Sastra Santri dan Sastra Pesantren dalam Konstelasi 

Kesusastraan Indonesia Modern: Jalan Baru Kebudayaan Islam

Oleh Abdul Wachid B.S.* 

 

I. Konteks dan Urgensi

Di tengah dinamika kebudayaan Indonesia yang kian kompleks, cair, dan plural, sastra santri dan sastra pesantren tampil sebagai gejala literasi yang tidak bisa lagi dipandang pinggiran. Pesantren yang selama berabad-abad dikenal sebagai pusat transmisi ilmu-ilmu keislaman seperti fiqh, tasawuf, dan tafsir, pada perkembangannya juga menjadi ruang subur bagi lahirnya praktik literasi kreatif. Puisi, cerpen, novel, hingga esai yang ditulis santri bukan sekadar aktivitas sambilan, melainkan bentuk artikulasi pengalaman batin, refleksi spiritual, dan pembacaan kritis atas realitas sosial yang dihadapi umat.

Fenomena ini tidak hadir secara tiba-tiba. Ia merupakan kelanjutan dari tradisi panjang literasi Islam di Nusantara, yang sejak awal memadukan dimensi estetika, spiritualitas, dan kesadaran sosial. Dalam konteks sejarah sastra Indonesia, karya-karya tokoh seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniri, hingga Raja Ali Haji menunjukkan bahwa sastra tidak pernah berdiri terpisah dari pencarian makna hidup dan pergulatan nilai keagamaan. Abdul Hadi W.M. menegaskan bahwa sastra sufistik Nusantara justru tumbuh sebagai “cara kebudayaan Islam merespons pengalaman sejarah dan batin manusia Melayu” (Hadi W.M., Kembali ke Akar Kembali ke Sumber. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999). Dengan demikian, sastra santri kontemporer dapat dibaca sebagai mata rantai yang menyambungkan tradisi tersebut dengan tantangan zaman mutakhir.

Urgensi pembahasan sastra santri dan sastra pesantren terletak pada pertanyaan mendasar: di manakah posisi karya-karya ini dalam konstelasi kesusastraan Indonesia modern? Selama ini, sastra pesantren kerap diperlakukan sebagai “sastra bernuansa religius” yang ditempatkan di pinggir kanon, seolah ia hanya berfungsi sebagai pelengkap moral atau penguat dakwah. Pandangan semacam ini problematik karena menyederhanakan sastra pesantren sebagai teks ideologis, bukan sebagai karya estetik yang memiliki kompleksitas artistik dan kedalaman reflektif. Padahal, seperti dikemukakan Abdul Hadi W.M., sastra profetik dan sufistik justru bekerja pada wilayah simbol, metafora, dan pengalaman eksistensial yang universal, melampaui sekat-sekat dogmatis (Hadi W.M., Islam Cakrawala Estetik dan Budaya, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000).

Dalam konteks masyarakat Indonesia kontemporer yang dihadapkan pada arus globalisasi, digitalisasi, dan fragmentasi identitas, sastra santri memperoleh relevansi baru. Karya-karya santri hari ini tidak lagi beredar secara eksklusif di lingkungan pesantren, tetapi menjangkau ruang publik yang lebih luas melalui media cetak, platform digital, dan jejaring komunitas sastra. Situasi ini membuka peluang bagi sastra pesantren untuk berperan sebagai medium dialog antara tradisi dan modernitas, antara nilai-nilai keislaman dan problem kemanusiaan universal. Sastra, dalam pengertian ini, menjadi ruang pedagogis yang membebaskan, sebagaimana dikemukakan Paulo Freire bahwa praktik kultural (termasuk sastra) dapat menjadi sarana kesadaran kritis dalam membaca ketidakadilan sosial (Freire, Pedagogy of the Oppressed, New York: Continuum, 2005).

Lebih jauh, sastra santri juga berfungsi sebagai koreksi terhadap stereotip lama yang memandang pesantren sebagai ruang tertutup, ahistoris, dan anti-kritik. Justru melalui sastra, pengalaman hidup santri, tentang cinta, rindu, kegelisahan iman, kemiskinan, ketimpangan sosial, bahkan konflik batin, dihadirkan secara jujur dan manusiawi. Di titik inilah sastra pesantren menemukan daya hidupnya: bukan sebagai romantisasi dunia pesantren, melainkan sebagai refleksi kritis yang berakar pada spiritualitas dan etika keislaman.

Oleh karena itu, esai ini menegaskan sastra santri dan sastra pesantren sebagai bagian integral dari kesusastraan Indonesia modern. Ia dipahami bukan sekadar ornamen religius, melainkan praktik kebudayaan yang hidup dan bermakna, yang menyatukan spiritualitas, kreativitas estetik, dan kepekaan kemanusiaan.

II. Sastra Pesantren dan Eksistensinya

1. Genealogi Historis: Dari Teks Keilmuan ke Ekspresi Estetik

Sastra pesantren memiliki akar genealogi yang panjang dan berlapis. Ia tidak lahir dari kekosongan estetik, melainkan dari tradisi literasi Islam Nusantara yang sejak awal memandang bahasa sebagai medium pengetahuan sekaligus pengalaman spiritual. Pada fase awal, ekspresi sastra santri hadir dalam bentuk syair, hikayat, dan risalah sufistik; genre yang menempatkan keindahan bahasa sebagai jalan menuju pemahaman metafisis.

Puisi-puisi Hamzah Fansuri, misalnya, tidak hanya menandai kelahiran sastra Melayu modern, tetapi juga memperlihatkan bagaimana pengalaman tasawuf diterjemahkan ke dalam metafora yang komunikatif. Syair-syair seperti “Syair Perahu” dan “Syair Dagang” memosisikan perjalanan spiritual sebagai alegori kehidupan manusia. Abdul Hadi W.M. menyebut puisi Fansuri sebagai “upaya radikal untuk menyatukan bahasa sastra dengan pengalaman wujud, sehingga puisi menjadi wilayah tafsir eksistensial” (Tasawuf yang Tertindas, Pustaka Paramadina, 2001).

Jejak ini berlanjut pada Nuruddin ar-Raniri dan Raja Ali Haji. Bustanus Salatin karya ar-Raniri menunjukkan bahwa sastra tidak hanya berfungsi estetis, tetapi juga etis dan politis, menjadi cermin tata nilai masyarakat. Sementara Raja Ali Haji melalui Gurindam Dua Belas menghadirkan bentuk sastra didaktik yang padat, simbolik, dan reflektif; sebuah model penulisan yang sangat dekat dengan etos pesantren: ringkas, bermakna, dan berorientasi hikmah.

