Jejak Mimpi Satu Abad Lalu: 5 Refleksi Radikal dari Manifesto Jong Sumatranen Bond (1917-1922)
Oleh Shohibul Anshor Siregar*

Dokumen yang dibahas dalam ini adalah edisi peringatan lima tahun organisasi pemuda Jong Sumatranen Bond yang diterbitkan antara tahun 1917 hingga 1922. Sumber ini memuat berbagai artikel dari tokoh intelektual, termasuk Dr. B. Schrieke dan Mohammad Hatta, yang membahas gagasan mengenai nasionalisme dan persatuan di Sumatra. Penulis dalam teks ini mengevaluasi potensi pembentukan sebuah bangsa Sumatra di tengah keragaman suku, bahasa, dan budaya yang sangat heterogen. Diskusi tersebut mencakup pengaruh pendidikan Barat, perkembangan infrastruktur, serta peran pemerintah kolonial dalam menyatukan masyarakat yang sebelumnya terfragmentasi.
Secara keseluruhan, koleksi tulisan ini merefleksikan dinamika pemikiran politik pemuda terpelajar dalam merumuskan identitas kolektif dan masa depan wilayah mereka di bawah pengaruh ide-ide modern.
1. Pendahuluan: Sebuah Mesin Waktu dari Weltevreden
Bayangkan diri Anda berada di koridor STOVIA, Weltevreden, pada awal tahun 1923. Di antara aroma obat-obatan dan hiruk-pikuk calon dokter muda, sebuah dokumen istimewa berjudul Gedenk-nummer van Jong Sumatra baru saja naik cetak untuk merayakan lustrum pertama Jong Sumatranen Bond (JSB). Membuka lembarannya terasa seperti menelusuri galeri visual Sumatra masa itu; kita disuguhi potret megah Sultans Paleis di Medan yang aristokratik hingga ketenangan mistis foto Aan het Toba-meer (halaman 2).
Namun, dokumen ini bukan sekadar album kenangan. Ia adalah sebuah manifes intelektual yang mencoba merumuskan “jiwa bangsa” (volksdjiwa) di tengah tekanan kolonial. Bagi kita hari ini, arsip berusia satu abad ini adalah refleksi radikal tentang bagaimana identitas dibangun bukan dengan amuk massa, melainkan dengan ketajaman berpikir para Spes patriae—harapan tanah air—tentang apa artinya menjadi “satu”.
2. Kebangsaan Adalah “State of Mind”, Bukan Sekadar Geografi
Salah satu pemikiran paling provokatif dalam dokumen ini datang dari Dr. B. Schrieke (halaman 8). Mengutip pemikiran Lothrop Stoddard dalam The New World of Islam (halaman 132), Schrieke menegaskan bahwa nasionalisme bukanlah sebuah misteri gaib yang turun dari langit atau sekadar produk batas peta.
Nasionalisme adalah sebuah pencapaian intelektual. Ia mengutip sebuah definisi yang masih menggetarkan hingga sekarang:
“Nationalism is a state of mind… a belief, held by a fairly large number of individuals, that they constitute a ‘Nationality’; it is a sense of belonging together as a ‘Nation’.”
Refleksi ini menunjukkan betapa modernnya pemikiran JSB: bahwa “Sumatra” atau “Indonesia” harus lahir di dalam pikiran sebagai sebuah keyakinan kolektif sebelum ia bisa mewujud menjadi entitas politik. Menjadi satu bangsa adalah keputusan sadar untuk merasa saling memiliki, melampaui sekat-sekat geografis yang kaku.
3. Paradoks “Semen” Kolonial: Musuh Bersama sebagai Pemersatu
Dalam tulisannya yang dikirim dari Padang pada 8 November 1922, Nazief (halaman 23) melontarkan argumen yang cukup kontraintuitif. Ia melihat pemerintah kolonial Belanda, dengan segala hukumnya yang keras dan represif, secara tidak sengaja berperan sebagai “cement” (semen) yang merekatkan keragaman suku di Nusantara.
Penderitaan yang sama di bawah administrasi Belanda justru menjadi katalisator identitas nasional yang kuat. Nazief merujuk pada sebuah peringatan tajam dari Colijn:
“Het zal in Indië slechts zoolang in stand blijven als het gevoeld wordt als onmisbaar.” (Colijns brochure pag. 36).
Artinya, kekuasaan kolonial hanya akan bertahan selama ia dirasa “tak terelakkan”. Paradoxnya, tekanan eksternal yang seragam inilah yang memaksa berbagai suku di Sumatra untuk berhenti melihat diri mereka sebagai kelompok yang terisolasi dan mulai menghimpun diri di bawah satu “bendera nasional” demi tujuan yang sama. Persatuan ini adalah “semen” yang tak disengaja oleh sang arsitek kolonial.
