Kho Ping Hoo: Sastra Populer, Identitas Tionghoa, dan Pertarungan Otoritas Simbolik
Oleh Purnawan Andra*
Perayaan Imlek hari ini akan selalu mengingatkan kita pada satu bab panjang sejarah multikulturalisme bangsa. Kita membicarakan tentang etnis Tionghoa berada dalam medan makna untuk sekian lama.
Di satu sisi, mereka mengalami tekanan dan prasangka dalam kehidupan sosial politik. Di sisi lain, mereka ikut membentuk wajah kebudayaan Nusantara. Ketegangan antara marginalisasi sosial dan kontribusi kultural inilah yang sering luput dari pembacaan kita.
Salah satunya di bidang sastra. Dalam sejarah sastra Indonesia, ada nama yang dibaca jutaan orang, tetapi jarang disebut dalam buku pelajaran. Nama itu adalah Asmaraman S(ukowati) Kho Ping Hoo (17 Agustus 1926 – 22 Juli 1994), penulis yang mampu membangkitkan minat baca masyarakat melalui cerita silat karyanya yang populer. Selama 30 tahun berkarya, ia menghasilkan lebih dari seratus judul dan membentuk imajinasi pembacanya di seluruh Indonesia.
Dalam sejarah sastra Indonesia, ada nama yang dibaca jutaan orang, tetapi jarang disebut dalam buku pelajaran. Nama itu adalah Asmaraman S(ukowati) Kho Ping Hoo (17 Agustus 1926 – 22 Juli 1994), penulis yang mampu membangkitkan minat baca masyarakat melalui cerita silat (cersil) karyanya yang populer. Selama 30 tahun berkarya (1960-1990), Kho Ping Hoo (KPH) menghasilkan lebih dari seratus judul karya.
Cersilnya yang yang terkenal adalah “Serial Bu-Kek Sian-Su” yang terdiri dari 17 judul, dari “Bu-Kek Sian-Su” hingga “Pusaka Pulau Es”. Setiap judul terdiri dari 18 sampai 62 jilid. Dalam serial ini pula terdapat judul “Pendekar Super Sakti” yang dianggap karyanya yang paling populer. Selain itu, patut pula disebut serial lain, seperti “Pedang Kayu Harum” dan “Pendekar Budiman”.
Untuk karya berlatar Jawa, Ping Hoo terkenal dengan beberapa karyanya, seperti “Darah Mengalir di Borobudur” dan “Badai di Laut Selatan”. “Darah Mengalir di Borobudur” bahkan pernah dipentaskan berulangkali dalam bentuk sendratari Jawa dan disiarkan dalam bentuk sandiwara radio pada pertengahan 1970-an.
Pembacanya dari semua lapisan masyarakat, rakyat kecil, selebritas hingga intelektual dan pejabat tinggi serta bukan terbatas kalangan etnik Tionghoa, tetapi kebanyakan justru pribumi. Mulai dari bintang film Suzana, pengarang Ashadi Siregar sampai dengan BJ Habibie (mantan presiden RI), berterus terang mengagumi karya-karya KPH.
Namun dalam peta resmi sastra Indonesia, ia kerap ditempatkan sebagai penulis “cerita silat populer”, bukan sebagai bagian penting dari perkembangan sastra nasional. Pertanyaannya kemudian mengapa karya yang begitu luas dibaca tidak otomatis diakui sebagai bagian dari kanon sastra?
Mempertimbangkan Kanon Sastra
Kanon bukan sekadar daftar karya terbaik. Ia adalah hasil seleksi sejarah. Ia dibentuk oleh lembaga pendidikan, kritik sastra, penerbit besar, dan kebijakan budaya. Kanon adalah keputusan kolektif tentang mana yang dianggap penting dan mana yang diletakkan di pinggir.