Transformasi terjadi ketika sastra Indonesia memasuki fase modern. Bentuk syair dan hikayat perlahan bergeser menjadi puisi bebas, cerpen, dan novel. Namun, pergeseran ini tidak serta-merta menghilangkan watak pesantren. Ia justru berpindah medium. Spirit pengendapan batin, permenungan moral, dan kesadaran transendental tetap hadir, meskipun dikemas dengan teknik naratif modern.

2. Sastra Pesantren Modern: Karya, Nama, dan Wacana

Eksistensi sastra pesantren modern dapat dibuktikan secara konkret melalui karya dan sastrawannya. Djamil Suherman, misalnya, melalui kumpulan cerpen Umi Kalsum dan novel Pejuang-Pejuang Kali Pepe, menghadirkan dunia santri sebagai ruang pergulatan batin dan sosial. Pesantren tidak digambarkan secara romantik, tetapi sebagai arena konflik nilai, pilihan hidup, dan kesadaran religius yang terus diuji oleh realitas.

Pada generasi berikutnya, Ahmad Tohari, meskipun sering diposisikan sebagai sastrawan “desa”, menampilkan etos pesantren dalam karya-karya seperti Di Kaki Bukit Cibalak dan Kubah. Tokoh-tokohnya bergerak dalam lanskap moral yang kental dengan nilai keislaman, tanpa harus menjadi ceramah. Pesantren dihadirkan sebagai sumber etika, bukan latar eksotis.

Puisi-puisi D. Zawawi Imron, terutama dalam Celurit Emas dan Madura, Akulah Darahmu, menunjukkan bagaimana bahasa religius dapat tetap puitik tanpa kehilangan kedalaman spiritual. Zawawi memanfaatkan simbol-simbol tradisi Madura dan pesantren untuk membangun puisi yang bersahaja, tetapi menghunjam. Ia tidak menarasikan pesantren sebagai institusi, melainkan sebagai pengalaman batin kolektif.

Sementara itu, Gus Mus (K.H. A. Mustofa Bisri) melalui kumpulan puisi Tadarus dan Negeri Daging, menampilkan wajah sastra pesantren yang reflektif sekaligus kritis. Puisinya sering berangkat dari peristiwa sederhana (doa, shalat, kematian), lalu bergerak menuju kritik sosial yang halus namun tajam. Gus Mus menunjukkan bahwa spiritualitas tidak bertentangan dengan kepekaan sosial; justru menjadi sumbernya.

Pada wilayah esai dan puisi kontemporer, Abdul Hadi W.M. melalui Rumi: Sufi dan Penyair dan kumpulan puisi Meditasi menegaskan pentingnya dimensi sufistik dalam sastra modern. Ia berkali-kali menekankan bahwa sastra Islam tidak identik dengan slogan religius, melainkan dengan kedalaman pengalaman batin dan kebebasan simbolik.

Generasi yang lebih muda, seperti Acep Zamzam Noor, M. Faizi, hingga Raedu Basha, menunjukkan bahwa sastra pesantren terus beregenerasi. Puisi-puisi Acep dalam Aku Kini Doa memperlihatkan kecenderungan kontemplatif yang kuat, sementara M. Faizi melalui puisi dan esainya mengolah dunia pesantren dengan bahasa yang “cair” dan komunikatif. Mereka menulis bukan untuk membela pesantren, tetapi untuk berbicara dari dalam pengalaman pesantren itu sendiri.

3. Eksistensi Kultural: Dari Pinggiran ke Ruang Dialog

Dengan menyebut karya dan nama tersebut, jelas bahwa sastra pesantren bukan fenomena sporadis. Ia memiliki kesinambungan historis, keberlanjutan estetik, dan jejaring kultural. Keberadaan komunitas sastra pesantren, penerbitan antologi santri, hingga forum-forum literasi berbasis pesantren memperkuat posisi ini. Sastra pesantren tidak lagi hidup sebagai praktik individual, tetapi sebagai ekosistem.

Meski demikian, tantangan stereotip masih kuat. Sastra pesantren kerap dibaca sebagai sastra “moral” atau “religius”, seolah-olah estetika dan kritik sosial berada di luar wilayahnya. Pandangan ini mengabaikan fakta bahwa banyak karya santri justru bekerja melalui ambiguitas, ironi, dan simbol: ciri utama sastra modern. Seperti diingatkan Kuntowijoyo (dalam Maklumat Sastra Profetik), sastra yang berangkat dari iman tidak harus kehilangan daya kritis; justru iman dapat menjadi sumber etika pembebasan.

4. Santri sebagai Agen Budaya

Dengan demikian, santri penulis sastra bukan sekadar pewaris tradisi, tetapi agen kebudayaan. Ia menegosiasikan teks klasik dengan realitas kontemporer, mengolah pengalaman religius menjadi bahasa estetik, dan menghadirkan Islam sebagai praksis kultural yang hidup. Dalam konteks global, praktik ini sejalan dengan gerakan literasi berbasis komunitas yang menempatkan sastra sebagai alat refleksi, bukan propaganda.

Sastra pesantren, dengan seluruh kekhasannya, telah dan sedang membangun wacana mandiri dalam kesusastraan Indonesia modern. Ia tidak berdiri di luar peta sastra nasional, tetapi menjadi salah satu jalur penting yang memperkaya cara kita memahami hubungan antara iman, bahasa, dan kemanusiaan.

III. Definisi dan Kriteria Sastra Pesantren

1. Mencari Definisi: Di Antara Asal-Usul dan Substansi

Mendefinisikan sastra santri dan sastra pesantren tidak dapat dilakukan secara sederhana dengan menempelkan label institusional, sosial, atau biografis pada sebuah karya. Pendekatan semacam itu berisiko mereduksi sastra menjadi sekadar produk lingkungan, padahal sastra (terutama sastra yang berakar pada tradisi spiritual) bekerja terutama pada wilayah kesadaran, cara pandang, dan pengolahan makna. Oleh karena itu, definisi sastra santri dan sastra pesantren menuntut pijakan yang lebih dalam, yang menyentuh dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologisnya.

