Politik Tubuh (Pasca Penutupan) Gang Dolly: Sebuah Utopia Menghapus Pelacuran?

Oleh  Afiyanti*

 

“Upaya meniadakan pelacuran sering dibingkai sebagai kemenangan moral, sebuah utopia yang dibangun atas keyakinan bahwa regulasi dapat membersihkan ruang sosial dari praktik yang dianggap ‘menyimpang’. Pelacuran diperlakukan sebagai masalah moral yang bisa dihapus melalui larangan, bukan sebagai konsekuensi dari sistem ekonomi politik yang tidak menyediakan alternatif hidup yang layak bagi pekerjanya.”

Tampilan adegan judul film dokumenter pendek ‘Politik Tubuh di Gang Dolly: Antara Negara, Agama, dan Hak” (2026). Sumber: Vrame Production.

Dokumenter pendek “Politik Tubuh di Gang Dolly” (https://youtu.be/BZgicp4h_P8?si=XV4oGn1m7uQOix3d ) merupakan karya para mahasiswa International Business Management (IBM) Universitas Ciputra Surabaya angkatan 2024, di bawahan arahan sutradara asal Bali, Chandra Guna Putra dengan bendera Vrame Production. Film ini lahir mata kuliah Menjadi Indonesia, Kajian Literasi Kreatif Sejarah asuhan tim dosen penulis buku sejarah Osa Kurniawan Ilham, sejarawan FX Domini BB Hera, komikus Aji Prasetyo, dan sineas Subiyanto. Dokumenter ini merekam sejarah sekaligus konflik sosial yang mengelilingi eksistensi Gang Dolly sebagai ruang prostitusi yang telah hadir sejak awal dekade 1960-an hingga penutupannya pada 18 Juni 2014. Turut disinggung narasi penelusuran kemunculan kosa kata nama Dolly melalui pendirian wisma pertama oleh Tante Dolly pada periode 1960 – 1964, yang kemudian berkembang menjadi lokalisasi besar dan dikenal luas sebagai “tempat wisata” seksual, dimana tubuh perempuan dipajang dan dikonsumsi secara terbuka layaknya objek dalam etalase. 

Di dalam karya audio-visual ini juga memperlihatkan bahwa kebijakan negara melalui pemerintah kota Surabaya tidak berjalan tanpa resistensi. Spanduk-spanduk protes terhadap penutupan Dolly masih bertahan hingga hari ini, menandakan bahwa kebijakan tersebut meninggalkan luka sosial dan ekonomi yang belum terselesaikan. Melalui keterangan I Nengah Narendra, seorang guru sosiologi SMA, penutupan Dolly tidak menghapus praktik prostitusi, melainkan mendorongnya menjadi semakin tidak terlihat dan menyebar ke ruang digital melalui aplikasi daring. Dengan demikian, narasi tentang keberhasilan penutupan lokalisasi justru menampilkan realitas bahwa prostitusi bertransformasi mengikuti perubahan ruang dan teknologi.

Mural protes penutupan Gang Dolly. Sumber: Politik Tubuh di Gang Dolly (2026).

Suara kritis datang dari Esthi Susanti Hudiono, seorang aktivis anti-HIV, yang menyebut penutupan Dolly sebagai sebuah utopia tentang penghapusan pelacuran. Pandangan ini menegaskan bahwa negara seharusnya tidak semata-mata mengintervensi seksualitas atas nama moral dan agama, melainkan membicarakannya dalam kerangka keadilan sosial. Penutupan Dolly memperlihatkan bagaimana tubuh individu (terutama tubuh perempuan) tidak sepenuhnya dianggap sebagai milik personal, melainkan sebagai objek yang dapat diatur oleh moral, agama, kebijakan negara, dan stigma sosial. Terdapat kenyataan sosial menganga bahwa standar moral gender yang timpang, bahwa perempuan dihormati ketika berada dalam peran istri dan institusi keluarga, namun distigmatisasi ketika tubuhnya berada di luar kerangka moral dominan tersebut.

