Hermeneutika Paul Ricoeur pada Puisi “Celurit Emas” Karya D. Zawawi Imron: Simbol, Kekuasaan, dan Tanggung Jawab Etis

Oleh:  Abdul Wachid B.S.*

1. Puisi sebagai Persoalan Penafsiran

Benda-benda tertentu membawa makna lebih luas daripada kegunaan fisiknya. Celurit, misalnya, dikenal sebagai alat pertanian, tetapi dalam pengalaman kebudayaan Madura, benda itu juga berhubungan dengan identitas, kehormatan, dan kekerasan. Maknanya berubah mengikuti pengalaman masyarakat, situasi penggunaannya, serta cerita yang menyertainya. Ketika memasuki puisi D. Zawawi Imron, celurit memperoleh kehidupan baru melalui bahasa. Benda itu menjadi tempat bertemunya pengalaman kultural, pergulatan batin, dan persoalan etis.

Dalam puisi “Celurit Emas”, celurit ditempa dari jiwa, berhadapan dengan tangan yang berpura-pura mati dalam terang dan bergila dalam gelap, kemudian dikaitkan dengan nisan, langit, matahari, serta kitab suci. Rangkaian citraan itu membawa pembaca dari benda konkret menuju persoalan yang lebih rumit. Celurit dapat menandai kekuatan, tetapi kekuatan tidak dengan sendirinya memiliki arah yang benar. Hubungannya dengan simbol-simbol spiritual pun belum menjawab siapa yang menguasainya dan untuk apa kekuatan itu digunakan.

Persoalan tersebut memuncak dalam pertanyaan, “celurit itu punya siapa?” Pertanyaan ini muncul setelah celurit memperoleh hubungan dengan jiwa, tindakan manusia, kematian, dan bahasa religius. Jawaban yang menyusul tidak berbentuk penjelasan, melainkan satu kata: “amin!” Pertemuan antara pertanyaan tentang kepemilikan dan ungkapan religius tersebut membuat penutup puisi tetap terbuka. Pembaca berhadapan dengan persoalan yang tidak selesai hanya dengan menyebut celurit sebagai lambang keberanian atau kekuatan batin.

Esai ini menggunakan hermeneutika Paul Ricoeur untuk membaca cara simbol celurit menghasilkan makna, hubungan antarcitra dalam puisi, serta refleksi tentang kekuasaan dan tanggung jawab etis yang dibukanya. Pendekatan ini memungkinkan pembacaan bergerak dari pengamatan tekstual menuju pemahaman tentang dunia yang ditawarkan teks, tanpa menganggap bahwa setiap simbol memiliki satu arti yang pasti.

Puisi “Celurit Emas” termuat dalam kumpulan puisi berjudul sama yang diterbitkan Penerbit Bintang, Surabaya, pada 1986. Ensiklopedia Sastra Indonesia mencatat bahwa idiom celurit dalam karya Zawawi berkaitan dengan identitas Madura, stigma kekerasan, dan upaya membuka pemaknaan yang melampaui asosiasi celurit dengan kriminalitas. Konteks tersebut memperkaya pembacaan, tetapi tidak menentukan arti setiap larik. Penafsiran tetap harus bertolak dari bahasa, susunan citraan, dan hubungan antarbagiannya.

 

2. Memahami Hermeneutika Paul Ricoeur

2.1. Simbol yang Melahirkan Pemikiran

Hermeneutika merupakan pemikiran tentang penafsiran makna. Dalam filsafat Paul Ricoeur, penafsiran menjadi penting karena bahasa tidak selalu menyampaikan makna secara tunggal dan langsung. Simbol, metafora, dan wacana dapat membuka lapisan makna yang tidak habis dijelaskan melalui arti literalnya.

Salah satu gagasan Ricoeur yang terkenal ialah the symbol gives rise to thought: simbol melahirkan pemikiran. Gagasan ini dikembangkan dalam The Symbolism of Evil, ketika Ricoeur membahas bagaimana simbol dan mitos menyimpan makna yang mendorong manusia berpikir melampaui apa yang segera tampak (Ricoeur, 1967). Simbol tidak sekadar menjadi pengganti suatu gagasan. Simbol menghadirkan sesuatu untuk dipikirkan dan membuka persoalan yang perlu ditafsirkan.

Dalam sastra, gagasan tersebut membantu menjelaskan mengapa sebuah citraan tidak selalu dapat diringkas menjadi satu padanan makna. Celurit dapat dikenali sebagai benda konkret, tetapi ketika ditempa dari jiwa, menjadi taring langit, dan diasah pada halaman-halaman kitab suci, maknanya berkembang melalui hubungan dengan citraan lain. Pembaca perlu menafsirkan hubungan tersebut, bukan sekadar mengganti kata celurit dengan istilah seperti keberanian, perjuangan, atau kekuatan.

