Habermas vs Habermas dalam Isu Palestina
Obituari Jürgen Habermas (1929–2026)
Oleh Ibrahim Ali-Fauzi*
Filsuf Jerman yang membentuk Demokrasi Deliberatif Pasca-Perang itu berpulang. Ya, Jürgen Habermas, salah satu pemikir paling berpengaruh di Jerman pasca-Perang Dunia II dan tokoh generasi kedua Sekolah Frankfurt, meninggal dunia pada Sabtu, 14 Maret 2026 di Starnberg, Bavaria, kota kecil di tepi danau dekat Munich di usia 96 tahun. Kematiannya dikonfirmasi oleh Suhrkamp Verlag, penerbitnya.
Lahir pada 18 Juni 1929 di Düsseldorf, Habermas mengalami operasi bibir sumbing sejak kecil yang memengaruhi cara pandangnya tentang komunikasi dan ketergantungan antarmanusia. Ia dibesarkan di Gummersbach dalam keluarga Protestan borjuis; ayahnya sempat bergabung dengan Partai Nazi, dan Habermas sendiri sempat masuk Deutsches Jungvolk (bagian Hitler Youth) sebelum akhir perang. Pengalaman ini, ditambah trauma Holocaust yang menyusul, membentuk komitmennya seumur hidup terhadap Vergangenheitsbewältigung (pengolahan masa lalu) Jerman.

Jürgen Habermas di Vienna, 6 March 2004. JET BUDELMAN/DE BEELDUNIE. (Sumber: https://foreignpolicy.com)
Habermas menempuh pendidikan di Universitas Bonn, Zürich, dan Marburg, kemudian menjadi asisten Theodor W. Adorno di Institut Penelitian Sosial Frankfurt. Kariernya mencakup posisi profesor di Heidelberg, Frankfurt, dan direktur bersama Institut Max Planck di Starnberg. Karya-karyanya yang paling monumental adalah Strukturwandel der Öffentlichkeit (1962, terjemahan Inggris The Structural Transformation of the Public Sphere) yang menganalisis lahir dan matinya ruang publik borjuis sebagai arena diskusi rasional, serta karya magnum opus-nya, Theorie des kommunikativen Handelns (1981), yang memperkenalkan teori tindakan komunikatif.
Ia membedakan rasionalitas instrumental (strategis, berorientasi sukses) dengan rasionalitas komunikatif (berorientasi pemahaman bersama melalui argumen bebas paksaan). Konsep ini menjadi dasar demokrasi deliberatif, constitutional patriotism (patriotisme konstitusional), dan kritiknya terhadap kapitalisme lanjut serta birokratisasi yang “mengkolonisasi” dunia kehidupan (Lebenswelt).
Sebagai intelektual publik, Habermas turut menentukan perdebatan Jerman modern. Pada 1980-an, ia memimpin Historikerstreit (perselisihan para sejarawan), menentang upaya relativisasi kejahatan Nazi oleh sejarawan konservatif seperti Ernst Nolte. Baginya, Holocaust adalah kejahatan unik yang menuntut tanggung jawab khusus Jerman terhadap kehidupan Yahudi. Ia juga mendukung integrasi Eropa, mengkritik neoliberalisme, dan terus menulis hingga usia lanjut—buku terakhirnya Things Needed to Get Better (2025) menolak kekalahan dan menyerukan konfrontasi krisis secara agresif. Kanserler Jerman Friedrich Merz menyebutnya “salah satu pemikir terpenting zaman kita” yang membentuk wacana demokrasi di luar negeri.
Mengapa Habermas Pro-Israel?
Puncak kontroversi terakhir Habermas terjadi pada 13 November 2023, ketika ia bersama Nicole Deitelhoff, Rainer Forst, dan Klaus Günther merilis pernyataan “Grundsätze der Solidarität” (Principles of Solidarity) di situs Normative Orders. Pernyataan itu muncul pasca-serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Inti argumennya:
- Serangan Hamas bertujuan “menghilangkan kehidupan Yahudi secara umum” (eliminating Jewish life in general).
- Respons militer Israel “dibenarkan secara prinsip” (justified in principle).
- Prinsip “Never again” (Nie wieder) yang menjadi fondasi identitas Jerman pasca-Holocaust harus diutamakan untuk melindungi kehidupan Yahudi dan hak Israel untuk eksis. Dukungan terhadap Israel dan kehidupan Yahudi adalah “unsur pusat” budaya politik Jerman yang layak perlindungan khusus (special protection) karena “kejahatan massal era Nazi”.
