Kemerdekaan Imajinasi
Oleh Abdul Wachid B.S.*
1. Membuka Pintu Imajinasi
Kemerdekaan fisik adalah sebuah pintu gerbang yang megah. Kita sering menganggapnya sebagai puncak, garis finis dari perjuangan panjang sebuah bangsa. Namun, di balik pintu itu terbentang ruang yang jauh lebih luas dan dalam: ruang kebebasan batin dan kebebasan berpikir. Ruang itulah yang sesungguhnya menentukan apakah kemerdekaan sebuah bangsa benar-benar hidup atau sekadar sebuah simbol kosong yang mudah goyah.
Bayangkan seorang anak desa yang tak pernah melangkah jauh dari batas kampungnya. Dunia luar baginya adalah misteri, tapi hanya dengan buku lusuh di perpustakaan kecil sekolahnya atau cerita-cerita yang diceritakan oleh kakeknya, ia bisa “menjelajah” benua-benua yang jauh, mengunjungi kota-kota yang belum pernah didengar orang-orang di sekelilingnya. Dunia itu ada dalam imajinasinya: sebuah dunia yang bebas tanpa batas. Di sanalah kekuatan imajinasi bekerja, membuka jalan menuju kemerdekaan yang sejati.
Sejarawan Benedict Anderson menyatakan, “Communities are to be distinguished, not by their falsity or genuineness, but by the style in which they are imagined.” (Anderson, Imagined Communities, London: Verso, 1991: 6). Artinya, komunitas atau bangsa tidak dilihat dari benar atau tidaknya eksistensi mereka, tetapi dari bagaimana mereka dibayangkan secara kolektif. Imajinasi itulah yang menjadi napas kehidupan sebuah bangsa.
Maka pertanyaannya, apa arti kemerdekaan, bila pikiran kita masih terbelenggu oleh ketakutan, dogma, atau kebiasaan yang mengekang kreativitas?
2. Imajinasi sebagai Napas Kemerdekaan
Kemerdekaan imajinasi adalah kebebasan membentuk visi tanpa batasan buatan yang dipaksakan oleh keadaan atau sistem yang mengekang. Hal ini bukan sekadar melamun atau bermimpi kosong tanpa arah. Kebebasan imajinasi berarti membebaskan diri dari jerat normatif yang membatasi cara pandang, membuka cakrawala baru, dan membangun visi yang produktif dan transformatif.
Kita perlu membedakan antara fantasi kosong dan imajinasi kreatif. Fantasi kosong adalah pelarian yang tidak membangun, melainkan hanya menciptakan dunia maya yang tidak realistis dan menghindar dari kenyataan. Sebaliknya, imajinasi kreatif berakar pada realitas dan berfungsi sebagai alat untuk menemukan solusi baru, memunculkan inovasi, dan memperkaya pengalaman hidup.
Imajinasi adalah pendorong utama inovasi sosial, seni, dan ilmu pengetahuan. Tanpa imajinasi yang merdeka, tidak akan ada terobosan besar. Newton membayangkan gravitasi, Edison membayangkan lampu yang menyinari dunia, dan seniman seperti Picasso membayangkan cara baru memandang dunia lewat kubisme. Hal ini semua lahir dari keberanian untuk membayangkan di luar batas yang ada.
3. Warisan Sejarah: Imajinasi yang Melahirkan Perubahan
Sebelum kemerdekaan politik Indonesia terwujud, para perintis bangsa sudah memiliki imajinasi yang kuat akan masa depan yang berbeda. Kartini, misalnya, membayangkan masa depan di mana perempuan mendapatkan hak yang sama dan bisa berpartisipasi dalam pembangunan bangsa jauh sebelum kesetaraan gender menjadi norma. Mimpinya telah membuka jalan bagi banyak perempuan Indonesia untuk meraih kebebasan dan pendidikan.
Mohammad Hatta, dalam penjara Belanda, membayangkan Indonesia sebagai negara demokratis yang berdiri di atas asas keadilan sosial. Hatta menulis dan memikirkan konsep-konsep yang menjadi landasan negara merdeka. Hal itu semua bukan sekadar mimpi kosong, tapi visi yang lahir dari imajinasi kreatif yang didasari oleh semangat perubahan.
