Ketika Keraton Membuka Arsip: Menengok Pameran Smara-Bawana dan Sejarah Tata Ruang Yogyakarta

Oleh Tovic Dwi Raharjo*

 

Pagi itu, udara di kompleks Keraton Yogyakarta masih terasa segar. Pepohonan besar yang rindang menghadirkan keteduhan alami. Para abdi dalem dengan pakaian adat peranakan telah menempati posisi masing-masing, siap menyambut para pengunjung dengan ramah sejak dari loket masuk. Keraton bukan sekadar situs sejarah, melainkan ruang hidup yang masih menjalankan tradisi dalam denyut keseharian.

Setelah gerbang, masuk melewati Bangsal Trajumas dan Srimanganti, pengunjung memasuki area keraton yang lebih dalam. Di sisi kiri tampak sebuah bangunan dengan selasar yang digunakan para abdi dalem untuk duduk, berbincang, dan menjalani aktivitas sehari-hari yang dikenal dengan nama Gedung Sarangbaya.

Tak jauh setelah pintu masuk Gedung Sarangbaya, di sisi kanan sebuah fasad bangunan sementara dengan warna yang berbeda dibandingkan bangunan-bangunan lain di lingkungan keraton. Warna cat yang baru dengan aksen hijau, menandai sifatnya yang temporer. Gedung ini disiapkan sebagai fasilitas pendukung bagi berbagai agenda pameran di kawasan Keraton Yogyakarta. Di ruang inilah, pameran bertajuk Smara-Bawana: Tata Ruang Kasultanan Yogyakarta yang berlangsung pada 8 Maret hingga 26 Agustus 2026 digelar sekaligus memperingati naik takhta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Kosmologi sebagai Fondasi, Sejarah sebagai Narasi

Pengunjung disambut dengan teks kuratorial yang tercetak pada panel di ruang pamer pertama sebelah kiri dari arah masuk. Di balik panel tersebut: sebuah ruang gelap dengan instalasi multimedia berbasis proyeksi yang menghadirkan pengalaman imersif. Di sini, pengunjung diajak menyelami narasi mengenai konsep tata ruang yang bertumpu pada filosofi sedulur papat lima pancer—gagasan kosmologis Jawa tentang empat unsur yang menyertai kelahiran manusia, dengan manusia sebagai pusat (pancer). Konsep ini menegaskan bahwa kehidupan ideal dijalani dengan kesadaran atas asal-usul, keseimbangan batin, dan harmoni dengan semesta.

Sebagai pembuka, ruang ini bekerja cukup efektif. Ia tidak langsung mengumbar data, melainkan terlebih dahulu membangun kerangka filosofis. Strategi penting yang menegaskan bahwa tata ruang Yogyakarta tidak dapat dibaca semata sebagai urusan arsitektur atau geografi, melainkan sebagai perpanjangan dari pandangan dunia Jawa yang menyatukan manusia, alam, dan tatanan kosmis.

Pengunjung bergerak ke ruang pamer kedua—sebuah ruang yang berfungsi sebagai titik awal narasi historis. Pada dinding berwarna hijau, dipasang 25 panel reproduksi arsip berukuran 31 x 21,5 cm yang memuat Perjanjian Giyanti, dokumen diplomatik tahun 1755 yang menjadi landasan legal-formal berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Melalui perjanjian ini, Sri Sultan Hamengku Buwono I secara resmi diakui sebagai pemegang kedaulatan atas wilayah Jawa bagian tengah selatan.

Di seberang panel-panel itu, hadir instalasi Palagan Mangkubumi yang memvisualisasikan rute gerilya Pangeran Mangkubumi berdasarkan naskah Babad Giyanti. Instalasi ini berupa peta wilayah Jawa yang dipadukan dengan penandaan jalur perjuangan. Hasilnya, pengunjung tidak hanya membaca sejarah sebagai deretan peristiwa, tetapi juga melihat bagaimana ruang geografis pernah menjadi medan strategis perebutan legitimasi. Pada titik ini, pameran memperlihatkan kekuatannya: ia mampu menerjemahkan dokumen sejarah menjadi bentuk visual yang lebih komunikatif tanpa kehilangan bobot naratifnya.

