Hegemoni Bahasa: 4×4=16
Oleh Kim Young Soo*
Kita selalu membicarakan hegemoni sesuatu bahasa terhadap bahasa lain, seperti hegemoni bahasa Inggris terhadap bahasa Indonesia. Namun begitu, kita belum pernah membicarakan hegemoni “bahasa gaul”, yang dipenuhi oleh singkatan yang hanya dipahami oleh orang tertentu, terhadap bahasa yang lain. Saya membincangkan perkara tersebut dengan rujukan khusus terhadap masyarakat dan masyarakat Indonesia.
Apakah yang dapat dipahami tentang judul tersebut?
Logikanya memang benar, empat kali empat sama dengan 16 (enam belas), sesuai dengan perhitungan angka berdasarkan teori matematika. Namun begitu, ”bahasa gaul” masyarakat Indonesia, khususnya golongan muda-mudi, hasil rumusan itu berubah menjadi suatu kalimat bahasa mereka sendiri yang mengikut perkembangan terbaharu, dengan arti “sempat, tidak sempat harus dibalas”, sewaktu mereka saling berkirim surat untuk mengungkap cinta mereka. Kebanyakan generasi muda Indonesia tanpa disadari, ketika mereka mengadakan surat-menyurat, khususnya dalam pengiriman e-mail lewat jaringan internet, menggunakan rumusan itu sebagai kalimat terakhir e-mail mereka. Yang dimaksudkan ialah agar si pengirim dapat menerima balasan daripada si penerima secepat-cepatnya.
Bunyi “empat” disamakan dengan kata “sempat” dan “enam belas” disamakan dengan kata “dibalas” seperti halnya kalimat dalam gurindam yang kedengarannya mirip satu sama lain. Selain itu, rumusan 4×4=16, relatif pendek dan efisien, daripada kalimat “sempat, tidak sempat harus dibalas”. Oleh sebab itu, rumusan ini, kini bahkan sudah lama, dalam masyarakat Indonesia menjadi kalimat yang sarat maknanya atau signifikannya, meskipun bangsa Indonesia mempunyai bahasa kebangsaannya, yakni bahasa Indonesia yang berakar pada bahasa Melayu.
Ada contoh lain. Di Indonesia, untuk mengetahui dampak negatif perkembangan bahasa dalam masyarakatnya, sebagai akibat penggunaan ”bahasa gaul”, ada singkatan “EGP”, dengan kalimat lengkapnya “Emangnya Gua Pikirin” yang terdiri daripada bahasa setempat yakni bahasa Betawi (Jakarta) dan Bahasa Indonesia, berarti ”saya tidak ambil peduli tentang hal itu”. Dalam kehidupan sehari-hari, banyak “ABG” (Anak Baru Gede) atau remaja Indonesia yang tetap menggunakan istilah “EGP” dalam bahasa pergaulan sehari-hari mereka, tanpa memikirkan tata bahasanya lagi. Sementara itu, antara golongan muda atau disebut juga kawula muda, kalau ada orang yang belum menghafal ”bahasa gaul” itu, dia dengan mudah, disebut Kuper singkatan daripada ”kurang pergaulan”. Tentu saja dia akan disisihkan oleh temannya.
Daripada pengalaman tahun lalu, tatkala saya berkesempatan mengunjungi Indonesia selama tiga bulan, pada suatu hari, di pinggir jalan di Jakarta, saya membeli majalah ABG Indonesia tentang gerak dan dinamika bintang film dan penyanyi yang masih naik daun. Sayang sekali, saya yang masih belajar bahasa Indonesia sejak tahun 1970, sama sekali tidak dapat memahami isi kalimat dalam majalah itu yang kebanyakannya menggunakan ”bahasa gaul”. Sudah tentu, saya hanya melihat foto yang cantik dan menarik yang dimuatkan dalam majalah itu.
Di Korea Selatan, fenomena seperti itu, bahkan lebih parah lagi, dari Indonesia, kerana jumlah pengguna internet, semakin hari semakin meningkat. Dengan kata lain, angka nisbah pengguna internet apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk, Korea Selatan menduduki peringkat pertama di seluruh dunia, sesuai dengan nama negara Korea Selatan, yakni “Negara terkuat dalam bidang teknologi maklumat”. Banyak pengguna internet termasuk e-mel, di Korea Selatan, dengan sengaja menggunakan kata singkatan, kod tertentu, atau ungkapan yang hanya diketahui oleh golongan tertentu saja, dengan alasan penggunaannya membawa hasil yang efisien, yakni “menghemat waktu” dan “menjaga rahasia peribadi mereka”.
Dengan fenomena itu, bahasa Korea kini juga semakin rusak, khususnya dalam kalangan pengguna internet, yang merupakan salah satu sarana multi-media canggih yang dicipta untuk mendukung dan membantu komunikasi antara manusia.
Hal itu tentu saja mengakibatkan masalah yang serius, yakni semakin melebarkan jurang pemisah antara golongan masyarakat Korea, khususnya antara generasi muda dengan generasi tua.
Selain itu, dunia multi-media, khususnya siaran radio dan televisi Korea, tanpa disedari telah menggunakan istilah atau kod tertentu yang dicipta oleh ”bahasa gaul” dan internet, untuk menarik perhatian pendengar atau penonton, khususnya generasi muda. Hal itu sudah tentu semakin merusak bahasa Korea bahkan mencampuradukkan komunikasi antara masyarakat Korea.
