Bahasa Kebangsaan Penyatu Bangsa
Oleh: Kim Young Soo*
Tiga unsur, yaitu Tanah, Rakyat, dan Bahasa Kebangsaan, membentuk suatu negara. Tanpa tiga unsur itu, negara tersebut bukanlah negara yang berdaulat. Bahasa Kebangsaan pula mencerminkan jati diri bangsa tersebut. Demikian pandangan KIM YOUNG SOO.
Sebagaimana diketahui, Rakyat, Tanah dan Bahasa Kebangsaan merupakan tiga unsur utama untuk membentuk sebuah negara. Dengan kata lain, kalau ada satu unsur saja, negara itu sama sekali tidak dapat diakui sebagai negara yang berdaulat. Tiga unsur tersebut, diterima secara umum dan diwarisi secara turun-temurun dari waktu ke waktu atau dari abad ke abad sebagai unsur pokok yang dapat menyatukan bangsa dan negara.
Oleh karena itu, seluruh negara dan bangsa, sejak adanya sejarah peradaban manusia di atas bumi ini, selalu mempertahankan tiga unsur itu bahkan dengan berbagai cara berusaha untuk melestarikannya secara utuh kepada generasi penerus mereka. Misalnya, melalui ikrar Sumpah Pemuda yang dilaksanakan oleh Indonesia pada tahun 1928, “Kami putera puteri Indonesia, bernegara satu, Negara Indonesia; kami putera puteri Indonesia, berbangsa satu, Bangsa Indonesia; kami putera puteri Indonesia, berbahasa satu, Bahasa Indonesia.”
Dalam proses pelestarian itu, kadang-kadang sesuatu bangsa dan negara tidak dapat menghindarkan konflik, atau persengketaan, bahkan berperang antara satu sama lain untuk mempertahankan tiga unsur itu dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, kita dapat melihat terjadinya penjajahan terhadap sebuah negara dan bangsa lain. Misalnya, penjajahan kuasa Eropah di Afrika, di wilayah Asia Tenggara, atau di Amerika Selatan pada masa silam, dan penjajahan Jepang di Semenanjung Korea dan di beberapa negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia pada awal abad ke-20.
Setelah kuasa penjajah berhasil menaklukkan bangsa dan negara yang lemah itu, mereka segera melaksanakan berbagai kegiatan kolonial untuk menghancurkan jati diri murni bangsa dan negara yang dijajah, termasuk lingua franca (bahasa kebangsaan) milik bangsa yang dijajah tersebut.
Bahasa Kebangsaan mengandung arti yang dalam, sebagai warisan budaya leluhur yang dikembangkan turun-temurun. Oleh sebab itu, Bahasa Kebangsaan menyerap segala yang dapat mencerminkan budaya dan kejiwaan seperti eomosi kegembiraan, kemarahan, dan kesedihan bangsa itu. Sebagai akibatnya, kehancuran Bahasa Kebangsaan dapat dikatakan kehancuran jati diri bangsa dan negara tersebut.
Dengan pandangan itu, kuasa penjajah, khsusnya dari Eropah, sejak berhasil menguasai sebuah negara atau wilayah sebagai tanah jajahan mereka, segera menjalankan tindakan untuk menghancurkan bahasa kebangsaan itu, sebagai langkah pertama untuk menghancurkan jati diri bangsa yang dijajah khususnya aspek kejiwaan.
Sebagai akibatnya, di Afrika sekarang, kebanyakan rakyat setempat, mau tidak mau, masih menggunakan bahasa penjajah pada masa silam sebagai lingua franca. Misalnya bahasa Perancis dan bahasa Inggris digunakan, meskipun mereka pernah memiliki Bahasa Kebangsaan sendiri.
Bahasa Portugis dan bahasa Spanyol pula tetap menguasai Amerika Selatan hingga saat ini, setelah benua itu ditaklukkan oleh kuasa Eropah pada masa silam.
Semenanjung Korea, misalnya, pernah dijajah oleh Jepang selama 35 tahun, dari tahun 1910 hingga tahun 1945. Selama masa penjajahan itu, bangsa Korea menderita berbagai kesengsaraan baik jasmani maupun rohani, termasuk kehancuran Bahasa Korea, Bahasa Kebangsaan milik Bangsa Korea selama hampir lima ribu tahun. Untuk menghancurkan Bahasa Korea, Jepang melakukan tindakan yang keji, yakni menggantikan nama marga bangsa Korea dengan penggunaan huruf Jepang, mirip marga orang Jepang. Kini terdapat sekitar 200 nama marga di Korea yang diwarisi turun-temurun dari ayah kepada anak laki-lakinya sebagai simbol citra marga masing-masing. Misalnya, nama marga penulis, Kim, harus diwariskan kepada anaknya, baik laki-laki maupun perempuan. Kalau anak laki-lakinya mendapat anak, baik laki-laki maupun perempuan, dia tetap diberi nama marga Kim, sedangkan nama marga anak perempuan penulis harus mengikut nama marga menantunya. Itulah tradisi penggunaan nama marga bangsa Korea di Semenanjung Korea.
