Arsip, Ham, Modal Perlawanan

Oleh Mikke Susanto*

 

Ancaman paling serius bagi sebuah negara sering kali bukan datang dari luar, tetapi dari kemampuannya sendiri menjaga ingatan dan menegakkan keadilan. Sebesar apa pun anggaran pembangunan atau pelaksanaan visi hasil pemilu, semuanya runtuh ketika negara memilih lupa terhadap kekerasan yang pernah terjadi pada warganya. Pada titik itu, fondasi moral bangsa retak. Lupa menjadi bentuk “kekerasan baru”. Diam berubah menjadi “kebijakan”.

Kebetulan saya sendiri mengajar mata kuliah “Arsip dan Dokumentasi Seni” di Prodi Tata Kelola Seni FSRD ISI Yogyakarta. Sehingga persoalan kearsipan dan hubungannya dengan seni menjadi spesialisasi menarik dalam konteks kreatif, sains dan bidang studi lain. Termasuk ketika arsip, karya seni, dan HAM menjadi konstruk penting dalam sebuah event. Karena itulah saya perlu menyatakan bahwa peristiwa berikut ini sebagai hal yang memang patut untuk dicatat.

Di tengah dua situasi tersebut, arsip hadir bukan sebagai objek teknokratis atau administrasi belaka. Arsip dapat dipakai sebagai modal dan medan perlawanan yang paling konsisten. Negara dapat membangun narasi resmi, menyusun propaganda, atau mengatur bahasa hukum untuk menutupi jejak kekerasan. Namun arsip menyimpan pola yang tidak bisa dibungkam. Arsip memungkinkan untuk menginterupsi lupa manusia.

“Titik Rapuh Republik”

Pada 17 – 22 Desember 2025 lalu di Langgeng Art Foundation Yogyakarta, digelar pameran arsip dan seni #hamoradidol “Titik Rapuh Republik” yang diadakan oleh LBH Yogyakarta. Pameran ini bertujuan untuk peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2025. Selain pameran, sejumlah program dilakukan, seperti Cerita Ekspedisi Fotografi Kemanusiaan; Ruang Rakyat: Merawat Perjuangan, Kesaksian dan Ingatan Rakyat; Diskusi “Indonesia Dibangun Rakyat Digusur”; Longmarch, Mimbar Rakyat dan Street Art di Pojok Beteng Wetan Yogyakarta serta pemutaran film dokumenter HAM. Tercatat ratusan warga dan mahasiswa turut serta sebagai bagian sekaligus pengunjung agenda ini. 

Dengan dilandasi pemahaman bahwa arsip memiliki banyak fungsi, agenda ini hadir bukan sebagai seremoni formal atau pengulangan slogan. Inilah wujud visual suara akar rumput (seniman) yang bertujuan melakukan intervensi publik terhadap cara negara mengelola ingatan dan HAM. 

Mikke Susanto diundang sebagai narasumber diskusi pameran “Seni Rupa dan HAM”. Foto: Dicti Art Lab.

Meskipun pameran ini telah berlalu beberapa bulan yang lalu, memori tentang penindasan warga ataupun ingatan publik perlu terus dipupuk sebagai bagian dari fungsi kewargaan. Apalagi saat ini sejumlah teror pembukaman terhadap suara dan ekspresi kritis terus berlangsung: penangkapan aktivis oleh pihak kepolisian, kasus Ketua BEM UGM, penahanan tapol baru, hingga kasus penyiraman air keras Andrie Yunus yang baru saja terjadi. 

Artinya pameran semacam ini menjadi ruang kritis untuk menunjukkan dan mengingat bahwa persoalan HAM bukan isu historis, melainkan persoalan struktural yang mengikat masa lalu, masa kini, dan masa depan secara simultan. Terjadi terus menerus, membayangi kita sepanjang hari.

Fotografi karya kolaboratif Great Donny, Ajian Kamadeva, Andini Dwi Putri, Fitin Agustin peserta workshop fotografi kemanusiaan yang diselenggarakan oleh LBH YOGYAKARTA dan DOMPET DHUAFA dalam pameran “Titik Rapuh” di Langgeng. Foto: Dicti Art Lab

Anang Saptoto, 25 Poster Cetak Lini Masa Udin 1996-2021, 53 x 72cm, Print Indigo Pasta, Aster Paper, 100 editions, 2021. Foto: Dicti Art Lab

Karya Kelompok Seni Taring Padi. Foto: Dicti Art Lab

Karya Anagrad, Kuasa Lahan, stensil pada tiker plastic, 2025. Foto: Dicti Art Lab.

Adril Wak Yong, Barang Bukti, akrilik, ballpoin pada kanvas, cat semprot, buku, 2025. Foto: Dicti Art Lab.

