Diskursus Nominalisasi Koleksi Seni

Oleh Agus Dermawan T

PADA AWAL Desember 2023 lalu lembaga Museum Cagar Budaya – Kemendikbudristek mengadakan sidang finalisasi format analisis valuasi (penilaian nominal) koleksi museum. Sidang yang diadakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta ini terbilang sangat penting, karena dari padanya akan didapat “rumus resmi” penghitungan valuatif benda yang jadi koleksi museum. Sehingga arca kuno buntung Majapahit sampai batu prasasti berukir kerajaan Kertanegara bisa ditetapkan nilai rupiahnya. Lukisan pemandangan Pekalongan Frans Lebret abad 19 sampai busana perempuan zaman Sriwijaya bisa diketahui nilai uangnya.

Nilai nominal ini memang sangat diperlukan, karena dengan begitu DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) yang dilapori hasil valuasi itu bisa mencatat aset museum sebagai koleksi yang memiliki harga. Karena berharga, maka perlu dijaga dan dipelihara. Sementara untuk penjagaan dan pemeliharaan diperlukan anggaran dari Departemen Keuangan. Nah, departemen ini akan mudah mengalkulasi anggaran yang akan dikeluarkan, apabila nominal koleksi setiap museum ada dalam catatannya. 

Diskusi rumit ini – yang diikuti belasan Kepala Museum seluruh Indonesia – diimbuh masukan pendapat dari sejumlah narasumber. Seperti arkeolog Prof Dr. Agus Aris Munandar dan Dr. Kresno Yulianto ; Sofwan Noerwidi, MA – master paleontologi L’Institut de Paleontologi Humaine Paris ; Basuki Teguh Yuwono, MgS – magister perkerisan ; Dewi Smaragdina – pakar dari MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia), sampai saya sendiri, Agus Dermawan T, valuator koleksi benda seni Istana Kepresidenan. Sidang ini dipimpin oleh koordinator Bidang Koleksi, Kuratorial, Pameran Museum dan Cagar Budaya Zamrud Setya Negara.

Penghitungan rumit

Banyak hal yang harus diperhatikan dalam kerja sensitif ini. Lantaran untuk menuju valuasi koleksi seni seorang valuator perlu memperhatikan berbagai faktor (pemicu indikator nominal), yang keseluruhan terjajar demikian : 

a. Faktor reputasi dan historiografi kreator 

b. Faktor ide dan tema cipta benda koleksi 

c. Faktor artistika dan estetika benda koleksi 

d. Faktor orisinalitas koleksi 

e. Faktor ukuran benda koleksi dan harga bahan koleksi 

f. Faktor periode penciptaan koleksi

g. Faktor popularitas koleksi. 

h. Faktor kondisi benda koleksi 

i.  Faktor riwayat akuisisi dan status koleksi 

j.  Faktor kekhususan koleksi

Dari susunan faktor di atas, nyata diisyaratkan bahwa seorang valuator dituntut untuk memiliki pengetahuan dan referensi yang luas tentang sebuah benda koleksi. 

Sebuah contoh. Untuk menafsir nominal biola WR Supratman misalnya, instrumen musik yang diposisikan sebagai warisan benda seni. Di sini seorang valuator harus tahu berbagai hal yang terkait. Di antaranya : merk apa biola itu, jenis apa biola itu, kayu dan dawai sekelas apa yang dipakai biola itu. Lalu : apakah pabrik biola itu masih ada. Apabila masih ada, apakah pabrik itu masih memproduksi biola sejenis itu sampai sekarang. Kemudian, berapa harga biola itu ketika dibeli pertama kali, dan berapa harga biola itu apabila kini masih dijual. Selanjutnya, bagaimana kondisi biola itu kini, bagaimana sejarah biola itu sampai ke tangan WR Supratman, di mana posisi biola itu sekarang disimpan. Terakhir : apa peranan biola itu dalam kehidupan pribadi WR Supratman, sampai dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia dari zaman ke zaman. Mengingat biola itu dipakai untuk menggubah dan membawakan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Tanpa ada referensi itu, kerja valuasi akan mengalami jalan buntu pada langkah pertama. Lalu, untuk memudahkan analisa, jajaran 10 faktor di atas saya bagi menjadi dua. Yakni Faktor Intrinsik dan Faktor Ekstrinsik.