Dimensi personal dan struktural dari persoalan ini dipertegas melalui wawancara dengan seorang mantan pekerja seks berusia 44 tahun, yang menyatakan bahwa keputusannya menjadi pekerja seks bukanlah pilihan bebas, melainkan tuntutan hidup untuk bertahan dalam kondisi ekonomi yang terbatas. Pengakuan ini menjadi kunci penting dokumenter dalam menggeser diskursus dari moralitas individual menuju persoalan struktural. Ketika negara gagal menyediakan pekerjaan yang layak dan jaminan sosial, tubuh menjadi satu-satunya sumber daya yang dapat dijual untuk mengatasi kemiskinan. 

Aktivis anti-HIV, Esthi Susanti Hudiono, dalam salah satu segmen wawancara dokumenter. Sumber: Politik Tubuh di Gang Dolly (2026).

Prostitusi sebagai Produk Struktur Kapitalis dan Ketimpangan Kelas

Melalui perspektif feminisme Marxis, pengalaman perempuan pekerja seks di Gang Dolly tidak dapat dilepaskan dari relasi kelas dan logika kapitalisme. Kapitalisme tidak hanya mengeksploitasi tenaga kerja di sektor formal, tetapi juga tubuh perempuan dalam ranah seksualitas dan reproduksi sosial. Ketika akses terhadap kerja layak tertutup, tubuh perempuan direduksi menjadi komoditas ekonomi, sebuah alat produksi alternatif dalam struktur kapitalis yang timpang (Cruz, 2018). Prostitusi tidak dapat dipahami sebagai anomali moral, melainkan sebagai konsekuensi dari ketimpangan struktural yang diproduksi sistem ekonomi itu sendiri.

Analisis ini sejalan dengan pemikiran Rosemarie Tong dalam Feminist Thought, yang menegaskan bahwa penindasan perempuan merupakan hasil persilangan antara patriarki dan kapitalisme. Tong mengingatkan bahwa apa yang sering disebut sebagai “agensi” perempuan kerap berlangsung dalam kondisi material yang sangat tidak setara (Tong, 1998). Dalam konteks Gang Dolly, “pilihan” menjadi pekerja seks hanya dapat dipahami secara utuh jika dilihat sebagai respons terhadap kemiskinan struktural dan kegagalan negara menyediakan alternatif ekonomi yang layak.

Politik tubuh dalam dokumenter ini juga dapat dibaca melalui kerangka Naomi Wolf dalam The Beauty Myth. Wolf menjelaskan bagaimana tubuh perempuan dikontrol melalui standar normatif (baik kecantikan, moralitas, maupun kesopanan) untuk mempertahankan tatanan sosial yang timpang. Meskipun yang dibahas Wolf adalah budaya populer dan industri kecantikan, logika serupa bekerja di Gang Dolly. Tubuh perempuan dinilai, diklasifikasi, dan diatur sesuai norma dominan, sementara realitas material yang memaksa perempuan menjual tubuhnya justru diabaikan (Wolf, 2002). Di Dolly, tubuh perempuan menjadi titik temu antara moral agama, stigma sosial, dan kepentingan negara.

Gang Dolly juga tidak berdiri sebagai ruang prostitusi semata, melainkan sebagai simpul relasi produksi ekonomi informal yang melibatkan banyak aktor, yaitu pekerja seks, pedagang kecil, tukang parkir, hingga pengemudi ojek. Jaringan ini menunjukkan bahwa prostitusi terintegrasi erat dengan struktur ekonomi lokal dan menjadi bagian dari mekanisme bertahan hidup kelas pekerja urban. Relasi produksi yang menopang Dolly menempatkan pekerja seks dalam posisi tawar yang lemah, bergantung, dan minim perlindungan. Artikel Beyond Liberalism: Marxist Feminism, Migrant Sex Work, and Labour Unfreedom menegaskan bahwa dalam kapitalisme modern, relasi kerja yang bersifat gendered kerap menghasilkan kondisi labour unfreedom. Keputusan untuk terlibat dalam prostitusi tidak sepenuhnya dapat dibaca sebagai pilihan individual yang bebas, melainkan sebagai respons terhadap kondisi struktural yang membatasi kemungkinan hidup alternatif (Cruz, 2018). Kerangka ini sejalan dengan kesaksian mantan pekerja seks dalam dokumenter, yang memosisikan prostitusi sebagai strategi bertahan hidup, bukan ekspresi kehendak individual.

