Mahkota dari Sampah, Doa dari Lampu Merah: Kritik atas Seni Jalanan yang Terlupakan

Oleh: Elvin Anderson*

Setiap sore, ketika matahari mulai bergerak ke barat, dan kendaraan mulai mengular di perempatan Prawirotaman, Yogyakarta, seorang pria setengah baya dengan tubuh dibaluti kostum warna hijau menyala muncul dari balik pagar SPBU. Dengan perlahan, dia merapikan aksesoris kepala yang terbuat dari kumpulan sendok plastik bekas yang disemprot warna emas, dibentuk bagaikan mahkota, kemudian ditambah kipas angin yang sudah dibongkar dan dicat meriah sebagai aksesoris yang menempel di pakaiannya. Lalu, ketika lampu merah menyala dan deru kendaraan berhenti seketika, dia mulai menari.

Gambar 1: Foto Ari dan Penulis di Perempatan Prawirotaman. 11 November 2025. Sumber: Dokumentasi Pribadi

            Namanya Ari. Usianya hampir lima puluh tahun. Asli Kebumen. Dan selama lima tahun terakhir, perempatan Prawirotaman telah menjadi panggung utamanya. Jika Anda pernah melintas di sana, mungkin Anda akan mengernyitkan dahi. Seorang pria paruh baya menari sendirian di tengah debu dan asap knalpot, di antara pengendara motor yang terburu-buru dan pengemudi mobil yang menunggu lampu hijau. Di satu sisi, dia terlihat seperti pemandangan yang mencolok. Namun di sisi lain, ada sesuatu yang membuat Anda tidak bisa mengalihkan pandangan. Kostumnya bukan sembarang kostum. Warnanya hijau mencolok. Bentuknya seperti perpaduan antara karnaval dan imajinasi liar seorang perupa jalanan. Ia menari dengan gerakan yang tidak sempurna namun penuh semangat. Dan ia tersenyum. Selalu tersenyum.

            Apa yang dilakukan Ari sebenarnya bukan sekadar “mengamen” atau “meminta-minta”. Bagi saya, Ari sedang melakukan sesuatu yang jauh lebih kompleks. Dia sedang mengklaim ruang, sedang bernegosiasi dengan kekuasaan, dan sedang menghidupkan kembali mitos-mitos lama yang oleh kota modern perlahan dilupakan. Dia adalah seniman jalanan yang menggunakan tubuh, kostum, dan tempatnya berdiri sebagai medium untuk menyampaikan pesan bahwa seni tidak selalu butuh panggung megah, dan kehadirannya bisa menjadi kritik tersirat terhadap kita dalam memandang seni jalanan. Bisa jadi kita hanya melabelinya dengan kata “pengemis”, dan bisa jadi juga kita terlalu lambat menyadari bahwa di balik setiap pertunjukan jalanan, ada strategi, estetika, sejarah, dan ada legitimasi kultual yang tidak bisa kita abaikan.

            Saya bertemu Ari pada suatu sore di bulan November 2025. Di sela-sela waktu istirahatnya, ketika lampu merah belum begitu ramai, kami duduk di pinggir jalan. Debu beterbangan. Suara klakson sesekali menyela. Namun Ari berbicara dengan tenang, sambil sesekali menunjuk ke arah kostum hijau yang digantung di pagar.

“Semua ini saya buat sendiri,” katanya dengan nada bangga.

            Dan benar. Ketika saya mendekat, saya tercengang. Hiasan di dadanya ternyata adalah muka kipas angin yang sudah dibongkar, disemprot warna emas. Aksesoris kepalanya adalah sendok plastik yang dipotong kecil-kecil, dipanaskan hingga melengkung, lalu disusun rapi seperti bulu burung cendrawasih. Gelang-gelangnya adalah bekas botol minuman yang dilubangi dan dirangkai. Semua bahan bekas. Semua dikerjakan sendiri. Dan hasilnya? Kelihatan mahal, mewah, bahkan megah.