Dalam ranah sastra, Chairil Anwar memerdekakan bahasa puisi dari kungkungan formal dan tradisional yang kaku. Puisi-puisinya penuh semangat revolusi dan kebebasan, menggerakkan generasi muda untuk berani berbeda dan mengekspresikan diri. Chairil membuktikan bahwa imajinasi artistik dapat menjadi kekuatan sosial yang menggerakkan perubahan budaya dan pemikiran.
4. Penjara Pikiran: Ancaman bagi Kemerdekaan Imajinasi
Namun, kemerdekaan imajinasi tidak datang tanpa ancaman. Selalu ada bentuk-bentuk pengekangan yang berusaha mengekang kebebasan berpikir manusia. Sensor, hegemoni ideologi, propaganda, dan mentalitas peniru adalah beberapa bentuk penjara pikiran yang membatasi imajinasi.
Zaman kolonial mengenal larangan membaca buku tertentu dan berkumpul untuk berdiskusi, untuk menghambat penyebaran gagasan yang dapat membangkitkan kesadaran rakyat. Saat ini, bentuk penjajahan berbeda namun tidak kalah berbahaya: algoritma media sosial yang menyesuaikan konten sesuai selera individu, tanpa disadari membatasi horison pemikiran, dan memperkuat bias, serta repetisi gagasan lama.
Efeknya, ide-ide menjadi repetitif dan stagnan. Keberanian bereksperimen dan berinovasi pun berkurang karena takut melanggar norma atau kehilangan pengikut. Akibatnya, kemerdekaan fisik tanpa kebebasan imajinasi menjadi sia-sia, dan bangsa kehilangan arah.
5. Menyuburkan Kemerdekaan Imajinasi di Era Digital
Era digital membawa tantangan sekaligus peluang besar bagi kemerdekaan imajinasi. Akses informasi semakin meluas, tetapi kita harus menghadapi risiko over-informasi yang membuat kita mudah terjebak pada banjir data tanpa filter kritis.
Strategi utama yang harus dikembangkan adalah literasi kritis: kemampuan memilih, menilai, dan mengolah informasi dengan cerdas. Ruang-ruang kreatif seperti komunitas seni dan sastra menjadi laboratorium ide dan praktik kebebasan berimajinasi yang nyata.
Contohnya, komunitas sastra di berbagai kota yang tidak hanya menulis dan membaca puisi atau cerpen, tetapi juga berdiskusi dan bereksperimen dengan bentuk-bentuk baru ekspresi. Mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga dan memperluas kemerdekaan imajinasi, yang pada akhirnya akan merangsang inovasi sosial dan budaya.
6. Seruan Harian untuk Memerdekakan Imajinasi
Kemerdekaan fisik hanyalah awal, pintu yang harus dibuka. Namun tanpa kemerdekaan batin dan pikiran, kemerdekaan itu mudah terkunci kembali oleh penjara-penjara tak terlihat. Bangsa yang kehilangan kemerdekaan imajinasi akan kehilangan arah dan daya cipta, seperti kapal tanpa nahkoda di lautan luas.
Sebagaimana pernah diingatkan Pramoedya Ananta Toer, “Imajinasi adalah kemerdekaan yang tak pernah selesai diproklamasikan.” Kalimat itu tidak berdiri sebagai slogan, melainkan sebagai pengingat sunyi bahwa kemerdekaan sejati bekerja di wilayah batin, di ruang tempat manusia terus belajar berpikir, membayangkan, dan menimbang ulang dirinya sendiri, hari demi hari.
Dalam pengertian itulah imajinasi hadir sebagai napas kemerdekaan, tidak meledak-ledak, tetapi mengalir; tidak menuntut, tetapi membebaskan. Ia menyusup ke dalam kehidupan bangsa melalui lakuyang sering tak disebut heroik, melalui seni yang dikerjakan dengan sabar, ilmu pengetahuan yang tumbuh dari kejujuran, dan ikhtiar-ikhtiar kecil membaca kemungkinan zaman. Dari sana, masa depan tidak dipaksakan hadir, melainkan dirawat perlahan, sebagaimana benih disemai, dengan kesadaran, ketekunan, dan kebebasan batin yang terus dijaga.***
—
*Penulis adalah penyair dan Ketua Lembaga Kajian Nusantara Raya (LK Nura) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.





