Budaya Penjelajahan dan Makna Alam di Zaman Konten
Oleh Purnawan Andra*
Akhir-akhir ini linimasa kita dipenuhi berita kematian seorang pendaki asal Magelang di Gunung Slamet, Jawa Tengah. Muncul beragam respon sedih, doa atau ungkapan simpati, yang meningkahi potongan cerita, unggahan atau narasi yang beredar di media sosial. Tragedi ini kemudian menjadi peristiwa publik. Kita seperti diingatkan untuk bertanya lebih dalam tentang cara kita beraktivitas dan memaknai alam.
Cara sebuah masyarakat berhubungan dengan alam selalu lebih dari sekadar soal rekreasi atau kebutuhan fisik. Aktivitas manusia di gunung, hutan, laut, dan ruang-ruang alam lainnya adalah penanda kultural yang merekam bagaimana suatu zaman memahami diri, tubuh, dan masa depannya. Alam, dalam pengertian ini, bukan latar yang netral, tapi referensi sosial, cermin tempat sebuah masyarakat membaca dan menafsirkan dirinya sendiri.
Di Indonesia, perubahan cara mendatangi alam memperlihatkan perubahan orientasi hidup yang cukup tajam. Gunung yang dulu didatangi dengan kehati-hatian kini didekati dengan jadwal dan target. Hutan yang dulu dipahami sebagai ruang hidup bersama kini menjadi destinasi. Pergeseran ini tidak bisa dibaca semata sebagai dampak teknologi atau pariwisata, tapi sebagai transformasi kultural yang berkaitan erat dengan cara kita memahami makna hidup di tengah dunia yang bergerak cepat.
Genealogi Kultur Penjelajahan
Secara historis, relasi manusia dengan alam di Nusantara tidak pernah seragam. Dirmawan Hatta dalam makalahnya “Dari Puncak Sunyi ke Panggung Selfie: Genealogi Kultur Penjelajahan di Indonesia” (2025) menjelaskan bahwa pada masa kolonial, jauh sebelum istilah “Pecinta Alam” lahir, penjelajahan di Nusantara adalah perpanjangan tangan dari hasrat saintifik dan kuasa kolonial.
Tokoh seperti Franz Junghuhn dan Alfred Russel Wallace melihat gunung dan hutan bukan sebagai ruang spiritual, tapi laboratorium raksasa yang dipetakan, dikategorikan, dan “ditaklukkan” demi ilmu pengetahuan dan efisiensi eksploitasi seiring kepentingan kekuasaan. Pada masa ini, alam adalah objek asing yang eksklusif, hanya bisa dijamah oleh para peneliti Eropa dan segelintir elit pribumi terdidik. Cara pandang ini menempatkan manusia sebagai subjek pengendali dan alam sebagai objek yang harus ditundukkan.
Memasuki masa pascakemerdekaan, muncul pergeseran makna. Alam, terutama gunung, menjadi ruang pelarian dari kebisingan politik dan kegagalan sosial. Penjelajahan tidak selalu bersifat teknis, tetapi berubah reflektif dan menjadi tindakan politis yang sunyi.
Di tengah hiruk-pikuk politik praktis Orde Lama yang kian menyesakkan, lanjut Hatta, anak-anak muda intelektual seperti Soe Hok Gie menemukan oase di puncak-puncak gunung. Lahirnya Mapala UI pada 1964 menandai lahirnya istilah “Pecinta Alam”.
Bagi Gie dan generasinya, naik gunung adalah cara mencintai tanah air “dari dekat”, sebuah pelarian yang intelek sekaligus protes terhadap kemunafikan di kota. Alam diposisikan sebagai referensi moral dan ruang sunyi untuk menimbang arah hidup juga untuk mencari jati diri bangsa yang sedang goyah.
Pada masa Orde Baru, penjelajahan alam cenderung dijinakkan. Kultur ini mulai mengalami institusionalisasi sekaligus demokratisasi lewat budaya populer. Organisasi pecinta alam (Mapala di kampus dan Sispala di sekolah) menjamur dengan pola pendidikan yang semi-militeristik, menekankan kedisiplinan dan korsa. Ia menjadi saluran aktivitas yang aman secara politik, sekaligus ruang pembentukan disiplin tubuh dan karakter yang sejalan dengan logika pembangunan.