“Saya terinspirasi Jember Fashion Karnaval,” ungkap Ari.

            Namun dia tidak sekadar meniru. Dia menyebut kostumnya sebagai “semi-karnaval” yang memiliki maksud kostum yang tidak sebesar kostum karnaval pada umumnya karena pertimbangan kostum tersebut akan dipakai sembari menari. Dia juga menambahkan unsur-unsur etnis Nusantara: Bali, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Papua. Semua dia padukan dalam satu tubuh sesuai imajinasinya. Dia menyebut tema kostumnya “Sabang sampai Merauke”.

            Dalam dunia seni rupa, praktik Ari ini bisa dikatakan dekat dengan apa yang disebut assemblage atau found object art, sebuah seni yang menggunakan benda-benda sehari-hari yang sudah tidak terpakai untuk menciptakan karya baru. Marcel Duchamp mungkin akan tersenyum melihat kipas angin yang berubah menjadi perhiasan dada. Namun yang membedakan Ari dari seniman instalasi di galeri adalah dia tidak memajang karyanya di ruang putih yang dingin. Dia memakainya. Dia juga menari dengannya. Dia membawanya ke tengah jalan, di bawah terik matahari dan debu, lalu menghadapkan karyanya langsung pada publik yang tidak pernah meminta izin untuk menonton. Inilah yang membuat Ari menarik, bukan sekadar penari, tetapi juga perancang kostum, kehadiran dia adalah totalitas seorang seniman yang tidak bisa dipisah-pisah. Dan semua itu dia lakukan dengan modal hampir nol, hanya bermodal keberanian dan imajinasinya.

            Tentu, memiliki kostum unik saja tidak cukup. Tantangan di masa awal karirnya pada tahun 2021 bukanlah bagaimana membuat kostum, tetapi bagaimana meyakinkan aparat dan masyarakat bahwa dia berhak berada di sana. Ari mengakui bahwa di awal kehadirannya, Satpol PP kerap menatapnya dengan tatapan “melotot”. Tidak ada kata-kata kasar, tidak ada pengusiran keras, tetapi tatapan itu sudah cukup untuk mengatakan: “Kamu tidak seharusnya di sini.”.

            Tatapan itu adalah representasi dari kekuasaan negara atas ruang publik. Secara hukum, memang benar bahwa perempatan adalah milik lalu lintas, bukan milik panggung pertunjukan. Ari tidak memiliki izin. Ia tidak membayar retribusi. Secara formal, ia melanggar aturan. Namun Ari tidak menyerah. Dia tidak melawan dengan konfrontasi, tetapi dengan keunikan. Dia terus tampil. Dia terus menari. Dia terus tersenyum. Dan perlahan, tatapan “melotot” itu berubah menjadi “monggo” (silakan). Entah sejak kapan, aparat mulai mengangguk. Masyarakat mulai menyapa. Ari tidak lagi dianggap sebagai gangguan, tetapi sebagai bagian dari pemandangan Prawirotaman.

“Mungkin karena saya berbeda,” katanya merendah.

            Apa yang dilakukan Ari dalam bahasa sosiologi disebut sebagai klaim ruang (claiming space). Dalam studi tentang pedagang kaki lima di Semarang, misalnya, Agustin, Hardiman, dan Rukayah (2013) menunjukkan bahwa kelompok informal sering mengklaim ruang publik dengan menempatkan batas-batas fisik seperti los, peti kemas, atau terpal. Namun Ari melakukannya dengan cara yang lebih cair. Dia tidak memasang pagar atau menggambar garis. Dia hanya hadir, tampil, dan terus tampil, hingga kehadirannya menjadi sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Yang lebih menarik lagi, Ari tidak hanya mengklaim ruang dengan kostumnya, tetapi juga dengan narasi yang dia bangun tentang tempat dia berdiri.