Ricoeur juga membahas surplus of meaning, yakni kelebihan makna yang memungkinkan teks menawarkan kemungkinan pemahaman tanpa habis dijelaskan melalui satu penafsiran. Kelebihan makna bukan izin untuk menafsirkan secara sewenang-wenang. Tafsir tetap harus berhadapan dengan bukti tekstual, susunan wacana, dan kemampuannya menjelaskan keseluruhan teks.

2.2. Dari Penjelasan Menuju Pemahaman

Dalam Interpretation Theory: Discourse and the Surplus of Meaning, Ricoeur membahas hubungan antara penjelasan dan pemahaman. Penjelasan membantu pembaca memeriksa bagaimana teks menyusun makna, sedangkan pemahaman membawa pembaca berhadapan dengan dunia yang dibuka teks. Keduanya bukan kegiatan yang saling meniadakan. Penjelasan dapat memperdalam pemahaman, sementara pemahaman dapat mendorong pembaca memeriksa kembali unsur tekstual yang sebelumnya terlewat (Ricoeur, 1976).

Dalam pembacaan puisi, penjelasan dimulai dengan mengamati pilihan kata, metafora, citraan, pertentangan, pemenggalan larik, serta hubungan antara bagian awal dan akhir. Hasil pengamatan itu menjadi dasar pengembangan tafsir. Tafsir kemudian diuji: apakah penafsiran tersebut mampu menjelaskan hubungan antarbagiannya, atau justru mengabaikan unsur yang tidak sesuai dengan dugaan awal?

Cara kerja itu menuntut kesediaan untuk merevisi pemahaman. Jika celurit pada mulanya dianggap sebagai lambang kebaikan, misalnya, citraan “taring langit” dan pertanyaan tentang pemiliknya perlu diperhitungkan. Taring membawa kemungkinan makna tentang daya yang dapat melukai, sedangkan pertanyaan kepemilikan membuka persoalan kewenangan. Kedua unsur itu memperumit anggapan bahwa celurit sejak awal merupakan simbol kebaikan yang sudah selesai maknanya.

Ricoeur juga menempatkan dunia teks sebagai cakrawala kemungkinan yang terbuka di hadapan pembaca. Teks tidak hanya menyimpan pesan yang harus digali sampai ditemukan maksud pengarangnya. Melalui susunan bahasanya, teks memproyeksikan kemungkinan pengalaman yang dapat dimasuki pembaca. Pemahaman diri dapat tumbuh melalui perjumpaan dengan dunia tersebut, selama refleksi pembaca tetap dibedakan dari hal-hal yang secara eksplisit dinyatakan teks.

2.3. Mengapa Hermeneutika Ricoeur Relevan untuk “Celurit Emas”?

Puisi ini mempertemukan benda konkret dengan simbol batin, citraan kematian, dan bahasa religius. Makna celurit berkembang seiring gerak puisi: celurit ditempa dari jiwa, mengenali tangan yang menyembunyikan wataknya, memahami wangi di seberang, dikaitkan dengan taring langit, lalu menjadi pokok pertanyaan tentang kepemilikan.

Hubungan itu tidak menghasilkan satu jawaban sederhana. Celurit dapat dibaca sebagai kekuatan yang berpotensi melindungi, tetapi juga sebagai daya yang dapat melukai. Bahasa religius membuka cakrawala pengharapan, tetapi tidak otomatis menjawab siapa yang menggunakan kekuatan dan bagaimana tindakannya dipertanggungjawabkan.

Karena itu, hermeneutika Ricoeur digunakan untuk tiga keperluan: menjelaskan cara simbol menghasilkan kemungkinan makna, menelusuri hubungan antara unsur-unsur puisi, dan membaca dunia teks sebagai ruang refleksi mengenai kekuatan, legitimasi, serta tanggung jawab manusia. Tujuannya bukan membuktikan satu pesan yang konon disembunyikan penyair, melainkan mengembangkan tafsir yang dapat dipertanggungjawabkan melalui bahasa dan struktur puisi.

3. Membaca “Celurit Emas”: Dari Benda Konkret ke Dunia Simbolik

Teks puisi yang menjadi objek kajian adalah sebagai berikut.

