Kebudayaan dan Konstruksi Realitas dalam Masyarakat Digital

Oleh: Intan Pusvitasari*

Kebudayaan sebagai Sistem Pembentukan Pengetahuan

Manusia hidup dalam realitas yang sama dengan pengalaman pemahaman yang beragam. Sebuah peristiwa dapat dianggap sebagai suatu keberhasilan oleh seseorang, ancaman oleh orang lain, maupun sesuatu yang tidak berarti bagi orang berikutnya. Perbedaan tersebut berkaitan dengan pengalaman, pengetahuan, nilai, serta kerangka penafsiran yang digunakan untuk memahami peristiwa.

Kebudayaan memiliki peran mendasar dalam proses tersebut. Bahasa, simbol, kebiasaan, norma, lembaga pendidikan, dan praktik sosial membentuk kategori yang digunakan manusia untuk mengenali dunia. Melalui proses pembelajaran dan interaksi, kita memperoleh pemahaman mengenai hal-hal yang dianggap benar, pantas, penting, dan layak diperjuangkan.

Oleh karena itu, kebudayaan merupakan sistem pembentukan makna yang memengaruhi cara kita memperoleh pengetahuan dan menyusun penilaian. Sistem tersebut berkembang melalui pewarisan antargenerasi, pengalaman kolektif, serta interaksi kita dengan lingkungan sosial.

Persoalan hadir ketika cara memahami realitas yang telah terbentuk melalui proses tersebut diterima tanpa penelaahan terhadap dasar pengetahuannya. Keyakinan yang diajarkan dan diyakini turun-temurun memperoleh legitimasi melalui pengulangan, penerimaan kelompok, dan pengakuan institusional. Dalam kondisi demikian, sesuatu yang diterima secara luas memiliki potensi kuat untuk dianggap benar karena semata-mata tingkat penerimaannya, sedangkan dasar pengetahuannya tidak ditelaah.

Persoalan tersebut membawa kajian kebudayaan kepada pertanyaan epistemologis, yakni bagaimana manusia mengetahui sesuatu, apa yang menjadi dasar keyakinannya, dan bagaimana dirinya menentukan bahwa suatu pernyataan layak diterima sebagai pengetahuan?

Pertanyaan-pertanyaan itu semakin penting ketika pemahaman manusia terbentuk melalui sistem teknologi digital, institusi pendidikan, dan struktur sosial yang memiliki pengaruh besar terhadap distribusi informasi dan juga legitimasi pengetahuan.

Algoritma dan Pembentukan Realitas Digital

Perkembangan media sosial mengubah mekanisme kita memperoleh informasi. Pada media konvensional, pemilihan berita banyak bergantung pada keputusan redaksi dan kebiasaan konsumsi informasi. Pada platform digital, sistem rekomendasi algoritmik turut menentukan konten yang disajikan kepada setiap pengguna.

Sistem tersebut menggunakan berbagai sinyal perilaku, seperti riwayat interaksi, durasi perhatian, konten yang dibagikan, dan hubungan antarpengguna untuk memperkirakan materi yang relevan bagi pengguna. Hasilnya ialah pengalaman informasi setiap individu dapat berkembang mengikuti pola perilaku yang telah terbentuk sebelumnya.

Tentu saja mekanisme tersebut memiliki konsekuensi pada kebudayaan. Konten yang memperoleh perhatian lebih besar berpeluang mendapatkan distribusi tambahan. Ketika pengguna merespons suatu topik secara berulang, sistem rekomendasi algoritmik dapat menyajikan materi serupa dalam frekuensi yang lebih tinggi. Pola ini menciptakan hubungan timbal balik antara preferensi pengguna, distribusi informasi, dan pembentukan kebiasaan berpikir.

Dalam hal ini, persoalannya berkaitan dengan kriteria yang digunakan untuk menentukan relevansi atas suatu informasi. Frekuensi interaksi dapat menjadi indikator minat pengguna. Sayangnya, frekuensi itu sendiri tidak memberikan kepastian mengenai kebenaran informasi, kualitas pernyataan maupun argumen, dan juga manfaat pengetahuan yang diterima pengguna.