Di bagian tengah ruang, sebuah maket lanskap Yogyakarta memvisualisasikan tata ruang agung kota Yogyakarta. Tata ruang tersebut terbentang dalam satu garis imajiner yang menghubungkan Panggung Krapyak, Keraton Yogyakarta, hingga Gunung Merapi. Maket ini menegaskan bahwa Yogyakarta sejak awal tidak dirancang semata sebagai pusat administrasi, melainkan sebagai lanskap kosmologis. Ia adalah susunan ruang yang memuat gagasan tentang hubungan manusia dengan sesama, dengan alam, dan dengan Tuhan.

Arsip, Pusaka, dan Legitimasi Kekuasaan

Sejajar dengan pintu masuk, dipamerkan koleksi Gamelan Kanjeng Kiai Guntur Madu, salah satu pusaka keraton yang merepresentasikan simbol kedaulatan sekaligus kesinambungan tradisi luhur peradaban Mataram. Kehadiran gamelan ini tidak hanya menegaskan identitas spiritual, tetapi juga berfungsi sebagai pilar legitimasi bagi berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Dalam konteks ini, pameran berhasil menunjukkan bahwa benda pusaka di lingkungan keraton tidak pernah netral: ia adalah artefak budaya yang sekaligus memikul fungsi politik, simbolik, dan sakral.

Di sisi kanan dan kiri koleksi tersebut, dipajang reproduksi Babad Mataram yang berkaitan dengan masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono I. Naskah ini merekam dinamika politik Jawa abad ke-18, mulai dari serangan di Ponorogo, perlawanan Pangeran Mangkubumi terhadap VOC, hingga momentum penting melalui Perjanjian Giyanti (1755) dan Perjanjian Salatiga (1757) yang membelah kedaulatan Mataram. Narasi itu ditutup dengan pemugaran Kadipaten Yogyakarta pada tahun 1765, yang menandai awal pembangunan fisik Kasultanan Yogyakarta sebagai entitas kerajaan baru.

Pada sisi lain, ditampilkan pula kitab Babad Ngayogyakarta Hamengku Buwana I Dumugi Hamengku Buwono III. Manuskrip ini merekam perjalanan Kasultanan Yogyakarta sejak Palihan Nagari (1755) hingga Geger Spehi (1812). Sebagai dokumen historis, naskah ini bukan hanya menyimpan informasi faktual, tetapi juga menjaga ingatan kolektif mengenai fase pembentukan, krisis, dan transformasi Kasultanan. Kehadiran dua manuskrip ini menjadi penting karena memperlihatkan bagaimana pameran menempatkan arsip bukan sekadar sebagai benda pajang, melainkan sebagai medium untuk menegosiasikan memori sejarah.

Pada bagian ini, Smara-Bawana tampil cukup kuat. Ia tidak menjadikan arsip sebagai elemen dekoratif, tetapi mengaktifkannya sebagai perangkat pembacaan atas legitimasi kekuasaan. Dengan kata lain, pameran ini memperlihatkan bahwa sejarah Kasultanan Yogyakarta dibangun bukan hanya melalui perang dan perjanjian, tetapi juga melalui simbol, pusaka, naskah, dan mekanisme produksi ingatan.

