Juri Itu Jurig

Mengulik Penjurian Teater

Oleh: Madin Tyasawan*

Subjektivitas penjurian dan ketidakjelasan kriteria penilaian sering dianggap sebagai biang keladi kekisruhan dalam lomba teater.

Persoalan klasik festival teater yang bersifat kompetisi (lomba) acap terjadi pada ranah penjurian. Bagi kelompok pemenang, juri disanjung sebagai dewa penolong. Buat yang kalah juri akan dianggap “jurig” (sebutan ‘hantu’ dalam bahasa Sunda), penjegal kreativitas. Tidak sampai di situ, bagi kelompok yang kalah, mereka acap menduga penilaian juri tidak adil, punya konflik kepentingan atau penilaiannya penuh unsur subjektif. Juri dianggap tidak becus dalam menilai. Bahkan pernah terjadi dalam Festival Teater Jakarta (FTJ) di satu wilayah, salah satu juri dicaci maki dan nyaris dipukul oleh peserta yang tidak menerima kekalahannya. Di zaman sekarang ini, kekecewaan kelompok yang kalah tak jarang ditumpahkan dalam status akun media sosialnya.

Fenomena kemarahan peserta yang kalah dalam lomba teater bukan didasari atas ketidaksiapan kelompok teater menerima kekalahan. Karena ketika disadarkan bahwa mengikuti kompetisi yang berorientasi menang-kalah setiap kelompok peserta harus siap menang juga siap kalah, mereka menyadari itu. Mereka hanya tidak percaya pada penilaian juri. Mereka berkeringat banting tulang menyiapkan pentasnya selama tiga empat bulanan tapi ditanggapi juri hanya dengan mengatakan “buruk” tanpa penjelasan kelemahannya. Mereka sedih dan kecewa.

Sebagian kelompok yang kalah kadang menganggap dasar penilaian juri enggak jelas, absurd, tak masuk akal. Semisal, ada kelompok yang menang dalam dua kategori—dari sekurangnya 12 kategori kemenangan dalam FTJ—tetapi grup teaternya tidak masuk dalam tiga kelompok terbaik. Malah ada kelompok yang tak mendapatkan kemenangan apapun, hanya disebut sebagai unggulan (nominasi) dalam beberapa kategori, tetapi grupnya masuk dalam tiga kelompok terbaik. Penilaian seperti inilah yang kemudian dianggap “aneh”. Bahkan, pada kelompok pemenang pun bertanya-tanya heran, kenapa grupnya menjadi salah satu dari tiga pemenang kategori kelompok terbaik, tapi tak satu pun kategori lainnya menang?! 

Kekecewaan atas penilaian juri kadang berdampak fatal. Selama rentang waktu penyelenggaraan FTJ (1973-2025), misalnya, tak sedikit kelompok teater yang membubarkan diri karena selalu “dijegal” juri dari impian kemenangan pada setiap tahun keikutsertaannya dalam FTJ. Ada juga kelompok yang mengambil sikap untuk tak mengikuti kompetisi itu lagi lalu berkarya di luar jalur lomba. Pernah terjadi, kelompok yang kalah melakukan protes kepada penyelenggara agar nama juri—yang diduga menjadi biang keladi anehnya penilaian—tak boleh dipakai lagi untuk FTJ berikutnya.  

Memerhatikan fenomena kekisruhan pada penilaian juri lomba teater di atas, memunculkan beberapa pertanyaan: Kenapa ketidakpercayaan atas penilaian juri acap terjadi dalam lomba teater?; Apakah juri tidak memiliki acuan kriteria penilaian yang jelas?; Apakah unsur subjektifitas membuat penilaian juri tidak tepat dalam menentukan pemenang?; Adakah kriteria penilaian yang mampu menjadi ukuran yang komprehensif dalam membaca gagasan dan menilai semua elemen pemanggungan? Mari, kita dedah biang keladinya.

Subjektivitas dalam penilaian

Capaian estetika (baca: keindahan) dalam kesenian, termasuk teater, memang relatif. Apa yang dianggap indah oleh seseorang, belum tentu oleh orang lain. Pentas kelompok A oleh penilaian satu juri dianggap visioner, oleh juri lain dibilang berlebihan. Penonton memuji penampilan grup B, juri menilai grup B terlalu “berisik”. Seorang pengamat menyanjung keren permainan si C, keputusan juri tidak memenangkan si C. Standar estetika yang bergeser dari setiap individu itulah relativitas penilaian terjadi. Pada kecenderungan tersebut juri selalu diposisikan berada pada parameter subjektif. 