Pengguna yang berulang kali melihat suatu pernyataan dapat mengalami peningkatan rasa akrab terhadap pernyataan tersebut. Keakraban selanjutnya dapat memengaruhi penilaian, terutama ketika pengguna tidak melakukan penelaahan terhadap sumber dan bukti yang tersedia. Informasi yang secara frekuensi sering ditemukan menjadi begitu lebih meyakinkan kebenarannya karena mudah diingat.

Fenomena echo chamber memperlihatkan persoalan lain dalam sebuah ekosistem digital. Istilah tersebut merujuk pada keadaan ketika interaksi dan paparan informasi semakin terkonsentrasi pada pandangan yang sejenis, sehingga pandangan yang tidak sejenis memperoleh kesempatan lebih sedikit untuk ditayangkan dan dipertimbangkan.

Penelitian Terren dan Borge-Bravo (2021) menunjukkan bahwa pembentukan echo chamber berkaitan dengan sejumlah faktor, termasuk informasi yang diseleksi oleh pengguna, pola hubungan sosial, dan kurasi algoritmik. Pengaruh teknologi perlu dibaca bersama perilaku pengguna dan karakter jaringan komunikasinya.

Temuan empiris menunjukkan bahwa sistem rekomendasi algoritmik memiliki konsekuensi yang bergantung pada mekanisme kerjanya dan konteks penggunaannya. Audit terhadap fitur rekomendasi akun Who-To-Follow di Twitter yang dilakukan Duskin dan rekan-rekan (2024) menemukan bahwa akun yang mengikuti rekomendasi algoritmik membentuk jaringan yang padat dan memiliki hubungan timbal balik. Dari segi afiliasi politik, jaringan tersebut menunjukkan homogenitas yang lebih rendah dibandingkan jaringan yang dibangun melalui dukungan sosial pengguna.

Peneliti juga menemukan bahwa akun yang hanya mengikuti akun rekomendasi algoritmik memiliki peluang lebih kecil untuk terpapar narasi pemilu yang kurang tepat atau menyesatkan. Temuan ini menunjukkan bahwa mekanisme rekomendasi akun memengaruhi komposisi jaringan sosial, yang selanjutnya berkaitan dengan jenis informasi yang berpeluang ditemui pengguna.

Dari uraian tersebut menunjukkan bahwa algoritma merupakan bagian dari infrastruktur kebudayaan. Sistem yang membangun algoritma ikut menentukan informasi yang memperoleh perhatian, kategori pengalaman yang berulang, dan juga isu dan topik tren yang menjadi bahan pembicaraan masyarakat.

Literasi digital dengan demikian memerlukan kemampuan yang lebih mendalam daripada keterampilan menggunakan perangkat. Pengguna perlu memahami bagaimana algoritma media sosial memilih dan menampilkan konten berdasarkan pola interaksi serta aktivitas digital mereka, mengenali sumber informasi, memeriksa bukti, dan membedakan popularitas suatu pernyataan dari kekuatan pembenarannya.

Mekanisme Kognitif dan Resistensi terhadap Evaluasi Keyakinan

Pengaruh kebudayaan terhadap pemikiran manusia juga berkaitan dengan cara kerja kognisi. Manusia menghadapi keterbatasan waktu, perhatian, dan kapasitas pengolahan informasi. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, sistem kognitif menggunakan heuristics, yaitu strategi mental yang memungkinkan pengambilan keputusan secara cepat.

Gigerenzer dan Gaissmaier (2011) menjelaskan bahwa heuristik dapat berfungsi sebagai strategi adaptif dalam situasi tertentu. Penggunaan petunjuk sederhana memungkinkan manusia mengambil keputusan secara efisien, terutama ketika informasi tersedia secara terbatas atau lingkungan menuntut respons cepat.

Kemampuan tersebut membantu kita menjalani kehidupan sehari-hari. Pengalaman sebelumnya dapat digunakan untuk kita mengenali pola, memperkirakan konsekuensi tindakan, dan juga menentukan pilihan tanpa mengevaluasi seluruh informasi dari awal.

