Trilogi Konseptual Abdul Wachid B.S.: Memetakan Sastra Pencerahan, Sastra Hikmah, dan Sastra Santri dalam Kesusastraan Indonesia

Oleh: KRHA. Prof. (HC). Dr. Dimas Indianto S.*

 

Pendahuluan

Di tengah mekanisasi digital dan riuh-rendah algoritma yang semakin memengaruhi kehidupan sehari-hari, kesusastraan religius kita masih kerap ditempatkan dalam dikotomi yang kurang produktif. Kritik sastra modern yang bertumpu pada nalar sekuler acap kali memandang curiga karya yang lahir dari pengalaman keagamaan. Karya semacam itu mudah dicap sebagai khotbah, didaktisisme, atau slogan moral yang dianggap kehilangan daya estetis. Pada sisi yang lain, terdapat pula pandangan keberagamaan yang melihat seni modern sebagai wilayah yang berisiko membawa manusia pada nihilisme karena dianggap tercerabut dari orientasi transendental. Akibatnya, teks sastra sering dibaca dengan pemisahan yang tegas antara yang profan dan yang sakral.

Dalam konteks semacam itu, pemikiran Prof. Dr. Abdul Wachid B.S. (AWBS) menawarkan kemungkinan pembacaan yang berbeda. Pemikirannya tidak menempatkan sastra religius sebagai wilayah yang tunggal dan beku. Sebagai akademisi yang menekuni sastra sekaligus penyair, AWBS memperlihatkan perhatian yang terus-menerus terhadap hubungan antara sastra, kehidupan manusia, dan dimensi spiritual.

Dari perkembangan pemikirannya dapat dilihat adanya tiga gagasan yang saling berhubungan, yaitu Sastra Pencerahan, Sastra Hikmah, dan Sastra Santri atau Sastra Pesantren. Ketiganya memang memiliki tekanan yang berbeda, tetapi sama-sama menunjukkan perhatian terhadap hubungan sastra dengan kehidupan manusia. Sastra Pencerahan lebih menekankan hubungan sastra dengan persoalan sosial dan kemanusiaan; Sastra Hikmah mengarahkan perhatian pada dimensi batin dan transendensi; sedangkan Sastra Santri dan Sastra Pesantren menghubungkan sastra dengan pengalaman kultural, tradisi pesantren, dan pembentukan kesadaran keagamaan. Dari ketiga gagasan tersebut dapat ditelusuri bagaimana sastra tidak hanya bekerja sebagai ekspresi estetis, tetapi juga dapat menjadi bagian dari proses pembentukan kesadaran manusia.

Sastra Pencerahan: Dialektika Sosial-Politik dan Humanisme Kritis

 Gagasan mengenai Sastra Pencerahan tidak lahir dari perenungan yang terpisah dari kehidupan sosial. Gagasan tersebut berkaitan erat dengan pergulatan sosial-politik dan persoalan kebangsaan. AWBS menempatkan sastra dalam hubungan yang kritis dengan ketimpangan, penderitaan manusia, serta berbagai bentuk represi yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Gagasan tersebut dirumuskan secara lebih utuh dalam buku Sastra Pencerahan (Wachid B.S. 2019).

Dalam kerangka tersebut, sastra tidak cukup hanya menjadi ruang ekspresi individual. Sastra juga memiliki tanggung jawab untuk berhadapan dengan persoalan kemanusiaan. Ketika berhadapan dengan ketidakadilan, sastra dapat mengambil posisi kritis terhadap kekuasaan dan berbagai bentuk pembodohan yang terjadi dalam masyarakat. Karena itu, Sastra Pencerahan memiliki watak emansipatoris: sastra diarahkan untuk membuka kesadaran dan mendorong manusia melihat persoalan sosial secara lebih jernih.