 

CELURIT EMAS

 

roh-roh bebunga yang layu sebelum semerbak itu

mengadu ke hadapan celurit yang ditempa dari

jiwa. celurit itu hanya mampu berdiam tapi ke-

tika tercium bau tangan

yang

pura-pura mati dalam terang

dan

bergila dalam gelap

ia jadi mengerti: wangi yang menunggunya di se-

berang. meski ia menyesal namun gelombang masih

ditolak singgah ke dalam dirinya

 

nisan-nisan tak bernama bersenyuman karena ce-

lurit itu akan menjadi taring langit, dan mata-

hari akan mengasahnya pada halaman-halaman ki-

tab suci.

 

celurit itu punya siapa?

amin!

 

1984

 

(Sumber: D. Zawawi Imron, Celurit Emas, Surabaya: Penerbit Bintang, 1986, hlm. 27).

3.1. Celurit yang Ditempa dari Jiwa

Puisi dibuka dengan gambaran “roh-roh bebunga yang layu sebelum semerbak”. Citraan tersebut menghadirkan kehidupan yang kehilangan kesempatan untuk berkembang. Bunga belum sempat mengeluarkan keharumannya ketika sudah layu. Kata sebelum menandai terputusnya suatu kemungkinan: sesuatu berakhir sebelum mencapai keadaan yang semestinya dapat diraihnya.

Roh-roh bunga kemudian “mengadu ke hadapan celurit yang ditempa dari jiwa”. Kata mengadu menghadirkan pihak yang mengalami penderitaan dan pihak yang diharapkan dapat mendengar atau menanggapi penderitaan itu. Namun, puisi tidak menyebutkan secara langsung siapa yang menyebabkan bunga-bunga tersebut layu. Yang tampak ialah pengalaman kehilangan yang menuntut perhatian.

Frasa “ditempa dari jiwa” mengubah kedudukan celurit. Benda yang dikenal secara konkret memperoleh asal-usul simbolik dari sesuatu yang tidak berwujud. Kata ditempa mengandung proses pembentukan melalui pengerjaan dan tekanan. Jika celurit ditempa dari jiwa, pembaca dapat membayangkan kekuatan yang terbentuk melalui pengalaman batin.

Namun, jiwa tidak otomatis menjamin kebaikan. Celurit itu “hanya mampu berdiam”. Ia belum menanggapi pengaduan yang datang kepadanya. Keadaan ini menunda penetapan makna: celurit memiliki kemungkinan menjadi kekuatan yang menanggapi penderitaan, tetapi belum menunjukkan bagaimana kekuatan tersebut akan digunakan.

Dalam kerangka Ricoeur, celurit menjadi simbol yang maknanya berkembang melalui hubungan dengan unsur lain. Simbol itu tidak cukup dijelaskan sebagai lambang keberanian atau kekuatan batin. Perkembangan citraan berikutnya justru menguji kemungkinan-kemungkinan tersebut. Makna celurit belum selesai ketika puisi baru saja dimulai.

3.2. Tangan, Terang, dan Gelap

Perubahan terjadi ketika celurit mencium bau tangan yang “pura-pura mati dalam terang” dan “bergila dalam gelap”. Pilihan kata bau menghadirkan pengalaman indrawi yang berbeda dari penglihatan. Sesuatu yang tidak langsung terlihat justru tercium oleh celurit. Citraan ini memungkinkan pembaca membayangkan jejak tindakan atau keadaan yang tidak sepenuhnya dapat ditutupi oleh penampilan.

Kata “tangan” membuka beberapa kemungkinan. Tangan dapat bekerja, membantu, memegang, melukai, atau menggunakan senjata. Dalam puisi ini, “tangan” hadir bersama kepura-puraan dan kegilaan. Tangan dapat dibaca sebagai bagian tubuh sekaligus penanda tindakan manusia.

Pertentangan “terang” dan “gelap” memperumit hubungan tersebut. Dalam pemaknaan yang lazim, terang sering dikaitkan dengan keterbukaan, sedangkan gelap berhubungan dengan sesuatu yang tersembunyi. Akan tetapi, tangan dalam puisi ini “pura-pura mati dalam terang”. Terang tidak menjamin ketulusan. Tangan yang sama justru “bergila dalam gelap”, sehingga kedua keadaan itu memperlihatkan ketidaksesuaian antara penampilan dan tindakan.

Kata “pura-pura” menjadi penanda penting. Kata ini menunjukkan bahwa keadaan yang diperlihatkan tidak sama dengan keadaan sebenarnya. Tangan seolah tidak berdaya, tetapi kepura-puraan itu mengisyaratkan tindakan menyembunyikan sesuatu. Puisi tidak menyebut pelaku tertentu. Karena itu, pembacaan tentang kemunafikan dapat diajukan sebagai kemungkinan yang didukung bahasa, bukan sebagai tuduhan terhadap individu atau kelompok tertentu.

