Seni dan Hermeneutika: Ketika “Tafsir” dan “Riset” Menjadi Senjata Legitimasi
Oleh: Eko Yuds*
Tulisan ini berpijak pada satu posisi yang tegas: hermeneutika bukanlah pembenar tafsir bebas dalam seni, melainkan disiplin pemaknaan yang justru membatasi kesewenang-wenangan makna. Ketika “tafsir” dan “riset” digunakan tanpa prinsip metodologis dan kesadaran etis, seni berisiko kehilangan watak dialogisnya dan berubah menjadi instrumen legitimasi simbolik—baik bagi ego individual maupun kepentingan institusional.
Dalam ekosistem seni kontemporer, kata tafsir bekerja seperti mata uang simbolik. Ia memberi kesan kebebasan, kedalaman, dan kecanggihan intelektual, terutama ketika dilekatkan pada karya melalui proposal, artist statement, dan teks kuratorial. Frasa seperti berbasis riset, membaca ulang, dekonstruksi, atau membongkar narasi beredar luas dan terdengar meyakinkan. Namun di balik kelancaran bahasa itu, sering kali absen penjelasan paling mendasar: apa yang ditafsir, bagaimana prosesnya, dan sejauh mana klaim makna tersebut dapat diuji. Masalah hermeneutik dalam seni bermula bukan dari kreativitas, melainkan dari cara klaim pengetahuan diajukan.
Hermeneutika menjadi relevan justru karena ia menolak anggapan bahwa makna sepenuhnya berada di tangan penafsir. Hans-Georg Gadamer menegaskan bahwa pemahaman selalu merupakan peristiwa—perjumpaan antara horizon penafsir dengan horizon teks, tradisi, dan konteks historis (Truth and Method). Makna tidak ditarik secara sepihak, tetapi lahir dari dialog yang menuntut keterbukaan terhadap koreksi. Menafsir, dengan demikian, bukan tindakan menguasai, melainkan kesediaan untuk diganggu oleh yang lain. Ketika seni mengklaim makna, ia memasuki wilayah etika pengetahuan, bukan sekadar ekspresi personal.
Kekeliruan yang sering terjadi adalah pencampuran antara kebebasan estetika dan kebebasan epistemik. Kebebasan estetika memberi ruang bagi eksperimen bentuk dan pengalaman artistik. Namun kebebasan epistemik menyangkut klaim tentang sejarah, budaya, dan realitas sosial, yang menuntut dasar argumentatif. Seni memang berhak melampaui tata bahasa konvensional, tetapi ia tidak berhak mengajukan klaim pengetahuan tanpa pijakan. Hermeneutika berfungsi sebagai pengingat bahwa kebebasan artistik tidak identik dengan kebebasan mengklaim kebenaran.
Paul Ricoeur memperjelas persoalan ini melalui gagasan surplus of meaning. Teks memang selalu membuka kemungkinan makna yang melampaui intensi awalnya, tetapi keterbukaan ini tidak berarti semua tafsir setara (Interpretation Theory). Tafsir tetap harus berakar pada struktur teks, konteks produksi, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Di sinilah perbedaan antara tafsir kreatif dan klaim kebenaran menjadi penting. Yang pertama sah sebagai eksperimen estetis, yang kedua menuntut disiplin hermeneutik.
Masalah muncul ketika “tafsir” dan “riset” tidak lagi dipahami sebagai proses, melainkan sebagai stempel legitimasi. Dalam sistem seni yang kompetitif—hibah, festival, residensi, dan kurasi—narasi konseptual menjadi komoditas. Jargon bekerja bukan untuk menjelaskan, melainkan untuk menandai posisi simbolik. Kata “riset” sering berarti sekadar pernah datang; “arsip” berarti meminjam foto lama; “dekonstruksi” berarti mengganti estetika; “komunitas” berarti latar visual yang eksotis. Bahasa kehilangan fungsi klarifikatifnya dan berubah menjadi alat pengakuan simbolik.
Sebagai permainan bahasa, jargon tidak bekerja dengan logika benar–salah, melainkan diterima–tidak diterima. Ludwig Wittgenstein mengingatkan bahwa makna kata ditentukan oleh penggunaannya dalam praktik (Philosophical Investigations). Dalam konteks seni, kata-kata tertentu memperoleh bobot bukan karena presisinya, melainkan karena sistem institusional membutuhkannya. Seniman dan kurator sering tidak sedang berbohong, melainkan sedang beradaptasi dengan permainan bahasa yang berlaku. Namun adaptasi ini membawa konsekuensi: klaim membesar, sementara makna menipis.