Prostitusi sebagai Kerja Sosial-Reproduktif dalam Struktur Ketidakbebasan Kerja

Kapitalisme tidak hanya bergantung pada kerja produktif yang dibayar upah, tetapi juga pada kerja sosial-reproduktif, yakni kerja yang menopang keberlangsungan hidup sehari-hari dan mereproduksi tenaga kerja, seperti merawat keluarga, memenuhi kebutuhan biologis, dan menjaga stabilitas sosial. Kerja ini umumnya tidak diakui sebagai kerja “resmi”, tidak dibayar secara layak, dan secara historis dibebankan secara tidak proporsional kepada perempuan. Perspektif ini penting untuk memahami prostitusi bukan sebagai anomali moral, melainkan sebagai bagian dari mekanisme reproduksi hidup dalam sistem ekonomi yang timpang.

Berdasarkan dokumenter ini, tubuh pekerja seks dapat dibaca sebagai bentuk kerja sosial-reproduktif yang dikomodifikasi. Tubuh perempuan tidak hanya menjadi sumber pendapatan individual, tetapi juga menopang keberlangsungan ekonomi keluarga, memenuhi kebutuhan konsumsi laki-laki pekerja. Relasi ekonomi di sekitar Gang Dolly memperlihatkan bagaimana prostitusi terintegrasi dalam jaringan produksi informal yang bergantung pada tubuh perempuan sebagai sumber nilai. Ketergantungan ini tidak menandakan keberhasilan ekonomi lokal, melainkan menunjukkan kegagalan struktural sistem ekonomi formal yang memaksa tubuh perempuan menjadi penopang terakhir bagi keberlangsungan hidup banyak aktor ekonomi kelas bawah. 

Konsep continuum of labour unfreedom (LeBaron, 2015) membantu untuk membaca dinamika ini secara lebih tajam. Alih-alih mempertanyakan apakah pekerja seks “memilih” prostitusi secara bebas, pendekatan ini menyoroti derajat kebebasan dalam relasi kerja tertentu sebagai spektrum yang dibentuk oleh tekanan ekonomi, tanggung jawab sosial, dan ketiadaan pilihan. Setelah penutupan Dolly, dokumenter menunjukkan bahwa prostitusi berpindah ke ruang digital dan lokasi tersembunyi, dengan kondisi kerja yang semakin rentan, keamanan menurun, pengawasan kesehatan melemah, dan perlindungan hukum semakin terbatas.

Negara dan Moral Agama sebagai Mekanisme Kontrol Tubuh

Penutupan Gang Dolly oleh Pemerintah Kota Surabaya, sebagaimana direkam dalam dokumenter ini, memperlihatkan bagaimana kebijakan publik bergerak di persimpangan antara klaim moral, ketertiban sosial, dan dampak sosial-ekonomi yang kompleks. Prostitusi dibingkai sebagai praktik yang “merusak akhlak” dan harus dihapus dari ruang kota. Namun, di balik narasi tersebut, penutupan Dolly merupakan operasi politik atas tubuh, ruang, dan relasi sosial. Negara menggunakan moral dan agama sebagai legitimasi untuk mengatur seksualitas dan tubuh perempuan, khususnya tubuh perempuan kelas bawah. Tubuh pekerja seks diposisikan sebagai sumber masalah sosial yang harus disingkirkan, alih-alih dipahami sebagai tubuh yang hidup dalam tekanan ekonomi dan ketimpangan struktural. Intervensi ini lebih berfungsi sebagai mekanisme pengendalian sosial daripada upaya substantif mengatasi akar ketimpangan ekonomi dan gender.