Persoalan hadir ketika strategi yang efisien dalam satu konteks digunakan secara template pada persoalan lain yang membutuhkan penelaahan lebih mendalam. Keputusan mengenai kepercayaan terhadap seseorang, penerimaan suatu keyakinan lama, atau penilaian terhadap kebijakan publik dapat melibatkan konsekuensi yang lebih kompleks daripada pengenalan pola sederhana.

Bias konfirmasi merupakan salah satu mekanisme yang relevan dalam hal konteks ini. Manusia cenderung memberikan perhatian lebih besar kepada informasi yang sesuai dengan keyakinan awal yang dimilikinya, menafsirkan bukti melalui kerangka yang telah dipercaya oleh dirinya, maupun lebih mudah menerima anggapan dan pernyataan yang mendukung pandangannya.

Kecenderungan tersebut dapat menjadi lebih kuat ketika keyakinan individu berkaitan erat dengan identitas pribadi dan keanggotaan kelompok. Oleh sebab itu, pendapat mengenai agama, politik, pendidikan, atau tradisi keluarga dalam banyak kasus memiliki muatan nilai sosial dan emosional. Mempertanyakan hal tersebut menjadi sebuah kekhawatiran tersendiri yang berkaitan erat dengan penerimaan kelompok, penilaian orang lain, atau kedudukan seseorang dalam komunitasnya.

Dalam keadaan seperti itu, efek selanjutnya adalah evaluasi terhadap anggapan dan pernyataan berpotensi berkembang menjadi persoalan identitas. Bukti yang bertentangan dengan keyakinan awal dianggap sebagai ancaman terhadap harga diri atau loyalitas seseorang kepada kelompoknya.

Konsep disonansi kognitif membantu menjelaskan sebagian ketegangan yang hadir ketika keyakinan, informasi baru, dan tindakan seseorang tidak sejalan. Individu dapat berusaha mengurangi ketegangan tersebut melalui penelaahan ulang terhadap keyakinan awal yang dimilikinya, perubahan tindakan maupun terus mencari pembenaran yang mempertahankan pandangan awalnya.

Pilihan respons individu dalam hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk keterbukaan terhadap koreksi, tekanan sosial, kualitas bukti, dan konsekuensi yang dipersepsikan dari perubahan sikap.

Oleh sebab itu, kemampuan berpikir kritis memerlukan lebih dari penguasaan teknik logika. Manusia juga perlu mengenali keterlibatan emosi dalam proses penilaian, menerima kemungkinan memiliki kesalahan, dan juga memiliki kesiapan sosial untuk memperbarui pandangan tanpa kehilangan martabatnya.

Kebudayaan yang menghargai kemampuan belajar dari suatu koreksi dapat membantu proses tersebut. Ketika mengakui kesalahan diperlakukan sebagai bagian dari pengembangan pengetahuan, individu memperoleh insentif atau reward untuk mengevaluasi argumennya secara lebih terbuka.

Relasi Kuasa dan Legitimasi Pengetahuan

Pembentukan pengetahuan berlangsung di dalam struktur sosial yang memiliki perbedaan kewenangan, sumber daya, dan akses terhadap pengakuan. Pihak yang memiliki otoritas memiliki potensi besar memengaruhi penentuan pengetahuan yang dianggap sah, standar perilaku yang diberlakukan, dan pencapaian yang mendapatkan penghargaan.

Relasi kuasa turut membentuk standar sosial melalui berbagai mekanisme institusional. Peraturan menetapkan perilaku yang diperbolehkan, lembaga pendidikan menentukan kualifikasi dan tolok ukur evaluasi, organisasi profesional mengatur pengakuan atas kompetensi, sedangkan media memengaruhi informasi yang memperoleh perhatian publik. Melalui mekanisme tersebut, otoritas institusional turut menentukan standar yang diakui masyarakat serta kriteria yang digunakan untuk menilai perilaku, pengetahuan, dan kemampuan seseorang.

Pengaruh kelembagaan memang diperlukan untuk mengoordinasikan kehidupan bersama. Persoalan hadir ketika standar yang ditetapkan memperoleh legitimasi tanpa evaluasi yang cukup baik terhadap tujuan, proses, dan juga hasil penerapannya.

Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa modal budaya berperan dalam reproduksi perbedaan sosial melalui pendidikan. Pengetahuan, bahasa, dan kebiasaan tertentu dapat memberikan keuntungan kepada kelompok yang memiliki akses lebih besar terhadap modal tersebut. Penelitian Sullivan (2001), yang menguji teori reproduksi budaya dalam pendidikan, menemukan bahwa modal budaya yang diperoleh melalui keluarga berkaitan dengan pencapaian pendidikan, sedangkan perbedaan kelas sosial tetap memiliki pengaruh setelah modal budaya diperhitungkan.

Perspektif tersebut membantu menjelaskan bahwa pencapaian pendidikan dipengaruhi oleh proses pembelajaran sekaligus kondisi sosial yang menentukan kesempatan kita untuk memperoleh dan menunjukkan kemampuan.

Adapun gelar akademik dan sertifikasi profesional memiliki fungsi penting untuk menunjukkan riwayat pendidikan serta kualifikasi formal. Penilaian terhadap kompetensi memerlukan bukti yang sesuai dengan kemampuan yang hendak diukur. Kualifikasi formal dapat memberikan informasi tentang latar belakang seseorang, sedangkan kemampuan menganalisis masalah, mengevaluasi bukti, dan menyusun solusi perlu ditelaah dan diverifikasi melalui kinerja yang relevan.

Laporan OECD tahun 2022, Does Higher Education Teach Students to Think Critically?, membahas kesenjangan antara kualifikasi pendidikan tinggi dan keterampilan umum yang dimiliki lulusan. Laporan tersebut menyoroti pentingnya pengukuran kemampuan berpikir kritis, penalaran analitis, komunikasi, dan pemecahan masalah dalam mengevaluasi hasil pendidikan.

Kita dapat melakukan analisis pada proses pembelajaran di sekolah. Apabila keberhasilan siswa terutama ditentukan oleh kemampuan menghafal dan menghasilkan jawaban yang diharapkan, siswa dapat mengembangkan strategi untuk memenuhi tuntutan evaluasi tanpa memperoleh kesempatan cukup baik untuk menyusun argumen dan menguji kesimpulan.

Sementara itu, pembelajaran yang meminta siswa menjelaskan dasar dan kerangka berpikir dari sebuah jawaban, memeriksa sumber, menguji hipotesis, membandingkan penjelasan, dan memperbaiki kesimpulan dapat memberikan pengalaman yang langsung dialami dalam membangun pengetahuan.

Kedua perbedaan tersebut menunjukkan pentingnya desain evaluasi. Pendidikan perlu menilai hasil belajar melalui pengetahuan yang dikuasai dan kualitas proses penalaran yang digunakan siswa untuk memahami suatu persoalan.

Dalam konteks negara Indonesia, pengembangan pembelajaran berbasis penalaran dapat dilakukan melalui kajian kasus lokal, diskusi berbasis bukti, penelitian sederhana, maupun analisis masalah sosial di lingkungan sekitar. Praktik tersebut dapat menghubungkan pengetahuan akademik dengan pengalaman hidup siswa sekaligus melatih kemampuan mengevaluasi suatu pernyataan.

Atas dasar tersebut, relasi kuasa dalam kebudayaan perlu dianalisis melalui pertanyaan tentang siapa yang menetapkan standar, siapa yang memperoleh manfaat dari standar tersebut, bagaimana standar diterapkan dan bukti apa yang menunjukkan keberhasilannya.

Mengembangkan Praktik Kritis melalui Tradisi Lokal

Kebutuhan untuk mengevaluasi pengetahuan tidak harus dimulai dari konsep yang secara total berasal dari luar tradisi masyarakat kita. Kebudayaan lokal memiliki beragam praktik yang dapat dikembangkan untuk mendukung pembelajaran kolektif, penyelesaian masalah dan juga pengambilan keputusan.

Musyawarah merupakan salah satu contohnya. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, musyawarah dan mufakat memiliki kedudukan penting sebagai gagasan mengenai pengambilan keputusan bersama. Praktik ini mengandung potensi untuk mempertemukan pengalaman, kepentingan, dan penilaian yang beragam melalui proses pembahasan.