Dalam konteks Indonesia, pembentukan kanon sangat dipengaruhi oleh proyek kebangsaan. Sejak masa Balai Pustaka, sastra diposisikan sebagai alat pembentukan identitas nasional. Bahasa Indonesia dijadikan fondasi. Tema-tema yang dianggap mencerminkan persoalan sosial bangsa mendapat tempat utama. Dari sinilah lahir tradisi realisme sosial yang kuat. Karya yang dianggap serius biasanya berbicara tentang kolonialisme, kemiskinan, perjuangan, atau konflik sosial yang nyata.
Sementara itu, cerita silat sering dipahami sebagai hiburan. Ia dianggap terlalu imajinatif, terlalu jauh dari realitas Indonesia, karena latarnya banyak mengambil setting Tiongkok klasik. Di sinilah posisi Kho Ping Hoo menjadi rumit.
Ia menulis dalam bahasa Indonesia. Ia hidup dan berkarya di Indonesia. Pembacanya orang Indonesia. Tetapi dunianya adalah dunia persilatan Tiongkok. Bagi sebagian kalangan, ini membuatnya terasa “tidak cukup Indonesia”.
Padahal jika dibaca lebih teliti, karya-karya Kho Ping Hoo tidak sesederhana label hiburan. Di dalamnya ada persoalan keadilan, kesetiaan, pengkhianatan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pilihan moral yang sulit.
Menurut Ardus M. Sawega (ed.) (2012), meski bersetting Tiongkok daratan, cerita-cerita silat KPH terasa tidak asing bagi pembaca di Tanah Air, karena sesungguhnya ia bermain dalam alam pikir Indonesia, atau bahkan Jawa. Hal ini terasa pada falsafah atau ajaran kebaikan hidup melalui tokoh-tokohnya yang tetap hidup dalam imajinasi banyak pembaca.
Tokoh pendekarnya tidak selalu hitam putih. Mereka sering berada dalam dilema. Nilai yang diusung bukan sekadar keberanian fisik, tetapi juga tanggung jawab dan pengendalian diri. Ini adalah nilai etis yang universal.
Masalahnya bukan pada isi karyanya semata. Masalahnya terletak pada cara kita menilai sastra. Kita terbiasa membedakan antara sastra tinggi dan sastra populer. Sastra tinggi dianggap mendalam dan serius. Sastra populer dianggap ringan dan komersial.
Otoritas Simbolik
Pembagian ini terlihat netral, tetapi sesungguhnya berkaitan dengan selera dan posisi sosial. Seturut pemikiran Pierre Bourdieu, selera budaya sering menjadi penanda kelas. Apa yang dianggap bermutu sering kali ditentukan oleh kelompok yang memiliki otoritas simbolik.
Dalam kerangka itu, karya yang dibaca luas oleh masyarakat awam sering dicurigai sebagai kurang bermutu. Popularitas justru dianggap tanda kerendahan. Padahal, banyak karya yang hari ini masuk kanon dulu juga dibaca luas dan bahkan dicemooh pada zamannya. Artinya, ukuran mutu tidak pernah benar-benar murni. Ia selalu berada dalam tarik-menarik kepentingan dan perspektif.
Kasus KPH juga tidak bisa dilepaskan dari sejarah sosial politik Indonesia. Identitas Tionghoa pernah mengalami masa-masa sulit. Ekspresi budaya dibatasi. Bahasa dan simbol tertentu dicurigai.
Dalam situasi seperti itu, karya yang berakar pada tradisi Tiongkok tentu tidak mudah mendapat tempat dalam narasi nasional yang dominan. Meskipun KPH menulis dalam bahasa Indonesia dan menjadi bagian dari masyarakat Indonesia, bayang-bayang identitas tetap memengaruhi penerimaan karyanya.
Padahal jika kita melihat sejarah lebih jauh, kontribusi sastra peranakan Tionghoa sudah muncul sejak abad ke-19. Banyak novel, cerita bersambung, dan terjemahan yang beredar sebelum dan sesudah masa Balai Pustaka. Namun sebagian besar tidak masuk ke dalam arus utama sejarah sastra yang diajarkan di sekolah. Ini menunjukkan bahwa kanon tidak sepenuhnya mencerminkan keseluruhan produksi sastra, melainkan hasil seleksi yang dipengaruhi konteks politik dan budaya.