Antara fungsi utama radio dan televisi termasuklah menjaga, memelihara, dan melestarikan bahasa kebangsaan masing-masing sebaik-baiknya melalui usaha pemilihan dan penggunaan bahasanya yang baik dan betul, sesuai dengan tatabahasanya. Hal ini demikian karana dampak penyiaran radio dan televisi termasuklah siaran internet dan sarana multi-media, sangat besar pengaruhnya terhadap penggunaan bahasa sehari-hari dalam masyarakat.
Berdasarkan pandangan itu, usaha pengembangan bahasa kebangsaan hendaklah melangkah seiring sejalan dengan perkembangan dinamika masyarakat, termasuk penambahan istilah atau ungkapan baru yang dapat melancarkan komunikasinya, tetapi pengembangan dan perkembangan itu, harus berdasarkan standar atau teori tatabahasa masing-masing, dengan pengawasan ketat dan sistematik oleh badan-badan ilmiah linguistik.
Masyarakat Indonesia juga mengalami fenomena masyarakat Korea Selatan sekarang ini, semakin merusak bahasa Koreanya, karena penyalahgunaan bahasa kebangsaannya di jaringan internet dan sarana multi-media yang kebanyakan menggunakan istilah singkatan atau kode yang hanya dimengerti oleh golongan tertentu saja.
Oleh sebab itu, sangatlah diperlukan usaha untuk menjaga, mengembangkan, dan melestarikan bahasa kebangsaan, melangkah bersama-sama perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu memerlukan istilah atau kata baru, tanpa merusakkan wibawa bahasa kebangsaannya, khususnya tatabahasa. Di Indonesia, tugas ini dipegang oleh Dewan Bahasa, sebagai benteng terakhir untuk menjaga keunggulan, kemurnian dan pelestarian bahasa Indonesia yang baik dan betul, khususnya ketika menghadapi zaman multi-media ini, diiringi oleh limpah-ruah bahasanya, baik halus maupun kasar.
Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia, khususnya golongan muda-mudi hendaklah tidak menggunakan rumusan 4×4=16, ketika saling berkirim surat cinta dengan arti “sempat, tidak sempat, harus dibalas”. Namun begitu, adakah penggunaan penemuan baru dalam internet sengaja memutarbalikkan makna yang sebenarnya? Misalnya istilah perangkat lunak untuk software digantikan oleh istilah lain, yang lagi popular dalam kalangan muda-mudi dan masih ada segudang istilah baru dalam dunia siber yang seharusnya tidak diputarbalikkan, kerana hal itu dapat membingungkan masyarakat awam.
Kendatipun demikian, dunia ini terus berputar, generasi muda tumbuh dan berkembang silih berganti, yang tentu saja perbendaharaan bahasanya pun saling mempengaruhi karena pengaruh globalisasi. Penemuan istilah baru yang diperoleh dan digunakan dalam kalangan remaja, terutama melalui sembang di internet, akan tetap berkembang sesuai zamannya, dan tak dapat dibendung.
—–
KIM YOUNG SOO lahir di Seoul, Korea Selatan. Menyelesaikan Studi S1 di Jurusan Bahasa Malay-Indonesia, di Hankuk University of Foreign Studies (HUFS). S2 diselesaikannya di Program Studi Kesusastraan Modern Indonesia (khususnya menyorot karya Pramoedya Ananta Toer) di perguruan tinggi yang sama. Sementara Program S3 ia tuntaskan di Jurusan Sastra Bandingan (Comperative Literature) juga di perguruan tinggi yang sama, dengan disertasi berjudul 「A Study on Chairil Anwar’s Poems with the Postcolonialistic View」.
Ia menulis sejumlah penelitian dan buku termasuk tulisan bersama, antara lain 「The Haecho’s Journey : A Monk of Shilla’s Kingdom Korea to Sriwijaya Kingdom, 『Kebudayaan dan Sosial di Asia Tenggara, 『Keagamaan dan Negara di Asia Tenggara, 『Utang Perang Asia Pasifik-Ianfu, Romusha, Heiho,『 Pengantar Bahasa Indonesia, dan 『Bahasa Indonesia Praktis. Ia juga menerjemahkan sejumlah buku dari bahasa Korea ke bahasa Indonesia, dan sebaliknya antara lain, kumplan puisi 『Orang Suci, Pohon Kepala』(antologi penyair Korea, Choi Jun), kumpulan puisi 『Apa yang Diharapkan Rel Kereta Api』(antologi penyair Moon Changgil), kumpulan puisi 『Ikan Adalah Pertapa』 antologi penyair Ko Hyeong Ryeol),『 Cerita tentang Ianfu di Indonesia』(Karya asli: non fiksi Pramoedya Ananta Toer) 『Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer』), 『Momoye Mereka Memanggilku』(karya asli : non-fiksi Eka Hindra, Kimura Koichi) Ia pernah bekerja di Kalimantan Selatan dan Jakarta untuk KODECO (Korea Development Company), salah satu perusahaan eksplorasi hutan di Kalimantan Selatan, Indonesia dan memegang jabatan Kepala Siaran Bahasa Indonesia, Chief Producer, KBS (Korean Broadcasting System) selama 30 tahun dan membantu pembukaan Siaran Bahasa Korea di Radio Republik Indonesia (RRI) pada tahun 2004. Ia juga menerima Hadiah Utama bidang puisi dalam Kompetisi Karya Sastra Internet ‘Cerita Indonesia’ke-8 (tahun 2017) dan naik panggung dunia sastra melalui penerimaan Hadiah Penyair Baru oleh majalah sastra musiman 『Changjak21』 Korea tahun 2018). Kini ia menciptakan puisi sebagai anggota komunitas sastrawan 『Modern Poems』Korea.