Dalam kerangka ini, sastra pesantren tidak dapat dipahami semata-mata sebagai sastra yang ditulis di lingkungan pesantren atau yang menghadirkan pesantren sebagai latar cerita. Sastra pesantren adalah karya sastra yang berangkat dari dunia nilai pesantren sebagai sebuah sistem kehidupan: tradisi keilmuan, tata adab, spiritualitas kolektif, dan cara pesantren memaknai relasi manusia dengan Tuhan, sesama, dan sejarah. Pesantren dalam sastra pesantren bukan sekadar ruang fisik atau sosial, melainkan horison makna: sebuah semesta nilai yang mengarahkan cara tokoh berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan.

Dengan demikian, sastra pesantren berakar pada ontologi pesantren (pandangan tentang hakikat manusia sebagai makhluk beradab dan bertanggung jawab secara spiritual), epistemologi pesantren (cara memperoleh pengetahuan melalui ngaji, sanad, riyāḍah, dan pengalaman batin), serta aksiologi pesantren (orientasi nilai seperti keikhlasan, pengabdian, tawadhu’, dan kebermanfaatan sosial). Karya sastra semacam ini tidak harus bersifat didaktik atau berkhotbah secara eksplisit, tetapi selalu memancarkan kesadaran nilai yang hidup dan bekerja secara implisit dalam struktur cerita, konflik, dan bahasa.

Pada titik inilah, perlu dilakukan pembedaan konseptual yang jernih antara sastra santri, sastra pesantren, dan sastra religi secara umum. Sastra religi merupakan kategori yang paling “umum”, mencakup karya-karya yang mengangkat tema keagamaan, simbol iman, atau pengalaman spiritual, tetapi sering kali berhenti pada lapisan retorika atau tematik. Sastra pesantren, sebagaimana dijelaskan di atas, bergerak lebih spesifik: ia lahir dari dan merepresentasikan sistem nilai serta pengalaman kolektif dunia pesantren.

Adapun sastra santri tidak ditentukan oleh status sosial atau riwayat pendidikan penulis (apakah ia pernah mondok atau tidak), melainkan oleh kesadaran kesantrian yang hidup dan dipraktikkan secara konsisten sebagai cara pandang ideologis dalam memahami dan menafsir realitas. Santri dalam pengertian ini bukan sekadar “alumni pondok”, melainkan subjek spiritual-ideologis: seseorang yang menghidupi nilai-nilai kesantrian dan menjadikannya sebagai lensa etis, kultural, dan estetik dalam menjalani kehidupan. Karena itu, sastra santri adalah karya sastra yang lahir dari pengalaman batin, pergulatan eksistensial, dan kesadaran nilai seorang santri dalam menafsir realitas hidupnya, apa pun latar sosial atau tematik karyanya.

Dengan pengertian tersebut, sebuah karya yang ditulis oleh seseorang yang pernah mondok belum tentu otomatis menjadi sastra santri apabila tidak memancarkan perspektif, etos, dan logika batin kesantrian. Sebaliknya, sebuah karya yang tidak menyebut pesantren secara eksplisit dapat dengan kuat disebut sastra santri apabila ia mengolah pengalaman hidup melalui sudut pandang kesantrian: cara berpikir yang berimbang antara teks dan konteks, antara iman dan realitas sosial, antara kegelisahan batin dan tanggung jawab etis. Puisi-puisi D. Zawawi Imron merupakan contoh yang menonjol dalam hal ini: tidak selalu berbicara tentang pesantren, tetapi sarat dengan jiwa kesantrian yang bekerja secara ideologis dan estetik.

Sementara itu, sastra pesantren lebih menekankan pada dimensi komunal dan kultural. Ia lahir dari pengalaman hidup pesantren sebagai institusi dan tradisi, menghadirkan pesantren sebagai ruang naratif, sumber dan medan nilai. Novel-novel Djamil Suherman atau karya-karya yang berhubungan langsung dengan kitab kuning, dunia ngaji, relasi kiai–santri, serta dinamika internal pesantren, dapat ditempatkan dalam kategori ini. Di sini, pesantren bukan hanya sumber nilai, tetapi juga realitas sosial yang diolah secara estetik.

Dengan demikian, persamaan antara sastra santri dan sastra pesantren terletak pada akar nilai dan orientasi spiritualnya. Keduanya berpijak pada tradisi keilmuan Islam, etika adab, dan kesadaran transendental yang khas pesantren. Perbedaannya terletak pada modus keberadaannya: sastra pesantren bersifat lebih kolektif, institusional, dan kultural, sedangkan sastra santri bersifat personal, reflektif, dan eksistensial. Sastra pesantren menegaskan asal-usul nilai, sementara sastra santri menegaskan penghayatan dan pengolahannya dalam pengalaman individual.

Namun, perbedaan ini tidak bersifat dikotomik. Sastra santri dan sastra pesantren justru saling mengandaikan dan menguatkan. Sastra santri memperoleh orientasi nilainya dari dunia pesantren, sementara sastra pesantren menemukan vitalitas dan keberlanjutannya melalui kesadaran para santri yang terus menafsir dan menghidupkan tradisi tersebut dalam konteks zaman yang berubah. Dalam hubungan inilah, keduanya membentuk satu ekosistem estetik–spiritual yang penting dalam konstelasi sastra Indonesia modern.

Perlu ditegaskan bahwa pembedaan antara sastra santri dan sastra pesantren dalam pembahasan ini tidak dimaksudkan sebagai klasifikasi administratif yang bertumpu pada latar belakang sosial atau riwayat pendidikan penulis (apakah seseorang pernah nyantri atau berafiliasi dengan institusi pesantren tertentu). Pembedaan tersebut lebih merupakan kerangka konseptual untuk membaca cara pandang, orientasi nilai, serta kerja estetik teks sastra dalam merepresentasikan realitas. Dengan demikian, identitas sastra santri dan sastra pesantren tidak ditentukan oleh identitas personal pengarang, melainkan oleh posisi ideologis dan substansi kultural yang bekerja di dalam teks itu sendiri.

Bagian definisional ini menjadi pijakan untuk memahami bahwa sastra santri dan sastra pesantren tidak sekadar “ada” sebagai label kultural, tetapi “mengada” sebagai cara pandang, sebagai kerja batin, dan sebagai praktik estetik yang menautkan bahasa dengan hikmah. Dari sinilah analisis terhadap karakter, konflik, ruang naratif, dan bahasa dalam sastra pesantren dapat dibaca secara lebih jernih dan bertanggung jawab secara konseptual.

