktik yang menghasilkan variasi.

Hubungan kelisanan dan tulisan pun saling bersinggungan. Cerita yang didengar dapat ditulis kembali; ungkapan lisan masuk ke puisi; humor pasar berpindah ke panggung; bahasa keluarga muncul dalam cerpen. Sebaliknya, buku dan media dapat kembali menjadi bahan percakapan masyarakat.

Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari menunjukkan salah satu bentuk artikulasi literer dari lingkungan tersebut. Pengalaman pedesaan Banyumas memperoleh bentuk novel dan daya jangkau yang melampaui wilayah asalnya.

Namun sumber kehidupan bahasa tetap berada di luar buku. Pedagang, petani, buruh, keluarga, anak-anak, jamaah pengajian, dan warga yang berbincang di ruang publik terus menghasilkan ungkapan yang mungkin tidak pernah masuk arsip sastra.

Di sinilah budaya rakyat dapat disebut substruktur bahasa. Ia bukan sekadar penyedia tema, tetapi lapisan yang memengaruhi bagaimana pengalaman diberi nama, kritik disampaikan, penderitaan ditertawakan, dan ingatan dipertahankan.

Membaca sastra Banyumas tanpa mendengar bahasa rakyat di belakang teks berarti membaca aliran tanpa memperhatikan tanah yang membentuk endapannya.

  1. Bank Data Awal ESB-MS: Memetakan Pertemuan Antarjalur

Setelah berbagai lapisan tersebut dikenali, persoalannya bukan menentukan jalur yang paling penting, melainkan memetakan hubungan antarjalur.

Di sinilah Ekologi Sastra Banyumas—Model Serayu bergerak dari cara pandang menjadi perangkat kerja. Jika sejarah linear mencari urutan, ESB-MS mencari hubungan.

Secara sederhana, fungsinya dapat diringkas:

  • Budaya rakyat menyediakan substruktur bahasa dan ingatan sosial;
  • Media cetak membangun publikasi, seleksi, dan memori tekstual;
  • Pesantren mempertahankan praktik pengulangan, pengendapan, dan etika hubungan dengan teks;
  • Kampus mempertemukan pengalaman lokal dengan pengetahuan dan jaringan intelektual;
  • Teater dan komunitas menghidupkan bahasa sebagai peristiwa dan relasi sosial;
  • Ruang digital mempercepat sirkulasi, dokumentasi, dan regenerasi.

Pembagian tersebut bukan kotak tertutup. Persilangan justru menjadi objek utama. Satu pengalaman dapat bergerak melalui beberapa jalur sebelum menjadi karya; satu karya dapat berpindah dari media ke komunitas, dari kampus ke panggung, dari pesantren ke puisi, atau dari panggung ke ruang digital.

Karena itu, unit dasar ESB-MS bukan hanya tokoh, karya, atau institusi, tetapi hubungan.

Seorang peneliti tidak cukup mencatat bahwa seorang penyair pernah dimuat di surat kabar. Perlu ditelusuri dari mana bahasanya diperoleh, komunitas apa yang membentuk pembacaan, institusi mana yang memperluas jaringan, dan medium apa yang kemudian mengedarkan karya.

Konsekuensinya, bank data idealnya memuat jalur, fungsi, hubungan, waktu, medium, dan jejak.

Arsip media dapat menunjukkan bagaimana publikasi bekerja. Arsip teater dapat berupa naskah, foto, poster, rekaman, dan kesaksian pelaku. Dokumentasi komunitas dapat berupa catatan pertemuan, surat, foto, buku, dan kesaksian anggota. Pesantren membutuhkan perhatian pada praktik membaca, hafalan, pengulangan, dan pengalaman keagamaan. Budaya rakyat membutuhkan wawancara, rekaman tutur, ungkapan, parikan, humor, dan kesaksian masyarakat.

Ruang digital menghadirkan peluang sekaligus persoalan. Jejaknya melimpah, tetapi mudah tenggelam. Dokumentasi digital karena itu merupakan pekerjaan historis, bukan sekadar penyimpanan teknis.

Dalam kerangka ini, penelitian tentang Kembang Glepang menjadi salah satu contoh data penting. Artikel Abdul Wachid Bambang Suharto (dan Aufannuha Ihsani, Teguh Trianton, Kim Young Soo), “Representation of Banyumas Local Wisdom Values Reflected in the Kembang Glepang Anthology,” menunjukkan hubungan konkret antara teks sastra dan nilai kearifan lokal Banyumas (Suharto, et al., 2026).

Bank data ESB-MS dengan demikian bukan sekadar tempat menyimpan bahan penelitian. Ia mengubah sejarah sastra dari kumpulan informasi menjadi jaringan hubungan yang dapat dibaca kembali.

Pertanyaan dasarnya sederhana: Siapa bertemu siapa? Dari mana bahasa dibawa? Melalui medium apa karya berpindah? Komunitas mana yang menghubungkan? Apa yang berubah setelah pengalaman berpindah lingkungan?