Pemenggalan larik turut membentuk ketegangan tersebut. Kata “yang” dipisahkan dari rangkaian “pura-pura mati dalam terang” dan “bergila dalam gelap”. Jeda itu menahan gerak pembacaan dan memberi tekanan pada dua keadaan yang dipertentangkan. Bentuk puisi ikut memperlihatkan bahwa apa yang tampak di permukaan tidak selalu sejalan dengan tindakan yang berlangsung.

Hubungan antarcitra itu menghasilkan kelebihan makna. “Tangan” tidak hanya menunjuk anggota tubuh, tetapi membuka persoalan tentang tindakan, kepura-puraan, dan tanggung jawab. “Celurit” pun tidak dapat begitu saja ditempatkan sebagai lambang kebaikan. Simbol tersebut berada di hadapan persoalan tentang bagaimana kekuatan mengenali tindakan yang perlu ditanggapi.

3.3. Wangi di Seberang dan Penyesalan yang Belum Selesai

Setelah mencium bau tangan, celurit “jadi mengerti: wangi yang menunggunya di seberang”. Peralihan dari berdiam menuju pengertian menandai perkembangan simbolik. Akan tetapi, pengertian itu tidak diikuti penyelesaian yang tuntas.

Kata “wangi” menghubungkan bagian ini dengan citraan “bunga” pada awal puisi. Bunga-bunga yang layu sebelum semerbak tidak sempat menghadirkan keharumannya. “Wangi” kemudian muncul sebagai sesuatu yang menunggu di seberang. Terbentuk gerak dari kemungkinan yang terputus menuju harapan yang belum dicapai.

Kata “seberang” tidak dijelaskan lebih jauh. Kata itu dapat dibaca sebagai keadaan yang belum diraih, kemungkinan pemulihan, atau cakrawala spiritual yang melampaui pengalaman sekarang. Namun, tidak ada dasar tekstual yang cukup untuk menetapkan satu arti sebagai jawaban final. Yang dapat diamati ialah bahwa “wangi” berada di tempat lain, sedangkan perjalanan menuju tempat itu belum dinyatakan selesai.

Ketegangan muncul kembali dalam larik:

“… meski ia menyesal namun gelombang masih

ditolak singgah ke dalam dirinya”

Penyesalan dapat menandai kesadaran terhadap sesuatu yang telah terjadi. Namun, kata “namun” mempertemukannya dengan keadaan yang berlawanan: “gelombang masih ditolak” masuk ke dalam diri. Kata “masih” memberi kesan bahwa penolakan itu berlanjut sekalipun penyesalan telah hadir.

“Gelombang” dapat dibaca sebagai gambaran gerak, perubahan, atau pengalaman yang berpotensi mengguncang keadaan batin. Ketika “gelombang” ditolak, diri tetap tertutup terhadap sesuatu yang mungkin mengubahnya. Tafsir ini bukan penetapan arti tetap bagi simbol “gelombang”, melainkan pembacaan yang bertolak dari hubungannya dengan penyesalan dan penolakan.

Bagian ini memperlihatkan bahwa kesadaran terhadap kesalahan belum tentu menghasilkan perubahan. Penyesalan dapat menjadi awal pergulatan, tetapi belum membuktikan bahwa seseorang telah mengubah sikapnya. “Celurit” mulai mengerti, sementara keterbukaan batin masih tertahan.

Ketegangan tersebut menghalangi kesimpulan moral yang terlalu cepat. Perkembangan “celurit” tidak berlangsung lurus dari ketidaktahuan menuju kebaikan. Puisi justru memperlihatkan jarak antara pengertian dan perubahan, antara harapan dan kesediaan menerima sesuatu yang dapat mengguncang diri.

4. Konteks Budaya dan Sejarah: Celurit dalam Dunia Madura

Pembacaan tekstual dapat diperkaya melalui konteks budaya celurit. Dalam pengalaman kebudayaan Madura, celurit berkaitan dengan kehidupan sehari-hari dan identitas kultural. Namun, benda yang sama juga memperoleh citra publik yang sering menghubungkannya dengan kekerasan dan kriminalitas. Makna celurit karena itu tidak terlepas dari siapa yang menggunakannya, pengalaman yang menyertainya, dan cara masyarakat membicarakannya.