2. Karakter Tokoh: Manusia dalam Proses Menjadi

Salah satu ciri kuat sastra pesantren terletak pada pembentukan tokohnya. Tokoh-tokoh dalam sastra pesantren umumnya tidak dibangun sebagai pahlawan yang selesai, melainkan sebagai manusia yang sedang menjalani proses. Nilai-nilai seperti tawadhu’, sabar, taat, dzikir, dan tazkiyah al-nafs tidak hadir sebagai slogan, tetapi sebagai laku yang diuji oleh realitas.

Tokoh dalam sastra pesantren sering mengalami konflik batin: antara keinginan pribadi dan tuntutan adab, antara ambisi duniawi dan kesadaran spiritual, antara logika rasional dan kepasrahan iman. Dalam puisi-puisi Gus Mus, misalnya, “aku” liris kerap tampil sebagai subjek yang meragukan dirinya sendiri, bahkan menggugat kesalehan personal. Dalam buku puisi Tadarus, religiusitas justru tampil sebagai kegelisahan, bukan kepastian.

Watak semacam ini menunjukkan bahwa sastra pesantren tidak menampilkan manusia ideal yang steril dari konflik, tetapi manusia yang bergulat dengan dirinya sendiri. Di sinilah letak kekuatannya: nilai pesantren hadir bukan sebagai doktrin, melainkan sebagai kesadaran etis yang tumbuh melalui pergulatan.

3. Pesantren sebagai Ruang Naratif yang Hidup

Latar pesantren dalam sastra pesantren juga tidak bersifat dekoratif. Pesantren bukan sekadar asrama, masjid, atau ruang ngaji, melainkan dunia sosial yang berinteraksi dengan masyarakat, sejarah, dan kekuasaan. Ia adalah ruang kultural yang hidup.

Dalam kumpulan cerpen Umi Kalsum karya Djamil Suherman, pesantren tidak digambarkan sebagai menara gading kesucian, melainkan sebagai ruang yang berhadapan langsung dengan persoalan kemiskinan, ketimpangan, dan perubahan sosial. Pesantren menjadi simpul antara moral agama dan realitas sosial yang keras. 

Demikian pula dalam Kubah karya Ahmad Tohari, nilai pesantren berhadapan dengan trauma politik dan sejarah kekerasan, menunjukkan bahwa spiritualitas tidak pernah steril dari konteks zamannya.

Dengan cara ini, sastra pesantren menolak romantisasi. Ia tidak memutihkan pesantren, tetapi memanusiakannya. Pesantren tampil sebagai ruang pembentukan karakter yang tidak selalu mulus, tetapi justru di situlah nilai-nilainya diuji dan dimaknai.

4. Konflik: Antara Batin dan Dunia

Konflik dalam sastra pesantren hampir selalu bergerak di dua wilayah yang saling berkelindan: batin dan dunia. Di satu sisi, terdapat konflik internal yang berkaitan dengan pencarian makna hidup, kegelisahan iman, pergulatan menundukkan nafsu, serta usaha menjaga kejernihan hati. Di sisi lain, muncul konflik eksternal ketika nilai-nilai pesantren (kesederhanaan, kejujuran, tawadhu, dan keteguhan moral) berhadapan dengan realitas sosial, budaya, dan bahkan politik yang kerap keras, timpang, dan penuh kompromi. Dua wilayah konflik ini tidak berdiri terpisah, melainkan saling menekan dan mempengaruhi, membentuk ketegangan reflektif yang menjadi inti pengalaman sastra pesantren.

Puisi-puisi D. Zawawi Imron, misalnya, kerap mempertemukan kesalehan personal dengan kenyataan sosial Madura yang keras dan asketis. Dalam sajak-sajak yang terkumpul antara lain dalam Bulan Tertusuk Lalang dan Nenek Moyangku Airmata, iman tidak hadir sebagai dogma yang mapan, tetapi sebagai pengalaman batin yang diuji oleh kemiskinan, kerja keras, dan luka sejarah lokal. Tuhan dipanggil melalui bahasa yang sederhana dan membumi (melalui tanah, peluh, dan kesunyian kampung), namun justru dari kesederhanaan itu muncul konflik batin yang dalam: bagaimana tetap setia pada nilai spiritual di tengah realitas hidup yang sering tidak memberi ruang bagi kelembutan.

Nada kontemplatif yang sejenis, meski dengan lanskap estetik berbeda, tampak dalam karya-karya Acep Zamzam Noor. Dalam buku puisi seperti Aku Kini Doa dan Di Luar Kata, Acep mengolah konflik batin manusia modern yang berada di antara kerinduan spiritual dan kesadaran akan luka sosial serta sejarah. Puisinya bergerak dalam suasana hening dan reflektif, tetapi kesunyian itu bukan pelarian dari dunia. Justru di sanalah dunia (dengan segala kegamangan dan ketidakadilannya) dihadapkan pada kesadaran batin yang jujur dan tak ingin berdamai secara palsu.

Kecenderungan serupa juga mulai tampak pada karya penyair santri generasi lebih muda. Dalam buku puisi Resep Bahagia, Fajrul Alam menghadirkan laku keseharian santri sebagai medan kontemplasi yang sederhana namun bermakna. Kebahagiaan tidak dirumuskan sebagai konsep abstrak, melainkan sebagai praktik batin yang lahir dari penerimaan, kesabaran, dan keikhlasan menjalani hidup apa adanya. Puisi-puisi dalam buku ini bergerak tenang, nyaris tanpa retorika besar, tetapi justru dari ketenangan itu muncul ketegangan halus antara harapan spiritual dan kenyataan hidup sehari-hari. Kehadiran karya Fajrul Alam menandai bahwa sastra pesantren tidak berhenti pada generasi tertentu, melainkan terus menemukan bentuk baru yang relevan dengan zaman, tanpa kehilangan akar nilai pesantrennya.

Konflik antara batin dan dunia inilah yang memberi kedalaman reflektif pada sastra pesantren. Ia tidak menyederhanakan persoalan hidup menjadi hitam-putih, tidak pula meromantisasi kesalehan. Sebaliknya, sastra pesantren mengajak pembaca untuk ikut mengalami kegelisahan, merasakan tarik-menarik nilai, dan merenung bersama tokoh-tokohnya tentang kemungkinan hidup yang lebih bermakna di tengah dunia yang terus berubah.