Apakah unsur subjektif dalam penilaian salah? Persoalannya bukan pada salah-benar, karena karya seni berada dalam ruang subjektivitas penikmatnya (baca: juri). Bahkan ketika standar dan kriteria penilaian dirumuskan dengan keren sekalipun, unsur subjektivitas tetap punya pengaruh dalam penilaian. Karena itu, perpaduan pendekatan subjektivitas—pada porsi dan proporsinya yang tepat—dan objektivitas sejatinya adalah landasan penilaian juri.

Sebagai sebuah karya, teater memang dapat dilihat dan didengar. Untuk mewujudkan apa yang dilihat dan didengar dibutuhkan teknik atau metode. Sejak zaman Yunani Kuno sampai era mutakhirnya ada beragam teknik atau metode penciptaan karya teater. Sebut saja beberapanya, seperti metode Aristoteles yang menjadi dasar teater Barat dengan konsepsi mimesisnya yang terstruktur pada plot yang ketat; Stanislavski punya metode terkenalnya The System yang fokus pada unsur psikologis dan emosi autentik; Teater epik-nya Bertold Brecht yang punya metode alienasi (V-Effekt); Atau, konsep Teater Miskin (Poor Theatre)-nya Grotowski yang metode totalitas tubuh aktornya menolak teknologi; Sampai kepada Postdramatiknya Hans-Thies Lehmann dengan metode dekonstruksinya. Atau, metode Bertolak Dari Yang Ada Putu Wijaya dan teater piktografik-nya. Semua pendekatan, teori, teknik dan metode yang beragam itu dapat menjadi rujukan juri dalam menilai secara objektif pentas kelompok peserta kompetisi.     

Walakin, teater sebagai seni juga sebuah nilai. Nilai itu sifatnya subjektif. Penilaian atas nilai basisnya pengalaman dan wawasan pengetahuan. Misalnya, untuk membaca interpretasi sutradara terkait dengan capaian kedalaman makna pada karya pentasnya maka parameternya adalah medan rasa (emosi) dan instuisi juri. Begitu juga pada pembacaan atas keunikan gagasan, konstruksi suasana, daya gugah dan daya pukau pertunjukan ukurannya bergerak dalam dimensi perasaan penonton, pengamat, termasuk juri. Jadi, persoalannya bukan karena adanya subjektivitas penilaian.

Bisa jadi, kekisruhan atas hasil penjurian terjadi karena kurangnya transparansi mekanisme penilaian yang semestinya dijelaskan oleh penyelenggara dan juri kepada publik kelompok peserta. Atau, bisa juga keanehan penilaian terjadi karena adanya ketimpangan antara unsur subjektivitas dan objektivitas dalam proses penilaian seorang juri. Tuduhan bias personal juga kadang muncul saat juri tidak memiliki kemampuan argumentasi estetik yang mendasari penilaiannya. 

Menilai lomba seni, seperti teater, memang lebih menantang ketimbang menilai ajang lomba bidang eksakta atau olahraga balap lari yang hasilnya terukur pasti. Menilai pentas teater jauh lebih kompleks karena merupakan seni kolektif. Jika membandingkannya seperti penyelenggaraan FTJ, maka ada belasan kategori kemenangan—capaian terbaik, baik yang terkategori teknik, artistik, maupun non-artistik—yang mesti dipilah dan dipilih juri dari belasan penampilan kelompok peserta. Pada penjurian teater, juri tidak hanya menilai unsur teknik, juga berupaya membaca spirit atau jiwa (soul) dan pesan atau gagasan yang berada di balik karya pentas. 

Teori yang mendasari teknik penyutradaraan, penataan artistik, dan permainan (acting)—seperti yang telah disinggung di atas—relatif banyak untuk dijadikan rujukan penilaian. Melalui rujukan (referensi) itulah pendekatan penilaian dapat lebih objektif. Walakin, untuk membaca “ruang dalam” dari teknik yang teraudio-visualisasi itu juga dibutuhkan kepekaan rasa (emosi) dan instiusi seorang juri. Di sinilah faktor pengetahuan empiris (berdasarkan pengalaman) ikut campur dalam proses penilaian. Setiap juri memiliki tingkat dan jenis pengalamannya masing-masing yang memungkinkan perbedaan hasil penilaian. Untuk ini, dibutuhkan norma penjurian.