Entri “Celurit Emas” dalam Ensiklopedia Sastra Indonesia menyebutkan bahwa istilah tersebut mengingatkan Zawawi pada situasi operasi senjata tajam pada masa pemerintahan Soeharto, dengan Benny Moerdani dan Sudomo disebut dalam konteks tersebut. Entri itu juga menghubungkan idiom celurit dengan identitas Madura, citra kriminalitas, dan gagasan tentang celurit intelektual. Harapan yang dicatat di sana ialah agar masyarakat Madura dapat menjawab tantangan zaman melalui sikap damai dan ilmu pengetahuan (Ensiklopedia Sastra Indonesia, “Celurit Emas”).

Keterangan tersebut memberikan latar historis yang relevan bagi pembacaan puisi. Namun, konteks sejarah tidak cukup untuk menyatakan bahwa setiap larik “Celurit Emas” merujuk langsung pada satu peristiwa politik tertentu. Puisi memiliki susunan simboliknya sendiri. Penafsiran perlu menjelaskan hubungan antara konteks yang diketahui dan unsur-unsur yang benar-benar hadir dalam teks, bukan menjadikan latar sejarah sebagai pengganti pembacaan.

Di dalam puisi, celurit ditempa dari jiwa, mengenali tangan yang menyembunyikan wataknya, kemudian dikaitkan dengan “taring langit” dan “halaman-halaman kitab suci”. Rangkaian ini mengembangkan makna celurit dari benda kultural menjadi simbol kekuatan yang memasuki wilayah moral dan religius.

Konteks Madura membantu menjelaskan mengapa celurit dapat menjadi simbol yang diperebutkan maknanya. Akan tetapi, puisi bergerak melampaui identitas budaya semata. Pertanyaan tentang pemilik celurit mengarahkan perhatian pada persoalan yang lebih luas: siapa yang memiliki kekuatan, siapa yang menentukan penggunaannya, dan atas dasar apa kekuatan tersebut dibenarkan?

Konteks budaya dengan demikian memperdalam pembacaan, bukan mengunci makna. Penafsiran tetap perlu memperhatikan hubungan antarsimbol dan ketegangan yang dibiarkan hidup di dalam teks.

5. Simbol, Kekuasaan, dan Tanggung Jawab Etis

5.1. Nisan Tak Bernama dan Taring Langit

Puisi menghadirkan “nisan-nisan tak bernama bersenyuman”. Nisan berhubungan dengan kematian dan ingatan terhadap orang yang telah tiada. Namun, ketiadaan nama membuka kemungkinan pembacaan tentang orang-orang yang kehilangan pengakuan atau pengalaman yang tidak tercatat dengan jelas dalam ingatan kolektif. Tafsir ini merupakan kemungkinan yang ditawarkan citraan, bukan keterangan langsung mengenai identitas mereka.

Kata “bersenyuman” membalik suasana yang biasanya mengiringi citraan “nisan”. Nisan-nisan tersebut bersenyuman karena celurit akan menjadi “taring langit”. Hubungan sebab-akibat yang dibangun melalui kata karena membuat perubahan celurit seolah membawa harapan. Namun, puisi tidak menjelaskan secara langsung alasan di balik harapan tersebut.

Taring merupakan bagian tubuh yang dapat menggigit atau melukai. Ketika “celurit” menjadi “taring langit”, kekuatan yang sebelumnya berada dalam wilayah kultural dan batin memperoleh dimensi transenden. Langit menghadirkan kesan tentang sesuatu yang melampaui manusia, sedangkan taring mempertahankan kemungkinan ancaman dan kekerasan. Perpaduan itu menimbulkan ketegangan: kekuatan yang diharapkan membawa harapan tetap digambarkan melalui citraan yang dapat melukai.

Ketegangan berlanjut ketika matahari mengasah celurit pada halaman-halaman kitab suci. Matahari tidak hanya menerangi, tetapi melakukan tindakan mengasah. Kitab suci menjadi tempat tindakan tersebut berlangsung. Citraan itu mempertemukan kekuatan, cahaya, dan bahasa religius dalam satu rangkaian yang tidak sederhana.

Pembacaan etis perlu menjaga batasnya. Puisi tidak secara eksplisit menolak agama atau menyatakan bahwa kitab suci merupakan sumber kekerasan. Yang tampak ialah pertemuan antara celurit dan simbol-simbol religius melalui gambaran tindakan mengasah. Pertemuan tersebut mengundang pertanyaan: bagaimana kekuatan diarahkan, dan bagaimana nilai yang dianggap luhur berhubungan dengan tindakan nyata?

Pertanyaan itu penting karena legitimasi tidak dengan sendirinya membuktikan kebenaran tindakan. Menghubungkan kekuatan dengan sesuatu yang dianggap luhur belum menyelesaikan persoalan tentang akibat penggunaannya. Citraan puisi mempertahankan ketegangan antara daya yang dapat melindungi dan daya yang dapat melukai.