4. Melayu: Dari Dialek Menjadi “Trait d’Union”
Bagaimana menyatukan keragaman bahasa yang begitu tajam? Nazief dan Goenoeng Moelia tidak melihat perbedaan antara suku Batak, Minangkabau, Aceh, atau Lampung sebagai penghalang permanen. Dalam analisisnya, mereka membandingkan keragaman di Sumatra dengan perbedaan antara bangsa Romanen (Romance) dan Germanen (Germanic) di Eropa (halaman 5).
Meski setiap suku memiliki “bahasa hati” yang berbeda, mereka melihat kehadiran bahasa Melayu sebagai trait d’union—jembatan penghubung yang akan menyatukan keragaman tersebut. Nazief menekankan bahwa proses ini akan membawa penduduk menuju besaran identitas yang lebih luas: menjadi penghuni dari satu “Vaderland” yang sama, yaitu Andalas yang kaya (halaman 24). Bahasa persatuan bukanlah alat untuk menghapus bahasa ibu, melainkan instrumen untuk saling memahami dalam perjuangan yang sama.
5. Bukan “Eenvormigheid” (Keseragaman), Tapi “Verscheidenheid” (Keberagaman)
Refleksi paling radikal dalam dokumen ini tertuang dalam artikel Eenheid der Sumatraansche Volken (halaman 22). Penulisnya memberikan peringatan keras untuk tidak mencampuradukkan “persatuan” dengan “keseragaman” (eenvormigheid).
Mereka secara eksplisit menolak gagasan “smeltkroes” (melting pot) yang ingin melebur semua perbedaan demi menciptakan satu identitas “Model-Sumatraan” yang seragam. Menciptakan keseragaman hanyalah sebuah “valsche schijneenheid” atau kepalsuan dalam rupa persatuan.
- Verscheidenheid (Keberagaman): Adalah kehidupan yang kaya, segar, dan berkilauan (sprankelende leven).
- Eenvormigheid (Keseragaman): Adalah kematian bagi kreativitas dan identitas; sebuah kutukan bagi kehidupan modern.
Bagi para pemuda JSB, persatuan yang sejati justru berakar pada keberagaman itu sendiri. Poin ini sangat penting untuk mencegah “egoistik cinta tanah kelahiran” yang sempit atau chauvinisme suku yang menganggap kelompoknya sendiri sebagai bangsa pilihan.
6. “Ide Modern” sebagai Fondasi Persaudaraan, Bukan Kekacauan
Apa yang dimaksud dengan “menjadi modern” bagi seorang pemuda Sumatra di tahun 1922? J.J. Van Rijckevorsel (halaman 15-16) memberikan klarifikasi yang sangat krusial. Ia membedakan “ide modern” JSB dengan “ide-ide ketidakpercayaan dan ketiadaan hukum” (ongeloof en bandeloosheid) yang saat itu melanda Eropa pasca-Perang Dunia I.
Baginya, modernitas pemuda Sumatra bukanlah imitasi buta terhadap Barat, melainkan adopsi tiga pilar kemanusiaan:
- Pengakuan hak setiap orang: Mengakhiri doktrin kuno bahwa “kekuasaan menciptakan hak” (macht maakt recht).
- Kewajiban saling membantu: Menggantikan sikap individualisme egois “setiap orang untuk dirinya sendiri”.
- Persaudaraan universal: Membunuh sikap acuh tak acuh melalui rasa kemanusiaan yang mendalam.
7. Penutup: Menjaga “Hati Timur” di Dunia yang Terus Berubah
Menutup manifesto ini, Amir (halaman 20) menitipkan pesan yang melampaui zamannya. Ia mengajak rekan-rekannya untuk tetap menjaga “Oostersch hart” (hati Timur)—sebuah identitas yang penuh etika dan kedalaman rasa—sambil tetap terbuka pada kemajuan dunia.
Amir menekankan bahwa kemerdekaan sosial-politik bukanlah sekadar hadiah sejarah, melainkan buah dari kematangan intelektual. Ia menyebutnya sebagai boeddhi (akal budi/kebijaksanaan) dari para Spes patriae. Tanpa kematangan berpikir dan “self-deepening” (perendaman diri dalam ilmu), persatuan hanya akan menjadi jargon kosong.
Setelah satu abad berlalu sejak dokumen di STOVIA ini terbit, kita perlu bertanya: Sejauh mana kita telah mewujudkan “kesadaran kelompok” yang diimpikan mereka? Apakah kita masih terjebak dalam pencarian keseragaman yang semu, ataukah kita telah cukup matang secara intelektual untuk merayakan jembatan persaudaraan di atas jurang perbedaan? Tugas sejarah ini—proses penyatuan yang dinamis—adalah estafet yang kini berada di tangan kita.
—-
*Shohibul Anshor Siregar, Dosen FISIP UMSU, Medan