Memperluas Cara Pandang
Hari ini, situasinya berubah. Akses terhadap bacaan semakin terbuka. Media sosial dan platform digital memungkinkan pembaca membentuk komunitas sendiri. Otoritas tunggal kritik sastra tidak lagi sekuat dulu.
Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan tentang kanon menjadi semakin relevan. Apakah kita masih akan mempertahankan batas kaku antara sastra tinggi dan populer? Atau kita mulai membaca ulang karya-karya yang selama ini berada di pinggir?
Membaca ulang KPH bukan berarti menolak pentingnya karya-karya besar lain dalam sastra Indonesia. Ini bukan soal mengganti satu daftar dengan daftar baru. Ini soal memperluas cara pandang.
Jika sastra adalah bagian dari pembentukan imajinasi kebangsaan, maka karya yang membentuk imajinasi jutaan orang layak dipertimbangkan secara serius. Ia telah berfungsi dalam kehidupan kultural masyarakat, terlepas dari pengakuan resmi.
Selain itu, dunia yang dibangun KPH menunjukkan bahwa identitas tidak selalu tunggal. Ia memadukan bahasa Indonesia dengan latar Tiongkok dan nilai-nilai yang dapat dibaca secara universal.
Dalam konteks Indonesia yang majemuk, hibriditas semacam ini justru mencerminkan kenyataan sosial. Indonesia tidak pernah sepenuhnya murni. Ia terbentuk dari perjumpaan budaya, migrasi, dan adaptasi. Dengan demikian, karya yang bersifat lintas budaya sebenarnya sejalan dengan sejarah Indonesia itu sendiri.
Kita juga perlu berhati-hati agar tidak membaca ulang secara berlebihan. Mengangkat kembali nama KPH bukan untuk menjadikannya simbol semata. Yang lebih penting adalah menguji ulang cara kita menilai karya.
Apakah kita membaca dengan prasangka terhadap genre tertentu? Apakah kita menilai berdasarkan kedalaman teks atau berdasarkan label yang sudah melekat? Sikap kritis semacam ini penting agar pembacaan kita tidak terjebak pada stereotip lama.
Di tingkat pendidikan, diskusi tentang kanon bisa menjadi pintu masuk yang baik. Sastra tidak hanya soal menghafal nama pengarang dan tahun terbit. Tapi juga pembahasan tentang sejarah sastra sebagai proses yang terus bergerak.
Ada karya yang dulu dipinggirkan lalu diakui. Ada pula yang dulu diagungkan kemudian dikritisi. Kesadaran ini membuat kita lebih terbuka dan lebih bertanggung jawab dalam memberi penilaian.
Pada akhirnya, perdebatan tentang KPH mengajak kita melihat sastra sebagai ruang dialog, bukan ruang penghakiman final. Kanon memang perlu sebagai panduan. Namun ia tidak boleh menjadi tembok yang menutup kemungkinan pembacaan baru. Jika kita bersedia membaca dengan lebih jujur dan terbuka, kita mungkin menemukan bahwa batas antara populer dan serius tidak setegas yang kita kira, terlebih di saat ini.
Mengakui kontribusi Kho Ping Hoo berarti juga mengakui bahwa sejarah sastra Indonesia lebih beragam daripada yang sering kita bayangkan. Ini bukan soal nostalgia atau sekadar keadilan simbolik. Ini soal keberanian intelektual untuk meninjau ulang pilihan-pilihan lama. Dengan cara itu, kita tidak hanya memperkaya pemahaman tentang sastra, tetapi juga memperluas cara kita memahami Indonesia sebagai ruang hidup bersama yang kompleks dan terus berubah.
—
*Purnawan Andra, salah satu penulis buku “Seniman dan Karyanya Kho Ping Hoo dan Indonesia” (Bentara Budaya Balai Soedjatmoko, 2012), fasilitator pelaksana program Laboratorium Penerjemah & Promotor Sastra Tahun 2025 Kementerian Kebudayaan.





