Menyanyikan Indonesia 

Oleh Purnawan Andra*

Setiap tanggal 9 Maret Indonesia memperingati Hari Musik Nasional. Peringatan ini biasanya diisi dengan konser, penghargaan bagi musisi, dan nostalgia terhadap lagu-lagu yang dianggap klasik. Nama Wage Rudolf Supratman hampir selalu disebut sebagai titik awal karena hari itu merujuk pada tanggal kelahirannya. Dari sana muncul gambaran bahwa musik nasional adalah kumpulan lagu yang sejak awal diciptakan untuk membangun rasa kebangsaan.

Namun jika ditelisik lebih jauh, pengertian itu sebenarnya tidak sesederhana yang sering dibayangkan. Apa yang dimaksud dengan musik nasional? Apakah ia sekadar lagu-lagu patriotik yang memuji negara, ataukah sebuah proses sosial yang lebih luas? Pertanyaan ini penting karena musik di Indonesia selalu lahir dari situasi masyarakat yang berubah.

Karya-karya WR Supratman seperti “Indonesia Raya”, “Bangun Pemudi Pemuda”, dan “Dari Barat Sampai Ke Timur” sering dianggap sebagai fondasi musik nasional. Lagu-lagu itu berperan besar dalam membangun imajinasi kebangsaan pada masa pergerakan. 

Tetapi penting diingat bahwa lagu-lagu tersebut tidak lahir dari proyek negara yang sudah mapan. Mereka muncul dari situasi sosial dan politik ketika gagasan tentang Indonesia sedang diperjuangkan. Dengan kata lain, musik nasional sejak awal bukanlah kategori yang selesai. Ia adalah proses historis yang terus berubah.

Antropologi Musik

Dalam kajian antropologi musik, para peneliti seperti Alan P. Merriam dan John Blacking menekankan bahwa musik tidak bisa dipahami hanya sebagai bunyi atau komposisi. Musik adalah praktik sosial. Ia hidup melalui cara masyarakat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Merriam dalam buku “The Anthropology of Music” (1964) bahkan menjelaskan bahwa musik selalu terdiri dari tiga unsur yang saling berkaitan, yaitu konsep tentang musik, perilaku bermusik, dan bunyi musikal itu sendiri.

Pendekatan ini membantu kita memahami bagaimana lagu-lagu pergerakan bekerja pada awal abad ke-20. Ketika Indonesia Raya diperdengarkan dalam Kongres Pemuda II tahun 1928, ia bukan sekadar komposisi musikal. Lagu itu menjadi simbol keberanian politik. Para pemuda yang hadir menyanyikannya sebagai bentuk pernyataan kolektif bahwa mereka memiliki identitas yang sama sebagai bangsa. Dalam konteks itu, musik berfungsi sebagai alat mobilisasi sosial.

Proses sosial ini berlanjut setelah Indonesia merdeka. Lagu-lagu seperti “Bagimu Negeri” atau “Satu Nusa Satu Bangsa” diajarkan di sekolah dan dinyanyikan dalam berbagai upacara. Melalui proses pendidikan, musik nasional menjadi bagian dari ritual yang membentuk imajinasi kebangsaan generasi muda. Banyak orang Indonesia mungkin pertama kali mengenal gagasan tentang bangsa melalui lagu-lagu yang mereka nyanyikan bersama di kelas.

Peristiwa Sosial

Namun musik tidak hanya hidup melalui pendidikan atau simbol negara. Ia juga muncul dalam berbagai peristiwa sosial. Musikolog Selandia Baru Christopher Small dalam buku “Musicking: The Meanings of Performing and Listening” (1998) menjelaskan konsep musicking, yaitu gagasan bahwa musik sebenarnya adalah aktivitas. Setiap orang yang terlibat dalam peristiwa musik sedang “melakukan musik”. Dalam pengertian ini, kekuatan musik sering muncul bukan hanya dari lagu itu sendiri, tetapi dari situasi ketika lagu itu dinyanyikan.

Sejarah Indonesia menunjukkan banyak contoh tentang hal ini. Pada masa perjuangan kemerdekaan, lagu-lagu nasional sering dinyanyikan dalam rapat politik atau pertemuan organisasi pemuda. Musik menjadi energi kolektif yang menyatukan orang-orang dengan tujuan yang sama. Situasi performatif seperti ini membuat musik memiliki kekuatan emosional yang sulit digantikan oleh bentuk komunikasi lain.