Di titik inilah muncul ilusi kedalaman. Bahasa yang rumit dan berlapis kerap disalahartikan sebagai bukti kerja intelektual yang serius. Kompleksitas terminologi dianggap setara dengan kompleksitas pemahaman. Hermeneutika justru curiga pada kedalaman yang terlalu cepat dinyatakan. Ketika makna diklaim selesai sebelum benar-benar diuji, yang bekerja bukan pemahaman, melainkan performa intelektual.
Kerapuhan ilusi ini terlihat ketika karya diminta berbicara di luar konteks institusionalnya. Banyak karya tampak kuat di proposal dan ruang pamer, tetapi kehilangan pijakan ketika dibaca ulang secara mandiri. Tafsir yang terlalu bergantung pada bahasa legitimasi tidak memiliki daya hidup di luar kerangka yang melindunginya. Hermeneutika mengajarkan bahwa makna yang kokoh justru mampu bertahan dalam perbedaan konteks dan pembacaan. Jika sebuah tafsir runtuh tanpa teks kuratorialnya, patut dipertanyakan apakah ia lahir dari dialog dengan objek, atau hanya dari kebutuhan legitimasi.
Fenomena ini berkaitan erat dengan kondisi seni kontemporer pasca-naratif. Arthur C. Danto menunjukkan bahwa dalam situasi “akhir seni”, karya tidak lagi dibingkai oleh sejarah gaya, melainkan oleh wacana yang mengitarinya (After the End of Art). Narasi menjadi medan utama legitimasi. Dalam kondisi ini, tafsir mudah berubah menjadi performa diskursif—terlihat kritis, tetapi tidak selalu bekerja sebagai pemahaman. Bahasa konsep menggantikan kerja dialog dengan realitas.
Gejala tersebut tampak jelas dalam praktik adaptasi teks klasik. Mengubah konteks, medium, dan estetika adalah hak kreatif seniman. Namun persoalan muncul ketika adaptasi diklaim sebagai makna asli atau pembacaan paling benar dari teks sumber. Tanpa argumen tekstual dan historis, klaim ini menjadi pengabsolutan tafsir. Hermeneutika menuntut kejujuran posisi: adaptasi adalah dialog kreatif dengan teks, bukan pengganti kebenaran teks itu sendiri.
Masalah tafsir tidak berhenti pada adaptasi, tetapi menguat dalam seni berbasis komunitas. Banyak karya mengaku berbasis riset lapangan, namun riset itu sering berlangsung singkat dan sepihak. Seniman datang, mewawancarai beberapa orang, merekam gestur, mengambil simbol, lalu pulang dengan narasi besar tentang identitas, trauma, atau perlawanan. Komunitas hadir sebagai sumber material, bukan sebagai mitra dialog. Ketika mereka tidak memiliki ruang koreksi atas representasi dirinya, riset berubah menjadi ekstraksi—sebuah kegagalan hermeneutik yang serius.
Kecenderungan seni untuk selalu berada di posisi “membongkar” turut memperumit persoalan. Membongkar tradisi, membongkar sejarah, membongkar narasi dominan terdengar politis dan progresif. Namun membongkar tanpa memahami struktur yang dibongkar sering hanya menghasilkan puing-puing makna. Hermeneutika menuntut agar kritik tidak berhenti pada gestur pembongkaran, tetapi bertanggung jawab pada apa yang tersisa setelahnya. Tanpa tanggung jawab ini, seni kritis berisiko menjadi repetisi pose radikal tanpa daya transformasi.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah soal posisi penafsir. Dalam banyak praktik seni, klaim makna diajukan atas nama “kita” atau “mereka” tanpa kejelasan siapa yang berbicara dan dari mana. Hermeneutika menuntut kejujuran posisi: berbicara sebagai individu, kolektif, peneliti, atau pengamat luar membawa konsekuensi epistemik yang berbeda. Ketika posisi ini disamarkan, tafsir mudah berubah menjadi klaim universal palsu. Kejujuran posisi bukan kelemahan, melainkan syarat etis pemaknaan.
Dalam praktik kuratorial, masalah serupa muncul ketika makna dikunci melalui teks otoritatif. Teks kuratorial yang dominan sering berfungsi sebagai pagar interpretasi, bukan jembatan. Penonton diarahkan untuk menerima satu tafsir resmi, sementara pembacaan lain dianggap tidak paham. Padahal pemahaman, menurut Gadamer, selalu bersifat historis dan terbuka terhadap pertemuan horizon. Kurasi yang etis seharusnya membuka dialog, bukan membakukan makna.
