Problematika Alofon Fonem Vokal /e/ dalam Pelafalan Bahasa Indonesia
Oleh: Kim Young Soo*
Bahasa merupakan alat komunikasi antarmanusia yang digunakan untuk menyampaikan pikiran, opini, pendapat, saran, usul, emosi, perasaan, dan berbagai gagasan secara timbal balik. Apabila seorang pembicara tidak melafalkan bahasa secara tepat, komunikasi dapat mengalami gangguan, bahkan menimbulkan kesalahpahaman. Sebagai contoh, dalam media elektronik seperti radio dan televisi, kesalahan pengucapan oleh pembawa acara dapat menimbulkan salah tafsir di kalangan pendengar maupun pemirsa.
Oleh karena itu, diperlukan latihan, praktik, dan perhatian yang memadai untuk melafalkan bahasa secara tepat sesuai dengan kaidah dan pedoman bahasa yang berlaku. Bagi warga negara asing, termasuk penutur Bahasa Korea, mempelajari Bahasa Indonesia sering kali menghadirkan berbagai hambatan, terutama dalam aspek tata bahasa dan pelafalan.
Bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia, yang sama-sama berakar pada bahasa Melayu, digunakan sebagai bahasa resmi di Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei, serta memiliki penggunaan yang luas di kawasan Asia Tenggara. Bahasa Indonesia juga digunakan oleh warga negara asing yang tinggal, bekerja, atau belajar di Indonesia.
Sebagian besar orang Korea yang tinggal di Indonesia mempelajari Bahasa Indonesia melalui lingkungan setempat, buku pelajaran, lembaga kursus, maupun interaksi langsung dengan penutur Bahasa Indonesia. Namun, pada tahap awal pembelajaran, mereka dapat membentuk pemahaman yang kurang tepat mengenai Bahasa Indonesia. Sistem fonologi Bahasa Indonesia sering dianggap relatif sederhana karena hubungan antara ejaan dan pelafalan tampak cukup dekat serta tidak memiliki perubahan verba seperti yang terdapat dalam banyak bahasa lain.
Penulis mengambil jurusan bahasa dan sastra Indonesia pada jenjang sarjana dan pascasarjana di universitas. Setelah itu, penulis memiliki pengalaman bekerja selama sekitar empat tahun di Indonesia. Selanjutnya, selama hampir 30 tahun, penulis bertugas setiap hari sebagai penyiar dan producer siaran berbahasa Indonesia pada layanan internasional Korean Broadcasting System (KBS) untuk pendengar di wilayah ASEAN, khususnya Indonesia dan Malaysia, melalui radio dan jaringan internet.
Namun, hingga saat ini penulis masih mengalami berbagai kesulitan dalam menggunakan Bahasa Indonesia secara tepat. Bagi penulis, Bahasa Indonesia justru terasa lebih sulit dipelajari daripada bahasa Inggris, terutama dalam hal penggunaan awalan (prefiks) dan akhiran (sufiks). Penulis masih mengalami kesulitan dalam membedakan dan menggunakan bentuk-bentuk tersebut secara tepat.
Dalam menjalankan tugas sebagai penyiar dan producer, penulis juga menghadapi berbagai kesulitan dalam menulis naskah siaran berbahasa Indonesia. Salah satu persoalan yang paling menonjol adalah pelafalan, khususnya pelafalan vokal /e/, yang hampir setiap hari menjadi persoalan bagi penulis.
Ketika pertama kali menemukan kosakata yang mengandung huruf vokal /e/ dan kemudian mencarinya di kamus, penulis sering mengalami kesulitan dalam menentukan bagaimana vokal tersebut harus dilafalkan. Misalnya, pada kata /SEKARANG/, penulis tidak selalu dapat mengetahui dengan pasti apakah vokal /e/ harus direalisasikan sebagai [ə], [e], atau [ɯ] berdasarkan International Phonetic Alphabet (IPA).
Menurut Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Edisi ke-3 (Alwi et al., 2003), fonem /e/ mempunyai dua alofon, yaitu [e] dan [ə]. Fonem /e/ dilafalkan [e] jika terdapat pada suku kata terbuka dan suku kata tersebut tidak diikuti oleh suku kata yang mengandung alofon [ə]. Jika suku kata berikutnya mengandung [ə], /e/ pada suku kata terbuka tersebut juga direalisasikan sebagai [ə]. Fonem /e/ juga dilafalkan [ə] jika terdapat pada suku kata tertutup di akhir kata.