Dengan pertanyaan tersebut, karya tidak lagi tampak sebagai benda yang tiba-tiba muncul, tetapi sebagai hasil perjalanan.

Karena itu, bank data Ekologi Sastra Banyumas—Model Serayu harus tetap terbuka. Arsip baru dapat mengubah pembacaan terhadap hubungan lama; kesaksian pelaku dapat menerangi jalur yang sebelumnya samar; karya baru dapat menunjukkan bahwa batas antara kampus, masyarakat, pesantren, teater, komunitas, media, dan ruang digital selalu lebih lentur daripada yang tampak.

  1. Membaca Ulang Esai Bayu Suta Wardianto

Setelah jalur-jalur tersebut dipetakan, esai Bayu Suta Wardianto dapat ditempatkan secara lebih proporsional.

Esai Bayu tidak perlu dianggap keliru karena memberikan perhatian besar kepada kampus. Nilai pentingnya justru terletak pada usaha mencatat ruang yang dalam periode tertentu memang menjadi tempat berkumpulnya berbagai aktivitas sastra Banyumas.

Kampus mudah dikenali karena meninggalkan dokumentasi: program kerja, buletin, majalah mahasiswa, poster, kegiatan organisasi, dan jejak regenerasi. Dibandingkan percakapan di rumah, warung, pasar, atau ruang sosial informal, aktivitas kampus memang lebih mudah ditelusuri.

Persoalannya bukan pada data tersebut, melainkan pada kemungkinan bahwa yang paling mudah ditemukan dianggap mewakili keseluruhan medan.

Ekologi Sastra Banyumas—Model Serayu tidak membatalkan peta Bayu. Kerangka ini menempatkan peta tersebut dalam lingkungan yang lebih luas. Para pelaku kampus datang dengan pengalaman yang telah dibentuk keluarga, desa, pesantren, media, kesenian, dan pergaulan sosial. Kampus memberi pengalaman itu kemungkinan untuk diolah dan dipertukarkan, tetapi bukan satu-satunya pintu masuk kepengarangan.

Seorang penulis dapat memulai dari keluarga, sekolah, pesantren, media, atau kesenian, lalu bertemu kampus dan komunitas pada tahap yang berbeda. Kepengarangan lebih tepat dipahami sebagai perjalanan dengan banyak pintu masuk daripada jenjang kelembagaan tunggal.

Di sini persoalan arsip menjadi penting. Kampus meninggalkan dokumen; media meninggalkan koran dan majalah; penerbit meninggalkan buku. Sebaliknya, aktivitas komunitas kecil, percakapan informal, dan tradisi tutur sering bertahan terutama melalui ingatan pelaku.

Perbedaan tingkat keterarsipan dapat menghasilkan bias sejarah. Ruang yang memiliki dokumentasi lengkap akan tampak lebih aktif daripada ruang yang jejaknya tersimpan dalam ingatan personal.

Karena itu, yang perlu ditambahkan kepada peta Bayu bukan sekadar daftar lembaga atau nama baru, tetapi lapisan hubungan yang menjelaskan dari mana pengalaman para pelaku berasal dan bagaimana pengalaman itu bergerak.

Dalam perspektif Zapf, sastra menyerap energi dari lingkungan sosial sekaligus menghasilkan bentuk yang dapat memengaruhi lingkungan kembali (Zapf, 2016). Kerangka ini membantu melihat bahwa kampus, media, pesantren, teater, komunitas, dan budaya rakyat bukan ruang yang berdiri sendiri.

Maka, ESB-MS bukan koreksi untuk membatalkan peta Bayu, melainkan cara membaca peta tersebut bersama wilayah-wilayah yang sebelumnya belum seluruhnya terlihat.

Di situlah dialog kritis menjadi produktif: bukan mengganti satu pusat dengan pusat baru, tetapi memperluas medan yang dapat dibaca.

  1. Serayu sebagai Cara Membaca

Rentang 1970–2025 memperlihatkan bahwa sastra Banyumas tumbuh dari pertemuan berbagai pengalaman: bahasa lokal, tradisi lisan, pesantren, media, kampus, teater, komunitas, dan teknologi digital.

Ekologi Sastra Banyumas—Model Serayu tidak dimaksudkan untuk menetapkan pusat baru. Ia mengajak membaca karya bersama lingkungan yang membentuknya: teks bersama pengalaman sosial, institusi bersama manusia yang menghidupkannya, dan tulisan bersama kelisanan yang mendahuluinya.

Dalam perspektif Lawrence Buell, lingkungan bukan sekadar latar di luar manusia, tetapi turut membentuk cara manusia mengalami dan membayangkan dunia (Buell, The Future of Environmental Criticism, 2005). Dalam sastra Banyumas, lingkungan itu adalah ruang kehidupan yang menyediakan bahasa, ingatan, konflik, nilai, sekaligus kemungkinan estetik.

Serayu menjadi metafora karena sebuah sungai menerima air dari berbagai arah, membawa jejak perjalanan, bercampur dengan aliran lain, lalu terus bergerak. Tidak ada satu titik yang dapat menjelaskan keseluruhan sungai.