Air, Lanskap, dan Bayang-Bayang Kolonialisme

Setelah itu, pengunjung memasuki lorong dengan atmosfer yang berbeda. Dominasi warna putih tulang menghadirkan kesan sunyi, bersih, dan kontemplatif. Tata suara berupa petikan siter, desir angin, dan kicauan burung memperkuat pengalaman sensorik, seolah-olah pengunjung sedang menembus batas waktu dan memasuki lanskap Yogyakarta pada masa ketika ruang-ruang air ditemukan. Dalam konteks artistik, bagian ini memperlihatkan bahwa pameran tidak hanya mengandalkan arsip sebagai objek visual, tetapi juga mengolahnya menjadi pengalaman ruang yang imersif.

Di lorong ini, pengunjung diarahkan menelusuri sejarah pembangunan petilasan air di Yogyakarta. Sejumlah arsip visual ditampilkan, mulai dari dokumentasi Istana Air Taman Sari, Pesanggrahan Ambarrukmo, hingga jejak pesanggrahan dan pemandian bersejarah di Warungboto. Rangkaian arsip tersebut membuka kembali ingatan bahwa air pernah menempati posisi sentral dalam lanskap budaya, spiritual, dan arsitektural Yogyakarta.

Salah satu pembacaan penting lainnya adalah posisi air sebagai elemen strategis dalam tradisi kota-kota kerajaan Jawa. Air tidak hanya berfungsi sebagai kebutuhan ekologis, tetapi juga sebagai penentu struktur ruang, penguat sistem pertahanan, penopang praktik spiritual, dan penjamin keberlanjutan ekonomi. Karena itu, pusat kerajaan umumnya didirikan di dekat sumber air yang memadai. Dalam konteks Keraton Yogyakarta, inti kerajaan ditempatkan di antara Kali Winongo dan Kali Code, serta berdekatan dengan sumber mata air Umbul Pacethokan. Penempatan ini menunjukkan bahwa fondasi sebuah kerajaan dibangun bukan hanya di atas simbol kekuasaan, tetapi juga di atas kecermatan membaca lanskap dan daya dukung alam.

Menariknya, banyak arsip visual yang ditampilkan terdapat bahasa Belanda. Fakta ini secara tidak langsung menyingkap persoalan: sebagian dokumentasi sejarah kita justru hadir melalui kacamata kolonial. Dengan demikian, arsip-arsip tersebut tidak hanya menyimpan informasi tentang bentuk fisik bangunan, tetapi juga memuat jejak relasi kuasa dalam proses pencatatan sejarah. Di sinilah bagian ini menjadi penting mengingatkan bahwa ingatan kolektif tentang Yogyakarta kerap diwariskan melalui bahasa dan sistem dokumentasi yang dibentuk oleh kolonialisme.

Pada titik ini, Smara-Bawana bergerak melampaui fungsi edukatif. Ia membuka ruang refleksi yang lebih kritis: bahwa warisan budaya tidak pernah sepenuhnya hadir dalam bentuk yang netral. Cara kita mengenali masa lalu sering kali sudah terlebih dahulu dimediasi oleh struktur pengetahuan kolonial. Karena itu, pameran ini menjadi menarik bukan hanya karena ia menampilkan arsip, tetapi juga karena secara halus mengundang pertanyaan tentang siapa yang merekam sejarah, dengan bahasa apa, dan untuk kepentingan siapa.

Tata Kota, Pertanahan, dan Arsitektur Kuasa

Ruang berikutnya membawa pengunjung pada pembacaan tentang Catur Gatra Tunggal, konsep tata ruang kota tradisional Jawa yang menempatkan Keraton, Masjid, Alun-alun, dan Pasar sebagai empat unsur utama dalam satu kesatuan yang saling menopang. Dalam konsepsi ini, keraton merepresentasikan pusat pemerintahan, masjid menjadi poros spiritual, alun-alun berfungsi sebagai ruang sosial, dan pasar menandai denyut ekonomi masyarakat. Gagasan yang kerap dikaitkan dengan visi Panembahan Senopati ini memperlihatkan bahwa tata kota Jawa dibangun melalui keseimbangan antara otoritas penguasa, kehidupan religius, kepentingan rakyat, dan aktivitas ekonomi.