Sejalan dengan persoalan tersebut, Wijana (2012) menunjukkan bahwa distribusi alofon vokal dalam Bahasa Indonesia masih menyisakan persoalan analitis yang belum sepenuhnya terjelaskan. Temuan ini menunjukkan bahwa hubungan antara fonem, alofon, dan lingkungan fonologis perlu dikaji secara lebih cermat, terutama ketika realisasi bunyi dalam penggunaan aktual tidak sepenuhnya mengikuti pola yang dirumuskan dalam deskripsi baku.
Contoh:
Suku kata terbuka: se-rong [seroŋ], so-re [sore], be-sok [besoʔ].
Suku kata tertutup: ne-nek [neneʔ], be-bek [bebeʔ], to-kek [tokeʔ].
Sementara itu, fonem /ə/ hanya mempunyai satu alofon, yaitu [ə]. Alofon tersebut terdapat pada suku kata terbuka maupun suku kata tertutup. Contoh: e-nam [ənam], en-tah [əntah], per-gi [pərgi], dan be-ker-ja [bəkərja].
Cohn dan Kurniawan (2018), berdasarkan kajian terhadap korpus ujaran alami Bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa realisasi schwa bersifat variabel dan distribusinya lebih terbatas dibandingkan vokal lainnya. Mereka juga menekankan pentingnya membedakan pola pengucapan yang bersifat normatif dalam Bahasa Indonesia standar dari pola yang muncul dalam penggunaan aktual.
Masalah yang muncul adalah sebagai berikut: jika Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Edisi ke-3, menjelaskan bahwa fonem /e/ mempunyai dua alofon, yaitu [e] dan [ə], bagaimana seharusnya suku kata berikut dilafalkan?
Contoh: se-ka-rang, se-ko-lah, se-nan-ti-a-sa, se-ta-hu, ke-me-ja, ce-rah, se-tahun, dan lain-lain.
Menurut pengalaman penulis, dalam sejumlah kata tersebut, realisasi vokal /e/ yang terdengar bukan [e] atau [ə], melainkan [ɯ]. Apabila penulis mengucapkan vokal /e/ dalam kata /SEKARANG/ dengan [e] atau [ə], pengucapan tersebut terdengar agak aneh bagi sebagian lawan bicara, bahkan dapat menyebabkan lawan bicara tidak segera mengenali kata yang dimaksud.
Dengan kata lain, ketika menemukan kosakata yang mengandung vokal /e/, penulis sering merasa bingung mengenai cara pelafalannya. Kesulitan tersebut muncul karena petunjuk pelafalan yang dianggap cukup jelas dan akurat mengenai vokal /e/ belum selalu tersedia, termasuk dalam kamus yang digunakan penulis.
Namun, secara fonologis, dugaan mengenai keberadaan [ɯ] sebagai realisasi /e/ perlu dibedakan dari pengamatan perseptual semata. Penetapan [ɯ] sebagai alofon memerlukan bukti fonetik dan fonologis, misalnya melalui analisis kualitas vokal berdasarkan parameter akustik seperti F1 dan F2 serta pemeriksaan distribusinya pada lingkungan fonologis tertentu.
Berdasarkan pengalaman tersebut, penulis berpendapat bahwa vokal /e/ dalam Bahasa Indonesia dalam praktiknya dapat ditemukan dalam tiga variasi pelafalan, yaitu [e], [ə], dan [ɯ]. Contohnya dapat diamati pada kata /bebek/, /pergi/, dan /sekarang/ atau /sekolah/.
Masalah lain adalah adanya perbedaan pelafalan di antara berbagai kelompok penutur Bahasa Indonesia di Indonesia. Sebagian penutur dari daerah tertentu tidak menggunakan pelafalan vokal /e/ sebagaimana yang dianggap baku dalam Bahasa Indonesia. Misalnya, kata /sekarang/ dan /sekolah/ dapat terdengar diucapkan sebagai [sekaraŋ] dan [sekolah], bukan [sɯkaraŋ] dan [sɯkolah].
Deskripsi fonetik bahasa Indonesia dalam Journal of the International Phonetic Association juga menunjukkan bahwa kualitas vokal dapat dipengaruhi oleh posisi suku kata dan bahwa pola tersebut dapat mengalami variasi regional. Dengan demikian, variasi pelafalan yang ditemukan di antara penutur perlu dipertimbangkan sebagai fakta fonetik yang melengkapi deskripsi normatif Bahasa Indonesia (Adisasmito-Smith et al., 2009).
Orang Korea yang mempelajari Bahasa Indonesia dari penutur yang menggunakan variasi pelafalan daerah seperti itu pada akhirnya cenderung mengikuti pengucapan yang mereka dengar. Setelah terbiasa dengan pola tersebut sejak awal, mereka dapat mengalami kesulitan ketika harus memperbaiki atau mengubah pelafalan pada tahap berikutnya.