Peta Keretakan Republik

Struktur pameran ini sendiri dirancang sebagai “peta keretakan Republik” melalui tujuh ruang tematik. Masing-masing ruang membuka lapisan problematika yang selama ini terus mengakar dalam pengalaman masyarakat, sekaligus sering disamarkan dalam narasi pembangunan. Pertama bertema “Buruh & Tubuh yang Direpresi (Marsinah)” di mana tubuh sebagai medan dominasi industri dan negara. Selanjutnya sub-tema “Kebenaran yang Dipertaruhkan (Udin & Kebebasan Pers), sebagai bentuk penjelmaan siapa mengontrol informasi, dia mengontrol ingatan. Pada sesi tiga “Tanah & Ruang Hidup (Wadas, Winong, PLTU)” menyuratkan ketika pembangunan menyingkirkan manusia. 

Keempat “Hukum yang Mengancam”, kasus salah tangkap, kriminalisasi warga, hukum tanpa keberanian. Lalu “Patron Integritas-Artidjo Alkostar” sebagai bukti bahwa hukum tidak selalu tunduk; ada yang memilih tegak. Keenam “Korban Tanpa Nama” tentang mereka yang tidak pernah masuk catatan negara. Terakhir, sub-tema “Ingatan sebagai Perlawanan”, menghadirkan ruang yang mengubah arsip menjadi senjata sipil.

Salah satu foto Artijo Alkostar (kiri) yang dipamerkan. Foto: Mikke Susanto.

Yang menjadi fokus arsip di tengah ketujuh ruangan, figur Artidjo Alkostar adalah point of view. Sosok ini memberi bukti dan kekuatan bagi para pejuang HAM bahwa integritas masih mungkin ditegakkan. Adapun ruang yang mengisi sub-kurasi keberadaan “Korban Tanpa Nama” mengungkap wilayah paling gelap pameran dan sejarah. Mereka yang dipinggirkan tidak hanya dari kehidupan, tetapi juga dari catatan resmi negara. 

Di setiap sudut ruang bertebaran sejumlah karya dengan berbagai teknik, gaya dan gagasan yang kuat. Karya fotografi antropologis hasil kolaborasi, baliho Kelompok Taring Padi, potret kariktur Udin ala seniman Anang Saptoto, karya para muralis Yogakarta seperti Isrol, Digiesigit, Anagard, Farhansiki, pelukis Adril Wak Yong, dan lain-lain menjadi suguhan yang mewartakan realitas melalui pendekatan kritis jalanan dalam kanvas.

Keseluruhan ruang ini berpuncak pada gagasan “ingatan sebagai perlawanan,” tempat dimana arsip dan karya seni bergerak menjadi senjata sipil yang menolak lupa dan menolak impunitas. Di sini, arsip tidak diafirmasi sebagai koleksi statis, tetapi sebagai agen publik yang melampaui batas galeri–mengintervensi cara warga memahami kekerasan, bagaimana struktur negara beroperasi, dan apa yang harus dituntut dari hukum. 

Seni dalam konfigurasi program semacam ini berfungsi sebagai praktik kesadaran yang membuka ruang pandang terhadap mereka yang tidak dilihat, didengar, atau diakui. Dengan demikian, pameran ini tidak hanya mengartikulasikan pola sistemik kekerasan lintas rezim, tetapi juga mengembalikan peran ingatan sebagai tindakan politik yang memungkinkan masyarakat menegaskan kembali martabat manusia sebagai fondasi Republik.

Arsip Konfrontatif

Keseluruhan pameran ini menggeser posisi arsip dari objek pasif menjadi medium konfrontatif. Arsip tidak lagi menjadi materi sejarah, tetapi menjadi agen kritik, yang menembus batas ruang dan menuntut respons sosial. Seni dalam konteks ini bergerak sebagai praktik kesadaran, membuka ruang untuk melihat bahwa banyak manusia masih hidup tanpa diakui keberadaannya, banyak luka yang belum diterima negara sebagai kenyataan, dan banyak perjuangan yang terus berlangsung di tingkat akar rumput.

Apresiasi yang tulus layak disampaikan kepada para seniman, arsiparis, dan pegiat HAM yang bekerja melampaui batasan institusional. LBH Yogyakarta, AJI Yogyakarta, Koalisi Masyarakat untuk Udin (K@MU), Bro Mantra selaku kurator, dan para seniman adalah mereka berhasil membangun memori ini agar terus berlanjut. Anda semua telah menjaga ingatan ketika negara berusaha melupakannya. Anda merawat keberanian ketika hukum melemah. Anda membuka jalan bagi publik untuk kembali memahami bahwa hak asasi bukan jargon, tetapi prasyarat martabat manusia. 

Mural #hamoradidol di perempatan Jokteng Wetan Yogyakarta. Foto: LBH Yogyakarta.

Pameran ini niscaya telah menjadi titik temu bagi berbagai disiplin: seni, hukum, aktivisme, dan sejarah. Tujuannya untuk menunjukkan bahwa kerja “mengingat adalah kerja merawat”, khususnya bagi Republik yang kita cintai ini. Seni memberikan bahasa bagi yang tak terdengar, ruang bagi yang terhapus, dan momentum untuk menyadarkan bahwa menghormati manusia lain adalah fondasi pertama dari keadaban kita sebagai manusia. +++

Yogyakarta, 14 Maret 2026

—-

*Mikke Susanto, Staf Pengajar ISI Yogyakarta dan Kurator Seni.