Norma penjurian

Walau penilaian yang didasarkan pada unsur subjektivitas juri tak terhindarkan namun bias (penilaian) individu dapat diminimalisasi. Merekrut juri tiga orang atau lebih yang beragam latar belakang—dengan integritas dan kapabilitasnya yang tak diragukan—dalam sebuah lomba adalah salah satu norma untuk menjaga penilaian yang seimbang. Norma penjurian dalam penyelenggaraan kompetisi teater mencakup berbagai aspek yang perlu diperhatikan untuk memastikan bahwa penilaian dilakukan secara adil.

Salah satu yang penting dalam penyelenggaraan kompetisi teater adalah tersusunnya kriteria penilaian yang jelas dan terukur. Penilaian dilakukan secara objektif, tanpa adanya bias atau pengaruh pribadi. Juri harus memastikan bahwa penilaiannya berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Penilaian harus konsisten pada seluruh peserta. Artinya, setiap peserta mendapat perlakuan yang sama dalam mekanisme penilaian. Pada sesi evaluasi dan pertanggungjawaban, juri memberikan umpan balik (feedback) kepada peserta tentang hasil penilaian. Catatan juri atas penampilan setiap peserta akan dapat membantu peserta memahami kekuatan dan kelemahan pentasnya serta memberikan kesempatan untuk perbaikan di masa mendatang. 

Dalam norma penjurian, ketentuan menggunakan skor dan bobot nilai pada rubrik penilaian akan dapat membantu dalam memberikan nilai yang lebih terukur dan memudahkan perbandingan capaian antarpeserta. Walau pada kenyataannya, penggunaan rubrik penilaian dengan skor dan bobot nilai masih menjadi perdebatan di kalangan juri, antara yang menganggap perlu dengan yang berpendapat tidak penting. 

Juri yang menganggap perlu beralasan bahwa penggunaan skor dan bobot nilai selain menjadi turunan konkret dan rinci dari kriteria penilaian yang abstrak, juga untuk memediasi perbedaan preferensi sertiap juri. Sehingga penilaian juri dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dengan memperlihatkan pemeringkatan nilai capaian dari setiap peserta. Hal ini, selain dapat meningkatkan nilai kepercayaan peserta, juga menjadi bentuk transparansi penjurian. 

Bagi juri yang tak berkeinginan menggunakan rubrik penilaian dengan skor dan bobot nilai, catatan naratif atas penilaian karya pentas setiap peserta sudah dianggap cukup menjadi bentuk pertanggungjawaban juri. Dari catatan itulah, setiap peserta dapat membaca analisis juri atas kelemahan dan kekurangan karya pentas setiap peserta. Keputusan akhir tentang pemenang atau hasil lomba dibuat secara kolektif dan berdasarkan diskusi yang konstruktif di antara para juri saat rapat penentuan pemenang.

Dari kedua pandangan atas perlu dan tidaknya penggunaan skor dan bobot nilai dalam rubrik penilaian, pilihannya akan dapat ditentukan oleh kepentingan penyelenggaraan lomba. Penyelenggara lomba dapat menentukan perlu dan tidaknya bisa mengacu kepada ketetapan maksud dan tujuan penyelenggaraan lomba tersebut diadakan. Terkait dengan ini, umumnya penyelenggara akan membuat pedoman atau petunjuk teknis penyelenggaraan. Melalui pedoman penyelenggaraan ini juri—ketika sudah menyatakan bersedia menjadi juri—memang semestinya mematuhi pedoman lomba. 

Sekelumit sejarah penilaian FTJ

Pada penyelenggaraan FTJ pertama kali (1973) persoalan kriteria penilaian dengan sistem angka juga sudah digunakan. Dalam buku Gejolak Teater Remaja di Jakarta (Penerbit Dewan Kesenian Jakarta, 1985) pada judul “Pertanggungan Jawab Dewan Juri 1973” dapat dibaca bahwa penilaian juri menggunakan penggabungan nilai angka sebagai indeks pengingat dengan diskusi juri sebagai penentu pemilihan pemenang. Dewan Juri FTJ 1973 saat itu terdiri dari Ami Priyono, Fred Wetik, Pramana Padmodarmaya, Putu Wijaya, Slamet Sukirnanto, Syubah Asa, dan Taufiq Ismail, menyepakati prinsip totalitas dalam pendekatan penjurian. 