5.2. “Celurit Itu Punya Siapa?”: Kepemilikan dan Kewenangan

Pertanyaan “celurit itu punya siapa?” muncul setelah rangkaian citraan tersebut. Letaknya menjadikan pertanyaan ini sebagai pusat refleksi. Setelah celurit dikaitkan dengan jiwa, tindakan manusia, penyesalan, kematian, langit, dan kitab suci, pembaca kembali berhadapan dengan persoalan kepemilikan.

Kata “punya” dapat merujuk pada kepemilikan benda. Namun, dalam konteks puisi, pertanyaan itu juga membuka kemungkinan makna tentang penguasaan, kewenangan, dan tanggung jawab atas penggunaan kekuatan. Siapa yang berhak menggunakan celurit? Siapa yang menentukan arah penggunaannya? Siapa yang bertanggung jawab ketika kekuatan itu melukai pihak lain?

Puisi tidak menyebut nama pemiliknya. Ketidakjelasan ini penting karena celurit telah bergerak melalui sejumlah wilayah makna. Jika “ditempa dari jiwa”, simbol itu berhubungan dengan manusia dan kesadaran batinnya. Jika “menjadi taring langit”, kekuatannya memperoleh gambaran transenden. Jika “matahari” mengasahnya pada “halaman-halaman kitab suci”, pembaca berhadapan dengan hubungan antara kekuatan dan legitimasi religius. Namun, setelah semua hubungan itu dibangun, pemiliknya tetap tidak disebutkan.

Pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab dengan menyatakan bahwa celurit milik manusia atau pihak yang memperjuangkan kebenaran. Jawaban semacam itu justru berisiko menutup persoalan yang dibangun puisi. Yang perlu diperhatikan ialah bahwa kepemilikan dan penggunaan kekuatan berkaitan dengan kewenangan serta tanggung jawab.

Dalam perspektif Ricoeur, simbol mengundang pemikiran karena maknanya tidak habis ketika pembaca mengenali objek yang ditunjuk. Pertanyaan tentang pemilik celurit memperluas makna simbol menuju persoalan kewenangan dan tanggung jawab. Pembaca tidak hanya bertanya apa arti celurit, tetapi juga bagaimana kekuatan memperoleh arah dan legitimasi.

5.3. “Amin!” sebagai Penutup yang Terbuka

Kata “amin!” menutup puisi setelah pertanyaan mengenai kepemilikan. Dalam praktik keagamaan, “amin” lazim menjadi ungkapan persetujuan atau pengharapan agar doa dikabulkan. Namun, ketika diletakkan setelah pertanyaan yang tidak memperoleh jawaban eksplisit, kata tersebut menimbulkan ketegangan interpretatif.

Apakah “amin” menandai pengharapan agar kekuatan celurit berada pada pihak yang benar? Apakah kata itu meneguhkan kemungkinan perubahan yang lebih baik? Ataukah penempatannya justru membuat pembaca menyadari bahwa pertanyaan tentang pemilik dan tanggung jawab belum terselesaikan ketika ungkapan religius diucapkan?

Kemungkinan-kemungkinan tersebut tidak perlu diputuskan secara tergesa-gesa. Yang jelas, puisi mempertemukan pertanyaan dengan ungkapan pengharapan. Pertanyaan tidak ditutup oleh penjelasan, melainkan oleh kata yang membawa nuansa religius. Hubungan keduanya membuat akhir puisi tetap terbuka.

Kata “amin” dapat meneguhkan harapan, tetapi harapan bukan bukti bahwa persoalan telah selesai. Pertanyaan tentang pemilik celurit tetap berada di hadapan pembaca. Penutup tersebut mengarahkan perhatian kepada apa yang diharapkan, siapa yang bertanggung jawab mewujudkannya, dan bagaimana pengharapan berhubungan dengan tindakan.

Pembacaan ini tidak menyatakan bahwa puisi sedang mengejek atau meragukan doa. Kesimpulan demikian membutuhkan bukti yang lebih kuat daripada sekadar kehadiran kata “amin”. Yang dapat dijelaskan ialah efek penempatan kata itu setelah pertanyaan yang belum terjawab. Karena maknanya tidak dikunci, penutup puisi mempertahankan daya reflektifnya.