Orientasi tersebut tidak berarti bahwa sastra harus kehilangan nilai estetisnya karena berubah menjadi propaganda. Justru yang ditekankan adalah kemampuan sastra untuk menyatukan daya estetis dan kesadaran kritis. Dalam pandangan ini, humanisme menjadi salah satu dasar penting. Meskipun orientasi kritiknya dapat bersentuhan dengan etos keadilan dalam Islam, perhatian Sastra Pencerahan tidak berhenti pada kepentingan kelompok agama atau identitas tertentu. Persoalan yang diangkat menyangkut manusia secara lebih luas, terutama ketika manusia berhadapan dengan ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan (Wachid B.S. 2019).

Buku Sastra Pencerahan memperoleh pengakuan melalui penghargaan Mastera pada 2021. Penghargaan tersebut menunjukkan bahwa gagasan mengenai hubungan antara sastra, kritik sosial, dan pencerahan memiliki tempat dalam percakapan kesusastraan di kawasan Asia Tenggara.

Sastra Hikmah: Epistemologi Transendental dan Estetika Sufistik Universal

Jika Sastra Pencerahan terutama bergerak ke arah persoalan sosial dan kemanusiaan, Sastra Hikmah membawa perhatian pada wilayah batin. Gagasan tersebut dirumuskan antara lain dalam buku Sastra Hikmah: Sekumpulan Esai Sastra (Wachid B.S., 2024). Di dalam konsep ini, hikmah tidak dipahami sekadar sebagai nasihat moral yang disampaikan secara langsung. Hikmah lebih dekat dengan penemuan makna yang lahir dari pengalaman manusia ketika berhadapan dengan kehidupan, teks, dan kenyataan transendental.

Dengan demikian, sastra dapat dibaca bukan hanya melalui unsur-unsur formalnya, tetapi juga melalui pengalaman batin yang terkandung di dalamnya. Puisi, misalnya, dapat menyimpan pengalaman eksistensial yang mengajak pembaca memasuki wilayah refleksi yang lebih dalam. Bahasa sastra tidak berhenti pada apa yang tampak di permukaan; di dalamnya dapat ditemukan isyarat tentang kehidupan, kemanusiaan, dan hubungan manusia dengan Tuhan (Wachid B.S., 2024).

Dalam perspektif tersebut, pendekatan sufistik memberikan kemungkinan bagi kritik sastra untuk membaca karya sebagai pengalaman spiritual. Perhatian terhadap rima, bait, struktur, dan berbagai unsur formal tetap penting, tetapi tidak menjadi satu-satunya jalan untuk memahami karya. Sastra juga dapat dibaca sebagai ruang perenungan yang membuka kesadaran batin pembaca.

Salah satu karakter penting Sastra Hikmah adalah kecenderungannya untuk tidak membatasi pengalaman hikmah berdasarkan identitas formal pencipta karya. Nilai hikmah dapat ditemukan melalui karya yang membawa pembaca pada kesadaran tentang kehidupan dan kebenaran, sehingga dimensi spiritual sastra tidak harus dipahami secara sempit berdasarkan identitas keagamaan pengarangnya (Wachid B.S,. 2024).

Sastra Santri dan Sastra Pesantren: Kategorisasi Kultural, Praktik Zikir, dan Moderasi Beragama

Gagasan ketiga adalah Sastra Santri dan Sastra Pesantren. Dibandingkan dengan Sastra Pencerahan dan Sastra Hikmah, gagasan ini memiliki pijakan kultural yang lebih spesifik karena berhubungan dengan pengalaman pesantren, tradisi keilmuan Islam, dan kehidupan santri di Indonesia. Hal ini karena tradisi sastra di dunia santri sudah sangatlah lekat. Para kyai terdahulu, mengajarkan nilai-nilai akhlak dengan menggunakan media sastra, seperti nadhoman, agar mudah ditembangkan dan merasuk ke alam bawah sadar para santri (Dimas Indianto S.,2026).