Pada temuan kriteria penilaian yang ada dalam salah satu buku acara FTJ pada awal penyelenggaraannya itu—konon, disusun oleh Wahyu Sihombing—ada 4 aspek penilaian. Pertama, Permainan (acting): terdiri dari a) Wadag (fisicly), termasuk gestikulasi tubuh, tangan, kaki, air muka (mimik), relaxasi, dlsb. yang kasat mata;  b) Antawacana, termasuk volume suara, proyeksi, diksi, intonasi, artikulasi, dlsb.; c) Pemeranan, termasuk karakterisasi, penghayatan, ekspresi, serta perwujudan a) dan b), dlsb. Kedua, Penyutradaraan: termasuk di dalamnya a) penafsiran lakon; b) komposisi/bloking; dan c) tempo/irama. Ketiga, Perencanaan: termasuk di dalamnya a) set, dekor, peralatan; b) tata lampu; c) tata rias, tata sandang; d) tata suara, tata musik. Keempat, Faktor Tambahan melingkupi penilaian a) kerjasama; b) keselesaian; c) kerapihan/kebersihan; d) keseluruhan.

Namun, sejak periode FTJ dialihkan penyelenggaraannya ke gelanggang remaja (1991-2005) penilaian FTJ lebih disandarkan kepada kebebasan juri dalam menilai. Penentuan pemenang dilakukan melalui mekanisme rapat juri. Kadang butuh waktu berjam-jam untuk sampai kepada kemufakatan juri dalam penentuan pemenang. Bahkan pernah terjadi di satu wilayah rapat juri FTJ mengalami deadlock, hingga harus menunda pengumuman pemenang. Juga pernah terjadi dalam penyelenggaraan FTJ, salah satu juri melakukan pendapat berbeda (dissenting opinion) dari hasil kemufakatan juri lainnya.   

Pada penyelenggaraan FTJ paska kembali ke TIM, perumusan kriteria penilaian kembali dilakukan. Bermula ketika salah seorang juri FTJ (N. Riantiarno) mempertanyakan kriteria penilaian saat rapat juri, penyelenggara mengatakan tidak punya. Dari teguran itulah, Komite Teater Dewan Kesenian Jakarta periode 2009-2012 memohon kepada juri FTJ saat itu—Putu Wijaya, N. Riantiarno, Benny Yohanes, Afrizal Malna, dan Zen Hae—untuk membahas kriteria penilaian di sisa waktu rapat yang dimoderatori Madin Tyasawan.

Melalui pembahasan Juri FTJ saat itu, tersusunlah Tujuh Kriteria Penilaian yang disepakati, yaitu: (1) Keutuhan dramaturgi berdasarkan konsep pertunjukan; (2) Menawarkan perspektif baru dalam pemanggungan; (3) Pendekatan pemeranan sesuai konsep pertunjukan; (4) Jelajah artistik melalui berbagai kemungkinan pemanggungan; (5) Menawarkan daya kritik terhadap segala yang klise; (6) Kemampuan membangun komunikasi antara teater dan khalayaknya; (7) Membangun sikap profesional dalam memproduksi karya pentas.

Dari ketujuh kriteria itu, pada dua tahun terakhir ini, telah dikembangkan menjadi rubrik penilaian yang lebih rinci. Bahkan pada penyelenggaraan FTJ 2025 rubrik penilaian telah dipakai sebagai lembar penilaian para juri. 

Kriteria penilaian  

Agar setiap juri memiliki sudut pandang yang sama dalam proses penilaian perlu adanya standarisasi kriteria atau rubrik penilaian. Ketika unsur subjektivitas juri bekerja untuk mendedah roh (soul) pertunjukan, maka rubrik penilaian menjadi ‘petunjuk arah’-nya. Tanpa rubrik penilaian yang jelas dan terukur kompetisi teater akan berisiko menjadi sekadar adu selera pribadi juri, mengecewakan peserta, dan merusak reputasi penyelenggara lomba. Rubrik penilaian dibuat untuk menjaga keadilan (fairness) penilaian, memastikan akuntabilitas dan transparansi penjurian, juga mengurangi risiko “debat kusir” antarjuri.  Tanpa rubrik penilaian lomba teater hanya akan jadi palagan opini.     