Pameran Smara-Bawana membuka kemungkinan pembacaan bahwa tata ruang kerajaan Jawa sesungguhnya adalah artikulasi politik yang sangat sadar akan simbol, fungsi, dan keberlanjutan. Kota kerajaan, dalam pengertian ini, bukan sekadar pusat administrasi, melainkan lanskap ideologis yang mengatur relasi antara manusia, kekuasaan, dan kosmos.

Pembacaan tersebut berlanjut ketika pameran menyinggung sejarah pertanahan Yogyakarta pada rentang 1749–1830. Masa ini ditampilkan sebagai fase transisi dramatis: dari tatanan feodal-agraris yang bertumpu pada loyalitas dan hierarki tradisional, menuju benturan dengan logika kapitalisme kolonial yang menjadikan tanah sebagai objek kuasa sekaligus komoditas ekonomi. Dalam konteks ini, tanah tidak lagi dimaknai semata sebagai basis legitimasi politik, melainkan berubah menjadi sumber konflik yang memicu ketegangan berkepanjangan.

Pada masa Pangeran Mangkubumi, upaya restorasi sistem tanah lungguh dilakukan dengan mempertahankan struktur hierarki agraria sebagai fondasi pemerintahan baru. Namun, setelah masa pemerintahannya, lanskap pertanahan Yogyakarta memasuki fase yang semakin rapuh. Berbagai bentuk eksploitasi atas tanah menguat, seiring meningkatnya intervensi kolonial yang pada akhirnya berujung pada aneksasi wilayah sebagai konsekuensi kekalahan perang. Di sini, pameran memperlihatkan bahwa sejarah agraria Yogyakarta bukan sekadar kisah tata kelola lahan, tetapi juga narasi tentang perebutan otoritas, penguasaan ruang, dan pergeseran makna tanah dalam pusaran kolonialisme.

Melalui ruang ini, pengunjung juga diajak menelusuri sejumlah peta lawas yang merekam tatanan wilayah Kasultanan Yogyakarta pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono I. Peta-peta tersebut tampil bukan hanya sebagai dokumen geografis, tetapi sebagai artefak politik yang memperlihatkan bagaimana ruang pernah diatur, dibayangkan, dan dipertahankan. 

Puncak pembacaan arsitektural hadir ketika pameran mengangkat konsep tata rakiting wewangunan, yakni sistem pengetahuan yang menata hubungan antara ruang, bangunan, vegetasi, serta fungsi setiap elemen arsitektural di lingkungan keraton. Bersamaan juga ditampilkan pula ragam hias kala-makara, ornamen yang banyak dijumpai pada bangunan-bangunan di lingkungan keraton. Konsep ini menegaskan bahwa arsitektur keraton tidak pernah hadir semata sebagai bentuk fisik. Ia adalah susunan makna yang dirancang secara sadar. Dalam struktur bangunannya, Keraton Yogyakarta mengadaptasi konsep tajuk, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut sesuai asas fungsi ruang dan hierarki penggunaannya. Dengan demikian, setiap bangunan tidak hanya merepresentasikan kebutuhan praktis, tetapi juga mencerminkan tatanan simbolik yang berhubungan erat dengan kosmologi Jawa dan otoritas politik Sultan. 

Dalam pengertian ini, bangunan-bangunan keraton dapat dibaca sebagai teks budaya—ruang yang menyimpan jejak politik, estetika, dan spiritualitas sekaligus.

Ketika Arsip Menjadi Pengalaman

Sebagai pelengkap, pameran menyediakan sudut partisipatoris yang mengajak pengunjung membuat sengkalan (penanda tahun) dalam tradisi budaya Jawa yang banyak ditemukan dalam kesusastraan. Kehadiran ruang interaktif ini menjadi strategi kuratorial yang efektif. Ia tidak hanya memperkaya pengalaman pengunjung, tetapi juga membuka kemungkinan bagi publik untuk memahami bahwa simbol dan bahasa dalam tradisi Jawa merupakan bagian tak terpisahkan dari praktik artistik dan pengetahuan budaya yang hidup.