Dalam pembahasannya mengenai Sastra Santri dan Sastra Pesantren, AWBS membedakan kedua istilah tersebut agar tidak dipahami sebagai sesuatu yang sepenuhnya sama. Sastra Pesantren lebih dekat dengan karya yang lahir dari lingkungan pesantren dan berhubungan dengan tradisi, kehidupan, serta praktik pendidikan yang berlangsung di dalamnya. Sementara itu, Sastra Santri memiliki cakupan yang lebih luas. Pengalaman kesantrian tidak berhenti ketika seseorang meninggalkan lingkungan fisik pesantren. Nilai-nilai yang diperoleh selama menjadi santri dapat terus hidup dalam cara berpikir, sikap, laku, dan karya seseorang.

Perbedaan tersebut penting karena pesantren bukan hanya sebuah tempat, tetapi juga ruang pembentukan kepribadian. Tradisi seperti mengaji, sorogan, bandongan, penghormatan kepada guru, kehidupan komunal, dan pembiasaan beribadah turut membentuk cara seseorang memandang dunia. Ketika pengalaman tersebut dibawa ke dalam kehidupan di luar pesantren, nilai-nilai kesantrian dapat tetap hadir dalam bentuk yang berbeda.

Dalam konteks itu, aktivitas menulis dapat dipahami sebagai bagian dari proses refleksi. Menulis bukan hanya kegiatan menghasilkan karya, tetapi juga dapat menjadi bentuk zikir dan tafakur. Pengalaman tersebut berkaitan dengan upaya pembentukan diri atau tazkiyatun nafs, yaitu proses membersihkan dan memperbaiki jiwa. Karena itu, Sastra Santri tidak hanya dapat dilihat dari tema keagamaannya, tetapi juga dari nilai dan kesadaran yang melatarbelakangi proses kreatifnya.

Perspektif ini sekaligus membuka hubungan antara sastra santri dan moderasi beragama. Sastra dapat menjadi ruang untuk menghadirkan pengalaman keberagamaan yang seimbang, terbuka, dan berorientasi pada kemanusiaan. Dengan demikian, tradisi pesantren tidak hanya dipelihara sebagai warisan masa lalu, tetapi dapat terus diartikulasikan melalui karya sastra dalam menghadapi perubahan zaman (Wachid B.S. 2025).

Puncak Kontemplasi: Mengembalikan Hakikat Manusia melalui Iqra’

Apabila ketiga gagasan tersebut dibaca secara bersama-sama, tampak adanya satu titik temu yang menghubungkan Sastra Pencerahan, Sastra Hikmah, serta Sastra Santri dan Sastra Pesantren. Ketiganya berangkat dari wilayah yang berbeda, tetapi sama-sama menempatkan manusia sebagai subjek yang perlu dibangunkan kesadarannya.

Pada Sastra Pencerahan, kesadaran tersebut dibangkitkan melalui keberanian menghadapi ketidakadilan dan persoalan sosial. Pada Sastra Hikmah, kesadaran dibawa menuju kedalaman batin dan pencarian makna. Sementara pada Sastra Santri dan Sastra Pesantren, kesadaran dibentuk melalui pengalaman kultural dan spiritual yang berakar pada tradisi pesantren.

Ketiga arah tersebut dapat dipertemukan melalui kesadaran Iqra’ bismi Rabbika alladzi khalaq. Membaca, dalam pengertian ini, tidak hanya berarti membaca teks, tetapi juga membaca kehidupan. Menulis pun tidak semata-mata menghasilkan karya, tetapi menjadi bagian dari upaya memahami kehidupan dan menempatkan manusia dalam hubungan yang benar dengan Tuhan.

Kesadaran Iqra’ membawa manusia untuk melihat kembali kedudukannya di hadapan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Dalam hubungan dengan Tuhan, manusia diarahkan kepada kesadaran tauhid. Dalam hubungan dengan sesama, manusia dituntut untuk menjaga keadilan dan kemanusiaan. Sementara dalam hubungan dengan alam, manusia dituntut untuk membangun kehidupan yang selaras dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Dari sudut pandang tersebut, sastra memperoleh fungsi yang lebih luas. Sastra tetap merupakan karya seni, tetapi pengalaman estetisnya dapat membuka jalan menuju refleksi spiritual. Sastra tidak berdiri di luar kehidupan manusia, juga tidak terpisah dari kesadaran keagamaan. Sastra dapat menjadi salah satu jalan bagi manusia untuk membaca kembali dirinya, kehidupannya, dan hubungannya dengan Tuhan.