Di sisi lain, Hatta menambahkan, wajah petualang masuk ke ruang-ruang imajinasi publik. Balada Si Roy karya Gol A Gong menciptakan pola dasar (archetype) pengembara yang tangguh dan soliter dengan ransel dan bot yang ikonik. Film seperti “Ranjau-Ranjau Cinta” mulai meromantisasi gunung sebagai latar pencarian cinta.
Sementara itu, Franky Sahilatua lewat lagu-lagu baladanya menyuntikkan nyawa ekologis; ia mengingatkan bahwa di balik keindahan puncak, ada jeritan petani dan desa-desa yang harus dibela. Pada era ini pula, brand lokal seperti Alpina mulai muncul, mengubah peralatan teknis menjadi sebuah pernyataan gaya hidup (fashion identity).
Memasuki dekade 1990-an hingga awal 2000-an, makna alam kembali bergeser. Aktivitas alam menjadi simbol prestasi, daya tahan, dan mobilitas kelas menengah. Ekspedisi, pencapaian puncak, dan penaklukan medan menjadi bahasa baru untuk merayakan keberhasilan individual. Alam tidak lagi menjadi referensi bersama, tetapi arena kompetisi simbolik.
Penjelajahan bukan lagi sekadar hobi organisasi, melainkan sebuah profesi dan dedikasi. Hatta menyebut tokoh seperti Norman Edwin dan Didik Samsu menjadi simbol puncak pencapaian ini. Mereka membawa bendera Indonesia ke ekspedisi-ekspedisi internasional yang berbahaya (Seven Summits), hingga akhirnya menjadi martir dalam dedikasi mereka.
Secara bersamaan, media televisi mulai memediasi alam ke ruang tamu lewat program “Jejak Petualang”. Sosok Riyanni Djangkaru mendobrak dominasi maskulinitas, membawa perspektif etnografi dan empati terhadap suku pedalaman. Di saat yang sama, brand seperti Eiger mulai membangun narasi penjelajahan yang sistematis, menyediakan “zirah” bagi masyarakat yang mulai keranjingan “Tropical Adventure”.
Perubahan paling signifikan terjadi pada era digital. Masuknya budaya visual dan media sosial mengubah cara pengalaman alam diproduksi dan dikonsumsi. Aktivitas di alam tidak lagi berhenti pada pengalaman langsung, tetapi diterjemahkan ke dalam gambar, video, dan narasi daring. Pengalaman dianggap sah bukan karena dialami, tapi karena berhasil direpresentasikan. Dalam konteks ini, alam berfungsi sebagai latar visual untuk pembentukan identitas personal.
Di era ini, Hatta menjelaskan bahwa film 5 cm dan program televisi seperti “My Trip My Adventure” (MTMA) mengubah gunung dari tempat yang “angker dan eksklusif” menjadi “destinasi wisata masif”. Kehadiran media sosial (Instagram/TikTok) juga mempercepat pergeseran ini. Penjelajahan seringkali bukan lagi soal proses atau pendidikan, melainkan soal hasil tangkapan kamera (konten). Tren “Ultralight Backpacking” muncul sebagai bentuk efisiensi teknologi, namun di sisi lain, “demokratisasi” alat lewat brand seperti Consina dkk membuat siapa pun bisa ke gunung tanpa bekal etika “Pecinta Alam” klasik.
Hasilnya adalah paradoks: alam semakin dicintai sebagai latar belakang foto, tapi semakin menderita akibat sampah, vandalisme, dan hilangnya kesakralan. Transformasi dari laboratorium kolonial menuju panggung selfie bukan sekadar evolusi hobi, melainkan sebuah pergeseran ideologis yang radikal (Hatta, 2025).
Perubahan ini menunjukkan pergeseran fungsi alam. Jika sebelumnya alam menjadi referensi eksternal untuk memahami batas dan ketergantungan manusia, kini alam lebih sering menjadi media ekspresi diri. Pertanyaan yang muncul bukan lagi apa yang bisa dipelajari dari alam, melainkan bagaimana alam bisa memperkuat citra diri. Aktivitas alam menjadi praktik produksi subjektivitas: tubuh diuji, risiko dirayakan, dan pengalaman ekstrem dirangkai menjadi cerita tentang keautentikan diri.