- Mengaitkan aksi Israel dengan niat genosida adalah “standar penilaian yang sepenuhnya meleset” (the standards of judgment slip completely), meski Habermas tetap menyatakan keprihatinan terhadap nasib warga Palestina.
Jika dicermati secara saksama, alasan utama Habermas adalah tanggung jawab historis Jerman. Bagi dia, “keamanan Israel adalah raison d’état Jerman” (alasan negara)—bukan sekadar kebijakan luar negeri, melainkan bagian dari identitas konstitusional pasca-1945. Sekilas ini konsisten dengan posisinya sejak Historikerstreit: Jerman tak boleh lagi membiarkan antisemitisme atau ancaman terhadap Yahudi, karena itu akan mengkhianati pelajaran Holocaust.
Maka, tak heran Habermas melihat kritik terhadap Israel yang terlalu radikal di Jerman sering bercampur dengan sentimen antisemit pasca-7 Oktober, sehingga perlu “garis merah” untuk menjaga ruang publik tetap rasional.
Bukankah sikapnya ini bertentangan dengan teori-teorinya yang ciamik itu? Tak sedikit para tokoh dan cendekiawan melihat kontradiksi di sini dan memicu debat panas serta muncul tuduhan Habermas bersikap standar ganda.
Salah satunya surat balasan terbuka (ditandatangani antara lain oleh Nancy Fraser, Judith Butler) yang menuduhnya gagal menerapkan prinsip solidaritas universal. Kritik utama: Teori Tindakan Komunikatif menuntut diskursus bebas paksaan di mana semua pihak bisa mengajukan klaim validitas secara setara. Namun pernyataannya tampak menutup pintu perdebatan dengan menganggap kritik terhadap kebijakan Israel (proporsionalitas, hukum perang internasional) sebagai “antisemit” atau di luar batas, sehingga menghambat “situasi bicara ideal”.
Ruang Publik (Öffentlichkeit) yang ia usung sejak lama dan bela adalah arena di mana opini publik terbentuk melalui argumen rasional, bukan deklarasi otoritatif. Kritikus seperti Asef Bayat (dalam New Lines Magazine) berargumen bahwa Habermas justru “membekukan” ruang publik Jerman dengan menjadikan dukungan terhadap Israel sebagai “unsur pusat budaya politik” yang tak boleh dipertanyakan—padahal teorinya sendiri menolak segala bentuk “penjajahan” ideologis atas diskusi.
Banyak murid dan kolega internasionalnya (termasuk dari Global South) menyatakan Habermas mengalami “titik buta” (blind spot). Mereka menilai ia gagal menerapkan teorinya sendiri tentang Universalitas dan Ruang Publik yang setara karena tak memberikan bobot yang sama terhadap hak penentuan nasib sendiri dan penderitaan kemanusiaan bangsa Palestina di bawah pendudukan. Dan bagi saya, Habermas benar-benar sudah buta dan lupa akan teori tindakan komunikatifnya yang dia bangun dengan susah payah.
Selain itu, Pembebasan (Emanzipation) bersifat universal. Teori Habermas menekankan bahwa rasionalitas komunikatif harus membebaskan semua manusia dari dominasi. Namun pernyataannya memberikan “perlindungan khusus” hanya kepada satu pihak (Israel/Yahudi) sambil menyatakan keprihatinan pasif terhadap Palestina, tanpa menuntut pertanggungjawaban yang sama atas penderitaan sipil Gaza. Ini dianggap melanggar prinsip “martabat manusia untuk semua” yang ia sendiri suarakan sejak lama.
Hingga akhir hayatnya, dan ini yang patut disayangkan banyak orang, Habermas tidak pernah menjawab kritik tersebut secara detail. Ia tetap konsisten dengan posisi historisnya: bagi Jerman, “Never again” bukan slogan abstrak, melainkan komitmen konkret yang kadang harus menjadi “prioritas”. Apakah ini inkonsistensi filosofis atau aplikasi kontekstual dari prinsip yang sama—tetap menjadi perdebatan terbuka hingga hari ini.
Dengan kepergian Habermas, dunia kehilangan salah satu suara paling tajam tentang rasionalitas, demokrasi, dan tanggung jawab historis. Warisannya bukan hanya buku-buku tebal, melainkan tuntutan agar kita terus berdebat—secara komunikatif, terbuka, dan tanpa ilusi—tentang bagaimana membangun masyarakat yang lebih manusiawi. Rest In Peace, JH!
—–
*Ibrahim Ali-Fauzi, Penulis buku Seri Tokoh Filsafat:Jurgen Habermas.