Menentukan nominal lewat faktor intrinsik

Faktor intrinsik 1 :

Kualifikasi reputasi dan historiografi kreator. Kualifikasi ini ditentukan oleh sejarah, yang di dalamnya menyangkut perjalanan karir dan popularitas kreator (hasil aktivitas dan sosialisasi). Juga capaian dalam pewacanaan konsep, dengan mengaitkan unsur-unsur invensi (pengembangan) dan inovasi (penemuan) dalam berbagai aspek. Suatu hal yang memungkinkan seorang kreator menemukan bentuk-bentuk baru atau corak gaya baru.

Untuk penilaian ini tentu dibutuhkan valuator yang mengetahui kosmologi kreator, disertai pengetahuan mengenai sejarah nasional, regional dan internasional yang melingkupi.

Faktor intrinsik 2 :

Kualifikasi artistika dan estetika benda koleksi. Ini berkait dengan eksekusi penciptaan yang dihasilkan oleh seorang pencipta benda koleksi. Dan eksekusi ini sangat berhubungan dengan praktik kerja dalam setiap penciptaan. Penjelasannya : kreator yang memiliki konsep bagus, bisa jadi gagal mengeksekusi wujud karyanya dengan mulus. 

Maka, oleh karena artistika dan estetika ini berkait langsung dengan wujud akhir, maka penilaian harus dilakukan secara akademis oleh valuator yang tahu persoalan teknik penciptaan benda koleksi seni.

Faktor intrinsik 3 :

Kualifikasi ide, tema dan orisinalitas koleksi. Dalam cipta benda koleksi seni, ide dan tema ini akan berujung kepada konten. Tersimpul dalam masyarakat, karya cipta yang berkonten besar dan kompleks, dianggap memiliki bobot yang lebih dibanding karya cipta yang berkonten sederhana. Mengambil contoh dalam seni lukis : karya tentang Perang Diponegoro kreasi Sudjojono yang kompleks obyeknya, dinilai lebih tinggi nilainya dibanding lukisan bunga karya Dullah. 

Pihak negara menuntut agar aset museum seperti keris Pangeran Diponegoro ini juga diketemukan perkiraan nominalnya. Agar bisa disiapkan anggaran untuk penjagaan dan pemeliharaan. (Foto: Agus Dermawan T.)

Walaupun standar konten ini sering dikacaukan oleh sejarah yang berhubungan dengan faktor ekstrinsik. Sehingga lukisan satu figur seperti Mona Lisa Leonardo da Vinci dinilai “lebih tinggi” dari lukisan The Night Watch Rembrandt yang banyak figur dan riuh rendah narasinya.

Hal lain adalah : keberadaan tema dan konten dalam karya cipta. Kita melihat, banyak kreator yang mengulang konten yang bagus di banyak karyanya, sehingga jadi repetitif. Umumnya, karya repetitif tidak memiliki ketinggian nominal, karena kontennya tidak lagi dianggap orisinal. 

Faktor intrinsik 4 :

Periode penciptaan karya cipta. Sejarah koleksi menengarai bahwa setiap kreator – dalam posisi individual atau komunal – umumnya mempunyai periode besar. Periode ini ditandai dengan lahirnya karya-karya yang relatif lebih bermutu. Mutu ini mengisyaratkan munculnya apresiasi nominal yang tinggi.

Penetapan nilai nominal awal benda koleksi

Faktor-faktor dari aspek intrinsik di atas lalu menuntut seorang valuator untuk melakukan penetapan nilai nominal awal karya cipta. Sementara atas nilai nominal awal ini valuator bisa bersandar kepada 2 (dua) standar nominal. 

– Pertama : standar akademis dan historis. Standar ini diberangkatkan dari pengetahuan baku para valuator atas nominal karya cipta, berdasarkan Faktor 1,2,3 dan 4 tadi. Pengetahuan nominal baku ini tentu didasari oleh pengetahuan akumulatif valuator atas perkembangan historis nominal karya seorang kreator pada masa lalu, kemarin, atau sebelum hari ini.