            “Perempatan ini kan jalur selatan ke utara,” katanya. “Saya itu patung selamat datang dari selatan ke kota.”

            Dengan satu kalimat itu, Ari mengubah makna tempat ia berdiri. Perempatan Prawirotaman tidak lagi sekadar persimpangan jalan, tetapi menjadi gerbang simbolis yang menghubungkan wilayah selatan (yang dalam budaya Jawa sarat dengan mitos) dengan wilayah utara (pusat kraton dan peradaban). Dan Ari adalah penjaga gerbang itu. Ini adalah gerakan yang cerdik. Ari tidak meminta izin, dia justru menawarkan jasa simbolis sebagai penyambut, posisinya di ruang publik menjadi tidak lagi sebagai “pengganggu”, tetapi sebagai bagian dari tatanan ruang publik.

            Namun, dari semua kostum yang dia miliki dengan berbagai warna, Ari mengakui bahwa yang hijau adalah yang paling “laris”.

            “Mungkin ya, hijau itu kesukaan penguasa pantai selatan, bunda ibu Ratu Kidul,” katanya dengan nada setengah bercanda namun juga terkesan serius.

            Dalam kepercayaan Jawa, Nyi Roro Kidul adalah penguasa Laut Selatan. Dia memiliki kuasa atas gelombang, keselamatan, dan juga (dalam beberapa versi) atas kesuburan dan kekayaan. Warna hijau adalah warna kesukaannya. Pantai Parangtritis, yang berada di ujung selatan Yogyakarta, menjadi pusat ritual untuk menghormatinya. Setiap tahun, Keraton Yogyakarta mengadakan upacara Labuhan, melarung sesaji ke laut sebagai persembahan kepada Ratu Kidul. Ini bukan legenda yang mati. Ini adalah tradisi yang masih hidup.

            Ari, tanpa mengaku secara terbuka, memanfaatkan tradisi hidup ini. Dia berdiri di jalur menuju Parangtritis. Dia mengenakan warna hijau sembari menari. Dan entah karena kebetulan atau karena logika kultural yang dalam, masyarakat yang melintas lebih cenderung memberi uang ketika dia memakai kostum hijau dibandingkan warna lain. Peneliti mitos seperti Kiswanto dan Huda (2023) menyebut fenomena ini sebagai legitimasi mitos, dikatakan demikian ketika narasi lama yang dipercaya masyarakat digunakan untuk melegitimasi praktik-praktik baru. Ari tidak perlu menjelaskan panjang lebar tentang siapa dirinya. Masyarakat yang melihat warna hijau di perempatan itu, di jalur selatan, dengan seorang pria yang menari dengan hormat, secara tidak sadar “membaca” simbol itu. Mereka mungkin tidak berpikir, “Oh, ini Nyi Roro Kidul,” tetapi di tingkat bawah sadar, ada rasa hormat, rasa penasaran, dan rasa ingin memberi.

            Ari sendiri mungkin tidak pernah mengaku secara terang-terangan bahwa dia “memakai” Nyi Roro Kidul untuk kepentingan ekonominya. Tetapi dari caranya bercerita ketika wawancara mengenai warna hijau, Ratu Kidul, dan tentang “patung selamat datang”, saya menangkap kesadaran yang dalam. Ari tahu betul di mana dia berdiri, siapa yang “menjaga” tempat itu, dan bagaimana cara agar dia diterima.

            Dalam bahasa Jawa, ada istilah sakdermo yang dia ulang berkali-kali, istilah itu memiliki maksud menerima apa adanya dan tidak memaksa. Namun di balik kesederhanaan itu secara tidak langsung Ari sudah menanamkan prinsip yang efektif dan menumbuhkan rasa empati pada penontonnya.