5. Kriteria Kelayakan: Antara Nilai dan Estetika

Dari uraian tersebut, dapat dirumuskan bahwa sebuah karya layak disebut sastra pesantren bukan karena label penulis atau latarnya semata, melainkan karena memenuhi kriteria substantif. Pertama, karya tersebut mengandung nilai moral, spiritual, dan sosial khas pesantren, bukan dalam bentuk nasihat verbal, tetapi melalui tindakan tokoh dan logika cerita. Kedua, narasinya dibangun secara logis, konsisten, dan reflektif. Ketiga, karya tersebut menghindari romantisasi dangkal dan memberi ruang pada ambiguitas serta perenungan.

Sastra pesantren yang matang tidak memaksa pembaca untuk setuju, tetapi mengajak pembaca untuk berpikir dan merasakan. Ia bekerja melalui simbol, konflik, dan pengalaman manusiawi, sebagaimana sastra pada hakikatnya.

6. Bahasa sebagai Laku Batin

Jika kita membaca cerpen-cerpen santri kontemporer yang terbit di berbagai antologi dan media sastra, tampak kecenderungan bahasa yang hemat, kontemplatif, dan berjarak dari retorika berlebihan. Bahasa menjadi laku batin, bukan sekadar alat komunikasi. Kalimat-kalimatnya sering pendek, seolah meniru ritme dzikir atau wirid, perlahan, berulang, tetapi menghunjam.

Di sinilah sastra pesantren menemukan kekhasannya. Ia tidak berteriak, tetapi berbisik. Tidak menggurui, tetapi mengajak merenung. Dan justru karena itu, ia memiliki daya tahan estetik dan relevansi kultural yang kuat dalam konstelasi sastra Indonesia modern.

IV. Sastra Pesantren dan Kritik Sosial

Sastra pesantren sejak awal tidak lahir dalam ruang hampa. Ia tumbuh dari kesadaran batin yang bersentuhan langsung dengan kenyataan sosial. Karena itu, kritik sosial dalam sastra pesantren tidak pernah hadir sebagai teriakan ideologis yang kasar, melainkan sebagai bisikan nurani yang lahir dari kedalaman spiritual. Di sinilah letak kekhasannya: kritik sosial dilakukan tanpa kehilangan ruh sufistik.

Dalam tradisi sastra Melayu-Islam klasik, kita mengenal Hamzah Fansuri yang menulis syair-syair sufistik dengan bahasa simbolik, tetapi menyimpan kritik terhadap formalisme keagamaan dan kekuasaan yang membatasi kebebasan rohani. Syair-syairnya tidak hanya berbicara tentang perjalanan ruh menuju Tuhan, tetapi juga mengandung kegelisahan terhadap praktik keberagamaan yang kering dari cinta dan makna. Kritik Hamzah Fansuri tidak disampaikan secara frontal, melainkan melalui metafora laut, perahu, dan angin; citra yang mempersatukan refleksi batin dengan kondisi sosial zamannya.

Jejak serupa dapat ditemukan pada Amir Hamzah, khususnya dalam kumpulan puisi Nyanyi Sunyi dan Buah Rindu. Puisi-puisi Amir Hamzah sering dibaca sebagai lirisisme religius, tetapi di dalamnya tersimpan kegelisahan sosial seorang intelektual Muslim yang hidup di tengah pergolakan kolonialisme dan perubahan nilai. Kesunyian dalam puisinya bukan pelarian dari dunia, melainkan sikap kritis terhadap dunia yang kehilangan arah spiritual. Dengan demikian, refleksi batin justru menjadi pintu masuk bagi kesadaran sosial.

Dalam konteks sastra pesantren kontemporer, pola ini tetap berlanjut. Kritik sosial tidak dilepaskan dari kerangka etika sufistik: empati, keadilan, dan keberpihakan pada yang lemah. Sastra santri kerap menegur persoalan kemiskinan, ketimpangan sosial, kekerasan struktural, hingga krisis moral dan politik, tetapi selalu ditempatkan dalam horison tanggung jawab spiritual. Kritik tersebut bukan sekadar protes, melainkan ikhtiar tazkiyah: penjernihan batin individu dan masyarakat.

Menariknya, perkembangan media digital memberi ruang baru bagi sastra pesantren untuk menyebarkan kritik sosialnya. Puisi, cerpen, dan esai santri kini beredar melalui media sosial, blog, dan platform sastra daring. Ruang digital ini memungkinkan pesan moral dan kritik sosial berbasis nilai pesantren menjangkau pembaca yang lebih luas, melampaui batas geografis dan institusional pesantren. Namun, tantangan juga muncul: bagaimana menjaga kedalaman refleksi spiritual di tengah kecenderungan ekspresi instan dan serba cepat. Di sinilah kesadaran estetik dan etis sastra pesantren diuji.

Dengan demikian, sastra pesantren dapat dipahami sebagai medium pendidikan moral dan spiritual bagi masyarakat luas. Ia tidak hanya berbicara kepada komunitas santri, tetapi juga menawarkan cara pandang alternatif dalam membaca realitas sosial: bahwa kritik sosial tidak harus kehilangan kelembutan, dan keberpihakan tidak harus menanggalkan keheningan batin. Keseimbangan antara kritik sosial, refleksi spiritual, dan estetika sastra menjadi kunci eksistensi sastra pesantren sebagai wacana yang hidup, relevan, dan bermartabat.

Dengan menjaga keseimbangan tersebut, sastra pesantren tidak terjebak pada romantisasi kesalehan, tetapi juga tidak tergelincir menjadi propaganda sosial. Ia berdiri sebagai kesaksian: bahwa kesalehan sejati selalu berakar pada kepedulian terhadap sesama dan keberanian membaca zaman dengan mata batin yang jernih.

V. Genealogi, Transmisi Nilai, dan Inovasi

1. Genealogi yang Meluas: Dari Literasi Klasik ke Ekspresi Modern

Sastra pesantren modern tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari tradisi literasi klasik yang telah lama mengakar dalam dunia pesantren: tradisi membaca dan menulis kitab, syarah, manaqib, hikayat, hingga sastra lisan religius. Tradisi ini bukan sekadar aktivitas intelektual, melainkan bagian dari laku spiritual dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks inilah, genealogi sastra pesantren perlu dibaca sebagai kesinambungan antara teks, laku, dan nilai.

Hadratus Syaikh K.H. Hasyim Asy’ari, misalnya, dapat dipahami bukan semata sebagai pendiri institusi keagamaan, melainkan sebagai subjek literer yang menjadikan menulis sebagai bagian dari zikir dan pendidikan. Tulisan-tulisannya, baik berupa risalah keilmuan maupun seruan moral, menunjukkan bahwa dalam tradisi pesantren, teks tidak pernah netral: ia selalu membawa orientasi etik dan tujuan pedagogis. Menulis adalah disiplin ruhani, sementara mengajar merupakan praktik sastra yang hidup dalam ruang sosial.