Kesimpulan: Benang Merah Perbedaan dan Integrasi Teoretis

Pembacaan terhadap tiga gagasan Prof. Dr. Abdul Wachid B.S. menunjukkan bahwa Sastra Pencerahan, Sastra Hikmah, dan Sastra Santri atau Sastra Pesantren memiliki tekanan yang berbeda. Pertama, Sastra Pencerahan berhubungan dengan relasi sastra dan kehidupan sosial-politik. Sastra ditempatkan sebagai kekuatan kritis yang dapat membuka kesadaran manusia terhadap ketidakadilan, tirani, dan berbagai bentuk pembodohan.

Kedua, Sastra Hikmah berhubungan dengan relasi sastra dan dimensi batin. Sastra dibaca sebagai ruang pencarian makna yang memungkinkan pengalaman estetis bergerak menuju refleksi spiritual dan transendental. Ketiga, Sastra Santri dan Sastra Pesantren berhubungan dengan relasi sastra, identitas kultural, pengalaman pesantren, dan pembentukan kesadaran keagamaan. Dalam konteks ini, menulis dapat menjadi bagian dari laku zikir, tafakur, dan pembentukan diri, sekaligus menjadi sarana untuk menghadirkan nilai moderasi beragama.

Ketiga gagasan tersebut tidak harus ditempatkan sebagai konsep yang saling terpisah. Ketiganya dapat dipahami sebagai tiga arah perhatian terhadap sastra: keluar menuju persoalan sosial, ke dalam menuju pengalaman batin, dan kembali kepada akar kultural tempat nilai-nilai keagamaan dibentuk. Ketiganya kemudian bertemu pada kesadaran Iqra’, yakni kesadaran untuk membaca kehidupan dengan menghubungkan pengetahuan, pengalaman kemanusiaan, dan hubungan dengan Tuhan.

Dengan demikian, sastra religius dalam pemikiran AWBS  tidak harus dipahami sebagai sastra yang hanya berbicara tentang agama secara langsung. Sastra dapat hadir sebagai kritik sosial, sebagai perenungan spiritual, ataupun sebagai ekspresi pengalaman kultural pesantren. Perbedaan tersebut justru memperlihatkan keluasan kemungkinan sastra dalam menghadirkan pengalaman keberagamaan.

Pada titik itu, Sastra Pencerahan, Sastra Hikmah, serta Sastra Santri dan Sastra Pesantren dapat dilihat sebagai tiga jalur yang berbeda tetapi menuju perhatian yang sama: bagaimana sastra membantu manusia memahami kehidupan dengan lebih kritis, lebih dalam, dan lebih sadar akan hubungan dirinya dengan Tuhan.

**KRHA. Prof. (HC). Dr. Dimas Indianto S. Ketua Dewan Pengarah Kongres Kebudayaan Nusantara.

Daftar Pustaka

Indianto S., Dimas. 2026. Sastra, Sejarah, dan Kolonialisme. Purwokerto: Wawasan Ilmu

Wachid B.S., Abdul. 2019. Sastra Pencerahan. Yogyakarta: Basabasi.

Wachid B.S., Abdul. 2021. “Sastra Pencerahan.” Penerima Penghargaan sebagai Buku Terbaik Mastera 2021. Jakarta: Majelis Sastrawan Asia Tenggara (Mastera), 7 Oktober 2021.

Wachid B.S., Abdul. 2024. Sastra Hikmah: Sekumpulan Esai Sastra. Bandung: Pustaka Jaya.

Wachid B.S., Abdul. 2025. Moderasi Beragama melalui Sastra Pesantren. Pidato Pengukuhan Guru Besar, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, Purwokerto.