            Sosiolog Erving Goffman dalam bukunya The Presentation of Self in Everyday Life (1959) memperkenalkan analogi teater untuk memahami interaksi sosial. Kita semua, kata Goffman, adalah aktor. Ada panggung depan (front stage) di mana kita menampilkan peran kita di hadapan audiens, dan ada panggung belakang (back stage) di mana kita melepas topeng dan menjadi diri sendiri. Ari dalam kesehariannya adalah contoh sempurna dari dramaturgi ini.

            Ketika berada di panggung depan saat lampu merah menyala dan puluhan pasang mata tertuju padanya, Ari menampilkan sosok yang ramah, tersenyum, santun, dan energik. Dia menari dengan gerakan refleks yang dia ciptakan sendiri. Dia sesekali melempar properti kecil untuk menciptakan greget (daya tarik), Dia tidak pernah meminta uang secara langsung. Dalam wawancaranya dia juga mengatakan hanya “pamer kostum” dan “pamer tarian”, lalu menyerahkan sepenuhnya pada kemurahan hati penonton.

“Sakdermo,” katanya. Seikhlasnya.

            Namun di panggung belakang ketika lampu hijau menyala dan kendaraan mulai bergerak, saat ia beristirahat di pinggir jalan dan kami duduk bersama di sore itu, pada saat itu Ari adalah pria yang sadar akan strateginya. Dia tahu warna hijau lebih laku. Dia juga tahu perempatan ini strategis dan bahwa senyum dan keramahan adalah “jurus” utamanya. Ari mengelola kesannya dengan cermat, dengan kostum karnaval, tarian Nusantara, dan senyum yang tak pernah padam, dia berhasil menciptakan kesan itu. Penelitian Manullang (2026) tentang manusia silver di Bandar Lampung juga menemukan hal serupa: para pelaku pertunjukan jalanan membagi hidup mereka antara panggung depan dan belakang. Namun yang membedakan Ari adalah ia mampu menghapus batas di antara keduanya. Baginya, mitos yang dia yakini bukan sekadar trik. Dia benar-benar menghayati hijau sebagai warna yang istimewa dan merasa menjadi “patung selamat datang” sesuai imajinasinya. Dalam hal ini, Ari bukan sekadar aktor, dia benar-benar percaya pada peran yang dia mainkan.

            Dari cerita Ari kemudian menghadirkan sebuah kritik, pemerintah kota Yogyakarta dan kota-kota lain di Indonesia selama ini memiliki kebijakan yang cenderung represif terhadap seni jalanan. Pengamen, pengemis, manusia silver, badut boneka, dan penari jalanan sering menjadi sasaran razia. Argumentasinya selalu sama yaitu dengan alasan mengganggu ketertiban, mengganggu lalu lintas, mencoreng citra kota.

            Namun kebijakan represif ini lahir dari pemahaman yang dangkal tentang apa yang sebenarnya terjadi di ruang publik. Ari, misalnya, tidak pernah mengganggu lalu lintas. Dia hanya tampil saat lampu merah menyala dan tidak menghalangi jalan. Tidak ada unsur memaksa pengendara memberi uang. Bahkan, kehadirannya dengan kostum yang unik dan tarian yang energik bisa dibilang menghidupkan ruang publik yang biasanya kering dan membosankan.

            Studi Ho & Au (2021) bahkan menunjukkan bahwa pertunjukan jalanan (street performance) dapat meningkatkan persepsi positif masyarakat terhadap ruang publik. Orang merasa lebih aman, lebih terhibur, dan lebih terhubung dengan lingkungan kotanya ketika ada seniman jalanan yang tampil.

            Lalu mengapa pemerintah terus mengusir?

            Apakah karena kebijakan seni kita masih berorientasi pada panggung formal? kita membangun gedung pertunjukan megah dengan kursi berlapis beludru dan pendingin ruangan berteknologi tinggi. Kita memberikan subsidi untuk festival-festival besar dengan artis ibukota. Namun kita lupa bahwa sebagian besar masyarakat tidak setiap hari bisa mengakses panggung formal itu. Mereka yang bekerja di jalan, yang berkendara setiap sore, yang duduk di angkringan, mereka adalah penonton seni yang paling potensial, dan seniman jalanan seperti Ari adalah yang paling mudah mereka akses.