Jejak ini berlanjut pada figur K.H. Saifuddin Zuhri. Dalam karya-karyanya yang berada di antara memoar, esai, dan refleksi kebudayaan, pengalaman santri tidak diposisikan sebagai nostalgia, melainkan sebagai cara membaca sejarah, politik, dan perubahan sosial. Di tangan Saifuddin Zuhri, estetika pesantren menjadi membumi, menyatu dengan denyut zaman, sekaligus membuka jalan bagi sastra modern yang berakar kuat pada nilai, tetapi lentur dalam bentuk.

Dari fondasi inilah sastra pesantren bergerak menuju ekspresi modern. Puisi, cerpen, dan esai menjadi medium baru untuk menyalurkan nilai-nilai lama. Transformasi ini bukan sekadar perubahan bentuk, melainkan pergeseran cara ungkap: dari bahasa normatif ke bahasa simbolik, dari ajaran langsung ke alegori dan metafora, dari teks ajaran ke teks perenungan.

2. Transmisi Nilai: Estetika Profetik dan Jalan Sunyi Kesadaran

Nilai sufistik, moral, dan humanis menjadi poros utama dalam sastra pesantren modern. Transmisi nilai ini tidak berlangsung secara dogmatis, melainkan melalui pengalaman batin, keteladanan guru, dan kepekaan etis yang dibentuk secara perlahan. Dalam dunia pesantren, proses belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga melalui dzikir, riyadhah, tirakat, serta relasi hidup antara guru dan murid. Semua itu membentuk cara pandang penulis terhadap bahasa dan makna.

Dalam konteks ini, puisi “Kota Suez” karya Gus Dur dapat dibaca sebagai contoh estetika profetik yang khas. Kritik terhadap kekuasaan dan kekerasan global tidak hadir sebagai teriakan ideologis, melainkan sebagai suara batin yang getir, ironis, dan penuh empati. Kesadaran etis yang tumbuh dari tradisi pesantren menjelma menjadi puisi yang tidak menggurui, tetapi mengajak pembaca merenung dalam diam.

Corak profetik tersebut menemukan artikulasi yang berbeda dalam karya-karya Emha Ainun Nadjib. Cak Nun mengolah sastra bukan hanya sebagai teks, melainkan sebagai gerakan kultural. Syair, esai, dan dialog publik menjadi medium transmisi nilai pesantren ke ruang sosial yang lebih luas. Nilai tidak disampaikan melalui simbol formal keagamaan, melainkan melalui keberpihakan pada manusia, keadilan, dan keberanian berpikir dari pinggiran.

Dalam wilayah puisi yang lebih kontemplatif, Gus Mus menghadirkan nilai sufistik sebagai sikap batin: rendah hati, welas asih, dan kesadaran akan keterbatasan manusia di hadapan Tuhan. Puisinya tidak memerintah, tetapi menemani; tidak menghakimi, tetapi membuka ruang dialog batin antara pembaca dan dirinya sendiri.

3. Ragam Jalan Estetik: Sunyi, Sejarah, dan Resistensi Etis

Spektrum sastra pesantren semakin kaya ketika kita membaca penyair-penyair yang memilih jalan sunyi dan reflektif. Ahmad Syubbanuddin Alwy, misalnya, mengolah puisi sebagai ruang perjumpaan antara sejarah dan spiritualitas. Sejarah dalam puisinya bukan kronik peristiwa, melainkan luka kolektif yang direnungi melalui kesadaran eksistensial.

Ulfatin Ch menghadirkan perspektif perempuan dalam sastra santri dengan mempertemukan alam, tubuh, dan cahaya ilahi. Puisinya memperluas horison estetik yang selama ini cenderung dibaca maskulin, sekaligus menegaskan bahwa pengalaman spiritual perempuan memiliki bahasa puitik yang khas, lembut, tetapi tegas.

Pada wilayah lain, sejumlah penyair kontemporer memperlihatkan jiwa sastra santri melalui resistensi etis dan kegelisahan sosial, meskipun tidak berangkat dari genealogis pesantren. Puisi-puisi mereka memuat kritik terhadap banalitas kehidupan modern dan krisis makna, namun tetap digerakkan oleh nurani moral yang terlatih. Di titik ini, etika pesantren hadir sebagai orientasi batin, bukan sebagai latar institusional.

4. Kontinuitas dan Inovasi: Bahasa Baru, Ruh yang Tetap

Ketegangan kreatif antara kontinuitas dan inovasi menjadi ciri khas sastra pesantren modern. Kontinuitas tampak pada upaya mempertahankan ruh spiritual, etika kesahajaan, dan orientasi transendental. Karya-karya Acep Zamzam Noor atau Kuswaidi Syafiie, misalnya, memosisikan puisi sebagai jalan suluk kultural: perjalanan batin yang menyatukan estetika dan etika.

Inovasi muncul dalam pilihan bentuk, bahasa, dan isu. Generasi yang lebih muda merespons realitas keseharian dan krisis makna dengan bahasa yang lebih cair dan metafora yang kontekstual. Fajrul Alam, melalui buku puisi Resep Bahagia, menghadirkan bahasa dapur dan pengalaman sehari-hari sebagai metafora spiritual. Kebahagiaan tidak dirumuskan secara metafisik yang tinggi, tetapi melalui laku kecil: memasak, menunggu, dan menerima. Di sinilah sastra pesantren menemukan bentuk barunya: merendahkan bahasa tanpa merendahkan makna.

VI. Membangun Teori dan Masa Depan Sastra Pesantren

Membangun teori sastra pesantren pada dasarnya adalah upaya membaca ulang pengalaman kultural pesantren sebagai sumber pengetahuan yang sah, bukan sebagai kategori administratif yang ditentukan oleh latar pendidikan penulis. Sastra pesantren bekerja sebagai cara pandang terhadap realitas (yang terbentuk melalui genealogi keilmuan, transmisi nilai, dan laku spiritual), serta termanifestasi dalam karya sastra secara ideologis dan estetik. Dengan kerangka ini, sastra pesantren tidak dipahami sebagai tradisi yang berjalan dalam satu garis lurus, melainkan sebagai jaringan kesadaran yang tumbuh dari ulama klasik, intelektual pesantren, hingga penyair kontemporer yang bergulat dengan dunia modern dan krisis makna.