Ketika penjajahan, Jepang giat berusaha untuk menyebarluaskan bahasanya kepada masyarakat Korea melalui proses pengajaran dan pelajaran bahasa itu di setiap sekolah Korea. Bahkan, mereka memaksakan penggunaan bahasa Jepang oleh Bangsa Korea dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai akibatnya, dalam Bahasa Korea sehari-hari, khususnya bidang tertentu, masih terdapat kata-kata bahasa Jepang, seperti halnya dengan Bahasa Belanda dalam Bahasa Indonesia karena negara itu pernah dijajah oleh kuasa Eropah itu.
Namun demikian, pejuang dan pahlawan kemerdekaan Bangsa Korea, terutama sarjana linguistik Bahasa Korea, mati-matian berusaha keras untuk menjaga Bahasa Korea secara utuh, bahkan turut berusaha untuk mengembangkan Bahasa Korea yang lebih indah, meskipun mereka menghadapi berbagai tantangan keras atau siksaan oleh Jepang. Tanpa perjuangan mereka, Bangsa Korea kini tidak akan dapat menggunakan Bahasa Korea sebagai Bahasa Kebangsaan sebaliknya menggunakan Bahasa Jepang sebagai Bahasa sehari-hari.
Bahasa kebangsaan merupakan satu-satunya alat komunikasi yang paling baik untuk menukar pandangan antara seseorang dengan yang lain dalam sebuah negara bagi mewujudkan musyawarah, kesepakatan, dan persatuan. Misalnya, Korea Selatan pernah berusaha keras untuk mewujudkan penyatuan kembali dengan Korea Utara. Untuk itu, rangkaian pertemuan antar Korea termasuk Palang Merahnya, telah, berlangsung secara berturut-turut untuk memperkecil jurang perbedaan pendapat kedua belah pihak yang terpisah hampir lima dasawarsa lamannya. Di arena pertemuan tersebut, kedua belah pihak tetap menggunakan Bahasa Korea sebagai alat komunikasi utama, kerana baik Korea Selatan maupun Korea Utara tetap teguh memegang Bahasa Korea sebagai Bahasa Kebangsaan, meskipun semakin lama semakin berbeda arti kata atau istilah antara kedua Korea itu. Misalnya, sayur-mayur ialah nam-sae di Korea Utara, chae-so di Korea Selatan, seperti halnya makna olahraga di Indonesia, sukan di Malaysia akibat terpisah secara geografis.
Dengan kata lain, Bahasa Kebangsaan Korea akan mendorong proses penyatuan kembali Korea kelak, atau mendukung usaha penyatuan kembali bangsa Korea secara berkesan. Gejala semakin berbedanya Bahasa Kebangsaan antara kedua Korea itu, khususunya penggunaan istilah dan kata, nampaknya akan menghalang proses penyatuan kembali antar Korea, bahkan akan menjadi suatu masalah besar dalam masyarakat Korea suatu saat nanti, dalam penggunaan bahasa sehari-hari untuk menyampaikan pandangan masing-masing.
Kalau bangsa Jerman dan bangsa Vietnam, tidak memiliki bahasa kebangsaan mereka, sulit sebenarnya untuk mewujudkan penyatuan kembali bangsa tersebut. Mungkin juga lebih lama diperlulan untuk mencapai penyatuan kembali antara Jerman Timur dengan Jerman Barat dan antara Vietnam Utara dengan Vietnam Selatan. Bahasa menjadi alat pendukung yang kuat untuk mewujudkan penyatuan Jerman dan Vietnam,
Sebagaimana yang diketahui, kini terdapat banyak bahasa kebangsaan di dunia, termasuk Bahasa Indonesia, dan Bahasa Korea sebagai simbol kenegaraan. Untuk membina dan melestarikan bahasa kebangsaan itu, setiap negara yang memiliki cara yang tersendiri, dan giat melakukan berbagai usaha untuk mengembangkan bahasa itu dengan sebaik-baiknya tanpa dinodai oleh unsur negatif termasuk pengaruh bahasa asing yang lain demi menjaga jati diri bangsa tesebut.