            Pemerintah mungkin harus berani mengubah paradigma. Alih-alih mengusir, mengapa tidak mengakomodasi? Mungkin pemerintah bisa menyediakan ruang-ruang khusus di titik-titik tertentu yang aman bagi seniman jalanan untuk tampil, buat sistem perizinan yang sederhana dan murah, atau bisa juga melibatkan mereka dalam acara-acara kota. Anggap mereka sebagai bagian dari ekosistem kebudayaan, bukan sebagai kaum yang terpinggirkan.

            Ari sendiri telah membuktikan bahwa seni jalanan bisa “naik kelas” tanpa kehilangan identitasnya. Dia pernah diundang oleh Bank CIM Niaga untuk tampil di acara se-Jawa Tengah di Borobudur. “Antar jemputnya kayak artis,” katanya dengan tawa kecil. Itu adalah bukti bahwa ketika seni jalanan diberi ruang, dia bisa menjadi sesuatu yang bernilai.

            Sore itu, sebelum saya pamit, Ari berdiri di pinggir jalan sambil merapikan kostum hijaunya. Lampu merah belum menyala, tetapi dia sudah bersiap. Saya bertanya, “Pesan bapak untuk anak muda apa?”

            Dia menjawab tanpa banyak berpikir: “Mari kita lestarikan budaya Nusantara. Sekarang anak muda banyak yang gak tahu. Taunya modern terus. Padahal budayanya banyak, caranya banyak.”

            Pesan itu sederhana, namun dalam. Ari tidak sedang menggurui. Dia hanya melakukan apa yang dia bisa: menari, berpakaian, dan hadir di tengah kota dengan identitas yang dia bangun sendiri.

            Di tengah derasnya arus globalisasi dan homogenisasi budaya, seniman jalanan seperti Ari mungkin adalah pengingat bahwa seni tidak selalu harus mahal, tidak selalu harus rumit, dan tidak selalu harus di panggung yang bersih. Seni bisa muncul di mana saja, contohnya seni yang hadir di fenomena Ari , seni hadir di perempatan jalan, di tengah debu dan knalpot, di dalam tubuh seorang pria paruh baya yang percaya bahwa warna hijaunya disukai Ratu Laut Selatan.

            Mungkin sesekali kita perlu mencoba berhenti di lampu merah, tidak hanya untuk beristirahat dari berkendara, tetapi juga untuk melihat. Karena di sana, di tengah riuh rendah kendaraan, ada seseorang yang menari untuk kita. Dan tarian itu, meski tidak sempurna, adalah tarian yang jujur.

Sumber Referensi :

  • Agustin, A. P., Hardiman, G., & Rukayah, R. S. (2013). Teritori pedagang informal (Studi kasus ruang antara Pasar Johar dan Pasar Yaik Semarang). Jurnal Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.
  • Fitriani, S. (2022). Perancangan motif busana wanita dari ide tradisi masyarakat tentang Nyi Roro Kidul. Visual Heritage: Jurnal Kreasi Seni dan Budaya, 4(1), 54-63.
  • Kiswanto, & Huda, N. (2023). Perbandingan mitos sejarah di berbagai komunitas lokal: Studi kasus tentang perbedaan dan persamaan dalam tradisi lisan. PERSEPTIF: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(1), 34-42.
  • Manullang, L. M. F. (2026). Identitas sosial manusia silver dewasa dalam kajian sosiologi: Studi di Kota Bandar Lampung[Skripsi, Universitas Lampung].
  • Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods(6th ed.). SAGE Publications.

 

*Elvin Anderson – Mahasiswa Program Pascasarjana Seni ISI Yogyakarta Jurusan Tata Kelola Seni