– Kedua : standar pasar. Atau standar yang ditentukan oleh “nominal baru” yang terjadi dalam transaksi pasar hari ini. Apabila seni rupa : di pasar door to door, di galeri, di art fair atau lelang resmi (bukan lelang charity). Sementara kita tahu, acara pengoleksian lewat pasar dan lelang sering didorong oleh rasa senang berlebihan (euforia) dan rasa sangat ingin memiliki (possesive, desire to possess). Dua dorongan rasa ini acap melahirkan nominal yang kadang kurang masuk akal. Namun, meski nominal pasar ini tidak rasional, angka yang ada di situ oleh masyarakat tetap dijadikan “standar baru”. 

Lukisan Soeparto, “Ramayana”, 1972. Nominal lukisan adikarya ini akan muncul dari hasil akumulasi riwayat pelukisnya sebagai pemegang Penghargaan Anugerah Seni, dengan salah satu karyanya jadi koleksi Markas Besar Perserikatan Bangsa Bangsa. (Foto: Agus Dermawan T.)

Dua macam standar itu lalu disatukan, dan kemudian (dengan pertimbangan rasio dan rasa) : dibagi dua.

Satu contoh dengan merujuk seni lukis. Karya Basoeki Abdullah berukuran 100 x 100 cm, misalnya, dalam standar akademis-historis bernominal Rp 1.000.000.000. Namun dalam satu acara lelang di kurun terakhir, lukisan yang berukuran sama, dengan kualitas yang kira-kira sama, terjual Rp 2.500.000.000. Maka valuator akan menemukan simpulan nominal lukisan Basoeki Abdullah yang berukuran itu dan yang berkualitas setara itu adalah : Rp 1.000.000.000 + Rp2.500.000.000 : 2  = Rp 1.750.000.000,- 

Lukisan Basoeki Abdullah, “Bersantai di Keindahan Alam” yang pernah dikoleksi oleh Nyonya Hartini Soekarno. Dengan adanya format analisis valuasi, lukisan yang memiliki riwayat kepemilikan istimewa ini akan diketemukan nilai nominalnya. (Foto: Agus Dermawan T.)

Menafsir nominal lewat faktor ekstrinsik

Faktor ekstrinsik 1 :

Popularitas benda koleksi. Ada koleksi yang tidak memiliki popularitas, ada yang lumayan populer, ada pula yang sangat populer. Popularitas itu bisa diletupkan oleh berita, yang acap memakai benda koleksi yang termaksud sebagai ilustrasi. Atau sebagai bahan ulasan berbagai jurnal, yang memposisikan benda koleksi sebagai subyek yang dihormati. Atau sebagai benda koleksi yang acap dibicarakan di tengah masyarakat umum. Nilai popularitas ini diasumsikan berada di bilangan 100%, 200% sampai 300%. Bahkan bisa sampai 500%.

Faktor ekstrinsik 2 :

Kondisi benda koleksi. Sebuah benda koleksi memerlukan keutuhan dalam wujudnya. Karya cipta yang kondisinya terpelihara bagus akan memiliki nilai tinggi. Sedangkan yang pernah direstorasi akan punya cacat nominal. Sementara yang rusak dan tidak disentuh restorasi, menyandang nominal yang relatif rendah. Maka atas kondisi ini valuator memberikan nilai persentasi : 100% untuk yang utuh, dan diasumsikan 50, 30% atau 20% untuk yang cacat dan rusak.

Mangkuk kuno berdiameter 11,25 cm warisan kekaisaran Yongsheng di Beijing, Tiongkok awal abad 18, yang terjual 25 juta dolar atau Rp371 milyar di lelang Sotheby’s, April 2023. Rasio nominal porselen ini akan diketemukan lewat format analisis valuasi. (Foto: Agus Dermawan T.)

Faktor ekstrinsik 3 :

Riwayat akuisisi yang menelusuri asal mula dan status kepemilikan terakhir benda koleksi. Asal muasal pengoleksian (provenance) ini penting, karena menyangkut ihwal sejarah perpindahan kepemilikan karya, yang menandai bahwa karya itu adalah benda koleksi yang diburu banyak orang. Sementara akhir dari kepemilikan karya juga penting, karena hal itu akan memposisikan di mana karya itu bermuara. Indikator asal muasal dan indikator kepemilikan terakhir ini menawarkan nilai nominal sendiri. 

