Keheningan Utara dan Harapan dari Selatan

Oleh Akuat Supriyanto* 

Pada sebuah ruang yang nyaris berwarna biru pucat di Manhattan, New York, di mana wakil-wakil dunia berkumpul dalam ilusi kesetaraan, kegalauan itu terasa menyayat. Bukan disebabkan ancaman badai salju ekstrem atau terorisme domestik, tetapi lantaran bunyi mesin penghitung elektronik yang merekam nasib kemanusiaan. Dalam pemungutan suara pada 25 Maret 2026 lalu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan: perdagangan budak transatlantik adalah kejahatan paling berat terhadap kemanusiaan. Seratus dua puluh tiga negara mengangkat tangan. Tiga menolak. Lima puluh dua memilih diam.

Diam atau hening, dalam bahasa diplomasi, sering disebut abstain. Tapi dalam bahasa hati, diam adalah pembiaran, bahkan pemberian izin. Diam sama saja membiarkan luka lama dibiarkan tanpa nama, agar yang pernah turut mengaduk luka tak perlu membenamkan wajahnya dalam rasa malu.

***
Resolusi bersejarah itu diajukan oleh Ghana—atas nama negara-negara Afrika—sebagai upaya untuk menyebut nama kejahatan yang selama empat abad lebih mengangkut lebih dari 12 juta manusia dari Afrika, dengan sedikitnya 2,4 juta tewas di tengah lautan, dan jutaan lain mati karena siksaan, perampasan, dan eksploitasi setelah tiba di tanah tujuan.

Tiga negara berdiri di sisi seberang: Amerika Serikat, Israel, dan Argentina. Mereka menolak. Sementara Inggris, negara-negara anggota Uni Eropa, Australia, Selandia Baru dan Jepang memilih untuk tidak ambil bagian alias abstain: hati mereka masih diliputi kegalauan, nurani mereka masih belum terketuk untuk berpihak pada pengakuan sejarah.

Dan Negrea, Perwakilan Amerika Serikat di PBB, sibuk bersilatlidah sebelum pemungutan suara. Menurutnya, AS mengakui ketidakbenaran perdagangan budak tetapi “tidak mengakui hak hukum atas reparasi untuk kesalahan sejarah yang, pada masa kejadiannya, tidak dianggap ilegal menurut hukum internasional” (Middle East Eye, 2026). Ia juga menuduh resolusi ini berupaya menyusun “hierarki” kejahatan terhadap kemanusiaan, yang menurutnya meredupkan penderitaan korban kekejaman lain, dalam peristiwa-peristiwa lain, sepanjang sejarah.

Argumen Negrea menyiratkan sebuah logika yang dingin: hukum tidak boleh surut ke belakang, masa lalu harus dikubur bersama para pelakunya, dan penderitaan tak boleh dibanding-bandingkan. Namun, ada fakta yang dipungkiri dari argumen itu: bahwa ketiadaan hukum pada masa lalu justru lahir dari ketiadaan suara para korban dalam pembuatan hukum itu sendiri. Sebagaimana dikatakan Trouillot (1995), kekuasaan tak hanya memproduksi sejarah, tetapi juga memproduksi ketidakhadiran; sebuah kemampuan untuk membuat peristiwa tertentu tidak layak tercatat sebagai peristiwa.

***
Negara-negara yang dahulu mendayung kapal-kapal hantu melintasi Atlantik, yang menggantungkan kemakmuran pada rantai perbudakan dan tinta kontrak kolonial, kini duduk rapi di kursi-kursi beludru berlapis kain biru. Mereka menolak menyebut kejahatan sebagai kejahatan. Atau setidaknya, mereka memilih untuk tidak angkat bicara, seolah sejarah bisa dijinakkan dengan keheningan.

Amerika Serikat, yang tahun sebelumnya melalui pernyataan Presiden Donald Trump sempat mengkritik Smithsonian Institution atas upayanya menampilkan citra sejarah Amerika yang lebih positif dengan mengisahkan kejamnya praktik perbudakan di masa lalu, kini kembali menunjukkan sikap yang konsisten: sejarah hanya boleh dikenang jika tak mengganggu narasi kedigdayaan dan supremasi global.

Inilah ironi tertinggi kemanusiaan: para pewaris kekayaan dari tulang-belulang budak, kini berpolah jadi pendikte moralitas dunia. Mereka bicara tentang kebebasan dan hak, namun menolak mengakui bahwa peradaban mereka sendiri dibangun di atas kuburan massal yang sunyi. Mbembe (2017) mengingatkan kita bahwa modernitas Barat tak terpisahkan dari proses menjadikan tubuh manusia sebagai komoditas. Hari ini, komoditas itu telah berganti bentuk menjadi utang, kebijakan struktural, dan pengabaian diplomatik.