Masalah tafsir juga berkaitan dengan relasi seni dan institusi pengetahuan. Ketika seni mengadopsi bahasa akademik tanpa mekanisme pengujian akademik, terjadi hibriditas yang problematis. Bahasa riset dipakai, tetapi etika riset diabaikan. Hermeneutika membantu membedakan peminjaman konsep yang produktif dari kosmetik intelektual. Seni tidak wajib tunduk pada prosedur akademik, tetapi tidak boleh menggunakan bahasa akademik untuk menghindari tanggung jawab klaimnya sendiri.
Dalam karya bermuatan moral tinggi—trauma sejarah, agama, atau krisis ekologis—tuntutan hermeneutik menjadi semakin berat. Walter Benjamin mengingatkan bahwa representasi tidak pernah netral, terutama ketika berhadapan dengan sejarah penderitaan (The Work of Art in the Age of Mechanical Reproduction). Klaim “mewakili korban” menuntut disiplin arsip, sensitivitas bahasa, dan kesadaran batas representasi. Semakin besar klaim moral yang diajukan, semakin kuat pula tanggung jawab penafsir.
Namun kritik terhadap tafsir serampangan tidak boleh jatuh pada sikap anti-aktivisme. Aktivisme artistik sering bekerja dalam kondisi darurat dan menuntut penyederhanaan. Hermeneutika tidak menolak urgensi, tetapi menolak kecerobohan. Ada perbedaan antara menyederhanakan demi keberpihakan dan menyederhanakan demi legitimasi. Tafsir cepat tidak harus tafsir serampangan selama kesadaran posisi dan keterbukaan koreksi tetap dijaga.
Jika tafsir serampangan dibiarkan, taruhannya bukan kecil. Makna mengalami inflasi: semua karya mengaku kritis, tetapi sedikit yang benar-benar dapat diuji. Publik mengalami keletihan dan kehilangan kepercayaan pada bahasa seni. Relasi dengan komunitas dan pengetahuan rusak, sementara riset kehilangan kredibilitasnya. Dalam jangka panjang, seni berisiko tereduksi menjadi performa simbolik tanpa bobot etis.
Di sinilah hermeneutika berfungsi sebagai etika menafsir. Tafsir yang bertanggung jawab setidaknya memenuhi empat syarat: kejelasan objek tafsir, transparansi proses, kesadaran posisi penafsir, dan keterbukaan terhadap koreksi. Prinsip ini tidak membatasi kreativitas, justru melindunginya dari inflasi makna. Seni tidak harus menjadi akademik, tetapi harus jujur terhadap jenis klaim yang ia ajukan.
Hermeneutika juga menuntut refleksi diri penafsir. Kritik terhadap tafsir serampangan hanya sah jika penulis sendiri bersedia membuka posisi dan keterbatasannya. Dengan mengakui keterlibatan dalam ekosistem seni, kritik tidak jatuh sebagai vonis moral, melainkan sebagai ajakan refleksi bersama. Konsistensi antara apa yang dikritik dan cara mengkritik menjadi bagian dari etika hermeneutik itu sendiri.
Pada akhirnya, hermeneutika mengajarkan kerendahan hati epistemik. Banyak kekacauan tafsir dalam seni bukan karena kurangnya kecerdasan, melainkan karena godaan kuasa—kuasa untuk menamai, mengklaim, dan tampil paling otoritatif. Dengan menunda klaim dan membuka dialog, seni memberi ruang bagi publik, komunitas, dan sejarah untuk ikut berbicara. Di situlah seni tetap kritis tanpa berubah menjadi monolog kuasa.
Ketika tafsir dilepaskan dari tanggung jawab hermeneutik, seni berhenti membuka dialog dan mulai menutupnya dengan bahasa kuasa.***
Jakarta, 3 Januari 2026
Daftar Pustaka
Benjamin, W. (1936). The Work of Art in the Age of Mechanical Reproduction.
Belting, H. (2003). Art History after Modernism.
Danto, A. C. (1997). After the End of Art. Princeton University Press.
Foster, H. (Ed.). (1983). The Anti-Aesthetic. Bay Press.
Gadamer, H.-G. (2004). Truth and Method. Continuum.
Ricoeur, P. (1976). Interpretation Theory: Discourse and the Surplus of Meaning.
Wittgenstein, L. (1953). Philosophical Investigations.
Elkins, J. (2001). What Do Artists Know?
—————-
*Eko Yuds (TitahManahWening), teaterawan.