Sebagai contoh : koleksi lukisan dan patung Istana Kepresidenan yang diakuisisi oleh Presiden Sukarno dianggap bernilai tinggi. Oleh karena Sukarno dianggap sebagai kolektor kelas dunia yang selektif dengan kualifikasi pengetahuan seni yang luas dan mendalam. Dengan begitu  benda koleksi ini akan menyandang “faktor khusus”, dengan nilai bisa sampai 500% dari harga yang sudah diasumsikan dalam faktor intrinsik. (Catatan : nilai ”faktor khusus” ini bisa menyentuh 1000% ketika menyangkut benda-benda seni arkeologis dengan sejarah yang hebat dan panjang. Seperti artefak yang dianggap sebagai benda cagar budaya). 

Arca Hindu-Buddha dari era Singasari abad 13 dalam pameran Repatriasi di Galeri Nasional Indonesia. Nominal arca ini bisa dihitung dengan format analisis valuasi. (Foto : Agus Dermawan T.)

 

Temuan dalam angka

Lalu, bagaimana cara menghitung nominal benda koleksi, berdasarkan faktor (pemicu indikator) intrinsik dan ekstrinsik itu? 

Dengan tetap menggunakan rujukan lukisan Basoeki Abdullah berjudul “ABC”, yang berukuran 100 x 100 cm dan bernominal Rp 1.750.000.000 tadi, (dan yang ternyata) Koleksi Istana Kepresidenan hasil akuisisi Presiden Sukarno, hitungannya ketemu begini. 

Nominal berdasar Faktor Intrinsik Rp 1.750.000.000 x Faktor Popularitas 200% x Faktor Kondisi (katakanlah) 90% x Faktor Asal Muasal dan Kepemilikan Akhir 500%. Maka hasilnya : Rp 15.750.000.000,-. 

Dengan begitu, lukisan Basoeki Abdullah berjudul “ABC”, berukuran 100 x 100 cm, koleksi Istana Kepresidenan, untuk tahun ketika lukisan itu divaluasi, bernominal Rp.15.750.000.000.-

Diskursus format nominalisasi koleksi seni ini, dengan pengurangan dan penambahan unsur-unsur faktornya, bisa digunakan untuk memvaluasi benda koleksi apa saja, termasuk yang bukan koleksi benda seni. 

Catatan tambahan: untuk karya anonim 

Lalu bagaimana menentukan nominal karya seni yang anonim? Kita ambil lagi contoh seni lukis, mengingat banyaknya lukisan (berkualitas baik) yang dibikin oleh artisan yang tak diketahui namanya, sehingga tidak dikenali kualifikasi kesenimanannya, kesejarahannya, dan kepopulerannya. Maka hitungan nominal lukisan itu demikian, untuk karya berukuran 100 x 100 cm, umpamanya. 

Biaya dasar : 

Harga kanvas standar dengan spanraam Rp 300.000 + harga cat Rp 400.000 + biaya kerja 4 hari diasumsikan Rp600.000. Maka total berjumlah Rp1.300.000. 

Ketika masuk pasar, lukisan itu tetap dilihat publik sebagai karya kreatif,  sehingga muncul biaya kreasi, yang dihitung 1 kali biaya dasar yang Rp 1.300.000,- Dengan begitu pelukis berhak atas 2 x Rp 1.300.000 = Rp 2.600.000. Dalam distribusi dan pemajangan, penjual atau artshop menambahkan biaya pigura Rp500.000 dan beaya penjualan sekitar 30-40%. Dengan begitu nominal lukisan anonim itu di pasar adalah Rp 3.500.000 sampai Rp 4.000.000,- 

Namun dalam pasar, seorang penjual boleh menawarkan lukisan itu dengan harga semu atau harga sesukanya. Dan pembeli boleh juga menawar sesukanya, meski harus dengan logika. ***

Demikianlah dan permisi.

Agus Dermawan T.

Valuator Koleksi Benda Seni Istana Kepresidenan Republik Indonesia.