5.4. Dunia Teks dan Pemahaman Diri

Dunia teks bukan sekadar pesan tersembunyi di balik kata-kata, melainkan cakrawala pengalaman dan kemungkinan yang dibuka oleh susunan bahasa. Dalam pemikiran Ricoeur, pembaca berhadapan dengan dunia yang diproyeksikan teks, lalu dapat menghubungkannya dengan pemahaman tentang kehidupan. Proses tersebut membuka kemungkinan pemahaman diri, tetapi tidak membenarkan pembaca mengabaikan apa yang benar-benar dinyatakan teks.

Dalam “Celurit Emas”, dunia yang dibuka puisi terbentuk melalui sejumlah ketegangan. Celurit ditempa dari jiwa, tetapi tidak langsung bertindak. Tangan berada dalam terang, tetapi menyembunyikan kepura-puraan. Penyesalan hadir, tetapi gelombang masih ditolak. Nisan tak bernama bersenyuman ketika celurit menjadi taring langit. Matahari mengasahnya pada halaman-halaman kitab suci, tetapi pertanyaan tentang pemiliknya tetap tidak terjawab.

Rangkaian ini tidak memadai jika diringkas menjadi pesan bahwa manusia harus berbuat baik dan menjauhi kemunafikan. Pesan tersebut mungkin relevan, tetapi belum menerangkan hubungan antara kekuatan, penyesalan, legitimasi, dan tanggung jawab yang dibangun puisi.

Dunia teks mengundang pembaca memeriksa pengalaman hidupnya. Kekuatan dapat digunakan untuk melindungi, tetapi juga dapat dipakai untuk menguasai. Penyesalan dapat menjadi awal perubahan, tetapi dapat berhenti sebagai perasaan. Bahasa moral dan agama dapat mengarahkan tindakan, tetapi penyebutan nilai luhur belum membuktikan bahwa tindakan seseorang telah sesuai dengannya.

Refleksi tersebut merupakan pengembangan pemahaman yang bertolak dari simbol-simbol puisi, bukan pernyataan langsung dari teks. Pembedaan ini penting agar pembacaan tidak berubah menjadi khotbah yang hanya memakai puisi sebagai ilustrasi. Hermeneutika membantu pembaca memasuki dunia teks sekaligus memeriksa alasan yang mendasari penafsirannya.

Pertanyaan tentang pemilik celurit akhirnya dapat berbalik menjadi pertanyaan kepada diri sendiri. Kekuatan apa yang dimiliki manusia? Nilai apa yang mengarahkannya? Bagaimana seseorang memastikan bahwa tindakan yang dianggap benar tidak justru melukai pihak lain? Pertanyaan-pertanyaan itu bukan jawaban final atas puisi, melainkan kemungkinan pemahaman diri yang muncul melalui perjumpaan dengan dunia teks.

Kelebihan makna tidak berarti semua tafsir mempunyai kedudukan yang sama. Tafsir tetap perlu diuji berdasarkan bukti tekstual, konsistensi argumentasi, dan kemampuannya menjelaskan hubungan antarbagiannya. Pembacaan yang kuat tidak harus menghapus ambiguitas, tetapi perlu menerangkan mengapa ambiguitas itu penting bagi keseluruhan puisi.

6. Implikasi Pedagogis: Mengajarkan Sastra sebagai Latihan Menafsir

Pembacaan “Celurit Emas” melalui hermeneutika Ricoeur memiliki implikasi bagi pembelajaran sastra di perguruan tinggi. Mahasiswa perlu dilatih untuk tidak berhenti pada identifikasi simbol atau pencarian pesan moral. Mereka perlu menunjukkan bagaimana simbol memperoleh makna dalam keseluruhan teks, bagaimana maknanya berkembang, dan bagaimana hubungan antarcitra menghasilkan persoalan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Pembelajaran dapat dimulai dengan membaca puisi secara utuh dan mencatat unsur-unsur yang menonjol: celurit, jiwa, tangan, terang, gelap, wangi, gelombang, nisan, langit, matahari, kitab suci, dan amin. Pencatatan ini merupakan tahap pengamatan, bukan hasil penafsiran final.

Mahasiswa kemudian menguji hubungan antarelemen tersebut. Mereka dapat diminta menjelaskan mengapa celurit ditempa dari jiwa, bagaimana pertentangan terang dan gelap memperkuat makna puisi, apa hubungan penyesalan dengan penolakan gelombang, serta mengapa pertanyaan tentang kepemilikan celurit diikuti kata “amin”. Setiap jawaban harus disertai alasan yang merujuk pada teks.

Konteks budaya celurit selanjutnya digunakan untuk memperluas dan menguji hasil pembacaan. Konteks tidak menggantikan teks, tetapi membantu mahasiswa mempertimbangkan bagaimana sebuah benda memperoleh makna sosial dan historis. Jika suatu tafsir tidak mampu menjelaskan unsur tertentu dalam puisi, argumentasinya perlu ditinjau kembali.