Kajian Suwignyo dan Yuliantri (2023) mengenai musyawarah-mufakat dalam pembentukan negara Indonesia menunjukkan adanya kesenjangan antara gagasan normatif dan praktik historisnya. Temuan tersebut mengingatkan bahwa nilai yang dijunjung secara kolektif tetap perlu ditelaah melalui pelaksanaan konkret.

Musyawarah dapat mendukung berpikir kritis apabila prosesnya menyediakan kesempatan yang cukup baik bagi peserta untuk menyampaikan alasan, mengajukan pertanyaan, menelaah bukti, dan juga mempertimbangkan konsekuensi keputusan. Kualitas prosesnya dipengaruhi oleh distribusi kesempatan berbicara, keterbukaan terhadap perbedaan pendapat, dan kesediaan pihak yang memiliki otoritas untuk menerima evaluasi.

Jika kondisi tersebut tidak terpenuhi, maka kesepakatan sosial jadi lebih banyak mencerminkan pengaruh pihak yang dominan daripada hasil penelaahan bersama-sama. Persetujuan yang disampaikan karena tekanan sosial juga perlu dibedakan dari persetujuan yang terbentuk melalui pertimbangan yang cukup matang.

Pengembangan musyawarah sebagai praktik berpikir kritis memerlukan prosedur yang memungkinkan setiap pendapat dinilai berdasarkan alasan dan bukti yang mendasarinya. Setiap usulan perlu disertai alasan yang jelas, sementara pernyataan faktual perlu didukung sumber yang dapat ditelusuri agar peserta memiliki dasar untuk mengevaluasi ketepatan informasi. Proses pembahasan juga perlu memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang terdampak untuk menyampaikan pengalaman dan kepentingannya, sehingga pertimbangan dalam pengambilan keputusan mencakup informasi dari berbagai perspektif. Kesimpulan yang dihasilkan juga perlu tetap terbuka terhadap evaluasi apabila bukti baru ditemukan atau pelaksanaannya menimbulkan konsekuensi yang sebelumnya tidak diperhitungkan.

Prinsip berpikir kritis relevan diterapkan dalam rapat warga, forum sekolah, organisasi kemasyarakatan hingga pembahasan kebijakan publik. Dalam berbagai konteks tersebut, kualitas epistemik musyawarah ditentukan oleh kemampuannya mempertemukan pengalaman yang beragam, menelaah alasan dan bukti, dan juga menghasilkan keputusan berdasarkan pertimbangan yang cukup matang. Proses tersebut juga menjadi sarana bagi tradisi lokal untuk berdialog dengan pengetahuan ilmiah. Pengalaman masyarakat pun memberikan pemahaman kontekstual mengenai persoalan yang dihadapi, sedangkan penelitian empiris memperkuat proses penilaian melalui metode sistematis untuk menguji penjelasan dan mengevaluasi konsekuensi tindakan. Ketika kedua sumber pengetahuan tersebut dipertemukan melalui dialog yang terbuka terhadap bukti, pemahaman terhadap persoalan sosial menjadi lebih menyeluruh dan keputusan bersama memiliki dasar pertimbangan yang lebih kuat.

Menguji Nilai Tradisional tanpa Terjebak Relativisme

Salah satu persoalan mendasar dalam refleksi kebudayaan ialah menentukan nilai yang layak dipertahankan dan praktik yang memerlukan perubahan. Penilaian ini memerlukan kriteria yang memungkinkan masyarakat menghargai konteks sejarah sekaligus mengevaluasi akibat dari penerapannya.

Pertama, suatu nilai perlu dipahami berdasarkan konteks kemunculannya. Tradisi berkembang sebagai respons terhadap kondisi lingkungan, kebutuhan sosial, pengetahuan, dan hubungan antarmanusia pada periode tertentu. Pemahaman sejarah membantu menjelaskan fungsi yang pernah dijalankan suatu praktik dan alasan masyarakat mempertahankannya.

Kedua, penilaian perlu memperhitungkan dampak terhadap manusia yang menjalankannya. Apakah praktik tersebut melindungi martabat manusia? Bagaimana manfaat dan beban sosial didistribusikan? Apakah kelompok yang terdampak memiliki kesempatan menyampaikan keberatan? Apakah penerapannya menimbulkan kerugian yang dapat dihindari?