Utopia Penghapusan Prostitusi

Gagasan tentang penghapusan pelacuran sebagai kemenangan moral bukanlah hal baru. Sepanjang sejarah, prostitusi hadir dalam berbagai bentuk (diregulasi, ditoleransi, maupun dilarang), namun nyaris tidak pernah benar-benar hilang. Upaya pelarangan berulang kali gagal karena tidak menyentuh kondisi material yang melahirkannya, dan justru memindahkan praktik ini ke ruang yang lebih tersembunyi. Pola historis ini direproduksi dalam penutupan Gang Dolly. Dokumenter ini menunjukkan bahwa negara membayangkan sebuah utopia sosial tanpa prostitusi, seolah dengan menutup ruang fisiknya maka praktik tersebut akan lenyap. Kenyataannya, prostitusi bertransformasi mengikuti logika kapitalisme dan teknologi. Selama struktur ekonomi yang timpang tetap bertahan, penghapusan pelacuran hanya akan menjadi proyek moral yang simbolik.

Dokumenter ini menyisakan ruang kritik yang penting, terutama ketika menghadirkan pandangan seorang pemuka agama yang menyatakan bahwa praktik prostitusi keliru karena “tubuh manusia tidak didesain untuk itu.” Pernyataan tersebut, meskipun merepresentasikan pandangan moral-religius yang sah dalam ruang keyakinan, cenderung bersifat esensialis dan ahistoris ketika dibawa ke dalam analisis sosial. Dengan menekankan desain tubuh sebagai dasar penilaian moral, argumen ini mengabaikan konteks material, relasi kuasa, dan kondisi struktural yang membentuk pilihan hidup perempuan. Tubuh dipahami secara normatif sebagai entitas biologis dan teologis yang ideal, alih-alih sebagai tubuh sosial yang hidup dalam tekanan ekonomi, kelas, dan ketimpangan gender. Dalam dokumenter ini, terlihat belum sepenuhnya menginterogasi posisi moral tersebut secara kritis. Sehingga berisiko mereproduksi wacana kontrol atas tubuh perempuan, dimana otoritas moral kembali mengambil alih suara pengalaman perempuan itu sendiri. Kritik ini penting untuk menegaskan bahwa persoalan prostitusi tidak dapat diselesaikan hanya melalui klaim tentang “hakikat tubuh,” tetapi harus dibaca sebagai persoalan keadilan sosial yang berakar pada struktur ekonomi-politik yang timpang.

Dengan demikian, Politik Tubuh di Gang Dolly tidak hanya merekam sejarah sebuah lokalisasi pasca penutupannya, tetapi juga mengungkap bagaimana tubuh perempuan menjadi arena politik yang diperebutkan antara kapitalisme, negara, moral agama, dan wacana keadilan sosial. Melalui lensa feminisme Marxis dan politik tubuh, dokumenter ini menunjukkan bahwa penutupan lokalisasi tanpa pembenahan struktur ekonomi dan sosial tidak membebaskan perempuan, melainkan justru memindahkan eksploitasi ke ruang yang lebih tersembunyi dan lebih rentan. 

—-

Referensi

Cruz, K. (2018). Beyond Liberalism: Marxist Feminism, Migrant Sex Work, and Labour Unfreedom. Feminist Legal Studies, 26, 65–92.

LeBaron, G. (2015). Unfree Labour Beyond Binaries. International Feminist Journal of Politics, 17, 1 – 19.

Tong, R. P. (1998). Feminist Thought: A Comprehensive Introduction (2nd ed.). Westview Press.

Wolf, N. (2002). The Beauty Myth. Vintage Books.

—-

*Mahasiswi Magister Administrasi Publik, UGM.