Tahap refleksi memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk membicarakan persoalan yang dibuka teks, seperti hubungan kekuasaan dengan tanggung jawab, penyesalan dengan perubahan, atau keyakinan dengan tindakan. Refleksi tersebut perlu dibedakan dari bukti tekstual, meskipun keduanya saling berhubungan.

Pendekatan ini menempatkan kebebasan interpretasi bersama tanggung jawab akademik. Mahasiswa boleh mengembangkan tafsir yang berbeda, tetapi harus menjelaskan bukti dan penalaran yang mendasarinya. Keberhasilan pembelajaran tidak ditentukan oleh keseragaman kesimpulan, melainkan oleh kecermatan membaca, kemampuan menguji argumentasi, dan kesadaran terhadap batas penafsiran.

7. Makna yang Terbuka dan Tanggung Jawab Penafsir

Pembacaan hermeneutik terhadap “Celurit Emas” memperlihatkan bagaimana benda konkret berkembang menjadi simbol yang memuat persoalan kultural, moral, dan spiritual. Celurit yang ditempa dari jiwa tidak serta-merta menjadi lambang kebaikan. Hubungannya dengan tangan yang berpura-pura mati dalam terang dan bergila dalam gelap membuka persoalan tentang perbedaan antara penampilan dan tindakan. Penyesalan yang hadir bersama penolakan gelombang memperlihatkan bahwa kesadaran belum tentu menghasilkan perubahan.

Citraan nisan tak bernama, taring langit, matahari, dan kitab suci memperluas dunia simbolik puisi menuju wilayah religius. Namun, perluasan itu tidak menutup persoalan. Pertanyaan “celurit itu punya siapa?” mengarahkan perhatian kepada kepemilikan, kewenangan, dan tanggung jawab atas kekuatan. Kata “amin!” tidak memberikan jawaban eksplisit, tetapi mempertahankan hubungan antara pertanyaan dan pengharapan.

Hermeneutika Paul Ricoeur membantu menjelaskan bagaimana simbol melahirkan pemikiran, bagaimana penjelasan tekstual berhubungan dengan pemahaman, dan bagaimana dunia teks dapat membuka refleksi tentang kehidupan manusia. Teori tersebut tidak digunakan untuk memaksakan pesan moral tertentu, tetapi untuk menelusuri kemungkinan makna yang didukung oleh bahasa dan struktur puisi. Keterbukaan tafsir tetap membutuhkan bukti dan argumentasi yang memadai.

Implikasi bagi pembelajaran sastra terletak pada latihan menafsir secara bertanggung jawab. Pembaca perlu menunjukkan hubungan antara bukti tekstual dan kesimpulan, mempertimbangkan konteks tanpa menjadikannya penentu tunggal, serta membedakan makna yang dinyatakan teks dari refleksi yang dikembangkan melalui pembacaan.

“Celurit Emas” meninggalkan pembaca di hadapan pertanyaan yang sederhana tetapi tidak mudah dijawab: siapa pemilik celurit itu? Pertanyaan tersebut dapat menyentuh benda, kekuasaan, kewenangan, atau nilai yang memberi arah pada tindakan manusia. Puisi tidak menyediakan jawaban final; puisi mempertahankan persoalan itu agar terus dipikirkan.

Di antara pertanyaan dan kata “amin!” itulah ketegangan puisi mencapai puncaknya. Celurit tidak hanya menjadi benda di dalam puisi, tetapi membuka jalan bagi pembaca untuk memeriksa kembali hubungan antara kekuatan, keyakinan, dan tanggung jawab. Makna tetap terbuka, sementara penafsir dituntut membaca dengan cermat dan mempertanggungjawabkan kesimpulannya. ***

*Abdul wachid B.S. adalah penyair, Guru Besar Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan Ketua Lembaga Kajian Nusantara Raya (LK Nura) di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri 

Daftar Pustaka

Ensiklopedia Sastra Indonesia. “Celurit Emas.” Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia;

https://ensiklopedia.kemendikdasmen.go.id/sastra/artikel/Celurit_Emas.

Ricoeur, Paul. 1967. The Symbolism of Evil. Translated by Emerson Buchanan. Boston: Beacon Press.

Ricoeur, Paul. 1976. Interpretation Theory: Discourse and the Surplus of Meaning. Fort Worth: Texas Christian University Press.

Zawawi Imron, D. 1986. Celurit Emas. Surabaya: Penerbit Bintang. Purwokerto.