Peran sosial musik juga terlihat pada masa yang lebih dekat dengan kitasaat ini. Dalam era reformasi, musik sering menjadi media untuk menyampaikan kritik terhadap kondisi sosial. Lagu-lagu dari Iwan Fals, misalnya, berbicara tentang kehidupan rakyat kecil, ketimpangan ekonomi, dan hubungan antara negara dan warga. Banyak lagu tersebut menjadi populer bukan hanya karena melodinya, tetapi karena ia mencerminkan pengalaman sosial yang dirasakan banyak orang.

Fenomena ini menunjukkan bahwa musik nasional tidak selalu berbentuk lagu yang memuji negara. Ia juga bisa menjadi ruang untuk menyampaikan kritik. Dalam masyarakat demokratis, kritik semacam itu justru merupakan bagian penting dari kehidupan publik. Musik menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengekspresikan harapan, kekecewaan, dan tuntutan terhadap perubahan.

Identitas Nasional

Selain sebagai praktik sosial, musik juga berkaitan dengan cara masyarakat membayangkan dirinya sebagai bangsa. Pemikir seperti Benedict Anderson menjelaskan bahwa bangsa adalah komunitas yang dibayangkan. Orang-orang yang tidak saling mengenal dapat merasa terhubung karena mereka berbagi simbol yang sama. Musik adalah salah satu simbol yang paling kuat dalam proses ini.

Ketika jutaan orang menyanyikan lagu yang sama, mereka merasakan pengalaman kolektif sebagai bagian dari komunitas yang lebih besar. Dalam konteks Indonesia, “Indonesia Raya” berfungsi sebagai simbol yang menyatukan berbagai latar belakang budaya. Namun di sisi lain, musik juga selalu berada dalam hubungan dengan industri dan identitas sosial. Sosiolog musik seperti Simon Frith mengingatkan bahwa musik tidak pernah sepenuhnya netral. Ia selalu dipengaruhi oleh pasar, teknologi, dan politik budaya.

Situasi ini semakin terlihat dalam era digital. Saat ini lagu bisa menjadi populer melalui media sosial tanpa harus melalui label besar. Musisi dari daerah dapat dikenal luas karena video mereka dibagikan oleh pengguna internet. Dalam beberapa kasus, lagu-lagu lokal yang awalnya hanya dikenal di komunitas tertentu tiba-tiba menjadi bagian dari percakapan nasional.

Perubahan ini menunjukkan bahwa definisi musik nasional tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh negara atau industri. Publik digital memiliki peran besar dalam menentukan apa yang dianggap penting. Lagu yang viral bisa menjadi simbol identitas baru bagi generasi muda, bahkan jika ia tidak pernah dirancang sebagai lagu nasional.

Namun perkembangan ini juga menghadirkan tantangan. Sistem kebijakan kebudayaan masih kerap menggunakan cara pandang lama yang menganggap musik nasional sebagai kumpulan karya yang sudah mapan. Sementara itu, praktik musik masyarakat bergerak jauh lebih cepat. Ekosistem digital menciptakan jalur distribusi baru, pola konsumsi baru, dan bentuk kreativitas yang berbeda dari masa sebelumnya.

Karena itu, Hari Musik Nasional seharusnya tidak hanya menjadi perayaan nostalgia terhadap lagu-lagu lama. Ia bisa menjadi kesempatan untuk memikirkan kembali bagaimana musik bekerja dalam masyarakat hari ini. Musik nasional bukan hanya daftar lagu patriotik yang dihafalkan di sekolah atau diputar dalam upacara resmi. Ia adalah proses yang terus berkembang melalui praktik sosial, pertunjukan publik, dan imajinasi kebangsaan.

Dari karya-karya Wage Rudolf Supratman pada masa pergerakan hingga lagu-lagu kritik sosial dan karya kontemporer di era digital, musik selalu menjadi ruang tempat masyarakat Indonesia menegosiasikan identitasnya. Kadang ia menjadi simbol persatuan, kadang menjadi sarana kritik, dan kadang hanya menjadi hiburan yang menyatukan orang-orang dalam pengalaman bersama.

Jika demikian, mungkin pertanyaan penting yang perlu diajukan setiap 9 Maret bukanlah lagu mana yang paling layak disebut sebagai musik nasional. Pertanyaan yang lebih relevan adalah bagaimana kita menjaga agar ruang musik tetap terbuka bagi berbagai suara. Sebab selama musik masih mampu menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat, selama itu pula ia akan terus berperan dalam membentuk cara kita memahami Indonesia.

—–

*Purnawan Andra, penerima fellowship Humanities & Social Science di Universiti Sains Malaysia.