Begitu pula sastra. Bahasa rumah dapat muncul dalam puisi. Humor pergaulan dapat masuk ke panggung. Ingatan desa dapat menjadi novel. Tradisi pesantren dapat berdialog dengan pemikiran modern. Suara lama dapat bertahan dalam teks yang disebarkan melalui teknologi baru.

Modernitas tidak selalu menghapus tradisi. Digitalisasi tidak mengakhiri kelisanan. Kampus tidak meniadakan pesantren. Media baru tidak menghapus seluruh ingatan media lama. Yang lebih sering terjadi adalah perubahan bentuk, fungsi, dan hubungan.

Karena itu, sejarah sastra (di) Banyumas tidak perlu ditutup dengan peta yang dianggap final. Arsip yang belum ditemukan, kesaksian yang belum dicatat, dan karya yang belum dibaca selalu dapat mengubah pembacaan.

Serayu mengajarkan cara membaca itu: masa lalu tidak beku, masa kini tidak berdiri sendiri, dan masa depan selalu mungkin lahir dari pertemuan arus yang berbeda.

Sastra Banyumas terus mengalir. ***

Daftar Pustaka

Bourdieu, Pierre. 1993. The Field of Cultural Production: Essays on Art and Literature. Edited and introduced by Randal Johnson. New York: Columbia University Press.

Buell, Lawrence. 2005. The Future of Environmental Criticism: Environmental Crisis and Literary Imagination. Malden, MA: Blackwell Publishing.

Cahyani, I. Nur, dan R. Sofyaningrum. 2024. “Digitalisasi Dialek: Transformasi Bahasa Jaksel Merambah Bahasa Paksel di Lingkungan Selebgram Banyumas.” Jubindo: Jurnal Ilmu Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 9(2): 38–48.

Dharmadi. 1999. Kembali ke Asal: Kumpulan Sajak. Purwokerto: Universitas Jenderal Soedirman.

Febriani, Meina, Nas Haryati Setyaningsih, dan Azis Nugroho. 2022. “Konstruksi Baru Identitas Banyumasan dalam Penggunaan Bahasa pada Generasi Y: Studi Kasus Platform Instagram.” Jurnal Sastra Indonesia 11(1): 1–11.

Khasanah, Isrofiah Laela, dan Heri Kurnia. 2023. “Melestarikan Budaya Banyumasan melalui Dialek Bahasa Ngapak.” Kulturistik: Jurnal Bahasa dan Budaya 7(2): 43–53.

Koderi, M. 1991. Banyumas: Wisata dan Budaya. Purwokerto: CV Metro Jaya.

Ningrum, Shevia Dwi, Odien Rosidin, dan Ade Anggraini Kartika Devi. 2022. “Analisis Kontrastif Kosakata Makna Leksikal Bahasa Jawa Dialek Banyumasan dan Dialek Yogyakarta.” BASASTRA: Jurnal Kajian Bahasa dan Sastra Indonesia 11(2): 150–162.

Nurlekha, Swadayani. 2014. “Bentuk Bahasa Jawa Dialek Banyumasan Kesepuhan di Grumbul Kalitanjung pada Tataran Morfologi.” Sutasoma: Jurnal Sastra Jawa 3(1): 73–80.

Ong, Walter J. 1982. Orality and Literacy: The Technologizing of the Word. London/New York: Routledge.

Purwani, Rini. 2020. “Polisemi dalam Bahasa Jawa Dialek Banyumas.” Jurnal Ilmiah Bina Bahasa 13(2): 11–22.

Schechner, Richard. 2002. Performance Studies: An Introduction. London/New York: Routledge.

Suhardi, Imam. 2013. “Budaya Banyumasan Tak Sekadar Dialek (Representasi Budaya Banyumas dalam Prosa Karya Ahmad Tohari).” Jurnal Elektronik Wacana Etnik 4(1).

Suharto, Abdul Wachid Bambang, Aufannuha Ihsani, Teguh Trianton, dan Kim Young Soo. 2026. “Representation of Banyumas Local Wisdom Values Reflected in the Kembang Glepang Anthology.” International Journal of Social Science and Religion 7(1): 65–82. https://doi.org.

Tohari, Ahmad. 1982. Ronggeng Dukuh Paruk: Catatan Buat Emak. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Tohari, Ahmad. 2007. Kamus Dialek Banyumas-Indonesia. Banyumas: Yayasan Swarahati Banyumas.

Williams, Raymond. 1958. “Culture Is Ordinary.” Dalam Convictions, editor Norman McKenzie. London: MacGibbon & Kee.

Williams, Raymond. 1961. The Long Revolution. London: Chatto & Windus.

Zapf, Hubert. 2016. Literature as Cultural Ecology: Sustainable Texts. London: Bloomsbury Academic.

*Abdul Wachid B.S.adalah seorang penyair, Ketua Lembaga Kajian Nusantara Raya (LK Nura) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.