Ketiga, suatu nilai perlu dievaluasi berdasarkan alasan etik yang mendasarinya. Penghormatan terhadap orang tua, misalnya, dapat berangkat dari pengakuan terhadap pengalaman dan kontribusi antargenerasi. Dalam penerapannya, penghormatan tersebut diwujudkan melalui perhatian, tanggung jawab, dan kesediaan mendengarkan. Penilaian terhadap suatu tindakan tetap memerlukan pemeriksaan ketika otoritas digunakan untuk menghalangi pertanyaan atau mengabaikan keselamatan anggota keluarga.

Keempat, evaluasi perlu memperhitungkan bukti mengenai konsekuensi praktik tersebut. Pengalaman kolektif merupakan sumber informasi awal. Pengamatan sistematis dan penelitian membantu menilai apakah suatu praktik mencapai tujuan yang diharapkan. Alternatif yang tersedia juga perlu dipertimbangkan sebelum keputusan diambil.

Kriteria tersebut memberi dasar untuk menghindari dua kecenderungan ekstrem. Relativisme yang menempatkan seluruh nilai pada tingkat pembenaran yang sama dapat menghilangkan kemampuan untuk mengkritik praktik yang merugikan manusia. Absolutisme yang membebaskan tradisi dari pemeriksaan dapat menghambat koreksi terhadap kebiasaan yang kehilangan relevansi atau menimbulkan konsekuensi yang merugikan.

Pendekatan evaluatif memungkinkan suatu nilai dipertahankan karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Praktiknya dapat disesuaikan sesuai perubahan konteks, sedangkan nilai yang mendasarinya diperjelas melalui pembahasan dan pengalaman.

Kebudayaan memperoleh kesinambungan melalui kemampuan manusia memahami alasan di balik warisan sosialnya. Proses tersebut menempatkan tradisi sebagai pengetahuan yang dapat dipelajari, ditafsirkan, dan dievaluasi berdasarkan tujuan serta konsekuensinya.

Kebudayaan sebagai Proses Pembelajaran Kolektif

Perkembangan kebudayaan berlangsung melalui mekanisme umpan balik yang menghubungkan kebiasaan sosial, pengalaman, institusi, dan teknologi. Pengulangan kebiasaan cenderung memperkuat keyakinan yang telah diterima masyarakat, sementara pengalaman baru membuka peluang untuk meninjau kembali keyakinan tersebut. Proses ini turut dipengaruhi oleh institusi melalui aturan dan praktik sosial yang mempertahankan pola yang telah mapan atau menyediakan mekanisme koreksi terhadapnya. Pada saat yang sama, teknologi memengaruhi pembentukan pengetahuan melalui perluasan akses informasi serta perubahan pola perhatian masyarakat. Interaksi antara faktor-faktor tersebut membentuk suatu siklus, yakni keyakinan memengaruhi tindakan, konsekuensi tindakan menjadi sumber pengalaman, dan pengalaman memberikan dasar bagi penguatan atau perubahan cara masyarakat memahami realitas.

Hubungan tersebut menunjukkan bahwa perkembangan kebudayaan berkaitan erat dengan kualitas proses pembentukan pengetahuan. Perkembangan teknologi perlu diikuti kemampuan literasi digital yang cukup baik agar masyarakat mampu menilai informasi secara kritis. Pendidikan perlu memperhatikan penguasaan materi sekaligus kualitas penalaran peserta didik, sedangkan penilaian terhadap tradisi memerlukan pemahaman sejarah dan evaluasi atas konsekuensi penerapannya. Pada tingkat kelembagaan, transparansi dan akuntabilitas diperlukan agar standar sosial beserta dasar penetapannya terbuka terhadap evaluasi. Dengan demikian, perkembangan kebudayaan melibatkan kemampuan masyarakat mengelola pengetahuan, menilai praktik sosial, dan memperbaiki mekanisme yang memengaruhi kehidupan bersama.