Untuk mengatasi persoalan pelafalan tersebut, penulis mengusulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Perlu diterbitkan buku panduan khusus mengenai pelafalan vokal /e/. Panduan tersebut perlu didistribusikan secara aktif kepada warga negara asing yang ingin mempelajari Bahasa Indonesia.
2. Perlu diterbitkan dan disebarluaskan Kamus Besar Bahasa Indonesia, baik dalam bentuk daring maupun luring, yang memberikan informasi pelafalan vokal /e/ secara lebih jelas, termasuk apabila terdapat variasi pengucapan yang relevan, seperti [e], [ə], dan [ɯ].
3. Perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengenai variasi dan standardisasi pelafalan vokal /e/ dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, disertai pengembangan kamus bersama Bahasa Indonesia–Bahasa Malaysia yang mencantumkan panduan pelafalan secara jelas.
Dengan upaya tersebut, diharapkan pembelajar asing dapat memperoleh pemahaman yang lebih tepat mengenai pelafalan vokal /e/ dan tidak mengalami kebingungan akibat variasi pelafalan yang mereka temui di berbagai daerah di Indonesia maupun Malaysia. Upaya ini juga dapat mendukung pengembangan dan penyebarluasan Bahasa Melayu, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Malaysia dalam konteks globalisasi.***
Sokcho, Korea, 25 Agustus 2026
Daftar Referensi
Alwi, H., Dardjowidjojo, S., Lapoliwa, H., & Moeliono, A. M. (2003). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Edisi ke-3). Balai Pustaka.
Adisasmito-Smith, N., et al. (2009). Indonesian. Journal of the International Phonetic Association. Cambridge University Press.
Cohn, A. C., & Kurniawan, F. O. (2018). The status of schwa in Indonesian: Evidence from a naturalistic corpus. In K. Nishiyama, H. Kishimoto, & E. Aldridge (Eds.), Topics in Theoretical Asian Linguistics: Studies in Honor of John B. Whitman (pp. 343–370). John Benjamins. https://doi.org/10.1075/la.250.17coh
Wijana, I. D. P. (2012). Indonesian vowels and their allophones. Humaniora, 15(1). https://doi.org/10.22146/jh.772
*
Prof. Kim Young Soo, Ph.D. adalah seorang akademisi, profesor, dan penerjemah senior asal Korea Selatan yang mendedikasikan kariernya sebagai jembatan sastra dan budaya antara Indonesia dan Korea Selatan. Dia dilahirkan pada tahun 1950 di Seoul, Korea Selatan. Dia berprofesi sebagai Akademisi, Profesor, dan Penerjemah Sastra.
Riwayat pendidikannya, seluruh jenjang pendidikan tinggi dia diselesaikan di kampus rumpun bahasa asing ternama di Korea Selatan, Hankuk University of Foreign Studies (HUFS): Sarjana (S1) Jurusan Bahasa Malay-Indonesia; Magister (S2) Program Studi Kesusastraan Modern Indonesia, di mana dia secara khusus meneliti karya sastrawan legendaris Pramoedya Ananta Toer; Doktor (S3) Jurusan Sastra Bandingan (Comparative Literature) dengan disertasi bertajuk “A Study on Chairil Anwar’s Poems with the Postcolonialistic View“.
Karier dan kontribusi sastra: Kim Young Soo aktif memfasilitasi hubungan bilateral kedua negara melalui jalur sastra, diplomasi, dan media. Penerjemah Lintas Negara: dia menjadi tokoh penerjemah karya esai untuk Komunitas SISAN di Korea Selatan, Sekolah Kepenulisan Sastra Peradaban (SKSP) dan Lembaga Kajian Nusantara Raya (LK Nura) Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto di Indonesia.
Kim Young Soo telah menerjemahkan berbagai buku ke dalam bahasa Korea maupun bahasa Indonesia, di antaranya: Antologi penyair Korea Choi Jun yang berjudul Orang Suci, Pohon Kelapa; Kumpulan puisi karya Moon Changgil berjudul Apa yang Diharapkan Rel Kereta Api (diterjemahkan bersama Nenden Lilis Aisyah dan diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia).
Jalur Diplomasi & Media: Kim Young Soo sempat dipercaya menjadi penerjemah resmi pada KTT Korea-Indonesia 1981 (Presiden Chun Doo Hwan dan Presiden Soeharto) serta KTT Korea-Malaysia 1998. Kim Young Soo juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Bahasa Indonesia di Radio Korea Internasional (KBS) dan melakukan wawancara eksklusif dengan Presiden B.J. Habibie.