Sastra pesantren tidak lahir dari kekosongan konseptual, tetapi dari tradisi panjang literasi, laku spiritual, dan etika sosial yang hidup dan diwariskan. Karena itu, ketergantungan penuh pada teori sastra Barat, (yang bertumpu pada sejarah sekularisasi, individualisme, dan rasionalisme modern), perlu ditinjau ulang secara kritis. Bukan untuk menafikannya, melainkan untuk menempatkannya sebagai dialog, bukan fondasi tunggal.

Sastra pesantren menuntut bangunan epistemologinya sendiri. Ontologinya memandang realitas sebagai kesatuan antara yang lahir dan batin, antara yang kasatmata dan yang simbolik. Epistemologinya mengakui pengalaman batin, laku hidup, dan tradisi keilmuan pesantren (seperti ngaji, tirakat, dan keteladanan guru) sebagai sumber pengetahuan estetik. Sementara aksiologinya menegaskan bahwa sastra tidak berhenti pada keindahan bentuk, tetapi mengandung tanggung jawab etis dan orientasi kemanusiaan.

Dalam kerangka ini, standar penilaian sastra pesantren tidak dapat disederhanakan hanya pada kecanggihan teknik atau kebaruan gaya. Kualitas artistik (meliputi bahasa, struktur, imaji, dan narasi) harus dibaca bersamaan dengan kedalaman pesan moral dan spiritual. Sastra pesantren bekerja dalam wilayah keseimbangan: antara kebebasan imajinasi dan disiplin nilai, antara kreativitas individual dan amanah tradisi.

Pandangan ini menemukan resonansinya dalam gagasan Kuntowijoyo tentang ilmu dan sastra profetik. Dalam Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (1991), Kuntowijoyo menegaskan bahwa karya intelektual, termasuk sastra, idealnya bergerak dalam tiga orientasi: humanisasi, liberasi, dan transendensi. Sastra pesantren, dalam pengertian ini, tidak bertugas mengajarkan moral secara verbal, tetapi membangun kesadaran manusiawi, membela yang terpinggirkan, dan menjaga relasi batin dengan Yang Transenden melalui bahasa yang estetik.

Masa depan sastra pesantren sangat ditentukan oleh kemampuannya menjadi wacana mandiri dalam kesusastraan nasional. Kemandirian ini bukan berarti eksklusif atau menutup diri, melainkan memiliki pijakan identitas yang jelas saat berdialog dengan tradisi lain. Sejarah pesantren sendiri menunjukkan watak keterbukaan tersebut. Azyumardi Azra, dalam Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (2004), memperlihatkan bahwa tradisi keilmuan Islam Nusantara tumbuh melalui pertukaran gagasan lintas wilayah, tanpa kehilangan karakter lokalnya. Spirit dialogis ini memberi landasan kuat bagi sastra pesantren untuk berinteraksi dengan isu-isu kontemporer, dari krisis ekologis, ketimpangan sosial, hingga disrupsi digital, tanpa tercerabut dari nilai dasarnya.

Dalam ranah kebudayaan, sastra pesantren juga berfungsi sebagai ruang perawatan nurani publik. Abdurrahman Wahid, melalui berbagai esainya dalam Islamku, Islam Anda, Islam Kita (2006), menegaskan bahwa kebudayaan tidak semestinya menjadi alat indoktrinasi, melainkan medium pematangan etika dan kemanusiaan. Prinsip ini sejalan dengan watak sastra pesantren yang cenderung persuasif, reflektif, dan dialogis; lebih memilih jalan sunyi kesadaran daripada suara keras penghakiman.

Dengan demikian, sastra pesantren dapat dipahami sebagai ekspresi literasi yang menyatukan kreativitas, spiritualitas, dan refleksi sosial. Ia bukan sastra dakwah dalam pengertian sempit, melainkan sastra kesadaran: menghadirkan keheningan yang mengajak pembaca menimbang kembali relasinya dengan Tuhan, sesama manusia, dan zaman yang terus berubah.

Bagi para peneliti, tantangan ke depan bukan sekadar memperbanyak pemetaan tokoh dan karya, melainkan membangun kerangka teoretik yang benar-benar berakar pada pengalaman pesantren. Integrasi nilai pesantren dan kualitas seni perlu terus diasah agar sastra pesantren tidak terjebak dalam romantisme tradisi, sekaligus tidak larut dalam imitasi estetik yang kehilangan ruh. Di titik inilah sastra pesantren berpeluang memberi kontribusi akademik sekaligus sosial: memperkaya sastra Indonesia dengan suara yang hening, jernih, dan berdaya tahan panjang.

VII. Sastra Pesantren sebagai Jalan Kebudayaan

Pada akhirnya, pembacaan terhadap sastra santri dan sastra pesantren membawa kita pada satu kesimpulan mendasar: pesantren bukan sekadar institusi pendidikan keagamaan, melainkan salah satu jalan kebudayaan paling autentik dalam sejarah Islam Indonesia. Sastra yang lahir dari pengalaman pesantren (baik secara genealogis maupun substantif) menjadi medium tempat nilai, ingatan, dan cara pandang Islam Nusantara bekerja secara reflektif dan kultural, bukan secara normatif dan administratif.

Dalam pengertian ini, sastra pesantren tidak dapat diposisikan sebagai subkategori pinggiran dalam kesusastraan Indonesia. Ia justru menghadirkan jalur alternatif kebudayaan: jalur yang tidak bertumpu pada ideologi yang lantang, tetapi pada kerja batin yang tekun; tidak menampilkan Islam sebagai slogan identitas, melainkan sebagai etos hidup: cara memahami realitas, merawat relasi kemanusiaan, dan menimbang makna keberadaan. Sastra pesantren bekerja melalui bahasa yang hening, kesadaran yang jernih, dan kepekaan etis yang tumbuh dari disiplin spiritual.

Penegasan ini penting karena literasi pesantren kerap disalahpahami sebagai estetika religius semata atau direduksi menjadi alat dakwah yang instruktif. Padahal, sastra pesantren bergerak secara transformatif: ia menyatukan spiritualitas yang mendalam, moralitas yang membumi, dan refleksi sosial yang lahir dari tanggung jawab nurani. Kritik yang dihadirkannya tidak bersumber dari kemarahan ideologis, melainkan dari kegelisahan etis; bukan dari hasrat menguasai wacana, tetapi dari keinginan menjaga kemanusiaan agar tetap bernilai.