***
Masih di ruang yang sama dalam markas PBB itu, pada kursi-kursi yang mungkin lebih sederhana, tangan-tangan dari dunia selatan meninju ke atas. Wakil-wakil bangsa itu bukan sekadar mengangkat tangan: mereka membentangkan sejarah yang selama ini dipinggirkan. Afrika, Karibia, Asia, dan Amerika bersuara tanpa distorsi.

Menteri Luar Negeri Ghana, Samuel Okudzeto Ablakwa, dalam pernyataan setelah pemungutan suara sebagaimana disiarkan UN Media, menegaskan makna mendalam dari momen ini: “Kami tidak hanya meloloskan sebuah teks. Kami menegaskan sebuah kebenaran. Kami memilih ingatan daripada keheningan, martabat daripada penghapusan, dan kemanusiaan bersama daripada perpecahan. Kami telah memajukan jalan keadilan, dan kami melakukannya dengan sangat tegas.”

***
Kemenangan dunia selatan dalam pemungutan suara terkait pengecaman perbudakan itu sudah banyak diduga. Di tengah sistem yang tetap timpang, PBB—dengan segala kelemahannya—masih menjadi panggung di mana negara kecil bisa berdiri setinggi negara besar. Druschke dan Nievas (2026) menyebutkan bahwa PBB lebih mendingan ketimbang Bandk Dunia atau Dana Moneter Internasional (IMF) yang mengaitkan hak suara dengan kontribusi finansial pada organisasi. Karena itu, mimbar-mimbar PBB dapat berfungsi sebagai ruang perlawanan naratif. Hanya di panggung PBB lah, global south dapat membangun “narasi tanding” yang lantang, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga agar bangsa-bangsa yang lahir dari proses penjajahan tidak terperosok pada neraka yang sama.

Di sidang-sidang PBB, suara-suara dunia ketiga bukan lagi sekadar protes. Suara-suara itu menjadi peneguh keyakinan bahwa kesetaraan dunia tak akan diberikan oleh mereka yang duduk di menara gading. Kesetaraan itu harus dipanggil, dibidani, dan diperjuangkan dengan suara yang bergema nyaring di lorong-lorong kaca Sekretariat PBB. Resolusi yang diusulkan Ghana itu, meski tanpa kekuatan mengikat secara hukum, telah menjadi tonggak moral yang penting: untuk pertama kalinya, Majelis Umum secara eksplisit menyebut perdagangan budak sebagai kejahatan terberat terhadap kemanusiaan serta mengakui bahwa tuntutan reparasi adalah langkah konkret menuju perbaikan sejarah.

***
Api harapan telah menyala, oleh karenanya harus dijaga agar tak padam. Harapan bukan sekadar mood booster; ia adalah kerja kolektif yang membutuhkan peta jalan. ”Kaum Selatan” yang selama ratusan tahun terpinggirkan, kini memiliki peluang untuk tidak hanya menjadi objek sejarah, tetapi subjek yang menulis ulang aturan main. Beberapa hal yang bisa menjadi reperkusi dari resolusi PBB itu antara lain;

Pertama, mentransformasikan tuntutan maaf menjadi kerangka reparasi struktural. Tuntutan permintaan maaf sangat mungkin akan cepat berlalu seperti angin gunung, karena itu diperlukan mekanisme internasional yang mengakui bahwa ketimpangan saat ini adalah warisan langsung dari kolonialisme. Penolakan AS terhadap “hak hukum atas reparasi” justru menunjukkan bahwa jalur hukum adalah jalur yang paling ditakuti oleh negara-negara bekas kolonial. Caribbean Community (CARICOM) telah memberi contoh dengan sepuluh poin tuntutan reparasi. Arsitektur keadilan ini bisa diperjuangkan melalui mekanisme PBB, termasuk kemungkinan membentuk Mahkamah Keadilan Restoratif Internasional.

Kedua, membangun rumah pengetahuan sendiri. Selama ini narasi global ditulis dari pusat-pusat penerbitan di Utara. Global South perlu memperkuat universitas, media, dan forum intelektualnya sendiri agar tak terus menjadi objek kajian, melainkan kekuatan pembuat makna. Berbagai kerjasama kongkrit seperti penguatan aliansi jurnal akademik ”Kaum Selatan”, konsolidasi jaringan media independen yang berbasis digital, serta kolaborasi penyusunan kurikulum sejarah bersama, dapat diprioritaskan.

Ketiga, memanfaatkan kekuatan numerik di lembaga multilateral. Dunia ketiga adalah mayoritas. Dengan taktik koalisi yang matang, negara-negara ini dapat menggeser prioritas dari agenda keamanan yang dikuasai negara adidaya, menuju agenda keadilan sejarah, keadilan iklim, dan reformasi keuangan global. Dalam setiap negosiasi, utang ”Kaum Selatan” harus dipasangkan dengan tanggung jawab historis ”Kaum Utara”. Resolusi ini membuktikan bahwa ketika negara-negara Afrika, Asia dan Amerika Latin bergerak bersama, mereka mampu menciptakan momen-momen penting walau tanpa dukungan bahkan disertai tentangan negara adidaya.