Secara keseluruhan, Pameran Smara-Bawana menunjukkan langkah yang menarik dari Keraton Yogyakarta. Sebagai institusi budaya yang lekat dengan citra tradisi, keraton justru tampil cukup progresif ketika memilih pameran sebagai medium untuk memperkenalkan kembali filosofi, arsip, dan simbol-simbol kebudayaannya kepada publik. Di sinilah letak kekuatan utamanya: tradisi tidak diposisikan sebagai sesuatu yang kaku dan diam, melainkan sebagai pengetahuan hidup yang dapat diterjemahkan ulang melalui bahasa visual, pengalaman ruang, dan strategi kuratorial yang lebih komunikatif.

Salah satu kekuatan paling menonjol dari pameran ini adalah keberanian menghadirkan arsip-arsip yang selama ini tersimpan dan hanya dapat diakses secara terbatas di lingkungan “dalem” keraton. Langkah ini bukan hanya memperluas akses, tetapi juga menggeser relasi antara institusi budaya dan masyarakat: dari yang sebelumnya tertutup menjadi lebih terbuka, dari yang elitis menjadi lebih komunikatif. Arsip tidak lagi berdiri sebagai dokumen sunyi, tetapi diaktifkan sebagai narasi yang memungkinkan publik membaca ulang sejarah, legitimasi, dan ingatan kolektif Keraton Yogyakarta.

Meski demikian, dari sudut pandang kritik pameran, terdapat satu tantangan yang patut dicatat. Karena muatan historis dan konseptual yang sangat padat, beberapa bagian pameran berpotensi terasa terlalu informatif bagi pengunjung umum jika tidak didampingi strategi mediasi yang cukup kuat. Dalam konteks ini, kebutuhan akan lapisan interpretasi tambahan—misalnya melalui teks yang lebih ringkas, pemandu, atau penanda visual yang lebih tajam—menjadi penting agar kedalaman materi tidak justru menciptakan jarak. Catatan ini tidak mengurangi capaian utamanya, tetapi justru menegaskan bahwa pameran dengan muatan pengetahuan yang kaya perlu terus memikirkan cara agar tetap ramah bagi publik yang lebih luas.

Membaca Ulang Yogyakarta sebagai Teks Kebudayaan

Pada akhirnya, Smara-Bawana tidak hanya menghadirkan dokumen sejarah, tetapi juga mengajak pengunjung membaca ulang Yogyakarta sebagai hasil dari sebuah perencanaan ruang yang sarat makna. Di balik susunan kota yang tampak hari ini, tersimpan visi besar tentang bagaimana kerajaan Jawa merumuskan keseimbangan: antara yang sakral dan yang profan, antara pusat kuasa dan kehidupan rakyat, antara kebudayaan dan ekologi.

Dalam kerangka itulah, pameran ini menjadi lebih dari sekadar pameran arsip. Ia adalah upaya untuk mengembalikan ruang sebagai bahasa kebudayaan—dan Yogyakarta sebagai teks yang terus dapat dibaca ulang. Jika selama ini keraton kerap dipahami sebagai peninggalan masa lalu, maka Smara-Bawana memperlihatkan hal sebaliknya: bahwa ruang-ruang di dalamnya masih menyimpan logika, simbol, dan pengetahuan yang tetap relevan untuk dibicarakan hari ini. Melalui pameran ini, Keraton Yogyakarta tidak hanya membuka arsip, tetapi juga membuka kemungkinan baru untuk memahami ulang hubungan antara sejarah, ruang, dan identitas budaya.

—-

 *Tovic Dwi Raharjo, Mahasiswa Program Pascasarjana ISI Yogyakarta.