Dibuatnya rubrik penilaian yang jelas—sedapat mungkin rinci dan diberi bobot nilai—akan memberi pemahaman kepada kelompok peserta apa yang menjadi patokan penilaian. Semisal, dalam rubrik penilaian itu, pada kolom pendekatan penilaian tercantum ‘keterhubungan gagasan dan tema lakon dengan bentuk pemanggungan’ diberi bobot 20%, peserta akan tergiring untuk membaca pemerian yang ada pada kolom aspek penilaiannya—yang terdiri dari: ide atau gagasan, tema dan premis, dan konsep penyajian lakon (performance). 

Selanjutnya, kelompok peserta akan lebih termotivasi untuk paham ketika membaca deksripsi dari ketiga aspek penilaian tersebut. Sebagai contoh deskripsi dari aspek penilaian ide atau gagasan, yaitu: orisinal, unik, menarik, bernas, dan menawarkan perspektif kebaruan serta memiliki keterhubungan dengan bentuk pemanggungan. Pada aspek penilaian tema dan premis terincikan: memiliki kejelasan tema/premis yang memfokus dan pendukungan data/fakta/teori/proposisi yang kuat, kritis, kontekstual, serta berdaya tawar atas pendekatan estetika. Pada pemahaman inilah, bagaimana semestinya kelompok peserta menyiapkan produksi pentasnya. 

Untuk penjelasan aspek konsep penyajian lakon (performance), yaitu: dapat diidentifikasi, kebernasa konsep, memiliki kedalaman makna, dan punya keterhubungan dengan tema dan gagasan serta kreatif dalam menyusun wacana penyutradaraan yang menawarkan kebaruan. Dari membaca deskripsi ini, kelompok peserta berkemungkinan membuka ruang kesadarannya untuk kemudian merefleksi segala persiapan produksi dan proses kreatifnya.

Pada pendekatan penilaian, selain yang sudah terjelaskan di atas, sekurangnya ada empat jenis lagi yang diharapkan ada dalam rubrik penilaian, yaitu: (1) Keutuhan dramaturgi berdasarkan konsep pertunjukan dan menawarkan perspektif kebaruan dalam pemanggungan; (2) Pendekatan pemeranan sesuai konsep pertunjukan; (3) Jelajah artistik melalui berbagai kemungkinan pemanggungan; (4) Menawarkan kekuatan teks dalam menyampaikan pesan.

Dari kelima pendekatan penilaian di atas yang ada dalam rubrik penilaian pada kolom kedua ada aspek penilaian yang menyantumkan poin-poin yang dinilai dan di kolom ketiga dibuat deskripsi penilaiannya. Pada kolom keempat ditentukan bobot nilai atau skor maksimal dari setiap aspek penilaian. Untuk selanjutnya di kolom terakhir disediakan bagi juri untuk menuliskan skor penilaiannya. Sistematika rincian rubrik penilaian ini meliputi lima pendekatan penilaian dengan 25 aspek penilaian berikut deksripsinya, skor maksimal, dan skor penilaian juri. Rubrik penilaian yang rinci ini mulai dijadikan pegangan penilaian juri pada FTJ 2025 kemarin.

Secara teoritis, memang ada ragam pendekatan yang dapat dijadikan acuan penilaian lomba teater. Walakin, penyusunan rubrik penilaian yang telah diprakarsai Panitia Pengarah FTJ 2025 dan disetujui oleh Komite Teater Dewan Kesenian Jakarta merupakan niat baik dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan lomba untuk menghasilkan pemenang yang tepat. Harapannya, penyelenggaraan lomba teater—seperti dalam FTJ—dapat semakin kondusif berkelanjutan dengan mekanisme penilaian yang adil sehingga tingkat kepercayaan peserta kepada penilaian juri semakin menguat agar tak ada lagi julukan sarkastis “juri itu jurig”. Semoga … 

 ______________

Tangerang, 3 Februari 2026

 

*Madin Tyasawan. Pegiat Teater / Dosen Kajian Drama FKIP UMT / Ketua Komite Teater DKJ periode 2009-2012.