Kedewasaan kebudayaan tercermin dalam kemampuan masyarakat mempelajari proses pembentukan keyakinannya sendiri. Kemampuan ini mencakup penelusuran asal-usul keyakinan, pengenalan terhadap pengaruh institusi dan teknologi, serta evaluasi atas konsekuensi praktik yang berlangsung. Melalui proses tersebut, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai alasan suatu nilai dipertahankan, cara suatu norma memperoleh legitimasi, dan kondisi yang menuntut penyesuaian.

Proses evaluasi tersebut memberi setiap generasi kesempatan untuk mengembangkan warisan pengetahuan yang diterimanya. Pengetahuan dari generasi sebelumnya menjadi dasar untuk memahami persoalan, sedangkan perubahan kondisi kehidupan dan temuan baru menyediakan bahan untuk menilai relevansinya. Nilai yang masih memiliki dasar pemikiran kuat dapat dipertahankan dan dikembangkan, sementara praktik yang menghasilkan konsekuensi merugikan perlu ditinjau berdasarkan bukti serta pertimbangan etis yang memadai.

Dalam konteks ini, kebudayaan yang mendukung perkembangan pengetahuan perlu memelihara kebiasaan bertanya, menyampaikan alasan, menguji kesimpulan, dan menerima koreksi. Praktik tersebut membentuk proses pembelajaran kolektif yang menghubungkan pewarisan nilai dengan pengembangan kapasitas berpikir. Pertukaran gagasan yang disertai penilaian terhadap bukti juga membantu masyarakat membedakan keyakinan yang memiliki dasar pembenaran memadai dari keyakinan yang bertahan karena pengulangan atau penerimaan sosial.

Refleksi kebudayaan karena itu berkaitan dengan upaya memahami bagaimana realitas dikonstruksi secara sosial, bagaimana keyakinan memperoleh legitimasi, dan bagaimana proses pembentukan pengetahuan mengalami perubahan. Persoalan ini menghubungkan filsafat, psikologi, ilmu sosial, pendidikan, dan teknologi dalam analisis mengenai kehidupan bersama. Setiap bidang memberikan perspektif untuk menjelaskan mekanisme yang membentuk cara manusia berpikir, mengambil keputusan, dan membangun tatanan sosial.

Pada akhirnya, perkembangan kebudayaan bergantung pada kemampuan masyarakat menelaah dasar keyakinan yang dianut, mengevaluasi bukti yang mendukungnya, serta mempertanggungjawabkan konsekuensi tindakan yang dihasilkan. Kemampuan tersebut memungkinkan pewarisan budaya berlangsung bersama pembaruan pengetahuan, sehingga keberlanjutan tradisi disertai kesadaran terhadap makna, dasar pemikiran, dan dampaknya bagi kehidupan manusia.

*Intan Rohana, Peminat Kebudayaa

Rujukan

  1. Bourdieu, P. (1986). “The Forms of Capital.” Dalam J. G. Richardson (Ed.), Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education. Greenwood Press.
  2. Duskin, K., Schafer, J. S., West, J. D., & Spiro, E. S. (2024). “Echo Chambers in the Age of Algorithms: An Audit of Twitter’s Friend Recommender System.” Proceedings of the 16th ACM Web Science Conference. Artikel penelitian.
  3. Gigerenzer, G., & Gaissmaier, W. (2011). “Heuristic Decision Making.” Annual Review of Psychology, 62, 451–482. DOI: 10.1146/annurev-psych-120709-145346.
  4. OECD. (2022). Does Higher Education Teach Students to Think Critically? OECD Publishing. DOI: 10.1787/cc9fa6aa-en.
  5. Sullivan, A. (2001). “Cultural Capital and Educational Attainment.” Sociology, 35(4), 893–912. DOI: 10.1177/0038038501035004006.
  6. Suwignyo, A., & Yuliantri, R. D. A. (2023). “An Analysis of the Discursive Gap in the Ideas and Practices of Musyawarah Mufakat in the Indonesian Nation-State Formation, 1900–1980s.” Paramita: Historical Studies Journal, 33(1). Artikel penelitian.
  7. Terren, L., & Borge-Bravo, R. (2021). “Echo Chambers on Social Media: A Systematic Review of the Literature.” Review of Communication Research. Artikel penelitian.