Keempat, menjalin isu lintas generasi. Perbudakan tak bisa dipisahkan dari rasisme struktural, dan rasisme struktural tak bisa dipisahkan dari krisis iklim yang pertama-tama menghantam mantan koloni. Dengan merangkai benang merah tersebut, gerakan untuk keadilan sejarah dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai gerakan lain yang bertujuan memperbaiki masa depan umat manusia. Penolakan AS dengan dalih “hierarki kejahatan” justru dapat dibalik menjadi argumen bahwa keadilan sejati tidak bisa parsial; bahwa semua kejahatan terhadap kemanusiaan harus diakui, tetapi itu tidak serta menghentikan kita menyoal akar sejarah dari ketidakadilan yang paling sistemik.

***
Pada akhirnya kita bertanya: apakah dunia akan menjadi lebih setara? Tentu, tidak mudah menjawabnya. Yang pasti, kesetaraan tidak otomatis hadir melalui penerbitan piagam atau resolusi PBB. Ia akan hadir dalam kerja-kerja senyap yang terus dirajut dalam aliansi lintas benua. Ia akan hadir ketika anak-anak di Karibia, Afrika dan di Asia Tenggara tak lagi diajarkan bahwa sejarah mereka dimulai ketika kapal-kapal orang kulit putih tiba.

Kita perlu optimisme, namun optimisme tak boleh buta. Optimisme harus lahir dari kesadaran bahwa struktur bisa diubah. Memang, struktur kekuasaan global tidak lemah, tetapi ia selalu membutuhkan konsensus untuk tetap tegak. Dan konsensus itu, sedikit demi sedikit, mulai goyah oleh suara-suara yang awalnya hanya berupa dengung. Bahwa Amerika Serikat dan Israel harus berdiri sendirian tanpa rekan pelapis dalam penolakan itu, hanya didampingi badut Argentina sebagai pemandu sorak, adalah sebuah fakta politik yang menggambarkan isolasi moral dari posisi yang mereka ambil.

Narasi tanding ”Kaum Selatan” yang dibangun di Majelis Umum PBB merupakan narasi konter-hegemoni universal; bahwa nilai-nilai universal tentang martabat manusia tak harus selalu didefinisikan mereka yang mengendalikan kekuasaan, tetapi lahir dari kesadaran memiliki sejarah penderitaan yang sama dan tekad untuk tak mengulanginya. Ghana, dengan membawa resolusi ini, telah menunjukkan bahwa diplomasi dunia ketiga mampu menciptakan momen-momen di mana suara kebenaran sejarah lebih keras dari gemuruh kekuasaan ekonomi.

***
Pada hari pemungutan suara itu, 123 negara bermartabat—sebagian besar dari mereka yang pernah dijajah, diperlakukan sebagai komoditas, dan tubuh-tubuhnya pernah ditakar dengan harga—memilih untuk mengingat.

Mereka tak akan lupa satu hal: meskipun para penguasa lama masih galau dan enggan mengakui dosa sejarah, meskipun keheningan alias abstain masih menjadi tameng di bilik-bilik suara PBB, dunia telah berubah. Bukan karena kebaikan hati yang tiba-tiba hadir, tetapi karena mereka yang selama ini hanya menjadi latar belakang sejarah, kini berdiri gagah di depan mikrofon. Mereka tidak hanya berbicara tapi menyodorkan resolusi, membawa tuntutan, dan menyebutkan nama-nama korban yang tak sempat tercatat dalam lembaran sejarah resmi dunia.

Barangkali, keadilan sejati belum akan kita lihat dalam satu atau dua dekade ke depan. Sebagai sebuah terminologi atau konsep, kesetaraan masih akan terus diperebutkan dalam setiap paragraf resolusi, setiap pertemuan bilateral, dan setiap aliansi yang terbangun dan tercerai-berai. Walau begitu, api harapan yang mulai tampak itu bukanlah fatamorgana. Ia adalah hasil kerja kolektif yang terus menjahit luka dunia, agar suatu hari nanti, anak cucu kita tak lagi mendengar kata “abstain” saat sekumpulan manusia diminta mengecam kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sejarah mencatat, keadilan tak pernah lahir dari keheningan para dewa. Keadilan datang dari keberanian mereka yang pernah dianggap tak bernyawa, namun bersikeras mengangkat tangan dan berteriak: ”kami ada, kami ingat, dan kami akan membangun dunia yang tak lagi mengenal tuan dan budak.”

***

*Akuat Supriyanto, pengajar FEB UNPAD.