Di sinilah letak kekuatan sastra pesantren sebagai jalan kebudayaan. Ia tidak tergesa-gesa menawarkan jawaban, melainkan mengajak pembaca tinggal lebih lama dalam pertanyaan. Ia tidak menghakimi dunia, tetapi mengajaknya bercermin. Dalam lanskap kebudayaan yang semakin gaduh dan serba instan, sastra pesantren menghadirkan jeda: ruang sunyi tempat bahasa bekerja sebagai laku kontemplatif dan tempat manusia diajak kembali mendengarkan suara batinnya sendiri.

Arah ke depan menunjukkan bahwa jalur kebudayaan ini akan semakin relevan. Generasi santri hari ini menulis dari ruang yang semakin beragam: pesantren, kampus, komunitas sastra, media, hingga platform digital. Yang berpindah hanyalah medan ekspresi; nilai dasarnya tetap: kesahajaan hidup, kedisiplinan batin, penghormatan pada ilmu, dan kesadaran akan tanggung jawab moral bahasa. Dari sanalah sastra pesantren berinteraksi dengan isu-isu zaman tanpa kehilangan orientasi etik dan spiritualnya.

Jika arah ini dijaga, sastra pesantren berpeluang memberi kontribusi penting bagi kebudayaan Indonesia: membentuk wajah Islam yang matang, terbuka, dan berkeadaban (Islam yang tidak defensif terhadap perbedaan, tidak reaktif terhadap perubahan, dan tidak kehilangan keberanian untuk bersikap adil). Sastra, dalam pengertian ini, menjadi jembatan antara iman dan kemanusiaan, antara tradisi dan masa depan.

Dengan demikian, sastra santri dan sastra pesantren bukan sekadar fenomena kesusastraan, melainkan peristiwa kebudayaan. Ia merupakan jalan sunyi yang bergerak perlahan, namun berdaya tahan panjang, menegaskan bahwa dari pesantren (dari ruang-ruang sederhana tempat kata dirawat dengan adab), Islam Indonesia sebagai pengalaman kultural terus menulis dirinya sendiri melalui bahasa yang jernih, kesadaran yang matang, dan harapan yang manusiawi.***

—–

Daftar Pustaka

Alam, Fajrul. 2025. Resep Bahagia, Kumpulan Puisi. Yogyakarta: Jejak Pustaka.

Azra, Azyumardi. 2004. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Jakarta: Kencana.

Bisri, A. Mustofa. 1993. Tadarus (Antologi Puisi). Cet.II, 2003. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

Bisri, A. Mustofa. 2002. Negeri Daging. Yogyakarta: Bentang Budaya.

Freire, Paulo. 2005. Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum. (Originally published 1970)

Hadi W.M., Abdul. (Ed.). 1985-b. Rumi Sufi dan Penyair. Bandung: Penerbit Pustaka.

Hadi W.M., Abdul. 1982. Meditasi, Sajak-sajak 1971-1975. Jakarta: Balai Pustaka.

Hadi W.M., Abdul. 1995. Hamzah Fansuri Risalah Tasawuf dan Puisi-puisinya. Bandung: Penerbit Mizan.

Hadi W.M., Abdul. 1999. Kembali ke Akar Kembali ke Sumber. Jakarta: Pustaka Firdaus.

Hadi W.M., Abdul. 2000. Islam Cakrawala Estetik dan Budaya. Jakarta: Pustaka Firdaus.

Hadi W.M., Abdul. 2001. Tasawuf yang Tertindas: Kajian Hermeneutik terhadap Karya-karya Hamzah Fansuri. Jakarta: Penerbit Paramadina.

Hamzah, Amir. 1985-a. Nyanyi Sunyi. Cet.X. Jakarta: Dian Rakyat.

Hamzah, Amir. 1985-b. Buah Rindu. Cet. VII. Jakarta: Dian Rakyat.

Hasyim Asy’ari. 2011. Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim. Diterjemahkan oleh Ahmad Sunarto. Surabaya: Mutiara Ilmu.

Imron, D. Zawawi. 1982. Bulan Tertusuk. Jakarta: Balai Pustaka.

Imron, D. Zawawi. 1985. Nenekmoyangku Airmata. Jakarta: Balai Pustaka.

Imron, D. Zawawi. 1986. Celurit Emas. Surabaya: Bintang.

Imron, D. Zawawi. 1999/2019. Madura Adulah Darahmu. Jakarta: Grasindo.

Kuntowijoyo. 1991. Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi. Bandung: Mizan.

Kuntowijoyo. 2013. Maklumat Sastra Profetik. Yogyakarta: Multi Presindo bekerjasama dengan Lembaga Seni, Budaya, dan Olahraga Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Noor, Acep Zamzam. 1986. Aku Kini Doa. Bandung: Kelompok Sepuluh. 

Noor, Acep Zamzam. 1996. Di Luar Kata, Kumpulan Puisi. Jakarta: Pustaka Firdaus.

Suherman, Djamil. 1984. Pejuang-Pejuang Kali Pepe. Bandung: Pustaka Salman.

Suherman, Djamil. 1990. Umi Kalsum. Bandung: Mizan. Cetakan I, 1963.

Suryadi AG, Linus. 1987. Tonggak: Antologi Puisi Indonesia Modern, Jilid 1–4. Jakarta: Gramedia.

Tohari, Ahmad. 1980. Kubah. Cet. I. Jakarta: Pustaka Jaya.

Tohari, Ahmad. 1982. Ronggeng Dukuh Paruk. Cet. I. Jakarta: Pustaka Jaya.

Tohari, Ahmad. 1985. Lintang Kemukus Dini Hari. Cet. I. Jakarta: Pustaka Jaya.

Tohari, Ahmad. 1986. Jantera Bianglala. Cet. I. Jakarta: Pustaka Jaya.

Wahid, Abdurrahman. 2006. Islamku, Islam Anda, Islam Kita: Agama, Masyarakat, Negara Demokrasi. Jakarta: The Wahid Institute.

Zuhri, Saifuddin. 2013. Berangkat dari Pesantren. Yogyakarta: LKiS; Cetakan Pertama 1987, Jakarta: Gunung Agung.

—–

*Penulis adalah penyair, Ketua Sekolah Kepenulisan Sastra Pedaban (SKSP) dan Lembaga Kajian Nusantara Raya (LK Nura) di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, Purwokerto.