Di Malaysia, pelbagai etnik Melayu, keturunan Cina dan suku India mempunyai bahasa dan huruf tersendiri, meskipun bahasa Malaysia ditetapkan sebagai bahasa kebangsaan negara. Sebagai contoh, kita sering menjumpai ikhlan atau papan tulis di pinggir jalan kota Kuala Lumpur, yang menggunakan huruf Cina, huruf Hindia dan huruf Malaysia. Ditambah lagi masyarakat Malaysia sekarang, mau tidak mau terbuka kepada intimidasi bahasa asing, terutama bahasa Inggris, yang semakin menyebarluaskan jangkauannya dalam bahasa sehari-hari rakyat Malaysia, bahkan nampaknya menjadi bahasa kedua di negara tersebut.
Dengan kata lain, Malaysia menghadapi dua masalah untuk membina bahasanya sebagai bahasa kebangsaan, yakni masyarakat pelbagai etnik dan intimidasi bahasa asing. Untuk membina bahasa kebangsaan Malaysia yang baik, sangat diperlukan usaha penyebarluasan Bahasa Malaysia yang indah kepada seluruh lapisan masyarakat Malaysia agar mereka menyadari kepentingan bahasa kebangsaan sebagai sarana utama yang dapat menyatupadukan masyarakat. Tanpa usaha itu atau usaha untuk memelihara, membina, mengembangkan, dan melestarikan Bahasa Malaysia yang indah kepada generasi penerus, Bahasa Malaysia akan menghadapi nasib kehancurannya atau lenyap selama-lamanya, seperti bahasa Manchuria di sebelah timur benua Cina. Bangsa Manchuria yang pernah mendirikan kekaisaran Ching di Cina dan berada pada puncak kejayaannya sebagai pusat antarbangsa pada masa silam, kini tidak ada lagi artinya, bahkan lenyap dari sejarah dunia. Bangsa Manchuria kini dianggap sebagai suku minoritas di Cina tanpa bahasa dan huruf kebangsaan mereka.
Untuk menjadi negara, tiga unsur, yakni Rakyat, Tanah dan Bahasa Kebangsaan, merupakan syarat utama. Di antara unsur itu, bahasa kebangsaan merupakan kunci utama untuk mencerminkan kejiwaan rakyat. Dengan kata lain, suatu bangsa yang tidak mempunyai bahasa kebangsaan sendiri dapat dikatakan ”bangsa boneka” tanpa jiwa dan ciri khas serta tetap meniru bangsa yang mempengaruhi bahasanya.
Indonesia adalah Indonesia dan bahasa kebangsaan Indonesia ialah Bahasa Indonesia. Tanpa kesadaran itu oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, segala usaha dan jerih payah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa akan menjadi sia-sia belaka, dalam pembinaan Bahasa Indonesia.
KIM YOUNG SOO lahir di Seoul, Korea Selatan. Menyelesaikan Studi S1 di Jurusan Bahasa Malay-Indonesia, di Hankuk University of Foreign Studies (HUFS). S2 diselesaikannya di Program Studi Kesusastraan Modern Indonesia. Ia tuntaskan Program S3 di Jurusan Sastra Bandingan (Comperative Literature) juga di perguruan tinggi yang sama, dengan disertasi berjudul 「A Study on Chairil Anwar’s Poems with the Postcolonialistic View」.
Ia menulis sejumlah penelitian dan buku, antara lain 「The Haecho’s Journey : A Monk of Shilla’s Kingdom Korea to Sriwijaya Kingdom」, 『Kebudayaan dan Sosial di Asia Tenggara』, 『Keagamaan dan Negara di Asia Tenggara』, 『Utang Perang Asia Pasifik-Ianfu, Romusha, Heiho』,『Pengantar Bahasa Indonesia』, dan 『Bahasa Indonesia Praktis』. Ia juga menerjemahkan sejumlah buku dari bahasa Korea ke bahasa Indonesia, dan sebaliknya antara lain, kumplan puisi 『Orang Suci, Pohon Kepala』(antologi penyair Korea, Choi Jun), kumpulan puisi 『Apa yang Diharapkan Rel Kereta Api』(antologi penyair Moon Changgil), kumpulan puisi 『Ikan Adalah Pertapa』 antologi penyair Ko Hyeong Ryeol),『Cerita tentang Ianfu di Indonesia』(Karya asli: non fiksi Pramoedya Ananta Toer) 『Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer』), 『Momoye Mereka Memanggilku』(karya asli : non-fiksi Eka Hindra, Kimura Koichi)
Ia pernah memegang jabatan Kepala Siaran Bahasa Indonesia, Chief Producer, KBS (Korean Broadcasting System) selama 30 tahun dan membantu pembukaan Siaran Bahasa Korea di Radio Republik Indonesia (RRI) pada tahun 2004. naik panggung dunia sastra melalui penerimaan Hadiah Penyair Baru oleh majalah sastra musiman 『Changjak21』 Korea tahun 2018). Kini ia menciptakan puisi sebagai anggota komunitas sastrawan 『Modern Poems』Korea.