Dekonstruksi
Narasi populer sering menyebut meningkatnya aktivitas alam sebagai tanda kesadaran ekologis. Namun jika dibaca lebih kritis, fenomena ini justru memperlihatkan paradoks. Ketertarikan pada alam tumbuh seiring dengan makin jauhnya relasi manusia dari konteks sosial-ekologis tempat alam itu berada. Alam dicintai sebagai lanskap, tetapi diabaikan sebagai ruang hidup. Gunung dikagumi, tetapi konflik agraria di sekitarnya tidak masuk dalam percakapan.
Budaya visual mempercepat proses ini. Di era ketika spektakel jadi utama, yang penting bukan lagi relasi, melainkan tampilan. Pada titik ini, alam direduksi menjadi latar yang bisa direplikasi dan dikonsumsi massal. Foto puncak, jalur pendakian, dan sudut pandang ikonik menjadi standar pengalaman.
Yang unik bukan lagi pengalaman, tapi kemampuan mengulang pengalaman yang sama dengan versi visual yang sedikit berbeda. Di titik ini, makna digantikan oleh representasi.
Pada saat yang sama, narasi demokratisasi alam sering digunakan untuk membenarkan kondisi ini. Akses yang semakin terbuka dianggap sebagai kemajuan. Namun jika dikaji lebih mendalam, yang terjadi lebih tepat disebut demokratisasi konsumsi, bukan demokratisasi relasi.
Akses ke alam tetap ditentukan oleh modal ekonomi, waktu luang, dan perangkat teknis. Alam sebagai ruang bersama perlahan berubah menjadi ruang yang tunduk pada logika pasar dan industri gaya hidup.
Ekologi-kapitalisme memainkan peran penting dalam proses ini. Dalam masyarakat yang berhadapan dengan kelelahan kerja, ketidakpastian ekonomi, dan krisis makna, alam diposisikan sebagai solusi yang “dijual”. Istilah seperti “healing”, “escape”, dan “reset” menjadi bahasa umum.
Alam diubah wajahnya menjadi komoditas afektif, tempat manusia mencari pemulihan sementara tanpa harus mengubah struktur kehidupan yang membuatnya lelah sejak awal. Dalam logika ini, alam tidak lagi membebaskan, tetapi ikut terseret ke dalam sirkuit produksi dan konsumsi.
Pada saat yang sama, fenomena ini juga mencerminkan kondisi sosio-kultural masyarakat kontemporer. Aktivitas alam menjadi indikator krisis eksistensial kelas menengah urban yang kehilangan referensi makna.
Kota tidak lagi memberi rasa utuh, pekerjaan tidak lagi menjanjikan kepuasan, dan relasi sosial terasa rapuh. Alam kemudian dijadikan ruang kompensasi. Namun tanpa refleksi yang memadai, pelarian ke alam hanya memindahkan krisis, bukan menyelesaikannya.
Membaca aktivitas alam sebagai arsip perubahan zaman membuka kemungkinan pemahaman yang lebih jujur. Cara kita berjalan di gunung, cara kita memotret hutan, dan cara kita membicarakan laut adalah cerminan cara kita memahami hidup.
Karena itu, kita perlu mengembalikan kemampuan kritis dalam membaca praktik-praktik keseharian kita di alam untuk menyadari bahwa setiap langkah di alam selalu memuat makna sosial dan politik.
Jika hari ini alam lebih sering menjadi latar pengalaman personal, itu adalah tanda zaman yang menempatkan individu sebagai pusat segalanya. Jika alam direduksi menjadi arena pencapaian, itu mencerminkan masyarakat yang menilai hidup dari hasil dan tampilan. Membaca ulang alam sebagai referensi berarti mengakui bahwa krisis ekologis dan krisis makna adalah dua sisi dari persoalan yang sama.
Alam tidak meminta kita untuk menjadi lebih spiritual atau lebih heroik. Ia hanya menuntut satu hal yang sering kita abaikan, yaitu kesediaan untuk membaca kembali zaman melalui cara kita berelasi dengannya. Tanpa itu, penjelajahan akan terus berlangsung, tetapi makna akan semakin menjauh—meninggalkan kita dengan pengalaman yang hibuk, namun hampa.
—-
*Purnawan Andra, peminat kajian sosial budaya masyarakat. Kelahiran Magelang.




